0 penilaian0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)
276 tayangan2 halaman
Sop BMN
SOP ini mengatur tentang penatausahaan barang milik negara (BMN) di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Ternate. Ringkasnya, SOP ini menjelaskan tentang dasar hukum, kualifikasi pelaksana, keterkaitan dengan SOP lain, peralatan yang digunakan, serta tahapan-tahapan proses penatausahaan BMN mulai dari pengumpulan data, penginputan, pemberian kode, pemeriksaan kondisi, pembuatan lap
Kami menangani hak cipta konten dengan serius. Jika Anda merasa konten ini milik Anda, ajukan klaim di sini.
Format Tersedia
Unduh sebagai DOCX, PDF, TXT atau baca online di Scribd
0 penilaian0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)
276 tayangan2 halaman
Sop BMN
SOP ini mengatur tentang penatausahaan barang milik negara (BMN) di Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Ternate. Ringkasnya, SOP ini menjelaskan tentang dasar hukum, kualifikasi pelaksana, keterkaitan dengan SOP lain, peralatan yang digunakan, serta tahapan-tahapan proses penatausahaan BMN mulai dari pengumpulan data, penginputan, pemberian kode, pemeriksaan kondisi, pembuatan lap
Kami menangani hak cipta konten dengan serius. Jika Anda merasa konten ini milik Anda, ajukan klaim di sini.
Format Tersedia
Unduh sebagai DOCX, PDF, TXT atau baca online di Scribd
Anda di halaman 1/ 2
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
KANWIL KEMENTERIAN AGAMA Nomor SOP
Tanggal Pembuatan Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Ternate Tanggal Revisi Tanggal Efektif Jl. Batu Angus Kel. Dufa- Disahkan Oleh Dufa Kota Ternate Utara Kepala
Dra. Hj. RUSNA GANI, M.P d
SOP PENATAUSAHAAN BARANG MILIK NEGARA (BMN)
Dasar Hukum Kualifikasi Pelaksana 1. PP No. 6 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengelolaan S-1 Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah SMA Sederajat diubah dan ditambah dengan PP No. 38 Tahun 2008; 2. PMK RI No. 96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Penggunaan, Pemanfaatan, Penghapusan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Negara; 3. PMK RI No. 102 Tahun 2009 dan Peraturan Dirjen Kekayaan Negara No. 07/KN/2009 tentang Tata Cara Rekonsiliasi BMNDalam Rangka Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Keterkaitan Peralatan/Perlengkapan 1. SOP pengadaan Barang/Jasa; Komputer/laptop, internet, dan buku referensi 2. SOP melakukan penatausahaan, pendistribusian alat- alat tulis kantor dan membuat laporan persediaan; 3. SOP pengajuan permohonan penghapusan barang milik negara berupa bangunan yang akan dibangun kembali; 4. SOP pengajuan permohonan penghapusan BMN berupa peralatan kantor/meubelair; 5. SOP pengajuan permohonan penghapusan BMN berupa kendaraan dinas bermotor; 6. SOP pelelangan BMN tindaklanjut dari penghapusan; 7. SOP rekonsiliasi kaporan keuangan bulanan ke KPPN. Peringatan Pencatatan dan Pendataan Jika SOP tidak dilaksanakan, maka tidak dapat Aplikasi Simak BMN menginventarisir barang inventaris dan bila tidak rekonsiliasi dengan KPKNL akan mendapatkan surat peringatan dan diberikan sanksi
Pelaksana Mutu Baku
No. Aktivitas Persyaratan/ Petugas KPKNL KTU Perlengkapan Waktu Output Menghimpun data BAST, bukti 60 menit Terkumpulnyaq awal kepemilikan, dokumen data SP2D/SPM, dukung 1 kuitansi, SK penghapusan, data sumber lainnya yang sah Menginput data Aplikasi 60 menit Terinputnya barang inventaris SIMAK BMN transaksi pada dalam aplikasi dan data aplikasi Simak SIMAK-BMN baik sumber BMN perolehan, 2 perubahan, penghapusan, dan lain-lain yang berkenaan dengan BMN Memberi kode Data barang 60 menit Label kode register dan label dari SIMAK register BMN 3 kode register barang BMN inventaris
Memeriksa kondisi Barang Milik 10 hari Laporan kondisi
barang inventaris Negara barang 4 dan menginput ke aplikasi Simak BMN
Membuat DBR, DBL, ADK SIMAK 5 hari DBR, DBL, dan
dan KIB BMN KIB 5
Mengirimkan dan ADK SIMAK 30 menit Data Simak
merekonsiliasi ADK ida BMN BMN telah Simak BMN ke Tk terkirim ke 6 SAKPA setiap bulan aplikasi Sakpa Y dan telah a direkonsiliasi Membuat BA ADK Kirim 60 menit BA rekonsiliasi rekonsiliasi antara bulanan internal Simak BMN dan SIMAK BMN 7 SAKPA serta BA Akurasi data
SAKPA serta BA BMN ADK 1 jam Terkirimnya
akurasi data SIMAK BMN data Simak mengirimkan backup yang telah BMN ke aplikasi 8 data Simak BMN ke rekonsiliasi Simak BMN aplikasi Komdanas dengan setiap bulan SAKPA Simak BMN ADK Aplikasi 15 menit Diterimanya menerima data dari Persediaan data persediaan 9 aplikasi persedian didalam aplikasi setiap semester Simak BMN
Mengirimkan dan ADK Simak 3 hari Data Simak
merekonsiliasi ADK BMN yang BMN telah Simak BMN ke T da sudah terekonsiliasi, 10 i KPKNL setiap k rekonsiliasi dan dilengkapi semester dengan Sakpa BAR dari Ya KPKNL Mengirimkan ADK ADK Simak 3 jam Terkirimnya Simak BMN BMN yang ADK Simak semesteran ke sudah BMN per 11 Korwil rekonsiliasi semester ke dengan BAR koordinator dan KPKNL wilayah Mencetak Laporan ADK Simak 10 hari Tercetaknya Kuasa Pengguna BMN yang LKPB, neraca, Barang, Neraca, sudah CRBMN, 12 Laporan Persediaan, rekonsiliasi laporan Laporan CALBMN, dengan Sakpa persediaan, Laporan Kondisi dan KPKNL laporan kondisi Barang barang Menyampaikan Laporan 5 jam Laporan telah Laporan Kuasa Kuasa diparaf dan pengguna barang Pengguna ditandatangani Neraca, Laporan Barang, oleh Kuasa Persediaan, Laporan neraca, Pengguna 13 CALBMN, laporan CRBMN, Barang kondisi barang untuk laporan diminta paraf dan persediaan, tanda tangan Kuasa laporan Pengguna Barang kondisi barang Menjilid Laporan Laporan telah 1 hari Laporan telah Kuasa pengguna diparaf dan dijilid barang Neraca, ditandatangani 14 Laporan Persediaan, oleh Kuasa Laporan CALBMN, Pengguna laporan kondisi Barang barang Mengarsipkan Laporan 30 menit Laporan Laporan Kuasa Kuasa terarsipkan Pengguna Barang, Pengguna Neraca, Laporan Barang, Persediaan, Laporan neraca, 15 CALBMN, Laporan CRBMN, kondisi Barang, BA laporan rekonsiliasi persediaan, laporan kondisi barang