0% found this document useful (0 votes)
34 views18 pages

Acuan

This document summarizes a research paper that examines the effect of financial performance and firm size on financial distress in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange from 2014-2018. The study uses profitability, liquidity, leverage, and firm size as independent variables to predict financial distress. The results show that profitability has a significant negative effect on financial distress, while liquidity and firm size do not have a significant effect. Leverage has a significant positive effect on financial distress. The study aims to analyze and test the impact of these variables on experiencing financial distress.

Uploaded by

farhan2000012044
Copyright
© © All Rights Reserved
We take content rights seriously. If you suspect this is your content, claim it here.
Available Formats
Download as PDF, TXT or read online on Scribd
0% found this document useful (0 votes)
34 views18 pages

Acuan

This document summarizes a research paper that examines the effect of financial performance and firm size on financial distress in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange from 2014-2018. The study uses profitability, liquidity, leverage, and firm size as independent variables to predict financial distress. The results show that profitability has a significant negative effect on financial distress, while liquidity and firm size do not have a significant effect. Leverage has a significant positive effect on financial distress. The study aims to analyze and test the impact of these variables on experiencing financial distress.

Uploaded by

farhan2000012044
Copyright
© © All Rights Reserved
We take content rights seriously. If you suspect this is your content, claim it here.
Available Formats
Download as PDF, TXT or read online on Scribd
You are on page 1/ 18

Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi e-ISSN : 2460-0585

PENGARUH KINERJA KEUANGAN DAN UKURAN PERUSAHAAN


TERHADAP FINANCIAL DISTRESS

Della Putri
Della.ratri@gmail.com
Lilis Ardini

Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIESIA) Surabaya

ABSTRACT

This research is in the manufacturing sector which is listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) for the period
2014-2018, which aims to predict companies that experience financial distress by using several variables, namely
profitability, liquidity, leverage, company size and financial distress. Based on the purposive sampling method,
there were 15 companies that met the criteria, which were 75 samples. The secondary data type was obtained from
the Indonesia Stock Exchange (IDX) website page, www.idx.co.id. This study uses logistic regression analysis
with the SPSS (Statistical Package Social Sciences) version 21 data processing application program. The results
of this study indicate that the profitability variable has a significant negative effect on financial distress, meaning
that companies lack the ability to utilize equity to earn profits. The liquidity variable does not have a significant
negative effect, meaning that the more the value of liquidity increases, the company will be further away from the
threat of financial distress. The leverage variable has a significant positive effect, meaning that a high leverage
value cannot yet determine that the company is experiencing financial distress. Firm size variable does not have a
significant negative effect, meaning that the larger the company, the less likely the company will experience
financial distress.

Keywords : profitability, liquidity, leverage, firm size, financial distress

ABSTRAK

Penelitian ini pada sektor manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2014-
2018, yang bertujuan untuk memprediksi perusahaan-perusahaan yang mengalami financial distress
dengan menggunakan beberapa variabel yaitu profitabilitas, likuiditas, leverage, ukuran perusahaan
dan financial distress. Berdasarkan metode purposive sampling didapatkan 15 perusahaan yang sesuai
dengan kriteria yaitu sebanyak 75 sampel. Jenis data sekunder tersebut diperoleh dari laman website
Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu www.idx.co.id. Penelitian ini menggunakan analisis regresi logistik
dengan program aplikasi pengolah data SPSS (Statistical Package Social Sciences) versi 21. Hasil dari
penelitian ini menunjukkan bahwa variabel profitabilitas memiliki pengaruh signifikan yang negatif
terhadap financial distress, artinya perusahaan kurang memiliki kemampuan memanfaatkan ekuitas
untuk mendapatkan laba. Variabel likuiditas tidak memiliki pengaruh signifikan yang negatif, artinya
semakin meningkat nilai likuiditas maka perusahaan akan semakin jauh dari ancaman financial distress.
Variabel leverage memiliki pengaruh signifikan yang positif, artinya nilai leverage yang tinggi belum
dapat menentukan bahwa perusahaan mengalami financial distress. Variabel ukuran perusahaan tidak
memiliki pengaruh signifikan yang negatif, artinya semakin besar perusahaan maka akan semakin kecil
kemungkinan perusahaan mengalami financial distress.

Kata Kunci : profitabilitas, likuiditas, leverage, ukuran perusahaan dan financial distress.

PENDAHULUAN

Semakin berkembangnya kemajuan perekonomian dalam suatu negara, akan semakin


ketat persaingan antar perusahaan yang terdapat di negara tersebut. Semakin besarnya
persaingan inilah yang membuat perusahaan-persusahaan menggunakan biaya yang semakin
besar untuk mempertahankan usaha yang dirintisnya. Seharusnya semua perusahaan yang
berada di Indonesia, khususnya perusahaan yang bergerak dalam bidang manufaktur mampu
Pengaruh Kinerja Keuangan... Della Putri; Lilis Ardini

memproduksi barang berkualitas tinggi dengan biaya rendah untuk meningkatkan daya
saingnya. Perusahaan manufaktur harus lebih berhati-hati dalam menjaga kesehatan
keuangannya karena perusahaan manufaktur termasuk dalam industri yang sumber
keuangannya berasal modal dari para investor (Suprihatin dan Mansur, 2016). Apabila
perusahaan tidak mampu bersaing maka akan mengalami kesulitan keuangan atau yang
disebut financial distress. Jika kondisi ini tidak segera diatasi akan mengakibatkan likuidiasi
atau kebangkrutan perusahaan dan dikeluarkan dari Bursa Efek Indonesia.
Menurut Plat dan Plat (2002), mendefinisikan financial distress sebagai tahap
penurunan kondisi keuangan dalam perusahaan sebelum perusahaan tersebut mengalami
kebangkrutan atau likuidasi. Hal ini terjadi saat perusahaan mengalami krisis keuangan yang
disebabkan adanya penurunan pendapatan sehingga perusahaan tidak mampu memenuhi
kewajiban - kewajibannya kepada kreditur yang sudah jatuh tempo.
Menurut Elloumi dan Gueyie (2001) financial distress dinyatakan sebagai perusahaan
yang memiliki laba per lembar saham (Earning Per Share) negatif. EPS merupakan rasio yang
paling banyak digunakan oleh pemegang saham dalam menilai prospek perusahaan di masa
yang akan datang dibandingkan dengan rasio-rasio keuangan yang lain. Menurut Tandelilin
(2001:233) juga mengatakan bahwa bagi para investor, informasi EPS merupakan informasi
yang dianggap paling mendasar dan berguna, karena bisa menggambarkan prospek earning
perusahaan dimasa depan. Perusahaan dinilai memiliki pertumbuhan yang baik di masa yang
akan datang apabila mempunyai nilai Earning Per Share (EPS) positif secara terus menerus
pada setiap periodenya (Whitaker, 1999). Sebaliknya EPS yang negatif dalam beberapa
periode menggambarkan prospek earning yang tidak baik dan juga pertumbuhan
perusahaannya sehingga hal tersebut kurang menarik bagi para investor. Dalam kondisi
seperti itu perusahaan akan sulit untuk mendapatkan dana yang dapat memicu terjadinya
profitabilitas kebangkurutan.
Pada penelitian ini, akan mengukur pengaruh Kinerja Keuangan dan Ukuran
Perusahaan terhadap Financial Distress yang terjadi pada perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kemungkinan besar mengalami kebangkrutan.
Kondisi tersebut dapat diamati dalam laporan keuangan perusahaan pada jangka waktu 2014
– 2018 yang memiliki indikasi financial distress. Hal tersebut memiliki arti kesulitan keuangan
yang dialami oleh perusahaan baik kas maupun modal kerja.
Untuk memprediksi kondisi financial distress dapat menggunakan rasio profitabilitas.
Menurut Hanafi dan Halim (2007:83) profabilitas adalah rasio yang mengukur kemampuan
perusahaan menghasilkan laba bersih pada tingkat penjualan, aset dan modal saham tertentu.
Rasio yang tinggi menunjukkan efisiensi manajemen aset yang baik.
Rasio keuangan yang menggambarkan besarnya kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban jangka pendek salah satunya ialah likuiditas. Likuiditas dapat
digunakan untuk memprediksi terjadinya financial distress. Menurut Subramanyam (2010:45)
likuiditas yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya.
Rasio likuiditas yang penting adalah rasio lancar atau ketersediaan aset lancar untuk
memenuhi kewajiban lancar. Rasio likuiditas yang digunakan dalam berbagai penelitian
adalah rasio lancar (current rasio).
Disamping rasio profitabilitas dan likuiditas, rasio leverage juga dapat digunakan
sebagai indikator untuk memprediksi kondisi financial distress. Menurut Husnan dan
Pujiastuti (2004:70) rasio hutang adalah rasio yang mengukur seberapa jauh perusahaan
menggunakan hutang. Rasio leverage yang digunakan adalah rasio hutang (debt rasio) yaitu
total hutang dibagi dengan total aktiva. Rasio ini penting karena melalui rasio hutang,
kreditur dapat mengukur seberapa risiko hutang diberikan kepada debitur.
Ukuran perusahaan didefinisikan berdasarkan dari besarnya total aset yang dimiliki
oleh perusahaan tersebut. Menurut Nora (2016) perusahaan besar dengan total nilai asset yang
tinggi, dianggap mampu dan mumouni untuk menggunakan serta mengembangkan modal
Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 9 Nomor 6 Juni 2020

