Lampiran SK-baru
Lampiran SK-baru
7 s/d 6 8 dsb s/d PENTA SATRIA, S.STP, M.Si 19810621 199912 1 001
13 s/d 12 14 dsb s/d ABD GHOFUR, S.STP, M.Si 19800522 200003 1 003
22 s/d 21 23 dsb s/d Drs. IMAM BUKHARI, M.PH 19670710 199302 1 003
ZUGHRINADA WAHYUDI
24 s/d 23 25 dsb s/d HIDAYAT, ST 19780114 201001 1 006
30 s/d 29 31 dsb s/d Drs. EDY MANSUR, M.Si 19640906 199403 1 005
31 s/d 30 32 dsb s/d Ir. MAD SATUKI, M.Si 19670111 199403 1 002
GATOT TRIYONO,
32 s/d 31 33 dsb s/d 19790306 200112 1 002
A.Md.LLAJ,ST,M.Si
34 s/d 33 35 dsb s/d BOBBY ARIE SANDY, S.STP 19770307 199612 1 001
ERDIANA WAHYUNI
42 s/d 41 43 dsb s/d 19670203 199703 2 001
USTIANINGS, SE
43 s/d 42 44 dsb s/d Drs. ABD. KARIM, M.Pd 19730422 200801 1 011
44 s/d 43 45 dsb s/d ISHAK, SH, MH 19680804 200901 1 003
RIBUT HERLAMBANG
45 s/d 44 46 dsb s/d 19660517 198903 1 009
WIDJAJANTO, SE, Msi
drg. CHITRAWATI
54 s/d 53 55 dsb s/d 196406052003122000
MOESTIKANINGSIH
TATANG PRIJANGGONO,
55 s/d 54 56 dsb s/d 19630213 198303 1 007
S.Pd. M.Pd
JONO WASINUDIN,
59 s/d 58 60 dsb s/d S.Kep.,M.Si 19700402 199002 1 001
72 s/d 71 73 dsb s/d SLAMET SUGIANTO, SH, M.Si 19700416 199504 1 001
77 s/d 76 78 dsb s/d Drs. AGUS TRIWIBOWO, M.Si 19630809 199503 1 001
79 s/d 78 80 dsb s/d ANANG DWI RESDIANTO, S.T 19781019 201001 1 005
80 s/d 79 81 dsb s/d Ir. SUJONO 19630629 198303 1 006
MUHAMMAD AZIS
81 s/d 80 82 dsb s/d 19890818 201010 1 001
FISULTON, S.STP, Msi
PONCO HENDRO
82 s/d 81 83 dsb s/d 19840525 200501 1 003
KURNIAWAN, S.ST, M.M
84 s/d 83 85 dsb s/d RUDI PRASETYA AJI, S.Sos 19740826 199803 1 004
90 s/d 89 91 dsb s/d DETA IRAMA KASIH, S.ST.Par 19761008 200212 2 008
91 s/d 90 92 dsb s/d HADI SASMITO, SH., M.Si 19680407 199803 1 009
DHEBORA KRISNOWATI
94 s/d 93 95 dsb s/d SUMARAHININGSIH, S.Pd, 19650925 200012 2 002
MPd
99 s/d 98 100 dsb s/d KASPAR, S.Psi, MPH 19730720 200003 1 004
100 s/d 99 101 dsb s/d DEDI WINARNO, S.Pd 19660605 199803 1 010
102 s/d 101 103 dsb s/d NOVI ARIFIANI, ST. 19781102 200901 2 004
104 s/d 103 105 dsb s/d ARIF LIYANTONO, ST 19780425 200604 1 010
105 s/d 104 106 dsb s/d SARTINI, S.Sos, MM 19670706 199803 2 005
RACHMAT AGUNG
106 s/d 105 107 dsb s/d 19820207 200604 1 008
PURNAMA, S.Kom, M.Eng
Drs. ACHMAD MUSADDAQ,
107 s/d 106 108 dsb s/d 19671008 200801 1 009
Msi
108 s/d 107 109 dsb s/d Drs. SRI KANTONO, M.Pd 19630913 198504 1 004
109 s/d 108 110 dsb s/d JUHENIK, SE 19710606 199803 2 005
110 s/d 109 111 dsb s/d Ir. IMAM SUDARMAJI 19690913 199501 1 002
111 s/d 110 112 dsb s/d MOH. IRFAN PRATAMA, SE 19870914 201101 1 013
112 s/d 111 113 dsb s/d ERVIAN SUCI ARTATIK, SH 19800101 200212 2 006
113 s/d 112 114 dsb s/d SAWAR ADI PRANOTO 19670213 198908 1 001
115 s/d 114 116 dsb s/d WIWIK PUSPA DEWI, SH 19771105 201001 2 001
116 s/d 115 117 dsb s/d MOCH KOSIM,S.TP 19820502 201403 1 002
119 s/d 118 120 dsb s/d ERVAN SETIAWAN, S.STP 19841025 200312 1 003
120 s/d 119 121 dsb s/d EKA AGUSTINA, ST 19790806 200604 2 024
121 s/d 120 122 dsb s/d Ir. BIBIT KARMIYARI 19670619 199202 2 001
122 s/d 121 123 dsb s/d JOHAN PRASETYO H, S.Kom 19811210 200903 1 008
123 s/d 122 124 dsb s/d ERWIN PRASETYO,SH 19820725 200604 1 013
124 s/d 123 125 dsb s/d Drs. MUNIF 19690717 199403 1 011
125 s/d 124 126 dsb s/d MENIK NURYANA, SH 19681010 199703 2 005
126 s/d 125 127 dsb s/d Ir. TIGO DEWANTO 19670829 199303 1 002
127 s/d 126 128 dsb s/d Z YELLI, SE 19680325 199503 1 001
128 s/d 127 129 dsb s/d dr. LILIK LAILIYAH 19651028 199602 2 001
129 s/d 128 130 dsb s/d YUNITA MAHARANI, S.STP. 19800926 199912 2 001
131 s/d 130 132 dsb s/d KUKUH WIDIATMOKO 19680810 199103 1 008
132 s/d 131 133 dsb s/d INDAH KURNIASIH, SE 19750119 199703 2 005
133 s/d 132 134 dsb s/d HERY LISTIANTORO, ST 19660507 200312 1 005
134 s/d 133 135 dsb s/d HARI TRIYANTO, S.Sos 19730918 199803 1 003
135 s/d 134 136 dsb s/d A FAUZI, S.Sos. Msi 19700721 199803 1 004
137 s/d 136 138 dsb s/d AGUS SUCAHYO, S.Sos 19750812 199602 1 001
138 s/d 137 139 dsb s/d CUN CUN SISWOYO, ST., M.Si 19770611 201001 1 013
141 s/d 140 142 dsb s/d HARY BASUKI 19690428 200312 1 003
143 s/d 142 144 dsb s/d PHILOS RONI BASUKI, SE 19820520 201101 1 024
144 s/d 143 145 dsb s/d INDAH PRIHATININGSIH, ST 19860917 201101 2 021
145 s/d 144 146 dsb s/d MARYANI, S.Kom 19770122 200501 2 007
146 s/d 145 147 dsb s/d ADIF CANDRA PURDHINA, SE 19871222 201101 1 007
147 s/d 146 148 dsb s/d NENI SUHARNO PUTRI, ST 19830912 200604 2 018
148 s/d 147 149 dsb s/d SURADI, S.Sos 19631123 198603 1 014
149 s/d 148 150 dsb s/d MULYADI PRIHANTONO, SE 19631119 199003 1 004
151 s/d 150 152 dsb s/d LILY RISMAWATI, S.Sos 19750825 199602 2 002
152 s/d 151 153 dsb s/d DWI RINA MINAWATI, SH 19700530 199703 2 008
153 s/d 152 154 dsb s/d EVI EKA NURCAHYANTI, ST 19860927 201101 2 020
154 s/d 153 155 dsb s/d ENDI SUSILO PRAYOGO, ST 19840823 201101 1 013
155 s/d 154 156 dsb s/d LOLITA TYAS MALINA, SH 19751215 200212 2 007
156 s/d 155 157 dsb s/d RIMA PURNAMASARI, SE 19751217 200212 2 004
157 s/d 156 158 dsb s/d HABIB SALIM, S.Si 19720629 199803 1 003
158 s/d 157 159 dsb s/d HARI SUNARSO, ST 19730602 200212 1 010
159 s/d 158 160 dsb s/d JUDI CARYASTYAWAN, SP 19710609 199302 1 001
161 s/d 160 162 dsb s/d DEWI ROSARIA UTAMI, STP 19751230 200501 2 011
DWISUNU ARINUGROHO,
163 s/d 162 164 dsb s/d 19700103 199602 1 001
S.Sos
164 s/d 163 165 dsb s/d SRI AGUSTINI, SH 19630812 199103 2 004
ADRIAN SUPRIATNA
165 s/d 164 166 dsb s/d 19730417 199803 1 002
SAPNADI, SP
166 s/d 165 167 dsb s/d drh. ANDI PRASTOWO. M.Si 19650605 199202 1 001
167 s/d 166 168 dsb s/d ARISMAYA PARAHITA, SP 19620506 198403 1 009
169 s/d 168 170 dsb s/d Ir. HARIS MUSLIMIN,. M.Si 19680222 199302 1 001
171 s/d 170 172 dsb s/d SUDARSONO, ST, M.Si 19630429 198503 1 007
172 s/d 171 173 dsb s/d SUJARWO.ST,MM. 19810609 200501 1 006
173 s/d 172 174 dsb s/d Drs. MOHAMMAD RUBA'I. 19630717 199803 1 006
174 s/d 173 175 dsb s/d MOKHAMAD EFENDI, SH 19780712 200901 1 005
175 s/d 174 176 dsb s/d IWAN JUDIANTO, ST 19720125 200901 1 002
176 s/d 175 177 dsb s/d MARIYONO, ST., MT 19781018 199803 1 002
177 s/d 176 178 dsb s/d DRS. HADI MULYONO, M.Si 19661107 198809 1 001
178 s/d 177 179 dsb s/d DRS. MOH DJAMIL, M.Si 19680924 198809 1 001
DEDI MOHAMAD
179 s/d 178 180 dsb s/d 19630113 198801 1 002
NURAHMADI, SP, M.SI
181 s/d 180 182 dsb s/d Dra. WIDJAJANINGSIH, Apt 19631217 199303 2 002
182 s/d 181 183 dsb s/d LIA DANI SAFITRI, ST 19830721 200912 2 003
183 s/d 182 184 dsb s/d DYAH SETYOWATI, S.Pi 19701004 201001 2 004
184 s/d 183 185 dsb s/d Drs. SUPRIHANDOKO, MM 19651229 199403 1 003
186 s/d 185 187 dsb s/d Ir. ISMAIL 19660925 199203 1 007
187 s/d 186 188 dsb s/d NOVITA EKASARI, ST 19771126 200901 2 002
188 s/d 187 189 dsb s/d dr. WIWIK SUPARTIWI 19681216 200212 2 006
192 s/d 191 193 dsb s/d ERFAN SUSANTO, SP 19640612 198903 1 022
ROKHMATULLAH HADI
193 s/d 192 194 dsb s/d 19731023 199803 1 003
WITONO, SP
194 s/d 193 195 dsb s/d NURUL MAUSUF, S.Pd 19670618 199003 1 010
195 s/d 194 196 dsb s/d NOVI HARDIANI, SP 19731123 199803 2 007
196 s/d 195 197 dsb s/d DINI DWI ANGGRAINI, SE 19810322 201012 2 001
197 s/d 196 198 dsb s/d DAI AGUS MUTAQIN, ST 19740718 200604 1 013
198 s/d 197 199 dsb s/d RADEN WALOEJO DJATI, ST 19700530 200701 1 009
199 s/d 198 200 dsb s/d TURWANTOKO, S.Kep.Ners 19741229 200312 1 003
200 s/d 199 201 dsb s/d UCIK MURBANDIYAH, SE 19640229 198703 2 007
WENNY JURISTIANSAH
201 s/d 200 202 dsb s/d 19780303 200604 2 020
DARMAYANTI, ST
202 s/d 201 203 dsb s/d INDAH ARIAWATI, SP 19710309 199403 2 007
204 s/d 203 205 dsb s/d DYAH INDIRATIH, SE, MM 19710525 200604 2 034
205 s/d 204 206 dsb s/d SANDY CAHYONO, SP, MT 19780514 200604 1 023
206 s/d 205 207 dsb s/d JAKA PERMANAJAYA, S.STP 19861226 200602 1 001
207 s/d 206 208 dsb s/d ANDRI PURNOMO, ST, M.Si 19780905 200212 1 005
208 s/d 207 209 dsb s/d KHAIRUL ANAM, S.E. 19650416 199302 1 003
209 s/d 208 210 dsb s/d Dra. ANI MUJIATI, M.Si 19660411 199203 2 007
212 s/d 211 213 dsb s/d Ir. ARIEF DWIYANTONO 19680401 199302 1 005
213 s/d 212 214 dsb s/d HERU CHAIRUR RAHMAN, SE 19740714 199803 1 008
214 s/d 213 215 dsb s/d RIBUT WATI 19650807 198712 2 001
218 s/d 217 219 dsb s/d MUHAMMAD ZAMRONI, S.H 19680616 199303 1 006
220 s/d 219 221 dsb s/d ALLISTA AVIANTI, S.E 19701101 199602 2 001
221 s/d 220 222 dsb s/d JOKO PINANDOYO, S.E 19631014 198502 1 003
222 s/d 221 223 dsb s/d SRI SUPADMI, S.Sos 19690409 199603 2 002
223 s/d 222 224 dsb s/d SUPARMAN, S.Sos 19631204 198303 1 007
224 s/d 223 225 dsb s/d IRMULANDARI, S.H 19661127 199203 2 010
226 s/d 225 227 dsb s/d RAHMAN ANDA, S.T, M.Si 19770524 200212 1 008
227 s/d 226 228 dsb s/d Drs. RAHMAN SUBAGYO 19641231 199703 1 026
228 s/d 227 229 dsb s/d SUWAJI 19660610 199102 1 002
229 s/d 228 230 dsb s/d DEWI WIJARTI, S.E, M.M 19700907 199803 2 002
231 s/d 230 232 dsb s/d Drs.. ISNAINI, M.Si. 19641108 198609 1 001
232 s/d 231 233 dsb s/d MEGA WULANDARI, S.STP 19860922 200412 2 001
233 s/d 232 234 dsb s/d R SYAMSUL HIDAYAT, S.Sos 19651031 199602 1 002
234 s/d 233 235 dsb s/d SUYANTO, S.H 19640106 199703 1 004
BAGAS WAHYUDI
236 s/d 235 237 dsb s/d 19791201 200312 1 006
WITJAKSONO, S.E
237 s/d 236 238 dsb s/d DARIS SURAHMAH, S.E 19780109 200501 2 015
239 s/d 238 240 dsb s/d EDI ISWANTO, S.E, AK 19720511 200212 1 005
240 s/d 239 241 dsb s/d ERMI RAHMAWATI, S.E 19790711 200312 2 011
241 s/d 240 242 dsb s/d IBNU SAHID, S.IP 198707032007011001
242 s/d 241 243 dsb s/d RA SITI IMANIYAH, S.Sos 196601301987012001
243 s/d 242 244 dsb s/d RIRIN YULI ASTUTIK, S.Sos 197907212003122006
YOGIE AGUNG
244 s/d 243 245 dsb s/d 198207142010011010
SUMANAGARA, S.E, M.M
245 s/d 244 246 dsb s/d DRS. BAMBANG SUSILO 196402071992031007
246 s/d 245 247 dsb s/d DODI ERIYANTO, S.E 196904191997031004
248 s/d 247 249 dsb s/d IR. TATOK JOKO UTOMO, 196309291996021001
SRILAKSMI NURI
252 s/d 251 253 dsb s/d 197206182003122005
INDRADEWI, S.H, M.H
255 s/d 254 256 dsb s/d WADAATUL MABRUROH, S.P 197412301999012001
257 s/d 256 258 dsb s/d YENI DWI YANTI, S.E, M.Si 197604262010012002
258 s/d 257 259 dsb s/d AMIRULLOH, S.Sos 196611191989031004
260 s/d 259 261 dsb s/d drh. ELOK KRISTANTI 197507072003122011
261 s/d 260 262 dsb s/d IR. ERNA INDRIYASTUTI 196805231994032010
262 s/d 261 263 dsb s/d FARY KUNARDIAS PRAMUDA, 196704151994031014
263 s/d 262 264 dsb s/d HANIF, S.Pt, M.Si 197101232006042021
264 s/d 263 265 dsb s/d KHOIRON MURTAFIQ, S.P 197212161998031004
267 s/d 266 268 dsb s/d drh.. SUGIYARTO, S KH, M.Si 198010272006041014
268 s/d 267 269 dsb s/d Drh. WELAS WAHYU WIDAYAN 197607092005012014
269 s/d 268 270 dsb s/d BUDI SATRIYO, S.Sos 196305011992031009
270 s/d 269 271 dsb s/d ERIZA ARIEF, S.E 197705312002121004
271 s/d 270 272 dsb s/d ISNARIMIAR SUSANTI, S.E 196301011987022004
272 s/d 271 273 dsb s/d DRA. SHINTA ROSMALA 196704031992022003
273 s/d 272 274 dsb s/d MUHAMMAD ZUHDI, S.E 197810092003121004
274 s/d 273 275 dsb s/d SRI RAHAYU WILUJENG, S.E 196910161997032005
276 s/d 275 277 dsb s/d AGUS HARTATIK, S.Sos 196408301986022006
277 s/d 276 278 dsb s/d DWI HERY KUSUMA, S.Hut 197201132000031005
278 s/d 277 279 dsb s/d MOCHAMAD NATSIR, S.Hut 196712031998031007
279 s/d 278 280 dsb s/d TUTI SUGIARTI, S.E 196509202002122001
NANING BENTY
280 s/d 279 281 dsb s/d HENDRIWATI, S.P 197110291997032004
281 s/d 280 282 dsb s/d NEFIE SETYANINGSIH, S.Sos 196707311988032007
282 s/d 281 283 dsb s/d ADI WIJAYA, S.STP 197703251996031004
283 s/d 282 284 dsb s/d BUDI SATRIYO, A.Md 197011131999011001
284 s/d 283 285 dsb s/d DANUK KRISTIYANA, S.E 197006042002122005
285 s/d 284 286 dsb s/d KHADIQ ANWAR, S.H 196510171989031008
286 s/d 285 287 dsb s/d DWI ABDI AMPERAWATI, S.H 196609161993032007
287 s/d 286 288 dsb s/d NGESTIANA SAERAN, S.H 196508081994032005
293 s/d 292 294 dsb s/d NANANG MUKH FARUQ, S.E 196404151984031004
294 s/d 293 295 dsb s/d JUMANI JUMAINAH, S.Sos 196608101987112004
dr. NURULLAH
295 s/d 294 296 dsb s/d 197107022002122006
HIDAJAHNINGTYAS
296 s/d 295 297 dsb s/d TAUFIQUL HAYAT, S.KM, M.Si 196912201994031003
297 s/d 296 298 dsb s/d drg. KUNIN NASIHAH 196505021993032004
Dra. RAHMAWATI
303 s/d 302 304 dsb s/d 196512111997032002
DARMANINGSIH, M.Si
305 s/d 304 306 dsb s/d Drs. SIGIT AKBARI, M.Si 196503091986021002
306 s/d 305 307 dsb s/d Drs. WIDI PRASETYO, M.Pd 196110081982011005
307 s/d 306 308 dsb s/d ANSORI, S.Sos 197510181998031003
308 s/d 307 309 dsb s/d DIASWONO ABARDI, S.H 197106011993031009
313 s/d 312 314 dsb s/d NANIK HARIYATI, S.E, M.M 197201221997032003
RACHMINDA ISKANDARIAN,
314 s/d 313 315 dsb s/d 198009182009011004
S.E
315 s/d 314 316 dsb s/d RIZAL ARIF DARMAWAN, S.H 197310311992011001
316 s/d 315 317 dsb s/d Drs. SYAFI`I, M.Si 196203121983081006
317 s/d 316 318 dsb s/d LEON LAZUARDY, S.T 19800820 200112 1 003
318 s/d 317 319 dsb s/d HENI SAPTA HEKMAH EFI, S.E 19690216 199803 2 005
319 s/d 318 320 dsb s/d HARI MURTI, S.T 19700130 200212 1 003
320 s/d 319 321 dsb s/d RATNA WINARTI, 19680929 199103 2 007
322 s/d 321 323 dsb s/d MOHAMAD AMSORI, S.H 19681220 199202 1 003
323 s/d 322 324 dsb s/d UDY HARTANTO, S.P, M.Si 19691012 199803 1 007
DANANG ANDRIASMARA,
324 s/d 323 325 dsb s/d 19771216 200501 1 010
S.T, M.Si
325 s/d 324 326 dsb s/d DIDIK, S.Sos 19630321 198303 1 008
RIFENDI WAHJUWIBAKTI,
326 s/d 325 327 dsb s/d 19701109 199704 1 001
S.IP
327 s/d 326 328 dsb s/d ROCHMATUL UMMAH, S.Sos 19690815 199501 2 001
328 s/d 327 329 dsb s/d Ir. AKHMAD SIDIK TANOYO, 196508141992021003
197104281998031011
329 s/d 328 330 dsb s/d SOEPRASTIJA, S.TP
ENGGAR SILOPAKARTI,
333 s/d 332 334 dsb s/d 196510121989032010
S.Kep, Ners, MM
335 s/d 334 336 dsb s/d HERU WIDAGDO, S.P, M.Si 196601051998031004
