0% found this document useful (0 votes)
94 views18 pages

Peredaran Nerkoba

This article discusses the threat of drug trafficking from the perspective of human security. It describes how drug trafficking can threaten various dimensions of human life such as political, economic, social, cultural, and health dimensions. The article also summarizes drug trafficking statistics in Indonesia from 2007 to 2011, which fluctuated and peaked in 2009. It notes that Indonesia has implemented new laws and paradigms to combat drug trafficking by incorporating social and medical rehabilitation alongside law enforcement efforts, recognizing that reducing drug demand can help reduce trafficking.
Copyright
© © All Rights Reserved
We take content rights seriously. If you suspect this is your content, claim it here.
Available Formats
Download as PDF, TXT or read online on Scribd
0% found this document useful (0 votes)
94 views18 pages

Peredaran Nerkoba

This article discusses the threat of drug trafficking from the perspective of human security. It describes how drug trafficking can threaten various dimensions of human life such as political, economic, social, cultural, and health dimensions. The article also summarizes drug trafficking statistics in Indonesia from 2007 to 2011, which fluctuated and peaked in 2009. It notes that Indonesia has implemented new laws and paradigms to combat drug trafficking by incorporating social and medical rehabilitation alongside law enforcement efforts, recognizing that reducing drug demand can help reduce trafficking.
Copyright
© © All Rights Reserved
We take content rights seriously. If you suspect this is your content, claim it here.
Available Formats
Download as PDF, TXT or read online on Scribd
You are on page 1/ 18

ANCAMAN PEREDARAN NARKOBA DITINJAU DARI

PERSPEKTIF KEAMANAN MANUSIA

THE THREAT OF DRUGS TRAFFICKING REVIEWED BASED


ON HUMAN SECURITY PERSPECTIVE

Aulia Rahman
Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI
Jalan Dewi Sartika No. 200 Cawang III Jakarta Timur 13630
E-mail: rahman.aulia12@gmail.com

Abstract
One of the transnational crimes is drugs trafficking, which has recently become an intense problem for the
international community, especially in Southeast Asia. At this time, the high number of drug trafficking threatens
not only human security, but also state sovereignity. Therefore, many countries, including Indonesia, have already
declared war against drugs This article is a library research describing how drugs trafficking can be a threat to the
human security and how drugs trafficking increases in Indonesia as well as how prevention regulatory’s progress from
drugs trafficking in Indonesia is. Based on the concept of human security, drugs trafficking can result an impact on
human security since it can threaten various dimensions of human life, such as: on the political, economic, social and
cultural, as well as health dimensions. The Figures of drugs trafficking in Indonesia fluctuated from 2007 to 2011.
In 2009, the highest cases or 30,883 cases of drugs trafficking occurred in Indonesia. Meanwhile, in 2010, the cases
decreased into 26,677, and in 2011, there was an increasing number into 29,796 cases. Indonesian Law No. 35 of 2009
issued a new paradigm for a war againts drugs trafficking. Previously, a war againts drugs trafficking oriented to law
enforcement only without involving social and medical rehabilitation of drugs users. Whereas, the highest number of
drugs trafficking was caused by the big demand for drugs. Rehabilitation of drugs users can reduce the demand for
drugs. Therefore, it can reduce drugs trafficking, as well.

Keywords: drugs trafficking, drugs abuse, national security, human security.

Abstrak
Salah satu kejahatan transnasional yakni perdagangan narkoba yang menjadi permasalahan intens bagi dunia
internasional saat ini khususnya kawasan Asia Tenggara. Pada saat ini, tingginya angka peredaran narkoba tidak hanya
mengancam keamanan manusia, namun dapat mengancam eksistensi kedaulatan negara. Oleh karena itu, banyak
negara yang menyatakan perang terhadap narkoba, termasuk Indonesia. Artikel ini merupakan sebuah studi pustaka
yang mendiskripsikan bagaimana peredaran narkoba menjadi ancaman bagi keamanan manusia (human security) dan
bagaimana perkembangan peredaran narkoba di Indonesia dan bagaimana perkembangan peraturan penanggulangan
peredaran narkoba di Indonesia. Ditinjau melalui konsep keamanan manusia, peredaran narkoba dapat memberikan
dampak terhadap keamanan manusia karena peredaran narkoba dapat mengancam di berbagai dimensi kehidupan
manusia seperti pada dimensi politik, dimensi ekonomi, dimensi sosial budaya dan dimensi kesehatan. Angka peredaran
narkoba di Indonesia mengalami keadaan yang fluktuatif antara Tahun 2007-2011. Tahun 2009, menjadi Tahun yang
paling tinggi terjadi kasus tindak pidana peredaran narkoba di Indonesia, dimana terjadi 30.883 kasus. Sedangkan pada
Tahun 2010 terjadi penurunan kasus tindak pidana peredararan narkoba sebanyak 26.677 kasus, dan pada Tahun 2011
kembali terjadi kenaikan kasus sebanyak 29.796 kasus. Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 memunculkan
paradigma baru dalam penanggulangan peredaran narkoba, dimana sebelumnya penanggulangan peredaran narkoba
hanya berorientasi pada penegakan hukum saja tanpa melibatkan atau beriringan dengan rehabilitasi medis dan sosial
pengguna narkoba. Padahal yang membuat tinggi angka peredaran narkoba karena tingginya permintaan akan narkoba.
Rehabilitasi pengguna narkoba dapat mengurangi kebutuhan akan narkoba sehingga mengurangi peredaran narkoba.
Kata Kunci: peredaran narkoba, penyalahgunaan narkoba, keamanan nasional, keamanan manusia.

Ancaman Peredaran Narkoba Ditinjau dari Perspektif Keamanan Manusia, Aulia Rahman 273
PENDAHULUAN narkotika dan potential addictive yang terbuat
Globalisasi memberikan dampak baik dari jenis tumbuhan opium poppy dan papaver
positif maupun negatif. Kemudahan komunikasi somniferum yang menghasilkan heroin. Wilayah
dan transportasi melintas batas antar negara ini memberikan sumbangan pada industri
membuat mudahnya arus manusia dan barang. heroin yang bernilai US$ 160 milyar per Tahun
(Tobing:2002). Data di atas menunjukkan
Secara garis besarnya, globalisasi bahwa negara-negara Asia Tenggara memiliki
mencerminkan motif ekonomi yang begitu permasalahan serius yakni ancaman peredaran
kuat, dengan kata lain ekonomi menjadi hal narkoba. Posisi Indonesia yang berada pada
yang terpenting dalam era globalisasi yang silang dunia dan salah satu negara yang berada
sangat mempengaruhi ideologi, politik, sosial, di kawasan Asia Tenggara, menjadi tantangan
budaya, serta pertahanan dan keamanan tersendiri bagi Indonesia agar mampu mengatasi
tiap negara di dunia. Derasnya pengaruh peredaran narkoba terlebih Indonesia salah satu
globalisasi, memberikan tantangan baru bagi negara yang populer dengan tanaman ganja.
tiap negara khususnya negara berkembang Luasnya wilayah Indonesia dan sebagian besar
seperti Indonesia. Kejahatan-kejahatan merupakan wilayah laut membuat peredaran
baru timbul dengan melintasi batas negara narkoba di Indonesia sangat tinggi. Tentunya
(transnasional). Berbagai bentuk aksi kejahatan hal ini dapat mengancam keamanan nasional.
transnasional antara lain seperti perdagangan
dan penyelundupan manusia, perdagangan Perdagangan narkoba yang memiliki sasaran
narkotika, obat-obatan dan bahan adiktif generasi muda adalah ancaman serius bagi
(narkoba), pencucian uang, pembajakan generasi bangsa pada masa yang akan datang.
kapal, dan perdagangan gelap barang-barang Selain berbahaya bagi kesehatan, menurut
elektronik dan senjata ringan. Berbagai aksi Tobing (2002) narkoba dapat mengubah
kejahatan transnasional di atas dimanfaatkan pergeseran nilai dan perubahan gaya hidup
oleh orang-orang tertentu dikarenakan dengan kemampuan daya beli (purchasing
lemahnya pengawasan negara terhadap kawasan power) generasi muda yang meningkat. Dengan
perbatasan dan pembangunan kesejahteraan adanya pergeseran nilai dan perubahan gaya
di perbatasan yang belum tercapai dengan hidup inilah yang mengakibatkan dampak buruk
baik. Oleh karena itu, batas dan luas teritorial narkoba karena zat pada narkoba yang dapat
memainkan peran yang sangat signifikan dalam membuat ketergantungan akut dan menstimulasi
menentukan eksistensi sebuah negara (Deplu pengguna narkoba untuk menghalalkan segala
RI: 2000). cara agar dapat mendapatkan narkoba. Hal ini
yang menjadi salah satu penyebab tingginya
Asia Tenggara merupakan salah satu dari angka kriminalitas. Pada situasi inilah, narkoba
tiga kawasan penghasil obat-obatan terlarang menjadi masalah yang dapat mengancam
terbesar di dunia, bersama-sama dengan keamanan nasional.
wilayah Bulan Sabit Emas (Golden Crescent)
(Afganistan-Pakistan-Iran). Secara khusus, di Artikel ini mendiskripsikan permasalahan
Asia Tenggara keberadaan kawasan Segitiga peredaran narkoba menjadi ancaman bagi
Emas (Golden Triangle) di perbatasan Thailand, keamanan manusia (human security);
Myanmar, dan Laos yang menghasilkan 60% perkembangan peredaran narkoba di Indonesia
produksi opium dan heroin di dunia. Produksi dan perkembangan peraturan penanggulangan
Narkoba di kawasan itu termasuk dalam kategori peredaran narkoba di Indonesia.

