0% found this document useful (0 votes)
155 views17 pages

CJR Issue Olahraga

This document contains summaries of 3 journal articles related to doping in sports: 1. The first journal discusses the implementation of rules from the International Convention Against Doping in Sport in Indonesia by examining doping controls at Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII in Riau Province in 2012. 2. The second journal analyzes the misuse of banned substances like doping and drugs to improperly increase stamina in sports. 3. The third journal examines the effects of doping use on athlete performance at Pekan Olahraga Nasional XIV/1996 and the Southeast Asian Games XIX/1997 in Jakarta.

Uploaded by

toyepuden21
Copyright
© © All Rights Reserved
We take content rights seriously. If you suspect this is your content, claim it here.
Available Formats
Download as PDF, TXT or read online on Scribd
0% found this document useful (0 votes)
155 views17 pages

CJR Issue Olahraga

This document contains summaries of 3 journal articles related to doping in sports: 1. The first journal discusses the implementation of rules from the International Convention Against Doping in Sport in Indonesia by examining doping controls at Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII in Riau Province in 2012. 2. The second journal analyzes the misuse of banned substances like doping and drugs to improperly increase stamina in sports. 3. The third journal examines the effects of doping use on athlete performance at Pekan Olahraga Nasional XIV/1996 and the Southeast Asian Games XIX/1997 in Jakarta.

Uploaded by

toyepuden21
Copyright
© © All Rights Reserved
We take content rights seriously. If you suspect this is your content, claim it here.
Available Formats
Download as PDF, TXT or read online on Scribd
You are on page 1/ 17

Jurnal 1

IMPLEMENTASI INTERNATIONAL CONVENTION AGAINST DOPING IN


SPORT DI INDONESIA (STUDI KASUS : PENYELENGGARAAN PON XVIII DI
PROVINSI RIAU TAHUN 2012)
Jurnal 2
PENYALAHGUNAAN ZAT TERLARANG (DOPING DAN NAPZA) SEBAGAI
UPAYA PENINGKATAN STAMINA DALAM OLAHRAGA

Jurnal 3
PENGARUH PENGGUNAAN DOPING TERHADAP PENAMPILAN ATLET
PADA PEKAN OLAH RAGA NASIONAL XIV/1996 DAN SOUTH EAST ASIAN
GAMES XIX/1997 DI JAKARTA

NAMA MAHASISWA : RIVAL FERRYANZAH

NIM 6222121007

MATAKULIAH : ISUUE OLAHRAGA

PENDIDIKAN KEPELATIHAN

OLAHRAGA

FAKULTAS ILMU KEOLAHRAGAAN

UNIVERSITAS NEGERI MEDAN MEDAN

2020
0
EXCECUTIVE SUMMARY

This research explains implementation of the rules of the International Convention


Against Doping in Sport in Indonesia (Case Study: Implementation of the Pekan Olahraga
Nasional (PON) XVIII in Riau province in 2012). Doping is giving a drug or substance
orally
or parenterally to an athlete in a competition with the main objective to improve the
performance of improperly. The use of doping in sport has been declared prohibited
(illegal).
In the 33rd session of the UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Culture
Organization) meeting on 19 October 2005 in Paris (France), the participating countries
approved the contents of the international convention against doping in sport
(International
Convention Against Doping in Sport). The case of the use of doping can be found both on
the
national and international sporting events. One case of the use of doping in sport can be
found in national sporting events namely PON XVIII in Riau Province in 2012. The final
result of this research is the implementation of the International Convention Against
Doping
In Sport in Indonesia (Case Study: Implementation of the Pekan Olahraga Nasional
(PON)
XVIII in Riau Province in 2012) was conducted using precautions, doping control and
sanctions for doping users in PON XVIII. The Government of Indonesia respect the the
noble
values of sport, Indonesia accepted the convention are realized with the establishment of
Presidential Decree No. 101 of 2007 on the Ratification of the International Convention
Against Doping in Sport, and the prohibition on the use of doping has been regulated in
Article 85 of Law No. 3 of 2005 on Sports System

1
KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena denganrahmat, dan
karuniaNya. Kami dapat menyelesaikan critical Journal Review tentang
“PERMASALAHAN DOPING DALAM OLAHRAGA”
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai olahraga dan penerapannya. Kami juga menyadari sepenuhnya
bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab
itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami
buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran
yangmembangun.

Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya.
Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang
yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila
terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritikdan saran
yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.

Medan, Oktober 2023

Penyusun

2
Daftar ISI
Excecutive Summary ...................................................................................................... 1

Kata Pengantar................................................................................................................ 2

Daftar Isi ......................................................................................................................... 3

BAB 1 Pendahuluan ....................................................................................................... 4

A. Rasionalisasi Pentingnya CJR ....................................................................... 4

B.Tujuan Penulisan CJR ..................................................................................... 4

C.Manfaat CJR ................................................................................................... 4

D.Identitas Jurnal ............................................................................................... 4

BAB 2 Ringkasan Isi Artikel .......................................................................................... 5

A. Pendahuluan ................................................................................................... 5

B. Deskripsi Isi .................................................................................................... 5

BAB 3 Pembahasan / Analisis ........................................................................................ 9

A. Pembahasan isi Journal ................................................................................. 9

B. Kelebihan dan kekurangan isi Artikel Journal ............................................... 10

BAB 4 Penutup ............................................................................................................... 12

A. Kesimpulan ..................................................................................................... 12

B. Rekomendasi ................................................................................................... 12

Daftar Pustaka ................................................................................................................ 14

3
BAB I.PENDAHULUAN

A. Rasionalisasi pentingnya CJR


Sering kita tidak mengetahui betapa pentingnya pengaruh Olahraga dalam
penerapan di kehidupan kita sehari hari dalam suatu kelompok atau
organisasi.Dengan adanya jurnal yang terkait dengan “PERMASALAHAN
DOPING DALAM OLAHRAGA” maka kita dapat
menganalisis masalah Penggunaan Doping yang terjadi di dalambidang
olahraga.
Oleh karena itu penulis membuat Critical Journal Review sebagai gambaran
bagi para pembaca untuk mengetahui bagaimana proses pembelajaran tentang
bahaya penggunaan doping bagi olahragawan dikehidupan nyata yang
sesungguhnya.

B. Tujuan Penulisan CJR


Alasan dibuatnya CJR ini adalah sebagai penyelesaian tugas mata kuliah Isu
Olahraga,menambah wawasan terkait dengan bahaya dopingbagi
atlet,meningkatkan pengetahuan tentang doping dalam olahraga,serta
menguatkan pemahaman tentang doping dalam kehidupan konkret.

C. Manfaat CJR
1. Menambah ilmu pengetahuan
2. Memberikan gambaran kepada pembaca agar tidak menggunakandoping
3. Memenuhi tugas mata kuliah Isu Olahraga

4
D. Identitas Artikel
❖ Jurnal Utama
1. Judul Artikel : IMPLEMENTASI INTERNATIONAL
CONVENTION AGAINST DOPING IN SPORT DI INDONESIA (STUDI
KASUS : PENYELENGGARAAN PON XVIII DI PROVINSI RIAU
TAHUN 2012)
2. Nama Journal : JOM FISIP
3. Edisi Terbit 2
4. Pengarang Artikel : Ismul Al Azom
5. Penerbit :-
6. Kota Terbit : Pekanbaru
7. Nomor ISSN :-
8. Alamat Situs : SIPDA UNIMED

❖ Jurnal Kedua
1. Judul Artikel : PENYALAHGUNAAN ZAT TERLARANG
(DOPING DAN NAPZA) SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN STAMINA
DALAM OLAHRAGA
2. Nama Journal : Jurnal Pendidikan Kesehatan Rekreasi
3. Edisi Terbit :1
4. Pengarang Artikel : Ida Ayu Kade Arisanthi Dewi, S.Pd., M.Fis.
5. Penerbit :-
6. Kota Terbit :-
7. Nomor ISSN : 2337 – 9561
8. Alamat Situs :-

