Materi Drama
Materi Drama
1. Pengertian Drama
Drama adalah sebuah cerita atau kisah yang menggambarkan kehidupan dan
watak melalui tingkah laku akting atau dialog yang dipentaskan. Kata drama berasal dari
bahasa Yunani draomai yang berarti ‘berbuat, berlaku, bertindak, beraksi, dan
sebagainya’. Drama berarti ‘perbuatan, tindakan atau action’. Drama dapat pula diartikan
sebagai sebuah lakon atau cerita berupa kisah kehidupan dalam dialog dan lakuan tokoh
yang berisi konflik.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), drama memiliki beberapa
pengertian. Pertama, drama diartikan sebagai syair atau prosa yang menggambarkan
kehidupan dan watak melalui tingkah laku (akting) atau dialog yang dipentaskan. Kedua,
cerita atau kisah yang melibatkan konflik atau emosi, yang khusus disusun untuk
pertunjukan teater. Pengertian lain, drama adalah kisah kehidupan manusia yang
dikemukakan di pentas berdasarkan naskah, menggunakan percakapan, gerak laku, unsur-
unsur pembantu (dekor, kostum, rias, lampu, musik), serta disaksikan oleh penonton.
2. Bagian-bagian Drama
Sebagaimana jenis teks lainnya, drama terdiri atas bagian-bagian yang tersusun
secara sistematis.
Ketiga bagian itu diapit oleh dua bagian penting lainnya, yakni prolog dan epilog.
a. Prolog adalah kata-kata pembuka, pengantar, ataupun latar belakang cerita, yang
biasanya disampaikan oleh dalang atau tokoh tertentu.
b. Epilog adalah kata-kata penutup yang berisi simpulan ataupun amanat tentang isi
keseluruhan dialog. Bagian ini pun biasanya disampaikan oleh dalang atau tokoh
tertentu.
c. Selain kedua hal di atas, dalam drama terdapat dialog. Dialog dalam drama meliputi
bagian orientasi, komplikasi, dan resolusi (denouement). Bagian-bagian itu terbagi
dalam babak-babak dan adegan-adegan.
3. Struktur Drama
a. Orientasi sesuatu cerita menentukan aksi dalam waktu dan tempat; memperkenalkan
para tokoh, menyatakan situasi sesuatu cerita, mengajukan konflik yang akan
dikembangkan dalam bagian utama cerita tersebut, dan ada kalanya membayangkan
resolusi yang akan dibuat dalam cerita itu.
b. Komplikasi atau bagian tengah cerita, mengembangkan konflik. Sang pahlawan atau
pelaku utama menemukan rintangan-rintangan antara dia dan tujuannya, dia
mengalami aneka kesalahpahaman dalam perjuangan untuk menanggulangi rintangan-
rintangan ini.
c. Resolusi atau denouement hendaklah muncul secara logis dari apaapa yang telah
mendahuluinya di dalam komplikasi. Titik batas yang memisahkan komplikasi dan
resolusi, biasanya disebut klimaks (turning point). Pada klimaks itulah terjadi
perubahan penting mengenai nasib sang tokoh. Kepuasan para penonton terhadap
suatu cerita tergantung pada sesuai-tidaknya perubahan itu dengan yang mereka
harapkan. Pengarang dapat mempergunakan teknik flashback atau sorot balik untuk
memperkenalkan penonton dengan masa lalu sang pahlawan, menjelaskan suatu
situasi, atau untuk memberikan motivasi bagi aksiaksinya.
4. Jenis-jenis Drama
Terdapat beberapa bentuk drama, di antaranya, adalah sebagai berikut.
a. Berdasarkan bentuk sastra cakapannya
1) Drama puisi, yaitu drama yang sebagian besar cakapannya disusun dalam bentuk
puisi atau menggunakan unsur-unsur puisi.
2) Drama prosa, yaitu drama yang cakapannya disusun dalam bentuk prosa.
b. Berdasarkan sajian isinya
1) Tragedi (drama duka), yaitu drama yang menampilkan tokoh yang sedih atau
muram, yang terlibat dalam situasi gawat karena sesuatu yang tidak
menguntungkan. Keadaan tersebut mengantarkan tokoh pada keputusasaan dan
kehancuran. Dapat juga berarti drama serius yang melukiskan pertikaian di antara
tokoh utama dan kekuatan yang luar biasa, yang berakhir dengan malapetaka atau
kesedihan.
2) Komedi (drama ria), yaitu drama ringan yang bersifat menghibur, walaupun
selorohan, di dalamnya dapat bersifat menyindir, dan yang berakhir dengan
bahagia.
3) Tragikomedi (drama dukaria), yaitu drama yang sebenarnya menggunakan alur
dukacita tetapi berakhir dengan kebahagiaan.
c. Berdasarkan kuantitas cakapannya
1) Pantomim, yaitu drama tanpa kata-kata
2) Minikata, yaitu drama yang menggunakan sedikit sekali kata-kata.
3) Dialog-monolog, yaitu drama yang menggunakan banyak katakata.
d. Berdasarkan besarnya pengaruh unsur seni lainnya
1) Opera, yaitu drama yang menonjolkan seni suara atau musik.
