EKSKUL
EKSKUL
WALI KELAS
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
Mengetahui,
Kepala Sekolah Waka Kurikulum
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan Kehadlirat Allah SWT, atas rahmat dan
ridhoNya sehingga kami dapat menyusun Program kerja wali kelas tahun pelajaran
2022/2023 di SMP Negeri 1 Lubuk Besar. Program Kerja wali kelas ini merupakan salah
satu bagian dari tanggung jawab guru sebagai wali kelas untuk membantu kepala sekolah
dalam membimbing siswa untuk mewujudkan disiplin kelas, sebagai manager dan
motivator untuk memotivasi minat siswa untuk berprestai di kelas.
Program Kerja Wali kelas ini disusun sebagai pedoman atau pegangan wali
kelas untuk mengelola kelas secara baik dan terarah guna meningkatkan dan menunjang
kebeberhasilan siswa dalam menempuh pendidikan di sekolah. Wali kelas sebagai orang
tua siswa di sekolah yang diberi tugas untuk mengawasi, membimbing, memotivasi dan
mengarahkan dan menyelsaikan masalah siswa agar selalu memiliki tanggung jawab
untuk belajar. Dengan adanya program kerja ini diharapkan kelas menjadi tempat yang
nyaman dan kondusif untuk berlangsungnya proses pembelajaran.
Kami menyadari program ini dapat peningkatan hasil belajar khususnya di kelas
IX B SMP Negeri 1 Lubuk Besar dan menjadi pedoman baik bagi wali kelas IX B.
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional ( Sisdiknas ) menetapkan bahwa tujuan Pendidikan Nasional
adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara
yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mewujudkan tujuan di atas maka peranan Kepala sekolah memiliki
nilai yang sangat strategis, sebab secara langsung maupun tidak langsung, Wali
Kelas sebagai perencana (planning) mempunyai tugas dan tanggung jawab yang
sangat besar, khususnya dalam upaya peningkatan hasil belajar siswa. Tanggung jawab
wali kelas yang diberi tugas untuk membembing dan memotivasi siswa agar dapat
belajar dengan hasil yang baik dan maksimal
Mengacu pada berbagai hal di atas perlu kiranya disusun Program Kerja Wali
kelas di SMP Negeri 1 Lubuk Besar, sebagai acuan dari adanya rencana dan seluruh
kegiatan yang berkaitan dengan kelas sehingg guru sebagai pengajar dapat meningkatkan
kinerja secara optimal. Program ini disusun sebagai acuan pedoman kegiatan di kelas
selama tahun pelajaran 2022/2023 Sesuai dengan Visi, Misi, dan Tujuan serta Profi
SMP Negeri 1 Lubuk Besar.
B. Dasar Hukum
Dasar Hukum dalam penyusunan Program Kerja Wali kelas di SMP Negeri 1
Lubuk Besar adalah sebagai berikut :
1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 tahun 2016 tentang
Standar Kompetensi Lulusan (K 13)
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 tahun 2016 tentang
Standar Isi ( K-13)
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 tentang Standar
Penilaian
6. Peraturan Menteri Prndidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang
Komite Sekolah
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Penilaian Hasil Belajar
8. Keputusan rapat kepala sekolah tentang pembagian tugas kerja tahun 2020/2021
9. Visi dan misi sekolah
C. Tujuan
Tujuan disusunya Program Kerja wali kelas di SMP Negeri 1 Lubuk Besar tahun
pelajaran 2022/2023 ini adalah sebagai berikut :
1. Sebagai sarana untuk merencanakan program pengelola kelas IX B
2. Sebagai sarana untuk program pelaksanaan K-6
3. Sebagai alat untuk membina dan mendidik siswa kelas IX B
4. Sebagai alat untuk mengevaluasi keadaan kelas IX B
5. Sebagai sarana untuk menanamkan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan
6. Sebagai bahan evaluasi tentang tupoksi wali kelas
D. Sistematika Penulisan
Penulisan Program Kerja Wali kelas SMP Negeri 1 Lubuk Besar berdasarkan
sistematika
penulisan sebagai berikut :
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Dasar Hukum
C. Tujuan
D. Sistematika Penulisan
BAB IV PENUTUP
BAB II
PENGORGANISASIAN KELAS
KEPALA SEKOLAH
MARDIYATI,S.Pd
WALI KELAS
APRIYANTI,S.Pd.
FEBBYANA
BENDAHARA
WAKA KELAS SEKRETARIS 2
RENI
CITRA LESTARI REVA A
ANGGOTA
C. Rincian Tugas
Untuk dapat melaksanakan tugas dalam kerja di kelas IX B dengan baik,
sehingga pelaksanaan program dapat tercapai maka dibutuhkan rincian tugas kerja
sebagai pedoman bagi pengurus kelas IX B SMP Negeri 1 Lubuk Besar adalah sebagai
berikut :
1. Kepala Sekolah
pembelajaran.
b. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan OSIS dalam rangka
menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah.
c. Melaksanakan pemilihan pengurus OSIS.
e. Menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidental.
f. Melaksanakan pemilihan calon peserta didik teladan dan calon peserta didik penerima
beasiswa.
