Jurnal Neo Konseling
Volume 1 Number 2 2019
ISSN: Print 2657-0556 – Online 2657-0564
DOI: 10.24036/00108kons2019
Received Juli 28, 2019; Revised Juli 30, 2019; Accepted Agustus 1, 2019
Avalaible Online: http://neo.ppj.unp.ac.id/index.php/neo
Hubungan Self-Efficacy dengan Kedisiplinan Belajar Siswa SMK
Riska Elvira1, Mudjiran 2
12
UniversitasNegeri Padang
*Correspondingauthor, e-mail: 5642762@gmail.com
Abstract:Discipline is something that is related to self-control of the form of rules by obeying the rules around.
Discipline is a process or practice which of course individuals must experience or go through the process.
Discipline is also shaped and developed through practice and education so that awareness and confidence in
him are formed to do without coercion. In fact there are still many students who do not obey the rules that
apply in school. That happens because the existence of students who are lazy learning because learning is not
necessary and there are still students who are still not sure about the abilities possessed by him. This study aims
to (1) describe students' self-efficacy, (2) describe student learning discipline, (3) test the significance of the
relationship between self-efficacy and student learning discipline. This study uses a quantitative method with a
correlational approach. The research sampling technique uses purposive sampling. The sample of this study
was 155 students of SMK Negeri 10 Padang. The instruments used were (1) questionnaire selfefficacy, (2)
student learning discipline. Questionnaire in this study uses a Likert scale model. Data analysis techniques
used descriptive and correlational analysis techniques using computer program assistance Product and Service
Solution (SPSS) version 20.0. The research findings show that (1) student self-efficacy is in the high category,
(2) student learning discipline is in the discipline category, (3) there is a significant positive relationship
between self-efficacy and student learning discipline with a correlation coefficient of 0.403 and a significant
level 0,000.
Keywords:Self-Efficacy, Discipline
How to Cite: Riska Elvira, Mudjiran. 2019. Hubungan Self-Efficacy dengan Kedisiplinan Belajar
Siswa SMK. Konselor, VV(N): pp. XX-XX, DOI: 10.24036/00108kons2019
This is an open access article distributed under the Creative Commons 4.0 Attribution License, which permits unrestricted use, distribution,
and reproduction in any medium, provided the original work is properly cited. ©2019 by author
Introduction
Belajar adalah suatu hal yang sangat penting bagi generasi muda bahkan generasi tua sekalipun.
Ilmu tidak akan pernah ada habisnya untuk digali, karena semakin kita menggali ilmu dengan belajar
semakin banyak pengetahuan yang kita dapatkan. Menurut Wasty Soemanto (dalam Solina, Wira &
Erlamsyah & Syahniar, 2013) mengemukakan bahwa belajar merupakan suatu proses yang dilakukan
individu untuk memperoleh suatu perubahan baru, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri dalam
berinteraksi dalam lingkungan.
Dalam proses belajar mengajar terlihat adanya rangkaian kegiatan yang menyangkut berbagai
faktor sehingga berhasil atau tidaknya proses belajar mengajar tergantung pada faktor-faktor yang
mempengaruhinya. Faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar adalah faktor internal dan
eksternal. Faktor internal merupakan faktor yang berasal dari dalam diri individu yang bersangkutan,
antara lain meliputi keadaan fisik dan psikis. Sedangkan faktor eksternal merupakan faktor yang berasal
dari luar diri individu yang bersangkutan atau yang sering disebut sebagai faktor lingkungan.
Faktor lain yang dapat mempengaruhi kegiatan belajar adalah disiplin belajar. Belajar yang baik
pada seseorang tentunya harus memiliki kedisiplinan. Disiplin merupakan sesesuatu yang berkaitan
dengan pengendalian diri terhadap bentuk aturan-aturan dengan mematuhi aturan-aturan yang ada di
sekitar. Menurut Prijodarminto (dalam Nitami, Mayrika & Daharnis & Yusri, 2015) mengemukakan
bahwa disiplin sebagai kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dan serangkaian perilaku yang
menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, dan ketertiban.
