0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)
41 tayangan12 halaman

Proposal RBL

Dokumen ini berisi proposal untuk pembangunan ruang karawitan di SMP Negeri 3 Kebakkramat. Proposal ini diajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan bantuan dana pembangunan dari APBN tahun 2012. Proposal ini berisi latar belakang, rencana pembangunan, dan anggaran biaya yang dibutuhkan.

Diunggah oleh

pudyastuti kiswari
Hak Cipta
© © All Rights Reserved
Kami menangani hak cipta konten dengan serius. Jika Anda merasa konten ini milik Anda, ajukan klaim di sini.
Format Tersedia
Unduh sebagai DOCX, PDF, TXT atau baca online di Scribd
0% menganggap dokumen ini bermanfaat (0 suara)
41 tayangan12 halaman

Proposal RBL

Dokumen ini berisi proposal untuk pembangunan ruang karawitan di SMP Negeri 3 Kebakkramat. Proposal ini diajukan kepada pemerintah untuk mendapatkan bantuan dana pembangunan dari APBN tahun 2012. Proposal ini berisi latar belakang, rencana pembangunan, dan anggaran biaya yang dibutuhkan.

Diunggah oleh

pudyastuti kiswari
Hak Cipta
© © All Rights Reserved
Kami menangani hak cipta konten dengan serius. Jika Anda merasa konten ini milik Anda, ajukan klaim di sini.
Format Tersedia
Unduh sebagai DOCX, PDF, TXT atau baca online di Scribd
Anda di halaman 1/ 12

PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR

DINAS PENDIDIKAN,PEMUDA DAN OLAHRAGA


SMP NEGERI 3 KEBAKKRAMAT
TERAKREDITASI A
Alamat : Wonorejo, Alastuwo, Kebakkramat, Karanganyar.
 0271 1975 500  57762

Nomor : 000/ Karangayar, 1 Desember 2011


Lamp. : 1 bendel
Perihal : Permohonan Bantuan Kepada :
Yth.Direktur Pembinaan SMP
Cq. Penanggungjawab Kegiatan
Perluasan dan Peningkatan Mutu SMP
Gedung E Kemendiknas Lantai 15
Jln. Jendral Sudirman Senayan
Di JAKARTA
Dengan Hormat,
Bersama ini kami beritahukan bahwa dalam rangaka meningkatkan mutu dan kualitas
pendidikan di sekolah kami, maka diperlukan Sarana dan Prasarana pendidikan yang
memadai.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada Direkturat Pembinaan SMP berkenan
memberikan Dana Bantuan Pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2012
untuk Pembangunan RBL( ruang karawitan).
Adapun sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami kirimkan proposal kegiatan
Pembangunan RBL( ruang karawitan) Tahun anggaran 2012, sebagai bahan pertimbangan
bersama ini kami lampirkan :
1. Profil sekolah
2. SK Panitia Pembangunan
3. Peta / Denah ( site Plan ) Lokasi Sekolah
4. Rencana Anggaran Biaya ( RAB )
5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan ( Time Schedule )
6. Foto 0 % ( Kondisi lokasi yang akan dibangun)
7. Rekening Bank BRI
Demikian atas perkenan dan terkabulnya permohonan ini kami ucapkan terima kasih.

Ketua Komite Kepala Sekolah

Suwarno Nuk Budiyastuti, S.Pd. M.Pd.


NIP.19640401 198403 1 004
Mengetahui
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga
Kabupaten Karanganyar
Sekertaris

Dr. Hj.Nur Halimah, M.Pd.


