BAB I
PENDAHULUAN
BAB II
ISI
2.1.1. Pengertian Post partum
Post Partum adalah periode pemulihan dari perubahan anatomis dan
fisiologis yang terjadi selama kehammilan. Post partum/ puerperium atau periode
pasca persalinan umumnya berlangsung selama 6-12 minggu setelah kelahiran
anak. Lama post partum , bisa berbeda –beda pada setiap ibu. Namum, cepat
lambatnya darah berhenti, bukan merupakan indikasi singkat 6 minggu atau 40
hari menurut hitungan awam merupakan masa nifas, dan penting sekali untuk
terus dipantau .Nifas merupakan masa pembersihan rahim, sama halnya seperti
haid. Darah nifas mengandung trombosit, sel-sel degeratif, sel-sel nekrosis atau
sel mati, dan sel-sel endometrium yang sisa. Mungkin ada ibu yang merasa heran
ketika darah nifasnya cepat berhenti, sementara ada pula yang waswas dan
khawatir karena darah nifasnya masih keluar melewati masa 40 hari (Serri, 2009).
Post partum adalah (masa nifas)merupakan masa pemulihan dari sembilan
bulan kehamilan dan proses kelahiran. Dengan pengertian lainnya,masa nifas
yang bisa disebut juga dengan masa puerperium ini dimulai setelah kelahiran
plasenta dan berakhir ketika alat–alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum
hamil(Buku Acuan Nasional,Pelayanan Kesehatan Maternital dan Neonatal,2006).