1
Riska Elvira, Mudjiran2
Berdasarkan hasil wawancara yang peneliti lakukan dengan 2 orang guru BK di SMK Negeri 10
Padang pada tanggal 13 Februari 2019 diperoleh data bahwa ada beberapa anak yang melanggar
kedisiplinan belajar, seperti ada siswa yang datang terlambat dan bagi siswa yang datang terlambat tidak
diperbolehkan masuk, ada siswa yang cabut, pakaian kurang rapi, atribut pakaian kurang lengkap,
terkadang meribut saat belajar, suka mengganggu teman saat proses pembelajaran berlangsung, ada siswa
yang rambutnya panjang, dan suka keluar masuk kelas saat jam pembelajaran. Pada proses pembelajaran
pun siswa juga ada yang tidak percaya diri untuk tampil dan mengemukakan pendapat dalam belajar,
adanya siswa yang saat mengerjakan latihan dan ujian menyontek jawaban temannya, dan adanya siswa
yang menyuruh temannya untuk mengerjakan tugasnya karena tidak mengerti dengan materi pelajaran
yang diberikan oleh guru.
Kemudian berdasarkan wawancara dengan beberapa guru mata pelajaran di SMK Negeri 10
Padang pada tanggal 13 Februari 2019 diperoleh data bahwa adanya siswa yang datang terlambat ke
sekolah. Kemudian saat pembelajaran berlangsung masih ada siswa yang keluar masuk kelas saat proses
pembelajaran, ada siswa yang meribut saat pembelajaran berlangsung, ada siswa yang suka keluar masuk
kelas saat pembelajaran berlangsung, ada siswa yang mencontek tugas temannya, ada siswa yang malas
belajar, dan bahkan ada siswa yang tidak membuat tugasnya baik itu tugas sekolah maupun tugas di
rumah.
Berdasarkan observasi yang peneliti lakukan pada Juli-Desember 2018 di SMK Negeri 10 Padang
diperoleh data bahwa tidak ada kedisiplinan siswa saat belajar berlangsung, seperti adanya siswa yang
datang terlambat ke sekolah dan tidak hadir pada jam pelajaran yang pertama, meribut saat belajar, susah
diatur saat pembelajaran berlangsung, terlambar masuk ke dalam kelas, suka keluar-masuk kelas, kurang
memperhatikan pelajaran saat guru menjelaskan pembelajaran, suka mengganggu teman saat belajar, suka
mencontek kepada teman, mengerjakan tugas tidak sesuai dengan ketentuan atau asal-asalan membuat
tugas, malu untuk tampil dalam proses pembelajaran, kurang serius dalam belajar, adanya siswa yang
malas belajar, ada yang tidak percaya diri ketika mengemukakan pendapatnya, dan bahkan ada siswa yang
tidak membuat tugas sekolahnya.
Menurut Herdiansyah (2017) kedisiplinan merupakan suatu proses atau latihan yang sudah tentu
individu harus alami atau melewati proses tersebut. Unsur pengalaman-pengalaman itulah yang kemudian
dapat membentuk efikasi diri seseorang. Pendapat Santoso (dalam Herdiansyah, 2014) juga mendukung
hal ini dengan mengatakan bahwa kedisiplinan di bentuk serta berkembang melalui latihan dan pendidikan
sehingga terbentuk kesadaran dan keyakinan dalam dirinya untuk berbuat tanpa paksaan.
Faktor lain yang dapat mempengaruhi dalam proses dan hasil belajar adalah self-efficacy atau
keyakinan akan kemampuanya dalam belajar. Keyakinan itu berasal dari diri sendiri yang disebut sebagai
self-efficacy. Self-efficacy adalah keyakinan individu mengenai kemampuan dirinya dalam melakukan tugas
atau tindakan yang diperlukan untuk mencapai hasil tertentu. Self-efficacy yang negatif dapat menciptakan
perilaku yang negatif serta menghasilkan hasil yang negatif pula. Seseorang yang memiliki self-efficacy yang
baik, akan merasa dirinya selalu siap dan sigap dalam menyelesaikan permasalahan tanpa adanya
keraguan tentang keadaan diri. Seseorang tidak akan memikirkan dirinya dengan orang lain, namun
meyakini dirinya mampu seperti orang lain (Putra, Sofwan Adi & Daharnis & Syahniar: 2013).
