Surat Tugas Dan IOMKI Perusahaan

Download as pdf
Download as pdf
You are on page 1of 2
/WT PT. NT INDONESIA Kawasan Industri Jababeka VI, Blok B No, 2A Cikarang Industrial Estate - Jatireja - Cikarang Timur Kabupaten Bekasi, 17530 Telp: +62 21 2851 8066 Fax: +62 21 2851 8067 SURAT KETERANGAN TUGAS KERJA No. 013/SKTK/HRGA/NTI-OUT/VIV21 Mengingat dan menimbang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat Jawa-Bali) dan kebutuhan operasional perusahaan tetap berjalan karena termasuk pada Sektor Kritikal. Yang bertanda tangan di bawah ini management PT. NT INDONESIA, beralamat di Kawasan_ Industri Jababeka VI, Blok B - 2A, Cikarang Timur, Bekasi Jawa Barat, menerangkan bahwa karyawan perusahaan kami yang tersebut di bawah ini Nama Alifiani Nurrohmah Jabatan Operator ‘Alamat Tinggal Kp. Rawa Badung Rt 006 Rw: 007, Desa Jatinegara, Kec. Cakung Masin harus menjalankan tugas-tugas perusahaan dari tanggal 12 - 30 Juli 2021, dan perusahaan masih beroperasi pada tanggal-tanggal tersebut, Namun perusahaan beroperasi dengan memperhatikan dan melaksanakan ketentuan protokol Covid-19 dengan ketat ; 1. Mewajibkan menggunakan masker bagi seluruh karyawan selama dalam perjalanan dan/atau di dalam perusahaan 2. Menyediakan sarana mencuei tangan dengan sabun, hand sanitizer, dan pengukuran suhu tubuh 3. Mengurangi jumiah karyawan yang bekerja dan melaksanakan social distance dilokasi tempat bekerja. Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenamya dan dapat dipergunaken sebagaimana mestinya. Cikarang, 19 Juli 2021 Dinf Isnaini HRD Manager Kementerian C3 Perindustrian SURAT KETERANGAN/IZIN OPERASIONAL DAN MOBILITAS KEGIATAN INDUSTRI SEKTOR KRITIKAL Nomor: 01908 Kementerian Perindustrian memberikan izin operasional dan mobilitas untuk menjalankan kegiatan industri kepada perusahaan industri yang tersebut di bawab ini: PT NT INDONESIA dengan alamat pabrik di KAWASAN INDUSTRI JABABEKA VI 8LOK 8 NO.2A, JATIREJA, CIKARANG TIMUR, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17530, Telp. 021 28518066, Fax. 021 28518067 dan alamat kantor di KAWASAN INDUSTRI JABABEKA VI BLOK B NO.2A.CIKARANG INDUSTRIAL ESTATE,JATIREJA.CIKARANG-TIMUR, JATIREJA, CIKARANG-TIMUR, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 17530, Telp. 021-2851- 8068, Fax. 021-2851-8067, sebagai industri yang memerlukan keberianjutan dalam proses produksinya dan perlu diberikan dukungan kemudahan dan fasilitasi kelancaran mobilisasi usahanya oleh pihakiinstansi terkait PT NT INDONESIA agar tetap memperhatikan jumlah minimum karyawan dan wajib memenuhi ketentuan pelaksanaan operasional pabrik dalam masa kedaruratan Kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik Dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019, PT NT INDONESIA bertanggung jawab secara hukum apabila terdapat tindakan pelanggaran dan penyalahgunaan Surat Keterangan ini. Apabila selanjutnya ditemukan hathal yang bertentangan dengan perundangan dan ketentuan yang berlaku, maka ‘Surat Keterangan ini dinyatakan batal demi hukum. Keaslian isi Surat Keterangan ini dapat diperiksa dengan memindai (scan) gambar QR Code di bawah ini

You might also like