7. Wali Kelas
a. Melakukan pengolahan kelas.
b. Menyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi : (1) Denah tempat duduk siswa; (2)
Papan presensi kelas; (3) Daftar pelajaran kelas; (4) Daftar piket kelas; (5) Buku presensi
kelas; (6) Buku kegiatan pembelajaran; dan (7) Tata tertib kelas.
1 Pengarahan wali kelas dalam Minggu ke-3 Juli 2022 Wali kelas
persiapan belajar daring tahun
pelajaran 2020/2021
6 Pembuatan diagram absen, Tiap akhir bulan dan akhir Wali kelas
laporan bulanan. Laporaan semester
keadaan siswa, laporan prestasi
siswa, dan lain-lain
7 Penulisan leger dan buku Akhir semester ganjil dan Wali kelas
laporan pendidikan Semester genap
1 Kegiatan tahun ajaran baru Juli minggu ketiga 2022 Wali kelas
tahun pelajaran 2022/2023 Siswa
3 Kegitan baca kitab suci tahun Tiap hari selama tahun Siswa
2022/2023 pelajaran 2022/2023
Program Kerja wali kelas SMP Negeri 1 Lubuk Besar tahun pelajaran
2022/2023 telah dijabarkan dalam uraian diatas, upaya yang dilakukan dalam program
pengelolaan kelas tidak akan berarti jika tidak dibarengi dan tidak didukung oleh
semanga siswa sebagai peserta didik. Dengan ini diharapkan kerjasama antara wali
kelas dan siswa harus dapat bekerja sama dan saling mendukung sehingga
kehidupan kelas dapat berjalan baik dan kondusif akhirya dapat meningkatkan hasil
belajar secara signifikan.
Penyusunan program kerja wali kelas haruslah berdasarkan kondisi dan
keadaan sesuai petujuk pelaksanaan kurikulum, sehingga dapat membantu kegiatan dan
proses dalam rangka meningkatkan mutu belajar.
Ruangan kelas yang baik, bersih dan tertata rapih akan memungkinkan hasil
belajar, anggran yang terpenuhi, program kerja yang baik, siswa yang terampil,
dan kelengkapan sarana kelas akan dapat memperlancar proses pembelaraan dan
kegiatan.
Untuk itu kami selaku Wali kelas IX berharap terjadi di SMP Negeri 1 Lubuk Besar
dapat dikomunikasi dengan baik dengan siswa dan sekolah dalam hal ini kepala
Sekolah,sehingga kepercayaan yang tinggi yang diberikan dapat dilaksanakan dengan
rasa tanggung jawab yang tinggi.
Demikian uraian Program kerja wali kelas dapat kami paparkan, kritik dan
saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan, untuk kemajuan dan
perkembangan kelas. Pada akhirnya kami selaku wali kelas berharap semoga program
kerja ini bermanfaat dan dapat dilaksanakan secara efektif, sehingga dapat
memperolah hasil maksimal sesuai harapan.
PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
DINAS PENDIDIKAN
SMPN 1 LUBUK BESAR
Jalan Raya, Terubus, Kec. LubukBesar, Bangka Tengah KodePos 33181
b. Menyelenggaraan administrasi kelas yang meliputi : (1) Denah tempat duduk siswa; (2)
Papan presensi kelas; (3) Daftar pelajaran kelas; (4) Daftar piket kelas; (5) Buku presensi kelas;
(6) Buku kegiatan pembelajaran; dan (7) Tata tertib kelas.
JADWAL PELAJARAN
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
I s t i r a h a t
Kamis Jumat
PKN PJOK
MATEMATIKA PJOK
I s t i r a h a t
PRAKARYA MATEMATIKA
KAMIS JUMAT
JASON ERIN
RANO ARDIANSYAH
MARWANTO ARDIKA
INTAN WADILA AL BUKHORI
NAZWA SALIS A
RENGGAWASIH FEBBYANA V
SHAFHAN NIKEN
ALFADILLAH
.
PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
DINAS PENDIDIKAN
SMPN 1 LUBUK BESAR
Jalan Raya, Terubus, Kec. LubukBesar, Bangka Tengah KodePos 33181
STRUKTUR ORGANISASI
TAHUN PELAJARAN 2022/2022
WALI KELAS
APRIYANTI,S.Pd
KETUA KELAS
VIOLA MAHARANI
CITRA LESTARI
SEKRETARIS BENDAHARA
JEFIKA ERIN
TIORA SENDI
ANGGOTA
KELAS
PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
DINAS PENDIDIKAN
SMPN 1 LUBUK BESAR
Jalan Raya, Terubus, Kec. LubukBesar, Bangka Tengah KodePos 33181
White Board
Huzaifah/ Ardiansya
Salis h/ Rico
PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA TENGAH
DINAS PENDIDIKAN
SMPN 1 LUBUK BESAR
Jalan Raya, Terubus, Kec. LubukBesar, Bangka Tengah KodePos 33181
A. KEADAAN SISWA :
C. MASALAH-MASALAH SISWA :
Penanganan dan
No. Nama Siswa Masalah
Tindak lanjut
1.
2.
3.
4.
5.