Kemlayan, Serengan, Surakarta
Kemlayan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Kantor Lurah Kemlayan | |||||
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kota | Surakarta | ||||
Kecamatan | Serengan | ||||
Kode Kemendagri | 33.72.02.1007 | ||||
Kode BPS | 3372020007 | ||||
|
Kelurahan Kemlayan (bahasa Jawa: ꦏꦼꦩ꧀ꦭꦪꦤ꧀, translit. Kemlayan) adalah sebuah kelurahan di kecamatan Serengan, Surakarta. Kelurahan ini memiliki kode pos 57151. Pada tahun 2020, kelurahan ini berpenduduk 3.782 jiwa.
Nama Kampung di Kelurahan Kemlayan
[sunting | sunting sumber]- Kemlayan
- Darpoyudan
- Singosaren
- Notodiningratan
- Kusumodiningratan
Perekonomian
[sunting | sunting sumber]Kemlayan adalah pusat bisnis di Kota Surakarta. Secara geografis Kemlayan yang berada di antara Keraton Kasunanan dan Pura Mangkunegaran menjadikan wilayah ini sebagai pusat pertokoan dan perbelanjaan warga Kota Surakarta.
Seniman Besar
[sunting | sunting sumber]Di Kelurahan Kemlayan dilahirkan seorang seniman besar, Sang Maestro Keroncong: Gesang Martohartono. Di akhir hayat, dia tinggal di rumahnya yang berada di Kelurahan Kemlayan. Selain Gesang Martohartono, Kelurahan Kemlayan adalah tempat tinggal dalang Ki Anom Suroto, sebelum dia pindah ke daerah Timasan.Salah satu seniman besar lainnya adalah Mloyowidodo di bidang Karawitan dan S. Ngaliman Tjondropangrawit di bidang Tari
Batas Wilayah
[sunting | sunting sumber]Sebelah barat: jalan Honggowongso yang membatasi Kelurahan Kemlayan dengan Kelurahan Sriwedari.
Sebelah utara: jalan Slamet Riyadi yang membatasi Kelurahan Kemlayan dengan Kelurahan Timuran dan Kelurahan Keprabon.
Sebelah timur: jalan Yos Sudarso yang membatasi Kelurahan Kemlayan dengan Kelurahan Kauman.
Sebelah selatan: jalan Dr. Rajiman yang membatasi Kelurahan Kemlayan dengan Kelurahan Jayengan.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan