JURNAL ILMU AGAMA ISLAM
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
         WEBSITE: http://journal.uml.ac.id/TL                       JIAI
         ISSN: 0216-5198
                                                               Jurnal Ilmu Agama Islam
        Manajemen Kurikulum Pendidikan Agama Islam Jenjang Pendidikan Dasar:
                                    Kontekstualisasi
                        Strategi Pembelajaran Semasa Pandemi
                                      Ayu Wilatikta
               Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam
                       Universitas Muhammadiyah Malang e-mail:
                               ayuwilatikta19@gmail.com
                                                Abstract
As the implementation of conservative, creative, and critical-evaluative functions, the curriculum
must be analyzed for their contextualization with era and place. During corona virus desease
(Covid19), the implementation of learning and teaching is signifficantly influenced either in the
world generally, or in Indonesia particulary. As a repressive measure, Indonesia Government has
issued a policy to carry out learning through online facilities. Islamic education in schools that
prioritizes the appreciation of religious value when confronted with the online learning media,
raises a few question about their relevance and effectiveness. In this paper, the author seeks to
present the result of research on learning strategies of Islamic Education during Covid-19
pandemic qualitatively by focusing on students in sixth grade of Elementary School/ Madrasah
Ibtidaiyah. The relevance of curriculum components either in doctrin of education experts or in
regulations about education are analyzed comprehensively. Finally, this research found a strong
relevance between Islamic Education material in the curriculum of Elementary School/ Madrasah
Ibtidaiyah and learning strategies using online media.
Keywords: Curriculum, Islamic Education, Learning Strategy, Online Learning Media
Abstrak
Sebagai penjelmaan atas fungsi konservatif, kreatif, dan kritis-evaluatif, kurikulum harus senantiasa
dianalisis kontekstualisasinya terhadap realitas zaman dan tempat. Semasa pandemi virus corona,
pelaksanaan belajar dan mengajar mengalami perubahan yang signifikan entah secara umum di
dunia, maupun secara khusus di Indonesia. Sebagai langkah represif, Pemerintah telah
mengeluarkan kebijakan untuk dilaksanakan pembelajaran melalui sarana dalam jaringan (daring).
Pendidikan Agama Islam di sekolah yang mengedepankan penghayatan terhadap nilai-nilai
beragama, tatkala dihadapkan pada realitas media pembelajaran daring menimbulkan sekelumit
pertanyaan tentang relevansi dan efektivitasnya. Pada tulisan ini, penulis berusaha untuk
menyajikan hasil penelitian terhadap strategi pembelajaran Pendidikan Agama Islam semasa
pandemi virus corona secara kualitatif dengan berfokuskan pada siswa kelas VI Sekolah Dasar/
Madrasah Ibtidaiyah. Relevansi antar komponen kurikulum dalam doktrin yang diutarakan baik
oleh pakar pendidikan maupun peraturan perundang-undangan dianalisis secara komprehensif.
                                                   1
          JURNAL ILMU AGAMA ISLAM
          PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
         WEBSITE: http://journal.uml.ac.id/TL                       JIAI
          ISSN: 0216-5198
                                                               Jurnal Ilmu Agama Islam
Akhirnya, pada penelitian ini ditemukan relevansi yang kuat antara materi dalam kurikulum
pembelajaran Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah dengan strategi pembelajaran yang
menggunakan media daring.
Kata Kunci: Kurikulum, Pendidikan Agama Islam, Strategi Pembelajaran, Media
Pembelajaran Daring
A. Pendahuluan
            Pendidikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan susana belajar dan
    proses pembelajaran sebagaimana tertera pada Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 20
    Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang SISDIKNAS) secara
    eksplisit diorientasikan agar peserta didik nantinya mampu secara aktif mengembangkan potensi
    dirinya.
            Pengembangan potensi tersebut ditujukan agar peserta didik memiliki kekuatan spiritual
    keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta berbagai macam
    keterampilan yang nantinya diperlukan baik bagi dirinya, masyarakat, bangsa maupun negara.
            Keniscayaan usaha pemerintah dalam dunia pendidikan merupakan implementasi politik
    hukum pembentukan Pemerintah Negara Republik Indonesia, sebagaimana telah termaktub
    pada alinea keempat Preambule Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
    (UUD NRI 1945):
            Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang
            melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk
            memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
            melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
            keadilan sosial, …
                   Kata mutiara Arab (Mahfudzot) menyebutkan “Man saara ‘ala al-Darbi, washala”
   (Barang siapa yang berjalan pada jalannya, maka sampailah ia). Tujuan pembentukan Pemerintah
Negara Indonesia pada UUD NRI 1945 – khususnya pada aspek “mencerdaskan kehidupan bangsa”
                                      – hanya akan efektif jika pemerintah memiliki sarana yang tepat.
