Jurnal Ilmu dakwah Dan Pengembangan Komunitas
MENGEMBALIKAN FUNGSI MASJID SEBAGAI
              PUSAT PERADABAN MASYARAKAT
                          Oleh:
                        Puji Astari1
                                  Abstrak
            Mosques in Indonesia, now actually consists of more
            than 700 thousand. This amount is fantastic.
            However, the number of mosques yag not comparable
            with the quality of people's religious ( congregation )
            .In theoretical, grandeur and significance, the mosque
            is not in the beauty of the physical building. However,
            how the mosque could play a role as a center of
            civilization and the development of human
            civilization.
            Ideally mosques could be center of all activities
            conducted by moslems. However really mosques are
            just positioned solely as a center of worship or ritual
            activities, their ideal roles has been reducted. Perhaps
            this is a factor of poor quality of the Moslem
            community, which among others characterized by
            phenomenon of social disintegration, political and
            economic backwardness and others. This study aimed
            to know the function of the mosque at Prophet
            Muhammad period. Optimization of mosques
            functions in Prophet Muhammad period could bring
            any significant changes, from state of ignorance into
            civil society, materializing hight civilization, thought
            and strength. This study is expected to formulate
            appropriate measures to restore the function of
            mosques in Indonesia accordance to the appropriate
            roles.
Kata kunci: masjid, peradaban masyarakat
       1
         Mahasiswa S1 Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah
dan Ilmu Komunikasi IAIN Raden Intan Lampung
VOL. 9 No.1 Januari 2014                                                      33
Jurnal Ilmu dakwah Dan Pengembangan Komunitas
A. Pendahuluan
       Salah satu unsur penting dalam struktur masyarakat Islam
adalah masjid. Masjid atau mesjid adalah rumah tempat ibadah umat
Muslim. Masjid artinya tempat sujud, dan mesjid berukuran kecil juga
disebut musholla, langgar atau surau. Selain tempat ibadah, masjid juga
merupakan pusat kehidupan komunitas muslim. Kegiatan-kegiatan
perayaan hari besar, diskusi, kajian agama, ceramah dan belajar Al
Qur'an sering dilaksanakan di Masjid. Bahkan dalam sejarah Islam,
masjid turut memegang peranan penting dalam aktivitas sosial
kemasyarakatan hingga kemiliteran.
       Secara etimologi masjid berarti tempat beribadah. Akar kata
dari masjid adalah sajada dimana sajada berarti sujud atau tunduk. Kata
masjid sendiri berakar dari bahasa Aram. Kata masgid (m-s-g-d)
ditemukan dalam sebuah inskripsi dari abad ke 5 Sebelum Masehi.2
Kata masgid (m-s-g-d) ini berarti "tiang suci" atau "tempat sembahan". 3
Kata masjid dalam bahasa Inggris disebut mosque. Kata mosque ini
berasal dari kata mezquita4 dalam bahasa Spanyol. Dan kata mosque
kemudian menjadi populer dan dipakai dalam bahasa Inggris secara
luas.
       Pada masa awal perkembangan Islam, yaitu pada zaman
Rasulullah, masjid merupakan pusat pemerintah, kegiatan pendidikan,
kegiatan sosial dan ekonomi. Sebagai Kepala Pemerintah dan Kepala
Negara Muhammad SAW tidak mempunyai istana seperti halnya para
raja pada waktu itu, beliau menjalankan roda pemerintahan dan
mengatur umat Islam di Masjid, permasalahan-permasalahan umat
beliau selesaikan bersama-sama dengan para sahabat di Masjid bahkan
hingga mengatur strategi peperangan.
       Tradisi ini kemudian tetap dilestarikan oleh para khulafaur
Rasyidin      dan    khalifah-khalifah    setelahnya,    namun     pada
perkembanganya di bidang pemerintahan masjid hanya di jadikan
simbol pemerintahan Islam, walaupun terletak biasanya di pusat
pemerintahan berdampingan dengan pusat kekuasaan. Kemegahan
sebuah masjid menjadi kebanggaan bagi penguasa, peninggalan-
peninggalan tersebut masih kita dapati di berbagai tempat bekas
        2
          http://id.wikipedia.org/wiki/Masjid. diakses tgl. 28 Oktober 2014
        3
          Hillenbrand, R. Masdjid. I. In the central Islamic lands. In P.J. Bearman, Th.
