Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tax Avoidance Sebelum Dan Selama Pandemi Covid-19
Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tax Avoidance Sebelum Dan Selama Pandemi Covid-19
vienahalim.201850539@gmail.com1, joe_zhongsuan@yahoo.com.sg2
ABSTRACT
 The purpose of this research is to obtain empirical evidence on these factors are the variables of
 commisioner independent, committe audit, profitability, leverage, company size, sales growth and tax
 avoidance. The population of this research is all manufacturing companies listed on the Indonesia
 Stock Exchange (IDX) during 2018 to 2020. There were 168 manufacturing companies that are listed
 from 2018 to 2020. Samples are obtained through purposive sampling method. The sample taken for
 this research is 70 companies, so that the total data used as the research sample was 210. The analysis
 method used in this research is multiple regression.This results of this research that profitability and
 leverage have a significant influence on tax avoidance. Meanwhile, commisioner independent, audit
 committee, company size, sales growth has no effect on tax avoidance. Profitability has an effect on
 tax avoidance because if the company has a high profit, the company will try to reduce tax expense
 by tax avoidance, so that the profit earned by the company can still be maximized. The results of
 this study are in line with agency theory which states that managers have the hope of being able
 to increase profits or high company profitability because of the benefits obtained, namely getting
 compensation from the principal (company owner). The principal does not want the company to do
 tax avoidance, but the manager wants to do it to keep getting optimal profit so that the manager can
 get compensation from the principal. Leverage has an effect on tax avoidance because the increasing
 level of corporate debt will increase the amount of debt from third parties, with an increase in the
 amount of debt it will increase interest costs and will make the tax expense paid decreases. So that
 the use of debt by the company can be used for tax savings by obtaining incentives in the form of
 interest expense which will be a deduction from taxable income. The results of this study are in line
 with the trade off theory which states that if a company uses debt as its financial funding, it will
 provide benefits to reduce the company’s tax costs, because according to the company, debt has a
 fixed burden, namely interest costs. Interest costs are part of the burden that reduces the company’s
 taxable income (deductible expense) so that using debt will provide a positive relationship with tax
 avoidance actions taken by the company.
 Keywords: Tax Avoidance, Profitability, Leverage, Sales Growth, Size, Independent Commissioners,
           Audit Committe.
ABSTRAK
 Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh dari komisaris
 independen, komite audit, profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan dan pertumbuhan penjualan
 terhadap penghindaran pajak. Dalam penelitian ini populasi yang digunakan adalah seluruh
 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2018 sampai
JURNAL AKUNTANSI, VOL. 22, NO. 1, JANUARI - JUNI 2022, P-ISSN: 1411-691X, E-ISSN: 2797-524X        | 19
2020. Terdapat 166 perusahaan yang terdaftar selama periode 2018 sampai 2020. Sampel dalam
penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Terdapat 70 perusahaan yang memenuhi
kriteria, sehingga terdapat 210 data yang digunakan sebagai sampel penelitian. Dalam penelitian
ini pengujian hipotesis pengaruh variabel menggunakan metode analisis regresi berganda. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa variabel profitabilitas dan leverage memiliki pengaruh yang
signifikan terhadap variabel penghindaran pajak. Sedangkan variabel komisaris independen, komite
audit, ukuran perusahaan dan pertumbuhan penjualan tidak memiliki pengaruh yang signifikan
terhadap penghindaran pajak. Profitabilitas berpengaruh terhadap penghindaran pajak dikarenakan
apabila perusahaan memiliki laba yang tinggi maka perusahaan akan berusaha mengurangi beban
pajaknya dengan melakukan penghindaran pajak agar laba yang didapatkan perusahaan tetap
bisa maksimal. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori agensi yang menyatakan bahwa manajer
mempunyai harapan untuk dapat meningkatkan profitabilitas perusahaan karena adanya keuntungan
yang didapatkan yaitu mendapatkan kompensasi dari pihak prinsipal (pemilik perusahaan). Pihak
prinsipal tidak ingin perusahaan melakukan penghindaran pajak, tetapi manajer ingin melakukannya
untuk tetap mendapatkan laba yang optimal sehingga manajer bisa mendapatkan kompensasi
dari pihak prinsipal. Leverage berpengaruh terhadap penghindaran pajak dikarenakan dengan
meningkatnya tingkat hutang perusahaan akan meningkatkan jumlah hutang dari pihak ketiga,
dengan bertambahnya jumlah hutang akan menambah biaya bunga dan akan membuat beban pajak
yang dibayarkan menurun. Sehingga penggunaan hutang oleh perusahaan dapat digunakan untuk
penghematan pajak dengan memperoleh insentif berupa beban bunga yang akan menjadi pengurang
penghasilan kena pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan teori trade off yang menyatakan apabila
perusahan menggunakan hutang sebagai pendanaan keuangannya akan memberikan manfaat untuk
mengurangi biaya pajak perusahaan, karena menurut perusahaan hutang memiliki beban yang
tetap yaitu biaya bunga. Biaya bunga merupakan bagian dari beban yang mengurangi penghasilan
kena pajak perusahaan (deductible expense) sehingga dengan memakai hutang akan memberikan
hubungan yang positif dengan tindakan penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan.