336 s/d 335 337 dsb s/d FIBRIYANTO EKO SAKTI, S.H 196602281998031002
338 s/d 337 339 dsb s/d Dra. DIANA MANFAATI, 196611161996022001
339 s/d 338 340 dsb s/d ARI DARYONO, S.Sos, M.Si 197104051997031010
340 s/d 339 341 dsb s/d ARIF YONI SETIAWAN, S.KM 197608042006041015
341 s/d ARTIANTYO WIRJO UTOMO,
340 342 dsb s/d S.PSI
197507252003121002
345 s/d 344 346 dsb s/d DIDIK SUWARDI, S.KM 196312281984121001
346 s/d 345 347 dsb s/d DWI HANDARISASI, S.Psi 197505131997032004
347 s/d 346 348 dsb s/d Ir. EKO HERU SUNARSO, M.M 196202141992021003
ENDANG SULISTYOWATI,
351 s/d 350 352 dsb s/d 196405261988032006
S.Kep.Ners
353 s/d 352 354 dsb s/d HARI BASUKI, S.Si.Apt 197402042006041015
354 s/d 353 355 dsb s/d IMAM RIDHOI, S.Sos, M.Si 196901141990031005
355 s/d 354 356 dsb s/d Drs. ISMU ADI SUSETYO, 197004141990031003
356 s/d 355 357 dsb s/d drg. NUR CAHYOHADI, 196409121992031007
357 s/d 356 358 dsb s/d PRIMA JUDIARTO, 197009171998031011
359 s/d 358 360 dsb s/d ROHMAT PUJO SANTOSO, 196704012000031004
360 s/d 359 361 dsb s/d Ir. RUSLAN ABDUL GANI, 196203281990031004
364 s/d 363 365 dsb s/d SUTJI EVA NURSASI, S.Kom 197108152002122008
TITA FAJAR ARIYATININGSIH,
365 s/d 364 366 dsb s/d 197107041998032006
S.H, M.M
366 s/d 365 367 dsb s/d drg. UMI KUSMIATI, 196406091993032004
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Guru Dan Tenaga Kependidikan Tunjangan Sesuai
pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Kursus,
Tunjangan Sesuai
Pelatihan Dan Pendidikan Keluarga pada Dinas
Pendidikan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pengawasan Dan Tata Bangunan
Tunjangan Sesuai
pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Ketentuan yang
Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Evaluasi Dan Pelaporan pada Tunjangan Sesuai
Inspektorat Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Olahraga Prestasi pada Dinas Tunjangan Sesuai
Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Tunjangan Sesuai
pada Kecamatan Silo Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian pada Tunjangan Sesuai
Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Keuangan Tunjangan Sesuai
pada Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kecamatan Tunjangan Sesuai
Sukorambi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pembinaan Administrasi Dan
Tunjangan Sesuai
Aparatur Desa pada Dinas Pemberdayaan
Ketentuan yang
Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Tunjangan Sesuai
Kaliwates Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Tunjangan Sesuai
Mayang Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Sarana Prasarana pada Dinas
Tunjangan Sesuai
Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas
Tunjangan Sesuai
Ketahanan Pangan Dan Peternakan Kabupaten
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian pada Tunjangan Sesuai
Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Tunjangan Sesuai
Patrang Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum pada Bagian Umum Tunjangan Sesuai
Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Pelaporan
Tunjangan Sesuai
pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan
Ketentuan yang
SDM Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Data Dan Informasi pada Dinas Tunjangan Sesuai
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Ketentuan yang
Dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pertamanan pada Dinas Lingkungan Tunjangan Sesuai
Hidup Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Tunjangan Sesuai
pada Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian pada Tunjangan Sesuai
Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Sekretaris Camat Mayang Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Camat Kaliwates Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Camat Kalisat Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Dan Protokol Tunjangan Sesuai
Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Camat Arjasa Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Camat Jenggawah Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Persidangan pada Sekretariat DPRD Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Kearsipan pada Dinas Perpustakaan Tunjangan Sesuai
Dan Kearsipan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Perencanaan Teknis Pekerjaan Umum Tunjangan Sesuai
pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan
Sumber Daya Air Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Prasarana Wilayah pada Badan
Tunjangan Sesuai
Perencanaan Dan Pembangunan Kabupaten
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Guru Pembina Tingkat I pada Dinas Pendidikan Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perbendaharaan pada RSD Dr. Tunjangan Sesuai
Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Administrasi Dan Umum pada Tunjangan Sesuai
Inspektorat Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Fungsional Umum pada Dinas Pendidikan Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Kepala Seksi Pemeliharaan Sumber Daya Air pada Diberikan
Tunjangan Sesuai
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber
Daya Air Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Keuangan Dan Akutansi pada RSD Tunjangan Sesuai
Dr. Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Tenaga Kependidikan pada Dinas Tunjangan Sesuai
Pendidikan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Perlengkapan pada Tunjangan Sesuai
Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian pada Tunjangan Sesuai
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman
Ketentuan yang
Dan Cipta Karya Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Pelaporan
Tunjangan Sesuai
Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Tunjangan Sesuai
pada Kecamatan Ajung Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Administrasi Kepegawaian pada RSD Tunjangan Sesuai
Dr. Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pendidikan Dan Pelatihan Medik pada Tunjangan Sesuai
RSD Dr. Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Mobilisasi Dana pada RSD Dr. Tunjangan Sesuai
Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Olah Raga pada Dinas Kepemudaan Tunjangan Sesuai
Dan Olah Raga Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Umum pada RSD Dr. Soebandi Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Camat Umbulsari Kabupaten Jember Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Dan Tunjangan Sesuai
Anggaran pada RSD Dr. Soebandi Kabupaten
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pencegahan Dan Pengendalian
Tunjangan Sesuai
Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Program Dan Informasi pada Tunjangan Sesuai
Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Dokumentasi pada Bagian Tunjangan Sesuai
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Penyusun Bahan Peraturan Perundang-Undangan Diberikan
Tunjangan Sesuai
pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Promosi Dan Kerja Sama pada Dinas Tunjangan Sesuai
Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Dan Tunjangan Sesuai
Perundang- Undangan pada
Ketentuan yang
Sekretariat DPRD Kabupaten Jember Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Camat Mumbulsari Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Formasi Dan Pengadaan
Pegawai pada Badan Kepegawaian Dan Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Pengembangan SDM Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Penyusun Rencana Mutasi pada Badan Tunjangan Sesuai
Kepegawaian Dan Pengembangan SDM Kabupaten
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Sekretaris pada Satuan Polisi Pamong Praja Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat DPRD Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tunjangan Sesuai
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian pada Tunjangan Sesuai
Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Tunjangan Sesuai
Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Camat Tempurejo Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan
pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Camat Sumberbaru Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Tata Usaha pada RSD Balung Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pembangunan Gedung pada Dinas
Tunjangan Sesuai
Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan
Ketentuan yang
Cipta Karya Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Camat Jombang Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Protokol pada Bagian Humas Tunjangan Sesuai
Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga pada Bagian Tunjangan Sesuai
Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Pelaksana pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Pengendalian Dan Pelaporan
pada Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Sekretaris Camat Mumbulsari Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Camat Tanggul Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Lurah Karangrejo Kecamatan Sumbersari Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Lurah Kranjingan Kecamatan Sumbersari Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Kepala Seksi Industri Logam, Mesin Dan Diberikan
Tunjangan Sesuai
Elektronika pada Dinas Perindustrian Dan
Perdagangan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemasaran Pariwisata pada Dinas Tunjangan Sesuai
Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Ekonomi pada Badan Perencanaan Tunjangan Sesuai
Dan Pembangunan Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas Tanaman
Tunjangan Sesuai
Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Kabupaten
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas Tunjangan Sesuai
Pendidikan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Camat Pakusari Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Camat Wuluhan Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tunjangan Sesuai
Dan Desa Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Tunjangan Sesuai
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pembiayaan Kesehatan pada Dinas Tunjangan Sesuai
Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pengembangan Produk Pariwisata Tunjangan Sesuai
pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten
Ketentuan yang
Jember Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Statlstlk, Persandian Dan
Tunjangan Sesuai
Dokumentasi pada Dinas Komunikasl Dan
Ketentuan yang
Informatika Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Juru Gambar pada Dinas Perumahan Rakyat, Tunjangan Sesuai
Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Sanitasi pada Dinas Perumahan
Tunjangan Sesuai
Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Statistik Dan Persandian pada Dinas Tunjangan Sesuai
Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Pelaporan Diberikan
Tunjangan Sesuai
pada Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Kepemudaan pada Dinas Tunjangan Sesuai
Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pengembangan Penyelenggaraan Tunjangan Sesuai
Kesejahteraan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten
Ketentuan yang
Jember Berlaku
Diberikan
Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Tunjangan Sesuai
Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Mutasi Tenaga Administrasi
pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian pada Tunjangan Sesuai
Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Mutasi Tenaga Fungsional pada
Tunjangan Sesuai
Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Ketentuan yang
Daya Manusia Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Pelaksana pada Bagian Perekonomian Sekretariat Tunjangan Sesuai
Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Pelaksana pada Dinas Tanaman Pangan Dan Tunjangan Sesuai
Holtikultura Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Kerjasama pada Bagian Tata Tunjangan Sesuai
Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Pemerintahan Dan Otonomi
Tunjangan Sesuai
pada Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat
Ketentuan yang
Daerah Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Pengelola Data Dokumen Analis Dampak
Tunjangan Sesuai
Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Analisa Dampak Lingkungan pada Tunjangan Sesuai
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Pelaksana pada Badan Kepegawaian Dan Tunjangan Sesuai
Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan Dan
Tunjangan Sesuai
Penyuluhan Produk Hukum Daerah pada Satuan Ketentuan yang
Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Pelaksana pada Kecamatan Sumberbaru Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Perikanan Budidaya pada Dinas Tunjangan Sesuai
Perikanan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Tunjangan Sesuai
Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Kesehatan Rujukan pada Dinas Tunjangan Sesuai
Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Penagihan Dan Keberatan pada Tunjangan Sesuai
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Penagihan pada Badan Tunjangan Sesuai
Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Keberatan Dan Pengurangan
pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Kepala Sub Bidang Pembukuan Dan Pelaporan Diberikan
Tunjangan Sesuai
pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Perdagangan Internasional pada Tunjangan Sesuai
Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Sekretaris Camat Tanggul Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Pengawas Jalan pada Dinas Perumahan, Rakyat
Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Dan Tunjangan Sesuai
Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Kepala Bidang Penyehatan Lingkungan Diberikan
Permukiman pada Dinas Perumahan, Rakyat Tunjangan Sesuai
Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Ketentuan yang
Jember Berlaku
Diberikan
Pelaksana pada Dinas Lingkungan Hidup Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pertamanan, Kehutanan Dan Tunjangan Sesuai
Peningkatan Peran Serta Masyarakat pada Dinas
Ketentuan yang
Lingkungan Hidup Kabupaten Jember Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Pelaporan
Tunjangan Sesuai
pada Badan Perencanaan Dan Pembangunan
Ketentuan yang
Daerah Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Pengadministrasi Umum pada Bagian Humas Dan Tunjangan Sesuai
Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Pengadministrasi Perencanaan pada Bagian Tunjangan Sesuai
Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Sarana Dan Prasarana Perpustakaan
Tunjangan Sesuai
pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Kepala Seksi Layanan Dan Pembinaan Kearsipan Diberikan
Tunjangan Sesuai
pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pengembangan Dan Pengelolaan Tunjangan Sesuai
Arsip pada Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dan Syarat Tunjangan Sesuai
Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian pada
Tunjangan Sesuai
Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Perancang Teknis Bangunan pada Dinas
Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Cipta Karya Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Tata Laksana Organisasi pada Tunjangan Sesuai
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Kinerja pada Bagian Organisasi Tunjangan Sesuai
Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Informasi Dan Publikasi pada Dinas Tunjangan Sesuai
Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Sarana Prasarana Perhubungan Tunjangan Sesuai
Darat pada Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Sayuran Dan Tanaman Hias pada
Tunjangan Sesuai
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan
Ketentuan yang
Perkebunan Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Analisis Lahan Pertanian pada Dinas Tanaman
Pangan, Hortikultura, Dan Perkebunan Kabupaten Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Bendahara Penerimaan pada Dinas Tanaman Tunjangan Sesuai
Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Kabupaten
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Diklat Badan Kepegawaian Dan Tunjangan Sesuai
Pengembangan SDM Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Tunjangan Sesuai
Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tunjangan Sesuai
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Pengawas Pemerintahan Madya pada Inspektorat Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Bina Program pada Dinas Pekerjaan
Tunjangan Sesuai
Umum Bina Marga Dan Sumber Daya Air Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Pelaporan Tunjangan Sesuai
pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan
Sumber Daya Air Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Tunjangan Sesuai
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas Tunjangan Sesuai
Perhubungan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Kefarmasian Dan Alat Kesehatan pada Tunjangan Sesuai
Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Pelaksana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tunjangan Sesuai
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Pelaksana pada Dinas Perikanan Kabupaten Tunjangan Sesuai
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Pengadministrasi Barang pada Dinas
Tunjangan Sesuai
Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Kabupaten
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya
Tunjangan Sesuai
Alam Badan Perencanaan Dan Pembangunan
Ketentuan yang
Daerah Kabupaten Jember Berlaku
Diberikan
Penganalisa Data Program pada pada Dinas Tunjangan Sesuai
Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Pelaksana pada pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Tunjangan Sesuai
Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional Tunjangan Sesuai
Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Diberikan
Tunjangan Sesuai
Bermotor pada Dinas Perhubungan Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Tunjangan Sesuai
Umbulsari Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan Data Tunjangan Sesuai
Dan Laporan pada Badan Perencanaan Dan
Ketentuan yang
Pembangunan Daerah Kabupaten Jember Berlaku
Diberikan
Pengadministrasi Umum pada Kecamatan Tunjangan Sesuai
Umbulsari Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Tanaman Tahunan Dan Penyegar
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Perkebunan Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Analisis Kebutuhan Logistik pada Badan Tunjangan Sesuai
Penanggulangan Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pembangunan Sumber Daya Air pada
Tunjangan Sesuai
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan SDA Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Lurah Sumbersari Kecamatan Tunjangan Sesuai
Sumbersari Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer pada Tunjangan Sesuai
Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan Dan Aset pada Dinas Tunjangan Sesuai
Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Bina Manfaat Sumber Daya Air pada Tunjangan Sesuai
Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber
Daya Air Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Pelaporan Tunjangan Sesuai
pada Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura
Ketentuan yang
Kabupaten Jember Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemeliharaan Jembatan pada Dinas
Tunjangan Sesuai
Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber Daya Air
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Pembuat Laporan Keuangan pada Badan
Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Data Dan Laporan pada Badan Tunjangan Sesuai
Perencanaan Dan Pembangunan Daerah Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Lurah Antirogo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Tunjangan Sesuai
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pemerintahan, Sosial Dan Budaya
Tunjangan Sesuai
Badan Perencanaan Dan Pembangunan Daerah Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Pelaksana pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Diberikan
Tunjangan Sesuai
Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Pengadministrasi Umum pada Dinas Tunjangan Sesuai
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Adaptasi Mitigasi Perubahan Iklim Tunjangan Sesuai
Dan Pengembangan Informasi Lingkungan Hidup
Ketentuan yang
pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember Berlaku
Diberikan
Pembuat Laporan Keuangan pada Badan
Tunjangan Sesuai
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Pengadministrasi Umum pada Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Belanja Langsung pada Badan Tunjangan Sesuai
Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Penerimaan Kas pada Badan
Tunjangan Sesuai
Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Sekretaris Camat Sumbersari Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Kepala Sub Bidang Pembinaan Pegawai pada Diberikan
Tunjangan Sesuai
Badan Kepegawaian dan Pengembangan
SDM Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Pengelola Disiplin Pegawai pada Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Manusia Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Tunjangan Sesuai
Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan
SDM Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Kajian Strategis dan Politis Badan Tunjangan Sesuai
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga dan
Tunjangan Sesuai
Politik Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan Badan Kesatuan Tunjangan Sesuai
Bangsa dan Politik Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Badan Tunjangan Sesuai
Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Lembaga Kemasyarakatan
Tunjangan Sesuai
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Badan Diberikan
Tunjangan Sesuai
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Tunjangan Sesuai
Bencana Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Badan Tunjangan Sesuai
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Ketentuan yang
Jember Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pencegahan pada Badan
Tunjangan Sesuai
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Keuangan
pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Badan Tunjangan Sesuai
Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pendataan Dan Pelayanan Badan Tunjangan Sesuai
Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Penetapan Dan Verifikasi pada Tunjangan Sesuai
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Penetapan Dan Legalisasi Badan Tunjangan Sesuai
Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pembukuan Dan Pengendalian Tunjangan Sesuai
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tunjangan Sesuai
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Pengendalian Dan Penindakan Tunjangan Sesuai
Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Pengelolaan Kas Badan
Tunjangan Sesuai
Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Pengeluaran Kas Badan
Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Tunjangan Sesuai
Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
Tunjangan Sesuai
Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Anggaran Pendapatan Dan
Tunjangan Sesuai
Pembiayaan pada Badan Pengelolaan Keuangan
Ketentuan yang
Dan Aset Daerah Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian BPKA
pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Daerah Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Anggaran Belanja pada Badan Tunjangan Sesuai
Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Pendidikan Pemerintahan dan
Tunjangan Sesuai
Informasi pada Badan Perencanaan dan
Ketentuan yang
Pembangunan Daerah Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Badan
Tunjangan Sesuai
Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Badan Perencanaan dan Pembangunan Tunjangan Sesuai
Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Kesejahteraan Masyarakat pada Tunjangan Sesuai
Bagian Bina Mental Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum pada Bagian Tunjangan Sesuai
Hukum Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Peraturan Perundang- Tunjangan Sesuai
Undangan pada Bagian Hukum Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Kelembagaan Dan Anjab pada Tunjangan Sesuai
Bagian Organisasi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Program dan Analisa pada Tunjangan Sesuai
Bagian Pembangunan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Produksi Lokal dan Industri Tunjangan Sesuai
pada Bagian Perekonomian Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Kemitraan Kepemudaan dan
Tunjangan Sesuai
Keolahragaan pada Dinas Kepemudaan Dan Olah Ketentuan yang
Raga Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat, Veteriner dan Tunjangan Sesuai
Standarisasi Mutu pada Dinas Ketahanan Pangan
dan Peternakan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencaan dan
Tunjangan Sesuai
Pelaporan pada Dinas Ketahanan Pangan dan
Ketentuan yang
Peternakan Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Budidaya Pakan dan Pengembangan
Tunjangan Sesuai
Ternak pada Dinas Ketahanan Pangan dan
Ketentuan yang
Peternakan Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Ketahanan Tunjangan Sesuai
Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemanfaatan Pangan pada Dinas Tunjangan Sesuai
Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan Diberikan
Tunjangan Sesuai
Penyakit Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan
dan Peternakan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pembibitan Ternak pada Dinas Tunjangan Sesuai
Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pengamatan Penyakit dan
Tunjangan Sesuai
Pengawasan Obat Hewan pada Dinas Ketahanan Ketentuan yang
Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Dokumentasi pada Dinas Komunikasi Tunjangan Sesuai
dan Informatika Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi
Tunjangan Sesuai
Desa/Kelurahan pada Dinas Komunikasi dan
Ketentuan yang
Informatika Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas Tunjangan Sesuai
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Komunikasi dan Pos pada Dinas Tunjangan Sesuai
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Kelembagaan pada Dinas Koperasi Tunjangan Sesuai
Dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pembiayaan pada Dinas Koperasi Tunjangan Sesuai
Dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pengawasan pada Dinas Koperasi Dan Tunjangan Sesuai
Usaha Mikro Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Tunjangan Sesuai
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Usaha Kehutanan dan Kemitraan Tunjangan Sesuai
pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Konservasi Tanah, Air dan