dari pinjaman untuk membelanjai seluruh asset jika dibandingkan kecil. Fachrudin (2011).
Menyatakan bahwa semakin besar total asset yang dimiliki oleh perusahaan maka
kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajibannya dimasa mendatang akan semakin
besar, perusahaan akan terhindar dari masalah keuangan.
Berdasarkan pada latar belakang masalah tersebut, maka rumusan masalah dari
penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Apakah terdapat pengaruh profitabilitas terhadap
financial distress? (2) Apakah terdapat pengaruh likuiditas terhadap financial distress? (3)
Apakah terdapat pengaruh leverage terhadap financial distress? (4) Apakah terdapat pengaruh
ukuran perusahaan terhadap financial distress? Dengan adanya rumusan masalah tersebut,
maka tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Untuk menganalisis dan menguji
pengaruh profitabilitas terhadap financial distress; (2) Untuk menganalisis dan menguji
pengaruh likuiditas terhadap financial distress; (3) Untuk menganalisis dan menguji pengaruh
leverage terhadap financial distress; (4) Untuk menganalisis dan menguji pengaruh ukuran
perusahaan terhadap financial distress.

TINJAUAN TEORITIS

Laporan Keuangan
Laporan keuangan dalam buku Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan adalah laporan
yang menggambarkan kondisi keuangan dan hasil usaha perusahaan pada saat tertentu atau
jangka waktu tertentu (Harahap, 2007:105). Menurut Prastowo (2005:5), laporan keuangan
disusun dengan tujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan,
kinerja dan posisi keuangan perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomi.

Pecking Order Theory


Pecking Order Theory menggambarkan perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas
yang tinggi, memiliki tingkat liabilitas yang rendah Brigham dan Houston (2006). Perusahaan
dengan tingkat profitabilitas yang tinggi memiliki sumber dana internal yang juga tinggi.
Maka dari itu perusahaan menggunakan dana internal karena lebih aman daripada sumber
dana eksternal yang memiliki berbagai resiko. Sebaliknya apabila perusahaan memiliki
tingkat profitabilitas yang rendah, tingkat liabilitasnya lebih tinggi. Liabilitas adalah salah
satu sumber pendanaan eksternal yang dalam penggunaannya lebih beresiko karena adanya
bunga dan jatuh tempo pembayaran. Tingginya tingkat liabilitas menjadi penyebab terjadinya
financial distress. Maka dari itu, tingkat liabilitas baiknya lebih rendah dari total aktiva yang
dimiliki oleh perusahaan.

Financial Distress
Persaingan antar perusahaan modern yang sangat ketat mengakibatkan perusahaan
mengeluarkan biaya yang sangat tinggi untuk dapat mempertahankan usahanya. Biaya
tersebut merupakan hasil dari penggunaan dana eksternal perusahaan. Apabila perusahaan
tidak mampu melunasi kewajibannya, maka perusahaan akan mengalami kesulitan keuangan
atau financial distress. Kesulitan keuangan yang dialami suatu perusahaan yang dapat
mengakibatkan kebangkrutan atau likuidasi (Platt dan Platt, 2006).
Sedangkan menurut Peraturan Pencatatan Saham Shanghai Stock Exchange (SHSE) dan
Shenzhen Stock Exchange (SZSE) dalam Moleong (2018) financial distress merupakan situasi
keuangan yang tidak normal. Lebih jelas diuraikan oleh Weston dan Copelan (1995) bahwa
financial distress dinyatakan sebagai kondisi perusahaan yang tidak mampu melunasi semua
kewajibannya (insolvency) sampai pada saat jatuh tempo. Kondisi demikian sebagai akibat dari
profit margin atau laba marjinal yang memiliki nilai lebih rendah dari biaya marjinal, nilai laba
Pengaruh Kinerja Keuangan... Della Putri; Lilis Ardini

rata-rata lebih rendah dari biaya modal rata-rata dan nilai biaya modal rata-rata serta
penerimaan lebih rendah dari nilai biaya sehingga marjinal penerimaan dinyatakan negatif.

Profitabilitas
Kasmir (2017:196) berpendapat bahwa profitabilitas adalah rasio yang digunakan
untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan yang berasal
dari penjualan. Disamping itu, rasio profitabilitas juga menggambarkan tingkat efektivitas
manajemen perusahaan. Sehingga dapat menjadi dasar dalam melakukan evaluasi.
Perusahaan dikatakan berhasil dalam mengelola usahanya apabila perusahaan dapat
menghasilkan keuntungan yang tinggi. Hal ini dapat mempengaruhi keputusan investor
dalam menanamkan modalnya. Karena dengan tingkat keuntungan yang tinggi perusahaan
dapat membagikan devidennya pada para investor dan perusahaan akan terhindar dari
financial distress

Likuiditas
Rasio likuiditas berguna untuk menggambarkan kemampuan perusahaan dalam
membayar liabilitas yang telah jatuh tempo (Kasmir 2008). Menurut Aisyah et al. (2017)
stabilitas keuntungan adalah hal yang penting untuk mengurangi resiko apabila terjadi
penurunan laba, dengan stabilitas keuntungan dapat menetapkan tingkat keuntungan dengan
yakin yang di sinyalkan perusahaan.

Leverage
Menurut Kasmir (2012:151) leverage dapat menunjukkan seberapa banyak aset
perusahaan yang dibiayai dari hutang jangka panjang. Menurut Sartono (2008:257) leverage
adalah penggunaan aset dan sumber dana oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap dengan
maksud untuk meningkatkan keuntungan pemegang saham. Disamping itu Harahap
(2013:45) berpendapat bahwa, rasio leverage dapat menunjukkan kemampuan perusahaan
dalam memenuhi liabilitas-liabilitasnya jika perusahaan mengalami kebangkrutan. Apabila
pihak manajemen memanfaatkan hutang yang jumlahnya tinggi dalam mendanai operasi
perusahaan, maka kemungkinan masalah yang timbul adalah dalam melakukan pelunasan
pinjaman yang tersisa beserta bunganya di masa yang akan datang (Fitriyah dan Hariyati,
2013).

Ukuran Perusahaan
Menurut Supriyanto dan Falikhatun (2008) perusahaan yang memiliki total aset yang
besar akan mudah melakukan deversifikasi dan kemungkinan perusahaan mengalami
kebangkrutan akan lebih kecil. Hal senada diungkapkan oleh Fachrudin (2011) bahwa apabila
total asset suatu perusahaan semakin besar maka perusahaan tersebut akan mampu melunasi
kewajiban di masa depan, sehingga perusahaan dapat menghindari permasalahan keuangan.
Ukuran perusahaan mampu menggambarkan besarnya aset yang dimiliki oleh
perusahaan. Dalam proses pengelolaan perusahaan, ukuran perusahaan menjadi salah satu
variabel yang penting (Theacini dan Wisadha, 2014). Semakin besar perusahaan, semakin
besar pula aset yang dimiliki. Maka perusahaan memiliki kemampuan yang lebih dalam
memenuhi kewajibannya.

