0% found this document useful (0 votes)
39 views12 pages

Identifikasi Karakteristik Sampah Elektronik (E-Waste) Dan Implikasinya Pada Kebijakan Daerah Di Kota Yogyakarta

This document summarizes a study on identifying the characteristics of electronic waste (e-waste) and its implications for regional policies in Yogyakarta City, Indonesia. The study found that e-waste in Yogyakarta consists of discarded and economically worthless parts of electronic devices accumulated at personal electronic repair shops, scavengers, and medium to large-scale recycling points. Interviews revealed the problem is a lack of regulation, so the government cannot manage e-waste. Informants indicated e-waste needs to be regulated legally. Solutions proposed include creating rules, educating the public on e-waste impacts, and using advanced technology to process e-waste in an environmentally friendly manner.

Uploaded by

sinthia apriani
Copyright
© © All Rights Reserved
We take content rights seriously. If you suspect this is your content, claim it here.
Available Formats
Download as PDF, TXT or read online on Scribd
0% found this document useful (0 votes)
39 views12 pages

Identifikasi Karakteristik Sampah Elektronik (E-Waste) Dan Implikasinya Pada Kebijakan Daerah Di Kota Yogyakarta

This document summarizes a study on identifying the characteristics of electronic waste (e-waste) and its implications for regional policies in Yogyakarta City, Indonesia. The study found that e-waste in Yogyakarta consists of discarded and economically worthless parts of electronic devices accumulated at personal electronic repair shops, scavengers, and medium to large-scale recycling points. Interviews revealed the problem is a lack of regulation, so the government cannot manage e-waste. Informants indicated e-waste needs to be regulated legally. Solutions proposed include creating rules, educating the public on e-waste impacts, and using advanced technology to process e-waste in an environmentally friendly manner.

Uploaded by

sinthia apriani
Copyright
© © All Rights Reserved
We take content rights seriously. If you suspect this is your content, claim it here.
Available Formats
Download as PDF, TXT or read online on Scribd
You are on page 1/ 12

IDENTIFIKASI KARAKTERISTIK SAMPAH ELEKTRONIK (E-WASTE) DAN

IMPLIKASINYA
PADA KEBIJAKAN DAERAH DI KOTA YOGYAKARTA

Riza Fadholi Pasha


riza@mail.ugm.ac.id
Rini Rachmawati
rini@ugm.ac.id

ABSTRACT
The development of information technology (IT) making the issue of electronic waste (e-waste) into a
serious problem in developed countries but lack of attention in developing countries. Electronic waste (e-waste)
is the impact of the massive use of electronic goods in the era of information technology. This study aims to
identify the regulatory management of electronic waste and electronic waste management problems that exist in
the city of Yogyakarta. The research revealed that the characteristic of electronic waste (e-Waste) in
Yogyakarta Municipal is parts of electronic device that don’t have any economic value and abandoned, that
accumulated in personal electronic service center, scavengers, and recycling points in medium scale to big
scale. The conclusions obtained from the in-depth interview of each keyperson state that the problem of
electronic waste management (e-waste) is caused by no regulation so that the government can not manage
electronic waste (e-waste) problem. All informants indicated that electronic waste (e-Waste) needs to be
managed and regulated by legal rules. Solutions to address electronic waste (e-waste) in Yogyakarta can be
done by making the rules in advance and followed by dissemination of the impact of electronic waste (e-waste)
to the people of Yogyakarta and the use of advanced technology to process electronic waste (e-waste)
environment-friendly.