            Nurmadiah menyebutkan bahwa demi tercapainya tujuan-tujuan pendidikan, segala
    aktivitas dalam proses pembelajaran diarahkan melalui kurikulum, sehingga dengannya
    kurikulum merupakan sarana dalam pendidikan. Fungsi kurikulum secara spesifik juga meliputi
    rencana pendidikan, pedoman dan pegangan tentang jenis, lingkup, isi dan proses pendidikan
    (Nurmadiah, 2014: 42). Sebuah kurikulum ditinjau dari komponennya terdiri dari tujuan yang
    ingin dicapai oleh pendidikan, isi kurikulum, strategi pembelajaran, dan evaluasi pembelajaran
    (Kristiawan, Safitri, & Lestari, 2017: 87).
                                                  2
     JURNAL ILMU AGAMA ISLAM
     PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
     WEBSITE: http://journal.uml.ac.id/TL                     JIAI
     ISSN: 0216-5198
                                                          Jurnal Ilmu Agama Islam
        Memperhatikan realitas berbangsa dan bernegara, sejak diumumkan kasus pertama kali
tertularnya warga Indonesia oleh virus corona pada tanggal 2 Maret 2020, strategi pembelajaran
baik dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi berubah (Kompas, 2020). Kegiatan
belajar-mengajar tidak diselenggarakan secara langsung melalui tatap muka disekolah, namun
kebanyakan menggunakan teknik pembelajaran daring dengan metode ceramah maupun diskusi
(CNN Indonesia, 2020).
        Perubahan strategi pembelajaran ini merupakan dampak daripada kebijakan physical
distancing, setiap orang harus menjaga jarak saat berada di luar kediamannya demi
mengantisipasi agar tidak terjadi penyebaran virus corona. Padahal, seringkali peserta didik
mengalami ketidakmampuan dalam memahami materi pembelajaran tatkala dilaksanakan
pembelajaran via daring. Bahkan banyak kasus seorang guru hanya memberikan tugas yang
membebani peserta didik (tirto.id, 2020).
        Pada konteks kegiatan belajar-mengajar materi Pendidikan Agama Islam, tuntutan agar
peserta didik dapat mengerti dan memahami materi pembelajaran, tak bisa hanya mengandalkan
aspek kognitif. Kedua aspek lainnya harus turut serta hadir, yakni afektif dan psikomotorik.
        Pembelajaran Pendidikan Agama Islam entah di sekolah atau madrasah sebagai salah
satu mata pelajaran yang tertera pada struktur kurikulum menurut Majid dan Dian Andayani
adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan peserta didik, agar dengannya peserta
didik menjadi muslim yang terus berkembang keimanan, ketakwaan, sikap dalam berbangsa dan
bernegara, serta memiliki orientasi untuk melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi
(Majid & Andayani, 2004: 135).
        Tujuan Pendidikan Agama Islam di sekolah atau madrasah sekurang-kurangnya dapat
diidentifikasikan sebagai paradigma pendidikan Islam yang selalu kontekstual dengan zaman
dan tempat, serta sebagai petunjuk hidup yang menghidupkan karena di dalamnya bukan hanya
aspek formal ibadah dan tuntunan praktis yang baku semata.
        Hal ini senada dengan pernyataan Malik Fadjar bahwa di antara empat pandangan
muslim tentang ajaran agama Islam – sebagaimana yang ia kutip dari Munawir Sadzali – bahwa
dalam persoalan hidup dan kehidupan pandangan ketiga dan keempat yang mendekati prinsip-
prinsip ajaran Islam (Fadjar, 1999: 27-30).
        Keempat pandangan kontrversial tersebut dijabarkan secara sistematis. Pertama, bahwa
Islam adalah agama yang terakhir dan penyempurna sehingga di dalamnya sudah komprehensif
mengatur segala perbuatan manusia dari aspek yang paling sepele, hingga aspek yang paling
penting. Malik Fadjar menyebutnya sebagai kelompok yang menganggap bahwa ajaran agama
Islam bersifat universalis dan mereka cenderung skriptualis.
