Pendidikan inklusif adalah pendidikan untuk semua, di mana tidak ada
diskriminasi dan sangat mengindahkan keragaman yang ada di lingkungan belajar.
Dengan membangun pendidikan inklusif kita juga akan membangun ekosistem
lingkungan yang inklusif di mana seluruh peserta didik, guru, dan stakeholder
lainnya dapat menghargai perbedaan individu tanpa memandang perbedaan suku,
ras, budaya, agama, golongan, status sosial dan ekonomi, juga kedisabilitasan.
Menurut UNESCO, pendidikan inklusif adalah suatu pendekatan pendidikan
yang diarahkan untuk memastikan bahwa semua anak, termasuk mereka yang
memiliki kebutuhan khusus, menerima pendidikan yang relevan, bermakna, dan
bermutu di sekolah setempat.
Menurut permendikbud, inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun
lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang
berbeda-beda meliputi kondisi fisik, kepribadian, status, suku, budaya, dan lain
sebagainya.
Berdasarkan pernyataan Salamanca, menekankan bahwa setiap anak memiliki
hak untuk mendapatkan pendidikan yang bermakna dan bahwa sistem pendidikan
harus mampu mengakomodasi keberagaman anak-anak, termasuk mereka yang
memiliki kebutuhan pendidikan khusus.
1. Memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik tanpa
memandang perbedaan suku, ras, agama, golongan, status sosial ekonomi,
kondisi kelainan fisik, emosional, mental, dan intelektual serta bakat istimewa
untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan
kemampuannya.
2. Mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman
dan tidak diskriminatif bagi seluruh peserta didik.
Prinsip pelaksanaan pendidikan inklusif adalah semua peserta didik tanpa
terkecuali dapat belajar sesuai dengan kebutuhannya dan perbedaan menjadi
kekuatan dalam memenuhi kebutuhannya. Prinsip tersebut menciptakan landasan
bagi pendekatan pendidikan yang menyatukan keragaman dan mengakui perbedaan
sebagai kekuatan.
HAK UNTUK BELAJAR
Setiap anak memiliki hak fundamental untuk mendapatkan
pendidikan tanpa diskriminasi. Pendidikan inklusif menjamin
bahwa hak ini dihormati dan dilaksanakan bagi semua peserta
didik.
KERAGAMAN SEBAGAI KEKUATAN
Prinsip ini menegaskan bahwa keberagaman adalah aset
berharga dalam proses pendidikan. Setiap peserta didik
membawa keunikan dan potensi yang dapat menjadi kekuatan
untuk meningkatkan lingkungan belajar.
KETERBUKAAN DAN AKSES
Pendidikan inklusif memastikan aksebilitas dan keterbukaan
bagi semua peserta didik. Tidak hanya berfokus pada
penyelenggaraan pendidikan di sekolah biasa, tetapi juga
menghapus hambatan yang dapat menghalangi akses.
PENDEKATAN INDIVIDUAL
Prinsip ini mengakui bahwa setiap peserta didik memiliki
kebutuhan dan gaya belajar yang berbeda. Oleh karena itu,
pendidikan inklusif mengadopsi pendekatan yang memerhatikan
dan menyesuaikan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan
individual.
PARTISIPASI DAN KOLABORASI
Pendidikan inklusif menekankan partisipasi aktif peserta didik
dalam proses pembelajaran. Kolaborasi antara guru, peserta
didik, dan orang tua dianggap sebagai kunci untuk menciptakan
lingkungan belajar yang inklusif.
PENGHAPUSAN DISKRIMINASI
Prinsip ini mengecam segala bentuk diskriminasi dan upaya
untuk menghapusnya dari lingkungan pendidikan. Setiap anak
diperlakukan dengan adil dan tanpa terkecuali.
PEMAHAMAN DAN KETERLIBATAN MASYARAKAT
Pendidikan inklusif melibatkan masyarakat secara luas untuk
menciptakan dukungan yang lebih besar. Pemahaman dan
dukungan masyarakat memainkan peran penting dalam
menciptakan lingkungan yang mendukung bagi seluruh peserta
didik.
