Proposal RBL
Proposal RBL
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Kedua : Panitia sebagaimana butir pertama diatas berfungsi sebagai pelaksana teknis
semua program perluasan akses dan peningkatan mutu SMP dari Direktorat
Pembinaan SMP di tingkat sekolah, dengan tugas pokok sebagaimana
dituangkan dalam Panduan Pelaksanaan Teknis bantuan APBN tahun anggaran
2012.
Keempat : Semua biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Surat Keputusan ini dibebankan
kepada SMP Negeri 3 Kebakkramat selaku penerima bantuan APBN dari
Direktorat Pembinaan SMP, Ditjen Pendidikan Dasar, Kemdiknas.
Kelima : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari
terdapat kekeliruan, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Karanganyar
Pada tanggal : 1 Desember 2011
Kepala SMP Negeri 3 Kebakkramat
Nuk Budiyastuti, S.Pd. M.Pd
NIP.19640401 198403 1 004
Nomor : 800 /
Tanggal : 1 Desember 2011
Tentang : Susunan Panitia Pembangunan RBL (ruang karawitan) sekolah
Tahun Anggaran 2012
A. Latar belakang
Dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Secara yuridis formal pemerintah mempunyai tanggungjawab yang
sangat besar, atas kecerdasan dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh , merata melalui
pelaksanaan pendidikan nasional. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan sesuai Standart
Nasional Pendidikan ( PP No 19 tahun 2005) harus mengacu pada 8 ( delapan ) standart
pendidikan. Salah satu Standart Nasional Pendidikan adalah standart sarana dan prasarana
( Permendiknas No 24 Tahun 2007 ).
Penerapan Standart Nasional Pendidikan, dalam rangka pencapaian tujuan nasional
sekolah mengusahakan secara maksimal pemenuhan sarana dan prasarana guna menunjang
pelaksanaan pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Sarana dan prasarana penting dalam
rangka meningkatkan kualitas pendidikan adalah RBL (ruang Karawitan). Pemenuhan
sarana ruang karawitan sangat penting sebagai sarana utama siswa dalam meningkatkan
kualitas belajarnya. SMP Negeri 3 Kebakkramat sebagai salah satu satuan pendidikan di
Kabupaten Karanganyar mempunyai kendala dalam pemenuhan sarana pendidikan yaitu
belum memiliki ruang karawitan yang memadai, sehingga hasil pendidikan bidang
seni( karawitan) kurang mencapai hasil yang maksimal.
Kondisi ruangan yang ada di SMP Negeri 3 Kebakkramat masih menggunakan ruang
sementara sehingga tidak dapat melayani kebutuhan siswa dan guru dalam mendapatkan
tempat pembelajaran yang representatif di sekolah. Dengan kondisi yang demikian
kebutuhan siswa dan guru dalam penggunaan ruang sangat terbatas serta tidak dapat
memanfaatkan kemampuan terutama bidang seni(karawitan) dengan nyaman apalagi
menyenangkan. Keterbatasan ruangan sesementara antara lain, belum memenuhi kebutuhan
ekspresi yang memadai, kondisi ruangan cukup sempit, dan tidak dapat melayani siswa
secara maksimal. Kondisi yang demikian menyebabkan siswa enggan mengikuti
pembelajaran seni karawitan, yang menyebabkan ketrampilan siswa sangat kurang. Selain
itu dengan kurangnya fasilitas ruang menyebabkan hasil belajar siswa kurang maksimal, hal
itu ditandai dengan rendahnya hasil belajar siswa, khususnya dalam seni karawitan.
Salah satu bentuk tanggungjawab sekolah untuk memenuhi sarana penunjang
pembelajaran seni karawitan, pihak sekolah telah berusaha maksimal bekerja sama dengan
Komite sekolah, tetapi belum berhasil secara maksimal karena ruangan sekolah masih
sementara dan belum bisa melayani kebutuhan siswa dan guru. Dengan latar belakang yang
demikian sekolah SMP Negeri 3 Kebakkramat bersama Komite Sekolah bermaksud
mengajuakan bantuan Pembangunan RBL( Ruang Karawitan) dari APBN Tahun
Anggaran 2012.
C. Sasaran
Pembangunan RBL (Ruang Karawitan) SMP Negeri 3 Kebakkramat, adalah
pembangunan gedung baru dengan spesifikasi ruang karawitan lengkap dengan berpedoman
pada petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan SMP Kemendiknas.
Lokasi pembangunan RBL (Ruang Karawitan) SMP Negeri 3 Kebakkramat adalah di
Dusun Wonorejo, Desa Alastuwo, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar,
Propinsi Jawa Tengah.
D. Keluaran ( Output )
Hasil pembangunan RBL (Ruang Karawitan) sekolah adalah terbangunnya ruang
karawitan seluas 135 m 2 dengan ukuran bangunan 9 m x 15 m di SMP Negeri 3
Kebakkramat.
E. Manfaat
1. Ketersediaan ruang belajar, berkreasi seni karawitan bagi siswa dan guru.
2. Meningkatnya pengetahuan,wawasan, jiwa estetika, dan kecakapan siswa sebagai
pendukung keberhasilan pendidikan terutama bidang non akademis.
3. Membudayakan dan melestarikan seni budaya (karawitan) bagi siswa dan guru.
F. Dampak
Dengan ketersediaan RBL (Ruang Karawitan) yang memadai maka diharapkan
mempunyai dampak yang positif antara lain:
1. Mengurangi biaya pendidikan khususnya untuk sumbangan pengembangan institusi.
2. Menambah semangat siswa dan guru untuk mencintai seni tradisional(karawitan).
3. Membumikan seni dan budaya jawa bagi warga sekolah.
4. Meningkatkan prestasi siswa yang berimbas peningkatan prestasinon akademik.
G. Penutup.
Demikian proposal ini disusun, besar harapan kami dapat terlaksana dengan sebaik-
baiknya,. Selanjutnya kami mengharapkan partisipasi dari pihak/instansi yang terkait untuk
terpenuhinya sarana dan prasarana RBL (Ruang Karawitan) di SMP Negeri 3
Kebakkramat. Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.
Mengetahui
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga
Kabupaten Karanganyar
Sekertaris
Dr. Hj.Nur Halimah, M.Pd.
NIP. 19651123 199412 2 002
PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN APBN
PEMBANGUNAN RBL (RUANG KARAWITAN)
TAHUN ANGGARAN 2012
VISI :
“ IMAN KUAT PRESTASI MENINGKAT “
3 Pekerjaan pondasi
4 Pekerjaan dinding
5 Pek.kusen,pintu,jendela
6 Pekerjaan atap
7 pekerjaan plapon
8 Pekerjaan lantai
9 Pek.penggantung dan
pengunci
11 Pek. Instalansi
Plumbing & Drainasi