        Kedua, bahwa agama Islam hanya mengatur aspek formalitas ibadah. Pandangan ini
menonjolkan bahwa agama Islam memiliki hubungan vertikal (hablun ma’Allah) serta
membedakan sama sekali antara urusan dunia dengan urusan akhirat. Implikasinya dalam
paradigma pendidikan adalah pendidikan secara epistemologis dalam kawasan yang bebas nilai,
tidak ada konteksnya dengan Islam.
                                             3
         JURNAL ILMU AGAMA ISLAM
         PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
         WEBSITE: http://journal.uml.ac.id/TL                    JIAI
         ISSN: 0216-5198
                                                            Jurnal Ilmu Agama Islam
           Ketiga, bahwa Islam bukanlah sistem kehidupan yang baku dan praksis, melainkan ia
   sistem nilai dan norma yang di dalamnya terdapat perintah dan larangan. Setiap ketentuan dalam
   ajaran Islam harus dipandang memiliki sebab dan akibat sehingga dengannya ketentuan hukum
   dalam Islam hanya berlaku jika terdapat causa legis (illat). Implementasinya, ketentuan dalam
   Islam akan selalu relevan dengan zaman wa makan.
           Keempat, bahwa Islam merupakan petunjuk hidup yang menghidupkan. Ajaran Islam tak
   menjabarkan semua aspek secara rinci, namun hanya sebatas pada prinsip-prinsipnya. Hal ini
   menjadi wajar lantaran Islam tidak memasung kebebasan dan kehendak individu untuk
   mengkontekstualisasikan zaman (dinamisasi).
           Istilah lain terhadap sikap beragama Islam yang harus diejawantahkan dalam Pendidikan
   Agama Islam juga dapat dilihat pada klasifikasi sikap beragama dalam pandangan Komaruddin
   Hidayat. Pada aspek ini, Pendidikan Agama Islam sudah seharusnya berpandangan
   humanismefungsional, yakni nilai-nilai ajaran Islam tak hanya dilaksanakan secara formalistik
   atau taqlid buta, namun ajaran Islam harus menjadi kemaslahatan kepada seluruh alam semesta
   (rahmatan lil ‘Alamin) (Hidayat, 2008: 42-44).
           Terhadap serangkaian problematika yang dihadapi oleh pendidik dalam penerapan
   strategi pembelajaran secara daring Pendidikan Agama Islam, penulis tertarik untuk
   mengkajinya secara mendalam. Akhir daripada penelitian ini diharapkan mampu memberikan
   rekomendasi tentang upaya rekonstruksi manajemen kurikulum secara umum dan strategi
   pembelajaran secara khusus pada Pendidikan Agama Islam.
B. Metode Penelitian
          Penelitian ini memfokuskan permasalahan pada dua variabel, yakni tentang strategi
   pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada jenjang pendidikan dasar, serta teknik
   pembelajaran secara daring bagi peserta didik dengan jenjang pendidikan dasar.
          Metode penelitian yang digunakan oleh penulis adalah metode kualitatif yang lebih
   menekankan makna daripada generalisasi (Sugiyono, 2015: 15). Peneliti dalam penelitian ini
   menjadi instrumen terhadap gejala-gejala naturalistik yang terjadi dalam teknik pembelajaran
   secara daring. Pisau analisis yang dijadikan tolak-ukur peneliti adalah serangkaian teori yang
   relevan terhadap objek penelitian.
          Situasi sosial yang menjadi domain daripada penelitian ini adalah media pembelajaran
   daring, pendidik, peserta didik dan aplikasi pembelajaran secara daring. Adapun teknik
   pengambilan informasi yang bersangkutan dengan obyek penelitian adalah purposive sampling,
   yakni pengambilan sumber data dengan pertimbangan tertentu, sedangkan teknik
   pengumpulannya dilakukan dengan cara dokumentasi (Sugiyono, 2015: 300).
                                                4
         JURNAL ILMU AGAMA ISLAM
         PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
         WEBSITE: http://journal.uml.ac.id/TL                     JIAI
         ISSN: 0216-5198
                                                             Jurnal Ilmu Agama Islam
C. Pembahasan a. Strategi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada Jenjang
Pendidikan Dasar
              Pendidikan dasar sebagai tahapan awal dalam jalur dan jenjang pendidikan formal
      yang dalam Pasal 17 Undang-Undang SISDIKNAS dibagi atas berbagai bentuk, yakni
      sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat, serta
      sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang
      sederajat. Pada tulisan ini, fokus pembahasan hanya dibatasi pada pendidikan dasar yang
      merupakan SD dan MI pada kelas VI (Enam).