Pengembangan Hipotesis
Pengaruh Profitabilitas terhadap Financial Distress
Proftabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari
laba, keadaan tersebut dapat dilihat dari laba yang dihasilkan dari penjualan dan pendapatan
Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 9 Nomor 6 Juni 2020

investasi perusahaan (Kasmir, 2012). Menurut definisi Rahmy (2015) profitabilitas yang tinggi
kemungkinan perusahaan mengalami financial distress semakin kecil.
Kasmir (2014) berpendapat bahwa rasio profitabilitas dapat digunakan dalam
menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mencari laba. Pada rasio ini menggambarkan
tingkat efisiensi dan efektivitas perusahaan dalam menggunakan asetnya. Hal tersebut dapat
diketahui dari besarnya biaya yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan, semakin sedikit biaya
yang dikeluarkan maka perusahaan memiliki dana yang cukup dalam menjalankan usahanya.
H1 : Profitabilitas berpengaruh negatif terhadap Financial Distress

Pengaruh Likuiditas terhadap Financial Distress


Likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban finansial
yang berjangka pendek. Dalam penelitian ini diproksikan dengan current ratio. Perhitungan
current ratio dengan cara membandingkan total aktiva lancar dengan total liabilitas lancar.
Menurut Triwahyuningtias (2012), jika suatu perusahaan semakin likuid atau memiliki nilai
rasio yang tinggi maka semakin jauh dari ancaman financial distress.
Likuiditas mempunyai kegunaan untuk melunasi hutang jangka pendek dengan
aset lancar yang dimiliki perusahaan. Perusahaan yang memiliki likuiditas tinggi maka akan
terhindar dari kondisi financial distress. Apabila rasio likuiditas rendah maka bisa dikatakan
bahwa perusahaan kurang modal untuk membayar kewajiban. Hal ini didukung dengan
penelitian yang dilakukan Eminingtyas dan Nita (2017) menunjukkan bahwa perhitungan
likuiditas dengan current ratio berpengaruh negatif terhadap kemungkinan terjadinya financial
distress.
H2 : Likuiditas berpengaruh negatif terhadap Financial Distress

Pengaruh Leverage terhadap Financial Distress


Leverage merupakan pembiayaan perusahaan dari pihak ketiga. Besarnya jumlah
pinjaman perusahaan maka akan semakin tinggi pula tingkat suku bunga yang diminta oleh
kreditor. Perusahaan yang tidak mampu melunasi kewajiban–kewajiban jangka panjangnya
dapat menyebabkan perusahaan mengalami kondisi financial distress. Leverage yang tinggi
maka akan berdampak pada timbulnya risiko kerugian yang lebih besar, akan tetapi juga ada
kesempatan perusahaan mendapatkan laba yang lebih besar (Fahmi 2011:127).
Dalam penelitian Andre (2013) yang menunjukkan bahwa leverage mempunyai
pengaruh yang signifikan dan positif terhadap kondisi kemungkinan terjadinya financial
distress. Modal dibutuhkan perusahaan untuk menjalankan usahanya. Modal dapat berasal
dari penjualan saham atau melakukan peminjaman dana melalui pihak ketiga. Leverage
perusahaan yang tinggi dapat menyebabkan kondisi terjadinya financial distress semakin
tinggi pula sehingga dinyatakan bahwa terdapat hubungan positif antara leverage dengan
financial distress.
H3 : Leverage berpengaruh positif terhadap Financial Distress

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Financial Distress


Perusahaan mengalami financial distress atau tidak dapat dilihat dari kondisi ukuran
perusahaan. Menurut Nora (2016) ukuran perusahaan menggambarkan seberapa besar total
aset yang dimiliki, perusahaan yang memiliki total aset yang besar menunjukkan sinyal yang
baik untuk para investor dengan demikian maka menurunkan risiko perusahaan mengalami
financial distress. Dalam penelitian Agusti (2013) ukuran perusahaan berpengaruh negatif
terhadap kemungkinan terjadinya kondisi financial distress.
Semakin besar suatu perusahaan maka semakin tinggi pula kemungkinan penggunaan
dana eksternalnya. Penyebabnya adalah perusahaan yang besar membutuhkan dana yang
besar dan alternatif untuk memenuhi kebutuhan dana tersebut menggunakan pendanaan
eksternal (Hendriani, 2011).
Pengaruh Kinerja Keuangan... Della Putri; Lilis Ardini

H4 : Ukuran perusahaan berpengaruh negatif terhadap Financial Distress

METODE PENELITIAN

Jenis Penelitian dan Gambaran dari Populasi (Objek) Penelitian


Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif dengan tipe penelitian
kausal komperatif yaitu dengan karakteristik masalah berupa hubungan sebab-akibat antara
dua variabel atau lebih terhadap data-data yang dikumpulkan setelah terjadinya suatu
peristiwa.
Populasi merupakan wilayah yang terdiri atas subyek atau obyek yang memiliki
karakteristik dan kuantitas tertentu yang ditentukan oleh peneliti untuk dipelajari dan
menentukan kesimpulan. Gambaran obyek dalam penelitian ini dapat mempermudah
pemahaman dan tidak menimbulkan pengertian ganda. Populasi yang digunakan adalah
perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI pada tahun 2014 – 2018.

Teknik Pengambilan Sampel


Pada penelitian kuantitatif ini, sampel merupakan bagian dari jumlah dan karakteristik
yang dimiliki oleh populasi tersebut. Karena tidak memungkinkan apabila peneliti meneliti
sebuah populasi yang besar. Pemilihan sampel dalam penelitian ini yaitu purposive sampling
yaitu teknik pemilihan sampel dengan menggunakan kriteria atau pertimbangan yang
ditentukan oleh peneliti (Sugiyono, 2016). Alasan pemilihan teknik pengambilan sampel
dengan menggunakan purposive sampling ini bagi penulis adalah karena tidak semua sampel
yang ada, memiliki kriteria yang sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Berikut
merupakan kriteria sampel, (1) Terdaftar sebagai perusahaan manufaktur di BEI periode 2014
– 2018; (2) Perusahaan manufaktur yang menerbitkan laporan keuangan periode 2014-2018;
(3) Perusahaan manufaktur yang menerbitkan laporan keuangan dalam mata uang rupiah
periode 2014-2018; (4) Perusahaan manufaktur yang memiliki nilai EPS negatif selama dua
tahun atau lebih.

Sumber dan Teknik Pengumpulan Data


Dalam penelitian ini jenis data yang digunakan yaitu data dokumenter berupa arsip
yang memuat apa dan kapan suatu kejadian atau transaksi serta siapa yang terlibat dalam
suatu kejadian. Dalam penelitian ini data dokumenternya ialah laporan keuangan dari
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2014 –
2018. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang berupa bukti,
catatan, atau laporan historis yang telah tersusun dalam arsip dan yang terpublikasi. Dalam
hal ini berupa laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI).

Definisi Operasional Variabel


Variabel pada penelitian ini terbagi menjadi dua variabel yaitu variabel independen
(variabel bebas) dan variabel dependen (variabel terikat). Variabel tersebut terdiri dari lima
variabel yaitu empat variabel independen berupa profitabilitas, likuiditas, leverage dan
ukuran perusahaan. Sedangkan variabel dependennya berupa financial distress.