EVALUASI DAN PENINGKATAN BERKELANJUTAN
Prinsip ini menekankan pentingnya evaluasi terus-menerus
terhadap pendekatan inklusif. Dengan terus memperbaiki
praktik-praktik pendidikan, sistem dapat menjadi lebih inklusif
dari waktu ke waktu.
Manajemen pemebelajaran dalam konteks pendidikan inklusif melibatkan
serangkaian strategi dan pendekatan yang dirancang untuk menciptakan lingkungan
belajar yang mendukung semua peserta didik. Berkaitan dengan mobilitas, kelas
harus aman untuk setiap peserta didik tanpa terkecuali. Selain aman, sarana dan
prasarana pun harus aksesibel (memberi kemudahan) untuk melakukan mobilisasi
(bergerak).
Universal Design for Learning atau desain pembelajaran universal (UDL)
adalah suatu pendekatan perancangan pembelajaran yang bertujuan untuk
meningkatkan akses secara sifnifikan dan mengurangi hambatan pembelajaran bagi
peserta didik dengan beragam kebutuhan belajar, khususnya mereka yang memiliki
kebutuhan khusus. UDL dapat dijadikan sebagai kerangka kerja untuk guru dalam
menyusun rencana pembelajaran di sekolah yang menyelenggarakan pendidikan
inklusif (Gracia-Campos dkk., 2020; Griful-Freixenet, 2021).
Penyusunan profil belajar peserta didik dalam pembelajaran yang inklusif
menjadi salah satu langkah penting untuk memahami kebutuhan, kekuatan, dan
preferensi belajar setiap peserta didik. Asesmen di awal pembelajaran diperlukan
untuk mengetahui kesiapan peserta didik untuk mempelajari materi ajar dan
mencapai tujuan pembelajaran yang direncanakan. Setelah guru melakukan asesmen
awal barulah guru melakukan penyesuaian tujuan pembelajaran dari capaian
pembelajaran, alur tujuan pembelajaran, dan modul ajar.
Pada proses pelaksanaan pembelajaran guru dapat menerapkan modifikasi
pada proses pembelajaran di kelas. Modifikasi yang dapat dilakukan antaralain:
Modifikasi isi
Modifikasi soal
Modifikasi waktu
Modifikasi tempat
Modifikasi cara
PERAN
PEMERINTAH
PERAN
MASYARAKAT
PERAN
ORANG TUA
PERAN
SATUAN PENDIDIKAN
Saya menyampaikan beberapa pemahaman yang telah saya dapatkan setelah
mempelajari modul 3 tentang Pendidikan Inklusif kepada warga sekolah saya di
SMPN 1 Leles.
“Menjelaskan tentang
Pendidikan Inklusif kepada
Wakasek Bidang Kurikulum di
SMPN 1 Leles.”
“Menjelaskan tentang
Pendidikan Inklusif kepada
beberapa rekan sejawat di
SMPN 1 Leles.”
Setelah mempelajari konsep pendidikan inklusif ada beberapa hal yang saya
pahami diantaranya adalah bahwa siswa berkebutuhan khusus juga bisa bersekolah
di sekolah umum seperti anak lainnya. Mereka berhak mendapatkan pendidikan yang
sama seperti anak pada umumnya, mereka juga berhak memperoleh rasa aman dan
nyaman tanpa adanya diskriminasi sama sekali.
Dibutuhkan kerja sama baik dari pihak sekolah, orang tua, masyarakat dan
pemerintah untuk dapat menjalankan pendidikan inklusif ini. Guru terutama harus
dapat memberikan proses pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan setiap peserta
didik. Guru dapat melakukan modifikasi dalam proses pembelajaran untuk
menyesuaikan dengan kebutuhan peserta didiknya. Misalnya dengan menempatkan
siswa yang memiliki penglihatan rabun jauh di bangku paling depan agar siswa
tersebut dapat melihat tulisan di papan tulis dengan lebih jelas.