              Tujuan diselenggarakannya pendidikan dasar di SD dan MI tidak lain adalah upaya
      untuk mempersiapkan manusia Indonesia yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi
      dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif dan afektif serta mampu
      berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.
              Secara sistematis Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun
      2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (Permendikbud No. 57
      Tahun 2014) menjabarkan tujuan diselenggarakannya pendidikan pada SD dan MI melalui
      struktur kurikulum, silabus, dan pedoman mata pelajaran dan pembelajaran tematik terpadu.
              Demi mendapatkan analisis yang tepat, perlu diidentifikasikan terlebih dahulu pada
      Permendikbud No. 57 Tahun 2014 bagian manakah yang disebut dengan strategi
      pembelajaran. Hal ini diketahui bahwa tidak terjadi keseragaman penyebutan istilah “strategi
      pembelajaran” baik pada doktrin yang biasa disebutkan oleh pakar pendidikan, maupun
      dalam bahasa peraturan perundang-undangan.
              Strategi pembelajaran juga disebut sebagai cara dalam menyelenggarakan
      pembelajaran. Hal ini dapat diketahui pada Pasal 1 angka 19 Undang-Undang SISDIKNAS
      yang menyebutkan bahwa “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
      mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
      penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.
              Strategi pembelajaran sebagai suatu cara yang digunakan dalam proses pembelajaran.
      Sri Anitah mengutarakan bahwa strategi pembelajaran adalah cara-cara yang dipilih untuk
      menyampaikan materi pelajaran. Strategi pembelajaran juga meliputi metode dan teknik
      pembelajaran (Anitah, 2014: 1.14).
              Metode dibedakan dengan teknik dalam pembelajaran. Metode merupakan cara yang
      digunakan oleh pendidik untuk menyampaikan materi pembelajaran secara prosedural, yakni
      tahapan-tahapan tertentu. Sedangkan arti teknik pembelajaran adalah aplikasi daripada
      metode yang sudah ditentukan secara implementatif-praktis.
              Bagi Imanuel Sairo Awang, strategi pembelajaran memiliki dua makna, yakni secara
      eksplisit dan secara implisit. Pada makna yang pertama, ditunjukkan bahwa belajar-
      mengajar dijalankan melalui tahapan-tahapan pembelajaran yang meliputi metode dan
      teknik. Sedangkan makna kedua, belajar-mengajar diwujudkan dalam kondisi lingkungan
                                                5
  JURNAL ILMU AGAMA ISLAM
  PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
  WEBSITE: http://journal.uml.ac.id/TL                    JIAI
  ISSN: 0216-5198
                                                     Jurnal Ilmu Agama Islam
belajar, pengelolaan kelas, serta dalam pemberian reinforcement bagi peserta didik (Awang,
2017: 12).
        Di antara empat komponen dari kurikulum 2013 SD/MI yang tertera pada
Permendikbud No. 57 Tahun 2014, dapat diketahui bahwa silabuslah yang mendekati makna
strategi pembelajaran, karena di dalamnya tercakup diksi kegiatan pembelajaran. Pasal 8
Permendikbud No. 57 Tahun 2014 menyebutkan:
        Silabus sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) huruf c merupakan rencana
         pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema pembelajaran tertentu yang
         mencakup kompetensi inti, kompetensi dasar, materi pembelajaran, kegiatan
         pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
        Sebagai kerangka sistematis, silabus yang meliputi rencana kegiatan pembelajaran
(strategi pembelajaran) merupakan faktor dependen (tidak berdiri sendiri). Kegiatan
Pembelajaran pada SD/MI harus mendasarkan pada kompetensi dasar dan materi
pembelajaran.