274 Sosio Informa Vol. 2, No. 03, September - Desember, Tahun 2016. Kesejahteraan Sosial
PEMBAHASAN Pendapat dan definisi baru tentang
Konsep Keamanan Baru keamanan ini dikenal dengan non traditional
security yang mewakili pendekatan neorealis
Pada masa terjadinya Perang Dingin,
yang menyempurnakan traditional security
keamanan nasional diartikan sebagai hubungan
dari pendekatan realisme. Perwita dan Yani
konflik dan kerjasama antar negara. Definisi
(2005) menunjukkan perbedaan atau proses
keamanan bertumpu pada konflik ideologis antara
perkembangan dari traditional security menuju
Blok Barat dan Blok Timur. Namun, setelah
non traditional security ini menyangkut lima
Perang Dingin berakhir, definisi dari keamanan
dimensi yaitu, asal dari ancaman (the origin
nasional semakin diperluas, dengan meliputi pula
of the threats), sifat ancaman (the nature
soal-soal ekonomi, pembangunan, lingkungan,
of thearts), respon (responses), perubahan
hak-hak asasi manusia, demokratisasi, konflik
tanggung jawab terhadap keamanan (changing
etnik, dan berbagai masalah sosial lainnya
responsibility of security), dan nilai inti dari
(Perwita dan Yani:2005).
keamanan (core values of security).

Tabel 1. Perbedaaan Proses Perkembangan Dimensi Keamanan Traditional Security menuju Non-
traditional Security
Dimensi Tradisional Non Tradisional
Asal dari ancaman (the origin of Negara Rival Negara dan non negara: domestik dan
the threats) transnasional
Sifat ancaman (the Nature of Kapabilitas Militer Non militer: ekonomi domestik, lingkungan
threats) hidup, terorisme, penyakit menular,
narkoba.
Respon (responses) Militer Non militer: liberalisasi ekonomi,
demokratisasi, HAM
Perubahan tanggung jawab Negara Negara, organisasi/institusi internasional,
terhadap keamanan (changing individu
responsibility of security)
Nilai inti dari keamanan (core Kemerdekaan nasional, integritas Kesejahteraan ekonomi, hak asasi manusia,
values of security) territorial, kedaulatan perlindungan terhadap lingkungan hidup
Sumber: A.A.B. Perwita dalam Yulius P. Hermawan (ed), 2007.

Non-traditional security dalam neo realisme dikotomikan dalam level nasional/domestik


sebenarnya membawa pesan bagi masyarakat dengan internasional sebagai dua entitas yang
negara bangsa akan dua hal. Pertama, isu berbeda dan terpisah. Melainkan, keduanya
keamanan yang menyangkut kepada hakekat sekarang telah terintegrasi dalam kesatuan yang
manusia telah berkembang sehingga setiap tidak terpisahkan. Dengan kata lain, fenomena
aspek yang menyangkut tentang ancaman yang terjadi dalam dunia internasional akan
dan akibat yang ditimbulkannya kepada berpengaruh dalam kehidupan domestik,
manusia masuk dalam konsep keamanan sebaliknya kasus yang terjadi dalam negeri akan
dewasa ini. Keamanan tidak lagi dilihat dari membawa implikasi dalam dunia internasional
hal yang bersifat fisik seperti kekuatan militer (Tonny: 2009).
namun juga hal yang bersifat non fisik seperti
Ancaman tidak lagi hanya berupa
demokrasi, kemiskinan, pendidikan, HAM
ancaman militer tetapi juga meliputi ancaman
dan lain sebagainya. Kedua, perkembangan
politik, ancaman sosial, ancaman ekonomi,
dunia internasional saat ini tidak lagi dapat

Ancaman Peredaran Narkoba Ditinjau dari Perspektif Keamanan Manusia, Aulia Rahman 275
maupun ancaman ekologis. Permasalahan yang saling terkait dari manusia, dan oleh
dan ancaman tersebut kemudian digolongkan karena itu merupakan keamanan nasional.
menjadi bagian dari isu-isu keamanan non-
Dengan pengertian sederhana, human
tradisional. Dalam pendekatan non tradisional,
security tidak hanya bertujuan membebaskan
konsepsi keamanan lebih ditekankan kepada
manusia dari ketakutan (freedom from fear) dan
kepentingan keamanan pelaku-pelaku bukan
juga bebas untuk mencapai keinginan setiap
negara. Konsepsi ini menilai bahwa keamanan
manusia (freedom from want) (Alkire: 2003)
tidak bisa hanya diletakkan dalam perspektif
sebagai cikal bakal terbentuknya PBB. Namun
kedaulatan nasional dan kekuatan militer.
secara lebih luas human security memiliki
Konsepsi keamanan juga ditujukan kepada
tujuan untuk melindungi seluruh umat manusia
upaya menjamin keamanan warga negara
dari segala ancaman yang dapat menghalangi
atau keamanan manusianya (Al Araf dan
kehidupannya dan untuk menciptakan
Abbas:2007).
keberlangsungan kehidupan manusia.
Konsep Human Security
Konsep human security menekankan pada
Konsep Human Security mulai pertama kali pentingnya empat karakteristik utama (Alkire:
diperkenalkan oleh Mahbub Ul Haq pada Sidang 2003), yakni:
PBB tentang Human Development Report on
Human Security di Tahun 1994 (Alkire: 2003). 1. Konsep keamanan manusia itu haruslah
Sehingga UNDP memberikan pengertian universal; artinya relevan untuk semua
orang, baik di negara kaya maupun miskin.
Human Security pada dua pengertian, yakni:
1) Selamat dari ancaman kronis dari kelaparan, 2. Interdependent; dipengaruhi aspek lain.
penyakit dan represi; 2) Perlindungan dari 3. Human security yang akan lebih terjamin
gangguan yang tidak dapat dihindari dan sangat melalui pencegahan daripada intervensi.
menyakitkan dalam pola kehidupan sehari- 4. Berbasis pada rakyat (people centered).
hari, baik dalam pekerjaan, di rumah atau di Human security merupakan konsep yang
masyarakat (Alkire: 2003). berlaku luas karena menyasar manusia sebagai
obyek. Oleh karena itu, human security berlaku
Menurut Annan (2010), keamanan
universal atau bagi seluruh umat manusia
manusia, dalam arti luas mencakup lebih dari
tanpa membeda-bedakan ras, suku, bangsa dan
sekedar tidak adanya kekerasan akibat konflik.
agama atau dengan bahasa lain berlaku secara
Namun juga meliputi hak asasi manusia, tata
global. Sifatnya yang universal bagi seluruh
pemerintahan yang baik, akses ke pendidikan
umat manusia, maka untuk dapat membangun
dan kesehatan serta memastikan bahwa setiap
human security diperlukan dukungan dari
individu memiliki kesempatan dan pilihan
aspek lain seperti keadaan politik dan ekonomi
untuk memenuhi potensinya. Setiap langkah
dalam negeri dan internasional, keadaan dan
untuk menuju ke arah ini juga untuk mengurangi
ilmu pengetahuan dan teknologi.
kemiskinan, mencapai pertumbuhan ekonomi
dan mencegah terjadinya konflik. Kebebasan Singh (2014) menggunakan istilah
dari keinginan, kebebasan dari rasa takut, dan multilateralisme yang berarti ada komitmen
kebebasan generasi mendatang yang mewarisi untuk bekerja dengan lembaga-lembaga
lingkungan alam yang sehat dan keadaan ini internasional dan melalui prosedur lembaga
seluruhnya merupakan blok-blok bangunan internasional. Tipe ideal pendekatan keamanan