Peningkatan Peran Serta Masyarakat pada Dinas Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Lingkungan Hidup Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan dan Tunjangan Sesuai
Pelaporan pada Dinas Lingkungan Hidup
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Usaha Jasa dan Sarana Pariwisata
Tunjangan Sesuai
pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas Tunjangan Sesuai
Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan
Tunjangan Sesuai
Kekayaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Ketentuan yang
dan Desa Kabupaten Jember
Berlaku
Kepala Seksi Pengembangan Ekonomi Masyarakat Diberikan
Tunjangan Sesuai
Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Desa pada Tunjangan Sesuai
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Tunjangan Sesuai
pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan
Tunjangan Sesuai
Kemasyarakatan pada Dinas Pemberdayaan Ketentuan yang
Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Akuntansi Dan Verifikasi pada Tunjangan Sesuai
RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Pendidikan Dan Pelatihan pada RSD Tunjangan Sesuai
dr. Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Monitoring Dan Evaluasi RSD Tunjangan Sesuai
dr. Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Direktur RSD Kalisat Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan & Program pada RSD Tunjangan Sesuai
Kalisat Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Satuan Perlindungan Masyarakat
pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Tunjangan Sesuai
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satuan Tunjangan Sesuai
Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan dan
Tunjangan Sesuai
Pelaporan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat Satuan Polisi Tunjangan Sesuai
Pamong Praja Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Sekretariat Daerah Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya
Tunjangan Sesuai
Manusia pada Sekretariat Daerah Kabupaten Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Kegiatan Komisi pada Tunjangan Sesuai
Sekretariat DPRD Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat pada Tunjangan Sesuai
Sekretariat DPRD Kab. Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Sekretaris DPRD Kab. Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Tunjangan Sesuai
Kab. Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Rapat & Risalah pada Tunjangan Sesuai
Sekretariat DPRD Kab. Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Tunjangan Sesuai
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Ketentuan yang
Satu Pintu Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencaan dan
Tunjangan Sesuai
Pelaporan pada Dinas Penanaman Modal dan Ketentuan yang
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember Berlaku
Diberikan
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tunjangan Sesuai
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tunjangan Sesuai
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Dinas Tunjangan Sesuai
Perikanan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Industri Tekstil, Aneka dan Desain
Tunjangan Sesuai
Produk Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Dinas Tunjangan Sesuai
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengembangan
Perpustakaan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Tunjangan Sesuai
Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan Tunjangan Sesuai
Dan Kearsipan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Kepala Bidang Perumahan Dan Permukiman Dinas Diberikan
Tunjangan Sesuai
Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan
Cipta Karya Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Kepahlawanan, Keperintisan dan Tunjangan Sesuai
Kesetiakawanan Sosial Dinas Sosial Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tunjangan Sesuai
Dinas Sosial Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Advokasi dan Perlindungan Sosial Tunjangan Sesuai
Dinas Sosial Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Padi pada Dinas Tanaman Pangan Tunjangan Sesuai
Hortikultura dan Perkebunan Kab. Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Jagung, Kacang-Kacangan dan Umbi- Tunjangan Sesuai
umbian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan
Ketentuan yang
Perkebunan Kab. Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Perlindungan Tanaman Dinas
Tunjangan Sesuai
Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas Tenaga Tunjangan Sesuai
Kerja Kab. Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Asuhan Dan Profesi pada RSD dr. Tunjangan Sesuai
Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Wakil Direktur Sumber Daya Manusia Dan Tunjangan Sesuai
Pendidikan RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Kedaruratan Dan Logistik Badan Tunjangan Sesuai
Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Tunjangan Sesuai
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kab. Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Dan HAM Badan Tunjangan Sesuai
Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia RSD dr. Tunjangan Sesuai
Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Surveilan dan Imunisasi Dinas Tunjangan Sesuai
Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pengembangan SDM RSD dr. Tunjangan Sesuai
Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dan Diklat RSD Tunjangan Sesuai
Balung Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Penunjang Medik RSD dr. Soebandi Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Rekam Medik Dan Pelaporan RSD Tunjangan Sesuai
Balung Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan Tunjangan Sesuai
Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Tunjangan Sesuai
Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Diklat Non Medik RSD dr. Soebandi Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Keperawatan RSD dr. Soebandi Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Perencanaan Dan Pengembangan Tunjangan Sesuai
Program RSD Balung Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Penunjang Medik RSD Balung Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Tunjangan Sesuai
Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Perencanaan Program Dan Rekam Tunjangan Sesuai
Medik RSD Balung Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan Tunjangan Sesuai
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Hukum Bagian Hukum Kabupaten Tunjangan Sesuai
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pelayanan Medik Dan Keperawatan Tunjangan Sesuai
RSD Balung Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Tunjangan Sesuai
SDM Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum, Promosi Dan Tunjangan Sesuai
Perlengkapan RSD Balung Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Verifikasi Dan Perbendaharaan RSD Tunjangan Sesuai
Balung Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Kerja Sama dan Inovasi Pelayanan
Tunjangan Sesuai
Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Inspektorat Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Tunjangan Sesuai
Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pelayanan & Penunjang Medik RSD Tunjangan Sesuai
Kalisat Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Tunjangan Sesuai
Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
BUNYI SAPK PENGADMINISTRASI UMUM
#REF!
#REF!
#REF!
Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten
Jember
#REF!
#REF!
#REF!
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Tunjangan Sesuai
1 Drs. BAMBANG HARYONO 19620131 198201 1 005 Pembina Utama Muda (IV/c) Dan Politik Kabupaten Jember Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
SUKOWINARNO, SH, S.Pd, Camat Rambipuji Kabupaten Tunjangan Sesuai
2 19660215 198602 1 005 Pembina Tk. I (IV/b) Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Jember
M.Si Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Guru Dan Tenaga Kependidikan Tunjangan Sesuai
3 MOHAMMAD GHOZALI, S.Pd 19690101 1993021 001 Pembina Tk. I (IV/b) Camat Tanggul Kabupaten Jember
pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Aset pada Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Kursus,
Tunjangan Sesuai
4 Drs. ROFIK 19650113 198902 1 002 Penata Tk. I (III/d) Sekretariat DPRD Kabupaten Pelatihan Dan Pendidikan Keluarga pada Dinas
Ketentuan yang
Jember Pendidikan Kabupaten Jember
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Ketentraman Dan
Kepala Sub Bagian Evaluasi Dan Pelaporan pada Tunjangan Sesuai
6 IMAM SATOTO, SE 19740304 200312 1 006 Penata Tk. I (III/d) Ketertiban Umum Kecamatan
Inspektorat Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kalisat Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemerintahan pada
Kepala Seksi Olahraga Prestasi pada Dinas Tunjangan Sesuai
7 PENTA SATRIA, S.STP, M.Si 19810621 199912 1 001 Penata Tk. I (III/d) Kecamatan Tempurejo Kabupaten
Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Tramtib pada
Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban Tunjangan Sesuai
8 AGUNG PAMBUDI, SE 19640811 199703 1 001 Penata Tk. I (III/d) Kecamatan Kaliwates Kabupaten
Umum pada Kecamatan Silo Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Ketertiban Dan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Tunjangan Sesuai
9 NANANG JULIANTO, SH 19670606 199503 1 002 Penata Tk. I (III/d) Keamanan pada Kecamatan
pada Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember Ketentuan yang
Pakusari Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pelayanan Umum
Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Keuangan Tunjangan Sesuai
10 SUJONO, ST., MM 19630212 199303 1 005 Penata Tk. I (III/d) Kecamatan Balung Kabupaten
pada Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Lurah Kepatihan Kabupaten Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kecamatan Tunjangan Sesuai
11 SUTI, S.Sos 19670707 198903 2 010 Penata Tk. I (III/d)
Jember Sukorambi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pembinaan Administrasi Dan
Sekretaris Camat Mumbulsari Tunjangan Sesuai
12 Ir. MOKH. NAJIB 19660626 199710 1 001 Pembina (IV/a) Aparatur Desa pada Dinas Pemberdayaan
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Masyarakat Dan Desa Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Sekretaris Camat Pakusari Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Tunjangan Sesuai
14 ANA FITRIA, SE 19701218 199503 2 004 Penata Tk. I (III/d)
Kabupaten Jember Mayang Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Sarana Prasarana pada Dinas
Sekretaris Camat Sukorambi Tunjangan Sesuai
15 Dra. ETTY SETIAWATI 19631221 199003 2 006 Pembina (IV/a) Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas
Tunjangan Sesuai
17 Ir. NANA SUMINARSIH 19650306 199402 2 002 Pembina Tk.I (IV/b) Dan Peternakan Kabupaten Ketahanan Pangan Dan Peternakan Kabupaten
Ketentuan yang
Jember Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemerintahan pada
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Tunjangan Sesuai
18 MOH. ZAIM ILMI, S.Sos, M.Si 19740112 200901 1 002 Penata (III/c) Kecamatan Patrang Kabupaten
pada Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
EVI TRIANA NURUL FAJAR, Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Tunjangan Sesuai
19 S.TP 19800918 201001 2 003 Penata (III/c) Lurah Bintoro Kabupaten Jember
Patrang Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bagian Umum Dan Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan
Tunjangan Sesuai
22 Drs. IMAM BUKHARI, M.PH 19670710 199302 1 003 Pembina Tk. I (IV/b) Kepegawaian pada Sekretariat Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga
Ketentuan yang
DPRD Kabupaten Jember Berencana Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Ketentraman Dan
ZUGHRINADA WAHYUDI Kepala Seksi Pertamanan pada Dinas Lingkungan Tunjangan Sesuai
24 19780114 201001 1 006 Penata (III/c) Ketertiban Umum Kecamatan
HIDAYAT, ST Hidup Kabupaten Jember Ketentuan yang
Sukorambi Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Ketentraman Dan
Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Tunjangan Sesuai
25 CHOERUL HERNAWANTO, SH 19710107 199803 1 009 Penata Tk. I (III/d) Ketertiban Umum pada
pada Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kecamatan Silo Kabupaten Jember
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Tunjangan Sesuai
27 AJIB, S.IP 19730725 199302 1 001 Pembina (IV/a) Camat Mayang Kabupaten Jember Sekretaris Camat Mayang Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Tunjangan Sesuai
28 Drs. SUPRAPTO, MM 19610721 198603 1 011 Pembina Utama Muda (IV/c)
Kabupaten Jember Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Kesejahteraan
BAMBANG SAPUTRO, SH, Tunjangan Sesuai
29 M.Si 19740713 199311 1 003 Pembina Tk. I (IV/b) Rakyat Sekretariat Daerah Camat Kaliwates Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Dinas Perhubungan Tunjangan Sesuai
30 Drs. EDY MANSUR, M.Si 19640906 199403 1 005 Pembina Tk. I (IV/b) Camat Kalisat Kabupaten Jember
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Dinas Tanaman Pangan,
Sekretaris Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Tunjangan Sesuai
31 Ir. MAD SATUKI, M.Si 19670111 199403 1 002 Pembina Tk. I (IV/b) Hortikultura Dan Perkebunan
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
GATOT TRIYONO, Kepala Dinas Komunikasi Dan Tunjangan Sesuai
32 19790306 200112 1 002 Pembina (IV/a) Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Jember