5
❖ Jurnal Ketiga

7. Judul Artikel : PENGARUH PENGGUNAAN DOPING


TERHADAP PENAMPILAN ATLET PADA PEKAN OLAH RAGA
NASIONAL XIV/1996 DAN SOUTH EAST ASIAN GAMES XIX/1997 DI
JAKARTA

8. Nama Journal : Jurnal Pendidikan Kesehatan Rekreasi

9. Edisi Terbit :1
10. Pengarang Artikel : Ida Ayu Kade Arisanthi Dewi, S.Pd., M.Fis.
11. Penerbit : Muchtan Sujatno

12. Kota Terbit : Universitas Kristen Maranatha, Bandung.


7. Nomor ISSN : 32-38
8. Alamat Situs :-

6
BABI.PEMBAHASAN / ANALISIS

A.Pembahasan Isi Jurnal

• Jurnal Utama

Jurnal ini membahas tentang implementasi aturan International Convention Against


Doping in Sport di Indonesia (Studi Kasus: Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional
(PON) XVIII di provinsi Riau Tahun 2012). Kasus penggunaan doping dalam olahraga
banyak dijumpai dalam event olahraga nasional maupun internasional. Salah satu kasus
penggunaan doping dalam olahraga dapat ditemukan pada event olahraga

nasional yaitu PON XVIII di Provinsi Riau tahun 2012. Dalam penelitian ini penulis lebih
fokus terhadap pencegahan, pengawasan doping serta pemberian sanksi bagi para atlet
yang menggunakan doping pada penyelenggaraan PON XVIII di Provinsi Riau tahun
2012.
Doping adalah penggunaan obat obatan untuk meningkatkan performance dalam
berolahraga. Bila karena suatu pengobatan terjadi kenaikan suatu kemampuan fisik karena
khasiat obat atau karena dosis yang berlebih maka pengobatan tersebut dianggap sebagai
suatu doping. Di dalam dunia keolahragaan penggunaan doping telah dinyatakan dilarang
(illegal), baik oleh IOC (International Olympic Commitee), liga olahraga profesional dan
organisasi olahraga formal di setiap negara. Dalam pertemuan UNESCO (United Nations
Educational, Scientific and Culture Organization) sesi ke 33 tanggal 19 Oktober 2005 di
Paris Perancis, para negara peserta menyetujui isi konvensi internasional melawan doping
dalam olahraga (International Convention Against Doping in Sport). International
Convention Against Doping in Sport bertujuan untuk meningkatkan kerja strategi dan
program kegiatan-kegiatan UNESCO dalam bidang pendidikan jasmani dan olahraga, serta
mempromosikan pencegahan dan pemberantasan doping dalam olahraga. Pemerintah dan
bangsa Indonesia yang menghormati nilai-nilai luhur dari olahraga, Indonesia menerima
konvensi tersebut yang diwujudkan dengan terbentuknya Peraturan Presiden RI Nomor
101 Tahun 2007 tentang Pengesahan Konvensi Internasional Menentang Doping dalam
Olahraga dan larangan mengenai pemakaian doping telah diatur dalam Pasal 85 Undang ±
Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Sistem Keolahragaan. Indonesia
mengimplementasikan konvensi tersebut salah satu satunya pada Penyelenggaraan PON
XVIII di Riau tahun 2012. Pengimplementasian yang pertama yaitu melakukan
tindakantindakan pencegahan guna membatasi penggunaan zat dan metode terlarang oleh
7
para olahragawan pada penyelenggaraan PON XVIII di Riau. Kegiatan yang dilakukan PB
PON bidang kesehatan yaitu melakukan seminar sosialisasi dampak buruk dari doping.
Pengimplementasian yang kedua yaitu Pengawasan Doping pada penyelenggaraan PON
XVIII di Riau tahun 2012. Pengawasan doping meliputi tindakan finasial atau anggaran
dana untuk pengujian doping, pengujian doping yang dilakukan terhadap atlet-atlet peraih
medali emas, dan kerjasama internasional dengan laboratorium doping Thailand dalam hal
pemeriksaan sampel doping atlet peraih emas pada PON XVIII di Riau tahun 2012.
Pengimplementasian yang terakhir adalah tindakan berupa sanksi-sanksi atau hukuman-
hukuman yang ditujukan pada tenaga

keolahragaan yang melakukan pelanggaran peraturan anti-doping atau pelanggaran lainnya


yang berkaitan dengan doping dalam olahraga. Untuk penyelesaian kasus penggunaan
doping pada penyelenggaraan PON XVIII tahun 2012, menteri Pemuda dan Olahraga
Republik Indonesia mengeluarkan keputusan Nomor 0009 Tahun 2013, yaitu membentuk
Dewan Disiplin Anti Doping.