        Lampiran II Permendikbud No. 57 Tahun 2014 menunjukkan bahwa kegiatan
pembelajaran (strategi pembelajaran) pada Pendidikan Agama Islam bagi kelas VI SD/MI,
meliputi: mengamati, menanya, mengumpulkan informasi, menalar/ mengasosiasi, dan
mengomunikasikan. Berikut ini, merupakan salah satu contoh dari kegiatan pembelajaran
merupakan strategi pembelajaran dari materi pembelajaran dan kompetensi dasar pada
paserta didik kelas IV SD/MI:
      Kompetensi Dasar        Materi Pembelajaran            Kegiatan Pembelajaran
 Memahami           hikmah Hikmah beriman kepada      Mengamati
 beriman kepada hari akhir hari akhir                    • Menyimak penjelasan tentang
 yang dapat membentuk                                        hikmah beriman kepada hari
 perilaku akhlak mulia                                       akhir secara klasikal atau
                                                             individual
                                                      Menanya
                                                         • Memotivasi siswa bertanya
                                                         • Memberikan contoh perilaku
                                                             yang mencerminkan iman
                                                             kepada hari akhir
                                                      Mengumpulkan informasi
                                                         • Diskusi            tentang hikmah
                                                             beriman pada hari akhir
                                                         • Menganalisis sikap yang
                                                             mencerminkan iman kepada
                                                             hari akhir
                                                      Menalar/ mengasosiasi
                                                         • Mengidentifikasi
                                         6
  JURNAL ILMU AGAMA ISLAM
  PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
  WEBSITE: http://journal.uml.ac.id/TL                   JIAI
  ISSN: 0216-5198
                                                    Jurnal Ilmu Agama Islam
                                                                    hikmah-
                                                           hikmah beriman pada hari akhir
                                                              • Menyimpulkan         hasil
                                                           identifikasi
                                                     Mengomunikasikan
                                                          • Menyampaikan hasil diskusi
                                                           tentang hikmah pada hari akhir
                                                          • Menanggapi hasil presentasi
                                                           atau diskusi
                                                         • Membuat resume dibantu dan
                                                                           dibimbing guru
         Kendati pada Lampiran II Permendikbud No. 57 Tahun 2014 di atas disebut sebagai
kegiatan pembelajaran, namun jika merujuk pada deskripsi strategi pembelajaran yang
diutarakan oleh Sri Anitah, maka dapat diidentifikasikan bahwa Lampiran II Permendikbud
No. 57 Tahun 2014 tersebut hanya meliputi metode pembelajaran tanpa adanya teknik
pembelajaran.
        Jika mengacu pada pendapat Imanuel Sairo Awang, maka implementasi penerapan
strategi pembelajaran pada Pendidikan Agama Islam yang termaktub pada kegiatan
pembelajaran Lampiran II Permendikbud No. 57 Tahun 2014 hanya mencakup sebagian
daripada arti strategi pembelajaran secara eksplisit.
        Hal ini diketahui sebagai konsekuensi dari paradigma pembelajaran yang harus
melihat pada lingkungan belajar, sumber belajar, kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penjabaran implementasi, seperti media pembelajaran dan deskripsi kegiatan akan
direncanakan oleh pendidik melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
        Dewasa ini, pelaksanaan pembelajaran Pendidikan Agama Islam diidentifikasikan
oleh Mujamil Qomar masih mengalami berbagai macam permasalahan yang perlu
mendapatkan perhatian khusus untuk dilaksanakan perbaikan.
        Apabila penyelenggaraan kurikulum selalu memberikan landasan normatif yang
kental dengan idealisme pendidikan berbasis Pendidikan Agama Islam, namun pada tataran
praksis mengapa setiap orang yang pernah mengenyam bangku pendidikan formal terkadang
masih saja acuh terhadap nilai-nilai yang diajarkan dalam sekolah?
        Mujamil Qomar menerangkan melalui pendapat Qodri Azizy, bahwa Pendidikan
Agama Islam tak dianggap menggembirakan karena (Qomar, 2015: 333-334):
    1. Islam diajarkan cenderung pada hafalan, padahal Islam penuh dengan nilai yang
        perlu dipraktekan;
    2. Pendidikan Agama lebih condong formalitas yang berparadigma hanya hubungan
        antara hamba dan Tuhannya saja;
                                         7
     JURNAL ILMU AGAMA ISLAM
     PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
     WEBSITE: http://journal.uml.ac.id/TL                     JIAI
     ISSN: 0216-5198
                                                         Jurnal Ilmu Agama Islam
       3. Proses penalaran dan argumentasi kurang mendapatkan tempatnya dalam
           pembelajaran;
       4. Penghayatan nilai-nilai agama kurang mendapatkan penekanan;
       5. Penataan terhadap lingkungan belajar pada proses Pendidikan Agama Islam kurang
           diperhatikan;
       6. Metode pengajaran agama Islam kurang mendapatkan penggarapan;
       7. Ukuran keberhasilan pendidikan agama masih formalitas;
       8. Pendidikan Agama Islam belum menjadi landasan kemajuan dan kesuksesan untuk
           mata pelajaran yang lain; dan
       9. Pendidikan agama belum menjadi pondasi bagi pendidikan karakter di sekolah.
b. Strategi Pembelajaran Pendidikan Dasar Secara Daring (Dalam Jaringan)
           Peraturan Perundang-undangan memang secara eksplisit tidak akrab dengan istilah
   daring pada proses belajar-mengajar, namun demikian, istilah daring dapat diketahui dari
   Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang
   Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease
   (COVID-19).