A.Md.LLAJ,ST,M.Si Informatika Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Ir. HERWAN AGUS Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Dan Tunjangan Sesuai
33 DARMANTO, S., M.Pd 19671006 199303 1 006 Pembina Tk. I (IV/b) Camat Arjasa Kabupaten Jember
Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Fungsional Umum Badan
Tunjangan Sesuai
34 BOBBY ARIE SANDY, S.STP 19770307 199612 1 001 Pembina (IV/a) Perencanaan Dan Pembangunan Camat Arjasa Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Daerah Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Tunjangan Sesuai
35 RACMMAN HIDAYAT, S.Sos 19691212 198911 1 001 Pembina Tk. I (IV/b) Camat Jenggawah Kabupaten Jember
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Kepala Bidang Infrastruktur Dan Kepala Seksi Perencanaan Teknis Pekerjaan Diberikan
Kewilayahan pada Badan
38 DENI WIJANANTO, ST 198201202010011011 Penata (III/c) Umum pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Tunjangan Sesuai
Perencanaan Pembangunan Ketentuan yang
Dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember
Daerah Kabupaten Jember Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Prasarana Wilayah pada Badan
Sekretaris Camat Semboro Tunjangan Sesuai
39 Ir. OKTO HARIYANTO 19641009 199203 1 005 Pembina (IV/a) Perencanaan Dan Pembangunan Kabupaten
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah
ERWAN SALUS PRIJONO, Guru Pembina Tingkat I pada Dinas Pendidikan Tunjangan Sesuai
40 19680221 198902 1 001 Pembina Tk. I (IV/b) Menengah Pertama pada Dinas
S.Pd, M Kabupaten Jember Ketentuan yang
Pendidikan Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Badan Pengelolaan
PENNY ARTHA MEDYA, SE, Kepala Sub Bagian Perbendaharaan pada RSD Dr. Tunjangan Sesuai
41 197707102002122008 Pembina (IV/a) Keuangan Dan Aset Daerah
AK Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Kurikulum Dan
Fungsional Umum pada Dinas Pendidikan Tunjangan Sesuai
43 Drs. ABD. KARIM, M.Pd 19730422 200801 1 011 Penata Tk. I (III/d) Penilaian pada Dinas Pendidikan
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Administrasi Kepala Seksi Pemeliharaan Sumber Daya Air pada
Tunjangan Sesuai
44 ISHAK, SH, MH 19680804 200901 1 003 Penata (III/c) Dan Umum pada Inspektorat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber
Ketentuan yang
Kabupaten Jember Daya Air Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
RIBUT HERLAMBANG Camat Sukowono Kabupaten Kepala Bagian Keuangan Dan Akutansi pada RSD Tunjangan Sesuai
45 19660517 198903 1 009 Pembina (IV/a)
WIDJAJANTO, SE, Msi Jember Dr. Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Angkutan Dan
Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Tunjangan Sesuai
46 SISWANTO, S.Sit, MT 19740616 199703 1 003 Pembina (IV/a) Sarana pada Dinas Perhubungan
Perhubungan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Ketentraman Dan
Kepala Seksi Tenaga Kependidikan pada Dinas Tunjangan Sesuai
47 Drs. SURIPTO 19631020 199303 1 007 Pembina (IV/a) Ketertiban pada Kecamatan Arjasa
Pendidikan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Ketentraman Dan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Perlengkapan Tunjangan Sesuai
48 BAGUS WANTORO, SP, MM 19691015 199602 1 001 Pembina (IV/a) Ketertiban pada Kecamatan
pada Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Gumukmas Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemerintahan Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian
Tunjangan Sesuai
49 PRIHAN JADID, S.STP, M.Si 198301062001121000 Penata Tk. I (III/d) Kecamatan Kaliwates Kabupaten pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan
Ketentuan yang
Jember Pemukiman Dan Cipta Karya Kabupaten Jember Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Ketentraman Dan Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Pelaporan
Tunjangan Sesuai
50 KRISTANTO ADI WIBOWO, SE 19690602 199302 1 002 Penata Tk. I (III/d) Ketertiban pada Kecamatan pada Dinas Kepemudaan Dan Olahraga
Ketentuan yang
Tempurejo Kabupaten Jember Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Ketentraman Dan
Kepala Seksi Ketentraman Dan Ketertiban Umum Tunjangan Sesuai
51 SUPRIYONO, S.Pd 19640405 198703 1 015 Pembina (IV/a) Ketertiban pada Kecamatan
pada Kecamatan Ajung Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jombang Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pelayanan Dan
Kepala Seksi Administrasi Kepegawaian pada RSD Tunjangan Sesuai
52 TEGUH SULISTYA, SKM 19680308 199103 1 016 Penata Tk. I (III/d) Rehabilitasi Sosial Korban Bencana
Dr. Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Dinas Sosial Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Kesehatan
Kepala Seksi Pendidikan Dan Pelatihan Medik Tunjangan Sesuai
53 KUKUH HIDAYAT, S.Kep 19701116 199303 1 006 Penata Tk. I (III/d) Masyarakat Dinas Kesehatan
pada RSD Dr. Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
TATANG PRIJANGGONO, Sekretaris Camat Kecamatan Kepala Bidang Olah Raga pada Dinas Tunjangan Sesuai
55 19630213 198303 1 007 Pembina (IV/a)
S.Pd. M.Pd Bangsalsari Kabupaten Jember Kepemudaan Dan Olah Raga Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Camat Umbulsari Kepala Bagian Umum pada RSD Dr. Soebandi Tunjangan Sesuai
56 MIFTAKHUL FAUZI, SKM 19690110 199303 1 005 Pembina (IV/a)
Kabupaten Jember Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Camat Tempurejo Kabupaten Tunjangan Sesuai
57 AKBAR WINASIS, SE 19680813 199003 1 011 Pembina (IV/a) Sekretaris Camat Umbulsari Kabupaten Jember
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pencegahan Dan Pengendalian
JONO WASINUDIN, Camat Ledokombo Kabupaten Tunjangan Sesuai
59 19700402 199002 1 001 Pembina (IV/a) Penyakit Menular pada Dinas Kesehatan
S.Kep.,M.Si Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Kesehatan
Kepala Sub Bagian Program Dan Informasi pada Tunjangan Sesuai
60 NI KETUT ARDANI, S.Psi 19710218 199203 2 003 Penata (III/c) Kemasyarakatan Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perundang -
Kepala Sub Bagian Dokumentasi pada Bagian Tunjangan Sesuai
61 HISYAM WAHYU ADlTYA, SH 19850526 201101 1 015 Penata (III/c) Undangan pada Sekretariat DPRD
Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Dokumentasi Penyusun Bahan Peraturan Perundang-
ADI KUSNANDAR ZULKIFLI Tunjangan Sesuai
62 19791004 201101 1 005 Penata (III/c) Dan Informasi pada Bagian Hukum Undangan pada Bagian Hukum Sekretariat
AH, SH, MM Ketentuan yang
Kabupaten Jember Daerah Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Dan
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Tunjangan Sesuai
64 MALIKAH, SH 19630804 199203 2 005 Pembina Tk. I (IV/b) Perundang- Undangan pada
Praja Kabupaten Jember Ketentuan yang
Sekretariat DPRD Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Sekretaris pada Dinas
Tunjangan Sesuai
65 HAIDORI, SE.M.Si 19671229 199303 1 008 Pembina Tk. I (IV/b) Perindustrian Dan Perdagangan Camat Mumbulsari Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemerintahan pada Kepala Sub Bidang Formasi Dan Pengadaan
AGUNG WICAHYO, Tunjangan Sesuai
66 19840603 200412 1 001 Penata (III/c) Kecamatan Mayang Kabupaten Pegawai pada Badan Kepegawaian Dan
S.STP.M.Si Ketentuan yang
Jember Pengembangan SDM Kabupaten Jember
Berlaku
Kepala Sub Bidang Pengadaan Dan Penyusun Rencana Mutasi pada Badan Diberikan
Pemberhentian Badan Tunjangan Sesuai
67 IRWANDHANI, A.Md 19780611 200604 1 015 Penata (III/c)
Kepegawaian dan Pengembangan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM Ketentuan yang
Kabupaten Jember
SDM Kabupaten Jember Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bagian Persidangan pada
Sekretaris pada Satuan Polisi Pamong Praja Tunjangan Sesuai
68 FARIQUL MASHUDI, S.Sos 19710815 199101 1 004 Pembina Tk. I (IV/b) Sekretariat DPRD Kabupaten
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Ekonomi pada
Kepala Sub Bagian Umum pada Sekretariat DPRD Tunjangan Sesuai
69 LINGGA DIPUTRA, S.Sos 197512021999011001 Penata Tk. I (III/d) Badan Perencanaan Pembangunan
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Daerah Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Asisten Pemerintahan Dan
Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Tunjangan Sesuai
70 ARIEF TJAHYONO, SE 19661015 199602 1 001 Pembina Utama Muda (IV/c) Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Daerah Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Dinas Perindustrian Dan Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian Tunjangan Sesuai
72 SLAMET SUGIANTO, SH, M.Si 19700416 199504 1 001 Pembina (IV/a)
Perdagangan Kabupaten Jember pada Dinas Perhubungan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Camat Mumbulsari Kabupaten Sekretaris pada Badan Penanggulangan Bencana Tunjangan Sesuai
73 Drs. SOPONJONO, M.Si 19630426 199303 1 004 Pembina Tk. I (IV/b)
Jember Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Keuangan Dan
Drs. YAHYA ISKANDAR Tunjangan Sesuai
74 WARDAYAT, M.Si 19680720 198809 1 001 Pembina Tk. I (IV/b) Pelaporan Sekretariat DPRD Camat Tempurejo Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bidang Pencegahan Dan Kesiapsiagaan
Camat Wuluhan Kabupaten Tunjangan Sesuai
75 MAHMUD RIZAL, SE 19730810 200312 1 006 Pembina (IV/a) pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Sekretaris pada Badan
Tunjangan Sesuai
76 M. YUSUF, S.Pd, SH. 19650105 198603 1 018 Pembina Tk. I (IV/b) Penanggulangan Bencana Daerah Camat Sumberbaru Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Camat pada Kecamatan Kepala Bagian Tata Usaha pada RSD Balung Tunjangan Sesuai
77 Drs. AGUS TRIWIBOWO, M.Si 19630809 199503 1 001 Pembina (IV/a)
Rambipuji Kabupaten Jember Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Camat Semboro Kabupaten Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Tunjangan Sesuai
78 DJOKO PRIJONO, S.Sos 19671025 198908 1 001 Penata Tk. I (III/d)
Jember Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Rekontruksi pada Kepala Seksi Pembangunan Gedung pada Dinas
Tunjangan Sesuai
79 ANANG DWI RESDIANTO, S.T 19781019 201001 1 005 Penata (III/c) Badan Penanggulangan Bencana Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan
Ketentuan yang
Daerah Kabupaten Jember Cipta Karya Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Sekretaris pada Dinas Tanaman
Tunjangan Sesuai
80 Ir. SUJONO 19630629 198303 1 006 Pembina Tk. I (IV/b) Pangan, Hortikultura Dan Camat Jombang Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Perkebunan Kabupaten Jember
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Pelayanan Umum
PONCO HENDRO Kepala Sub Bagian Rumah Tangga pada Bagian Tunjangan Sesuai
82 19840525 200501 1 003 Penata (III/c) Kecamatan Rambipuji Kabupaten
KURNIAWAN, S.ST, M.M Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Rumah Tangga
DINNA TRI YULIHANTINI, SE, Pelaksana pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Tunjangan Sesuai
83 19760724 200312 2 010 Penata (III/c) pada Bagian Umum Kabupaten
MM Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Kepala Sub Bagian Pengendalian Dan Pelaporan
Tunjangan Sesuai
84 RUDI PRASETYA AJI, S.Sos 19740826 199803 1 004 Penata Tk. I (III/d) Sekretariat DPRD Kabupaten pada Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Ketentuan yang
Jember Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Camat Balung
85 SODIQ, S.Pd, M.SI 19680603 199403 1 008 Pembina (IV/a) Sekretaris Camat Mumbulsari Kabupaten Jember Tunjangan Sesuai
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Dinas Pariwisata Dan Tunjangan Sesuai
86 Drs. Ec SUKARDI 19640904 199103 1 007 Pembina Tk. I (IV/b) Camat Tanggul Kabupaten Jember
Kebudayaan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Ketentraman dan
Lurah Karangrejo Kecamatan Sumbersari Tunjangan Sesuai
87 Drs. MOHAMAD SYAFII 19660806 199312 1 004 Pembina (IV/a) Ketertiban pada Kecamatan
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Ambulu Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kasubag Perencanaan Dan
DANIEL ADJIE SOEFIYANTO, Lurah Kranjingan Kecamatan Sumbersari Tunjangan Sesuai
88 SH 19700305 199901 1 001 Penata Tk. I (III/d) Keuangan pada Kecamatan
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Ambulu Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Sekretaris Camat Sumberjambe Kepala Bidang Ekonomi pada Badan Perencanaan Tunjangan Sesuai
91 HADI SASMITO, SH., M.Si 19680407 199803 1 009 Pembina (IV/a)
Kabupaten Jember Dan Pembangunan Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas
92 ASFITA DEWI, SE 19720925 199901 2 001 Penata Tk. I (III/d) Kepegawaian pada Kecamatan Tanaman Pangan, Hortikultura Dan Perkebunan Tunjangan Sesuai
Ketentuan yang
Sumbersari Kabupaten Jember Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
DHEBORA KRISNOWATI Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Kepala Bidang Sekolah Dasar pada Dinas
Tunjangan Sesuai
94 SUMARAHININGSIH, S.Pd, 19650925 200012 2 002 Penata Tk. I (III/d) Kepemudaan dan Olah Raga
Pendidikan Kabupaten Jember Ketentuan yang
MPd Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Drs. MOCHAMAD SURYADI, Tunjangan Sesuai
95 M.Si 19670622 199303 1 006 Pembina Tk. I (IV/b) Camat Jelbuk Kabupaten Jember Camat Pakusari Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Sekretaris pada Dinas
Drs. GATOT SUHARYONO, Tunjangan Sesuai
96 19660706 198602 1 004 Pembina Tk. I (IV/b) Pemberdayaan Masyarakat Dan Camat Wuluhan Kabupaten Jember
M.Si Ketentuan yang