Method
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif korelasional.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa tingkat X di SMK Negeri 10 Padang tahun ajaran
2018/2019 ada sebanyak 252 orang siswa. Sampel penelitian ini sebanyak 155 siswa SMK Negeri 10
Padang. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik randomSampling. Instrumen
yang digunakan dalam penelitin ini adalah (1) angket self-efficacy(2) angket kedisiplinan belajar
siswa.Angket dalam penelitian ini menggunakan model skala likert.Teknik analisis data menggunakan
teknik analisis deskriptif dan korelasional dengan menggunakan bantuan program komputer Statistic
Product and Service Solution (SPSS) versi 20,0.
Results and Discussion
Berdasarkan hasil pengolahan data, maka hasil penelitian dapat dijelaskan sebagai berikut:
Jurnal Neo Konseling, Open Access Journal: http://neo.ppj.unp.ac.id/index.php/neo
Riska Elvira, Mudjiran3
1. Self-Efficacy Siswa
Temuan penelitian self-efficacy siswa dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 1. Rekapitulasi Hasil Penelitian Self-Efficacy Siswa
No Sub Variabel Indikator f % Kategori
1. Dimensi a. Keyakinan akan 155 100 % Sangat Tinggi
Tingkat (level) kemampuan diri dalam
menyelesaikan tugas-tugas
sekolah
Keyakinan akan 92 59 % Sedang
kemampuan diri dalam
mengatasi kesulitan materi
pelajaran
2. Dimensi a. Keyakinan memperoleh 71 46 % Tinggi
Kekuatan hasil belajar yang baik
(Strength) b. Kekuatan dalam 86 55 % Sedang
menyelessaikan masalah
dalam belajar
3. Dimensi c. Strategi mengikuti belajar 84 54 % Sedang
Generalisasi
(Generality) d. Mengelola waktu belajar 98 63 % Sedang
Berdasarkan tabel di atas self-efficacy siswa terdiri dari aspek dimensi tingkat (level), dimensi
kekuatan (strength), dan dimensi generalisasi (generality). Ditinjau dari aspek dimensi tingkat (level)
indikator keyakinan akan kemampuan diri dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah sebanyak
155 siswa dengan persentase 100% berada pada kategori Sangat Tinggi, indikator keyakinan akan
kemampuan diri dalam mengatasi kesulitan materi pelajaran sebanyak 92 siwa dengan persentase
59% berada pada kategori sedang. Kemudian, ditinjau dari aspek dimensi kekuatan (strength)
indikator keyakinan memperoleh hasil belajar yang baik sebanyak 71 siswa dengan persentase 46%
berada pada kategori tinggi, indikator kekuatan dalam menyelesaikan masalah dalam belajar
sebanyak 86 siswa dengan persentase 55% berada pada kategori sedang. Selanjutnya, ditinjau dari
aspek dimensi generalisasi (generality) indikator strategi mengikuti belajar sebanyak 84 dengan
persentase 54% berada pada kategori sedang, indikator mengelola waktu belajar sebanyak 98
dengan persentase 63% berada pada kategori sedang.
Efikasi diri merupakan suatu hal penting yang harus dimiliki oleh setiap individu. Bandura
menjelaskan bahwa efikasi diri memiliki peran penting dalam karier individu. Efikasi diri sangat
diperlukan dalam menghadapi berbagasi situasi sulit dan mengatasi hambatan/permasalahan yang
ada. Keyakinan akan kemampuan diri yang tinggi akan membuat individu merasa optimis dalam
menghadapi berbagai hal, sesulit apapun keadaan apabila memiliki efikasi diri yang tinggi maka
individu tidak mudah menyerah, karena dengan meyakini bahwa dengan kemampuan yang
dimiliki akan mampu mengatasi situasi tersebut (Latif, Abdul & Muri Yusuf & Mawardi Effendi,
2017).