Variabel Independen
Yang pertama ialah variabel independen atau disebut juga variabel bebas dimana
variabel ini tidak dipengaruhi oleh variabel lain, tetapi merupakan variabel yang
mempengaruhi atau menjadi sebab timbulnya variabel terikat atau dependen. Sedangkan
menurut Sekaran dan Bougie (2013:127) variabel independen atau variabel bebas merupakan
Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 9 Nomor 6 Juni 2020

variabel yang dapat mempengaruhi variabel dependen secara negatif ataupun positif.
Terdapat empat variabel dalam penelitian ini yaitu,

Profitabilitas
Profitabilitas merupakan hasil akhir bersih dari keputusan dan kebijakan manajemen
perusahaan. Rasio ini menunjukkan tingkat efektivitas pengelolaan perusahaan dari laba
bersih yang dimiliki oleh perusahaan (Sawir, 2005:69). Harahap (2013) mengemukakan Net
Profit Margin (NPM) yaitu rasio yang menggambarkan besarnya laba berdih yang diperoleh
perusahaan pada setiap penjualan yang dilakukan. Rasio profitabilitas dapat diukur dengan
Return on Assets Ratio dan Return On Equity Ratio, pada penelitian ini yang digunakan adalah
pengukuran Return on Equity Ratio yang dihitung dengan rumus berikut:

Laba Bersih
Return On Equity (ROE)=
Ekuitas

Likuiditas
Likuiditas digunakan sebagai indikator kemampuan perusahaan untuk membayar
kewajiban finansial jangka pendek saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar
(Syamsuddin 2011). Harahap (2013) mengemukakan bahwa current rasio merupakan rasio
yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban
jangka pendeknya. Pengukuran likuiditas menggunakan current ratio yaitu dengan
membandingkan current assets (aktiva lancar) dengan current liabilities (liabilitas lancar).
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus berikut:

Current Assets
Current Ratio =
Current Liabilities

Leverage
Leverage merupakan kemampuan suatu entitas untuk melunasi utang lancar maupun
utang jangka panjang atau rasio yang digunakan untuk menilai sejauh mana suatu entitas
dibiayai dengan menggunakan utang (Wiagustini, 2010). Rasio leverage merupakan rasio
yang dipakai untuk mengukur berapa besar aktiva perusahaan dibiayai dari hutang (Kasmir,
2012:151). Semakin tinggi rasio leverage mengakibatkan perusahahaan akan terbebani saat
jatuh tempo. Maka dari itu perusahaan wajib memperhatikan tingkat leveragenya. Untuk
mengukur rasio ini dapat menggunakan Debt to Asset Ratio dengan rumus sebagai berikut:

Total Hutang
Debt to Total Assets Ratio =
Total Aktiva

Ukuran Perusahaan
Menurut Supriyanto dan Falikhatun (2008) perusahaan yang memiliki total aset yang
besar akan mudah melakukan diversifikasi dan kemungkinan perusahaan mengalami
kebangkrutan akan lebih kecil. Menurut Widaryanti (2009), ukuran perusahaan merupakan
suatu skala dimana dapat diklasifikasikan besar kecil perusahaan menurut berbagai cara.
Pada penelitian ini untuk memudahkan penelitian diukur dengan rumus berikut:

Ukuran Perusahaan = Log Total Aktiva

Variabel Dependen
Yang kedua yaitu variabel dependen atau variabel terikat yang merupakan variabel
yang dipengaruhi atau dijelaskan oleh variabel independen. Variabel dependen merupakan
variabel utama yang akan diteliti dengan tujuan untuk mengetahui, memprediksi, memahami
Pengaruh Kinerja Keuangan... Della Putri; Lilis Ardini

dan menjelaskan variabilitas dari variabel ini (Sekaran dan Bougie, 2013). Berikut definisi dari
variabel dependen dalam penelitian ini. Pengukuran financial distress dengan menggunakan
Earning Per Share menunjukkan seberapa besar perusahaan mampu menghasilkan
keuntungan per lembar saham yang akan diberikan kepada para pemilik saham. Menurut
penelitian Agusti (2013), bila EPS (Earning Per Share) suatu perusahaan bernilai negatif maka
perusahaan tersebut mengalami rugi usaha, akibat dari pendapatan yang diperoleh lebih
sedikit daripada biaya yang dikeluarkan. Hal tersebut menimbulkan ketidaktertarikan
investor karena menggambarkan pertumbuhan usaha yang tidak baik. Variabel ini disajikan
dalam bentuk variabel dummy, apabila perusahaan memiliki nilai EPS (Earning Per Share)
negatif selama dua tahun atau lebih diberi nilai satu (1) dan nilai nol (0) jika perusahaan
memiliki nilai EPS (Earning Per Share) positif. Untuk mengukur EPS dapat menggunakan
rumus berikut:

Laba Bersih
EPS =
Jumlah Saham Beredar

ANALISIS DAN PEMBAHASAN

Hasil Uji Statistik Deskriptif


Analisis statistik deskriptif memberikan gambaran atau deskripsi dan menyajikan data
dari suatu variabel yang diteliti pada penelitian kuantitatif untuk menggambarkan data dalam
penelitian yang dilihat dari nilai minimum, nilai maksimum, nilai mean (rata-rata) serta nilai
standar deviasi. Analisis deskriptif yang dilakukan terdiri dari variabel independen yaitu
profitabilitas (PRO), likuiditas (LIK), leverage (LEV) dan ukuran perusahaan (UKP). Statistik
deskriptif disajikan pada Tabel 1 yaitu:
Tabel 1
Hasil Uji Statistik Deskriptif Variabel Penelitian

N Minimum Maximum Mean Std. Deviation

PRO 75 -1.904 2.343 -.06395 .525518


LIK 75 .034 7.904 1.71048 1.603001
LEV 75 .236 3.593 .75020 .607148
UKP 75 11.001 13.612 12.04869 .572197
Valid N 75
(listwise)
Sumber: Data dari BEI diolah, 2019

Hasil dari perhitungan statistik deskriptif variabel-variabel dalam penelitian ini seperti
yang ditunjukkan pada tabel diatas dengan jumlah sampel sebanyak 75 pengamatan, dapat
dijelaskan sebagai berikut,
Variabel profitabilitas dengan menggunakan perhitungan Return On Equity Ratio
(ROE) menunjukkan nilai minimum sebesar -1,904 yang berasal dari perusahaan Panasia Indo
Resource, Tbk pada tahun 2017 dan nilai maksimum sebesar 2,343 yang berasal dari
perusahaan Intikeramik Alamasri Industri, Tbk pada tahun 2016. Disamping itu, memiliki
nilai mean (rata-rata) sebesar -0,06395 serta standar deviasi sebesar 0,525518.
Variabel likuiditas dengan menggunakan perhitungan Current Ratio menunjukkan
nilai minimum sebesar 0,034 yang berasal dari perusahaan Intikeramik Alamasri Industri, Tbk
pada tahun 2017 dan nilai maksimum sebesar 7,904 yang berasal dari perusahaan Kedaung
Indah Can, Tbk pada tahun 2017. Disamping itu, memiliki nilai mean (rata-rata) sebesar
1,71048 serta standar deviasi sebesar 1,603001.
Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 9 Nomor 6 Juni 2020

Variabel leverage dengan menggunakan perhitungan Debt to Assets Ratio


menunjukkan nilai minimum sebesar 0,236 yang berasal dari perusahaan Mustika Ratu, Tbk
pada tahun 2016 dan nilai maksimum sebesar 3,593 yang berasal dari perusahaan Jakarta
Kyoei Steel Works, Tbk pada tahun 2018. Disamping itu, memiliki nilai mean (rata-rata)
sebesar 0,75020 serta standar deviasi sebesar 0,607148.
Variabel ukuran perusahaan (firm size) dengan menggunakan perhitungan Log total
aktiva menunjukkan nilai minimum sebesar 11,001 yang berasal dari perusahaan Kedaung
Indah Can, Tbk pada tahun 2014 dan nilai maksimum sebesar 13,612 yang berasal dari
perusahaan Indomobil Sukses Internasional, Tbk pada tahun 2018. Disamping itu, memiliki
nilai mean (rata-rata) sebesar 12,04869 serta standar deviasi sebesar 0,572197.
Hasil Uji Analisis Regresi Logistik
Analisis ini sebenarnya sama dengan analisis diskriminan, yaitu untuk menguji
apakah probabilitas terjadinya variabel terikat dapat diprediksi dengan variabel bebasnya.
Analisis dengan logistic regression umumnya dipakai jika asumsi multivariate normal
distribution tidak dipenuhi karena variabel bebasnya merupakan campuran antara variabel
metrik (kontinu) dan non-metrik (kategorial) (Ghozali, 2018:323). Berikut merupakan model
regresi yang digunakan pada penelitian ini:

FD = β0 + β1PRO + β2LIK + β3LEV + β4UKP


Keterangan :
FD : Probabilitas perusahaan
(mengalami financial distress nilai 1, tidak mengalami financial distress nilai 0)
β0 : Konstanta
β1 – β4 : Koefisien regresi
PRO : Profitabilitas
LIK : Likuiditas
LEV : Leverage
UKP : Ukuran perusahaan

Dengan menggunakan program perhitungan SPSS versi 21, model regresi logistik yang
terbentuk menghasilkan nilai koefisien regresi dan signifikansi. Hasil pengolahan data
disajikan dalam tabel berikut:
Tabel 2
Hasil Uji Analisis Regresi Logistik

B S.E.

