0% found this document useful (0 votes)
27 views15 pages

Jurnal Skripsi

This study aims to examine the effect of liquidity and profitability on financial distress in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange from 2018-2020. Liquidity is measured using the current ratio and profitability is measured using return on assets. The results show that liquidity and profitability both have a negative and significant effect in predicting financial distress.

Uploaded by

Irvan Rockfeller
Copyright
© © All Rights Reserved
We take content rights seriously. If you suspect this is your content, claim it here.
Available Formats
Download as DOCX, PDF, TXT or read online on Scribd
0% found this document useful (0 votes)
27 views15 pages

Jurnal Skripsi

This study aims to examine the effect of liquidity and profitability on financial distress in manufacturing companies listed on the Indonesia Stock Exchange from 2018-2020. Liquidity is measured using the current ratio and profitability is measured using return on assets. The results show that liquidity and profitability both have a negative and significant effect in predicting financial distress.

Uploaded by

Irvan Rockfeller
Copyright
© © All Rights Reserved
We take content rights seriously. If you suspect this is your content, claim it here.
Available Formats
Download as DOCX, PDF, TXT or read online on Scribd
You are on page 1/ 15

PENGARUH LIKUIDITAS DAN PROFITABILITAS TERHADAP FINANCIAL

DISTRESS
(Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia
Tahun 2018-2020)

Horvan Chaeruddin Halim


Syamsul Ridjal
Yana Fajriah
Manajemen Keuangan, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIEM) Bongaya Makassar
E-mail: horvanhalim06@gmail.com

Abstract: Horvan Chaeruddin Halim (2021). “The effect of Liquidity and Profitability on Financial Distress at
Manufacturing Companies which are listed in the Indonesian Stock Exchange”. Department of Management,
Faculty of Economics, STIEM Bongaya Makassar College of Economics. (Guided by Prof. Dr. H. Syamsul
Ridjal, S.E., M.Si. and Dr. Hj. Yana Fajriah, S.E., M.M.). This study aims to determine the effect of Liquidity
and Profitability on Financial Distress at Manufacturing Companies which are listed in the Indonesian Stock
Exchange. Data collection method uses secondary data through purposive sampling method with few criteria.
The population in this study is manufacturing companies which are listed in the Indonesian Stock Exchange with
a research period of 2018-2020 that research samples are obtained as much as 33 companies. Data analysis
technique using logistic regression analysis method. The results of this study shows that liquidity as measured by
current ratio has negative and significant effects in predicting financial distress. And profitability as measured
by return on assets has negative and significant effects in predicting financial distress. This is shown by all
accepted research hypothesis.

Keywords: Liquidity, Profitability and Financial Distress

Abstrak: Horvan Chaeruddin Halim (2021). “Pengaruh Likuiditas dan Profitabilitas Terhadap Financial Ditress
Pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia”. Jurusan Manajemen, Fakultas Ekonomi, Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi STIEM Bongaya Makassar. (Dibimbing oleh Prof. Dr. H. Syamsul Ridjal, S.E., M.Si. and
Dr. Hj. Yana Fajriah, S.E., M.M.). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Likuiditas dan
Profitabilitas Terhadap Financial Distress Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Metode pengumpulan data menggunakan data sekunder dengan penentuan sampel menggunakan metode
purposive sampling dengan kriteria tertentu. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan periode amatan 2018-2020 yang diperoleh sampel sebanyak 33
perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi logistik. Hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa likuiditas yang diukur menggunakan rasio current ratio memiliki pengaruh negatif dan signifikan dalam
memprediksi financial distress. Dan profitabilitas yang diukur menggunakan rasio return on assets memiliki
pengaruh negatif dan signifikan dalam memprediksi financial distress. Hal ini ditunjukkan berdasarkan seluruh
hipotesis penelitian diterima.