           Pembelajaran dalam jaringan (daring) adalah kebalikan daripada pembelajaran luar
   jaringan (luring). Konteks penyebutan pembelajaran daring biasa digunakan sebagai lawan
   dari pembelajaran secara reguler (tatap muka). Hadirnya pembelajaran secara daring,
   merupakan alternatif bagi sulitnya penyelenggaraan belajar-mengajar secara mainstream.
           Namun demikian, pembelajaran secara daring hanya sebagian kecil daripada strategi
   pembelajaran. Jika diidentifikasikan, maka pembelajaran daring merupakan media dalam
   strategi pembelajaran yang tak boleh luput dari kebutuhan dan kondisi peserta didik.
   Sedangkan metode yang melandasinya dapat berupa ceramah, diskusi dan lain sebagainya.
           Identifikasi lebih lanjut tentang kegiatan belajar-mengajar secara daring, bahwa ia
   merupakan teknik pembelajaran yang telah diatur pada Pasal 31 Undang-Undang
   SISDIKNAS. Undang-Undang a quo, menyebutkan bahwa ia merupakan teknik
   pembelajaran yang dinamakan Pendidikan Jarak Jauh.
           Hakikat penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh – merujuk pada delegasinya dalam
   Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 119 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan
   Pendidikan Jarak Jauh Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikbud PJJ) –
   adalah sarana meningkatkan perluasan dan pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu,
   dan relevansi pendidikan dasar dan menengah.
           Pendidikan Jarak Jauh memiliki dua lingkup, yakni program dan satuan pendidikan.
   Pada lingkup program, sebuah Pendidikan Jarak Jauh hanya diselenggarakan pada mata
   pelajaran atau bidang keahlian tertentu. Sedangkan pada pada lingkup satuan pendidikan,
   Pendidikan Jarak Jauh diselenggarakan untuk seluruh mata pelajaran pada jenjang dan jenis
   pendidikan.
                                            8
         JURNAL ILMU AGAMA ISLAM
         PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
        WEBSITE: http://journal.uml.ac.id/TL                   JIAI
         ISSN: 0216-5198
                                                          Jurnal Ilmu Agama Islam
              Pendidikan Jarak Jauh ditinjau dari segi penyelenggaraannya menurut Pasal 7
      Permendikbud PJJ dilaksanakan dalam tiga bentuk: 1. Modus Tunggal, yakni sebuah
      pembelajaran yang hanya menerapkan pendidikan jarak jauh menggunakan media tertentu
      berbasis teknologi; 2. Modus Ganda, yakni pembelajaran yang dalam satu waktu
      menggunakan pembelajaran secara reguler dan diwaktu yang lainnya menggunakan
      pembelajaran secara jarak jauh; dan 3. Modus Konsorsium, yakni penyelenggaraan
      Pendidikan Jarak Jauh dengan jejaring kerja sama lintas satuan pendidikan baik secara
      nasional maupun internasional.
              Pelaksanaan Pendidikan Jarak Jauh terkadang di satu sisi tidak memiliki
      keseragaman, hal ini diketahui sebagai konsekuensi bahwa kebijakannya adalah kewenangan
      Pemerintah Daerah. Namun dalam lingkup mata pelajaran, Pendidikan Jarak Jauh hanya
      memerlukan keseuaian dengan RPP karena satuan sekolah/madrasah adalah tetap reguler
      (bukan terbuka).
              Efektivitas penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh (pembelajaran secara daring)
      dewasa ini harus dilandasi paradigma bahwa pembelajaran secara daring merupakan
      kebutuhan yang tak terelakan. Pasalnya, jika pendidik maupun peserta didik tidak
      bersiapsiap atas kebutuhan zaman, maka akibatnya pembelajaran tak bisa
      dikontekstualisasikan dengan kebutuhan dan kemajuan zaman.