JURNAL AKUNTANSI, VOL. 22, NO. 1, JANUARI - JUNI 2022, P-ISSN: 1411-691X, E-ISSN: 2797-524X   | 21
sektor perdagangan sebesar 28,79%, sektor             profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan,
konstruksi dan real estate sebesar 9,53%, dan         pertumbuhan penjualan. Bagi konsultan pajak
pertambangan sebesar 60,52%. Perusahaan               diharapkan dapat membantu mengurangi
manufaktur juga merupakan wajib pajak yang            tindakan       penghindaran  pajak   melalui
sering difokuskan dalam pemeriksaan Direktorat        variabel komisaris independen, komite audit,
Jendral Pajak (Payanti & Jati, 2020)                  profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan,
       Berdasarkan latar belakang penelitian          pertumbuhan penjualan yang dilakukan oleh
yang sudah diuraikan, maka rumusan masalah            perusahaan.
yang akan dibahas adalah apakah variabel
independen (komisaris independen, komite audit,       Teori Agensi
profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan dan              Darma,      Tjahjadi,      &      Mulyani
pertumbuhan penjualan) mempunyai pengaruh             (2018) menyatakan bahwa teori keagenan
terhadap variabel dependen (penghindaran              memperlihatkan bentuk interaksi dua arah antara
pajak).                                               pihak yang memberikan kekuasaan yaitu investor
                                                      (prinsipal) dan pihak yang menerima kekuasan
       Berdasarkan rumusan masalah penelitian
                                                      tersebut yaitu manajer perusahaan (agen).
tersebut, maka tujuan penelitian adalah untuk
                                                      Hubungan antara prinsipal dan agen terlihat
mendapatkan bukti empiris mengenai pengaruh
                                                      pada saat prinsipal membutuhkan agen untuk
dari variabel independen (komisaris independen,
                                                      melakukan jasa atau pekerjaan dan prinsipal
komite audit, profitabilitas, leverage, ukuran
                                                      memberikan kekuasan tersebut kepada agen
perusahaan, dan pertumbuhan penjualan)
                                                      untuk pengambilan keputusan. Jika agen dan
terhadap variabel dependen (penghindaran
                                                      principal tersebut memiliki kepentingan yang
pajak).
                                                      sama, maka agen tersebut akan bertindak sesuai
       Manfaat penelitian ini bagi perkembangan
                                                      dengan ketentuan dari prinsipal tersebut. Namun,
teoritis adalah dapat memberikan penjelasan dan
                                                      nyatanya agen dan prisipal memiliki perselisahan
pemahaman mengenai tindakan penghindaran
                                                      terhadap masing-masing kepentingannya.
pajak dan dapat dijadikan referensi bagi penelitian
                                                             Adanya        perbedaan       kepentingan
selanjutnya yang akan melakukan penelitian            menimbulkan permasalahan asimentri informasi
mengenai bagaimana pengaruh dari komisaris            dan pertikaian yang terjadi antara pihak agen
independen, komite audit, profitabilitas, leverage,   dan prinsipal (Pratomo & Rana, 2021). Menurut
ukuran perusahaan dan pertumbuhan penjualan           Handayani (2018) asimentri informasi muncul
terhadap penghindaran pajak. Manfaat penelitian       karena pihak manajer lebih paham daripada
ini bagi praktisi adalah dapat digunakan oleh         pihak pemegang saham atau stakeholer lainnya
direktorat jendral pajak untuk memahami bahwa         mengenai informasi yang terjadi di dalam
variabel komisaris independen, komite audit,          perusahaan dan bagaimana peluang perusahaan
profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan dan       terjadi pada masa yang akan datang. Sedangkan
pertumbuhan penjualan dapat menyebabkan               pertikaian antara pihak agen dan pihak prinsipal
wajib pajak melakukan penghindaran, sehingga          dapat muncul karena beragam hal, yang pada
faktor-faktor tersebut dapat dimitigasi oleh          akhirnya memicu perusahaan mendapatkan
direktorat jendral pajak. Bagi pihak perusahaan       pengaruh kurang baik. Pertikaian antara kedua
agar dapat menghindari niatan dan keinginan           pihak tersebut lebih dikenal dengan sebutan
untuk melakukan penghindaran pajak melalui            masalah keagenan (Praditasari & Setiawan,
variabel komisaris independen, komite audit,          2017).