Tabel 2. Distribusi Frekuensi dan Persentase Self-Efficacy Siswa Secara Umum (n=155)
KATEGORI SKOR f %
Sangat Tinggi ≥151 9 5,8
Tinggi 122-150 85 54,8
Sedang 93-121 60 38,7
Rendah 64-92 1 0,6
Sangat Rendah ≤63 0 0,0
Jumlah 155 100
Hasil penelitian ini mengungkapkan dari keseluruhan sampel penelitian yang berjumlah
155 siswa, dapat diketahui self-eficacy siswa yang berada pada kategori sangat tinggi dengan
Jurnal Neo Konseling, Open Access Journal: http://neo.ppj.unp.ac.id/index.php/neo
Riska Elvira, Mudjiran4
frekuensi 9 dan persentasenya 5,8% dari skor ideal. Kemudian siswa yang berada pada kategori
tinggi dengan frekuensi 85 dan persentasenya sebanyak 54,8%. Disamping itu, pada kategori
sedang dengan frekuensi 60 dan persentasenya 38,7%. Sedangkan pada kategori sedang dengan
frekuensi 1 dan persentasenya 0,6%. Dari hasil penelitian ini dapat dipahami bahwa self-efficacy
siswa berada pada kategori tinggi. Artinya, semakin tinggi tingkat Self-efficacy yang dimiliki oleh
seseorang maka akan semakin tinggi juga keyakinan atas kemampuannya sendiri karna seseorang
merasa mampu mencapai tujuannya dengan kerja kerasnya tanpa mudah terpengaruh untuk
melakukan tindakan kecurangan atau tindakan yang tidak terpuji lainnya. Menurut Santrock
(dalam Hardianto, Gusriko & Erlamsyah & Nurfarhanah, 2014) mengatakan bahwa murid yang
memiliki keyakinan akan kemampuan diri dalam akademik yang tinggi akan merasa mampu
menguasai suatu keahlian atau melaksanakan suatu tugas, akan lebih siap untuk berpartisipasi,
bekerja keras, lebih ulet dalam mengahadapi kesulitan dan mencapai level yang lebih tinggi.
2. Kedisiplinan Belajar Siswa
Temuan penelitian self-efficacy siswa dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 3. Rekapitulasi Hasil Penelitian Kedisiplinan Belajar Siswa
No Sub Variabel Indikator f % Kategori
1. Disiplin Perhatian yang baik 95 61 % Cukup Disiplin
mengikuti saat belajar
pembelajaran Kehadiran Siswa 86 55 % Cukup Disiplin
Full participation/ 73 47 % Cukup Disiplin
patisispasi Penuh
Menepati 87 56 % Cukup Disiplin
jadwal/waktu
2. Perilaku Ketertiban diri saat 95 61 % Cukup Disiplin
Disiplin belajar dikelas
Mematuhi tata tertib 77 50 % Cukup Disiplin
Kesopanan 70 45 % Cukup Disiplin
Berdasarkan tabel di atas kedisiplinan belajar siswa terdiri dari aspek disiplin mengikuti
pembelajaran dan perilaku disiplin. Ditinjau dari aspek disiplin mengikuti pembelajaran indikator
perhatian yang baik saat belajar sebanyak 95 siswa dengan persentase 61% berada pada kategori
cukup disiplin, indikator kehadiran siswa sebanyak 86 siswa dengan persentase 55% dengan
kategori cukup disiplin, indikator full participation/partisipasi penuh sebanyak 73 siswa dengan
persentase 47% dengan kategori cukup disiplin, indikator menepati jadwal/waktu sebanyak 87
siswa dengan persentase 56% dengan kategori cukup disiplin. Selanjut ditinjau dari aspek perilaku
disiplin indikator ketertiban diri saat belajar di kelas sebanyak 95 siswa dengan persentase 61%
dengan kategori cukup disiplin, indikator mematuhhi tata tertib sebanyak 77 siswa dengan
persentase 50% dengan kategori cukup disiplin, indikator kesopanan sebanyak 70 siswa dengan
persentase 45% dengan kategori cukup disiplin. Menurut Reski, Niko & Taufik & Ifdil (2017)
mengemukakan bahwa siswa dengan kedisiplinan belajar yang baik akan selalu berusaha
melakukan sesuatu dengan usaha yang maksimal, dengan mengatur diri dengan sebaik-baiknya,
melaksanakan semua peraturan-peraturan yang ada. Mereka mampu bekerja dengan kapasitas
yang dimilikinya untuk mencapai hasil belajar yang baik.