Bianquis, C.E. Bosworth, E. van Donzel and W.P. Heinrichs. Encyclopaedia of Islam
Online. Brill Academic Publishers. ISSN 1573-3912
         4
          www.google.com mosque, diakses tgl. 28 Oktober 2014
VOL. 9 No.1 Januari 2014                                                            34
Jurnal Ilmu dakwah Dan Pengembangan Komunitas
kejayaan pemerintahan Islam, baik di Timur Tengah maupun di
Eropa.5
        Dalam bidang pendidikan, Rasulullah menggunakan masjid
untuk mengajarkan para sahabat agama Islam, membina mental dan
akhlak mereka, seringkali dilakukan setelah sholat berjama’ah, dan juga
dilakukan selain waktu tersebut. Masjid pada waktu itu mempunyai
fungsi sebagai “sekolah” seperti saat ini, gurunya adalah Rasulullah dan
murid-muridnya adalah para sahabat yang haus ilmu dan ingin
mempelajari Islam lebih mendalam. Tradisi ini juga kemudian di ikuti
oleh para sahabat dan penguasa Islam selanjutnya, bahkan dalam
perkembangan keilmuan Islam, proses “ta’lim” lebih sering dilakukan
di masjid, tradisi ini dikenal dengan nama “halaqah”, banyak ulama-
ulama yang lahir dari tradisi halaqah ini.
        Tradisi ini diadopsi di Indonesia dengan model “Pesantren”,
menurut sejarah berdirinya pesantren-pesantren di Indonesia dimulai
dengan adanya kyai dan masjid. Pada perkembangan selanjutnya ketika
proses ta’lim di adakan di sekolah/madrasah, tradisi halaqah masih
tetap dilestarikan di berbagai tempat sebagai “madrasah non formal”.
Namun demikian tidak dapat dipungkiri bahwa tradisi ini merupakan
cikal bakal berdirinya universitas-universitas Islam besar di dunia. Salah
satu contohnya adalah al-Azhar di Mesir.
        Di bidang ekonomi, masjid pada awal perkembangan Islam di
gunakan sebagai “Batiul Mal” yang mendistribusikan harta zakat,
sedekah, dan rampasan perang kepada fakir miskin dan kepentingan
Islam.6 Golongan lemah pada waktu itu sangat terbantu dengan adanya
baitul mal.
      Namun ironisnya, saat ini di Indonesia banyak diantara umat
Islam yang melihat masjid hanya sebagai tempat ibadah atau sholat.
Itupun kalau kita lihat hanya sedikit orang yang melakukan sholat
berjama’ah di masjid setiap waktu, kecuali sholat Jum’at. Maka tidak
heran masjid hanya dikunjungi pada waktu-waktu sholat, bahkan yang
kadang-kadang digunakan sebagai tempat istirahat melepas lelah setelah
bekerja, sehingga kita lihat masjid-masjid yang sepi tidak ada aktivitas
apa-apa selain sholat dan peringatan-peringatan keagamaan tertentu.
Tentunya kita tidak ingin masjid-masjid kita mengalami nasib yang
sama seperti di Barat.7
       5
        Samsul Munir Amin, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Amzah, 2009), hal.
315
       6
        Ibid, hal. 317
       7
        Barat= istilah untuk menyebut negara-negara di Eropa dan Amerika.
VOL. 9 No.1 Januari 2014                                                      35
Jurnal Ilmu dakwah Dan Pengembangan Komunitas
       Terdapat alasan kuat bahwa kecenderungan umat meninggalkan
masjid karena mereka merasa masjid tidak memberikan manfaat
langsung dalam kehidupan mereka yang semakin kompleks. Untuk itu
perlu kembali kita mereposisikan masjid sebagai sentral kegiatan umat
yang mampu memberikan kontribusi langsung kepada umat. Oleh
sebab itu, karya tulis ini diberi judul “Mengembalikan Fungsi Masjid
Sebagai Pusat Peradaban Masyarakat.”