Key words: electronic waste (e-waste), characteristic, regulation, e-waste problem

ABSTRAK

Perkembangan teknologi informasi / information technology (IT) telah menjadikan sampah elektronik
menjadi isu permasalahan serius seluruh di negara-negara maju namun belum mendapat perhatian yang cukup di
negara berkembang. Sampah elektronik (e-waste) adalah dampak yang dihasilkan dari penggunaan barang
elektronik secara masif di era teknologi informasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasikan regulasi
pengelolaan sampah elektronik dan permasalahan pengelolaan sampah elektronik yang ada di Kota Yogyakarta.
Dari hasil penelitian diketahui karakteristik sampah elektronik (e-waste) di Kota Yogyakarta berupa komponen
– komponen kecil yang tidak terpakai dan tidak memiliki nilai ekonomi yang terkumpul di tingkat pelaku
reparasi barang elektronik, pengepul hingga pelaku daur ulang sampah elektronik. Semua informan menyatakan
bahwa sampah elektronik perlu dikelola dan diatur melalui aturan yang legal. Solusi untuk mengatasi sampah
elektronik (e-waste) di Kota Yogyakarta dapat dilakukan dengan membuat aturan terlebih dahulu dan diikuti
dengan sosialisasi mengenai bahaya sampah elektronik (e-waste) kepada masyarakat Kota Yogyakarta serta
penggunaan teknologi lanjut untuk mengolah sampah elektronik agar tidak membahayakan terhadap
lingkungan.

Kata kunci: sampah elektronik (e-waste), karakteristik, regulasi, permasalahan sampah


elektronik (e-waste)