Menurut Slameto (dalam Ilahi, Ridho & Syahniar & Indra Ibrahim, 2013) mengemukakan
bahwa ada dua faktor yang mempengaruhi keberhasilan siswa dalam belajar yaitu faktor intern
(berasal dari dalam diri siswa) dan faktor ekstern (berasal dari luar diri siswa). (1) faktor intern
dibagi menjadi tiga bagian yaitu: faktor jasmaniah (kesehatan, cacat tubuh), faktor psikologis
(intelegensi, perhatian, minat, bakat, motif, keterampilan belajar, kematangan, dan kesiapan),
faktor kelelahan (jasmani dan rohani). Sedangkan (2) faktor ekstern atau faktor yang berasal dari
luar diri individu seperti lingkungan, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Disiplin sekolah yang
ada sangat bermanfaat dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif dan efektif, peraturan
yang ada bukan menghambat atau membatasi tetapi justru mengatur, memperlancar dan
menciptakan suasana kegiatan bersama yang adil, teratur, tertib, tertata rapi dan saling menjaga
Jurnal Neo Konseling, Open Access Journal: http://neo.ppj.unp.ac.id/index.php/neo
Riska Elvira, Mudjiran5
suasana tenteram. Sehingga peraturan peraturan yang ada di sekolah diharapkan bisa mendidik
siswa menjadi pribadi yang bertanggung jawab, cerdas dan kreatif.
Menurut Fiana, Fani Julia & Daharnis & Mursyid Ridha (2013) Dalam pelaksanaan
proses pembelajaran aturan yang berlaku disekolah berupa penerapan disiplin siswa yaitu disiplin
dalam berpakaian, kehadiran, pengaturan waktu untuk belajar dan menjaga kebersihan
lingkungan sekolah. Salah satu upaya agar dilaksanakan oleh siswa adalah dengan pemberian
pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah. Fungsi layanan bimbingan dan konsleing adalah
fungsi pemeliharaan dan pengembangan. Pemberian layanan ini diharapkan siswa dapat
mematuhi peraturan atau siswa dapat berperilaku disiplin di sekolah. Puspitaningtys (dalam
Fachrurrozi & Firman & Indra Ibrahim, 2018) mengemukakan bahwa terciptanya sikap disiplin
belajar di sekolah akan mendukung proses kegiatan belajar mengajar yang ada, sehingga siswa
akan dapat memperoleh prestasi yang baik. Disiplin belajar siswa yang tinggi perlu dipertahankan
melalui berbagai pelayanan dalam bimbingan dan konseling misalnya layanan informasi.
Tabel 4. Distribusi Frekuensi dan Persentase Kedisiplinan Siswa Secara Umum
KATEGORI SKOR F %
Sangat Disiplin ≥130 20 12,9
Disiplin 105-129 79 51,0
Cukup Disiplin 80-104 55 35,5
Kurang Disiplin 55-79 1 0,6
Tidak Disiplin ≤54 0 0,0
Jumlah 155 100
Penelitian ini mengungkapkan dari keseluruhan sampel penelitian yang berjumlah 155
siswa terungkap bahwa kedisiplinan belajar siswa berada pada kategori sangat disiplin dengan
frekuensi 20 dan persentasenya 12,9% dari skor ideal. Kemudian kedisiplinan belajar siswa yang
berada pada kategori disiplin dengan frekuensi 79 dan persentasenya 51,0%. Selanjutnya
kedisiplinan belajar siswa yang berada pada kategori cukup disiplin dengan frekuensi 55 dan
persentasenya sebanyak 35,5 %. Kedisiplinan belajar siswa yang berada pada kategori kurang
disiplin dengan frekuensi 1 dan persentasenya 0,6%. Disamping itu, 0% kedisiplinan belajar siswa
berada pada kategori tidak disiplin dengan frekuensi 0. Dari hasil penelitian ini dapat dipahami
bahwa kedisiplinan belajar siswa secara umum berada pada kategori disiplin. Artinya siswa
mampu untuk disiplin di sekolah karna disiplin sangatlah penting bagi siswa. Menurut Rachman
(dalam Sandri, Febrina & Morjohan & Indah Sukmawati, 2013) mengemukakan secara rinci
pentingnya disiplin bagi siswa, yaitu: (1) memberi dukungan terciptanya perilaku tidak
menyimpang, (2) membantu siswa memahami dan menyesuaikan dengan tuntutan
lingkungannya, (3) menjauhkan siswa melakukan hal-hal yang dilarang sekolah, (4) mendorong
siswa melakukan hal-hal yang baik dan benar, dan (5) siswa belajar hidup dengan kebiasaan-
kebiasaan yang baik, positif, dan bermanfaat bagi dirinya dan lingkungannya.