• Jurnal Kedua

Kata doping sendiri berasal dari kata dope, bahasa suku Kaffern di Afrika Selatan yang
artinya minuman keras berkonsentrasi tinggi dari campuran akar tumbuhan yang biasa
dipakai suku setempat untuk perangsang (stimulan) pada acara trance adat. Doping dalam
Bahasa Inggris berarti zat campuran opium dan narkotika untuk perangsang. Kata doping
pertama kali dipakai di Inggris pada tahun 1869 untuk balapan kuda di Inggris, di mana
kuda didoping agar menjadi juara. Nilai sportifitas dalam beberapa cabang olahraga sering
ternoda oleh pemakaian obat doping yang dikonsumsi atletnya. Persaingan prestasi
olahraga yang semakin ketat membuat sebagian atlet sering menghalalkan berbagai cara.
Apalagi ada sebagian pelatih yang bernafsu meningkatkan prestasi atlet dengan berbagai
cara, misalnya latihan yang lebih keras, memanfaatkan kemajuan teknologi, atau bahkan
lewat jalan pintas yaitu memberi obat doping demi prestasi dan meningkatkan performa
atlitnya. Pengertian atau definisi Doping Menurut IOC (International Olympic Committee)
pada tahun 1990, doping adalah upaya meningkatkan prestasi dengan menggunakan zat
atau metode yang dilarang dalam olahraga dan tidak terkait dengan indikasi medis.
Menurut International Congress of sport Sciences; Olypiade Tokyo (1964); doping
adalah pemberian atau penggunaan oleh peserta lomba berupa bahan yang asing bagi
organisme melalui jalan apa saja atau bahan fisiologisdalam jumlah yang abnormal atau
8
diberikan melalui jalann yang abnormal dengan tujuan meningkatkan prestasi.
Salah satu jenis doping yang paling sering digunakkan para atlet adalah obat-obatan
anabolik, termasuk hormon androgenik steroid ( androstenedione, nandrolone dan
stanozolol. THG (tetrahydrogestrinone) adalah steroid tiruan yang didesain secara spesifik
untuk membantu atlet. Ditemukan di laboratorium Los Angeles setelah mendapat petunjuk
dari seorang pria yang menyatakan sebagai pelatih atletik terkenal. Steroid