364
PENDAHULUAN Contoh beberapa alat elektronik tersebut
Kota Yogyakarta sedang yang penggunaannya saat ini sedang
bertransformasi menjadi jogja cyber city meningkat antara lain adalah : Handphone,
hal tersebut telah dilakukan Kota Laptop, Komputer, Printer dan berbagai
Yogyakarta sejak tahun 2003 (The Jakarta macam alat elektronik canggih lainnya.
Post, 2003) Pada tahun 2013 pemerintah Meningkatnya produksi barang barang
daerah Kota Yogyakarta bersama pihak elektronik tersebut tentunya memicu
Telkom telah menjalin kerjasama untuk adanya sampah padat jenis baru yaitu
terus membangun jogja cyber city dengan sampah elektronik. Persoalan sampah
penyedian akses layanan internet yang padat belum teratasi secara optimal namun
memadai (Tribunnews, 2013). telah dihadapkan pada munculnya sampah
Perkembangan jogja menjadi cyber city ini padat jenis baru yang lebih berbahaya dan
telah banyak membantu masyakat Kota mengancam lingkungan pada masa depan,
Yogyakarta seperti salah satunya dalam sehingga perlu upaya untuk mengatasi hal
pelayanan perbankan melalui e-banking tersebut sejak dini dan penyadaran
dan ATM (Rachmawati, 2011). Dengan masyarakat akan bahaya sampah
berkembanganya layanan yang berbasis elektronik tersebut.
teknologi informasi ini tentunya Sebagai dampak dari
mengurangi pergerakan masyarakat dan perkembangan teknologi dan informasi
efisien waktu .kebutuhan dan respon tersebut maka terjadi potensi peningkatan
masyarakat terhadap perkembangan sampah padat jenis baru yang tidak
teknologi informasi ini meningkat pesan terkendali. Sampah padat jenis baru
dengan bermunculnya layanan layanan tersebut berupa barang-barang elektronik
pemerintah kepada masyarakat berbasis yang sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi
teknologi informasi dan munculnya dan atau sudah habis masa pakai (end of
kampung cyber di beberapa wilayah life)atau dikenal dengan istilah elektronik
seperti kampung cyber Patehan , Kraton, waste (e-waste) atau sampah elektronik
Suryatmajan, Tegal Panggung dan (Deubzer, 2011).
sebagainya (Rachmawati, 2014). Oleh karena itu melalui penelitian
Perkembangan teknologi informasi ini akan diteliti mengenai identifikasi
di Kota Yogyakarta ternyata juga memicu karakteristik sampah elektronik (e-Waste)
produksi alat-alat elektronik hasil dari dan implikasinya terhadap kebijakan
inovasi teknologi tersebut meningkat. daerah di Kota Yogyakarta. Dengan
364
mengetahui karakteristik sampah
elektronik (e-waste) di Kota Yogyakarta 2.1. Jenis Data
maka akan diketahui bagaimana 2.1.1. Data Primer
seharusnya regulasi pengelolaan sampah Jenis data yang digunakan dalam
elektronik di Kota Yogyakarta yang penelitian ini adalah Indepht Interview
dituangkan dalam kebijakan daerah, maka dengan pihak pemerintah, praktisi, pelaku
permasalahan sampah elektronik yang usaha dan pelaku reparasi barang
berpotensi muncul di masa yang akan elektronik bekas.
datang dapat diantisipasi agar tidak 2.1.2. Data Sekunder
menjadi permasalahan sampah perkotaan Data utama lain sebagai
yang baru, khususnya di Kota Yogyakarta. bahan content analysis adalah
Mengantisipasi masalah dengan belajar Pedoman Pengelolaan Limbah
dari negara lain merupakan salah satu Bahan Berbahaya dan Beracun,
upaya pencegahan untuk mengatasi Pemerintah Kota Yogyakarta
permasalahan perkotaan khususnya Badan Lingkungan Hidup 2012 dan
permasalahan sampah elektronik dimasa Peraturan Daerah Daerah Istimewa
datang. Yogyakarta No 3 Tahun 2013
Tentang Pengelolaan Sampah
METODE PENELITIAN Rumah Tangga dan Sampah
Penelitian identifikasi karakteristik Sejenis
sampah elektronik (e-waste) dan 2.2. Pengumpulan Data
implikasinya terhadap kebijakan daerah di Data yang didapatkan untuk
Kota Yogyakarta merupakan sebuah penelitian ini berasal regulasi yang
penelitian yang ingin mengungkapkan terkait dengan limbah berbahaya
mengenai keadaan karakteristik sampah yang terkait dengan sampah
elektronik khususnya di Kota Yogyakarta elektronik (e-waste) dan indepht
dan apa saja implikasinya terhadap interview key person. Data ini
kebijakan daerah. Dengan mengunakan digunakan untuk mengidentifikasi
metode penelitian deskriptif dengan teknik karakteristik e-waste di Kota
pengambilan data indepth interview dan Yogyakarta dan implikasinya pada
