AMDAL

Unduh sebagai ppt, pdf, atau txt
Unduh sebagai ppt, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 11

AMDAL

Analisis Mengenai Dampak


Lingkungan Hidup
PENGERTIAN AMDAL
Adalah kajian mengenai dampak besar
dan penting suatu usaha dan/atau
kegiatan yang direncanakan pada
lingkungan hidup yang diperlukan bagi
proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan
(UULH No 23 tahun 1997)

Merupakan salah satu instrumen dalam


pengelolaan lingkungan terutama dalam
pengendalian perubahan lingkungan
sebelum suatu kegiatan dilaksanakan
PENGERTIAN ANDAL

• ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan)


adalah telaah secara cermat dan
mendalam tentang dampak besar dan
penting suatu rencana usaha dan/atau
kegiatan
Beberapa hal yang dapat menjadi pedoman
untuk menentukan dampak penting :
Jumlah manusia yang terkena dampak
Luas wilayah persebaran dampak
Lamanya dampak berlangsung
Intensitas dampak
JENIS – JENIS AMDAL
AMDAL TUNGGAL adalah hanya satu jenis usaha
dan/atau kegiatan yang kewenangan pembinaannya di
bawah satu instansi yang membidangi usaha dan/atau
kegiatan
Cth : pembangunan jalan tol, PLTU, lapangan golf,
masjid agung, rumah sakit, sekolah, dll

AMDAL TERPADU/MULTISEKTORAL adalah hasil


kajian mengenai dampak besar dan penting
usaha/kegiatan terpadu yang direncanakan terhadap LH
dan melibatkan lebih dari 1 instansi yang membidangi
kegiatan tersebut
cth : pembangunan hutan tanaman industri, industri pulp,
pemukiman terpadu, dll
• AMDAL KAWASAN adalah hasil kajian mengenai
dampak besar dan penting usaha/kegiatan yang
direncanakan terhadap LH dalam satu kesatuan
hamparan ekosistem zona pengembangan.
cth : pembangunan kawasan industri, kawasan
pariwisata dll

• AMDAL KEGIATAN REGIONAL adalah hasil kajian


mengenai dampak besar dan penting usaha/kegiatan
yang direncanakan terhadap LH lebih dari satu
hamparan ekosistem
cth : pembukaan dan pengelolaan lahan gambut di
pantai utara jawa, Reklamasi pantai yang melibatkan
Provinsi Jakarta dan Banten
Pemrakarsa dan Penyusun AMDAL
• Pemrakarsa adalah orang atau badan usaha
yang mempunyai rencana untuk melakukan
suatu usaha dan/atau kegiatan
• Penyusun AMDAL adalah konsultan yang
diminta jasanya oleh pemrakarsa untuk
menyusun AMDAL.
• Konsultan AMDAL merupakan badan yang
sudah memiliki sertifikasi sebagai badan yang
memiliki kewenangan melakukan studi AMDAL.
(Standar minimal diatur oleh Bapedal)
Penilaian AMDAL
• Penilaian AMDAL dilakukan oleh komisi penilaian
AMDAL dibantu tim teknis.
• Komisi penilaian berkedudukan di instansi yang bertugas
mengendalikan lingkungan.
Pusat  Kementrian Lingkungan Hidup
Daerah  Bapedal/Bapelda (Badan Pengendalian
Dampak Lingkungan)
• Tim teknis, terdiri dari para ahli dari:
o instansi teknis yang membidangi usaha yang
bersangkutan
o Instansi yang ditugasi mengendalikan lingkungan
o Instansi lainnya yang mempunyai latar belakang
bidang ilmu yang terkait
Komponen Dokumen AMDAL
1. Dokumen kerangka acuan analisis dampak
lingkungan hidup (KA-ANDAL)
memuat analisis mengenai dampak
lingkungan hidup yang disepakati oleh
pemrakarsa, penyusun AMDAL, dan komisi
penilai
2. Dokumen analisis mengenai dampak lingkungan
hidup (ANDAL)
memuat telaah tentang dampak suatu rencana
usaha/kegiatan berdasar arahan yang telah
disepakati dalam dokumen KA-ANDAL
3. Dokumen rencana pengelolaan
lingkungan hidup (RKL)
memuat upaya penanganan dampak
terhadap lingkungan hidup yang diakibatkan
oleh rencana usaha/kegiatan.
4. Dokumen rencana pemantauan
lingkungan hidup (RPL)
memuat rencana-rencana pemantauan
terhadap berbagai komponen lingkungan hidup
yang dikelola akibat terkena dampak dari
rencana usaha/kegiatan
Manfaat AMDAL
• Pada pemerintah
Dapat digunakan sebagai pedoman dalam pengambilan
keputusan, perencanaan pembangunan wilayah serta
pedoman untuk memantau efektivitas dan effisiensi
pelaksanaan pengelolaan lingkungan yang dilakukan oleh
pihak pemilik proyek
• Pada masyarakat
Sebagai sumber informasi serta acuan untuk melakukan kontrol
upaya pengelolaan lingkungan yang dilakukan pemilik proyek
• Pada pemrakarsa
Sebagai pedoman dalam melakukan pengelolaan dan
pemantauan terhadap dampak yang diperkirakan terjadi serta
acuan untuk lebih meningkatkan integrasi dan partisipasi
masyarakat sekitarnya

Anda mungkin juga menyukai