3. Hubungan antara Self-Efficacy dengan Kedisiplinan Belajar Siswa SMK Negeri 10 Padang
Tabel 10. Korelasi Self-Efficacy dengan Kedisiplinan Belajar Siswa
Correlations Self_Efficacy Kedisiplinan_Belajar
Pearson
1 .403**
Correlation
Self_Efficacy
Sig. (2-tailed) .000
N 155 155
Pearson
.403** 1
Correlation
Kedisiplinan_Belajar
Sig. (2-tailed) .000
N 155 155
**. Correlation is significant at the 0.01 level (2-tailed).
Jurnal Neo Konseling, Open Access Journal: http://neo.ppj.unp.ac.id/index.php/neo
Riska Elvira, Mudjiran6
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya hubungan antara self-efficacy
dengan kedisiplinan belajar siswa SMK Negeri 10 Padang. Setelah melakukan analisis uji korelasi
dengan menggunakan program komputer Statistic Product ana Service Solution (SPSS) For Windows
Release 20,0 atau menggunakan rumus Pearson Corelation, hasil yang diperoleh dari pengajuan
hipotesis terungkap bahwa terdapat hubungan positif yang signifikan antara self-efficacy dengan
kedisiplinan belajar siswa SMK Negeri 10 Padang.
Hal tersebut di buktikan dengan angka koefisien korelasi X dan Y yaitu 0,403 dengan taraf
signifikan 0,00 dengan jumlah responden 155 siswa. Jika dibandingkan dengan probabilitasnya
0,01 maka 0,00>0,01. olleh karena itu hipotesis kerja (H a) yang diajukan dalam penelitian adalah
terdapat hubungan yang signifikan antara hubungan self-efficacy dengan kedisiplinan belajar siswa
SMK. Berdasarkan pedoman interpretasi koefisien korelasi, besar korelasi o,403 memiliki tingkat
hubungan yang cukup kuat. Besar korelasi 0,403 yang bermakna positif dapat diartikan, semakin
tinggi self-efficacy yang dimiliki siswa maka semakin tinggi kedisiplinan belajar siswa. Sebaliknya,
semakin rendah self-efficacy yang dimiliki siswa maka semakin rendah kedisiplinan belajar siswa.
Adapun salah satu faktor yang mempengaruhi self-efficacy yaitu, disiplin. Menurut
Herdiansyah (2017) kedisiplinan merupakan suatu proses atau latihan yang sudah tentu individu
harus alami atau melewati proses tersebut. Unsur pengalaman-pengalaman itulah yang kemudian
dapat membentuk efikasi diri seseorang. Pendapat Santoso (dalam Herdiansyah, 2014) juga
mendukung hal ini dengan mengatakan bahwa kedisiplinan di bentuk serta berkembang melalui
latihan dan pendidikan sehingga terbentuk kesadaran dan keyakinan dalam dirinya untuk berbuat
tanpa paksaan.
Conclusion
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa: (1)self-efficacysiswa ditinjau dari aspek dimensi tingkat
(level), dimensi kekuatan (strength), dan dimensi generalisasi (generality), berada pada kategori tinggi.