• Jurnal ketiga

Efek farmakologik golongan stimulansia pada umumnya akan merangsang susunan saraf pusat (SSP)
untuk menghilangkan kelelahan, meningkatkan kewaspadaan dan persaingan, dan bertambahnya
kemampuan fisik dan mental. Penggunaannyapun dapat menimbulkan/mengakibatkan kecelakaan
dalam olah raga (6) . Simpatometikamin, misal-nya efedrin akan memacu peredaran darah emosional
(mental) yang mengakibatkan kenaikan tekanan darah, sakit kepala, denyut nadi bertambah &
iregular, gelisah dan tremor. Pada dosis rendah, seperti pseudoefedrin, fenilpropanolamin,
norpseudoefedrin yang dijual bebas dapat menye-babkan gejala-gejala Pengaruh Doping Terhadap
Atlet PON XIV & SEA Games XIX di Jakarta (HR. Muchtan Sujatno) seperti di atas (6). Hal ini
merupakan masalah bagi atlet yang menggunakan obat ini pada saat pertandingan sebagai obat pilek
atau flu. Doping dapat mempengaruhi prestasi/penampilan atlet pada cabang olah raga tertentu,
misalnya doping dengan menggunakan obat efedrin untuk cabang olah raga menembak, mempunyai
efek-efek farmakologik seperti menaikkan tekanan darah, stimulasi jantung, meningkatkan kontraksi
otot motorik, di samping itu juga mengakibatkan stimulasi sedang terhadap SSP yaitu terjadinya
peningkatan kewaspadaan, mengurangi kelelahan dan kantuk (7). Untuk cabang olah raga menembak
justru secara farmakologik akan lebih banyak merugikan dari pada keuntungannya dari akibat efek
stimulan yang dimilikinya. Sedangkan fenfluramin efknya hampir sama dengan dekstroamfetamin
sebagai penekan nafsu makan. Yang juga mempengaruhi efek depresan terhadap SSP, dan tentunya
sebagai depresan tidak baik untuk cabang olah raga menembak. Untuk cabang olah raga hoki dan
bina raga digunakan fenilpropanolamin. Sebenarnya obat ini mempunyai efek yang mirip dengan
efedrin dan potensinya sama dengan efedrin, tapi perangsangan terhadap SSP kurang dibandingkan
dengan efedrin, hal itu sering digunakan untuk olah raga tersebut. Heptaminol merupakan obat
stimulan dalam bentuk heptaminol hidrokolat sebagai analeptik kardiovaskuler yang kuat dan
diindikasikan untuk gangguan kardiovaskuler, seperti hipotensi, kolaps, keletihan, dan terapi
keracunan sindroma neuroleptik. Obat sejenis lainnya yaitu heptaminol asefilinat bekerja di samping
9
sebagai analeptika, juga merupakan suatu bronkodilator pada sistem pernafasan. Efek yang
merugikan pada doping obat ini adalah akan memacu organ jantung lebih kuat dan berlebihan. Efek
farmakodinamik salbutamol yang digunakan sebagai doping pada kasus ini adalah dengan
perangsangan reseptor agonis beta 2 yang selektif. Nama lain obat ini adalah albuterol, bekerja pada
sistem pernafasan sebagai bronkodilator. Penggunaan hanya diberikan sebagai inhaler dan itupun
harus sepengetahuan dokter yang bertugas (6). Dalam klasifikasi doping, salbutamol juga 36 JKM
Vol.1, No. 1, 2001 : 32 - 38 37 dimasukkan dalam beta 2 agonis yang mempunyai efek anabolik yang
kuat (6). Oleh para atlet disalahgunakan untuk cabang olah raga atletik dan menembak. Oksprenolol
suatu penyekat beta (beta blocker) yang sering disalahgunakan pada cabang olah raga menembak
ataupun panahan. Aksi farmakologiknya melambatkan denyut jantung, hal ini dimanfaatkan oleh para
penembak untuk menarik pelatuk pada saat di antara kedua denyut jantung (sistole dan diastol)

10
BAB II.RINGKASAN ISI ARTIKEL

1 .PENDАHULUАN

Dalam kesaharian kita sering mengenal bahasa doping. Tetapi secara umum doping
sering dipersepsikan sebagai zat yang berfungsi menambah stamina. Penyebutan kata
doping lebih di dominan digunakan pada bidang keolahragaan atau kesehatan sehingga
tulisan ini lebih banyak menguraikan sisi-sisi lain dalam dunia olahraga. Banyak cara
orang untuk meraih sesuatu terutama prestasi dengan segala cara dan salah satunya adalah
doping dan Napza. Untuk mengetahui apa sesungguhnya doping dan Napza dalam kontek
pengertian akan dijabarkan terlebih dahulu.

2 .DESKRIPSI ISI

1. TINJAUAN PUSTAKA

Olahraga merupakan tempat dimana adanya proses interaksi antar manusia serta
mengandung nilai-nilai etikanya satu dengan lain diperlihatkan, diuji dan dipelajari. Dalam
olahraga terkandung pelajaran seperti sikap fair play (bermain jujur), kerjasama tim, sikap
sportif dan sebagainya. Beban berat menjadi seorang pemenang yang berada di pundak
seorang atlet dapat berakibat fatal baginya. Para atlet dapat pula menggunakan berbagai
cara yang dilarang dalam peraturan kompetisi yang dipertandingkan demi mencapai target
yang diinginkan, salah satunya melalui penggunaan doping. Kata doping sendiri berasal
dari kata dope, bahasa suku Kaffern di Afrika Selatan yang artinya minuman keras
berkonsentrasi tinggi dari campuran akar tumbuhan yang biasa dipakai suku setempat
untuk perangsang (stimulan) pada acara adat. Doping dalam bahasa Inggris berarti zat
campuran opium dan narkotika untuk perangsang. Kata doping pertama kali dipakai di
Inggris pada tahun 1869 untuk balapan kuda di Inggris, di mana kuda didoping agar
menjadi juara. Jenis-jenis doping beraneka macam, namun beberapa diantaranya
merupakan obat yang dilarang pemakaiannya oleh pemerintah baik di dalam olahraga
maupun di luar olahraga. Salah satu contohnya adalah sabu-sabu, barang