Step 1a PRO -1.940 .928


LIK -.466 .255
LEV 2.511 1.932
UKP -1.355 .707
Constant 16.763 8.738
a. Variable(s) entered on step 1: PRO, LIK, LEV, UKP.
Sumber: Data dari BEI diolah, 2019

Berdasarkan Tabel 2 maka dapat diperoleh persamaan regresi sebagai berikut:


FD = 16,763 - 1,940PRO - 0,466LIK + 2,511LEV - 1,355UKP

Hasil Uji Menilai Keseluruhan Model (Overall Model Fit)


Model ini bertujuan untuk menguji kesesuaian antara model dengan data. Untuk
menilai keseluruhan model yaitu dengan cara membandingkan antara -2Log Likelihood pada
Pengaruh Kinerja Keuangan... Della Putri; Lilis Ardini

10

nilai awal (block number = 0) dengan -2Log Likelihood pada niai akhir (block number = 1). Hasil
pengolahan data disajikan dalam table berikut:
Tabel 3
Hasil Uji Overall Model Fit Step 0
Iteration Historya,b,c
Coefficients
Iteration -2 Log likelihood Constant

Step 0 1 87.078 .933


2 86.987 1.010
3 86.987 1.012
4 86.987 1.012
a. Constant is included in the model.
b. Initial -2 Log Likelihood: 86,987
c. Estimation terminated at iteration number 4 because parameter estimates changed by less than ,001.

Sumber: Data dari BEI diolah, 2019

Tabel 4
Hasil Uji Overall Model Fit Step 1
Model Summary
-2 Log Nagelkerke R
Step Cox & Snell R Square
likelihood Square
1 67.379a .230 .335
a. Estimation terminated at iteration number 7 because parameter estimates changed by less than
,001.
Sumber: Data dari BEI diolah, 2019

Hasil uji statistik pada kedua tabel di atas dapat disimpulkan bahwa terjadi
penurunan, hal tersebut menggambarkan bahwa model regresi yang dihipotesiskan fit dengan
data atau baik. Sehingga hipotesis nol (H0) yang menyatakan bahwa model yang
dihipotesakan fit dengan data, diterima. Hal tersebut ditunjukkan oleh nilai -2Log Likehood
awal yaitu pada block number 0 sebesar 86,987 dan nilai -2Log Likehood akhir yaitu pada block
number 1 sebesar 67,379.

Hasil Uji Koefisien Determinasi (Nagelkerke R Square)


Tabel yang menunjukkan koefisien determinasi pada analisis regresi logistik dapat
dilihat pada tabel model summary yang mencakup nilai Cox & Snell R Square dan nilai
Nagelkerke R Square untuk mengukur sejauh mana kemampuan model dalam menggambarkan
variabel dependennya. Hasil pengolahan koefisian diterminasi disajikan dalam tabel berikut:
Tabel 5
Hasil Uji Nagelkerke R Square
Model Summary

-2 Log Nagelkerke R
Step Cox & Snell R Square
likelihood Square
1 67.379a .230 .335
a. Estimation terminated at iteration number 8 because parameter estimates changed by less than
,001.
Sumber: Data dari BEI diolah, 2019

Nilai Cox and Snell dan Nagelkerke R Square digunakan untuk mengetahui seberapa
besar variasi variabel independen terhadap variabel dependen dengan menggunakan
Nagelkerke R Square merupakan modifikasi dari nilai koefisien Cox and Snell. Yang setelah
diolah dengan SPSS (Statistical Package Social Sciences) versi 21 diketahui nilai Cox and Snell R
Square sebesar 0,230 yang berada diantara nilai nol dan satu. Sedangkan nilai R Squarenya
Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 9 Nomor 6 Juni 2020

11

sebesar 0,335 yang menandakan bahwa 35,5% variabel financial distress dapat dijelaskan oleh
variabel profitabilitas, likuiditas, leverage dan ukuran perusahaan, sisanya yaitu sebesar 64,5%
dipengaruhi oleh variabel lain di luar variabel penelitian.

Hasil Uji Tabel Klasifikasi


Dalam tabel klasifikasi ini dapat digunakan untuk menunjukkan kekuatan prediksi
dari model regresi yang digunakan untuk memprediksi probabilitas perusahaan yang
mengalami kondisi financial distress. Kekuatan prediksi dari model regresi digunakan untuk
memprediksi probabilitas terjadinya variabel terikat yang dinyatakan dalam persentase. Hasil
tabel klasifikasi ditunjukkan pada Tabel 6 sebagai berikut:

Tabel 6
Hasil Uji Klasifikasi
Classification Tablea
Predicted
Observed FD
Percentage Correct
.00 1.00
NON 8 12 40.0
FD
Step 1 FD 5 50 90.9
Overall Percentage 77.3
a. The cut value is ,500
Sumber: Data dari BEI diolah, 2019

Berdasarkan hasil uji klasifikasi, dengan kurun waktu 2014 sampai 2018 terdapat 62
perusahaan yang mengalami kondisi financial distress. Pada kenyataannya dengan
menggunakan uji klasifikasi yang hasilnya dapat di lihat pada tabel di atas, menunjukkan
terdapat 50 perusahaan yang memiliki ketepatan model sebesar 90,9%.
Disamping itu, perusahaan yang tidak termasuk dalam kategori financial distress
diketahui sebanyak 20 perusahaan, dengan kondisi sebenarnya sebanyak 8 perusahaan
dengan persentase 40,0%. Hal tersebut menunjukkan bahwa kekuatan model regresi dalam
memprediksi perusahaan-perusahaan yang mengalami kondisi financial distress sebesar 77,3%.

Hasil Uji Model


Pengujian ini bertujuan untuk menguji tingkat signifikansi variabel bebas secara
keseluruhan terhadap variabel terikat. Pengujian ini dapat diketahui pada tabel Omnibus Test
Of Model Coefficient dengan melihat nilai chi-square pada hasil output SPSS sebagai berikut:
Tabel 7
Hasil Uji Model
Omnibus Tests of Model Coefficients
Chi-square df Sig.
Step 19.609 4 .001
Step 1 Block 19.609 4 .001
Model 19.609 4 .001
Sumber: Data dari BEI diolah, 2019

Dari hasil statistik tersebut, diketahui bahwa nilai signifikannya sebesar 0,001 yang
nilainya berada dibawah 0,05 sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa hipotesis satu
diterima. Artinya, keempat variabel independen dalam penelitian ini yaitu leverage,
likuiditas, profitabilitas dan ukuran perusahaan secara keseluruhan berpengaruh terhadap
variabel dependennya yaitu financial distress.
Pengaruh Kinerja Keuangan... Della Putri; Lilis Ardini

12

Hasil Uji Wald


Uji Wald bertujuan untuk mengetahui tingkat signifikansi pada setiap variabel
independen terhadap variabel dependen dengan melihat kolom sig atau significance yaitu
dengan level of significance α= 5%. Hasil uji Wald dapat dilihat pada Tabel 8 sebagai berikut:
Tabel 8
Hasil Uji Wald

B S.E. Wald df Sig. Exp(B)

LEV 10.868 3.887 7.818 1 .005 52460.09


LIK .201 .497 .164 1 .686 1.22
Step 1a PRO -.176 .247 .508 1 .476 .83
UKP -1.937 .964 4.035 1 .045 .14
Constant 18.817 11.333 2.757 1 .097 148647217.95
a. Variable(s) entered on step 1: PRO, LIK, LEV, UKP.
Sumber: Data dari BEI diolah, 2019
Berikut merupakan uraian mengenai hasil uji wald yang terdapat pada Tabel 8 diatas:
Variabel profitabilitas dalam penelitian ini mempunyai nilai Wald sebesar 4,368
dengan nilai tingkat signifikan sebesar 0,037 lebih kecil dari 0,05 dan nilai koefisien B yang
negatif. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel profitabilitas memiliki pengaruh signifikan
negatif terhadap variabel financial distress.
Variabel likuiditas dalam penelitian ini mempunyai nilai Wald sebesar 3,324 dengan
nilai tingkat signifikan sebesar 0,068 lebih besar dari 0,05 dan nilai koefisien B yang negatif.
Maka dapat disimpulkan bahwa variabel likuiditas tidak memiliki pengaruh signifikan
negatif terhadap variabel financial distress.
Variabel leverage dalam penelitian ini mempunyai nilai Wald sebesar 1,689 dengan nilai
tingkat signifikan sebesar 0,194 lebih besar dari 0,05 dan nilai koefisien B yang positif. Maka
dapat disimpulkan bahwa variabel leverage tidak memiliki pengaruh signifikan positif
terhadap variabel financial distress.
Variabel ukuran perusahaan dalam penelitian ini mempunyai nilai Wald sebesar 3,669
dengan nilai tingkat signifikan sebesar .055 lebih besar dari 0,05 dan nilai koefisien B yang
negatif. Maka dapat disimpulkan bahwa variabel ukuran perusahaan tidak memiliki
pengaruh signifikan negatif terhadap variabel financial distress.