B. Pembahasan
   1. Faktor-faktor umat meninggalkan masjid
      Saat ini, hampir sangat sulit mendapatkan masjid yang
      difungsikan secara ideal menurut sunnah Rasulullah saw. Secara
      umum, menurut Kemenag tahun 2010, bila dicermati
      perkembangannya dewasa ini masih banyak pengurus masjid
      yang lebih memperhatikan kemegahan bangunannya. Inilah
      yang ditenggarai menjadi penyebab terhambatnya kemajuan
      Islam.ada dua tipe kecenderungan penyimpangan dalam
      pengelolaan masjid-masjid zaman sekarang.8 Pendapat tersebut
      dipertegas oleh Masjiddarrulizzah, yang menyebutkan bahwa
      faktor-faktor umat meninggalkan masjid, di antaranya:
      Pertama, Pengelolaan Masjid secara Konvensional. Dalam hal ini
      gerak dan ruang lingkup masjid dibatasi pada dimensi-dimesi
      vertikal     saja,    sedang      dimensi-dimensi     horizontal
      kemasyarakatan dijauhkan dari masjid. Indikasi pengelolaan
      masjid jenis ini adalah masjid tidak digunakan kecuali untuk
      shalat jamaah setelah itu masjid dikunci rapat-rapat.
      Kedua, Pengelolaan Masjid yang Melewati Batasan Syara. Pada hal
      kedua ini, biasanya mereka berdalih untuk memberi penekanan
      pada fungsi sosial masjid tetapi mereka kebablasan. Maka
      diselenggarakanlah berbagai acara menyimpang di masjid.
      Misalnya pesta pernikahan dengan pentas musik atau tarian,
      perayaan hari-hari besar Islam dengan ragam acara yang tak
      pantas diselenggarakan di masjid dan sebagainya. Mereka lebih
      mengutamakan dimensi sosial-yang ironinya menabrak syari`at
        8
         Fauzul Izmi, Optimalisasi Peran Dan Fungsi Mesjid, [Fauzul
Izmi/wasathon.com]. diakses tgl. 29 Oktober 2014
VOL. 9 No.1 Januari 2014                                              36
Jurnal Ilmu dakwah Dan Pengembangan Komunitas
        Islam dan tidak mengabaikan fungsi masjid sebagai sarana
        ibadah dalam arti luas.9
        Belum lagi setiap masjid akan mempunyai masalah tersendiri
        yang berbeda dari masjid lainnya. Misalnya masjid kurang
        terurus, jarangnya pengurus dan jamaah sekitarnya yang shalat
        ke masjid, terjadinya perselisihan antar pengurus dalam
        menentukan kebijakan, masjid yang tidak lagi buka 24 jam dan
        lain sebagainya. Dari sisi ini, nampaklah bahwa faktor
        internallah yang menjadi penyebab utama terbengkalainya
        rumah-rumah Allah tersebut.
        Padahal masjid di masa Rasulullah saw sebagaimana dijelaskan
        dalam jurnal Metamorfosa Fungsi Masjid (upaya pengembalian
        fungsi     masjid     sesuai    Sunnah       Rasul SAW)  oleh
        Masjiddarrulizzah10 bahwa bukan hanya sebagai tempat
        penyaluran emosi religius semata, ia telah dijadikan pusat
        aktivitas umat. Hal-hal yang dapat direkam sejarah tentang
        fungsi masjid di antaranya:
        Tempat Latihan Perang. Rasulullah saw mengizinkan `Aisyah
        menyaksikan dari belakang beliau orang-orang Habasyah
        (Ethiopia) berlatih menggunakan tombak mereka di Masjid
        Rasulullah pada hari raya. (HR. Al-Bukhari).
        Balai Pengobatan Tentara Muslim. Sa`d bin Mu`adz terluka
        ketika perang Khandaq, maka Rasulullah mendirikan kemah di
        masjid. (HR. Al-Bukhari).
        Tempat Menerima Tamu. Ketika utusan kaum Tsaqif datang
        kepada Nabi saw, beliau menyuruh sahabatnya untuk membuat
        kemah sebagai tempat perjamuan mereka. (HR. Al-Baihaqi).
        Tempat Penahanan Tawanan Perang. Tsumamah bin Utsalah
        seorang tawanan perang dari Bani Hanifah diikat di salah satu
        tiang masjid sebelum perkaranya diputuskan. (HR. Al-Bukhari).