11
tersebut biasa digunakan ilmu medis dan berguna dalam meningkatkan kerja adrenalin,
sehingga atlet yang memakainya tidak merasa cepat lelah, badan terasa segar dan enerjik
saat bertanding. Adapun alasan pelaranggan doping dalam olahraga meliputi: pertama,
Alasan etis. Penggunaan doping melanggar norma fairplay dan sportivitas yang merupakan
jiwa olahraga. Kedua, Alasan medis karena membahayakan keselamatan pemakainya.
Atlet akan mengalami habituation (kebiasaan) dan addiction (ketagihan) serta drugs abuse
(ketergantungan obat) yang dapat membahayakan jiwa. Selain itu juga dapat menyebabkan
kematian.

2. METODE PENELITIАN

Penelitian ini membahas tentang implementasi aturan International Convention


Against Doping in Sport di Indonesia (Studi Kasus: Penyelenggaraan Pekan Olahraga
Nasional (PON) XVIII di provinsi Riau Tahun 2012). Kasus penggunaan doping dalam
olahraga banyak dijumpai dalam event olahraga nasional maupun internasional. Salah satu
kasus penggunaan doping dalam olahraga dapat ditemukan pada event olahraga nasional
yaitu PON XVIII di Provinsi Riau tahun 2012. Dalam penelitian ini penulis lebih fokus
terhadap pencegahan, pengawasan doping serta pemberian sanksi bagi para atlet yang
menggunakan doping pada penyelenggaraan PON XVIII di Provinsi Riau tahun 2012.

4.KESIMPULАN DАN SАRАN

Kesimpulаn

Dari uraian di atas dapat diuat suatu simpulan bahwa penggunaan doping sudah
dilakukan sejak lama. Ada 6 kelas doping yaitu: golongan stimulan, β-Blocker, narkotik,
anabolic agent dan peptide hormon. Golongan stimulan digunakan untuk mengurangi
kelelahan melalui empat mekanisme, serta efek samping berupa tremor, insomnia, dll.
Golongan diuretic digunakan untuk meningkatkan produksi cairan sehingga mampu
menurunkan berat badan, serta efek samping berupa gangguan keseimbangan elektrolit dan
dehidrasi. Golongan β-Blocker digunakan untuk mengurangi tingkat kecemasan melalui
rangsangan pada susunan saraf pusat, serta efek samping berupa ketergantungan obat dan
gangguan pada jantung. Golongan narkotik digunakan untuk mengurangi rasa nyeri di
kalangan atlet melalui rangsang

12
pada reseptor dalam otak bahkan bisa mempengaruhi emosi, serta efek samping berupa
stupor hingga koma dan dapat menimbulkan ketergantungan. Golongan anabolik agent
digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kecepatan dengan memperpanjang masa
latihan, serta efek samping berupa kelainan pada cardiovaskuler, hepatik, reproduksi,
infeksi, kosmetik dan efek psikologis. Golongan peptida hormon digunakan untuk
meningkatkan kemampuan hormon endogen yang bertujuan mempengaruhi penampilan,
serta efek samping berupa bengkak (oedem), sakit kepala, gynecomastia.

Sаrаn

Dari uraian di atas dapat digunakan kepada orang yang bergelut dalam dunia
olahraga terutama kepada para atlet agar tidak menggunakan doping sebagai jalan pintas
untuk mencapai prestasi yang maksimal, karena doping dapat membahayakan kesehatan.
Bаgi penelitiаn selаnjutnyа mengenаi topik ini dihаrаpkаn hаsil penelitiаn ini dаpаt
dijаdikаn sebаgаi аcuаn bаgi peneliti selаnjutnyа untuk mengembаngkаn penelitiаn ini
dengаn mempertimbаngkаn vаriаbel-vаriаbel lаin yаngmerupаkаn vаriаbel lаin diluаr
vаriаbel yаng telаh dibаhаs dаlаm penelitiаn ini.