              Dikutip dari harian kompas.id, bahwa penelitian yang dilaksanakan oleh Komisi
      Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)
      menunjukan dari 602 responden – terdiri dari guru dari berbagai jenjang pendidikan dan
      status kepegawaian – hanya 19,1 persen responden mengaku telah terbiasa menggunakan
      aplikasi edukasi tatkala melaknakan proses pembelajaran (Kompas, 2020).
              Peserta Didik pada satuan pendidikan kelas VI SD/MI yang rata-rata berumur 12-15
      tahun menunjukkan bahwa ia mampu untuk berpikir secara abstrak, menalar secara logis,
      dan menarik kesimpulan dari informasi yang tersedia (Sugiyanto, 2011: 3). Hal ini
      merupakan pertanda baik bagi kesiapan peserta didik untuk menerima serangkaian
      pembelajaran dalam aspek kognitif.
              Pembelajaran daring secara umum memiliki kelebihan dimana peserta didik dimana
      pun ia berada dapat mengaksesnya. Pada aspek finansial, banyaknya platform tak bernayar
      lebih memberikan efisiensi, pasalnya antara peserta didik dan pendidik tak perlu
      mengeuarkan biaya tatkala hendak melaksanakan pertemuan.
D. Kesimpulan
           Metode pembelajaran melalui Pendidikan Jarak Jauh di masa pandemi Covid-19
   diidentifikasikan menjadi alternatif dari pembelajaran secara reguler. Pasalnya, bahaya
   penyebarluasan virus corona dapat terjadi sewaktu-waktu tatkala adanya perkumpulan manusia
   serta diketahui bahwa anak-anaklah yang rentan menjadi pembawa virus tersebut.
                                               9
         JURNAL ILMU AGAMA ISLAM
         PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
         WEBSITE: http://journal.uml.ac.id/TL                    JIAI
         ISSN: 0216-5198
                                                            Jurnal Ilmu Agama Islam
          Terhadap penelitian secara kualitatif yang dilaksanakan oleh penulis, antara strategi
   pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada siswa kelas VI SD/MI dan pendidikan jarak jauh
   dengan media daring memiliki dependensi yang kuat dan akhirnya akan menentukan
   keberhasilan pembelajaran. Keniscayaan ini merupakan implementasi dari pemahaman bahwa
   pembelajaran daring merupakan media pembelajaran dari metode pendidikan jarak jauh, sehinga
   dengannya dapat disimpulkan:
      1. Strategi pembelajaran Pendidikan Agama Islam pada peserta didik kelas VI SD/MI yang
          tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014
          Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah mengedepankan aspek
          kognitif peserta didik. Hal ini diketahui bahwa pada Lampiran II Peraturan Menteri a
          quo hanya menjelaskan metode pembelajaran: pengamatan, bertanya, pengumpulan
          informasi, penalaran/asosiasi, dan komunikasi.
      2. Terhadap metode pembelajaran yang kental dengan aspek kognitif, peserta didik kelas
          VI SD/MI yang rata-rata berusia antara 12-15 tahun diidentifikasikan mampu untuk
          menerima proses pembelajaran secara daring. Hal ini diketahui lantaran secara psikologi
          perkembangan peserta didik mampu untuk berpikir secara abstrak, logis, dan menarik
          kesimpulan dari informasi yang tersedia.
      3. Persepsi pendidik terhadap kegunaan media daring sebagai media pembelajaran yang
          hanya 19,1 persen dari hasil penelitian yang diselenggarakan KPAI dan FSGI
          menunjukkan bahwa masih sedikitnya persiapan pendidik dalam menghadapi era
          globalisasi secara umum dan alternatif pembelajaran semasa pandemi.
E. Saran
          Serangkaian pembahasan dan kesimpulan yang menjadi postulat dalam membuat
   rekomendasi telah diuraikan. Sesuai daripada orientasi penelitian, bukan hanya sekedar untuk
   melaksanakan eksporasi dan eksplanasi tapi perlu adanya rekomendasi. Penulis mencoba untuk
   memberikan rekomendasi yang ditujukan baik pada pemerintah, pendidik, peserta didik dan
   wali dari peserta didik:
      1. Agar pemerintah sebagai pemangku kebijakan dapat lebih memberikan fasiitas yang
          mampu mengedukasi penyelenggaraan Pendidikan Jarak Jauh baik bagi pendidik
          maupun peserta didik.