        Pengadilan. Rasulullah menggunakan masjid sebagai tempat
        penyelesaian perselisihan di antara para sahabatnya. 11
        Selain hal-hal di atas, masjid juga merupakan tempat
        bernaungnya orang asing, musafir dan tunawisma. Di masjid
        mereka mendapatkan makan, minum, pakaian dan kebutuhan
        lainnya. Di masjid, Rasulullah menyediakan pekerjaan bagi
        9
          Masjiddarrulizzah, Metamorfosa Fungsi Masjid (Upaya Pengembalian
Fungsi Masjid Sesuai Sunnah Rasul SAW), Masjid Darul Izzah, 11 April 2008. Diakses
29 Oktober 2014
        10
           Ibid
        11
          Ibid
VOL. 9 No.1 Januari 2014                                                        37
Jurnal Ilmu dakwah Dan Pengembangan Komunitas
       penganggur, mengajari yang tidak tahu, menolong orang
       miskin, mengajari tentang kesehatan dan kemasyarakatan,
       menginformasikan perkara yang dibutuhkan umat, menerima
       utusan suku-suku dan negara-negara, menyiapkan tentara dan
       mengutus para da`i ke pelosok-pelosok negeri.
   2. Mengembalikan Fungsi Masjid
      Melihat fenomena yang terjadi, maka perlu adanya tindakan
      konkrit untuk segera mengembalikan fungsi daripada masjid.
      Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah inovatif sehingga
      masjid dengan fungsi strategis dapat menjadi pusat peradaban
      masyarakat. Kehadiran masjid sejatinya harus mampu menjadi
      solusi dari permasalahan yang ada. Masalah kemiskinan
      misalnya. Mesjid bisa menjadi mitra pemerintah dalam rangka
      mengentaskan kemiskinan karena masjid selalu dikunjungi oleh
      banyak orang. Tentu sebelum itu para jemaah harus terus
      dimotivasi untuk menyalurkan hartanya baik zakat, infaq dan
      sedekah. Potensi ini sangat besar bila mampu dikelola dengan
      professional.
      Untuk mencapai tujuan diatas memang bukan pekerjaan
      mudah, akan tetapi bukan berarti tidak mungkin untuk diraih.
      Pengurus (takmir masjid) harus memiliki kemampuan
      manajerial dalam mengelola masjid. Ini harus didukung dengan
      pembenahan internal dari jemaah masjid itu sendiri. Sebab
      pengurus hanya fasilitator saja. Jemaah lah yang paling berperan
      dalam mengoptimalkan peran dan fungsi masjid. Ada beberapa
      hal yang harus dilakukan yaitu mengaktifkan kepengurusan
      masjid, mengaktifkan kegiatan masjid, meningkatkan
      kepedulian jemaah terhadap masjid, meningkatkan kualitas
      manajemen        masjid        dan       pemeliharaan       fisik
      masjid.Pengurus/takmir masjid harus punya visi yang jauh
      kedepan. Ia harus punya langkah dan strategi yang tepat untuk
      melaksanakan program tersebut. Tentu ia harus dibekali dengan
      ilmu yang mumpuni. Untuk memaksimalkan peran masjid
      maka setidaknya hal-hal dibawah ini harus menjadi perhatian
      lebih dari pengurus.
Hal-hal tersebut di antaranya:
   1. Menggerakkan majlis taklim yang ada didalamnya
       Disaat pemerintah kewalahan dalam membendung pengaruh
negatif dari globalisasi maka kehadiran majlis taklim diharapkan
VOL. 9 No.1 Januari 2014                                            38
Jurnal Ilmu dakwah Dan Pengembangan Komunitas
mampu menjadi solusi dari perbaikan akhlak ummat. Meningkatnya
tindak kriminal akhir-akhir ini membuktikan bahwa pendidikan agama
yang diberikan selama ini nyatanya belum mampu untuk
menghasilkan manusia yang berakhlak mulia. Sholat seolah-olah hanya
menjadi ritual rutin belaka. Tidak ada pengaruhnya sama sekali. Majlis
taklim bisa menjadi wadah yang tepat untuk itu. Berbagai acara
keagamaan bisa diangkatkan. Untuk menghindari kejenuhan jemaah,
tidak ada salahnya jika tema-temanya dekat dengan kehidupan sehari-
hari jemaah dan bagaimana Islam memandang hal tersebut . Misalnya:
Tips sehat ala Rasulullah, Pacaran dalam kacamata Islam dan lain
sebagainya.