Kata Kunci: Likuiditas, Profitabilitas dan Financial Distress


I. PENDAHULUAN
Setiap perusahaan dapat lebih berhati-hati karena kondisi ekonomi global yang saat ini semakin
terpuruk yang seakan-akan memberi ancaman yang mungkin berpengaruh pada performa perusahaan. Tetapi
seiring waktu berjalan, kondisi kesulitan keuangan atau financial distress dapat terjadi pada perusahaan jika
pihak internal perusahaan tidak mampu dalam mengelola kondisi keuangannya dengan tepat. Kebangkrutan
mungkin dapat dialami oleh perusahaan tersebut jika situasi seperti ini terus dibiarkan secara berkelanjutan.
Kebangkrutan perusahaan tidak terjadi secara langsung, kebangkrutan dimulai dari kesulitan keuangan
perusahaan dan likuidasi aset dalam jangka pendek yang dianggap sebagai salah satu kondisi financial distress
ringan hingga muncul penyataan telah mengalami kebangkrutan yang dianggap sebagai financial distress
terberat (Assaji & Machmuddah, 2019).
Financial Distress merupakan suatu konsep umum dimana pada suatu perusahaan mengalami kondisi
kesulitan keuangan. Istilah yang mendeskripsikan situasi tersebut yaitu kegagalan atau kebangkrutan. Menurut
Plаtt dаn Plаtt dаlаm Hаnifаh (2013), kesulitаn keuаngаn аtаu disebut jugа finаnciаl distress dapat diаrtikаn
sebаgаi tаhаp penurunаn kondisi keuаngаn yаng terjаdi sebelum kebаngkrutаn. Financial distress terjadi karena
adanya pengaruh dari dalam perusahaan itu sendiri (internal) maupun dari luar perusahaan (eksternal) (Cahyani
dan Diantini, 2016). Pada sisi internal perusahaan, kesulitan keuangan pada suatu perusahaan terjadi dikarenakan
perusahaan tersebut mengalami kesulitan arus kas, jumlah utang yang tidak kecil, dan kerugian dari kegiatan
operasional perusahaan. Kondisi keuangan perusahaan menurun dapat dilihat dalam kondisi dimana arus kas
perusahaan tidak memadai untuk memenuhi kewajiban-kewajiban lancar perusahaan seperti utang dagang atau
beban bunga (Hapsari, 2012). Suatu perusahaan dapat dikatakan mengalami financial distress bila terdapat
indikasi sebagai berikut (Nailufar et al., 2018):
a. Menurunnya deviden dan memilih untuk melakukan penutupan usaha karena meningkatnya biaya
operasi dan menurunya penjualan.
b. Rugi secara terus menerus untuk beberapa periode beruntun.
c. Adanya pemutusan hubungan kerja (PHK).
d. Mundurnya para eksekutif perusahaan.
e. Merosotnya harga saham di pasar modal.
Dalam memprediksi kesulitan keuangan pada perusahaan, salah satunya dapat dengan melakukan
analisis rasio keuangan. Rasio keuangan tersebut yaitu rasio likuiditas dan profitabilitas.
Likuiditas adalah rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan suatu perusahaan dalam
memenuhi kewajiban jangka pendeknya serta memenuhi kebutuhan kas akan pembiayaan kegiatan operasional
sebagai modal kerja. Kasmir (2016) menyatakan bahwa rasio likuiditas adalah kemampuan perusahaan dalam
mengukur seberapa likuid kondisi keuangan suatu perusahaan. Rasio likuiditas yang menjadi fokus penelitian ini
adalah Current Rasio (CR). Kasmir (2012:133) menyatakan bahwa rasio yang dapat digunakan perusahaan
dalam mengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi seluruh kewajiban yang dimilikinya adalah Rasio
Lancar (Current Ratio). Dengan current ratio yang tinggi, lebih besar kemungkinan untuk membayar utang
perusahaan tepat pada waktunya dan memenuhi kebutuhan kas untuk kegiatan operasional perusahaan sehingga
meminimalkan risiko terjadinya kesulitan keuangan (financial distress) sehingga dapat berakibat pada
kebangkrutan.
Likuiditas ini mempunyai hubungan erat dengan profitabilitas, karena likuiditas menunjukkan tingkat
ketersediaan modal kerja yang dibutuhkan dalam kegiatan operasional. Perusahaan yang mempunyai likuiditas
yang terus meningkat, akan menunjukkan semakin tinggi kapabilitas perusahaan dalam melunasi kewajiban
jangka pendek tersebut yang berarti memperlihatkan perusahaan yang dapat menempatkan dana yang besar pada
sisi aktiva memiliki dua pengaruh yang sangat bertolak belakang. Di satu sisi, likuiditas perusahaan semakin
baik. Tapi di sisi lain, perusahaan akan melewatkan kesempatan untuk mendapatkan tambahan laba, karena dana
yang seharusnyaadigunakan untuk investasi yang memberikan keuntungan perusahaan, dicadangkan untuk
memenuhi likuiditas. Semakin besar rasio ini, semakin besar likuiditas perusahaan. Menurut Van Horne dan
Wachowicz (2009) likuiditas perusahaan berbanding terbalik dengan profitabilitas. Semakin tinggi likuiditas
suatu perusahaan maka kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba semakin rendah.
Profitabilitas merupakan rasio yang mengukurrkemampuan suatu perusahaan dalam memperoleh
keuntungan dan mengukur tingkat efektifitas pihak manajemen dalam melaksanakan kegiatan
operasionallperushaan (Hery, 2016). Perusahaan yang efektif dalam pengelolaan aktiva untuk mendapatkan
keuntungan, sehingga semakin rendah terjadinya financial distress pada perusahaan memperlihatkan tingkat
profibilitas yang tinggi (Hanifah, 2013). Rasio profitabilitas yang menjadi fokus dalam penelitian ini adalah
return on assets (ROA). Rasio ini digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan
keuntungan bersih berdasarkan tingkat aktiva tertentu. Rasio ini merupakan rasio yang menunjukkan efisiensi
perusahaan dalam mengelola seluruh aktiva secara efektif dan efisien sehingga dapat memperoleh laba yang
besar dan meminimalkan potensi terjadinya kesulitan keuangan (financial distress). (Kasmir:2012)
Menurut Luciana (2003), suatu perusahaan yang terindikasi mengalami financial distress ketika
perusahaan bersangkutan menghasilkan keuntungan negatif dalam dua tahun berturut-turut. Perusahaan yang
memperoleh keuntungan negatif lebih dari satu tahun memperlihatkan telah mengalami penurunan kondisi
keuangan pada perusahaan tersebut sehingga perusahaan yang sudah berjalan atau beroperasi dalam beberapa
waktu yang tertentu harus melakukan likuidasi atau dibubarkan karena mengalami kesulitan keuangan yang
akhirnya terjadi kebangkrutan. Hal ini ada karena sangat relevan dengan tidak sedikitnya fenomena-fenomena
kesulitan keuangan yang berujung pada kebangkrutan yang dialami perusahaan-perusahaandi Indonesia.
Dalam penelitian ini penulis mengambil objek penelitian pada perusahaan manufaktur di sektor
industri barang konsumsi yang terdaftarrdi Bursa Efek Indonesia dikarenakan sektor perusahaan yang cukup
berpengaruh dalam memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari untuk masyarakat baik untuk kalangan bawah,
menengah dan atas. Dengan demikian, sektor tersebut harus sangat berhati-hati dalam mengambil langkah atau
keputusan untuk mengelola kinerja perusahaan baik internal maupun eksternal perusahaan sehingga potensi yang
tidak diharapkan berupa terjadinya kondisi financial distress (kesulitan keuangan) yang berujung terjadinya
kebangkrutan perusahaan dapat dicegah dan dihindari sedini mungkin serta memberikan rasa aman bagi para
investor dan kreditur yang telah mempercayakan pilihannya sebagai salah satu pilihan investasi terhadap
perusahaan tersebut.
Di Indonesia, fenomena yang sering terjadi yaitu delisting perusahaan pada satu dekade terakhir.
Delisting sendiri adalah jika saham yang tercatat di Bursa Saham terjadi penurunan standar yang telah ditetapkan
sehingga tidak memenuhi lagi persyaratan pencatatan. Beberapa perusahaan yang mengalami financial distress
diantaranya adalah PT. Jaya Pari Steel Tbk delisting tahun 2018, PT. Sekawan Intipratama Tbk delisting tahun
2019 dan PT. Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk delisting tahun 2020. Semua perusahaan yang telah
disebutkan tersebut mengalami financial distress pada.tahun 2016 hingga tahun 2020. Disamping mengalami
jumlah rugi komprehensif selama dua tahun berturut-turut. Perusahaan-perusahaan tersebut juga mengalami
kendala pada rasio profitabilitas dan likuiditas.
Dari beberapa penelitian tentang financial distress, ditemukan hasil penelitian yang berbeda satu sama
lain yang dilakukan oleh peneliti terdahulu sehingga penulis tertarik untuk melakukan penelitian kembali tentang
financial distress. Penelitian yang dilakukan oleh Muhtar dan Aswan (2017) menunjukkan likuiditas dan
profitabilitas berpengaruh positif terhadap financial distress. Hal ini didukung oleh penelitian Erayanti (2019)
menunjukkan likuiditas tidak memiliki pengaruh terhadap financial distress. Hasil penelitian lainnya yang
dilakukan oleh Chrissentia dan Syarief (2018) menunjukkan bahwa likuiditas dan profitabilitas berpengaruh
negatif terhadap financial distress. Bersamaan dengan penelitian yang dilakukan oleh Setiyawan dan
Musdholifah (2020) menunjukkan bahwa likuiditas dan profitabilitas berpengaruh negatif terhadap financial
distress.
Dari hasil penelitian terdahulu yang telah diuraikan di atas, terdapat perbedaan hasil penelitian
sehingga mendorong penulis melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Likuiditas dan Profitabilitas
Terhadap Finacial Distress Pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)”.
II. KERANGKA KONSEPTUAL DAN HIPOTESIS
2.1 Kerangka Konseptual