Artinya siswa yang memiliki self-efficacy tinggi berarti memiliki kepercayaan diri yang bagus terhadap
dirinya dan akan mampu untuk melaksanakan susatu tugas, akan lebih siap untuk berpartisipasi dan lebih
bekerja keras.(2) kedisiplinan belajar siswa ditinjau dari aspek disiplin mengikuti pembelajaran, dan
perilaku disiplin, berada pada kategori disiplin. Artinya siswa mampu untuk disiplin di sekolah karna
disiplin sangatlah penting bagi diri siswa. Pentingnya disiplin bagi siswa, yaitu: (a) memberi dukungan
terciptanya perilaku tidak menyimpang, (b) membantu siswa memahami dan menyesuaikan dengan
tuntutan lingkungannya, (c) menjauhkan siswa melakukan hal-hal yang dilarang sekolah, (d) mendorong
siswa melakukan hal-hal yang baik dan benar, dan (e) siswa belajar hidup dengan kebiasaan-kebiasaan
yang baik, positif, dan bermanfaat bagi dirinya dan lingkungannya. (3) terdapat hubungan positif yang
signifikan antara self-efficacy dengan kedisiplinan belajar siswa SMA dengan koefisien korelasi 0,403, yang
berarti semakin tinggi tingkat self-efficacy maka semakin tinggi kedisiplinan belajar siswa SMK, dan
sebaliknya semakin rendah tingkat self-efficacy maka semakin rendah kedisiplinan belajar siswa SMK.
References
Fachrurrozi & Firman & Indra Ibrahim. (2018). Hubungan Kontrol Diri dengan Kedisiplinan Siswa dalam
Belajar. Jurnal Neo Konseling. Padang: Universitas Negeri Padang.
Fiana, Fani Julia, Daharnis & Mursyid Ridha. (2013). Disiplin Siswa di Sekolah dan Implikasinya dalam
Pelayanan Bimbingan dan Konseling. Journal Ilmia Konseling. Volume 2. Universitas Negeri
Padang.
Hardianto, Gusriko & Erlamsyah & Nurfarhanah. (2014). Hubungan Antara Self-efficacy Akademik dengan
Hasil Belajar Siswa. Journal Konselor. Volume 3, Number 1, March 2014. Universitas Negeri
Padang.
Jurnal Neo Konseling, Open Access Journal: http://neo.ppj.unp.ac.id/index.php/neo
Riska Elvira, Mudjiran7
Herdiansyah, denden. (2017). Hubungan Antara Kedisiplinan dan Efikasi Diri pada Pendaki Gunung.
Skripsi Diterbitkan. Yogyakarta: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Ilahi, Ridho & Syahniar & Indra ibrahim. (2013). -faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Disiplin Siswa
dan Implikasinya terhadap Layanan Bimbingan dan Konseling. Jurnal Ilmiah Konselingi. Volume 2,
Nomor 2 Juni 2013. Padang: BK FIP UNP.
Latif, Abdul & Muri Yusuf & Mawardi Effendi. (2017). Hubungan Perencanaan Karier dan Efikasi Diri dengan
Kesiapan Kerja Mahasiswa. Volume 6 Number 1 2017, pp. 29-38. Padang: Universitas Negeri
Padang.
Nitami, Mayrika & Daharnis & Yusri. (2015). Hubungan Motivasi Belajar dengan Prokrastinasi Akademik
Siswa. Jurnal Konselor. Volume 4, Number 1, March 2015. Universitas Negeri Padang.
Putra, Sofwan Adi & Daharnis & Syahniar. (2013). Efektivitas Layanan Bimbingan Kelompok dalam
Meningkatkan Self-Efficacy Siswa. Jurnal Ilmiah Konseling. Universitas Negeri Padang.
Reski, Niko &Taufik & Ifdil. (2017). Konsep Diri dan Kedisiplinan Belajar Siswa. Journal Educatio. Volume
3 nomor 2, April 2017, hlm 85-91. Padang: Universitas Negeri Padang.
Sandri, Febrina & Marjohan & Indah Sukmawati. (2013). Kepatuhan siswa terhadap Disiplin dan Upaya
Guru BK dalam Meningkatkan Melalui Layanann Informasi. Jurnal Imlmiah Konseling. Volume 2,
Nomor 1 Januari 2013. Bimbingan dan Konseling, FIP UNP.
Solina, Wira & Erlamsyah & Syahniar. (2013). Hubungan ANTARA Perlakuan Orangtuan dengan
Motivasi Belajar Siswa di Sekolah. Jurnal Ilmiah Konseling. Volume 2, Nomor 1 Januari 2013.
Universitas Negeri Padang.
Jurnal Neo Konseling, Open Access Journal: http://neo.ppj.unp.ac.id/index.php/neo