13
BABIV .PENUTUP

A. Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat diuat suatu simpulan bahwa penggunaan doping sudah
dilakukan sejak lama. Ada 6 kelas doping yaitu: golongan stimulan, β-Blocker, narkotik,
anabolic agent dan peptide hormon. Golongan stimulan digunakan untuk mengurangi
kelelahan melalui empat mekanisme, serta efek samping berupa tremor, insomnia, dll.
Golongan diuretic digunakan untuk meningkatkan produksi cairan sehingga mampu
menurunkan berat badan, serta efek samping berupa gangguan keseimbangan elektrolit dan
dehidrasi. Golongan β-Blocker digunakan untuk mengurangi tingkat kecemasan melalui
rangsangan pada susunan saraf pusat, serta efek samping berupa ketergantungan obat dan
gangguan pada jantung. Golongan narkotik digunakan untuk mengurangi rasa nyeri di
kalangan atlet melalui rangsang pada reseptor dalam otak bahkan bisa mempengaruhi
emosi, serta efek samping berupa stupor hingga koma dan dapat menimbulkan
ketergantungan. Golongan anabolik agent digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan
kecepatan dengan memperpanjang masa latihan, serta efek samping berupa kelainan pada

14
cardiovaskuler, hepatik, reproduksi, infeksi, kosmetik dan efek psikologis. Golongan
peptida hormon digunakan untuk meningkatkan kemampuan hormon endogen yang
bertujuan mempengaruhi penampilan, serta efek samping berupa bengkak (oedem), sakit
kepala, gynecomastia.

B. Rekomendasi

Sebaiknya dalam metode pengumpulan data kita dapat mengikuti sistem pendaataan pada
jurnal utama karena dengan luas nya sumber data yang kita peroleh otomatis akan lebih
menambah pengetahuan kita dalam bidang yang ingin di analisa sedangkan dalam
penggunaan bahasa seharusnya digunakan bahasa yang konikatif agar semua kalangan
mengerti akan hasil analisa yang terkait dalam jurnal tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Kemenpora, 2011. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005 tentang


Sistem Keolahragaan Nasional. Biro Humas dan Kepegawaian Kemenpora RI: Jakarta.
Lembaga Anti Doping Indonesia, 2003. Kode Anti Doping Dunia. KONI: Samarinda
htpp//Ridwanaz.com//kesehatan//pengertian doping obat perangsang prestasi/. http//Putro
Agus Harnowo-detik.com//Jenis obat peambah stamina//2013.
http//id.m.wikipedia.org>wiki>doping//2015.

Jurnal
HR. Muchtan Sujatno. (2011). Pengaruh
Doping Terhadap Atlet PON XIV &
SEA Games XIX di Jakarta. Vol
1, No 1. Hal 32-38.
0LFKDHO_ 6WUDXEHO ³The
International Convention Against
Doping in Sport: Is It the Missing
Link to USADA Being a State Actor

15
and WADC Coverage of U.S. Pro
$WKOHWHV"_´_Vol 9, No 1. Hal 64-89
Stephan Haggard. (1987). Beth A Simmons
Internasional Organization, Vol 41,
No 3. Hal 491-517
Buku
Agency, W. A. D. (2015). International
Standar Testing and Investigations.
Victoria: World Anti-Doping
Agency.
Agency, W. A. D. (2009). World
Anti- Doping Code. Victoria: World
Anti- Doping Agency.
World Anti-Doping Agency (WADA)
(2009) World Anti-Doping Code.
Montreal: World Anti-Doping
Agency.
/$’, ³3HGRPDQ_ Anti Doping
Dalam Olahraga. LADI: Jakarta.
Pertodiharjo, S. Kenali Narkoba dan
Musuhi Penyelahgunaannya.
Jakarta: Erlangga.

16

You might also like