JURNAL AKUNTANSI, VOL. 22, NO. 1, JANUARI - JUNI 2022, P-ISSN: 1411-691X, E-ISSN: 2797-524X     | 23
dan memberikan masukan kepada para               ini sejalan dengan Palupi et al. (2020),
direksi (Pradita dan Setiawan, 2017). Dewi       Pitaloka & Merkusiawati (2019), Praditasari
& Oktaviani (2021), menyatakan komisaris         & Setiawan (2017). Berdasarkan uraian atau
independen memiliki pengaruh negatif terhadap    ketidakkonsistenan di atas dapat dibuat hipotesis
penghindaran pajak, karena dengan adanya         sebagai berikut:
kehadiran dewan komisaris independen pada
suatu perusahaan diharapkan dapat membantu       H2: Komite audit berpengaruh            terhadap
melakukan monitoring terhadap manajemen              penghindaran pajak.
perusahaan dengan kompleks, sehingga tindakan
tax avoidance dapat diminimalisir. Hasil         Profitabilitas dan Penghindaran Pajak
penelitian ini sejalan dengan penelitian yang           Menurut Praditasari & Setiawan (2017)
dilakukan oleh Oktaviana & Kholis (2021),        profitabilitas merupakan tolak ukur yang
Darma et al. (2018), Ariawan & Setiawan (2017)   digunakan perusahaan untuk dapat melihat
Berbeda dengan R. Purwanti and Jaya (2020)       kemajuan dari performa keuangan ketika
menyatakan komisaris independen berpengaruh      memanifestasikan pendapatan perusahaan.
positif terhadap penghindaran pajak. Hal ini     Profitabilitas juga dapat diartikan menjadi
dikarenakan dengan meningkatnya jumlah           gambaran kemajuan finansial suatu perusahaan
dewan komisaris independen di perusahaan         dalam mendapatkan profit. Menurut Tebiono
akan memberikan pengaruh terhadap peraturan      & Sukadana (2019) menyatakan bahwa
perusahaan     untuk     melakukan    tindakan   profitabilitas berpengaruh negatif terhadap
penghindaran pajak, komisaris independen         penghindaran pajak. Meningkatnya nilai
mampu memberikan pengaruhnya terhadap            ROA suatu perusahaan menggambarkan
kebijakan perusahaan. Maka dari itu komisaris    meningkatnya profit perusahaan. Apabila profit
independen mampu membuat perusahaan              perusahaan naik, maka pengelolaan aktiva
menjadi melakukan tindakan tersebut.             perusahaan tersebut semakin baik, oleh karena
                                                 itu perusahaan akan berusaha untuk melakukan
H1: Komisaris     independen     berpengaruh     perencanaan pajak agar dapat meminimalkan
    terhadap penghindaran pajak.                 beban pajak perusahaan. Berdasarkan uraian
                                                 atau ketidakkonsistenan di atas dapat dibuat
Komite Audit dan Penghindaran Pajak              hipotesis sebagai berikut:
      Komite audit dibuat oleh perusahaan
dengan tujuan dapat melakukan pengamatan         H3: Profitabilitas  berpengaruh         terhadap
terhadap laporan keuangan yang dibuat oleh           penghindaran pajak.