        Hal tersebut menggambarkan bahwa posisi masjid sangat sentral
dalam kehidupan masyarakat. Pada zaman Rasulullah, seperti
peninggalan yang ditemukan di Masjid Nabawi – Madinah misalnya,
terdapat lokasi untuk kabinet Rasulullah berunding. Di sampingnya
tersedia tempat bagi para sahabat yang menjadi Dewan Pertimbangan
Agungnya. Sekarang di berbagai pojok Masjid Nabawi terlihat
kelompok remaja belajar membaca Al-Quran, atau kelompok diskusi
Graduate and Post Graduate Students dari King Abdul Aziz University
dan perguruan tinggi lainnya. Ditemukan pula majelis taklim yang
mengkaji ilmu fiqih dan penjabaran Al Qur’an.
    1. Mengikutsertakan remaja
         Remaja adalah agent of change (agen perubahan). Maju atau
mundurnya ummat Islam di kemudian hari ditentukan oleh seperti apa
remajanya hari ini. Tidak diragukan lagi remaja memiliki kelebihan
yaitu fisik yang bugar, semangat tinggi, dan kecemerlangan pikiran.
Potensi tersebut harus digali untuk hal-hal yang positif. Mereka harus
didekatkan dengan masjid sejak dini. Sebab, ketika mereka sudah
terpengaruh oleh budaya luar maka sulit untuk mencegahnya.
         Sasarannya nanti adalah remaja dapat berkontribusi dalam
mengoptimalkan peran masjid. Potensi remaja dengan semangat dan
tenaga baru ini harus diupayakan untuk turut serta dalam berbagai
kegiatan-kegiatan yang diadakan di masjid.Tercatat saat ini di banyak
masjid di tanah air telah ada organisasi remaja masjid. Disini remaja
Islam dibentuk karakter dan dibina kepribadiannya sesuai dengan nilai-
nilai Islami. Berbagai acara diangkatkan sesuai dengan minat dan bakat
remaja seperti lomba nasyid, pidato, kaligrafi dan lain sebagainya.
Dengan bergabung di dalamnya artinya remaja telah membentengi diri
mereka sendiri dari pergaulan bebas, tawuran, narkoba dan lain
sebagainya.
VOL. 9 No.1 Januari 2014                                           39
Jurnal Ilmu dakwah Dan Pengembangan Komunitas
       Walaupun dengan intensitas yang berbeda, kegiatan remaja
dapat pula kita lihat di Salman ITB, Bandung. Pola ini berkembang
sangat pesat. Di penjuru Indonesia kita banyak temui organisasi
kemasyarakatan yang tumbuh di sekitar masjid. Salah satu yang
menonjol adalah Himpunan Remaja Masjid dengan singkatan-singkatan
nama yang menggelitik. Mereka melatih kemampuan berorganisasi
dalam rangka melakukan kegiatan remaja yang positif, terarah dan
membina kelompok mereka menjadi Muslim terdidik, berakhlak dan
berkarakter, suatu kontribusi yang sangat berarti dalam upaya
pembentukan masyarakat Muslim Madani masa depan.
    2. Mengadakan berbagai jenis pelatihan dan seminar
       Berbagai pelatihan dan seminar perlu dilaksanakan untuk
mengupgrade kemampuan pengurus masjid maupun jemaah. Banyak
hal yang bisa dilaksanakan seperti seminar keluarga Islami, seminar
parenting, seminar zakat, pelatihan manajemen masjid, pelatihan
kepemimpinan, pelatihan mengurus jenazah, pelatihan jurnalistik,
kursus bahasa dan lain sebagainya. Dengan diadakannya acara-acara
diatas maka tidak ada lagi istilah masjid kosong tanpa kegiatan.
    3. Menjadikan masjid sebagai pusat ilmu
        Mesjid tidak hanya sekedar tempat untuk ibadah ritual saja. Ia
juga harus dijadikan sebagai pusat ilmu pengetahuan. Penyebab
mundurnya ummat Islam hari ini adalah karena generasi muslimnya
malas membaca. Padahal dengan membaca seseorang akan mengetahui
apa yang belum diketahuinya. Padahal dahulunya Islam jaya karena
penganutnya rajin membaca. Ilmuwan-ilmuwan Islam bahkan menjadi
rujukan bagi dunia barat seperti Ibnu Sina, Al Farabi, Ibnu Rusyd dan
lain-lain. Keberhasilan yang mereka raih tersebut dikarenakan banyak
membaca. Oleh karenanya untuk mengembalikan kejayaan tersebut
masjid harus dilengkapi dengan buku bacaan. Keberadaan perpustakaan
masjid adalah suatu keniscayaan. Buku-buku yang dipajang disana
haruslah buku-buku yang sangat dibutuhkan oleh jemaah. Tentu tidak
hanya buku keagamaan belaka. Buku-buku lainnya juga harus tersedia
agar pengetahuan jemaah masjid semakin bertambah. Jika setiap masjid
yang ada memiliki perpustakaan maka tentu akan memudahkan
masyarakat dalam mengakses bahan bacaan. Kelebihannya adalah
perpustakaan di masjid tidak membutuhkan birokrasi yang berbelit-
belit.