Dengan adanya pendidikan inklusif juga dapat membuat rasa empati pada
peserta didik menjadi lebih tinggi, sehingga mereka bisa menghargai orang lain
dengan lebih baik tanpa adanya diskriminasi sama sekali.
Konsep pendidikan inklusif ini saya pikir terasa menantang terutama dalam
proses pembelajaran langsung di dalam kelas. Ketika proses pembelajaran guru
harus benar-benar memastikan setiap anak terutama siswa yang berkebutuhan
khusus dapat memperoleh proses pembelajaran dengan sama, nyaman, dan sesuai
dengan kebutuhannya. Selain itu guru juga harus bisa menumbuhkan rasa empati
pada setiap peserta didik agar seluruh siswa dapat memahami kekurangan dan
kelebihan setiap orang dan tidak membuat para siswa merasa diperlakukan dengan
tidak adil. Selain itu modifikasi dalam proses pembelajaran juga harus terus
dilakukan, dan disesuaikan dengan kebutuhan. Yang terpenting guru harus
mengetahui keadaan seluruh peserta didiknya agar proses pembelajaran dapat
berjalan secara inklusif.
Saya ingin mempelajari lebih banyak tentang macam-macam kondisi siswa
berkebutuhan khusus yang mungkin ada di sekolah dan juga mempelajari upaya-
upaya apa saja yang dapat dilakukan untuk dapat memberikan pendidikan yang
inklusif sehingga anak merasa aman, nyaman dan senang selama proses
pembelajaran berlangsung. Saya juga ingin mempelajari lagi terkait modifikasi-
modifikasi apa saja yang mungkin dilakukan dan bagaimana cara menyesuaikannya
dengan kebutuhan setiap peserta didik.
Saya akan berusaha mempelajari hal tersebut baik dengan cara mengikuti
pelatihan mandiri lebih lanjut di PMM, berdiskusi dengan rekan sejawat atau
memperoleh berbagai referensi proses pembelajaran dari berbagai sumber seperti
buku ataupun internet. Dengan meningkatkan pengetahuan saya tentang
pelaksanaan pendidikan inklusif, saya harap bisa memberikan pembelajaran yang
lebih baik kepada seluruh peserta didik yang saya ajar, terutama bagi siswa yang
memiliki kebutuhan khusus. Saya juga berharap seluruh pihak baik sekolah, orang
tua, maupun masyarakat juga dapat memberikan kontribusinya dalam upaya
menyelenggarakan pendidikan inklusif ini.
“Pendidikan inklusif sangat penting untuk dapat diterapkan
di sekolah. Semoga saja dengan adanya guru-guru yang
mengikuti PPG dan mempelajari tentang ini dapat membagi
pengetahuannya bagi guru-guru yang lain. Selain itu juga
semoga sekolah kita dapat menyediakan layanan baik itu
sarana dan prasarana yang lebih mendukung kedepannya.”
“Guru sangat berperan penting dalam proses
penyelenggaraan pendidikan inklusif di sekolah. Di sekolah
kita juga terdapat beberapa siswa berkebutuhan khusus,
semoga dengan bertambahnya pengetahuan tentang
pendidikan inklusif ini kita dapat memberikan pelayanan
yang lebih baik terhadap mereka.”
“Pendidikan inklusif ini sangat penting untuk dapat
diterapkan di sekolah, dengan begitu seluruh siswa dapat
mendapatkan pendidikan yang baik disesuaikan dengan
kebutuhannya dan dapat memberikan ruang belajar yang
aman dan nyaman tanpa diskriminasi bagi para siswa
berkebutuhan khusus.”
NAMA : Sri Masfuroh, S.Pd.
NO. UKG : 202100289449
INSTANSI : SMPN 1 Leles
LPTK : UNIVERSITAS JEMBER
NIM : 240211915739