studi pustaka penelitian ini adalah sebagai kebijakan pengelolaan e-waste yang
penelitian awal kajian mengenai belum diatur di dalam regulasi yang
permasalahan sampah elektronik. ada.
365
dan perkembangan barang elektronik ada
potensi masalah yang mengintai yaitu
HASIL DAN PEMBAHASAN permasalahan mengenai sampah elektronik
3.1. Karakteristik Sampah seperti yang disampaikan oleh kepala
Elektronik di Kota Yogyakarta bidang LTMI DISHUBKOMINFO DIY
Perkembangan IT memang melalui indepth interview yang dilakukan
membawa dampak positif terhadap penulis
pengembangan kota salah satunya seperti “….perlu dipikirkan lagi itu
kalau barang-barang
dalam implementasi e-government bagi
elektronik itu bener-bener
masyarakat, dan maraknya peningkatan rusak, itu yang pengelolaan
sampai sekarang belum ada,
penggunakan barang elektronik yang smart
padahal kan komponen-
yang memudahkan kehidupan mereka komponen yang ada di dalam
itu kan berbahaya….“
namun disisi lain ada satu hal yang
mengancam masyarakat yogyakarta
Selain itu dari indepth interview
dimasa datang yaitu peningkatan jumlah
yang dilakukan penulis kepada Ketua RT
sampah elektronik. Data menunjukan
36 Kampung Cyber, memaparkan sebagai
penjualan barang elektronik untuk Kota
berikut:
Yogyakarta mengalami peningkatan yang
signifikan hal ini ditandai dengan
“….kalau sampah elektronik
banyaknya pengusaha penjual barang yang telah rusak seperti
motherboard disini masih
elektronik dari kota semarang yang
bisa dijual mas…. disini
membuka usahanya di Yogyakarta yang permasalahan belum ada…“.
membuat pangsa pasar barang elektronik
Dari kedua Indepth interview yang
semakin meningkat (Okezone.com, 2012).
dilakukan secara mendalam menunjukan
Disatu sisi perkembangan IT disertai
bahwa perkembangan IT memang
barang elektronik mendorong
menimbulkan potensi permasalahan baru
perkembangan kota salah satunya
yaitu permasalahan sampah elektronik
ditandainya dengan munculnya berbagai
namun permasalahan tersebut belum
konsep cyber city seperti kampung cyber
berada pada tingkat yang perlu
RT 36, kampung cyber tegalpanggung dan
dikhawatirkan untuk masa sekarang karena
kampung cyber city lainnya di Kota
umur barang elektronik di Kota
Yogyakarta (Rachmawati, 2014), namun
Yogyakarta relatif panjang sehingga waktu
disisi yang lain adanya perkembangan IT
366
untuk menjadi sampah elektronik relatif Pelaku tukang reparasi cukup sadar
lama. Meskipun demikian dari kajian akan bahaya sampah elektronik namun
indepth interview tersebut dapat sejauh ini tidak tahu harus berbuat apa
disimpulkan bahwa sampah elektronik selain melindungi diri masker seadanya,
tetaplah menjadi ancaman bagi lingkungan sehingga cukup rentan terhadap bahaya
dan wilayah meskipun belum signifikan, yang mungkin ditimbulkan oleh sampah
sehingga tetaplah perlu adanya upaya elektronik. Berdasarkan penelusuran ke
antisipasi untuk mengatasi salah satu lokasi pengepul yang disebutkan oleh
dampak perkembangan IT di masa informan diketahui bahwa sisa – sisa
mendatang, yaitu permasalahan sampah komponen sampah elektronik berakhir di
elektronik. tempat pengepul dengan cara dibakar
Sementara dari sisi pelaku usaha, seperti pada gambar 3.1. berikut:
peneliti menemukan bahwa sampah
elektronik yang mereka terima umumnya
adalah barang elektronik rusak dan barang
elektronik bekas yang mana mereka belum
menganggapnya sebagai sampah karena
masih memiliki nilai ekonomi, sesuai
dengan pengertian sampah elektronik dari
UNEP, apabila masih memiliki nilai
ekonomi artinya umur barang elektronik Gambar 3.1. Salah satu lokasi pengepul
tersebut semakin panjang untuk kasus barang rongsok di Umbulharjo
yang ditemukan dari hasil indepth
interview dengan beberapa informan yang Berdasarkan informasi salah satu
melakukan usaha jual beli barang informan sebagai pelaku tukang reparasi
elektronik bekas baik secara online menunjukan lokasi pengepul yang
maupun di pasar klitikan: biasanya menerima komponen sisa – sisa
“…sampah elektronik barang elektronik atau disebut dengan
kadang menghasilkan sampah elektronik. Dari hasil observasi
kadang tidak, namun
komponennya masih laku didapatkan informasi bahwa sisa – sisa
untuk dijual, sehingga jarang sampah elektronik yang tidak dapat
menemukan sampah
elektronik di sini.” dimanfaatkan ulang hanya dibakar begitu