276 Sosio Informa Vol. 2, No. 03, September - Desember, Tahun 2016. Kesejahteraan Sosial
manusia dengan membuat negara menjadi lebih luas daripada national security karena
bagian dari jaringan kebijakan yang dinamis apabila keamanan manusia tidak terjamin maka
dan lancar bersama aktor-aktor nonnegara, akan memberi dampak ancaman yang sangat
termasuk LSM dan masyarakat sipil, signifikan terhadap keamanan seluruh umat
internasional dan organisasi regional maupun manusia. Sehingga hal ini dapat dikatakan
individu dan masyarakat. bahwa national security merupakan salah satu
bagian dari human security (Muladi:2007).
Jaminan terciptanya human security
yang diharapkan tentunya dimulai dengan Masalah keamanan tradisional sudah tidak
pencegahan dari ancaman-ancaman untuk umat terlalu dominan karena hal ini disebabkan
manusia, karena pada fase awal berjalannya terjadinya pergeseran dari isu-isu keamanan
fungsi pencegahan menjadi penentu terciptanya konvensional menuju isu nonkonvensional
human security yang diinginkan. Human security (Subianto:1999). Oleh sebab itu, konsep
merupakan konsep yang berorientasi pada umat keamanan seperti itu perlu definisikan kembali,
manusia, oleh karena itu setiap kebijakan untuk karena mencakup semua aspek kehidupan
mendukungnya wajib menyertakan masyarakat manusia. Konsep keamanan manusia sekarang
sebagai organ pendukung dan penggerak demi semakin menjadi perhatian sebagai salah satu
terciptanya human security yang diinginkan. konsep keamanan. Konsep ini menggeser
pemikiran keamanan dari kedaulatan negara
Bila dideskripsikan lebih lanjut, menurut
menuju kearah keamanan manusia yang
United Nation Development Program (UNDP,
mencakup masalah kesejahteraan sosial,
1993) terdapat 7 (tujuh) komponen human
perlindungan hak-hak kelompok masyarakat,
security yaitu keamanan ekonomi (economic
minoritas, anak-anak dan wanita dari kekerasan
security), keamanan pangan (food security),
fisik, masalah-masalah ekonomi dan politik.
keamanan kesehatan (health security),
keamanan lingkungan hidup, keamanan pribadi Perdagangan narkoba merupakan salah
(personal security), keamanan komunitas satu masalah yang termasuk kategori ancaman
(community security), keamanan politik keamanan nontradisional yang terjadi di
(political security). kawasan Asia Tenggara dan khususnya
Indonesia. Pada awalnya Indonesia hanya
Keamanan manusia merupakan sebuah
dijadikan daerah transit perdagangan narkoba,
konsep yang problematis ketika ini menjadi
namun selanjutnya Indonesia menjadi wilayah
bagian dari analisis keamanan internasional.
sasaran perdagangan narkoba sehingga hal
Pada umumnya, keamanan manusia menjadi isu
ini menjadi ancaman serius bagi keamanan
keamanan internasional maupun keamanan yang
manusia khususnya generasi muda.
hanya ditafsirkan kedalam konsep keamanan
militer. Namun, dalam hal ini, keamanan suatu Masalah narkoba pada dasarnya dapat dibagi
negara tidak hanya berkaitan dengan keamanan menjadi tiga bagian yang saling berkaitan,
militer saja tetapi memiliki makna jauh yakni (Deplu RI:2000):
kedepan untuk kelangsungan hidup manusia.
1. Masalah produksi obat secara illegal.
Pada sisi yang lain, identitas merupakan inti
dari pemahaman keamanan suatu bangsa. 2. Perdagangan secara illegal.
Dengan demikian, lingkup human security 3. Penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Ancaman Peredaran Narkoba Ditinjau dari Perspektif Keamanan Manusia, Aulia Rahman 277
Dampak Peredaran Narkoba terhadap Keadaan di atas menunjukkan bahwa
Keamanan Manusia legitimasi pemerintah di negara-negara
Secara umum peredaran narkoba terbagi produsen narkoba sering diintervensi oleh
menjadi tiga bagian yang terkait satu dengan adanya konflik-konflik internal di dalam
lainnya, yakni: produksi ilegal, perdagangan negara itu sendiri. Kondisi inilah yang
narkoba. Ketika proses produksi, perdagangan sangat dimanfaatkan oleh sindikat narkoba
dan penyalahgunaan narkoba berkembang untuk memproduksi dan mengedarkan
maka hal ini menjadi ancaman yang narkoba dengan cara-cara yang terorganisir,
bersifat multidimensi. Multidimensi dalam mempunyai jaringan yang luas dan sulit
artian ancaman yang dapat terjadi mampu untuk memberantasnya.
mengganggu kehidupan manusia dalam Lemahnya sistem negara-negara
berbagai bidang kehidupan seperti dalam produsen narkoba sebagian dipengaruhi oleh
bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan besarnya kekuatan dan otoritas yang dimiliki
kesehatan. Keempat bidang kehidupan manusia para produsen dan pengedar narkoba di
itu kita asumsikan sebagai empat bidang negara-negara tersebut. Hal ini dikarenakan
utama dalam kehidupan manusia. Berikut akan kekuatan dan otoritas yang dibentuk dari
disampaikan dampak peredaran narkoba dalam keuntungan finansial yang diperoleh dari
empat kehidupan utama manusia: bisnis narkoba, memungkinkan pemilik
1. Dampak Masalah Peredaran Narkoba kekuasaan dan otoritas itu dapat memainkan
terhadap Dimensi Politik peran politiknya secara dominan. Misalnya
Ancaman dimensi politik ini terjadi dalam suatu pilkada yang dibiayai langsung
terhadap kedaulatan pemerintah negara- oleh bandar narkoba. Fenomena ini dapat
negara produsen narkoba seperti di negara terjadi karena keuntungan finansial dari
anggota ASEAN. Di sisi lain ancaman ini bisnis narkoba dapat juga digunakan
juga dapat terjadi karena proses perpindahan untuk membentuk, mempengaruhi dan
dari hasil produksi narkoba yang disalurkan memperoleh eksistensi power politic dalam
melewati batas negara-negara produsen bentuk kekuatan paramiliter (Tobing:2002).
narkoba lainnya, atau negara lain yang Adanya kekuatan yang dimiliki
belum tersentuh narkoba sekalipun tanpa produsen narkoba tersebut memungkinkan
adanya kontrol dari pemerintah negara- mereka untuk membentuk suatu keadaan
negara yang bersangkutan. yang terlihat ada sebuah negara dalam
Kenyataannya hal ini merupakan negara yang memiliki akses kepada lembaga
ancaman terhadap kedaulatan teritorial strategis negara.
dari negara-negara itu. Ancaman dalam Perdagangan narkoba yang memberikan
bidang politik misalnya dapat terjadi karena keuntungan yang sangat besar memberikan
adanya kelemahan internal negara-negara sumbangan pada gerakan separatis dan
produsen narkoba secara umum termasuk terorisme. Pada Tahun 1970-an, berbagai
dalam kategori negara-negara berkembang gerakan separatisme di dunia menggunakan
(developing countries), hal ini disebabkan perdagangan narkoba sebagai sarana
anggapan bahwa sistem politik, ekonomi, mendanai perjuangan separatisme.
dan sosial negara-negara produsen narkoba Belakangan muncul beberapa kasus
tersebut yang sangat lemah (Tobing:2002). adanya beberapa kelompok teroris yang

