Kutukan Cakar Monyet
Kutukan Cakar Monyet | |
---|---|
Sutradara | Ferry Lesmana |
Produser | Dian Sasmita |
Skenario | Ferry Lesmana |
Berdasarkan | The Monkey's Paw (cerpen) oleh W.W.Jacobs |
Pemeran | |
Penata musik | Ricky Lionardi |
Sinematografer | Edi Michael Santoso |
Penyunting | Andhy Pulung |
Perusahaan produksi | Jaman Studio |
Tanggal rilis | 6 April 2023 |
Durasi | 86 menit |
Negara | Indonesia |
Bahasa | Indonesia |
Kutukan Cakar Monyet adalah film horor yang diadaptasi dari cerpen yang berjudul The Monkey's Paw karya W.W Jacobs pada tahun 1902, yang ditulis dan disutradarai oleh Ferry Lesmana sekaligus debut penyutradaraannya. Film ini tentang menceritakan tentang pasangan bahagia yang mendapat teror di rumah mereka.[1]
Dalam adaptasi film ini tidak mengubah latar belakang utama yang mengisahkan tentang persekutuan manusia dengan iblis. Dalam film ini tetap menggambarkan tentang keserakahan manusia terhadap harta kekayaan.[2]
Sinopsis
[sunting | sunting sumber]Roy (Oka Antara) membeli sebuah rumah sebagai wujud impiannya. Di rumah tersebut Roy menemukan benda keramat cakar monyet dari rumah terdahulu tempat dirinya tinggal. Roy tinggal di sebuah rumah dengan Amara (Aurelie Moeremans) istrinya. Roy dan Amara memang baru menempati rumah itu beberapa waktu lalu. Di rumah tersebut mereka menemukan benda keramat cakar monyet.
Tetapi, Roy tidak menyerahkannya kepada pemilik yang asli. Ia lebih memilih menyimpan benda keramat cakar monyet setelah mengetahui bisa mengabulkan beberapa keinginan. Roy tidak memperdulikan istri yang tidak setuju untuk memelihara barang keramat tersebut.
Roy kemudian membaca mantra ke cakar monyet tersebut supaya keinginannya terkabul. Mantra menjadi awal malapetaka dalam kehidupan Roy. Setelah Roy membacakan mantra pada benda cakar monyet tersebut sering terjadi kejadian mistis di luar nalar.
Amara yang hamil besar mendapat gangguan dari para makhluk halus sehingga ia harus dirawat di rumah sakit. Kejadian-kejadian aneh yang menimpa Amara seperti sering kerasukan membuat dirinya dan Roy kerap bertengkar.
Selain itu, juga terdapat banyak ancaman yang muncul terhadapnya. Tetapi, Roy tetap memilih untuk memanfaatkan benda keramat cakar monyet tersebut.
Hingga pada akhirnya pemilik rumah lama yang ditempati Roy dan Amara saat ini datang mengambil benda keramat milik suaminya yang telah meninggal.
Pemeran
[sunting | sunting sumber]- Oka Antara sebagai Roy
- Aurelie Moeremans sebagai Amara
- Arswendi Nasution sebagai Bapak pemilik rumah lama
- Unique Priscilla sebagai Ibu pemilik rumah lama
- Otiq Pakis sebagai Makhluk
- Niniek Arum sebagai Wati
- Erwin St Bagindo sebagai Erwin
- Troosti Wartanti sebagai Mama Roy
- Joshua Pandelaki sebagai Pak Harris
- Johan Yanuar sebagai Adam
- Fergie Britney sebagai Inggrid
- Opi Bachtiar sebagai Pria gendut
- Tuti Kembang Mentari sebagai Ibu panti asuhan
- Angel Pieters sebagai Solois
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "IdFilmCenter". www.indonesianfilmcenter.com (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2023-05-18.
- ^ Fitrida, Yasmin (2023-04-10). "Sinopsis Film Kutukan Cakar Monyet: Persekutuan Incar Tumbal". Ngopibareng. Diakses tanggal 2023-05-18.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- W.W.Jacobs
- Kutukan Cakar Monyet di IMDb (dalam bahasa Inggris)