Daftar Pangkat Golongan PNS dari yang Rendah Hingga Jabatan Tinggi

Penulis Wahyu Fajar | Ditayangkan 08 Mar 2019
Daftar Pangkat Golongan PNS dari yang Rendah Hingga Jabatan Tinggi
Image Source: moneysmart.id

Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan pekerjaan yang banyak diminati karena mempunyai gaji dan tunjangan yang besar sesuai jabatan masing-masing. Setiap tahunnya pasti masyarakat banyak yang ingin mendaftarkan diri mereka untuk menjadi seorang PNS.

Untuk menjadi seorang PNS sangatlah tidak mudah, karena setiap tahunnya pasti banyak yang berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri. Banyak juga yang belum diterima kemudian mereka ingin mendaftar lagi, karena gaji PNS tersebut cukup menarik.

Nah, sebelum mendaftarkan diri Anda ke PNS alangkah baiknya terlebih dahulu mengetahui nama urutan pangkat dan golongan pns terlebih dahulu. Gaji dari PNS sendiri tergantung pada jabatan dan keputusan pemerintah.

Baca Juga:

Pangkat golongan PNS

Di Indonesia sendiri golongan PNS terbagi menjadi 4 disetiap jabatannya. Sehingga ini mempengaruhi besar kecilnya gaji yang akan diterima dan pekerjaannya. Pada tiap pangkat PNS dibagi menjadi beberapa jenis, contohnya golongan I terdiri dari juru muda, juru muda tingkat I, juru dan juru tingkat I. Kelas jabatan PNS juga terus bertahap menuju golongan II (pengatur), golongan III (penata) hingga golongan IV (pembina).

Agar lebih pahamnya, berikut daftar nama pangkat golongan pns.


Image Source: rinnasantisijabat.com

Diantara golongan-golongan pangkat diatas, berikut jabatan-jabatan atau posisi yang didapatkan.



Image Source: karyaone.co.id

Golongan dan pangkat PNS sudah diatur dalam perundang-undangan, pengelompokan atau pemberian jabatan pada perusahaan swasta disesuaikan dengan peraturan masing-masing perusahaan. Kenaikan jabatan pada PNS diputuskan dari penilaian dan prestasi dari pegawai tersebut.

Demikian nama pangkat golongan pns yang wajib Anda ketahui. Semoga bermanfaat.
SHARE ARTIKEL