0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)
28 tayangan

Bab I

Bab 1 Standar 1.1 membahas perencanaan kepemimpinan dan manajemen Puskesmas yang mencakup penetapan visi, misi, tujuan, dan tata nilai Puskesmas, penetapan jenis layanan berdasarkan identifikasi dan analisis, serta penyusunan rencana lima tahunan Puskesmas yang melibatkan lintas sektor.

Diunggah oleh

Puskesmas Sidaharja
Hak Cipta
© © All Rights Reserved
Kami menangani hak cipta konten dengan serius. Jika Anda merasa konten ini milik Anda, ajukan klaim di sini.
Format Tersedia
Unduh sebagai DOCX, PDF, TXT atau baca online di Scribd
0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)
28 tayangan

Bab I

Bab 1 Standar 1.1 membahas perencanaan kepemimpinan dan manajemen Puskesmas yang mencakup penetapan visi, misi, tujuan, dan tata nilai Puskesmas, penetapan jenis layanan berdasarkan identifikasi dan analisis, serta penyusunan rencana lima tahunan Puskesmas yang melibatkan lintas sektor.

Diunggah oleh

Puskesmas Sidaharja
Hak Cipta
© © All Rights Reserved
Kami menangani hak cipta konten dengan serius. Jika Anda merasa konten ini milik Anda, ajukan klaim di sini.
Format Tersedia
Unduh sebagai DOCX, PDF, TXT atau baca online di Scribd
Anda di halaman 1/ 2

BAB I

KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN PUSKESMAS

STANDAR 1.1 PERENCANAAN DAN KEMUDAHAN AKSES BAGI PENGGUNA


LAYANAN

KRITERIA 1.1.1
ELEMEN PENILAIAN DOKUMEN TERKAIT KETERANGAN
a. Ditetapkan Visi, Misi, 1. SK tentang penetapan Visi,
tujuan dan tata nilai Misi, Tujuan, dan tata nilai
puskesmas yang menjadi puskesmas.
acuan dalam Catatan :
penyelenggaraan Jika kebijakan daerah
puskesmas mulai dari menyatakan bahwa penetapan
perencanaan, pelaksanaan visi dan misi hanya oleh
kegiatan hingga evaluasi kepala daerah, maka kepala
kinerja puskesmas. puskesmas hanya menetapkan
tujuan dan tata nilai.

b. Ditetapkan jenis-jenis 1. SK tentang penetapan jenis-


pelayanan yang disediakan jenis pelayanan puskesmas.
berdasarkan hasil 2. Hasil indentifikasi dan
identifikasi dan analisis analisis yang mnedasari
sesuai dengan ketentuan penetapan jenis-jenis
yang berlaku (R,D,W) pelayanan, khususnya untuk
jenis pelayanan yang bersifat
pengembangan, baik UKM
maupun UKP
3. Kepala puskesmas dan KTU :
Penggalian informasi terkait
proses identifikasi dan
analisis yang mendasari
penetapan jenis-jenis
pelayanan.
c. Rencana lima tahunan 1. Bukti pertemuan penyusunan
puskesmas disusun dengan rencana lima tahunan
melibatkan lintas sektor bersama lintas program dan
berdasarkan pada rencana lintas sektor:
strategis dinas kesehatan 2. Minimal daftar hadir dan
daerah kabupaten/kota notulen yang disertai dengan
(R,D,W) foto kegiatan.
3. Kepala puskesmas, KTU dan
tim manajemen puskesmas
d. 1. Bukti pelaksanaan
komunikasi program
peningkatan mutu sesuai
media kumonikasi kepada LP
dan LS yang ditetapkan oleh
Puskesmas

Anda mungkin juga menyukai