2) Sendratari, yaitu drama yang menonjolkan seni drama dan tari.
3) Tablo, yaitu drama tanpa gerak atau dialog.
e. Bentuk-bentuk lain
1) Drama absurd, yaitu drama yang sengaja mengabaikan atau melanggar konversi
alur, penokohan, dan tematik.
2) Drama baca, naskah drama yang hanya cocok untuk dibaca, bukan dipentaskan.
3) Drama borjuis, drama yang bertema tentang kehidupan kaum bangsawan
(muncul abad ke-18).
4) Drama domestik, drama yang menceritakan kehidupan rakyat biasa.
5) Drama duka, yaitu drama yang khusus menggambarkan kejahatan atau
keruntuhan tokoh utama.
6) Drama liturgis, yaitu drama yang pementasannya digabungkan dengan upacara
kebaktian gereja (di Abad Pertengahan).
7) Drama satu babak, yaitu lakon yang terdiri atas satu babak, berpusat pada satu
tema dengan sejumlah kecil pemeran gaya, latar, serta pengaluran yang ringkas.
8) Drama rakyat, yaitu drama yang timbul dan berkembang sesuai dengan festival
rakyat yang ada (terutama di perdesaan).
5. Unsur Drama
Berikut paparan lebih lengkap tentang unsur-unsur tersebut.
a. Latar adalah keterangan mengenai tempat, waktu, dan suasana di dalam naskah
drama.
1) Latar tempat, yaitu penggambaran tempat kejadian di dalam naskah drama, seperti
di rumah, medan perang, di meja makan.
2) Latar waktu, yaitu penggambaran waktu kejadian di dalam naskah drama, seperti
pagi hari pada tanggal 17 Agustus 1945.
3) Latar suasana/budaya, yaitu penggambaran suasana ataupun budaya yang
melatarbelakangi terjadinya adegan atau peristiwa dalam drama. Misalnya, dalam
budaya Jawa, dalam kehidupan masyarakat Betawi, Melayu, Sunda, Papua.
b. Penokohan, tokoh-tokoh dalam drama diklasifikasikan sebagai berikut.
1) Tokoh gagal atau tokoh badut (the foil) Tokoh ini yang mempunyai pendirian
yang bertentangan dengan tokoh lain. Kehadiran tokoh ini berfungsi untuk
menegaskan tokoh lain itu.
2) Tokoh idaman (the type character) Tokoh ini berperan sebagai pahlawan dengan
karakternya yang gagah, berkeadilan, atau terpuji.
3) Tokoh statis (the static character) Tokoh ini memiliki peran yang tetap sama,
tanpa perubahan, mulai dari awal hingga akhir cerita.
4) Tokoh yang berkembang. Misalnya, seorang tokoh berubah dari setia ke karakter
berkhianat, dari yang bernasib sengsara menjadi kaya raya, dari yang semula
adalah seorang koruptor menjadi orang yang saleh dan budiman.
c. Dialog Dalam drama, percakapan atau dialog haruslah memenuhi dua tuntutan.
1) Dialog harus turut menunjang gerak laku tokohnya. Dialog haruslah
dipergunakan untuk mencerminkan apa yang telah terjadi sebelum cerita itu, apa
yang sedang terjadi di luar panggung selama cerita itu berlangsung; harus pula
dapat mengungkapkan pikiran-pikiran serta perasaan-perasaan para tokoh yang
turut berperan di atas pentas.
2) Dialog yang diucapkan di atas pentas lebih tajam dan tertib daripada ujaran
sehari-hari. Tidak ada kata yang harus terbuang begitu saja; para tokoh harus
berbicara jelas dan tepat sasaran. Dialog itu disampaikan secara wajar dan
alamiah.
d. Tema adalah gagasan yang menjalin struktur isi drama. Tema dalam drama
menyangkut segala persoalan, baik itu berupa masalah kemanusiaan, kekuasaan,
kasih sayang, kecemburuan, dan sebagainya. Untuk mengetahui tema drama, kita
perlu mengapresiasi menyeluruh terhadap berbagai unsur karangan itu. Tema jarang
dinyatakan secara tersirat. Untuk dapat merumuskan tema, kita harus memahami
drama itu secara keseluruhan.
e. Pesan atau amanat merupakan ajaran moral didaktis yang disampaikan drama itu
kepada pembaca/penonton. Amanat tersimpan rapi dan disembunyikan pengarangnya
dalam keseluruhan isi drama.
Terkait dengan penyusunan dialog, di samping kita dapat membagi ke dalam beberapa
babak dan adegan, ada tiga elemen yang tidak boleh dilupakan. Ketiga elemen tersebut
adalah tokoh, wawancang, dan kramagung.
a. Tokoh adalah pelaku yang mempunyai peran yang lebih dibandingkan pelaku-pelaku
lain, sifatnya bisa protagonis atau antagonis.
b. Wawancang adalah dialog atau percakapan yang harus diucapkan oleh tokoh cerita.
c. Kramagung adalah petunjuk perilaku, tindakan, atau perbuatan yang harus dilakukan
oleh tokoh. Dalam naskah drama, kramagung dituliskan dalam tanda kurung
(biasanya dicetak miring).