VOL. 9 No.1 Januari 2014                                           40
Jurnal Ilmu dakwah Dan Pengembangan Komunitas
    4. Bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat
        Mesjid adalah kepunyaan ummat Islam. Setiap pihak harus
peduli terhadap kemajuannya mulai dari takmir (pengurus masjid),
masyarakat setempat dan pihak terkait lainnya. Jika salah satu saja
tidak turut andil di dalamnya maka mustahil masjid mampu
menjalankan perannya dengan baik.Tugas untuk mengoptimalkan
peran masjid bukan hanya tugas pengurus masjid. Warga setempat
harus turut membantu terlaksananya program yang telah dibuat
pengurus. Disamping itu hal ini tentu tidak akan berjalan dengan baik
bila pemerintah setempat atau birokrat yang ada tidak mendukung
sepenuhnya.Banyak hal yang bisa dilakukan pemerintah dalam
membantu mengoptimalkan peran masjid. Salah satunya adalah
memberikan bantuan dana demi kelancaran pembangunan masjid dan
terlaksananya program-program yang telah direncanakan. Jika
pemerintah sudah turut andil tentu tugas berat yang dibebankan
kepada pengurus masjid akan semakin berkurang. Dengan adanya
perhatian pemerintah maka masjid-masjid yang ada tidak akan lagi ada
yang sepi dari kegiatan dan jemaahnya.
    5. Memberdayakan fakir miskin yang menjadi tanggung jawab
        masjid
        Selama ini masjid seolah-olah menjadi harapan terakhir bagi
kaum peminta-minta. Ketika kesulitan mendapatkan uang di jalanan
biasanya mereka mendatangi masjid. Mereka sudah duduk di teras
masjid sambil menadahkan tangan kepada jamaah ketika sebelum dan
sesudah sholat. Sebetulnya tidak ada yang salah. Kehadiran pengemis
tersebut juga menjadi peluang amal bagi jamaah yang hendak
bersedekah. Akan tetapi jika hal ini terus dibiarkan tentu
mendatangkan masalah baru yaitu tidak tumbuhnya pola hidup
mandiri. Pengemis hanya akan menyandarkan hidupnya kepada
jamaah. Melihat kondisi ini maka masjid perlu melakukan terobosan-
terobosan baru. Salah satunya adalah mendirikan koperasi, BMT dan
sejenisnya yang dikelola secara syariah. Jika hal itu tidak
memungkinkan maka harus ada cara lain misalnya memberikan
pinjaman modal usaha kepada pengemis. Tentu sebelum itu harus ada
pendataan. Setelah itu harus ada akad yang jelas terhadap pinjaman
tersebut(berapa lama modal tersebut akan dikembalikan). Dengan
begini maka masjid bisa memberikan manfaat kepada lingkungan
sekitarnya. Kalau langkah diatas dirasa sulit pemberian infaq dan
sedekah bisa saja dilakukan tetapi dengan cara mendata orang-orang
yang berhak menerimanya lalu mengantarkannya ke rumah orang
VOL. 9 No.1 Januari 2014                                          41
Jurnal Ilmu dakwah Dan Pengembangan Komunitas
yang membutuhkan tersebut. Masalah yang terjadi selama ini yaitu
ricuhnya pemberian BLT atau bantuan sejenisnya bahkan ada yang
sampai terinjak dan meninggal dunia dikarenakan bertumpuk di satu
tempat. Pengurus masjid bisa berkaca melalui hal tersebut dan lebih
berhati-hati jika ingin menyalurkan bantuan. Jika hal ini berhasil maka
masjid turut membantu program pemerintah yaitu ikut mengentaskan
kemiskinan.
    6. Menumbuhkan kemandirian masjid
        Tak ada yang bisa membantah kalau masjid dibangun melalui
uang yang disalurkan oleh jemaah berupa infaq dan sedekah. Sumber
dana lainnya biasanya didapatkan dari pemerintah atau birokrasi di
daerah setempat. Uang itulah yang ditabung dan dikumpulkan selama
bertahun-tahun hingga akhirnya masjid berdiri dengan kokohnya.