367
saja karena tidak tahu tempat pembuangan umum dipakai oleh masyarakat (end-user)
khusus sampah elektronik tersebut. sehingga menurut kajian regulasi UU
Nomer 18 Tahun 2008 barang-barang
3.2. Analisis Regulasi dan elektronik yang sudah tidak terpakai
Implementasi di Kota Yogyakarta dan/atau habis masa pakai atau disebut
Tidak adanya regulasi yang sampah elektronik lebih tepat untuk
spesifik mengenai sampah elektronik ini digunakan.
mengakibatkan tidak adanya upaya Dari hasil indepth interview dengan
preventif dalam pengelolaan permasalahan Prof. Aux. Flavio pada tanggal 21 Januari
sampah elektronik. Di negara-negara eropa 2014 selaku pakar smartcity dari
permasalahan mengenai sampah elektronik Universitas Minho Portugal, memberikan
merupakan permasalahan yang serius dan informasi bahwa pengelolaan sampah
menjadi perhatian ditingkat UNI-EROPA, elektronik di protugal didesentralisasi oleh
sementara regulasi yang ada di Indonesia pemerintah pusat dengan mengandeng
khususnya di Kota Yogyakarta belum pihak swasta,
mengakomodir sepenuhnya mengenai
permasalahan sampah elektronik ini, “…Provincial government
doesn’t provide whole system
antara lain adalah penyebutan istilah
for every region, because of
sampah dan limbah. Dalam kajian tata decentralization.
Government provide to other
bahasa penyebutan istilah e-waste (istilah
institution then institution
asing untuk sampah elektronik) bermakna provide to public…”
electronic waste atau bisa disebut dengan
Di beberapa tempat tertentu seperti mall di
limbah elektronik, namun mengacu pada
sediakan tempat pembuangan sampah
PP No 18 Tahun 1999 yang disebut limbah
khusus untuk sampah elektronik sehingga
merupakan sisa suatu usaha dan/atau
warga bisa membuang sampah elektronik
kegiatan, sementara limbah berbahaya
dengan mudah seperti yang disampaikan
dimaksudkan sebagai sisa suatu usaha
oleh Prof.Aux.Flavio,
dan/atau kegiatan yang mengandung
bahan-bahan berbahaya yang dapat
“…some of public place like
membahayakan lingkungan. Penggunaan
malls provide e-waste
istilah limbah elektronik kurang pas karena collector bin, people can
throw their e-waste like cell
barang-barang elektronik yang dimaksud
phone, batterays, and other
adalah barang-barang elektronik yang small electronic appliances
368
to the e-waste collector cara membantingnya yang tentu saja hal
bin..”
tersebut belum efektif sepenuhnya karena
cakram penyimpanan tersebut masih bisa
Di Negara maju , e-waste bisa efektif
di kembalikan datanya oleh ahli recovery
dikelola karena rata-rata umur barang-
data.
barang elektronik yang tidak terlalu
Pelaku usaha yang rentan terkena
panjang, hal ini disebabkan oleh tidak
paparan bahaya dari sampah elektronik
banyaknya tempat servis dan pasar barang
tersebut adalah pelaku usaha seperti
secondhand di negara maju contohnya
tukang reparasi, pengepul, dan pelaku daur
Portugal, mereka beranggapan bahwa
ulang sampah elektronik skala menengah
barang elektronik lebih murah jika
hingga besar. Hasil penelitian ini
membeli baru daripada mereparasinya.
menemukan bahwa alur mata rantai yang
Hal ini sangat berbeda dengan kondisi
panjang terjadi pada pengelolaan sampah
yang ada di Kota Yogyakarta khususnya di
elektronik di Kota Yogyakarta seperti
sisi regulasi mengenai sampah elektronik
ditunjukan pada Gambar 3.2. berikut:
secara spesifik.