perusahaan, agar bisa melakukan pencegahan
atas terjadinya penyelewengan yang tidak         Leverage dan Penghindaran Pajak
diinginkan (Praditasari & Setiawan, 2017).             Leverage merupakan suatu ukuran yang
Menurut Oktaviana & Kholis (2021) komite         menggambarkan kemampuan dari perusahaan
audit memiliki pengaruh negatif terhadap         dalam berupaya meningkatkan kekayaan para
penghindaran pajak, karena dengan hadirnya       pemilik perusahaan yang menggunakan aset
komite audit di perusahaan diharapkan mampu      atau dana yang memiliki beban yang tetap
mengurangi tindakan penghindaran pajak.          (Ichsani & Susanti, 2019). Menurut Antari &
Komite audit diharapkan dapat menjalankan        Setiawan (2020) leverage berpengaruh positif
tugasnya dengan melakukan pemeriksaan            terhadap penghindaran pajak, yang artinya
terhadap pihak manajemen dalam menyusun          semakin tinggi rasio leverage suatu perusahaan
laporan keuangan perusahaan. Hasil penelitian    maka keterkaitan perusahaan terhadap pinjaman
JURNAL AKUNTANSI, VOL. 22, NO. 1, JANUARI - JUNI 2022, P-ISSN: 1411-691X, E-ISSN: 2797-524X      | 25
penjualan tinggi ataupun rendah tidak akan                     Berdasarkan pemaparan kerangka teoritis
berdampak terhadap tindakan penghindaran                       dan penelitian terdahulu yang telah
pajak. Perusahaan akan tetap melakukan                         diuraikan maka gambar model penelitian
tindakan tersebut walaupun pertumbuhan                         dari profitabilitas, leverage, pertumbuhan
penjualan     perusahaan       rendah.     Hasil               penjualan, ukuran perusahaan, komisaris
penelitian ini sejalan dengan Ayuningtyas &                    independen, dan komite audit terhadap
Sujana   (2018).
     tindakan      Berdasarkan
               penghindaran   pajak.uraian  atau akan
                                      Perusahaan               penghindaran  pajak adalah
                                                                       Berdasarkan        sebagai berikut:
                                                                                       pemaparan     kerangka
ketidakkonsistenan di atas dapat dibuat
     tetap melakukan tindakan tersebut walaupun                  teoritis dan penelitian terdahulu yang telah
hipotesis sebagai berikut:
     pertumbuhan penjualan perusahaan rendah.                    diuraikan maka gambar model penelitian dari
     Hasil penelitian ini sejalan dengan Ayuningtyas
                                                                 profitabilitas, leverage, pertumbuhan penjualan,
     & Sujana (2018). Berdasarkan uraian atau
     ketidakkonsistenan di atas dapat dibuat hipotesis           ukuran      perusahaan,       komisaris   independen,
     sebagai berikut:                                            dan komite audit terhadap penghindaran pajak
                                                                 adalah sebagai berikut:
     H6: Pertumbuhan     penjualan    berpengaruh
         terhadap penghindaran pajak.
                                                                 H3
                           Profitabilitas (X3)                                        Penghindaran Pajak
                                                                H4                           (Y)
                              Leverage (X4)
                                                               H5
                              Leverage (X4)
                           Tabel 3 menunjukkan bahwa pengujian                Star Petrochem Tbk (STAR) tahun 2018, nilai
                   tersebut menggunakan 7 variabel, yaitu                     maximum sebesar 0,46660 pada perusahaan
                              Tabelpajak
                   penghindaran         3 (ETR),
                                              menunjukkan
                                                   profitabilitas bahwa
                                                                  (ROA),         pada Indonesia
                                                                              Unilever   perusahaanTbkStar  (UNVR)Petrochem      Tbk
                                                                                                                        tahun 2018,
                     pengujian   tersebut  menggunakan      7
                   leverage (DER), pertumbuhan penjualan (SG), variabel,         (STAR)    tahun    2018,  nilai maximum
                                                                              nilai mean sebesar 0,08034 dan nilai standar    sebesar
                     yaitu      penghindaran         pajak       (ETR),          0,46660 pada perusahaan Unilever Indonesia
                   ukuran perusahaan (SIZE), komisaris independen             deviasi sebesar 0,07725.