Desa Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Dinas Perikanan Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Tunjangan Sesuai
97 Ir. CHALID SOEHARTONO 19660903 199103 1 004 Pembina Tk. I (IV/b)
Kabupaten Jember Dan Desa Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
ASRAH JOYO WIDONO, Camat Kaliwates Kabupaten Kepala Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan Tunjangan Sesuai
98 S.Kep, M.Si 19720405 199403 1 008 Pembina (IV/a)
Jember pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Camat Sumberbaru pada Kepala Bidang Pengembangan Produk Pariwisata
Tunjangan Sesuai
100 DEDI WINARNO, S.Pd 19660605 199803 1 010 Pembina (IV/a) Kecamatan Sumberbaru pada Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
Ketentuan yang
Kabupaten Jember Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Statlstlk, Persandian Dan
INDRA TRI PURNOMO, S.STP, Sekretaris Camat Silo Kabupaten Tunjangan Sesuai
101 19790619 199912 1 001 Pembina (IV/a) Dokumentasi pada Dinas Komunikasl Dan
M.Si Jember Ketentuan yang
Informatika Kabupaten Jember
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bidang Kelembagaan Dan Kepala Bidang Kelembagaan Dan Pengawasan
Tunjangan Sesuai
105 SARTINI, S.Sos, MM 19670706 199803 2 005 Pembina (IV/a) Pengawasan Dinas Koperasi pada Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten Ketentuan yang
Kabupaten Jember Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Layanan Hubungan
106 RACHMAT AGUNG
Kepala Seksi Statistik Dan Persandian pada Dinas Tunjangan Sesuai
19820207 200604 1 008 Penata Tk. I (III/d) Media Dinas Komunikasi Dan
PURNAMA, S.Kom, M.Eng Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Jember Ketentuan yang
Informatika Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Pelaporan
Drs. ACHMAD MUSADDAQ, Tunjangan Sesuai
107 19671008 200801 1 009 Penata Tk. I (III/d) Dan Pelaporan Dinas Perhubungan pada Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kabupaten
Msi Ketentuan yang
Kabupaten Jember Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Kepala Bidang Kepemudaan pada Dinas
Tunjangan Sesuai
108 Drs. SRI KANTONO, M.Pd 19630913 198504 1 004 Pembina (IV/a) Dasar pada Dinas Pendidikan
Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang PMKS Perempuan Kepala Bidang Pengembangan Penyelenggaraan
Tunjangan Sesuai
109 JUHENIK, SE 19710606 199803 2 005 Pembina (IV/a) Dan Diffabel Dinas Sosial Kesejahteraan Sosial pada Dinas Sosial
Ketentuan yang
Kabupaten Jember Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Camat Gumukmas Kabupaten Sekretaris pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Tunjangan Sesuai
110 Ir. IMAM SUDARMAJI 19690913 199501 1 002 Pembina Tk. I (IV/b)
Jember Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bidang Mutasi Badan Kepala Sub Bidang Mutasi Tenaga Fungsional
Tunjangan Sesuai
113 SAWAR ADI PRANOTO 19670213 198908 1 001 Penata (III/c) Kepegawaian dan Pengembangan pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan
Ketentuan yang
SDM Kabupaten Jember Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Pembinaan
Pelaksana pada Bagian Perekonomian Sekretariat Tunjangan Sesuai
115 WIWIK PUSPA DEWI, SH 19771105 201001 2 001 Penata (III/c) BUMD Dan BLUD pada Bagian
Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Perekonomian Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Kepala Bidang Pengembangan Kepala Seksi Data, Informasi Keluarga Berencana Diberikan
RUDI BUDI PRAKOSO JAKA Smart City Dan Statistik Dinas Dan Keluarga Sejahtera pada Dinas Tunjangan Sesuai
117 19791014 200501 1 006 Penata Tk. I (III/d)
PUTRA, S.Kom Komunikasi Dan Informatika Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Ketentuan yang
Kabupaten Jember Dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Protokol Dan Kepala Sub Bagian Kerjasama pada Bagian Tata
NURUL HAFID YASIN, S.STP, Tunjangan Sesuai
118 M.Si 19820626 200212 1 001 Penata Tk. I (III/d) Komunikasi Pimpinan Sekretariat Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten
Ketentuan yang
Daerah Kabupaten Jember Jember
Berlaku
Kepala Seksi Perencanaan Dan Pengelola Data Dokumen Analis Dampak Diberikan
Kajian Dampak Lingkungan pada Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Tunjangan Sesuai
120 EKA AGUSTINA, ST 19790806 200604 2 024 Penata Tk. I (III/d)
Dinas Linkungan Hidup Kabupaten Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Penyelidikan Dan Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan Dan
Tunjangan Sesuai
123 ERWIN PRASETYO,SH 19820725 200604 1 013 Penata Tk. I (III/d) Penyidikan pada Satuan Polisi Penyuluhan Produk Hukum Daerah pada Satuan
Ketentuan yang
Pamong Praja Kabupaten Jember Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Camat Jombang Kabupaten Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Tunjangan Sesuai
127 Z YELLI, SE 19680325 199503 1 001 Pembina (IV/a)
Jember Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bidang Pelayanan
Kepala Seksi Kesehatan Rujukan pada Dinas Tunjangan Sesuai
128 dr. LILIK LAILIYAH 19651028 199602 2 001 Pembina (IV/a) Kesehatan Dinas Kesehatan
Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Tunjangan Sesuai
135 A FAUZI, S.Sos. Msi 19700721 199803 1 004 Pembina (IV/a) Camat Pakusari Kabupaten Jember Sekretaris Camat Tanggul Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
Kepala Sub Bidang Fasilitasi Profesi Kepala Sub Bidang Pengelolaan Data Pegawai Diberikan
ASN Badan Kepegawaian dan Tunjangan Sesuai
137 AGUS SUCAHYO, S.Sos 19750812 199602 1 001 Penata (III/c)
Pengembangan SDM Kabupaten pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Ketentuan yang
Jember SDM Kabupaten Jember Berlaku
Kepala Bidang Perkebunan pada Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Dan Diberikan
139 I NENGAH DWIPAYANA ARI
Tunjangan Sesuai
19730514 199703 1 006 Penata Tk. I (III/d) Dinas Perkebunan Kabupaten Kerusakan Lingkungan pada Dinas Lingkungan
WIBISONO, SP Ketentuan yang
Jember Hidup Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
1 2 3 4 5 6 7
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Sub Bagian Kinerja pada
Kepala Sub Bagian Kinerja pada Bagian Organisasi Tunjangan Sesuai
156 RIMA PURNAMASARI, SE 19751217 200212 2 004 Penata Tk. I (III/d) Bagian Organisasi Kabupaten
Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember Berlaku
Kepala Bidang Aspirasi Dan Kepala Bidang Informasi Dan Publikasi pada Diberikan
Layanan Informasi Publik pada Tunjangan Sesuai
157 HABIB SALIM, S.Si 19720629 199803 1 003 Pembina (IV/a) Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten
Dinas Komunikasi Dan Informatika Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pengembangan Dan Kepala Bidang Sarana Prasarana Perhubungan
Tunjangan Sesuai
158 HARI SUNARSO, ST 19730602 200212 1 010 Pembina (IV/a) Keselamatan pada Dinas Darat pada Dinas Perhubungan Kabupaten
Ketentuan yang
Perhubungan Kabupaten Jember Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bidang Pengelolaan Kebersihan Dan
ADRIAN SUPRIATNA Sekretaris Camat pada Kecamatan Tunjangan Sesuai
165 SAPNADI, SP 19730417 199803 1 002 Pembina (IV/a) Sampah pada Dinas Lingkungan Hidup
Sumbersari Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Asisten Administrasi Umum
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Tunjangan Sesuai
166 drh. ANDI PRASTOWO. M.Si 19650605 199202 1 001 Pembina Tk. I (IV/b) Sekretariat Daerah Kabupaten
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Asisten Perekonomian Dan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tunjangan Sesuai
167 ARISMAYA PARAHITA, SP 19620506 198403 1 009 Pembina Tk. I (IV/b) Pembangunan Sekretariat Daerah
Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Drs. H. EDY BUDI SUSILO, Kepala Dinas Pendidikan Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Tunjangan Sesuai
168 MSI. 19681214 198809 1 001 Pembina Utama Muda (IV/c) Kabupaten Jember
Sekretariat Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Sekretaris pada Dinas Koperasi
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tunjangan Sesuai
169 Ir. HARIS MUSLIMIN,. M.Si 19680222 199302 1 001 Pembina Tk. I (IV/b) Dan Usaha Mikro Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
ARI FAIZATISYAM PUTRA Wakil Direktur Keuangan pada Pengawas Pemerintahan Madya pada Tunjangan Sesuai
170 19780826 200212 2 007 Pembina (IV/a)
NUSANTARA, SE.Ak., MP RSD. Soebandi Kabupaten Jember Inspektorat Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Bina Program pada Dinas
Sekretaris Camat Gumukmas Tunjangan Sesuai
171 SUDARSONO, ST, M.Si 19630429 198503 1 007 Pembina (IV/a) Pekerjaan Umum Bina Marga Dan Sumber Daya
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Air Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemerintahan pada Kepala Seksi Pembangunan Dan Peningkatan
Tunjangan Sesuai
172 SUJARWO.ST,MM. 19810609 200501 1 006 Penata Tk. I (III/d) Kecamatan Puger Kabupaten Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga
Ketentuan yang
Jember Dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Pemerintahan pada Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian
Tunjangan Sesuai
173 Drs. MOHAMMAD RUBA'I. 19630717 199803 1 006 Penata Tk. I (III/d) Kecamatan Bangsalsari Kabupaten pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan
Ketentuan yang
Jember Sumber Daya Air Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Trantib pada Kepala Seksi Peralatan pada Dinas Pekerjaan
Tunjangan Sesuai
174 MOKHAMAD EFENDI, SH 19780712 200901 1 005 Penata (III/c) Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Umum Bina Marga Dan Sumber Daya Air
Ketentuan yang
Jember Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi PMKS pada Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Pelaporan
Tunjangan Sesuai
175 IWAN JUDIANTO, ST 19720125 200901 1 002 Penata (III/c) Kecamatan Bangsalsari Kabupaten pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Dan
Ketentuan yang
Jember Sumber Daya Air Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Dinas Perhubungan Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Tunjangan Sesuai
177 DRS. HADI MULYONO, M.Si 19661107 198809 1 001 Pembina Utama Muda (IV/c)
Kabupaten Jember Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Staf Ahli Bidang Pembangunan,
Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Tunjangan Sesuai
178 DRS. MOH DJAMIL, M.Si 19680924 198809 1 001 Pembina Tk. I (IV/b) Perekonomian Dan Keuangan
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
DEDI MOHAMAD Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Kepala Dinas Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Tunjangan Sesuai
179 NURAHMADI, SP, M.SI 19630113 198801 1 002 Pembina Tk. I (IV/b)
Mikro Kabupaten Jember Jember Ketentuan yang
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Kefarmasian Dan Alat
Kepala Seksi Kefarmasian Dan Alat Kesehatan Tunjangan Sesuai
181 Dra. WIDJAJANINGSIH, Apt 19631217 199303 2 002 Pembina (IV/a) Kesehatan pada Dinas Kesehatan
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pengujian Sarana Pelaksana pada Dinas Perhubungan Kabupaten Tunjangan Sesuai
182 LIA DANI SAFITRI, ST 19830721 200912 2 003 Penata (III/c)
pada Dinas Perhubungan Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Budidaya Perikanan
Pelaksana pada Dinas Perikanan Kabupaten Tunjangan Sesuai
183 DYAH SETYOWATI, S.Pi 19701004 201001 2 004 Penata (III/c) pada Dinas Perikanan Kabupaten
Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Produksi Perkebunan Kepala Sub Bidang Pengembangan Sumber Daya
Tunjangan Sesuai
186 Ir. ISMAIL 19660925 199203 1 007 Penata Tk. I (III/d) pada Dinas Perkebunan Alam pada Badan Perencanaan Dan
Ketentuan yang
Kabupaten Jember Pembangunan Daerah Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Irigasi Tersier Dan Pelaksana pada pada Dinas Pekerjaan Umum
HAMDAN IN'AMI, STP, Tunjangan Sesuai
189 MPSDA 19740728 200604 1 006 Penata Tk. I (III/d) Hippa Dinas PU Bina Marga dan Bina Marga Dan Sumber Daya Air Kabupaten
Ketentuan yang
SDA Kabupaten Jember Jember Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Prasarana pada Kepala Unit Pelaksana Teknis Pengujian
DANNIE ALLCHOLIN, Tunjangan Sesuai
191 19800801 200112 1 003 Pembina (IV/a) Dinas Perhubungan Kabupaten Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan
A.Md.L.L.A.J,. ST., M.Si Ketentuan yang
Jember Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Pelayanan Umum
Kepala Seksi Pemerintahan pada Kecamatan Tunjangan Sesuai
192 ERFAN SUSANTO, SP 19640612 198903 1 022 Penata Tk. I (III/d) pada Kecamatan Umbulsari
Umbulsari Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Sumberdaya Dan Kepala Bidang Penelitian, Pengembangan Data
ROKHMATULLAH HADI Tunjangan Sesuai
193 19731023 199803 1 003 Penata Tk. I (III/d) Pasca Panen pada Dinas Perikanan Dan Laporan pada Badan Perencanaan Dan
WITONO, SP Ketentuan yang
Kabupaten Jember Pembangunan Daerah Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemerintahan pada
Pengadministrasi Umum pada Kecamatan Tunjangan Sesuai
194 NURUL MAUSUF, S.Pd 19670618 199003 1 010 Penata Tk. I (III/d) Kecamatan Umbulsari Kabupaten Umbulsari Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Perdagangan pada
Analisis Kebutuhan Logistik pada Badan Tunjangan Sesuai
196 DINI DWI ANGGRAINI, SE 19810322 201012 2 001 Penata (III/c) Dinas Perindustrian Dan
Perdagangan Kabupaten Jember Penanggulangan Daerah Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Pendidikan Dan