3.3. Analisis Permasalahan


Pengelolaan Sampah Elektronik

Sampah elektronik belum disadari


penuh bahayanya oleh masyarakat dan
pemerintah, padahal sampah elektronik
Gambar 3.2. Alur pergerakan sampah
sangat berbahaya bagi lingkungan dan
elektronik di Kota Yogyakarta
manusia jika salah pengelolaannya.
Beberapa pihak menyadari ada beberapa
Di lokasi pengepul sampah
masalah seperti keamanan data terkait
elektronik semakin banyak terakumulasi
sampah elektronik ini, khususnya dalam
karena tidak semua sampah elektronik
cakram penyimpanan di berbagai instansi
komponennya dapat dimanfaatkan
pemerintahan. Pemerintah tidak
sehingga komponen kecil – kecil yang
mempunyai pengelolaan khusus untuk
tidak termanfaatkan biasanya hanya
mengamankan data dalam sampah
dibuang begitu saja dan dibakar menjadi
elektronik sehingga sampah elektronik
satu.
yang menyimpan data rahasia institusi
hanya dihancurkan secara manual dengan
369
Pada level yang lebih tinggi yaitu interviewyang dilakukan oleh peneliti,
pelaku daur ulang skala menengah dan ditemukan bahwa sampah elektronik di
skala besar tidak terjangkau dalam Kota Yogyakarta perlu penangan khusus
penelitian ini karena keterbatasan dan dalam hal ini pemerintah Kota
informasi dari informan, namun Yogyakarta belum mengakomodir di
berdasarkan informasi dari beberapa dalam regulasi yang spesifik. Lebih lanjut
informan pelaku reparasi menyebutkan lagi dalam wawancara mendalam yang
bahwa pelaku daur ulang dapat dilakukan, diperoleh bahwa permasalahan
mengekstrak emas, perak dan logam sampah elektronik juga belum ada solusi
berharga. Biasanya pelaku daur ulang yang konkret, baik untuk pemerintah
skala menengah dan besar bekerja sama maupun masyarakat.
dengan pengepul. Regulasi yang mengatur mengenai
Mata rantai yang panjang ini tidak sampah elektronik bertahap dari tahun ke
terawasi dan termonitor oleh pemerintah tahun mengalami perubahan. Regulasi ini
sehingga menjadi permasalahan tersendiri secara khusus tidak mengenai sampah
bagi pengawasan akan bahaya sampah elektronik namun mengklasifikasikan
elektronik tersebut. Dampak yang paling sampah elektronik kedalam sampah
dirasakan adalah dampak terhadap spesifik. Ditemukan bahwa sampah
lingkungan sekitar lokasi pengepul elektronik tidak benar-benar
maupun lokasi tukang reparasi karena mencerminkan bahwa sampah elektronik
banyak sampah elektronik yang berupa menjadi masalah. Temuan dilapangan juga
komponen – kompenen kecil dibuang menyebutkan bahwa sampah elektronik
secara sembarang dan bahkan dibakar yang ada masih bisa dimanfaatkan dan
begitu saja. memiliki nilai ekonomi yang tinggi hal ini
sesuai dengan hasil indepth interview oleh
3.4. Kebijakan Daerah Pengelolaan Kepala Bidang Layanan yang
Sampah Elektronik di Kota Yogyakarta menyebutkan bahwa :
Permasalahan sampah elektronik
tidak terakomodir dengan baik akibat “…di Jogjakarta ada pasar
klitikan mas, yang
kurang spesifiknya regulasi yang mengatur
mengakomodir masyarakat
mengenai sampah elektronik, padahal untuk menjual sampah
elektronik, jadi masih ada
menurut staf ahli badan lingkungan hidup
nilai jualnya namun untuk
Kota Yogyakarta dalam indepth yang benar-benar tidak dapat
370
dimanfaatkan lagi memang didukung oleh information technology (IT)
perlu dipikirkan solusi
tersebut yaitu sampah elektronik (e-waste).
kedepan mau diapakan
sampah elektronik tersebut” Permasalahan mengenai sampah elektronik
merupakan permasalahan serius diberbagai
Permasalahan sampah elektronik
negara salah satunya adalah Indonesia.
memang masih jauh dari permasalahan
Kota Yogyakarta merupakan salah satu
nyata yang ada namun mencegah
kota di Indonesia yang telah
terjadinya permasalahan yang lebih serius
mengimplementasikan cyber city ternyata
di masa depan akan memberikan manfaat
memiliki potensi permasalahan
bagi pemerintah Kota Yogyakarta sendiri
pengelolaan sampah elektronik (e-waste).
maupun masyarakat secara umum. Oleh
Dari hasil penelitian yang telah dilakukan
karena itu kebijakan daerah kaitannya
permasalahan mengenai sampah elektronik
dengan regulasi pengelolaan sampah
(e-waste) ini dapat disimpulkan sebagai
elektronik bisa diinisiasi oleh pemerintah
berikut :
Kota Yogyakarta berdasarkan temuan dari
1. Karakteristik sampah elektronik di
penelitian ini dan juga beberapa penelitian
Kota Yogyakarta berupa komponen –
referensi terkait.
komponen kecil bagian dari barang
elektronik yang tidak memiliki nilai
KESIMPULAN DAN SARAN
ekonomis serta alur pergerakan dan
4.1. Kesimpulan
umur sampah elektronik yang panjang
Perkembangan kota yang semakin sehingga masyarakat dan pemerintah
pesat mengakibatkan adanya transformasi Kota Yogyakarta masih sedikit yang
kota baik secara fisik maupun sosial. Salah menyadari mengenai bahaya dari
satu perkembangan tersebut adalah sampah elektronik jika tidak dikelola
perkembangan kota menjadi cybercity dengan baik.
yang ditandai salah satunya dengan 2. Implikasi sampah elektronik terhadap
peningkatan penggunaan barang elektronik kebijakan daerah dimulai ketika tidak
untuk menunjang aktivitas penduduk adanya regulasi yang jelas mengenai
maupun menunjang pemerintah kota untuk pengelolaan sampah elektronik
menjalankan dan mengembangkan kota. sehingga di masa mendatang
Namun dibalik itu ada bahaya berdasarkan hasil indepth interview
mengancam perkotaan yaitu munculnya dengan pihak pemerintah, pemerintah
sampah jenis baru dari aktivitas yang Kota Yogyakarta menyatakan perlu
371
membuat regulasi untuk memayungi mengingat Kota Yogyakarta adalah kota
permasalahan sampah elektronik yang digagas menjadi cyber city
tersebut agar mencegah permasalahan 5. Kesadaran masyarakat perlu dibangun
lingkungan yang timbul dari sampah agar paham bahwa sampah elektronik
elektronik di mendatang berbeda dengan sampah biasa pada
umumnya dan memerlukan penanganan
4.2. Saran khusus.