278 Sosio Informa Vol. 2, No. 03, September - Desember, Tahun 2016. Kesejahteraan Sosial
memanfaatkan narkoba sebagai bagian hambatan pemerintah dalam meningkatkan
dari kegiatan pengumpulan dana terorisme, kesejahteraan masyarakat dan memberantas
seperti yang dilakukan kelompok Taliban produksi narkoba di daerah pedalaman, hal
di Afghanistan dan Pakistan. Dari sinilah ini menurunkan kredibilitas pemerintah.
kemudian muncul istilah narcoterrorism
Kegagalan pemerintah dalam memerangi
(Bambang:2012). Tentunya ini menjadi
peredaran narkoba membuat rendah hasil
pekerjaan sangat berat bagi pemerintah
kinerja pemerintahan sehingga mengganggu
dalam mengurangi bahkan menghindari
terciptanya Good Governance. Apalagi jika
narcoterrorism berkembang di Indonesia.
hal ini dikaitkan dengan pengaruh kekuatan
Tidak hanya akan muncul narcoterrorism, finansial produsen narkoba. Produsen berani
peredaran narkoba dapat membentuk suatu mengeluarkan dana yang besar untuk dapat
pemerintahan yang korup, dimana pejabat menciptakan budaya korupsi dalam aparat
pemerintah dan keamanan tergiur dengan keamanan dan pemerintah dengan cara
uang yang besar dari perdagangan narkoba melakukan penyuapan para pejabat publik
memiliki hubungan yang baik dengan dan aparat penegak hukum seperti polisi,
pedagang besar narkoba. Hubungan yang jaksa dan hakim, serta disinyalir juga aparat
baik ini memunculkan hubungan simbiosis militer.
mutualisme dan membuat pemerintah
Peredaran narkoba yang masif dapat
tidak fokus akan tugas dan kewajibannya
menyasar pengguna dari kalangan pejabat
terhadap masyarakat. Sebuah contoh konkrit
negara seperti Bupati, Walikota bahkan
di Kota Iguala, Meksiko Selatan, pada
Hakim pengadilan yang independen.
Tahun 2014 terdapat kasus 43 mahasiswa
Seperti yang terjadi di Indonesia dengan
yang hilang dan tidak tahu keberadaannya
penangkapan Bupati Ogan Ilir atas dugaan
sampai dengan sekarang setelah mereka
penyalahgunaan narkoba. Bahkan Kepala
berdemonstrasi ke pemerintah setempat
Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi
untuk meningkatkan anggaran pendidikan.
Waseso mengatakan bahwa BNN sudah
Disinyalir 43 mahasiswa ini ditangkap polisi
mempunyai data nama-nama kepala daerah
dan diserahkan kepada geng narkoba untuk
lain yang diduga terlibat narkoba (kompas.
dibunuh atas perintah walikota setempat
com:2016). Penyalahgunaan narkoba tidak
(cnnindonesia.com:2014)
hanya menyasar pejabat sipil namun juga
Sulitnya sarana dan prasarana akses menyasar aparat militer seperti pada kasus
ke wilayah pedalaman dapat menjadikan tertangkapnya Komandan Kodim 1408 BS/
wilayah pedalaman sebagai daerah yang Makassar dan Kapuskopad Ops. Kodam VII
sangat potensial bagi produsen narkoba Wirabuana dalam sebuah penggerebekan
untuk memproduksi narkoba tanpa pesta narkoba. (liputan6.com:2016)
adanya pengawasan. Penduduk daerah
Penetapan sebagai tersangka
pedalaman juga seperti mendapat bantuan
penyalahgunaan narkoba pun diberikan
secara ekonomi karena dapat menjadi
kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi
pekerja dalam industri narkoba sehingga
Akil Mochtar oleh BNN setelah ditemukan
tercipta keadaan simbiosis mutualisme
barang bukti narkoba di ruang kerjanya
antara produsen narkoba dan penduduk di
oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi
daerah pedalaman. Keadaaan ini, menjadi
(KPK) (liputan6.com:2014)

Ancaman Peredaran Narkoba Ditinjau dari Perspektif Keamanan Manusia, Aulia Rahman 279
Kasus-kasus di atas selain berdampak kehati-hatian dan kejujuran kepada pengedar
pada terganggunya usaha menuju Good besar untuk memberikan uang hasil
Governance juga memiliki dampak pada penjualan. Tentunya uang yang besar dalam
kepercayaan (trust) masyarakat terhadap peredaran narkoba seperti memberikan
penyelenggara negara. keuntungan tersendiri bagi pengedar kecil.
Jadi, peredaran narkoba, merupakan mata
Secara konsep, dampak peredaran
pencaharian bagi pengangguran serta
narkoba ini terhadap mengancam kehidupan
menjadi pemasukan yang lain bagi pengedar
manusia pada dimensi politik. Peredaran
yang memiliki pekerjaan utama.
narkoba yang masif menimbulkan
perputaran uang yang cukup besar, sementara Pada sisi yang lain, peredaran narkoba
itu kondisi politik negara-negara yang menjadi salah satu dari awal timbulnya
memiliki sistem demokrasi membutuhkan kejahatan pencucian uang (money
dana politik yang cukup besar. Dana besar laundering). Kejahatan pencucian uang juga
dari perdagangan narkoba dapat menjadi berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi
pemicu kedekatan elit politik dengan dan kekuatan nilai mata uang sebuah
kartel perdagangan narkoba sehingga negara. Menurut International Monetary
mau menggunakan dana dari perdagangan Fund (IMF) pencucian uang memiliki
narkoba itu. Pelaku perdagangan narkoba konsekuensi ekonomi, yakni (BNN:2009):
juga membutuhkan perlindungan dari elit
a. Kesalahan kebijakan ekonomi karena
politik untuk menjaga bisnisnya. Ketika kesalahan ukuran atau statistik makro
elit-elit politik sudah dekat dengan kartel ekonomi yang timbul dari money
narkoba maka tidak hanya uang yang akan laundering.
diberikan tetapi juga dukungan yang bersifat
b. Perubahan yang mudah terjadi dalam
kekerasan untuk memaksa masyarakat nilai tukar uang dan tingkat suku bunga
untuk mendukung elit politik yang menjadi karena cross border transfer dari dana
rekan mereka. Bahkan, bila elit politik yang yang tidak bisa diantisipasi.
didukung menjadi penguasa pemerintahan
c. Berkembangnya suatu suatu dasar
maka segala kebijakan yang dikeluarkan jaminan yang tidak stabil dan struktur
akan selalu mendapat dukungan dari kartel aset yang tidak sehat dari lembaga-
narkoba. lembaga keuangan yang menciptakan
2. Dampak Masalah Peredaran Narkoba risiko atas terjadinya systemic crisis dan
terhadap Dimensi Ekonomi instabilitas moneter.
Pada satu sisi, peredaran narkoba d. Akibat buruk kepada pengumpulan pajak
memiliki dampak yang sangat besar dan alokasi pengeluaran umum karena
laporan tidak benar dari penghasilan.
dalam peningkatan kesejahteraan manusia,
terutama para produsen, bandar besar e. Missalokasi dari resources karena
dan pengedar narkoba. Tingkat yang distorsi dalam nilai aset dan komoditi
paling rendah, yakni pengedar kecil pada yang timbul dari money laundering.
umumnya ialah orang-orang yang memiliki f. Efek kontaminasi pada transaksi legal
tingkat ekonomi rendah. Mereka tidak karena adanya kemungkinan keterkaitan
membutuhkan modal uang untuk memulai dengan kejahatan.
usaha pengedaran narkoba, hanya butuh Secara konsep, peredaran narkoba tidak

280 Sosio Informa Vol. 2, No. 03, September - Desember, Tahun 2016. Kesejahteraan Sosial
hanya menimbulkan kejahatan ekonomi Penggunaan narkoba pada kalangan
seperti money laundering namun dapat artis dan atau pekerja seni yang umumnya
menganggu ekonomi secara lebih besar, menjadi idola/panutan bagi generasi muda
yakni, untuk mencegah peredaran narkoba dapat menambah tingginya pengguna
dan melakukan rehabilitasi medis maupun narkoba di kalangan generasi muda. Seakan-
rehabilitasi sosial terhadap pengguna akan penggunaan narkoba bagi pekerja
narkoba membutuhkan anggaran yang sangat seni merupakan suatu hal yang wajar dan
besar. Sementara anggaran untuk sektor menjadi bentuk aktualisasi diri generasi
pembangunan membutuhkan dan yang muda yang mengagumi pekerja seni dan
tidak kecil. Maka, apabila angka peredaran kehidupannya.
narkoba dapat ditekan maka akan membantu
Tentunya, beberapa efek dari narkoba
menambah postur anggaran pembangunan
diatas dapat menjadi masalah serius
yang bermanfaat bagi manusia.
dalam pembinaan karakter bangsa terlebih
Oleh karena itu, perlu menganggarkan bagi proses pembinaan generasi penerus
dana besar jika ingin serius menanggulangi bangsa. Terlihat dari grafik di bawah ini,
dampak peredaran narkoba. Dana yang bagaimana usia-usia produktif menjadi
besar itu, tidak hanya untuk rehabilitasi korban dari penyalahgunaan narkoba di
namun juga untuk pencegahan. Pencegahan Indonesia jika dilihat dari pasien rehabilitasi
tidak hanya berkaitan dengan penegakan penyalahgunaan narkoba.
hukum. namun juga untuk penelitian-
Melalui data grafik di atas terlihat bahwa
penelitian strategis terkait perkembangan
usia- usia muda dan produktif dari mulai
penyalahgunaan narkoba yang tiap waktu
umur 16 sampai dengan 40 Tahun adalah
memunculkan narkoba-narkoba jenis baru
umur yang menjadi konsumen narkoba
yang berafiliasi dengan obat-obat medis.
dan menjadi orang-orang yang masuk
3. Dampak Masalah Peredaran Narkoba rehabilitasi, tentunya angka ini bisa saja
terhadap Dimensi Sosial Budaya menjadi naik bila ditambah dengan pasien
Peredaran narkoba yang tinggi akan panti-panti sosial dan lokasi rehabilitasi
menciptakan pecandu narkoba dan pada yang nonmedis seperti pesantren.
umumnya akan menyerang generasi muda. Secara konsep, peredaran narkoba yang
Sikap antisosial, mudah melanggar aturan tinggi berdampak pada dimensi sosial
yang ada, kurang menghargai proses yang budaya manusia. Ketergantungan terhadap
ada pada budaya nasional dan kurang narkoba, membuat pengguna narkoba
menghargai sikap dan nilai religius agama melakukan apa saja untuk mendapatkan
merupakan beberapa contoh dari efek narkoba yang diinginkan. Keadaan ini
penggunaan narkoba yang dapat mengurangi menimbulkan angka kriminalitas tinggi
bahkan menghilangkan karakter bangsa. dan pengguna narkoba dapat bersifat
Pada situasi tertentu, narkoba memberikan antisosial karena hanya fokus untuk
efek menimbulkan percaya diri sehingga ini mendapatkan kebutuhannya akan narkoba
salah satu yang membuat ketergantungan dan tanpa menghiraukan orang lain yang
pemakainya dan juga penggunaan narkoba ada disekitarnya. Efek negatif ini dapat
menjadi alat pergaulan dan membuka pintu mengganggu masyarakat lain dan dapat
dalam pergaulan bebas. juga mengancam kehidupan bermasyarakat.

Ancaman Peredaran Narkoba Ditinjau dari Perspektif Keamanan Manusia, Aulia Rahman 281
Grafik 1. Data Residen UPT Terapi & Rehabilitasi BNN Tahun 2011
Sumber: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri & BNN, Maret 2012
4. Dampak Masalah Peredaran Narkoba Dampak penyalahgunaan narkotika
terhadap Dimensi Kesehatan pada seseorang sangat tergantung pada
Penyalahgunaan narkotika dapat jenis narkotika yang dipakai, kepribadian
menyebabkan ketergantungan zat narkotika, pemakai dan situasi atau kondisi pemakai.
jika dihentikan maka si pemakai akan sakaw. Secara umum, dampak kecanduan narkotika
Penyalahgunaan atau kebergantungan dapat terlihat pada fisik, psikis maupun
narkotika perlu melakukan berbagai sosial seseorang, yakni:
pendekatan. Terutama bidang psikiatri, a) Dampak Fisik; Gangguan pada sistem
psikologi, dan konseling. Jika terjadi syaraf (neurologis) seperti: kejang-
kebergantungan narkotika maka bidang kejang, halusinasi, gangguan kesadaran,
yang paling bertanggung jawab adalah kerusakan syaraf tepi, gangguan
psikiatri, karena akan terjadi gangguan pada jantung dan pembuluh darah
mental dan perilaku yang disebabkan zat (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut
narkotika mengganggu sinyal penghantar otot jantung, gangguan peredaran darah,
syaraf yang disebut sistem neurotransmitter gangguan pada kulit (dermatologis)
didalam susunan syaraf sentral (otak). seperti: penanahan (abses), alergi, eksim,
gangguan pada paru-paru (pulmoner)
Gangguan neurotransmitter ini akan
seperti: penekanan fungsi pernapasan,
mengganggu: a) fungsi kogitif (daya pikir
kesukaran bernafas, pengerasan
dan memori); b) fungsi afektif (perasaan
jaringan paru-paru. Sering sakit kepala,
dan mood); c) psikomotorik (perilaku mual-mual dan muntah, murus-murus,
gerak); d) komplikasi medik terhadap fisik suhu tubuh meningkat, pengecilan hati
seperti kelainan paru-paru, lever, jantung, dan sulit tidur. Selanjutnya berdampak
ginjal, pankreas dan gangguan fisik lainnya terhadap kesehatan reproduksi adalah
(Sumarlin:2012).

282 Sosio Informa Vol. 2, No. 03, September - Desember, Tahun 2016. Kesejahteraan Sosial
gangguan padaendokrin, seperti: suntik secara bergantian, risikonya
penurunan fungsi hormon reproduksi adalah tertular penyakit seperti hepatitis
(estrogen, progesteron, testosteron), serta B, C, dan HIV/AIDS yang hingga saat
gangguan fungsi seksual, juga berdampak ini belum ada obatnya. Penyalahgunaan
terhadap kesehatan reproduksi pada narkotika bisa berakibat fatal ketika
remaja perempuan antara lain perubahan terjadi Over Dosis yaitu konsumsi
periode menstruasi, ketidakteraturan narkotika melebihi kemampuan
menstruasi, dan tidak haid (amenorhoe). tubuh untuk menerimanya. Over
Bagi pengguna narkotika melalui jarum dosis bisa menyebabkan kematian
suntik, khususnya pemakaian jarum (Sumarlin:2012).

