MSDS-Grease X-NL 3
MSDS-Grease X-NL 3
MSDS-Grease X-NL 3
Nama Kimia Dan Sinonim : Petroleum Hidrokarbon, Thickener (Lithium Soap) dan aditif
Kandungan Bahan-bahan berbahaya terhadap kesehatan :
Produk ini tidak mengandung bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan sesuai dengan ketentuan dari
European Union Dangerous Substances / Preparations Directive. Lihat 15 untuk peraturan mengenai
analisis bahan. Lihat bagian 8 untuk batas pemaparan (jika ada).
3. PENGENALAN BAHAYA
Kontak Mata : Bilas dengan air sebanyak-banyaknya. Jika terjadi iritasi, hubungi dokter.
Kontak Kulit : Cucilah bagian kulit yang terkena dengan air dan sabun.
Terhirup : Diperkirakan tidak akan menimbulkan masalah.
Tertelan : Jika tertelan lebih dari 10 gram, berikan 1 sampai 2 gelas air, dan hubungi dokter, unit
gawat darurat atau pusat pengawasan bahaya. Jangan berikan sesuatu melalui mulut yang
dapat mengakibatkan muntah atau rasa mual.
Media Pemadam Kebakaran : Karbon dioksida, foam, dry chemical dan water fog
Prosedur Khusus Pemadam Kebakaran : Air atau foam dapat menyebabkan buih. Siramlah wadah yang ada
dengan air untuk menjaga agar wadah tersebut tetap dingin. Lakukan penyiraman dengan air untuk
menghilangkan tumpahan. Jangan membuang sisa tumpahan ke dalam saluran air, selokan atau ke lokasi
sumber air bersih (air minum).
Alat Pelindung Khusus : Untuk kejadian kebakaran pada area yang tertutup, operator pemadam
kebakaran harus menggunakan Self Contained Breathing Aparatus (SCBA)
Bahaya Ledakan Dan Kebakaran Lain : Tidak ada
Flammable limits – LEL : tidak ada
UEL : tidak ada
NFPA Hazard ID : Kesehatan : 0, Flammability : 1, Reaktivitas : 0
Dekomposisi Bahan Berbahaya : Karbon Monoksida. Oksida logam. Oksida unsur.
Catatan Prosedur : Laporkan terjadinya tumpahan sesuai dengan sistim dan prosedur yang
telah ditentukan. Jika terjadi tumpahan yang diperkirakan dapat memasuki saluran air ataupun daerah aliran
sungai, segera laporkan kepada petugas yang berwenang.
Prosedur Kebocoran atau Tumpahan : Lakukan penyerapan tumpahan dengan serbuk gergaji, tanah lempung,
dan bahan bahan penghambat kebakaran lainnya. Bersihkan dan buanglah pada tempat pembuangan yang
telah ditentukan.
Pencegahan terhadap lingkungan : Cegahlah tumpahan agar tidak masuk ke dalam selokan, saluran
pembuangan limbah serta ke dalam tanah.
Penanganan : Tidak diperlukan tindakan khusus. Lihat bagian 8 untuk saran penggunaan alat pelindung
diri pada saat menangani produk ini.
Penyimpanan : Jangan disimpan pada wadah yang terbuka atau wadah tanpa label. Jauhkan dari bahan
oksidator atau bahan yang mudah terbakar.
Ventilasi : Secara umum tidak diperlukan ketentuan khusus untuk pengaturan ventilasi pada
keadaan biasa.
Perlindungan pernapasan : Tidak diperlukan ketentuan khusus pada keadaan biasa.
Perlindungan mata : Gunakan alat pelindung mata.
Perlindungan kulit : Tidak diperlukan peralatan khusus. Namun demikian, ketentuan-ketentuan untuk
personel hygiene tetap harus diperhatikan.
Batas paparan : Produk ini tidak mengandung bahan-bahan yang telah diketahui memiliki nilai
ambang batas pemaparan. Namun demikian dapat digunakan Nilai Ambang Batas (Threshold Limit Value)
dari uapnya yaitu 5.00 mg/m3.
NLGI : 3
Type of Soap : Lithium
Structure : Smooth
Penetration at 77°F (25°C), worked : 220 – 250
Dropping Point, °C : 180
Colour : Darker Yellow
Pembuangan limbah : produk ini dapat dibakar pada tempat yang tertutup untuk tujuan memperoleh energi,
atau dibakar pada insenerasi. Produk ini dapat pula diproses pada tempat pendaurulangan bahan yang telah
ditentukan oleh Pemerintah.
Informasi Peraturan-Perundangan-undangan : produk yang tidak terpakai, tidak tercantum sebagai limbah
berbahaya berdasarkan klasifikasi dari EPA, bahan ini juga tidak dirancang mengandung komponen yang
berbahaya. Produk ini tidak menunjukkan sifat-sifat yang berbahaya seperti ignitability, korosifitas dan
tidak diformulasikan mengandung kontaminan-kontaminan yang memerlukan penentuan dengan TCLP
(Toxicity Characteristic Leaching Procedure). Namun, untuk produk yang telah terpakai perlu peraturan
lebih lanjut.