                     profitabilitas (ROA), leverage (DER),                       Tbk (UNVR) tahun 2018, nilai mean sebesar
                   (KI), dan komite audit
                     pertumbuhan             (KA). Nilai
                                        penjualan          N dalam
                                                       (SG),         tabel
                                                                 ukuran              Variabel
                                                                                 0,08034    danleverage     (DER)deviasi
                                                                                                   nilai standar      memiliki   nilai
                                                                                                                              sebesar
                     perusahaan
                   tersebut         (SIZE), bahwa
                              menunjukkan      komisaris   independen
                                                      terdapat  210 data         0,07725.sebesar 0,00346 pada perusahaan
                                                                              minimum
                     (KI),  dan  komite   audit
                   yang diolah untuk diuji.     (KA).   Nilai  N  dalam                  Variabel
                                                                              Star Petrochem      Tbkleverage     (DER)2020,
                                                                                                       (STAR) tahun        memiliki
                                                                                                                                 nilai
                     tabel tersebut menunjukkan bahwa terdapat                   nilai minimum sebesar 0,00346 pada
                           Variabel penghindaran pajak (ETR)                  maximum sebesar 3,60927 pada perusahaan
                     210 data   yang diolah untuk diuji.                         perusahaan Star Petrochem Tbk (STAR)
                   memiliki
                     Variabelnilaipenghindaran
                                     minimum sebesar      0, 00166
                                                       pajak         pada
                                                                  (ETR)       Indai Alumindo
                                                                                 tahun            Industry
                                                                                        2020, nilai         Tbk tahun
                                                                                                       maximum            2018,
                                                                                                                    sebesar      nilai
                                                                                                                             3,60927
                     memiliki nilai
                   perusahaan          minimum sebesar
                                 Star Petrochem     Tbk (STAR)0, 00166
                                                                    tahun        pada
                                                                              mean      perusahaan
                                                                                     sebesar   0,74924Indai    Alumindo
                                                                                                         dan nilai   standarIndustry
                                                                                                                              deviasi
                   2020, nilai maximum sebesar 0,97121 Tbk
                     pada     perusahaan     Star    Petrochem       pada        Tbk  tahun
                                                                              sebesar 0,63806. 2018,  nilai mean    sebesar  0,74924
                     (STAR) tahun 2020, nilai maximum sebesar                    dan nilai standar deviasi sebesar 0,63806.
                   perusahaan Star Petrochem Tbk (STAR) tahun                        Variabel pertumbuhan penjualan (SG)
                     0,97121 pada perusahaan Star Petrochem                      Variabel      pertumbuhan penjualan (SG)
                   2018,    nilai mean
                     Tbk (STAR)      tahunsebesar   0,28727
                                            2018, nilai  meandan      nilai
                                                                sebesar       memiliki
                                                                                 memilikinilainilai
                                                                                                minimum
                                                                                                     minimumsebesar   -0,47681
                                                                                                                  sebesar       pada
                                                                                                                            -0,47681
                     0,28727
                   standar      dan sebesar
                             deviasi  nilai standar
                                              0,15283.deviasi sebesar            pada perusahaan
                                                                              perusahaan    Sky EnergySky Indonesia
                                                                                                            Energy Indonesia     Tbk
                                                                                                                        Tbk (JSKY)
                     0,15283.
                           Variabel profitabilitas (ROA) memiliki                (JSKY)   tahun     2020, nilai  maximum
                                                                              tahun 2020, nilai maximum sebesar 0,96254       sebesar
                              Variabel       profitabilitas      (ROA)           0,96254 pada perusahaan Star Petrochem
                   nilai minimum     sebesar  0,00028   pada
                     memiliki nilai minimum sebesar 0,00028  perusahaan       pada
                                                                                 Tbkperusahaan
                                                                                      (STAR) tahun  Star 2020,
                                                                                                         Petrochem     Tbk (STAR)
                                                                                                                 nilai mean   sebesar
JURNAL AKUNTANSI, VOL. 22, NO. 1, JANUARI - JUNI 2022, P-ISSN: 1411-691X, E-ISSN: 2797-524X                   | 29
       Hal ini menunjukkan bahwa meningkatnya        hutang perusahaan tidak membuat perusahaan
nilai profitabilitas akan meningkatkan tindakan      akan melakukan penghindaran pajak, karena
penghindaran pajak. Hal ini memperlihatkan           meningkatnya hutang perusahaan akan membuat
bahwa perusahaan berhasil mengelola aktiva           pihak manajemen lebih konservatif dalam
yang dimilikinya sehingga perusahaan akan            melakukan pelaporan perpajakan keuangan atau
berupaya untuk melakukan perencanaan pajak           operasional perusahaan (Riskatari & Jati, 2020).
dengan tujuan perusahaan dapat membayarkan           Meningkatnya leverage suatu perusahaan akan
beban pajaknya seminimal mungkin (Tebiono &          membuat tindakan penghindaran pajak yang
Sukadana, 2019). Apabila perusahaan mendapat         dilakukan perusahaan terminimalisir, karena
profitabilitas   yang   tinggi      akan   membuat   hal ini merupakan salah satu alternatif bagi
perusahaan melakukan perencanaan pajak untuk         perusahaan dengan memanfaatkan hutang untuk
dapat mengurangi beban pajaknya. Dengan              membiayai kegiatan operasionalnya, dengan
meningkatnya       profitabilitas      memberikan    meningkatnya hutang akan memunculkan biaya
pengaruh terhadap laba yang tinggi, hal ini          bunga yang dibebakan kepada perusahaan.