Grafik 2. Jumlah Kumulatif Kasus AIDS Indonesia Menurut Faktor Risiko Tahun 2011
Sumber: Direktorat Jenderal PP & PL Kementerian Kesehatan RI, Maret 2012
Dari Grafik 2. terlihat bahwa 35% beban keluarga serta pendidikan menjadi
kasus HIV/AIDS disebabkan faktor terganggu, masa depan suram. Dampak
Injecting Drug Use (IDU) merupakan fisik dan psikis berhubungan erat.
dampak dari penyalahgunaan narkoba yang Ketergantungan fisik akan mengakibatkan
menggunakan alat suntik lebih dari satu rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi
orang. putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada
waktunya) dan dorongan psikologis berupa
b) Dampak Psikologi; Dampak
keinginan sangat kuat (Sumarlin:2012).
psikologi yang ditimbulkan adalah: lamban
kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan Kasus Tindak Pidana Narkoba Indonesia
gelisah, hilang kepercayaan diri, apatis,
Peredaran narkoba pada masa setelah perang
pengkhayal, penuh curiga, agitatif, menjadi
dingin atau pada masa awal proses globalisasi
ganas dan tingkah laku yang brutal, sulit
semakin tinggi. Indonesia yang pada awalnya
berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan,
merupakan negara transit dalam peredaran
cenderung menyakiti diri, perasaan tidak
narkoba sekarang berkembang menjadi negara
aman, bahkan bunuh diri, gangguan
tujuan perdagangan ditunjukkan dengan semakin
mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan
meningkatnya jumlah kasus pidana narkoba.
oleh lingkungan, merepotkan dan menjadi

Ancaman Peredaran Narkoba Ditinjau dari Perspektif Keamanan Manusia, Aulia Rahman 283
Grafik 3. Data Kasus Tindak Pidana Narkoba di Indonesia 2007-2011
Sumber: Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri & BNN, Maret 2012

Pada grafik 3. terlihat kasus tindak pidana Indonesia menggunakan jasa orang yang
pengedar narkoba merupakan kasus yang disebut kurir untuk mengantarkan narkoba di
fluktuatif dalam kurun waktu 2007-2011. Pada Indonesia. Tentunya banyak hal yang menjadi
Tahun 2009, kasus tindak pidana pengedar faktor pendukung mudahnya para kurir ini
narkoba di Indonesia mengalami kenaikan masuk ke Indonesia, salah satunya faktor
dimana terjadi 30.883 kasus dibandingkan wilayah Indonesia yang merupakan kepulauan.
Tahun 2007 yang terjadi 22.630 kasus.
Pengedar narkoba di Indonesia dilakukan
Sedangkan pada Tahun 2010 kembali terjadi
beberapa sindikat global yang melibatkan
penurunan kasus tindak pidana pengedar
pelaku yang berasal dari berbagai negara yaitu
narkoba sebanyak 26.677 kasus, dan pada
Cina, India, Iran, Nigeria, Somalia, Malaysia.
Tahun 2011 kembali terjadi kenaikan kasus
Pengedar tersebut terdiri dari dua unsur, yaitu
sebanyak 29.796 kasus di Indonesia.
pengedar yang berasal dari kelompok jaringan
Indonesia disebut sebagai wilayah tujuan internal produsen, dan pengedar dari kelompok
perdagangan pada saat ini, tentunya hal ini kurir freelance, yang sebelumnya didominasi
signifikan dengan data dari Badan Nasional oleh warga Nigeria, belakangan lebih banyak
Narkotika yang memunculkan data yang dilakukan oleh warga negara Iran. Pergeseran
menunjukkan bahwa pada umumnya tersangka asal negara kurir ini lebih disebabkan soal sewa
narkoba merupakan orang-orang yang berperan kurir. Berdasarkan investigasi, upah kurir asal
sebagai distributor. Iran lebih murah sekitar US$2,000, dibanding
kurir asal Nigeria sekitar US$5,000 untuk
Modus Peredaran Narkoba di Indonesia sekali antar. Meskipun belum dikonfirmasi,
Modus atau cara peredaran narkoba ke pergeseran kurir dari warga Afrika ke warga
Indonesia melalui berbagai cara, namun pada Iran, mungkin terkait dengan peningkatan
umumnya narkoba yang dikirimkan dari luar warga Iran yang masuk ke Indonesia. Menurut

284 Sosio Informa Vol. 2, No. 03, September - Desember, Tahun 2016. Kesejahteraan Sosial
data Kantor Imigrasi, warga Iran yang masuk teman dekat mereka yang merupakan orang-
Indonesia Tahun 2011 sebanyak 18.578 orang, orang asing yang awalnya masuk ke Indonesia
dan 17.543 diantaranya masuk dengan visa on sebagai wisatawan.
arrival biaya US$25. Sementara itu, jaringan
Belakangan berkembang upaya
Iran di Indonesia dipimpin seorang bandar
penyelundupan lewat laut, yang masuk
bernama Abbas Rosul (sudah ditangkap di
ke Indonesia melalui beberapa titik pantai
Bangkok), yang biasanya masuk ke Indonesia
di Sumatera dan Jawa. Di wilayah Aceh,
selama dua minggu sampai sebulan untuk
misalnya, tercatat puluhan titik pantai yang
mengontrol bisnisnya (Karsono:2012).
sering dijadikan lokasi penyelundupan narkoba
Rentang wilayah penyelundupan dari luar dari/ke Aceh. Pada Tahun 2010, Bea Cukai
negeri ke Indonesia, secara nasional, masih melakukan penangkapan sebanyak 158 kasus,
terkonsentrasi di pulau Sumatera, Jawa dan Bali. Dengan tangkapan 412,5 kilogram. Pada
Terminal terakhir sebelum masuk ke Indonesia Tahun 2011 sebanyak 146 kasus dengan total
adalah Singapura, Bangkok (Thailand) dan tangkapan sebesar 216,24 kilogram. Meskipun
Kuala Lumpur (Malaysia). Menurut data BNN angkanya menurun, namun lokasi penangkapan
dan sumber lain, jalur penyelundupan narkoba pada Tahun 2011 juga terjadi di daerah-daerah
via udara ke Indonesia antara lain sebagai terpencil, seperti Dumai, Nunukan, Jayapura,
berikut (Karsono:2012): Bengkalis, Tarakan, Cirebon, dan Mataram
(Karsono:2012).
• Sabit Emas – Karachi – Kathmandu –
Bangkok atau Sabit Emas – Karachi – Salah satu kasus penyelundupan via laut
Bangkok paling menarik adalah kasus di pantai Ujung
• Bangkok – Medan Genteng, sekitar 80 km dari Pelabuhan Ratu,
• Bangkok – Singapura – Jakarta Sukabumi Jawa Barat pada 20 Januari 2012:
• Bangkok – Jakarta sebuah kapal kargo mengangkut narkoba
• Bangkok – Bali membuang jangkar di tengah laut di titik antara
• Bangkok – Bali – Jakarta Ujung Genteng dan Pulau Christmas Australia.
Selanjutnya, sebuah perahu kapal berangkat
• Amsterdam (Belanda) – Jakarta/Bali
(Indonesia) dari pantai menjemput narkoba sebesar 72
kilogram. Setelah transaksi, kapal perahu
Setelah melalui kurir dari negara-negara
kembali ke Ujung Genteng, sementara kapal
Afrika dan Asia mulai sering tertangkap.
kargo kabur ke perairan internasional. Namun
Mulai pola penyelundupan berubah dengan
naas, kapal perahu penjemput diterjang ombak.
menggunakan wanita Indonesia sebagai
Pada saat yang sama, polisi juga sudah siaga
kurirnya. Ada yang merupakan tenaga kerja
di pantai. Sempat terjadi kontak tembak antara
wanita Indonesia di negara seperti di Malaysia
polisi dan penyelundup bersenjata. Fenomena
yang tergiur akan upah yang di dapat sebagai
terbaru dalam masalah ancaman narkoba di
kurir dan uang perjalanan yang ditanggung oleh
Indonesia ialah dengan maraknya fenomena
produsen narkoba menjadi alasan para kurir
kitchen lab, yakni fenomena produksi narkoba
wanita ini berani melakukan pekerjaan yang
siap pakai dengan menggunakan rumah atau
sangat berbahaya ini. Namun, tidak sedikit
apartemen sebagai tempat pembuatan narkoba.
juga yang terpaksa untuk menjadi kurir, karena
Kitchen lab merupakan cara produksi narkoba
paksaan dari orang terdekat hubungan sebagai
yang dikelola seperti industri rumah tangga.