H1
11

H2
11

2.2 Hipotesis
Hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
a. Likuiditas merupakan faktor yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu perusahaan dalam
hubungannya dengan mencegah terjadinya kondisi kesulitan keuangan. Dalam hal ini, kebutuhan
akan arus kas beserta sumber-sumber lainnya dalam memenuhi kebutuhan tersebut ikut
memberikan kontribusi bagaimana perusahaan itu menanggung risiko untuk memenuhi kewajiban
jangka pendeknya. Erayanti (2019) menyatakan bahwa semakin besar ketersediaan jumlah agunan
(aktiva lancar) dalam mengantisipasi potensi kerugian, semakin kecil kemungkinan perusahaan
mengalami kondisi kesulitan keuangan. Hasil penelitian dilakukan oleh Muhtar & Aswan (2017)
berpendapat bahwa likuiditas memiliki pengaruh positif terhadap financial distress tetapi berbeda
dengan penelitian yang dilakukan oleh Setiyawan & Musdholifah (2020) yang menyatakan bahwa
likuiditas memiliki pengaruh negatif terhadap financial distress.
H1 : Likuiditas memiliki pengaruh negatif terhadap Financial Distress pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di BEI.
b. Perusahaaan yang mampu menghasilkan laba dengan menggunakan seluruh aktiva dalam kegiatan
operasionalnya menunjukkan bahwa profitabilitas yang positif dan sebaliknya apabila penggunaan
aktiva tidak efektif sehingga kegiatan operasional perusahaan tidak mampu menghasilkan laba
maka dapat dikatakan profitabilitas menjadi negatif. Penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh
Muhtar & Aswan (2017) menunjukkan hasil bahwa profitabilitas memiliki pengaruh positif
terhadap financial distress sedangkan berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Chrissentia &
Syarief (2018) menunjukkan hasil bahwa profitabilitas memiliki pengaruh negatif terhadap
financial distress. Semakin tinggi profitabilitas maka semakin kecil potensi perusahaan dalam
mengalami financial distress.
H2 : Profitabilitas memiliki pengaruh negatif terhadap Financial Distress pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di BEI.
III. METODE PENELITIAN
3.1 Pendekatan Penelitian
Penilitian ini mengambil metode kuantitatif dengan tujuan melakukan penelitian eksplanasi.
Pendekatan kuantitatif berfokus pada data numerik (angka), sedangkan eksplanasi bertujuan untuk menjelaskan
generalisasi sampel terhadap populasi atau kaitan, perbedaan atau pengaruh variabel lain.

3.2 Tempat dan Waktu


Penelitian ini akan dilakukan di Galeri Investasi Bursa Efek STIEM Bongaya Gedung H3 yang
beralamat di Jalan Letjen. Pol. A. Mappaoddang No. 28, kota Makassar. Sedangkan jangka waktu penelitian ini
diperkirakan membutuhkan waktu kurang lebih 2 (dua) bulan sejak Agustus 2021 – September 2021 pada saat
surat SK pembimbing dikeluarkan dalam proses penelitian di lapangan.

3.3 Populasi dan Sampel


Populasi penelitian ini adalah perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi yang terdaftar
dan selalu menerbitkan laporan keuangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2018-2020 sebanyak 51
perusahaan.
Sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, yang berarti pemilihan sampel
berdasarkan kriteria tertentu. Adapun pengambilan sampel yang memenuhi kriteria sampel adalah sebagai
berikut:
1) Perusahaan manufaktur yang tercatat sebagai emiten di Bursa Efek Indonesia pada periode amatan
tahun 2018-2020.
2) Perusahaan manufaktur yang menerbitkan informasi laporan keuangan tahunan (annual report) secara
lengkap periode selama periode amatan 2018-2020.
3) Perusahaan yang memperoleh laba operasi negatif selama dua tahun berturut-turut dan perusahaan
yang tidak memperoleh laba operasi negatif selama dua tahun berturut-turut
4) Perusahaan yang tidak berada dalam kategori “zona abu-abu” sesuai dengan nilai yang telah
ditetapkan pada Z-score.

