PEMERINTAH KABUPATEN MUSIRAWAS
DINAS KESEHATAN
UPT PUSKESMAS MANGUNHARJO
Jl. Raya Megang Sakti, Kel. O.Mangunharjo,Kec. Purwodadi, Kab.Musi Rawas, kode pos 31667
Email :pkm.mh2018@gmail.com, No.Hp :08126917119/085268927932
KEPUTUSAN
KEPALA UPT PUSKESMAS MANGUNHARJO
NOMOR : / /ADMEN/PKM.MH/2018
TENTANG
TIM MONITORING PUSKESMAS MANGUNHARJO
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
KEPALA UPT PUSKESMAS MANGUNHARJO,
Menimbang :a. bahwa guna meningkatkan kualitas pelayanan di unit
pelayanan publik di Puskesmas Mangunharjo yang Cepat
Efektif dan Efesien Ramah Inovatif Akuntabel perlu disusun
tim monitoring;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud huruf a, agar
timnya dapat berdayaguna dan berhasil guna. Perlu
ditetapkan surat keputusan Kepala Puskesmas Mangunharjo
tentang tim monitoring pelayanan;
Mengingat : 1 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang
puskesmas.
3. Peraturan Menteri Kesehatan no 46 tahun 2015 tentang
Akreditasi Puskesmas;
4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor.
KEP/25/25/M.PAN/2/2004. Pedoman Umum Penyusunan
Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi
Pemerintah;
5. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
63/KEP/M.PAN/ 2003, tentang Pedoman Umum
Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
MEMUTUSKAN
Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG TIM
MONITORING PELAYANAN DI PUSKESMAS MANGUNHARJO
Pertama : Membentuk dan Menetapkan Tim Monitoring Pelayanan di
Puskesmas Mangunharjo
Kedua : Tugas – tugas pokok Tim Monitoring adalah :
1. Menyusun rencana penyelenggaraan monitoring.
2. Mempersiapkan instrumen monitoring.
3. Menyiapkan sarana dan prasarana monitoring.
4. Bertanggung jawab terhadap kelancaran monitoring.
5. Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan membuat laporan
tertulis.
Ketiga : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan
dengan ketentuan bila dikemudian hari terdapat kekeliruan
akan diadakan perbaikan atau perubahan sebagai mana
mestinnya.
Ditetapkan di Mangunharjo
Pada tanggal 3 Januari 2018
Kepala UPT Puskesmas Mangunharjo
YULI ZULAIKHA
Keputusan kepala puskesmas
Nomor:
TIM MONITORING PUSKESMAS MANGUNHARJO
KETUA : Martini AM.Keb
Wakil Ketua : Pipin Helina AM.Kep
Anggota : 1. Emilia Kontesa, S.ST
2. Rudi salmon, S.Gz
3. dr. Dian Karnita
4. Yunita Puspitasari, Am.KG