      2. Agar pemerintah memasukkan materi penyelenggaraan dan pelatihan Pendidikan Jarak
          Jauh dengan media pembelajaran daring dalam setiap kurikulum pembelajaran baik bagi
          calon tenaga pendidik maupun peserta didik.
      3. Agar pendidik lebih mengoptimalkan penggunaan media Pendidikan Jarak Jauh daring
          pada setiap pembelajaran yang dilaksanakannya. Hal ini menjadi penting baik untuk
          antisipasi tatkala keadaan genting seperti saat ini, maupun demi kemajuan teknologi.
      4. Agar peserta didik lebih mampu untuk memahami dan mengoperasikan beragam
          platform media pembelajaran berbasis daring.
                                                10
        JURNAL ILMU AGAMA ISLAM
        PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
        WEBSITE: http://journal.uml.ac.id/TL                       JIAI
        ISSN: 0216-5198
                                                                Jurnal Ilmu Agama Islam
                                               Daftar Pustaka
Buku
A. Malik Fadjar. 1999. Reorientasi Pendidikan Islam. Jakarta Timur. Yayasan Pendidikan Islam
      Fajar Dunia.
Abdul Majid dan Dian Andayani. 2004. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Bandung.
      Remaja Rosydakarya.
Imanuel Sairo Awang. 2017. Strategi Pembelajaran, Tinjauan Umum Bagi Pendidik. Sintang.
      STKIP Persada Katulistiwa.
                                                    11
         JURNAL ILMU AGAMA ISLAM
         PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
         WEBSITE: http://journal.uml.ac.id/TL                 JIAI
         ISSN: 0216-5198
                                                         Jurnal Ilmu Agama Islam
Komaruddin Hidayat. 2008. The Wisdom of Life: Menjawab Kegelisahan Hidup dan Agama.
     Jakarta. Kompas.
Muhammad Kristiawan, Dian Safitri dan Rena Lestari. 2017. Manajemen Pendidikan. Yogyakarta.
     Deepublish Publisher.
Mujamil Qomar. 2015. Dimensi Manajemen Pendidikan Islam. Malang. Emir, divisi Erlangga.
Sri Anitah. 2014. Strategi Pembelajaran Biologi. Tangerang Selatan. Repository Universitas
      Terbuka.
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Pendidikan: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
      Bandung. ALFABETA.
Jurnal
Nurmadiah. 2014. Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Purwakarta. Al-Afkar, Journal of Islamic
      Studies, Vol. III, No. 2.
Sobron, Bayu, Rani dan Meidawati. 2019. Pengaruh Daring Learning terhadap Hasil Belajar IPA
Siswa Sekolah Dasar. Sukoharjo. Prosiding Seminar Nasional Sains dan Entrepreneurship VI.
Sugiyanto. 2011. Karakteristik Anak Usia SD. Yogyakarta. Repository Staff Universitas Negeri
Yogyakarta.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013
       Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah
Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 119 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan
       Pendidikan Jarak Jauh Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan
       Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)
                                                12
           JURNAL ILMU AGAMA ISLAM
           PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
           WEBSITE: http://journal.uml.ac.id/TL                 JIAI
           ISSN: 0216-5198
                                                            Jurnal Ilmu Agama Islam
Internet
Ihsanuddin. 2020. Fakta Lengkap Kasus Pertama Virus Corona di Indonesia.
       https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/06314981/fakta-lengkap-kasus-pertama-
       viruscorona-di-indonesia?page=all diakses pada 3 Mei 2020, pukul 00:37 WIB.
Mediana. 2020. Pembelajaran Jarak Jauh, “Dunia Baru” bagi Para Guru.
      https://bebas.kompas.id/baca/bebas-akses/2020/04/30/pembelajaran-jarak-jauh-dunia-
      barubagi-para-guru/ diakses pada 5 Mei 2020, pukul 20:49 WIB.
Selfie Miftahul Jannah. 2020. Segudang Masalah Belajar dari Rumah karena Corona COVID-19.
       https://tirto.id/segudang-masalah-belajar-dari-rumah-karena-corona-covid-19-eGqQ diakses
        pada 3 Mei 2020, pukul 03:01 WIB
Tim CNN Indonesia. 2020. Corona, Kelas Daring, dan Curhat 2 Guru untuk Orang Tua.
      https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20200330165053-284-488368/corona-
      kelasdaring-dan-curhat-2-guru-untuk-orang-tua diakses pada 3 Mei 2020, pukul 01:10 WIB.
                                                  13