memicu perusahaan melakukan penghindaran             Bertambahnya biaya bunga tersebut akan
pajak dengan meminimalkan beban pajaknya             membuat beban pajak yang harus dibayarkan
sehingga perusahaan tetap mendapatkan laba           perusahaan    menurun     karena       biaya   bunga
yang optimal. Hal ini dikarenakan apabila laba       termasuk     biaya   yang      dapat    mengurangi
perusahaan meningkat maka manajer akan               penghasilan kena pajak. Dengan menurunnya
mendapatkan bonus dari hasil pekerjaannya            beban pajak yang harus dibayarkan tidak
yaitu membuat perusahaan mendapatkan laba            membuat perusahaan melakukan penghindaran
yang tinggi. Hal ini menjadi pemicu manajer          pajak. Hasil penelitian ini sejalan dengan
untuk melakukan penghindaran pajak. Hasil            Ardianti (2019), Putriningsih et al. (2018). Hasil
penelitian ini sejalan dengan teori agensi           penelitian ini sejalan dengan teori trade off yang
yang menyatakan bahwa manajer mempunyai              menyatakan apabila perusahan menggunakan
harapan untuk dapat meningkatkan laba atau           hutang sebagai pendanaan keuangannya akan
profitabilitas perusahaan yang tinggi karena         memberikan manfaat untuk mengurangi biaya
adanya keuntungan yang didapatkan yaitu              pajak perusahaan, karena menurut perusahaan
mendapatkan kompensasi dari pihak prinsipal          hutang memiliki beban yang tetap yaitu biaya
(pemilik perusahaan). Pihak prinsipal tidak          bunga. Biaya bunga merupakan bagian dari
ingin perusahaan melakukan penghindaran              beban yang mengurangi penghasilan kena
pajak, tetapi manajer ingin melakukannya untuk       pajak perusahaan (deductible expense) sehingga
tetap mendapatkan laba yang optimal sehingga         dengan memakai hutang akan memberikan
manajer bisa mendapatkan kompensasi dari             hubungan     yang    positif    dengan     tindakan
pihak prinsipal.                                     penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan.
       Hasil uji t menunjukkan bahwa variabel              Hasil uji t menunjukkan bahwa variabel
leverage (DER) memiliki nilai signifikansi           ukuran perusahaan (SIZE) memiliki nilai
sebesar 0,034. Nilai tersebut > dari 0,05 maka       signifikansi sebesar 0,584. Nilai tersebut >
dapat disimpulkan Ha4 dapat diterima. Terdapat       dari 0,05 maka dapat disimpulkan Ha5 tidak
pengaruh antara leverage dengan penghindaran         dapat diterima. Tidak terdapat pengaruh antara
pajak. Hal ini menunjukkan bahwa meningkatnya        ukuran penjualan dengan penghindaran pajak.
JURNAL AKUNTANSI, VOL. 22, NO. 1, JANUARI - JUNI 2022, P-ISSN: 1411-691X, E-ISSN: 2797-524X   | 31
terhadap kewajiban perpajakannya atau dengan        Arianandin, Putu Winning, and I Wayan
kata lain perusahaan itu meminimalkan perilaku            Ramantha. 2018. “Pengaruh Profitabilitas,
penghindaran pajak (tax avoidance). Peneliti juga         Leverage, Dan Kepemilikan Institusional
dapat menambahkan variabel financial distress.            Pada Tax Avoidance” 22 (3): 2088–2116.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh          Ariawan, i Made Agus Riko Ariawan, and Putu
(Pratiwi et al. 2020) variabel financial distress        Ery Setiawan. 2017. “Pengaruh Dewan
memiliki pengaruh terhadap penghidaran pajak.            Komisaris Independen, Kepemilikan
Meningkatnya financial distress perusahaan               Institusional, Profitabilitas Dan Leverge
akan membuat tindakan penghindaran pajak                 Terhadap Tax Avoidance.” E-Jurnal
terminimalisir. Hal ini dikarenakan financial            Akuntansi 18 (3): 1831–59.