NIP. 19651123 199412 2 002
PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR
DINAS PENDIDIKAN,PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMP NEGERI
KEPUTUSAN KEPALA 3 KEBAKKRAMAT
SMP NEGERI 3 KEBAKKRAMAT
NOMOR : 800 /
TERAKREDITASI A
Alamat : Wonorejo, Alastuwo, Kebakkramat, Karanganyar.
Tentang
 0271 1975 500  57762
PENETAPAN PANITIA
PEMBANGUNAN RBL ( RUANG KARAWITAN )
TAHUN ANGGARAN 2012
Menimbang : a. Bahwa dalam rangka penuntasaan Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9
Tahun yang bermutu, pemerintah telah mengembangkan program bantuan APBN
Pembangunan dan Rehabilitasi sekolah bagi SMP tahun 2012 melalui Direktorat
Pembinaan SMP, Ditjen Pendidikan Dasar, Kemdiknas.

b. Bahwa untuk menunjang kelancaran akuntabilitas pelaksanaan program bantuan


APBN untuk Pembangunan RBL(Ruang Karawitan) bagi SMP tahun 2012 maka
perlu dibentuk panitia pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Kelas .

Mengingat : a. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;


b. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004, tentang Pemerintah Daerah;
c. Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1994, tentang
Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar;
d. Panduan Pelaksanaan dan Teknis Program Bantuan APBN Pembangunan
RKB/RBL dan Rehabilitasi sekolah untuk SMP, Direktorat Pembinaan SMP,
Ditjen Pendidikan Dasar, Kemdiknas;
e. Hasi Rapat Pembentukan Panitia Pembangunan RBL (Ruang Karawitan)

MEMUTUSKAN
Menetapkan :

Kesatu : Menetapkan susunan Panitia Pembangunan RBL SMP Negeri 3 Kebakkramat


tahun 2012 sebagaimana tertuang dalam lampiran keputusan ini.

Kedua : Panitia sebagaimana butir pertama diatas berfungsi sebagai pelaksana teknis
semua program perluasan akses dan peningkatan mutu SMP dari Direktorat
Pembinaan SMP di tingkat sekolah, dengan tugas pokok sebagaimana
dituangkan dalam Panduan Pelaksanaan Teknis bantuan APBN tahun anggaran
2012.

Ketiga : Panitia Pembangunan Sekolah diangkat dengan masa tugas 3 bulan.

Keempat : Semua biaya yang timbul akibat dikeluarkannya Surat Keputusan ini dibebankan
kepada SMP Negeri 3 Kebakkramat selaku penerima bantuan APBN dari
Direktorat Pembinaan SMP, Ditjen Pendidikan Dasar, Kemdiknas.

Kelima : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemudian hari
terdapat kekeliruan, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Karanganyar
Pada tanggal : 1 Desember 2011
Kepala SMP Negeri 3 Kebakkramat
Nuk Budiyastuti, S.Pd. M.Pd
NIP.19640401 198403 1 004

Lampiran Surat Keputusan Kepala SMP Negeri 3 Kebakkramat

Nomor : 800 /
Tanggal : 1 Desember 2011
Tentang : Susunan Panitia Pembangunan RBL (ruang karawitan) sekolah
Tahun Anggaran 2012

SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN REHABILITASI RUANG KELAS


SMP NEGERI 3 KEBAKKRAMAT
TAHUN ANGGARAN 2012

NO NAMA Jabatan dalam Kepanitian Jabatan dalam Dinas

1. Nuk Budiyastuti, S.Pd. M.Pd. Penanggung Jawab Kepala Sekolah

2. Sutiyono, S.Pd Ketua WKS

3. Tuti Endang W, S.Pd Sekertaris merangkap anggota Wakil wali murid

4. Setyabudi Narwanto, SS. Bendahara meranggkap Anggota Urs. Sarpras

5. Sukardi Administrasi Keuangan merangkap Wakil wali murid


anggota

6. Suwarno Penann\ggungjawab teknis Tokoh masyarakat


merangkap anggota

Kepala SMP Negeri 3 Kebakkramat

Nuk Budiyastuti, S.Pd. M.Pd


NIP.19640401 198403 1 004
PROPOSAL BANTUAN APBN
PEMBANGUNAN RBL( RUANG KARAWITAN)
TAHUN ANGGARAN 2012

A. Latar belakang
Dalam Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional,
Pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Secara yuridis formal pemerintah mempunyai tanggungjawab yang
sangat besar, atas kecerdasan dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh , merata melalui
pelaksanaan pendidikan nasional. Untuk dapat mencapai tujuan pendidikan sesuai Standart
Nasional Pendidikan ( PP No 19 tahun 2005) harus mengacu pada 8 ( delapan ) standart
pendidikan. Salah satu Standart Nasional Pendidikan adalah standart sarana dan prasarana
( Permendiknas No 24 Tahun 2007 ).
Penerapan Standart Nasional Pendidikan, dalam rangka pencapaian tujuan nasional
sekolah mengusahakan secara maksimal pemenuhan sarana dan prasarana guna menunjang
pelaksanaan pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Sarana dan prasarana penting dalam
rangka meningkatkan kualitas pendidikan adalah RBL (ruang Karawitan). Pemenuhan
sarana ruang karawitan sangat penting sebagai sarana utama siswa dalam meningkatkan
kualitas belajarnya. SMP Negeri 3 Kebakkramat sebagai salah satu satuan pendidikan di
Kabupaten Karanganyar mempunyai kendala dalam pemenuhan sarana pendidikan yaitu
belum memiliki ruang karawitan yang memadai, sehingga hasil pendidikan bidang
seni( karawitan) kurang mencapai hasil yang maksimal.
Kondisi ruangan yang ada di SMP Negeri 3 Kebakkramat masih menggunakan ruang
sementara sehingga tidak dapat melayani kebutuhan siswa dan guru dalam mendapatkan
tempat pembelajaran yang representatif di sekolah. Dengan kondisi yang demikian
kebutuhan siswa dan guru dalam penggunaan ruang sangat terbatas serta tidak dapat
memanfaatkan kemampuan terutama bidang seni(karawitan) dengan nyaman apalagi
menyenangkan. Keterbatasan ruangan sesementara antara lain, belum memenuhi kebutuhan
ekspresi yang memadai, kondisi ruangan cukup sempit, dan tidak dapat melayani siswa
secara maksimal. Kondisi yang demikian menyebabkan siswa enggan mengikuti
pembelajaran seni karawitan, yang menyebabkan ketrampilan siswa sangat kurang. Selain
itu dengan kurangnya fasilitas ruang menyebabkan hasil belajar siswa kurang maksimal, hal
itu ditandai dengan rendahnya hasil belajar siswa, khususnya dalam seni karawitan.
Salah satu bentuk tanggungjawab sekolah untuk memenuhi sarana penunjang
pembelajaran seni karawitan, pihak sekolah telah berusaha maksimal bekerja sama dengan
Komite sekolah, tetapi belum berhasil secara maksimal karena ruangan sekolah masih
sementara dan belum bisa melayani kebutuhan siswa dan guru. Dengan latar belakang yang
demikian sekolah SMP Negeri 3 Kebakkramat bersama Komite Sekolah bermaksud
mengajuakan bantuan Pembangunan RBL( Ruang Karawitan) dari APBN Tahun
Anggaran 2012.

B. Maksud dan Tujuan


1. Maksud
Pembangunan RBL (Ruang Karawitan) dimaksudkan untuk memenuhi standart
pelaksanaan pendidikan di setiap satuan pendidikan ( PP No 19 Tahun 2005 ) yaitu
pemenuhan standart sarana dan prasarana (Permendiknas No 24 Tahun 2007). Dengan
terbangunnya RBL( Ruang Karawitan) yang representatife diharapkan siswa dan guru
memanfaatkan ruangan secara maksimal sehingga hasil belajar siswa dapat meningkat
maksimal, khususnya dalam penguasaan seni karawitan.
2. Tujuan
1. Menunjang pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang
menerapkan Manajemen Berbasis Sekolah ( MBS )
2. Peningkatan Kualitas Pendidikan Nasional melalui penyediaan dan pembangunan
sarana dan prasarana Sekolah.
3. Menunjang optimalisasi pelaksanaan proses belajar mengajar dengan ketersediaan
ruang karawitan yang memadai bagi siswa dan guru.
4. Meningkatkan prestasi dan ketrampilan siswa dalam berseni karawitan, yang berimbas
pada meningkatnya prestasi non akademik sekolah.
5. Meninggkatkan pelayanan pendidikan sehingga meningkatkan antusiasme masyarakat
untuk sekolah di SMPN 3 Kebakkramat.