Pembahasan
Pengaruh Profitabilitas terhadap Financial Distress
Variabel profitabilitas dalam penelitian ini dengan menggunakan analisis regresi
logistik memiliki nilai Wald sebesar 4,368 dengan nilai tingkat signifikan sebesar 0,037 lebih
kecil dari atau berada di bawah 0,05 dan nilai koefisien B yang negatif. Maka dapat
disimpulkan bahwa variabel profitabilitas memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel
financial distress. Menandakan bahwa hipotesis pertama (H 1) yang berisi profitabilitas
berpengaruh negatif terhadap financial distress, diterima.
Hal ini memiliki arti bahwa, penelitian ini sesuai dengan teori Pecking Order Theory
yang menggambarkan bahwa perusahaan yang memiliki tingkat profitabilitas yang tinggi,
memiliki tingkat liabilitas yang rendah. Dalam penelitian ini perusahaan dianggap kurang
memiliki kemampuan dalam memanfaatkan ekuitas untuk mendapatkan laba. Perusahaan
akan semakin mengalami kesulitan keuangan dalam sumber pendanaan internal untuk
investasi, yang dapat menimbulkan terjadinya financial distress atau kesulitan keuangan.
Pada umumnya perusahaan manufaktur yang mengalami kondisi financial distress
adalah perusahaan yang memiliki profitabilitas negatif. Profitabilitas menunjukkan efisiensi
dan efektivitas penggunaan aset (harta) dalam menghasilkan laba / keuntungan perusahaan.
Profitabilitas perusahaan dengan angka negatif menunjukkan tidak adanya efektivitas dari
Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 9 Nomor 6 Juni 2020

13

penggunaan aset perusahaan untuk menghasilkan laba bersih, sehingga jika profitabilitas
perusahaan terus menurun dan bahkan jumlahnya negatif maka kemungkinan perusahaan
mengalami financial distress akan semakin besar. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian
yang dilakukan oleh Srikalimah (2017), Azalia (2019), Ayuningtiyas (2019), Maulana (2010),
Andre (2009), Nora (2016), Erawati (2016) dan Susilawati (2015).
Sebaliknya perusahaan yang mampu menghasilkan laba akan memiliki dana lebih
yang dapat digunakan untuk membiayai kegiatan operasional dan dapat menghasilkan laba
lebih banyak lagi. Kemampuan dalam menghasilkan laba karena perusahaan memiliki kinerja
dan kontrol yang baik. Perusahaan dengan tingkat profitabilitas yang tinggi memiliki sumber
dana internal yang tinggi juga.

Pengaruh Likuiditas terhadap Financial Distress


Hasil dari analisis dengan menggunakan regresi logistik diketahui bahwa variabel
likuiditas memiliki nilai wald sebesar 3,324 dengan nilai tingkat signifikan sebesar 0,068 lebih
besar dari atau berada di atas tingkat signifikan 0,05 dan nilai koefisien B yang negatif. Maka
dapat disimpulkan bahwa variabel likuiditas tidak memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap variabel financial distress. Menandakan bahwa hipotesis kedua (H 2) yang berisi
likuiditas berpengaruh negatif terhadap financial distress, ditolak.
Hal ini memiliki arti bahwa apabila nilai likuiditas meningkat maka akan semakin jauh
dari ancaman terjadinya kondisi financial distress. Dengan menggunakan perhitungan current
ratio, yang membandingkan antara total aset lancar dengan total kewajiban lancar.
Perbandingan antara aset lancar dengan kewajiban lancar harus senilai dua banding satu.
Pada nilai rata-rata (mean) likuiditas senilai 1,71048 yang menunjukkan bahwa angka tersebut
mendekati angka dua sehingga memiliki arti yang buruk. Apabila pada aset lancar terdapat
akun persediaan dan piutang usaha yang akan dipakai untuk melunasi kewajiban jangka
pendek perusahaan, membutuhkan waktu yang lama dan berbeda-beda pada masing-masing
perusahaan untuk mengkonversikan persediaan serta piutang usahanya ke bentuk kas.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Srikalimah (2017),
Wulandari (2019), Ayuningtiyas (2019), Azalia (2019), Maulana (2010), Andre (2009) dan Nora
(2016) yang berpendapat bahwa variabel likuiditas tidak memiliki pengaruh signifikan negatif
terhadap variabel financial distress. Berbanding terbalik dengan penelitian yang dilakukan oleh
Davista (2018) yang menyatakan bahwa likuditas memiliki pengaruh negatif terhadap
financial distress.
Dengan demikian, likuiditas yang sebelumnya digunakan sebagai parameter untuk
meneliti pengaruhnya terhadap kondisi financial distress, ternyata dalam penelitian ini kurang
tepat digunakan sebagai parameter untuk menentukan perusahaan yang mengalami kondisi
financial distress.

Pengaruh Leverage terhadap Financial Distress


Hasil dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel leverage memiliki nilai wald
sebesar 1,689 dengan nilai tingkat signifikan sebesar 0,005 yang nilainya lebih besar dari atau
berada di atas 0,05 dan nilai koefisien B yang positif. Maka dapat disimpulkan dari hasil
tersebut bahwa variabel leverage tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap variabel
financial distress. Menandakan hipotesis pertama (H3) yang berisi leverage berpengaruh positif
terhadap financial distress, ditolak.
Hal ini memiliki arti bahwa, leverage yang tinggi belum dapat menentukan bahwa
sebuah perusahaan mengalami financial distress. Sebuah perusahaan besar umumnya untuk
menjalankan kegiatannya ditopang oleh modal pinjaman dari pihak ketiga sebagai pemberi
modal untuk perusahaan. perusahaan besar umumnya memiliki nilai leverage yang tinggi,
namun jika dibandingkan dengan ukuran perusahaan besar dapat memenuhi nilai leverage
yang tinggi melalui cara diversifikasi pada usahanya. Apabila nilai leverage yang tinggi namun
Pengaruh Kinerja Keuangan... Della Putri; Lilis Ardini

14

tidak disertai dengan peningkatan beban perusahaan, laba yang dihasilkan masih dapat
digunakan untuk memenuhi kewajiban.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Srikalimah (2017),
Wulandari (2019), Ayuningtiyas (2019), Maulana (2010), Nora (2016), Davista (2018) dan
Eminingtyas (2017) mengatakan bahwa leverage tidak berpengaruh secara signifikan negatif
terhadap variabel financial distress. Disamping itu Srikalimah (2017) yang melakukan
penelitian serupa dengan metode analisis yang berbeda yaitu metode analisis berganda
mengungkapkan bahwa variabel leverage memiliki pengaruh yang sangat rendah dan tidak
signifikan untuk melakukan prediksi terhadap kondisi financial distress. Hal berbanding
terbalik dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Azalia (2019), Erawati (2016) dan
Susilawati (2015) yang berpendapat bahwa rasio leverage memiliki pengaruh yang signifikan
positif terhadap variabel financial distress. Begitupun Andre (2009) yang menyatakan bahwa
variabel yang memiliki pengaruh pada financial distress perusahaan adalah variabel leverage.