Berdasarkan penelitian yang telah 6. Penelitian ini difokuskan pada

dilakukan dan hasil dari penelitian yang penekanan aspek regulasi untuk sampah

ditemukan, maka peneliti dapat elektronik di Kota Yogyakarta dan peneliti

memberikan saran – saran untuk berharap dapat dilanjutkan pada penelitian

pengembangan wilayah khususnya yang lanjutan untuk melengkapi hasil temuan

terkait dengan penanganaan sampah peneliti.

elektronik / e-waste di kota. 7. Penelitian lanjutan dengan teknik

1. Perlu perhatian khusus dari pemerintah penyajian data dan proses pengambilan

untuk mensosialiasikan mengenai bahaya data secara spesifik pada tingkatan

sampah elektronik dan penanganaanya. informan ataupun responden yang lebih

2. Pemerintah Kota Yogyakarta perlu terukur sangat mungkin dilakukan guna

belajar pada negara lain yang telah maju memperkaya khazanah penelitian di

pengelolaan sampahnya untuk mengatasi bidang sampah elektronik dengan

permasalahan sampah elektronik yang pendekatan geografi.

berpotensi menjadi masalah serius di masa


mendatang DAFTAR PUSTAKA

3. Perlu adanya pemberdayaan masyarakat Alfian, M.(2007). Kota dan

dan edukasi dari pemerintah mengenai Permasalahannya. Makalah

penjualan barang-barang elektronik dipresentasikan pada Diskusi

khususnya yang telah tidak mempunyai Sejarah yang diselenggarakan oleh

nilai ekonomi agar tidak mencemari Badan Pelestarian Sejarah dan

lingkungan jika dibuang Nilai Tradisional Yogyakarta.

