News

Segeralah ubah sertifikat tanah dan rumah yang berbentuk kertas menjadi elektronik di tahun 2025 ini, atau sebelum tahun 2026. Jadi sangat rugi sekali jika kita tidak tahu informasi ini,” kata ...
JAKARTA - Sertifikat tanah kini berbentuk elektronik, tidak lagi berbentuk fisik kertas. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertifikat Elektronik sebagai ...
JAKARTA – Mulai 2021, tanda kepemilikan tanah tidak lagi berbentuk sertifikat tanah berbahan kertas, melainkan sertifikat tanah elektronik. Ketentuan ini tertuang pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN ...
Siap-siap, Sertifikat Tanah Berwujud Kertas Akan Ditarik dan Diganti Elektronik Tayang: Selasa, 2 Februari 2021 13:22 WIB Editor: Choirul Arifin lihat foto ...