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Financial Distress


Variabel ukuran perusahaan atau firm size dalam penelitian ini dengan menggunakan
analisis regresi logistik memiliki nilai wald sebesar 3,669 dengan nilai tingkat signifikan
sebesar 0,055 lebih besar dari atau di atas 0,05 dan nilai koefisien B yang negatif. Maka dapat
disimpulkan bahwa variabel ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap
variabel financial distress. Menandakan bahwa hipotesis keempat (H 4) yang berisi ukuran
perusahaan berpengaruh negatif terhadap financial distress, ditolak.
Hal ini memiliki arti bahwa semakin besar ukuran perusahaan maka semakin kecil
kemungkinan mengalamai kondisi financial distress. Namun perusahaan yang besar
membutuhkan biaya dan pengawasan yang lebih besar pula. Jika perusahaan tidak dapat
mengatur keuangan dengan baik, maka biaya-biaya yang dikeluarkan untuk biaya
operasional perusahaan akan lebih besar dan dapat meningkatkan risiko terjadinya kondisi
financial distress.
Pada penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Maulana (2010) dan Nora (2016)
menujukkan hasil ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap financial distress.
Sebaliknya Wulandari (2019) dan Azalia (2019), Eminingtyas (2018) dan Susilawati (2015)
yang menyatakan bahwa firm size (ukuran perusahaan) memiliki pengaruh signifikan negatif
terhadap financial distress. Ukuran perusahaan menggambarkan seberapa besar total aset yang
dimiliki, perusahaan yang memiliki total aset yang besar menunjukkan sinyal yang baik untuk
para investor dengan demikian maka menurunkan risiko perusahaan mengalami financial
distress.

SIMPULAN DAN SARAN

Simpulan
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan untuk menguji perusahaan yang
mengalami financial distress dengan variabel independen yaitu profitabilitas, likuiditas,
leverage dan ukuran perusahaan terhadap perusahaan-perusahaan dalam sektor manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dalam jangka waktu 2014 hingga 2018. Diperoleh
jumlah sampel pengamatan sebanyak 75 perusahaan yang diterapkan dengan menggunakan
metode purposive sampling, dan dianalisis dengan regresi logistik menggunakan program
aplikasi pengolah data yaitu SPSS (Statistical Package Social Sciences) versi 21. Maka kesimpulan
dari penelitian ini dapat diuraikan sebagai berikut:
Variabel profitabilitas yang diproksikan dengan pengukuran return on equity, dalam
penelitian ini menunjukkan bahwa variabel tersebut memiliki pengaruh signifikan negatif
terhadap variabel financial distress. Hal ini memiliki arti bahwa, penelitian ini sesuai dengan
teori Pecking Order Theory yang menggambarkan bahwa perusahaan yang memiliki tingkat
Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi : Volume 9 Nomor 6 Juni 2020

15

profitabilitas yang tinggi, memiliki tingkat liabilitas yang rendah. Dalam penelitian ini
perusahaan dianggap kurang memiliki kemampuan dalam memanfaatkan ekuitas untuk
mendapatkan laba. Perusahaan akan semakin mengalami kesulitan keuangan dalam sumber
pendanaan internal untuk investasi, yang dapat menimbulkan terjadinya financial distress atau
kesulitan keuangan.
Variabel likuiditas yang diproksikan dengan pengukuran current ratio, dalam
penelitian ini menunjukkan bahwa variabel tersebut tidak memiliki pengaruh signifikan
negatif terhadap variabel financial distress. Yang menggambarkan bahwa meskipun dengan
adanya persediaan dan piutang usaha yang terdapat pada aset lancar perusahaan, untuk
mendanai kewajiban jangka pendek perusahaan. Namun, hal tersebut tidak membantu
perusahaan untuk mempercepat pembayaran hutang tersebut, karena diperlukan waktu yang
lama untuk mengkonversikannya ke dalam bentuk kas. Sehingga, apabila nilai likuiditas
meningkat maka perusahaan akan semakin dekat dari ancaman terjadinya kondisi financial
distress.
Variabel leverage yang diproksikan dengan pengukuran debt to total assets ratio, dalam
penelitian ini menunjukkan bahwa variabel tersebut tidak memiliki pengaruh signifikan
positif terhadap variabel financial distress. Yang menggambarkan bahwa perusahaan mampu
mengelola pendanaan dari hutang sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba, yang
kemudian laba tersebut dapat melunasi kewajiban walaupun dengan beban bunga yang
tinggi.
Variabel ukuran perusahaan yang diproksikan dengan pengukuran Log total aktiva,
dalam penelitian ini menunjukkan bahwa variabel tersebut tidak memiliki pengaruh
signifikan negatif terhadap variabel financial distress. Yang menggambarkan bahwa dengan
menggunakan pengukuran Ln total aset, menunjukkan ukuran perusahaan tidak
berpengaruh terhadap financial distress. Secara teori, perusahaan yang besar akan memiliki
kemungkinan lebih kecil untuk mengalami financial distress. Akan tetapi, dalam penelitian ini
tidak ditemukan pengaruh signifikan antara ukuran perusahaan dengan financial distress.
Kesimpulannya, apabila nilai ukuran perusahaan meningkat maka akan terhindar dari
ancaman terjadinya kondisi financial distress.

Saran
Di dalam penelitian ini, menunjukkan pengaruh dari variabel independen berupa
profitabilitas, likuiditas, leverage terhadap variabel dependen yaitu financial distress. Karena
terdapat beberapa keterbatasan pada penelitian ini berikut beberapa saran yang dapat penulis
berikan:
Untuk penelitian berikutnya dapat menggunakan variabel lain di luar penelitian ini
yang memiliki kemungkinan menjadi faktor yang memicu terjadinya kondisi financial distress
seperti Good Corporate Governance (GCG), sales growth dan lain-lain. Atau dapat pula
menggunakan variabel yang sama tetapi dengan proksi perhitungan yang berbeda seperti
pada variabel profitabilitas dapat menggunakan pengukuran net profit margin (NPM) atau
return on assets (ROA), sedangkan untuk financial distress dapat menggunakan model Z-Score
atau Interest Corverage Ratio dalam mengukur EPS (Earning Per Share).
Selain itu, pada penelitian berikutnya dapat juga menggunakan analisis yang berbeda
berupa analisis regresi berganda untuk mengetahui pengaruh suatu variabel independen
terhadap variabel dependen secara parsial dan simultan.
Penelitian selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pada objek yang lain tidak
berfokus hanya pada satu sektor saja melainkan banyak sektor atau dapat menggunakan
seluruh perusahaan sehingga dapat mewakili seluruh emiten yang terdaftar di BEI (Bursa Efek
Indonesia).
Menambahkan jangka waktu atau periode penelitian diatas lima tahun untuk
memperoleh hasil yang lebih baik lagi. Untuk pihak internal perusahaan atau manajemen,
Pengaruh Kinerja Keuangan... Della Putri; Lilis Ardini

16

agar lebih memperhatikan faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya kondisi financial
distress sehingga dapat melakukan pencegahan atau penanganan dengan cepat untuk
memperbaiki kondisi keuangan perusahaan agar tidak menimbulkan kebangkrutan. Untuk
pihak eksternal perusahaan seperti investor, dapat menjadi dasar dalam pengambilan
keputusan berinvestasi.