4. Perlunya pembahasan rancangan Diambil 6 November 2012, dari

undang-undang mengenai pengelolaan http://www.javanologi.info/main/th

sampah elektronik dan peredarannya emes/images/pdf/Jogyakarta-


Meli.pdf
372
Alfandi, W. (2001). Epistemologi Kementrian Lingkungan Hidup).
Geografi. Sleman: Gadjah Mada KLH : Jakarta
University Press. Rachmawati, R. (2011). Perubahan Pola
Aprilia, S.R. (2013). Pemanfataan dan Spasial Pergerakan Penduduk dan
Persepsi Masyarakat Terhadap Lokasi Pelayanan Ekonomi Yang
Unit Pelayanan Informasi dan Tersubstitusi Oleh Teknologi
Keluhan (UPIK) di Kelurahan Informasi dan Komunikasi (Studi
Suryatmajan, Kota Yogyakarta. Kasus Perkotaan Yogyakarta).
Sleman: Fakultas Geografi UGM Rachmawati, R. (2014). Pengembangan
Bintarto.(1984). Urbanisasi dan Perkotaan dalam Era Teknologi
Permasalahan. Jakarta : Ghalia Informasi & Komunikasi. Sleman:
Indonesia Gadjah Mada University Press.
Department of Statistics, Ministry of Trade Republik Indonesia. (1999). Peraturan
& Industry, Republic of Singapore. Pemerintah No. 18 Tahun 1999
(2012). Population trends tentang Pengelolaan Limbah Bahan
2012.Singapore : Government Berbahaya dan Beracun.
Printing Office. Sekretariat Negara. Jakarta.
Deubzer, O. (2011). E-waste management Republik Indonesia. (2008). Undang-
in Germany (UNU-ISP). Bonn: Undang No. 18 Tahun 2008
Operating Unit SCYCLEUN tentang Pengelolaan Sampah.
Campus Bonn - Langer Sekretariat Negara. Jakarta.
EugenHermann-Ehlers-Str. 10D- Singarimbun, M. & Sofian E. (1989).
53113. Metode Penelitian Survei. Jakarta :
Grossman, E.(2006).High Tech Trash: LP3ES.
Digital Devices,Hidden Toxins, Sergio, S. & Moroika, T. (2005). Waste
And Human Health. Washington : management of electric and
Island Press/Shearwater Book electronic equipment : comparative
Hagget, Peter. (1983). Geography : A analysis of end-of-life strategies.
Modern Synthesis. New York : Journal of Mater Cycles Waste
Harper & Row Publisher Management 7:24-32. Diambil 15
Rahmatunisa, 2011. Temuan Awal Sampah November 2012, dari SpringerLink
Elektronik (Powerpoint database.

373
Tengku-Hamzah, Tengku,Adeline,Adura http://www.jogjakota.go.id/about/k
(2011) Making Sense of ondisi-
Environmental Governance:A The Jakarta Post. (2003). Diterima Dari
Study of E-waste in Malaysia, The Jakarta Post:
Durham theses, Durham http://www.thejakartapost.com/ne
University. Available St Durham ws/2003/06/25/yogya-dreams-
E-ThesesOnline becoming-cyber-city.html
Tribunnews,2013. Diterima dari
UNEP(United Nation Environment Tribunnews:
Programme)&UNU(United Nation http://www.tribunnews.com/bisnis/
University). (2009). Sustainable 2013/03/21/telkom-kerjasama-
innovation and technology transfer pemda-yogyakarta-jadikan-yogya-
industrial sector studies: recycling cyber-city
from e-waste to resources.Berlin: (Website Resmi Kota Yogyakarta, 2014)
Oktoberdruck AG. http://www.jogjakota.go.id
Yunus, H.S.( 2005). Manajemen Kota
Perspektif Spasial. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar
(Badan Pusat Statistik, 2014) Website
BPS. www.bps.go.id
(Cipta Karya, 2014)Website PU Cipta
Karya Kota Yogyakarta
www.pu.go.id
Okezone.(2012). Diterima dari
Okezone.com:
http://economy.okezone.com/read/
2012/12/01/320/725906/pengusaha
-elektronik-semarang-ekspansi-ke-
yogyakarta/large
(Situs Resmi Kota Jogja, Tanpa Tahun).
Diterima Februari 3, 2014, dari
Situs Resmi Pemerintahan Kota
Yogyakarta:
374

You might also like