Berdasarkan kriteria pemilihan sampel diatas, dari 51 perusahaan manufaktur sektor industri barang
konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang listing. Jumlah perusahaan yang memenuhi kriteria
sebanyak 33 perusahaan dan 18 perusahaan yang tidak memenuhi kriteria dikarenakan sebagian laporan
keuangan tahunan tidak terpublikasi dan tidak memiliki data yang dibutuhkanndalam penelitian ini. Jumlah data
berdasarkan pengamatan sebanyak 33 dikalikan 3 tahun rentang waktu penelitian sehingga totalnya 99 data
observasi.
3.4 Metode Pengumpulan Data dan Sumber Data
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian adalah metode time series (runtut waktu)
dimana data yang dikumpulkan dari waktu ke waktu untuk menggambarkan suatu perkembangan atau
kecendurungan keadaan/peristiwa/kegiatan. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data
kuantitatif atau berupa laporan keuangan.
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder merupakan data yang
diperoleh dalam bentuk yang sudah ada, sudah dikumpulkan dan diolah oleh pihak lain. Data sekunder yang
digunakan pada penelitian ini diperoleh dari publikasi laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan.

3.5 Teknik Pengumpulan Data


Teknik pengumpulan data yang digunakan didalam penelitiani ni adalah teknik.observasi dokumentasi
dalam melihat laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan sampel pada situs resmi www.idx.co.id
sejak tahun 2018-2020. Metode dokumentasi digunakan dengan cara mengumpulkan, mencatat dan mengkaji
data sekunder yang berupa data rasio likuiditas dan profitabilitas.

3.6 Definisi Operasional dan Pengukuran Variabel


3.6.1 Likuiditas (X1)
Untuk mengukur kemampuan perusahaan memenuhi utang jangka pendek atau utang yang segera
jatuh tempo pada saat ditagih secara keseluruhan. Current Ratio dihitung dengan rumus (Kasmir, 2012:130):

3.6.2 Profitabilitas (X2)


Return On Asset adalah yang mengukur kemampuan perusahaan menghasilkan laba dari penggunaan
seluruh sumber daya atau aset yang dimilikinya. Return On Assets dapat dihitung dengan rumus (Kasmir, 2014):

3.6.3 Financial Distress (Y)


Pengukuran financial distress pada penelitian ini mengacu pada persamaan yang dimodifikasi oleh
Altman (1995). Perusahaan yang memiliki nilai Z-score kurang dari 1,1 termasuk dalam perusahaan yang
mengalami financial distress (tidak sehat). Perusahaan yang mempunyai nilai Z-score lebih dari 2,6 termasuk
dalam perusahaan yang tidak mengalami financial distress (sehat). Sedangkan perusahaan yang mempunyai nilai
Z-score diantara 1,1 dan 2,6 termasuk dalam grey area atau zona abu-abu, artinya tidak dapat dikategorikan
apakah perusahaan tersebut sehat atau tidak sehat. Berikut persamaan Z-score yang menggunakan persamaan
yang telah dimodifikasi oleh Altman (1995):

Keterangan:
Z” = Overall index
X1 = Working Capital / Total Assets
X2 = Retained Earning / Total Assets
X3 = Earning Before Interest and Taxes / Total Assets
X4 = Book Value of Equity / Total Liabilities
Kemudian pada nilai Z-score yang diperoleh, diubah menjadi nilai dummy, yang mana diberikan nilai
1 apabila perusahaan berada pada kondisi financial distress (tidak sehat), dan nilai 0 jika perusahaan tidak berada
pada kondisi financial distress (sehat).

3.7 Metode Analisis Data


3.7.1 Analisis Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif.adalah statistik yang digunakan.untuk melakukan analisissdata dengan cara
mendeskripsikan.atau menggambarkan data yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa membuat
kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi (Sugiyono, 2013:206). Statistik deskriptif yang
digunakan dalam penelitian ini adalah nilai rata-rata dan standar deviasi.
3.7.2 Analisis Regresi Logistik
Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah regresi logistik (logistic regression)
dengan pengolahan data melalui perangkat lunak SPSS (Statistical Package for Social Science). Model ini
digunakan dikarenakan variabel terikat (dependent) yang diteliti adalah data kualitatif berupa variabel binary
atau dummy (Ghozali, 2016:322). Pada penelitian ini dilakukan dengan mengkategorikan variabel binary/dummy
dalam suatu kelompok yaitu financial distress dengan nilai 1 dan non financial distress dengan nilai 0. Dalam
teknik analisisi ni, tidak memerlukan untuk dilakukan uji normalitas dan uji asumsi klasik pada variabel
bebasnya (Ghozali, 2012). Karena pada regresi logistik dapat mengabaikan heteroscedasity. Dengan
menggunakan persamaan regresi logistik yaitu:

P
ln =α + β 1 X 1+ β 2 X 2 +e
(1−P)
Keterangan:
P
ln = Log dari perbandingan antara peluang Financial Distress dan peluang Non Financial
(1−P)
Distress
X1 = Likuiditas
X2 = Profitabilitas
β 1−2= Koefisien regresi
α = Konstanta
e = Error
Adapun metode dalam melakukan pengujian analisis regresi logistik menurut Ghozali (2013) dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1) Menilai Kelayakan Model Regresi (Goodness of Fit Test)
Melakukan uji kesesuaian model untuk menguji hipotesis 0 bahwa data empiris cocok atau sesuai
dengan model dan tidak terdapat perbedaan antara model dengan data sehingga model dapat
dikatakan fit. Uji kesesuaian model ini dilakukan dengan melihat nilai Hosmer and Lomeshow
Test. Nilai Hosmer and Lomeshow Test > 0,05 maka hipotesis 0 diterima dan berarti model ini
dapat diterima. Uji Hosmer and Lomeshow mengukur perbedaan antara nilai observasi dan nilai
prediksi variabel dependen. H0 berarti data empiris cocok atau sesuai dengan model sedangkan H 1
berarti data empiris tidak cocok atau tidak sesuai dengan model. Keputusan penerimaan hipotesis
Ho maupun H1, berdasarkan atas kriteria:
H0 diterima jika nilai Sig > 0,05.
H0 ditolak jika nilai Sig < 0,05.
2) Menilai Keseluruhan Model (Overall Model Fit)
Test Statistik Chi Square (x2) digunakan berdasarkan pada fungsi likelihood pada estimasi model
regresi. Likelihood (L) dari model adalah probabilitas bahwa model yang dihipotesiskan
menggambarkan data input. L ditransformasikan menjadi -2LogL untuk menguji hipotesis nol dan
alternatif. Penggunaan nilai x2 untuk keseluruhan model terhadap data dapat dilakukan dengan
membandingkan antara nilai -2LogL value pada awal (block number = 0), dimana model hanya
memasukkan konstanta dengan nilai -2LogL value pada akhir (block number = 1), dimana model
memasukkan konstanta dan variabel bebas. Apabila nilai -2LogL value block number = 0 lebih
besar dari nilai -2LogL value block number = 1, maka menunjukkan model regresi yang baik
sehingga penurunan log likelihood menunjukkan model regresi semakin baik (Ghozali, 2016:328).
3) Uji Koefisien Determinasi (Nagelkerke’s R Square)
Nagelkerke’s r square yaitu modifikasi dari koefisien cox dan snell’s r square untuk mengetahui
bahwa nilainya bervariasi dari 0 sampai 1. Pengujian dilakukan dengan cara membagi nilai cox
dan snell’s r square dengan nilai maksimumnya. Jika hasil nilai yang diperoleh kecil mendekati 0
berarti variabel-variabel bebas tidak mampu menjelaskan variabel terikat. Jika nilai yang diperoleh
mendekati 1 berarti variabel-variabel bebas mampu menjelaskan dan memliki informasi yang
dibutuhkan untuk variasi variabel terikat. Nilai nagelkerke’s r square yang diperoleh setidaknya
harus bernilai diatas 50% atau 0,5.
4) Tabel Klasifikasi 2x2
Table klasifikasi 2x2 menghitung nilai estimasi yang benar (correct) dan salah (incorrect). Pada
kolom tabel adalah dua nilai prediksi pada variabel terikat dalam penelitian ini yaitu financial
distress (1) dan non financial distress (0), sedangkan nilai observasi sesungguhnya untuk variabel
terikat ditunjukkan pada baris tabel.
5) Signifikansi dari Koefisien Regresi
Dalam menilai signifikansi model regresi untuk memastikan koefisien β secara individual yang
mengacu atas.variabel yang mempengaruhi secara signifikan pada model dengan urutan berikut: 1)
Merumuskan hipotesis statistik: (a) H 0 : β1 = 0, bahwa variabel bebas berpengaruh tidak signifikan
terhadap model, (b) H0 : β1 ≠ 0, bahwa variabel bebas berpengaruh signifikan terhadap model, 2)
Menentukan tingkat signifikansi (α) sebesar 5%. Keputusan diterimanya hipotesis H 0 maupun H1
berdasarkan kriteria: (a) H0 diterima apabila nilai Sig > 0,05, (b) H 0 ditolak apabila nilai Sig <
0,05.

IV. HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN


5.1 Deskripsi Data Variabel Penelitian
Penelitian ini dilakukan berdasarkan data laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia selama 3 (tiga) tahun yaitu periode tahun 2018 sampai dengan tahun 2020. Pengambilan
dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling yaitu pengambilan sampel dengan kriteria yang
telah ditentukan seperti, Perusahaan manufaktur yang listing di Bursa Efek Indonesia pada periode amatan tahun
2018-2020. Perusahaan yang mengalami laba operasi negatif selama dua tahun berturut-turut dan perusahaan
yang tidak mengalami laba operasi negatif selama dua tahun berturut-turut serta perusahaan yang memiliki
menerbitkan laporan keuangan dan memiliki kelengkapan data keuangan untuk menghitung ukuran skala rasio
likuiditas dan skala profitabilitas serta memprediksi kondisi keuangannya.
Berdasarkan kriteria tersebut diperoleh sampel sebanyak 33 perusahaan. Adapun data perusahaan
berdasarkan variabel yang ada dalam penelitian adalah sebagai berikut:

Tabel 5.1 Data Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di
BEI Berdasarkan Variabel
Kode Financial Distress
No Periode Likuiditas (X1) Profitabilitas (X2)
Perusahaan (Y)
2018 1,39 0,06 1
1 ADES 2019 2,00 0,10 0
2020 2,97 0,14 0
2018 0,15 -0,07 1
2 AISA 2019 0,41 0,61 1
2020 0,81 0,60 1
2018 0,76 -0,03 1
3 ALTO 2019 0,88 -0,01 1
2020 0,83 -0,01 1
2018 2,15 0,01 1
4 BTEK 2019 1,75 -0,02 1
2020 0,52 -0,12 1
2018 1,00 0,01 1
5 BUDI 2019 1,01 0,02 1
2020 1,01 0,02 1
2018 10,84 0,06 0
6 CAMP 2019 12,63 0,07 0
2020 13,27 0,04 0
2018 5,11 0,08 0
7 CEKA 2019 4,80 0,15 0
2020 4,66 0,12 0
2018 2,71 0,03 0
8 CINT 2019 2,38 0,01 0
2020 2,49 0,00 0
Lanjutan Tabel 5.1 Data Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Yang
Terdaftar Di BEI Berdasarkan Variabel
2018 1,64 0,08 0
9 CLEO 2019 1,17 0,11 0
2020 1,72 0,10 0
2018 7,20 0,22 0
10 DLTA 2019 8,05 0,22 0
2020 7,50 0,10 0
2018 2,89 0,13 0
11 DVLA 2019 2,91 0,11 0
2020 2,52 0,08 0
2018 2,06 0,11 0
12 GGRM 2019 2,06 0,14 0
2020 2,91 0,10 0
2018 1,18 0,10 0
13 GOOD 2019 1,53 0,09 0
2020 1,98 0,05 0
2018 4,30 0,29 0
14 HMSP 2019 3,28 0,27 0
2020 2,45 0,17 0
2018 2,68 0,12 0
15 HOKI 2019 2,99 0,12 0
2020 2,24 0,04 0
2018 3,69 0,08 0
16 HRTA 2019 10,07 0,06 0
2020 12,76 0,06 0
2018 1,95 0,14 0
17 ICBP 2019 2,54 0,14 0
2020 2,26 0,07 0
2018 6,11 -0,01 0
18 KICI 2019 7,58 -0,02 0
2020 7,83 0,00 0
2018 4,66 0,14 0
19 KLBF 2019 4,35 0,13 0
2020 4,12 0,12 0
2018 1,39 -0,06 1
20 LMPI 2019 1,19 -0,06 1
2020 1,12 -0,06 1
2018 1,63 -0,18 1
21 MBTO 2019 1,25 -0,11 1
2020 0,62 -0,21 1
2018 1,37 0,92 0
22 MERK 2019 2,51 0,09 0
2020 2,55 0,08 0
2018 0,78 0,42 0
23 MLBI 2019 0,73 0,42 0
2020 0,89 0,10 0
2018 2,65 0,10 0
24 MYOR 2019 3,43 0,11 0
2020 3,69 0,11 0
2018 3,61 -0,07 0
25 PCAR 2019 2,45 -0,08 0
2020 2,97 -0,15 1
Lanjutan Tabel 5.1 Data Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Yang
Terdaftar Di BEI Berdasarkan Variabel
2018 0,99 0,07 1
26 PEHA 2019 1,01 0,05 1
2020 0,94 0,03 1
2018 2,76 0,05 0
27 PYFA 2019 3,53 0,05 0
2020 2,89 0,10 0
2018 3,57 0,03 0
28 ROTI 2019 1,69 0,05 0
2020 3,83 0,04 0
2018 4,19 0,20 0
29 SIDO 2019 4,12 0,23 0
2020 3,66 0,24 0
2018 5,86 0,07 0
30 TCID 2019 5,58 0,06 0
2020 10,25 -0,02 0
2018 2,52 0,07 0
31 TSPC 2019 2,78 0,07 0
2020 2,96 0,09 0
2018 4,40 0,13 0
32 ULTJ 2019 4,44 0,16 0
2020 2,40 0,13 0
2018 5,92 0,04 0
33 WIIM 2019 6,02 0,02 0
2020 3,66 0,11 0
Sumber: Data diolah 2021

Dari tabel diatas yang menunjukkan data perusahaan sebanyak 33 perusahaan dengan data
sampel sebanyak 99 sampel yang dimana variabel Likuiditas (Current Ratio) bernilai rata-rata 3,38
dan variabel Profitabilitas (Return On Assets) bernilai rata-rata 0,09 serta terdapat indikasi terjadinya
Financial Distress terhadap perusahaan dengan tingkat persentase sebesar 23%.

5.2 ANALISIS STATISTIK DESKRIPTIF

Didalam penelitiani ni, sampel yang digunakan yaitu sebanyak 99 data. Variabel terikat yaitu
Financial Distress yang dikategorikan menjadi dua kategori yaitu perusahaan yang mengalami Financial
Distress diberi simbol 1 (satu) dan perusahaan yang tidak mengalami Financial Distress diberi simbol 0 (nol).
Pada variabel bebas yaitu Likuiditas memiliki mean 3,3789 lebih besar dari standar deviasi sebesar 2,76831.
Sementara itu, variabel Profitabilitas menunjukkan mean 0,1036 lebih kecil dari standar deviasi sebesar 0,13747.
5.3 ANALISIS REGRESI LOGISTIK
5.3.1 UJI KELAYAKAN MODEL REGRESI

Dalam menilai kelayakan suatu model regresi logistik dapat dilakukan dengan menggunakan nilai
Hosmer-Lemeshow Goodness-Of-Fit Test Statistic. Berdasarkan tabel diatas, diperoleh nilai Chi-Square sebesar
5,172 dan nilai signifikan sebesar 0,739. Apabila diperoleh hasil yang sama atau kurang dari nilai signifikan
alpha (0,05) yang berarti terdapat perbedaan signifikan antara model dengan data observasinya. Sedangkan hasil
yang diperoleh terlihat lebih besar dari nilai signifikan alpha sehingga model dapat dikatakan fit dan layak untuk
diuji serta dapat di nterpretasikan atau tidak ada perbedaan antara data estimasi model regresi logistik dengan
data observasinya.

5.3.2 UJI KESELURUHAN MODEL

Pengujian ini menggunakan uji Likelihood value dengan membandingkan nilai antara -2 Log
Likelihood.(-2LL) pada awal blok (block number=0) dengan nilai -2 Log Likelihood.(-2LL) pada akhir blok
(block number=1). Pada model pertama (block number=0) yang hanya dengan konstanta tanpa adanya variabel
bebas diperoleh nilai -2 Log Likelihood sebesar 107,330 dan pada model akhir (block number=1) yang
menunjukkan setelah dimasukkan variabel bebas kedalam model yang mengalami penurunan nilai sebesar
43,259. Penurunan ini dapat diartikan bahwa penambahan varibel bebas kedalam model dapat memperbaiki
model sehingga model regresi dikatakan fit dan layak digunakan dalam penelitian.
5.3.3 UJI KOEFISIEN DETERMINASI

Dalam tabel pengujian Nagelkerke R Square diatas dapat dilihat nilai menunjukkan sebesar 0,720
yang berarti bahwa 72,0 persen variabel terikat dapat dijelaskan oleh variabel bebas dan sisanya 28,0 persen
dipengaruhi oleh variabel lain diluar model.