distress yang dialami perusahaan disebabkan
                                                    Ayuningtyas, Ni Putu Winda, and I Ketut Sujana.
karena     menurunnya      kegiatan     ekonomi
                                                         2018. “Pengaruh Proporsi Komisaris
perusahaan, sehingga beban pajak yang harus              Independen, Leverage, Sales Growth,
dibayarkan perusahaan tidak meningkat, hal               Dan Profitabilitas Pada Tax Avoidance.”
ini membuat perusahaan tidak memikirkan                  E-Jurnal Akuntansi 25: 1884. https://doi.
upaya untuk melakukan tindakan penghindaran              org/10.24843/eja.2018.v25.i03.p10.
pajak. Dalam penelitian selanjutnya peneliti
                                                    Darma, Rizky, Yuniarti Dwi Jayanthi Tjahjadi,
dapat melakukan transformasi data dengan
                                                         and Susi Dwi Mulyani. 2018. “Pengaruh
menggunakan logaritma natural (ln) terhadap
                                                         Manajemen Laba, Good Corporate
seluruh data agar tidak terjadi masalah
                                                         Governance, Dan Risiko Perusahaan
autokorelasi dan heterokedastisitas (Ghozali,
                                                         Terhadap Tax Avoidance.” Jurnal Magister
2021).
                                                         Akuntansi Trisakti 5 (2): 137–64. https://
                                                         doi.org/10.25105/jmat.v5i2.5071.
                                                    Dewi, Sevi Lestya, and Rachmawati Meita
DAFTAR REFERENSI
                                                         Oktaviani. 2021. “Pengaruh Leverage,
                                                         Capital Intensity, Komisaris Independen
Anggraeni, Rosvita, and Meiriska Febrianti.              Dan Kepemilikan Institusional Terhadap
     2019.   “FAKTOR-FAKTOR        YANG                  Tax Avoidance.” Akurasi : Jurnal Studi
     MEMPENGARUHI TAX AVOIDANCE                          Akuntansi Dan Keuangan 4 (2): 179–
     PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR
                                                         94.      https://doi.org/10.29303/akurasi.
     DI BURSA EFEK INDONESIA” 21 (1):
     185–92.                                             v4i2.122.
Antari, Ni Wayan Desi, and Putu Ery Setiawan.       Fauzan, Fauzan, Dyah Ayu Ayu, and Nashirotun
      2020. “Pengaruh Profitabilitas, Leverage           Nisa Nurharjanti. 2019. “The Effect of
      Dan Komite Audit Pada Tax Avoidance.”              Audit Committee, Leverage, Return on
      E-Jurnal Akuntansi 30 (10): 2591. https://         Assets, Company Size, and Sales Growth
      doi.org/10.24843/eja.2020.v30.i10.p12.
                                                         on Tax Avoidance.” Riset Akuntansi Dan
Ardianti, Putu Novia Hapsari. 2019. “E-Jurnal            Keuangan Indonesia 4 (3): 171–85. https://
      Akuntansi        Universitas     Udayana           doi.org/10.23917/reaksi.v4i3.9338.
      Profitabilitas, Leverage, dan Komite Audit
      Pada Tax Avoidance Fakultas Ekonomi           Ferdiawan, Yopi, and Amrie Firmansyah. 2017.
      Universitas Mahasaraswati Denpasar,                 “Pengaruh Political Connection , Foreign
      (Unmas Denpasar) Bali, Indonesia                    Activity , Dan Real Earnings Management
      Pajak Merupakan Sumber Penerimaan
                                                          Terhadap Tax Avoidance Pendapatan
      Negara Yang Terbesar Di Indo.” E-Jurnal
      Akuntansi Universitas Udayana 26 (3):               Perpajakan Merupakan.” Jurnal Riset
      2020–40.                                            Keuangan Dan Akuntansi 5 (3): 1601–24.
JURNAL AKUNTANSI, VOL. 22, NO. 1, JANUARI - JUNI 2022, P-ISSN: 1411-691X, E-ISSN: 2797-524X   | 33
Pratomo, Dudi, and Risa Aulia Rana. 2021.          Riskatari, Ni Ketut Rai, and I Ketut Jati.