Ancaman Peredaran Narkoba Ditinjau dari Perspektif Keamanan Manusia, Aulia Rahman 285
Ide kitchen lab dikembangkan oleh para bandar Latar belakang digantinya Verdovende
untuk mengantisipasi kerugian bila terjadi Midellen Ordonantie Stbl 1927 No. 278
penggrebekan dan penangkapan secara besar- jo No. 536 dengan Undang Undang
besaran pada satu titik (Karsono:2012). Nomor 9 Tahun 1976 ini dapat dilihat
pada penjelasan Undang-Undang Nomor
Modus kitchen lab yang menjadi trend 9 Tahun 1976, diantaranya adalah hal-hal
pada rentang Tahun 2010-2011 sering yang menjadi pertimbangan sehubungan
diungkap keberadaannya oleh pihak kepolisian dengan perkembangan sarana perhubungan
(antaranews.com:2012), namun saat ini modus modern baik darat, laut maupun udara yang
penyelundupan narkoba dari luar negeri dengan berdampak pada cepatnya penyebaran
menggunakan barang-barang elektronik, perdagangan gelap narkotika di Indonesia.
alat-alat mesin dan onderdil kendaraan yang Ditambah lagi dengan kemajuan dibidang
dikirim melalui kargo kapal laut dan pesawat pembuatan obat-obatan, ternyata tidak
udara semakin sering terjadi. Para penyelundup cukup memadai bila tetap memakai undang-
menggunakan dokumen barang impor untuk undang tersebut.
mengelabui petugas bea cukai dan kepolisian. 2. Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 1997
Salah satu contohnya adalah terungkapnya Tentang Narkotika
penyelundupan narkoba jenis sabu yang Undang-Undang ini berlaku pada
diselundupkan dalam mesin pompa air dan tanggal 1 September 1997 dan dimuat dalam
genset di salah satu pabrik mebel di Jepara Lembaran Negara Republik Indonesia
Jawa Tengah (viva.co.id:2016). Tahun 1997 Nomor 67. Adapun yang
menjadi latar belakang diundangkannya
Perkembangan Peraturan Penanggulangan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun
Peredaran Narkoba di Indonesia 1997 ini yaitu peningkatan pengendalian
Salah satu faktor yang mendukung dan pengawasan sebagai upaya mencegah
pencegahan dan penanggulangan peredaran dan memberantas penyalahgunaan dan
narkoba ialah penegakan hukum. Substansi peredaran gelap narkotika. Tindak pidana
hukum merupakan seluruh peraturan yang narkotika pada umumnya tidak dilakukan
dibuat oleh pemerintah untuk menjadi dasar secara perorangan dan berdiri sendiri
penegakan hukum. Peraturan-peraturan melainkan dilakukan secara bersama-
penanggulangan peredaran narkoba di sama bahkan dilakukan oleh sindikat yang
Indonesia mengalami beberapa kali perubahan terorganisir secara mantap, rapi dan rahasia.
yang disebabkan oleh kondisi dinamis metode/ Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun
modus peredaran narkoba di masyarakat, 1997 Tentang Narkotika sudah mulai
munculnya jenis narkotika baru dan yang membagi narkotika yang berfungsi sebagai
paling utama untuk menghindari masyarakat obat-obatan medis dan narkotika yang
dari bahaya narkoba. disalahgunakan sehingga undang-undang
ini sudah mengatur tentang hukuman
Perkembangan Peraturan perundang- untuk penyalahgunaan narkotika. Undang-
undangan yang mengatur tentang Undang ini sangat mengutamakan hukuman
penanggulangan narkotika di Indonesia telah pidana dalam substansinya tanpa dibarengi
diuraikan oleh Tarigan (2013) berikut ini: dengan pendekatan rehabilitasi medis dan
rehabilitasi sosial. Hal ini membuat masih
1. Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1976
Tentang Narkotika tingginya angka penyalahgunaan narkoba

286 Sosio Informa Vol. 2, No. 03, September - Desember, Tahun 2016. Kesejahteraan Sosial
dan berbanding lurus dengan tingginya bahan kimia yang berpotensi menjadi jenis
angka peredaran narkoba baik di masyarakat narkoba baru yang selama ini termasuk ke
maupun di dalam penjara. dalam jenis obat-obatan medis.
3. Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Peran Pranata Sosial
Tentang Narkotika
Pranata sosial memiliki fungsi sebagai
Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun
pedoman anggota masyarakat dalam berprilaku
2009 Tentang Narkotika yang disahkan
dan memilih sikap dalam menghadapi
pada 12 Oktober 2009 merupakan revisi
masalah kemasyarakatan, menjaga keutuhan
dari Undang-Undang RI Nomor 22
dan integrasi masyarakat serta berfungsi
Tahun 1997 Tentang Narkotika. Undang-
memberikan landasan bagi masyarakat untuk
Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang
Narkotika mengatur upaya pemberantasan membentuk sistem pengendalian sosial, artinya
terhadap tindak pidana Narkotika melalui ada sistem pengawasan dan pengendalian
ancaman pidana denda, pidana penjara, komunitas terhadap perilaku anggotanya.
pidana seumur hidup, dan pidana mati. Di Pranata Sosial dalam hal ini dimulai dari
samping itu, Undang-Undang RI Nomor keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, guru
35 Tahun 2009 juga mengatur mengenai dan tenaga pendidik, organisasi kepemudaan,
pemanfaatan narkotika untuk kepentingan organisasi masyarakat, lembaga adat, lembaga
pengobatan dan kesehatan serta mengatur swadaya masyarakat, dan lain sebagainya.
tentang rehabilitasi medis dan sosial. Selain Harus diciptakan suatu aplikasi yang dapat
itu, perkembangan narkotika yang semakin mengalihkan perhatian masyarakat terhadap
maju, memunculkan narkoba-narkoba jenis narkoba. Selain kegiatan agama, kegiatan seni
baru yang belum diidentifikasi sebagai budaya dan olahraga dapat menjadi alternatif
narkoba di dalam undang-undang ini. untuk menekan angka peredaran narkoba
Undang-Undang ini menghasilkan karena perhatian masyarakat menjadi teralihkan
tugas pencegahan dan rehabilitasi yang kepada ketiga bidang kegiatan itu.
diinginkan berjalan secara bersama-sama.
Perpaduan antara sistem hukum dan pranata
Namun, pada prakteknya tugas pencegahan
sosial dapat memunculkan sebuah sistem
dan rehabilitasi belum didukung dengan
anggaran yang memadai. Sementara itu, besar dalam gerakan pemberantasan narkoba.
tugas rehabilitasi merupakan tugas lintas Hal ini perlu segera terwujud karena ancaman
sektoral karena dilaksanakan oleh BNN, peredaran narkoba sudah menuju pada sebuah
Kementerian Kesehatan, Kementerian model ancaman keamanan yang baru yang tidak
Sosial serta pemerintah daerah. Perlu hanya mengancam manusia secara individu
sinkronisasi program dan kesiapan namun juga mengancam integritas sebuah
sumberdaya manusia untuk mendukung negara.
program rehabilitasi termasuk kesiapan
elemen-elemen masyarakat sebagai organ PENUTUP
pembantu tugas rehabilitasi di masyarakat. Peredaran narkoba yang tinggi dapat menjadi
Fungsi pencegahan selama ini juga ancaman multidimensi. Multidimensi dalam hal
berfokus pada penegakan hukum saja, ini, tidak hanya mengancam eksistensi negara
seharusnya fungsi pencegahan juga wajib namun juga dapat mengancam kehidupan
mengedepankan tugas penelitian yang manusia jika tidak dapat ditanggulangi.
bertujuan menggali dan mencari jenis-jenis