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer pada Tunjangan Sesuai
199 TURWANTOKO, S.Kep.Ners 19741229 200312 1 003 Penata Tk. I (III/d) Pelatihan Medik pada RSD Dr.
Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Soebandi Kabupaten Jember
Berlaku
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Kepala Sub Bagian Perencanaan Dan Pelaporan Diberikan
Dinas Tanaman Pangan, Tunjangan Sesuai
202 INDAH ARIAWATI, SP 19710309 199403 2 007 Penata Tk. I (III/d) pada Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura
Hortikultura Dan Perkebunan Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Kabupaten Jember Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Lurah Karangrejo pada Kelurahan Lurah Antirogo Kecamatan Sumbersari Tunjangan Sesuai
206 JAKA PERMANAJAYA, S.STP 19861226 200602 1 001 Penata (III/c)
Karangrejo Kabupaten Jember Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Pelaksana pada Dinas Pemberdayaan
Lurah Mangli pada Kelurahan Tunjangan Sesuai
208 KHAIRUL ANAM, S.E. 19650416 199302 1 003 Pembina (IV/a) Perempuan, Perlindungan Anak Dan Keluarga
Mangli Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berencana Kabupaten Jember Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Pengadministrasi Umum pada Dinas
Lurah Wirolegi Kecamatan Tunjangan Sesuai
212 Ir. ARIEF DWIYANTONO 19680401 199302 1 005 Pembina (IV/a) Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Sumbersari Kabupaten Jember Ketentuan yang
Dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Kepala Sub Bidang Belanja Langsung pada Badan
Tunjangan Sesuai
213 HERU CHAIRUR RAHMAN, SE 19740714 199803 1 008 Penata Tk. I (III/d) Dinas Kesehatan Kabupaten Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Ketentuan yang
Jember Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepala Sub Bidang Penerimaan Kas pada Badan
Tunjangan Sesuai
214 RIBUT WATI 19650807 198712 2 001 Penata Tk. I (III/d) Kepegawaian pada Satuan Polisi Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Ketentuan yang
Pamong Praja Kabupaten Jember Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Administrasi Kepala Sub Bidang Pembinaan Pegawai pada
MENTIK DIYAH ANDAYANI, Tunjangan Sesuai
216 19720601 199803 2 004 Penata Tk. I (III/d) Kepegawaian RSD Dr. Soebandi Badan Kepegawaian dan Pengembangan
SH Ketentuan yang
Kabupaten Jember SDM Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan
Sekretaris Camat Patrang Tunjangan Sesuai
218 MUHAMMAD ZAMRONI, S.H 19680616 199303 1 006 Pembina (IV/a) Pegawai pada Badan Kepegawaian dan
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Pengembangan SDM Kabupaten Jember
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Kesiapsiagaan pada Kepala Seksi Kesiapsiagaan pada Badan
NANUK MURIYO STYONO, Tunjangan Sesuai
225 S.E 19631025 199203 1 009 Penata Tk. I (III/d) Badan Penanggulangan Bencana Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Ketentuan yang
Daerah Kabupaten Jember Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pencegahan pada Kepala Seksi Pencegahan pada Badan
Tunjangan Sesuai
227 Drs. RAHMAN SUBAGYO 19641231 199703 1 026 Penata (III/c) Badan Penanggulangan Bencana Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Ketentuan yang
Daerah Kabupaten Jember Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Badan Tunjangan Sesuai
229 DEWI WIJARTI, S.E, M.M 19700907 199803 2 002 Pembina (IV/a) Badan Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bidang Pembukuan Dan Pengendalian
Sekretaris Camat Kaliwates Tunjangan Sesuai
233 R SYAMSUL HIDAYAT, S.Sos 19651031 199602 1 002 Pembina (IV/a) pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Badan Pendapatan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tunjangan Sesuai
234 SUYANTO, S.H 19640106 199703 1 004 Pembina Tk.I (IV/b)
Daerah Kabupaten Jember Jember Ketentuan yang
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bidang Akuntansi pada Kepala Sub Bidang Pengeluaran Kas pada Badan
Tunjangan Sesuai
237 DARIS SURAHMAH, S.E 19780109 200501 2 015 Penata Tk. I (III/d) Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Ketentuan yang
Aset Daerah Kabupaten Jember Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Anggaran pada Kepala Bidang Anggaran pada Badan
DIDIK EKO PRAMONO, S.E, Tunjangan Sesuai
238 19770411 200312 1 006 Pembina (IV/a) Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
M.Si Ketentuan yang
Aset Daerah Kabupaten Jember Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Kepala Sub Bagian Keuangan pada Badan
Tunjangan Sesuai
240 ERMI RAHMAWATI, S.E 19790711 200312 2 011 Penata Tk. I (III/d) Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
Ketentuan yang
Aset Daerah Kabupaten Jember Kabupaten Jember
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Kepala Sub Bagian Keuangan pada Badan Diberikan
Badan Perencanaan Dan Tunjangan Sesuai
246 DODI ERIYANTO, S.E 196904191997031004 Penata Tingkat I (III/d) Perencanaan dan Pembangunan Daerah
Pembangunan Daerah Kabupaten Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember Berlaku
Kepala Sub Bidang Koperasi, Usaha Kepala Sub Bidang Industri Perdagangan,
Diberikan
Mikro,
Koperasi dan Pengembangan Dunia Usaha pada Tunjangan Sesuai
248 IR. TATOK JOKO UTOMO, 196309291996021001 Penata Tingkat I (III/d) Kecil Dan Menengah pada Badan
Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Ketentuan yang
Perencanaan Dan Pembangunan
Kabupaten Jember Berlaku
Daerah Kabupaten Jember
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Sekretaris Badan Perencanaan Dan
Ir. WIDODO JULIANTO Sekretaris Badan Perencanaan dan Tunjangan Sesuai
249 196607211992031007 Pembina Tingkat I ( IV/b) Pembangunan Daerah Kabupaten
, Pembangunan Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Evaluasi Dan
INDAH DWI JOENIASTOETI, Kepala Sub Bagian Kelembagaan Dan Anjab pada Tunjangan Sesuai
253 196506111989032007 Penata Tingkat I (III/d) Pelaporan pada Inspektorat
S.H Bagian Organisasi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan Kepala Sub Bagian Program dan Analisa pada
NURUL AINI DWI KUSUMA Tunjangan Sesuai
254 197805182002122004 Penata (III/c) pada Dinas Pendidikan Kabupaten
WATI, S.E, M.M Bagian Pembangunan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Kepala Bidang Pemanfaatan Data Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Diberikan
Dra. SITI ITA SETIYAWATI, Dan Inovasi Pelayanan pada Dinas Tunjangan Sesuai
259 M.Si 196306151994032004 Pembina (IV/a) Pelayanan pada Dinas Kependudukan Dan
Kependudukan Dan Pencatatan Ketentuan yang
Sipil Kabupaten Jember Pencatatan Sipil Kabupaten Jember Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bidang Ketahanan Pangan
Kepala Bidang Peternakan pada Dinas Ketahanan Tunjangan Sesuai
263 HANIF, S.Pt, M.Si 197101232006042021 Penata Tingkat I (III/d) pada Dinas Ketahanan Pangan Dan
Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Peternakan Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan
Tunjangan Sesuai
266 drh. SETYA WAHYU ANITA 197712032003122007 Pembina (IV/a) Kepegawaian pada Dinas Penyakit Hewan pada Dinas Ketahanan Pangan
Ketentuan yang
Perikanan Kabupaten Jember dan Peternakan Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Peternakan pada Kepala Seksi Pembibitan Ternak pada Dinas
Tunjangan Sesuai
267 drh.. SUGIYARTO, S KH, M.Si 198010272006041014 Penata Tingkat I (III/d) Dinas Ketahanan Pangan Dan Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten
Ketentuan yang
Peternakan Kabupaten Jember Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Publikasi pada Dinas
Kepala Seksi Dokumentasi pada Dinas Tunjangan Sesuai
269 BUDI SATRIYO, S.Sos 196305011992031009 Penata Tingkat I (III/d) Komunikasi Dan Informatika
Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pelayanan Umum Kepala Seksi Data dan Sistem Informasi
Tunjangan Sesuai
270 ERIZA ARIEF, S.E 197705312002121004 Penata (III/c) pada Kecamatan Jombang Desa/Kelurahan pada Dinas Komunikasi dan
Ketentuan yang
Kabupaten Jember Informatika Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas Tunjangan Sesuai
271 ISNARIMIAR SUSANTI, S.E 196301011987022004 Penata Tingkat I (III/d) Dinas Komunikasi Dan Informatika Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Kabupaten Jember Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bidang Kearsipan pada
Kepala Bidang Pembiayaan pada Dinas Koperasi Tunjangan Sesuai
274 SRI RAHAYU WILUJENG, S.E 196910161997032005 Pembina (IV/a) Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pengawasan pada
Kepala Seksi Pengawasan pada Dinas Koperasi Tunjangan Sesuai
275 YUDO MINARTO, 196211231982031003 Penata Tingkat I (III/d) Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro
Dan Usaha Mikro Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan dan
Tunjangan Sesuai
279 TUTI SUGIARTI, S.E 196509202002122001 Penata Tingkat I (III/d) pada Badan Kesatuan Bangsa Dan Pelaporan pada Dinas Lingkungan Hidup
Ketentuan yang
Politik Kabupaten Jember Kabupaten Jember
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas Tunjangan Sesuai
281 NEFIE SETYANINGSIH, S.Sos 196707311988032007 Penata Tingkat I (III/d) Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan
Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan
Sekretaris Camat Jenggawah Tunjangan Sesuai
282 ADI WIJAYA, S.STP 197703251996031004 Pembina (IV/a) Kekayaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Kabupaten Jember Ketentuan yang
dan Desa Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Pemerintahan pada Kepala Seksi Pengembangan Ekonomi
Tunjangan Sesuai
283 BUDI SATRIYO, A.Md 197011131999011001 Penata (III/c) Kecamatan Sukorambi Kabupaten Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan
Ketentuan yang
Jember Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember
Berlaku
Kepala Seksi Sarana Dan Prasarana Kepala Seksi Pengelolaan Keuangan Desa pada Diberikan
Usaha Ekonomi Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tunjangan Sesuai
284 DANUK KRISTIYANA, S.E 197006042002122005 Penata Tingkat I (III/d)
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Jember Ketentuan yang
Dan Desa Kabupaten Jember Berlaku
Kepala Seksi Inovasi Dan Sarpras Kepala Seksi Kesejahteraan Keluarga dan Diberikan
Teknologi Tepat Guna pada Dinas Penanggulangan Kemiskinan pada Dinas Tunjangan Sesuai
285 KHADIQ ANWAR, S.H 196510171989031008 Penata Tingkat I (III/d)
Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ketentuan yang
Desa Kabupaten Jember Jember Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Pemberdayaan Kelembagaan
Kepala Seksi Kelembagaan pada Tunjangan Sesuai
289 SUWARNI, SE 196711041998032002 Penata Tk.I (III/d) Kemasyarakatan pada Dinas Pemberdayaan
Dinas Koperasi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Masyarakat dan Desa Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas
WIWIN AGUSTIANINGSIH, 196808251996022001 Tunjangan Sesuai
290 S.P Pembina (IV/a) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ketentuan yang
Dan Desa Kabupaten Jember Jember
Berlaku
Kepala Seksi Logistik pada Badan Kepala Seksi Keluarga Sejahtera pada Dinas Diberikan
Tunjangan Sesuai
293 NANANG MUKH FARUQ, S.E 196404151984031004 Penata Tk.I (III/d) Penanggulangan Bencana Daerah Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak
Ketentuan yang
Kabupaten Jember Dan Keluarga Berencana Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada
Kepala Sub Bagian Akuntansi Dan Verifikasi pada Tunjangan Sesuai
294 JUMANI JUMAINAH, S.Sos 196608101987112004 Penata Tk.I (III/d) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten
RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
dr. NURULLAH Kepala Bagian Diklat pada RSD Dr. Kepala Bagian Pendidikan Dan Pelatihan pada Tunjangan Sesuai
295 197107022002122006 Pembina (IV/a)
HIDAJAHNINGTYAS Soebandi Kabupaten Jember RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Direktur RSD Kalisat Kabupaten Tunjangan Sesuai