      “PENGARUH              KEPEMILIKAN                 2020. “Pengaruh Profitabilitas ,
      INSTITUSIONAL,           KOMISARIS                 Leverage Dan Ukuran Perusahaan
      INDEPENDEN DAN KOMITE AUDIT                        Pada Tax Avoidance Fakultas Ekonomi
      TERHADAP             PENGHINDARAN                  Dan Bisnis Universitas Udayana ,
      PAJAK.” Jurnal Akuntansi Kajian Ilmiah             Indonesia Email : Riskatarinew16@
      Akuntansi 8 (1): 92–103.                           gmail.Com Fakultas Ekonomi Dan
Purwanti, Reni, and Hendry Jaya. 2020.                   Bisnis Universitas Udayana , Indonesia
     “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Tax                The Effect of Profitabilit.” E-Jurnal
     Avoidance Pada Perusahaan Property Dan              Akuntansi Universitas Udayana 30 (4):
     Real Estate.” Jurnal Ilmiah Universitas             886–96.
     Batanghari Jambi 14 (2): 9–15.                Stawati, Vicka. 2020. “Jurnal Program
Purwanti, Shinta Meilina, and Listya Sugiyarti.         Studi       Akuntansi      PENGARUH
     2017. “Pengaruh Intensitas Aset Tetap,             PROFITABILITAS , LEVERAGE DAN
     Pertumbuhan Penjualan Dan Koneksi                  UKURAN.” JURNAL AKUNTANSI
     Politik Terhadap Tax Avoidance.” Jurnal            DAN BISNIS Jurnal Program Studi
     Riset Akuntansi & Keuangan 5 (3): 1625–            Akuntansi 6 (November): 147–57.
     41.                                                https://doi.org/10.31289/jab.v6i2.3472.
PUSPITA, DEANNA, and MEIRISKA                      Tebiono, Juan Nathanael, and Ida Bagus
     FEBRIANTI. 2018. “Faktor-Faktor Yang               Nyoman Sukadana. 2019. “Faktor-Faktor
     Memengaruhi Penghindaran Pajak Pada                Yang Mempengaruhi Tax Avoidance.”
     Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek                Jurnal Bisnis Dan Akuntansi 21 (1a-1):
     Indonesia.” Jurnal Bisnis Dan Akuntansi            121–30. https://doi.org/10.33087/jiubj.
     19 (1): 38–46. https://doi.org/10.34208/           v20i1.808.
     jba.v19i1.63.                                 Windaryani, I Gusti Agung Istri, and I
Putri, Zelvia, Yunita Valentina Kusufiyah, and          Ketut Jati. 2020. “Pengaruh Ukuran
       Dina Anggraini. 2021. “Dampak Debt To            Perusahaan, Kepemilikan Institusional,
       Equity Ratio, Pertumbuhan Penjualan Dan          Dan Konservatisme Akuntansi Pada
       Ukuran Perusahaan Pada Penghindaran              Tax Avoidance.” E-Jurnal Akuntansi
       Pajak.” Jurnal Ekonomi Dan Bisnis                Udayana 30 (2): 375–87.
       Dharma Andalas 23 (2): 408–21.
                                                   Wulandari, Trisninik Ratih, and Leo
Putriningsih, Dewi, Eko Suyono, and Eliada              Joko Purnomo. 2021. “UKURAN
      Herwiyanti.     2018.     “Profitabilitas,        PERUSAHAAN,               UMUR
      Leverage , Komposisi Dewan Komisaris,             PERUSAHAAN,      PERTUMBUHAN
      Komite Audit , Dan Kompensasi Rugi                PENJUALAN,        KEPEMILIKAN
      Fiskal Terhadap Penghindaran Pajak Pada           MANAJERIAL                 DAN
      Perusahaan Perbankan.” Jurnal Bisnis
                                                        PENGHINDARAN PAJAK” 21 (1):
      Dan Akuntansi 20 (2): 77–92.
                                                        102–15.
Rahmadani, Iskandar Muda, and Erwin Abubakar.
                                                   Yuliawati, Yuliawati, and Paulina Sutrisno.
    2020. “Pengaruh Ukuran Perusahaan,
                                                        2021. “Faktor Yang Mempengaruhi
    Profitabilitas, Leverage, Dan Manajemen
                                                        Penghindaran Pajak.” Jurnal Informasi,
    Laba Terhadap Penghindaran Pajak
                                                        Perpajakan, Akuntansi, Dan Keuangan
    Dimoderasi Oleh Political Connection.”
                                                        Publik 16 (2): 203. https://doi.
    JURNAL RISET AKUNTANSI DAN
    KEUANGAN 8 (2): 375–92.                             org/10.25105/jipak.v16i2.9125.