DAFTAR PUSTAKA

Agusti, C.P. 2013. Analisis Faktor yang Mempengaruhi Kemungkinan Terjadinya Financial
Distress. Skripsi. Sarjana Jurusan Akuntansi UNDIP. Semarang.
Aisyah, N. N., F. T. Kristanati dan D. Zutilisna. 2017. Pengaruh Rasio Likuiditas, Rasio
Aktivitas, Rasio Profitabilitas dan Rasio Leverage terhadap Financial Distress. E-
Proceeding of Management 4(1).
Andre, O. 2013. Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, dan Leverage dalam Memprediksi Financial
Distress (Studi Empiris pada Perusahaan Aneka Industri yang Terdaftar di BEI). E-
journal. 2(1):08-10.
Azalia, V. 2019. Pengaruh Leverage, Likuiditas, Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan
Terhadap Financial Distress. Skripsi. Sarjana Jurusan Akuntansi STIESIA. Surabaya.
Ayuningtiyas, I.P. 2019. Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas, Leverage dan Arus Kas Terhadap
Kondisi Financial Distress. Skripsi. Sarjana Jurusan Akuntansi STIESIA. Surabaya.
Brigham, E.F. dan J.F. Houston. 2004. Fundamentals of Financial Management. 10th Edition. South-
Western. Singapore. Terjemahan A.A. Yulianto. 2006. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan.
Edisi 10. Buku 1. Salemba Empat. Jakarta.
Davista, A. 2018. Pengaruh Likuiditas, Leverage dan Profitabilitas terhadap Financial Distress.
Skripsi. Sarjana Akuntansi Universitas Negeri Padang.
Elloumi, F. dan Gueyie, J. P. 2001. Financial Distress and Corporate Governance: An Empirical
Analysis. Corporate Governance 1, 12001, pp:15-23.
Eminingtyas, R., dan Nita, R. A. (2017). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Likuiditas, Leverage,
Sales Growth dan Operating Capacity Terhadap Financial Distress Pada Perusahaan
Manufaktur Terdaftar di BEI. E-Jurnal Akuntansi dan Bisnis.
Erawati, Ruri. 2016. Pengaruh Likuiditas, Leverage, Profitabilitas, Aktivitas Dan Sales Growth
Terhadap Financial Distress Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Dasar dan Kimia
Yang Terdaftar di BEI periode 2012-2015. Skripsi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Perbanas.
Fachrudin, Khaira Amalia. 2011. Analisis Pengaruh Struktur Modal, Ukuran Perusahaan, dan
Agency Cost Terhadap Kinerja Perusahaan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 13(1):37-46.
Fahmi, J. P. S. 2017. Pengaruh Financial Leverage, Firm Growth, Laba dan Arus Kas Terhadap
Financial Distress. JOM Fekom 4(1):1164-1178.
Fitriyah, I. dan Hariyati. 2013. Pengaruh Rasio Keuangan Terhadap Financial Distress pada
Perusahaan Property dan Real Estate. Jurnal Ilmu Manajemen 1(3).
Ghozali, I. 2016. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 23. Edisi 8. Badan
Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
________. 2018. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25. Edisi 9. Badan
Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang.
Hanafi, M.M, dan A. Halim. 2007. Analisis Laporan Keuangan. Edisi ketiga. UPP-AMP YKPN.
Yogyakarta.
Harahap, S. S. 2007. Analisis Kritis Laporan Keuangan. Edisi Ketujuh. Salemba Empat. Jakarta.
____________2013. Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan. Cetakan Kesebelas. Rajawali Pers.
Jakarta.
17

Hendriani, N.G. 2011. Pengaruh Penerapan Corporate Governance untuk Menghindari Financial
Distress dengan Variabel Kontrol Ukuran Perusahaan dan Sumber Pendanaan. Skripsi.
Fakultas Ekonomi. Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Hidayat, R.N. 2010. Analisis Financial Distress Perusahaan Melalui Pendekatan Logit pada
Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2002 – 2006.
Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.
Husnan dan Pudjiastuti, 2004. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Edisi Keempat, Yogyakarta,
UPP AMP YKPN.
Kasmir. 2008. Analisis Laporan Keuangan. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
______. 2012. Analisis Laporan Keuangan. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
______. 2014. Analisis Laporan Keuangan. Cetakan kedelapan. PT. Raja Grafindo Persada.
Jakarta.
______. 2017. Analisis Laporan Keuangan. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Maulana, H. 2010. Prediksi Financial Distress Pada Perusahaan Manufaktur Menggunakan
Rasio Altman. Jurnal Akuntansi. STIE Perbanas Surabaya.
Moleong, L.C. 2018. Pengaruh Real Interest Rate dan Leverage terhadap Financial Distress. Modus
30(I). ISSN: 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787.
Nora, A.R. 2016. Pengaruh Financial Indicators, Ukuran Perusahaan dan Kepemilikan
Institusional terhadap Financial Distress. Skripsi. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Perbanas. Surabaya .
Platt, H., dan M. B. Platt. 2002. Predicting Financial Distress. Journal of Financial Service
Professionals. 26(2):184-199.
______________________. 2006. Understanding Differences Between Financial Distress and
Bankruptcy. Review of Applied Economies. 2(2):141-157.
Prastowo, D. 2005. Analisa LAporan Keuangan. UPP-AMP YPN. Yogyakarta.
Rahmy. 2015. Pengaruh Profitabilitas, Financial Leverage, Sales Growth dan Aktivitas
Perusahaan terhadap Financial Distress. E-journal. 4(3):34-38.
Sartono, A. 2008. Manejemen Keuangan Teori dan Aplikasi. BPFE. Yogyakarta.
Sawir, A. 2005. Analisa Kinerja Keuangan dan Perencanaan Keuangan Perusahaan. PT. Gramedia
Pustaka Utama. Jakarta.
Sekaran, U., dan Bougie, R. 2013. Research Methods for Business. Jhon Wiley & Sons Ltd. United
Kingdom.
Srikalimah. 2017. Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas dan Leverage dalam Memprediksi
Financial Distress. Jurnal Akuntansi dan Ekonomi FE, UN PGRI Kediri 2(1):43. ISSN:2541-
0180.
Sugiyono. 2016. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan Kombinasi (Mixed Methods). Alfabeta.
Bandung.
Subramanyam, K. R. 2010. Analisis Laporan Keuangan. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.
Suprihatin, N.S. dan Mansur, H.M. 2016. Pengaruh Rasio Keuangan dan Reputasi Underwriter
terhadap Financial Distress pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI periode
2005 – 2008. Jurnal Akuntansi 3(1). ISSN: 2339-2436.
Supriyanto, Eko dan Falikhatun. 2008. Pengaruh Tangibility, Pertumbuhan Penjualan dan
Ukuran Perusahaan Terhadap Struktur Keuangan. Jurnal Bisnis dan Akuntansi. 10(1):13-
22.
Susilawati, Della. 2016. Pengaruh Profitabilitas, Ukuran Perusahaan dan Leverage terhadap
Financial Distress Pada Perusahaan yang terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung.
Syamsuddin, L. 2011. Manajemen Keuangan Perusahaan (Konsep Aplikasi dalam Perencanaan,
Pengawasan, dan Pengambilan Keputusan). Edisi Baru. PT Raja Grafindo Persada. Jakarta.
Tandelilin, E. 2001. Analisis Investasi dan Manajemen Potopolio. Edisi Pertama. BPFE.
Yogyakarta.
Pengaruh Kinerja Keuangan... Della Putri; Lilis Ardini

18

Theacini, D.A.M., dan I.G.S. Wisadha. 2014. Pengaruh Good Corporate Governance, Kualitas
Laba dan Ukuran Perusahaan Pada Kinerja Perusahaan. E-Jurnal Akuntansi Universitas
Udayana 7(3):733-746. ISSN:2302-8556.
Triwahyuningtias, M. 2012. Analisis Pengaruh Struktur Kepemilikan. Ukuran Dewan,
Komisaris Independen, Likuiditas dan Leverage Terhadap Terjadinya Kondisi Financial
Distress. Skripsi. Sarjana Manajemen Jurusan Ekonomika dan Bisnis Universitas
Diponegoro. Semarang.
Utami, M. 2015. Pengaruh Aktivitas, Leverage, dan Pertumbuhan Perusahaan Dalam
Memprediksi Financial Distress. Jurnal Ekonomi dan Akuntansi 3(1):1-21.
Weston, J. F., dan Copeland, T. E. 1995. Manajemen Keuangan. Edisi 8. Jilid 1. Alihbahasa: Jaka
Wasana dan Kirbrandoko. Gelora Aksara Pratama, Jakarta.
Whitaker, R. B. 1999. The Early Stages of Financial Distress. Journal of Economics and Finance.
8(4):113-118.
Wiagustini, Ni Luh Putu. 2010. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Denpasar: Udayana
University Press.
Widaryanti. 2009. Analisis Perataan Laba dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi pada
Perusahaan Manufaktor di BEI. Focus Ekonomi 4(2).
Wulandari, V.S. 2019. Pengaruh Kinerja Keuangan, Pertumbuhan Penjualan dan Ukuran
Perusahaan Terhadap Financial Distress. Skripsi. Sarjana Jurusan Akuntansi STIESIA.
Surabaya.

You might also like