Ancaman Peredaran Narkoba Ditinjau dari Perspektif Keamanan Manusia, Aulia Rahman 287
Peredaran narkoba mengancam kehidupan narkoba membutuhkan dana yang tidak
manusia karena tidak hanya menyerang fisik sedikit karena wajib mempersiapkan sarana
manusia namun juga mengancam kenyamanan dan prasarana pendukung. Selain itu, fungsi
manusia dalam kehidupan sehari-hari sehingga penelitian untuk pencegahan peredaran
dapat diambil kesimpulan peredaran narkoba narkoba juga wajib dikedepankan mengingat
dapat dikatakan kejahatan luar biasa yang dapat perkembangan jenis narkoba yang semakin
mengancam keamanan manusia. banyak dengan menggunakan bahan obat-
obatan medis.
Kasus tindak pidana peredaran narkoba
merupakan kasus yang mengalami kenaikan DAFTAR PUSTAKA
dan penurunan kuantitas kejadian dalam kurun
Adam, Sumarlin. (2012). “Dampak Narkotika
waktu 2007-2011. Tahun 2009, menjadi Tahun
pada Psikologi dan Kesehatan
yang paling tinggi terjadi kasus tindak pidana
Masyarakat”. Jurnal Health and
peredaran narkoba di Indonesia, dimana terjadi
Sport,e-jurnal.ung.ac.id, Vol.5, No.2,
30.883 kasus. Sedangkan pada Tahun 2010
diakses pada tanggal 6 April 2014.
terjadi penurunan kasus tindak pidana pengedar
narkoba sebanyak 26.677 kasus, dan pada Al Araf dan Abbas, Anton Ali, et.al,. (2007).
Tahun 2011 kembali terjadi kenaikan kasus TNI-Polri di Masa Perubahan Politik,
sebanyak 29.796 kasus. Program Magister Studi Pertahanan.
Bandung: Institut Teknologi Bandung.
Berlakunya Undang-Undang RI Nomor 35
Tahun 2009 Tentang Narkotika menggantikan Alkire, Sabina (2003). A Conceptual Framework
Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1976 for Human Security, Working Paper 2,
Tentang Narkotika, dan Undang-Undang RI CRISE, Queen Elizabeth House. USA:
Nomor 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika. University of Oxford.
Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun
2009 memunculkan paradigma baru dalam Annan, Kofi. (2000). Secretary-General
penanggulangan peredaran narkoba, dimana Salutes International Workshop on
sebelumnya penanggulangan peredaran Human Security in Mongolia. Two-Day
narkoba hanya berorientasi pada penegakan Session in Ulaanbaatar, May 8-10,
hukum saja tanpa melibatkan atau beriringan 2000. Press Release SG/SM/7382.
dengan rehabilitasi medis dan sosial pengguna h t t p : / / w w w. u n . o r g / N e w s / P r e s s /
narkoba. Padahal yang membuat tinggi angka docs/2000/20000508.sgsm7382.doc.
peredaran narkoba karena tingginya permintaan html diakses tgl. 14 Oktober 2016
akan narkoba. Rehabilitasi pengguna narkoba Badan Narkotika Nasional RI. (2009). Advokasi
dapat mengurangi kebutuhan akan narkoba Pencegahan Penyalahgunaaan
sehingga mengurangi peredaran narkoba. Narkoba. Jakarta: BNN.
Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun ............ (2012). Kondisi Narkoba di Indonesia
2009 Tentang Narkotika, menimbulkan pada Akhir Tahun 2011. (Paparan Oleh
konsekuensi akan postur anggaran Kapuslitdatin BNN RI Drs. Darwin
penanggulangan masalah peredaran narkoba. Butar-Butar, MM).
Anggaran yang besar juga harus disiapkan
karena pencegahan dan rehabilitasi pengguna Departemen Luar Negeri. (2000). ASEAN

288 Sosio Informa Vol. 2, No. 03, September - Desember, Tahun 2016. Kesejahteraan Sosial
Selayang Pandang. Jakarta: Dirjen 2009 tentang Narkotika.
Kerjasama ASEAN.
Singh J (2014). Human Security: A Theoretical
Effendi Dian, Tonny. (2009). Non-Traditional Analysis. Inter. J. Polit. Sci. Develop.
and Human Security in the Indonesia’s 2(8): 175-179
Democracy. Jurnal Ilmiah Bestari.
Subianto, Landry Haryo (1999). Konsep
University of Muhammadiyah Malang,
Human Security: Tinjauan dan Prospek,
No.40/Th. XXII/January-April.
Analisis CSIS, Isu-isu Non Tradisional:
Hermawan, Yulius P (ed). (2007). Transformasi Bentuk Baru Ancaman Keamanan,
dalam Studi Hubungan Internasional: Jakarta: CSIS.
Aktor, Isu dan Metodologi. Bandung:
Tarigan, T. Bastanta. (2013). Peranan POLRI
Graha Ilmu.
dalam Pemberantasan Penyalahgunaan
Karsono, Bambang. (2012). Penyalahgunaan Narkotika (Studi Kasus Polsekta
Narkoba Vs Keamanan Nasional Pancurbatu), Jurnal Ilmiah Departemen
Indonesia, artikel dalam http://granat. Hukum Pidana Fakultas Hukum.
or.id/stories/penyalahgunaan-narkoba-
Tobing, Fredy B.L. (2002). Aktifitas Drugs
vs-keamanan-nasional-indonesia,
Trafficking sebagai Isu Keamanan yang
Februari 27, 2012, diakses pada tanggal
Mengancam Stabilitas Negara. Jurnal
6 April 2014.
Global Politik Internasional, Vol.5 No.1
Muladi. (2007). Problematika Hubungan TNI November.
dan POLRI dalam Menangani Terorisme
United Nation Development Program (UNDP).
dan Kejahatan Lintas Batas. (Makalah
(1993). Human Development Report
disampaikan pada Seminar Nasional
1993. New York: Oxford University
dalam Memperkuat Hubungan TNI-
Press.
POLRI dalam Kerangka Keamanan
Nasional, Bandung: 11 September
Internet
2007).
http://www.cnnindonesia.com/internasional/
Perwita, Anak Agung Banyu dan Mochamad 20141110233607-134-10666/
Yanyan Yani. (2005). Pengantar Ilmu kronologis-pembunuhan-43-
Hubungan Internasional. Bandung: mahasiswa-di-meksiko/ diakses tgl. 20
Remaja Rosda Karya. Juni 2016.

Perwita, Anak Agung Banyu. (2007). Redifinisi http://nasional.kompas.com/


Konsep Keamanan: Pandangan read/2016/03/18/17035111/BNN.
Realisme dan Neo Realisme dalam Tetapkan.Bupati.Ogan.Ilir.sebagai.
HI Kontemporer dalam Hermawan, Te r s a n g k a . P e n y a l a h g u n a a n .
Yulius P (ed), Transformasi dalam Studi Narkotika?utm_source=RD&utm_
Hubungan Internasional: Aktor, Isu dan medium=inart&utm_campaign=khiprd
Metodologi. Bandung: Graha Ilmu. diakses tgl. 25 Agustus 2016

Republik Indonesia. (2009). Undang-Undang http://news.liputan6.com/read/802785/akil-


Republik Indonesia Nomor 35 Tahun mochtar-ditetapkan-jadi-tersangka-

Ancaman Peredaran Narkoba Ditinjau dari Perspektif Keamanan Manusia, Aulia Rahman 289
kepemilikan-narkoba. diakses tgl. 25
Agustus 2016

http://regional.liputan6.com/read/2477342/
pesta-narkoba-dandim-makassar-
diikuti-pengusaha-ternama-di-gowa.
diakses tgl. 25 Agustus 2016

http://nasional.news.viva.co.id/news/
read/728679-bnn-gerebek-ratusan-
kilogram-sabu-di-pabrik-mebel-jepara.
diakses tgl. 25 Agustus 2016

http://www.antaranews.com/berita/349418/
polri-ungkap-26561-kasus-narkoba-
pada-2012. diakses tgl. 25 Agustus 2016

290 Sosio Informa Vol. 2, No. 03, September - Desember, Tahun 2016. Kesejahteraan Sosial

You might also like