5.3.4 TABEL KLASIFIKASI 2x2

Berdasarkan tabel 5.6 diatas dapat dilihat bahwa menurut prediksi perusahaan yang mengalami
Financial Distress adalah sebanyak 23 perusahaan, sedangkan observasi sesungguhnya bahwa perusahaan yang
mengalami kondisi Financial Distress sebanyak 18 perusahaan. Maka ketepatan model ini 18/23 atau 78,3% dan
menurut prediksi perusahaan yang tidak mengalami Financial Distress yaitu sebanyak 76 perusahaan namun
observasi sesungguhnya memperlihatkan bahwa perusahaan yang tidak mengalami Financial Distress yaitu
sebanyak 73 perusahaan sehingga ketepatan model ini 73/76 atau 96,1%.

5.3.5 UJI HIPOTESIS

Berdasarkan hasil tabel diatas dapat dilihat pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel
terikat secara parsial dengan membandingkan nilai koefisien dan signifikansi tiap variabel. Pengujian ini
mengunakan metode regresi logistik untuk menguji pengaruh variabel bebas (Current Ratio dan Return On
Assets) terhadap variabel terikat (Financial Distress) dalam menentukan hipotesis penelitian diterima atau
ditolak berdasarkan nilai wald test dan nilai ttabel. H0 ditolak dan Ha diterima apabila nilai wald lebih besar dari
nilai ttabel maka hipotesis diterima dan sebaliknya H0 diterima dan Ha ditolak apabila nilai wald lebih kecil dari
nilai ttabel. Berdasarkan tabel diatas diperoleh persamaan regresi logistik sebagai berikut:
Y =4,925−2,292 X 1−6,675 X 2
Adapun angka yang dihasilkan dari pengujian tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Konstanta
Dari hasil uji regresi logistik terlihat bahwa konstanta sebesar 4,295 yang memiliki arti bahwa jika
tidak adanya pengaruh dari variabel bebas yaitu likuiditas dan profitabilitas sehingga kemungkinan terjadi
financial distress pada perusahaan yaitu sebesar 4,295.
2. Variabel Likuiditas
Variabel likuiditas menunjukkan koefisien sebesar -2,929 dan memiliki nilai koefisien bertanda
negatif yang memiliki arti bahwa jika likuiditas meningkat satu satuan, maka kemungkinan terjadi financial
distress pada perusahaan menurun sebesar -2,292 dengan asumsi tidak terjadi perubahan nilai pada variabel
bebas. Dalam pengujian dapat dilihat nilai wald sebesar 17,855 lebih besar dari nilai ttabel sebesar 2,042 sehingga
dapat disimpulkan bahwa nilai wald > nilai ttabel maka H0 ditolak dan H1 diterima maka hipotesis penelitian
diterima dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Hal ini dapat diartikan likuiditas berpengaruh signifikan
terhadap financial distress.
3. Variabel Profitabilitas
Variabel profitabilitas menunjukkan koefisien sebesar -6,675 dan memiliki nilai koefisien bertanda
negatif yang memiliki arti bahwa jika variabel meningkat satu satuan, maka kemungkinan terjadi finacial
distress pada perusahaan menurun sebesar -6,675 dengan asumsi tidak terjadi perubahan nilai variabel bebas.
Dalam pengujian dapat dilihat nilai wald sebesar 6,447 lebih besar dari nilai t tabel sebesar 2,042 sehingga dapat
disimpulkan bahwa nilai wald > nilai ttabel maka H0 ditolak dan H1 diterima maka hipotesis penelitian diterima
dengan nilai signifikansi sebesar 0,011 < 0,05. Hal ini dapat diartikan profitabilitas berpengaruh signifikan
terhadap financial distress.

5.4 INTERPRETASI HASIL PENELITIAN


5.4.1 PENGARUH LIKUIDITAS TERHADAP FINANCIAL DISTRESS
Hasil analisis yang ditunjukkan pada tabel 5.7 yaitu likuiditas berpengaruh signifikan terhadap
Financial Distress dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 dari taraf signifikansi sebesar 0,05. Hasil ini
menyatakan bahwa hipotesis pertama diterima yang berarti likuiditas berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap kemungkinan terjadinya financial distress
Likuiditas perusahaan menunjukkan kemampuan perusahaan dalam mendanai seluruh kegiatan
operasional perusahaan dan memenuhi kewajiban (utang) jangka pendek perusahaan. Apabila perusahaan
mampu melakukan kedua hal tersebut dengan baik maka potensi perusahaan mengalami financial distress akan
semakin kecil. Perusahaan yang memiliki tingkat likuiditas yang tinggi mempunyai kemungkinan yang besar
dalam menghindari risiko gagal bayar pada liabilitas jangka pendeknya serta mencegah terjadinya kondisi
kesulitan keuangan (financial distress) pada perusahaan.
Hasil penelitian ini bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh Muhtar & Aswan (2017)
menyatakan bahwa likuiditas memiliki pengaruh positif terhadap financial distress yang menyatakan bahwa
dimana likuiditas mengalami peningkatan maka begitu juga dengan potensi financial distress yang akan semakin
meningkat.