C. Sasaran
Pembangunan RBL (Ruang Karawitan) SMP Negeri 3 Kebakkramat, adalah
pembangunan gedung baru dengan spesifikasi ruang karawitan lengkap dengan berpedoman
pada petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan SMP Kemendiknas.
Lokasi pembangunan RBL (Ruang Karawitan) SMP Negeri 3 Kebakkramat adalah di
Dusun Wonorejo, Desa Alastuwo, Kecamatan Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar,
Propinsi Jawa Tengah.
D. Keluaran ( Output )
Hasil pembangunan RBL (Ruang Karawitan) sekolah adalah terbangunnya ruang
karawitan seluas 135 m 2 dengan ukuran bangunan 9 m x 15 m di SMP Negeri 3
Kebakkramat.
E. Manfaat
1. Ketersediaan ruang belajar, berkreasi seni karawitan bagi siswa dan guru.
2. Meningkatnya pengetahuan,wawasan, jiwa estetika, dan kecakapan siswa sebagai
pendukung keberhasilan pendidikan terutama bidang non akademis.
3. Membudayakan dan melestarikan seni budaya (karawitan) bagi siswa dan guru.
F. Dampak
Dengan ketersediaan RBL (Ruang Karawitan) yang memadai maka diharapkan
mempunyai dampak yang positif antara lain:
1. Mengurangi biaya pendidikan khususnya untuk sumbangan pengembangan institusi.
2. Menambah semangat siswa dan guru untuk mencintai seni tradisional(karawitan).
3. Membumikan seni dan budaya jawa bagi warga sekolah.
4. Meningkatkan prestasi siswa yang berimbas peningkatan prestasinon akademik.
G. Penutup.
Demikian proposal ini disusun, besar harapan kami dapat terlaksana dengan sebaik-
baiknya,. Selanjutnya kami mengharapkan partisipasi dari pihak/instansi yang terkait untuk
terpenuhinya sarana dan prasarana RBL (Ruang Karawitan) di SMP Negeri 3
Kebakkramat. Atas perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.

Kebakkramat, 1 Desember 2011


Ketua Komite Kepala SMP Negeri 3 Kebakkramat

Suwarno Nuk Budiyastuti, S.Pd. M.Pd.


NIP.19640401 198403 1 004

Mengetahui
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga
Kabupaten Karanganyar
Sekertaris
Dr. Hj.Nur Halimah, M.Pd.
NIP. 19651123 199412 2 002
PROPOSAL
PERMOHONAN BANTUAN APBN
PEMBANGUNAN RBL (RUANG KARAWITAN)
TAHUN ANGGARAN 2012

VISI :
“ IMAN KUAT PRESTASI MENINGKAT “

PEMERINTAH KABUPATEN KARANGANYAR


DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMP NEGERI 3 KEBAKKRAMAT
Alamat : Wonorejo, Alastuwo, Kebakkramat, Karanganyar.
 0271 7519 500  57762
“AGENDA GURU QITA”
JADWAL PELAKSANAAN
PEMBANGUNAN RBL (RUANG KARAWITAN)
TAHUN ANGGARAN 2012

Sekolah : SMP Negeri 3 Kebakkramat


Desa : Alastuwo
Kecamatan : Kebakkramat
Kabupaten : Karanganyar
Propinsi : Jawa Tengah
B U L A N KE
NO URAIAN I II III
PEKERJAAN 1 2 3 4 1 2 3 4 1 2 3 4
1 Pekerjaan persiapan

2 Pek.galian dan urugan

3 Pekerjaan pondasi

4 Pekerjaan dinding

5 Pek.kusen,pintu,jendela

6 Pekerjaan atap

7 pekerjaan plapon

8 Pekerjaan lantai

9 Pek.penggantung dan
pengunci

10 Pek. instalansi listrik

11 Pek. Instalansi
Plumbing & Drainasi

12 Pek. Finishing &


perapihan

Kebakkramat, 1 Desember 2011


Kepala SMP Negeri 3 Kebakkramat
Nuk Budiyastuti, S.Pd. M.Pd.
NIP.19640401 198403 1 004

Anda mungkin juga menyukai