297 drg. KUNIN NASIHAH 196505021993032004 Pembina (IV/a) Direktur RSD Kalisat Kabupaten Jember
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan &
Drs. MOH YASIN Kepala Sub Bagian Keuangan & Program pada Tunjangan Sesuai
298 196304041984091001 Pembina (IV/a) Program pada RSD Kalisat
WIRADIHALKI, M.M RSD Kalisat Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bidang Penegakan Produk
MUHAMMAD SYAMSU RIJAL, Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Tunjangan Sesuai
301 197405012005011012 Pembina (IV/a) Hukum Daeran pada Satuan Polisi
S.H, M.H Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember Ketentuan yang
Pamong Praja Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Trantib pada
NINO EKA PUTRA WAHYU Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan pada Tunjangan Sesuai
302 RAMADHONNI, S.STP, M.Si 198406242002121001 Penata Tk.I (III/d) Kecamatan Mayang Kabupaten
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan, Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencanaan dan
303 Dra. RAHMAWATI
Tunjangan Sesuai
196512111997032002 Pembina (IV/a) Pelaporan Dan Keuangan pada Pelaporan pada Satuan Polisi Pamong Praja
DARMANINGSIH, M.Si Ketentuan yang
Satpol PP Kabupaten Jember Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
SUYONO HADY SISWANTO, 196809231996021002 Kepala Seksi Bina Mitra pada Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat pada Tunjangan Sesuai
304 Penata Tk.I (III/d)
S.Sos Satpol PP Kabupaten Jember Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Sub Bagian Kegiatan Komisi
Kepala Sub Bagian Kegiatan Komisi pada Tunjangan Sesuai
307 ANSORI, S.Sos 197510181998031003 Penata Tk.I (III/d) pada Sekretariat DPRD Kabupaten
Sekretariat DPRD Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Humas pada
Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat pada Tunjangan Sesuai
308 DIASWONO ABARDI, S.H 197106011993031009 Penata Tk.I (III/d) Sekretariat DPRD Kabupaten
Sekretariat DPRD Kab. Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Tunjangan Sesuai
309 JUPRIONO, S.T, M.Si Pembina Tk.I (IV/b) Sekretaris DPRD Kab. Jember Sekretaris DPRD Kab. Jember
Ketentuan yang
197303021999011001 Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Keuangan pada
Kepala Sub Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Tunjangan Sesuai
310 NURLAILIYA 196710041992022001 Penata (III/c) Sekretariat DPRD Kabupaten
Kab. Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bagian Rapat Dan Risalah
SLAMET HIDAYAT, S.Sos, Kepala Sub Bagian Rapat & Risalah pada Tunjangan Sesuai
311 196811271989031008 Pembina (IV/a) pada Sekretariat DPRD Kabupten
M.Si Sekretariat DPRD Kab. Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan Kepala Sub Bagian Keuangan, Perencaan dan
Tunjangan Sesuai
313 NANIK HARIYATI, S.E, M.M 197201221997032003 Pembina (IV/a) Dan Pelaporan pada Badan Pelaporan pada Dinas Penanaman Modal dan
Ketentuan yang
Pendapatan Daerah Kab. Jember Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Sekretaris Dinas Penanaman
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Tunjangan Sesuai
315 RIZAL ARIF DARMAWAN, S.H 197310311992011001 Pembina Tk.I (IV/b) Modal Dan Pelayanan Terpadu
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember Ketentuan yang
Satu Pintu Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Dinas Penanaman Modal
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Tunjangan Sesuai
316 Drs. SYAFI`I, M.Si 196203121983081006 Pembina Utama Muda (IV/c) Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Lalu Lintas pada
Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Tunjangan Sesuai
317 LEON LAZUARDY, S.T 19800820 200112 1 003 Pembina (IV/a) Dinas Perhubungan Kabupaten
Perhubungan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepegawaian
Tunjangan Sesuai
320 RATNA WINARTI, 19680929 199103 2 007 Penata Tk. I (III/d) Kepegawaia pada Dinas Sosial pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Ketentuan yang
Kabupaten Jember Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Perpustakaan pada
Kepala Bidang Perpustakaan pada Dinas Tunjangan Sesuai
323 UDY HARTANTO, S.P, M.Si 19691012 199803 1 007 Pembina (IV/a) Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Perpustakaan Dan Kearsipan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Perumahan Dan Permukiman
DANANG ANDRIASMARA, Kepala Bagian Umum Sekda Tunjangan Sesuai
324 19771216 200501 1 010 Pembina (IV/a) pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan
S.T, M.Si Kabupaten Jember
Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Penempatan
RIFENDI WAHJUWIBAKTI, Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Tunjangan Sesuai
326 S.IP 19701109 199704 1 001 Penata Tk. I (III/d) Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
pada Dinas Sosial Kabupaten Jember Ketentuan yang
Disnaker Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Pelayanan Dan
Kepala Seksi Advokasi dan Perlindungan Sosial Tunjangan Sesuai
327 ROCHMATUL UMMAH, S.Sos 19690815 199501 2 001 Penata Tk. I (III/d) Rehabilitasi Sosial Perempuan
pada Dinas Sosial Kabupaten Jember Ketentuan yang
pada Dissos Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan Kepala Seksi Jagung, Kacang-Kacangan dan Umbi-
197104281998031011 Tunjangan Sesuai
329 SOEPRASTIJA, S.TP Penata Tk.I (III/d) Kepegawaian Dispora Kabupaten umbian pada Dinas Tanaman Pangan,
Ketentuan yang
Jember Hortikultura dan Perkebunan Kab. Jember
Berlaku
Diberikan
331 Drs. BAMBANG EDY Pembina Utama Muda (IV/c) Kepala Dinas Tenaga Kerja
Tunjangan Sesuai
196111131991031003 Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember
SANTOSO, MM Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Asuhan Dan Profesi
ENGGAR SILOPAKARTI, Kepala Seksi Asuhan Dan Profesi pada RSD dr. Tunjangan Sesuai
333 196510121989032010 Pembina (IV/a) pada RSD Dr. Soebandi Kabupaten
S.Kep, Ners, MM Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Wakil Direktur Sumber Daya
Drg. ARIEF SETIYOARGO, Wakil Direktur Sumber Daya Manusia Dan Tunjangan Sesuai
334 196512141992031007 Pembina Tk.I (IV/b) Manusia Dan Pendidikan pada RSD
M.Kes Pendidikan RSD dr. Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Dr. Soebandi Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Tunjangan Sesuai
338 Dra. DIANA MANFAATI, 196611161996022001 Pembina Tk. I (IV/b) Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember
Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Sumber Daya
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia RSD dr. Tunjangan Sesuai
339 ARI DARYONO, S.Sos, M.Si 197104051997031010 Pembina (IV/a) Manusia pada RSD Dr. Soebandi
Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bidang Pencegahan Dan
Kepala Seksi Surveilan dan Imunisasi pada Dinas Tunjangan Sesuai
340 ARIF YONI SETIAWAN, S.KM 197608042006041015 Penata Tingkat I (III/d) Pengendalian Penyakit Dinas
Kesehatan Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kesehatan Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Kepegawaian Kepala Sub Bagian Kepegawaian Dan Diklat pada Tunjangan Sesuai
342 BAMBANG SUPRAPTO, 196406251989031008 Penata Tingkat I (III/d) Dan Diklat RSD Balung Kabupaten RSD Balung Kabupaten Jember
Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Rekam Medik Dan
Kepala Seksi Rekam Medik Dan Pelaporan pada Tunjangan Sesuai
344 DASIYO, S.Kep.Ners 196810011989011001 Penata Tingkat I (III/d) Pelaporan pada RSD Balung
RSD Balung Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember Berlaku
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tunjangan Sesuai
347 Ir. EKO HERU SUNARSO, M.M 196202141992021003 Pembina Utama Muda (IV/c)
Kearsipan Kabupaten Jember Desa Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Kepala Sub Bidang Evaluasi Target Kepala Seksi Pengembangan Usaha dan Promosi Diberikan
EKO WAHYU SEPTANTONO, Pembangunan Daerah pada Badan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri Tunjangan Sesuai
348 S.T 197809302005011008 Penata Tingkat I (III/d)
Perencanaan Pembangunan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ketentuan yang
Daerah Kabupaten Jember Kabupaten Jember Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum Dan
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Tunjangan Sesuai
349 EMI SRI WINARNI, 196710211994032006 Penata Tingkat I (III/d) Kepegawaian pada Dinas Tenaga
pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kerja Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Diklat Non Medik
Kepala Seksi Diklat Non Medik pada RSD dr. Tunjangan Sesuai
350 ENDANG PRATIWI, 196505021988032013 Penata Tingkat I (III/d) pada RSD Dr. Soebandi Kabupaten
Soebandi Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Bidang Perencanaan
Kepala Seksi Perencanaan Dan Pengembangan Tunjangan Sesuai
352 GINI WURYANDARI, 197102062002122004 Pembina (IV/a) Program Dan Rekam Medik RSD
Program pada RSD Balung Kabupaten Jember Ketentuan yang
Balung Kabupaten Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Penunjang Medik
Kepala Seksi Penunjang Medik pada RSD Balung Tunjangan Sesuai
353 HARI BASUKI, S.Si.Apt 197402042006041015 Penata Tingkat I (III/d) pada RSD Balung Kabupaten
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Inspektur Pembantu Wilayah III
Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Tunjangan Sesuai
354 IMAM RIDHOI, S.Sos, M.Si 196901141990031005 Pembina Tk. I (IV/b) pada Inspektorat Kabupaten
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
Diberikan
Sekretaris Dinas Pendidikan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan Dan Tunjangan Sesuai
355 Drs. ISMU ADI SUSETYO, 197004141990031003 Pembina Tk. I (IV/b)
Kabupaten Jember Aset Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
RATNO CAHYADI SEMBODO, Sekretaris Dinas Perpustakaan Dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Tunjangan Sesuai
358 197408272005011006 Pembina (IV/a)
S.H Kearsipan Kabupaten Jember Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Seksi Pelayanan Medik Dan
Kepala Seksi Pelayanan Medik Dan Keperawatan Tunjangan Sesuai
359 ROHMAT PUJO SANTOSO, 196704012000031004 Pembina (IV/a) Keperawatan pada RSD Balung
pada RSD Balung Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Tunjangan Sesuai
360 Ir. RUSLAN ABDUL GANI, 196203281990031004 Pembina Tk. I (IV/b)
Kabupaten Jember SDM Kabupaten Jember Ketentuan yang
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Umum, Kepala Sub Bagian Umum, Promosi Dan
Tunjangan Sesuai
361 SHOLICHAH, S.E 197808242002122008 Penata Tingkat I (III/d) Promosi Dan Perlengkapan pada Perlengkapan pada RSD Balung Kabupaten
Ketentuan yang
RSD Balung Kabupaten Jember Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Seksi Verifikasi Dan
Perbendaharaan pada RSD Balung Kepala Seksi Verifikasi Dan Perbendaharaan
Tunjangan Sesuai
362 SRI WAHYUNI, 197008101997032004 Penata Tingkat I (III/d)
pada RSD Balung Kabupaten Jember Ketentuan yang
Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Sub Bagian Perencanaan
Kepala Sub Bagian Perencanaan pada Inspektorat Tunjangan Sesuai
364 SUTJI EVA NURSASI, S.Kom 197108152002122008 Penata Tingkat I (III/d) pada Inspektorat Kabupaten
Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
NO NAMA NIP PANGKAT / GOL JABATAN LAMA DIKEMBALIKAN pada JABATAN KETERANGAN
1 2 3 4 5 6 7
Diberikan
Kepala Bagian Keuangan Dan Kepala Bidang Perbendaharaan pada Badan
TITA FAJAR ARIYATININGSIH, Tunjangan Sesuai
365 197107041998032006 Pembina (IV/a) Akutansi pada RSD Subandi Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
S.H, M.M Ketentuan yang
Kabupaten Jember Kabupaten Jember
Berlaku
Diberikan
Kepala Badan Kepegawaian Dan
YULIANA HARIMURTI, S.E, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Tunjangan Sesuai
367 M.Si 196907281996022001 Pembina Utama Muda (IV/c) Pengembangan SDM Kabupaten
Daerah Kabupaten Jember Ketentuan yang
Jember
Berlaku
A. MUQIT ARIEF