5.4.2 PENGARUH PROFITABILITAS TERHADAP FINANCIAL DISTRESS


Hasil analisis yang ditunjukkan pada tabel 5.7 yaitu profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap
Financial Distress dengan tingkat signifikansi sebesar 0,011 dari taraf signifikansi sebesar 0,05. Hasil ini
menyatakan bahwa hipotesis kedua diterima yang berarti profitabilitas berpengaruh negatif dan signifikan
terhadap kemungkinan terjadinya financial distress.
Return On Assets (ROA) yang positif menunjukkan bahwa penggunaan seluruh aktiva yang efektif
dalam operasional perusahaan mampu memberikan laba bagi perusahaan sehingga perusahaan dapat
menimimalisir terjadinya kondisi kesulitan keuangan (financial distress). Hasil penelitian ini sejalan dengan
penelitian yang dilakukan oleh Chrissentia & Syarief (2018) menunjukkan hasil bahwa profitabilitas memiliki
pengaruh negatif terhadap financial distress. Semakin tinggi profitabilitas maka semakin kecil potensi
perusahaan dalam mengalami financial distress.
V. KESIMPULAN DAN SARAN
5.1 KESIMPULAN
Beberapa kesimpulan yang dapat ditarik dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Hasil pengujian dengan regresi logistik menunjukkan bahwa likuiditas memiliki pengaruh negatif
signifikan dalam memprediksi kondisi financial distress maka hipotesi penelitian diterima. Hal ini
berarti semakin tinggi likuiditas yang dimiliki perusahaan maka kemungkinan perusahaan mengalami
kondisi financial distress di masa datang akan semakin rendah.
2. Hasil pengujian dengan regresi logistik menunjukkan bahwa profitabilitas memiliki pengaruh negatif
signifikan dalam memprediksi kondisi financial distress maka hipotesis penelitian diterima. Hal ini
berarti semakin tinggi profitabilitas yang diperoleh perusahaan maka kemungkinan perusahaan
mengalami kondisi financial distres di masa datang akan semakin kecil.

5.2 SARAN
Beberapa saran yang berhubungan dengan penelitian ini yang antara lain sebagai berikut:
1. Untuk pihak manajemen perusahaan agar dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan tindakan
yang diperlukan jika terdapat indikasi bahwa perusahaan mengalami kondisi financial distress.
2. Untuk investor agar dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan yang tepat untuk
tujuan berinvestasi pada suatu perusahaan.
3. Untuk penelitian selanjutnya agar dapat menambahkan dan menggunakan satu atau lebih ukuran lain
untuk memproksikan kondisi financial distress dalam menentukan financial distress seperti nilai buku
ekuitas negatif, arus kas negatif dan interest coverage ratio.
4. Untuk penelitian selanjutnya agar dapat menambahkan perusahaan selain perusahaan manufaktur
untuk dijadikan sebagai sampel penelitian dan memperpanjang periode observasi agar dapat
memberikan prediksi dan perbandingan yang lebih baik dalam menentukan financial distress.
DAFTAR PUSTAKA

Andre, Orina &&Salma Taqwa. (2014). Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, dan Leverage Dalam Memprediksi
Financial Distress (Studi Empiris Pada Perusahaan Aneka Industri yang Terdaftar di BEI Tahun 2006-
2010). WahanaaRiset Akuntansi Universitas Negeri Padang. 2 (1) : 293-312.

Brigham, Eugene F. Dan J.F. Houston. (2010). Dasar-Dasar Manejemen Keuangan. Edisi 11. Jakarta : Salemba
Empat.

Chrissentia, Tirza & Julianti Syarief. (2018). Analisis Pengaruh Rasio Profitabilitas, Leverage, Likuiditas, Firm
Age, Dan Kepemilikan Institusional Terhadap Financial Distress (Pada Perusahaan Jasa Non Keuangan
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2016). Jurnal Sistem Informasi, Manajemen dan
Akuntansi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya. 16 (1) : 45-62.

Dewi, Ni Luh Putu Ari., I Dewa Made Endiana & I Putu Edy Arizona. (2019). Pengaruh Rasio Likuiditas, Rasio
Leverage Dan Rasio Profitabilitas Terhadap Financial Distress Pada Perusahaan Manufaktur.
Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi UNMAS Denpasar. 1 (1) : 322-333.

Setiyawan, Erik & Musdholifah. (2020). Pengaruh Struktur Kepemilikan, Profitabilitas, Likuiditas, Leverage
Dan Nilai Tukar Terhadap Financial Distress Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di IDX Tahun 2016-
2017. Jurnal Ilmu Manajemen Universitas Negeri Surabaya. 8 (1) : 51-66.

Erayanti, Rina. (2019). Pengaruh Likuiditas, Profitabilitas dan Leverage terhadap Prediksi Financial Distress.
Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan Universitas Pancasila. 6 (1) : 38-50.

Fatmawati, Vivi & Ikhsan Budi Rihardjo. (2017). Pengaruh Likuiditas, Leverage, Aktivitas Dan Profitabilitas
Dalam Memprediksi Financial Distress. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi STIESIA Surabaya. 6 (10) :
1-19.

Hasbiyadi dkk. (2021). Pedoman Penulisan Skripsi & Artikel Ilmiah. Makassar : Tohar Media.

Kasmir. (2010). Analisis Laporan Keuangan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.

Muhtar, Mutiara & Andi Aswan (2017). Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Terjadinya Kondisi Financial
Distress Pada Perusahaan Telekomunikasi Di Indonesia. Jurnal Bisnis, Manajemen Dan Informatika
Universitas Hasanuddin. 13 (3) : 167-184

Mas’ud, Imam & Reva Maymi Srengga. (2012). Analisis Rasio Keuangan Untuk Memprediksi Kondisi
Financial Distress Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akutansi
Universitas Jember. 10 (2) : 139-154.

Opitalia, Muni & Mohamad Zulman. (2019). Determinan Financial Distress Pada Perusahaan Sektor Property
Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Ilmiah Universitas Semarang. 12 (3) : 167-179.

Sugiono. (2014). Statistik Untuk Penelitian. Bandung : Alfabeta.

Sugiono. (2017). Metode Penelitian Persamaan Regresi Linear Berganda. Bandung : Alfabeta.

Triwahyuningtias, Meilinda & Harjum Muharam. (2012). Analisis Pengaruh Struktur Kepemilikan, Ukuran
Dewan, Komisaris Independen, Likuiditas Dan Leverage Terhadap Terjadinya Kondisi Financial
Distress (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2008-
2010). Diponegoro Journal Of Management. 1 (1) : 1-14.

Yustika, Yeni. (2015). Pengaruh Likuiditas, Leverage,,Profitabilitas,,Operating Capacity Dan BiayaaAgensi


Manajerial Terhadap Financial Distress (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di
BursaaEfek Indonesia Tahun 2011-2013). Jurnal Online Mahasiswa Universitas Riau. 2 (2) : 1-15.

You might also like