Dengan begitu di satu sisi secara tidak langsung pengurus masjid
terbantu dalam mencari dana pembangunan mesjid. Sedangkan di sisi
lainnya menjadi ladang amal juga bagi para jemaah. Kelemahan dengan
diberlakukannya sistem ini adalah masjid terlalu bergantung kepada
bantuan dana dari jemaah. Padahal jika jeli masjid bisa mendapatkan
dana dari sumber lainnya. Caranya bisa dengan mendirikan berbagai
jenis usaha barang dan jasa di sekitar lingkungan masjid dan lain
sebagainya. Modalnya bisa diambil dari infaq dan sedekah yang
terkumpul. Mesjid juga bisa mengajukan proposal kepada lembaga
keuangan syariah yang ada demi mendapatkan bantuan. Artinya adalah
masjid-mesjid untuk kedepannya diharapkan harus mampu
membangun kemandirian. Tentu tetap membuka peluang bagi jemaah
yang ingin berinfaq dan bersedekah.
        Sehingga dengan ke tujuh langkah tersebut masjid akan
dipahami sebagai salah satu elemen pemenuh kebutuhan spiritual yang
sebenarnya bukan hanya berfungsi sebagai tempat sholat saja,
melainkan juga merupakan pusat kegiatan sosial kemasyarakatan,
seperti yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Beberapa ayat
dalam AlQur’an menjelaskan bahwa fungsi masjid adalah sebagai
tempat yang di dalamnya banyak disebut nama Allah (tempat
berdzikir), tempat beriktikaf, tempat beribadah (shalat), pusat
pertemuan umat Islam untuk membicarakan urusan hidup dan
perjuangan.
Sebagaimana firman Allah swt dalam Al-Qur’an yang berbunyi: “Dan
sesungguhnya masjid-masjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah
VOL. 9 No.1 Januari 2014                                            42
Jurnal Ilmu dakwah Dan Pengembangan Komunitas
kamu menyembah seorang pun di dalamnya di samping (menyembah)
Allah.” (Al-Jinn: 18).12
dan
“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat ibadah)
manusia, ialah baitullah di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi
petunjuk bagi semua manusia.” (Ali Imran: 96).
Kesimpulan
        Untuk mengembalikan dan menunaikan risalah masjid seperti
dahulu-kala memang tak semudah membalikkan telapak tangan. Modal
utamanya adalah niat yang ikhlas karena Allah, kesungguhan dalam
bekerja, kemauan dalam berusaha, organisasi masjid yang kuat serta
mau menghadapi tantangan dan ganjalan yang datang dari dalam
maupun dari luar. Secara umum, Allah telah memberikan beberapa
kriteria yang amat mendasar yang harus dimiliki para pemakmur
masjid demi tercapainya risalah masjid.
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid hanyalah orang-orang
yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan
shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada
Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk orang-
orang yang mendapat petunjuk”. (At-Taubah: 18).
        Merupakan satu langkah mundur jika kepengurusan masjid
diserahkan kepada orang-orang yang tidak tergolong dalam ayat di atas.
Karena itu, menggali dan mengkaji kembali perjalanan sejarah masjid-
masjid pada masa Rasulullah dan generasi pertama umat Islam adalah
jalan terbaik untuk merevitalisasi (mengembalikan) fungsi masjid.
Selanjutnya, tidak memilih para pengurus masjid kecuali orang yang
dikenal karena ketaqwaan dan pengabdiannya kepada Islam serta
melibatkan seluruh komponen masyarakat Islam.
                              Daftar Pustaka
Departemen Agama RI. 2010. Al-Qur’an dan Terjemahnya. Bandung:
      MQS Publishing.
Fauzul Izmi.Optimalisasi Peran Dan Fungsi Mesjid, [Fauzul
      Izmi/wasathon.com]. diakses tgl. 29 Oktober 2014
http://id.wikipedia.org/wiki/Masjid. diakses tgl. 28 Oktober 2014
        Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Bandung:
       12
MQS Publishing, 2010)
VOL. 9 No.1 Januari 2014                                             43
Jurnal Ilmu dakwah Dan Pengembangan Komunitas
Hillenbrand, R. Masdjid. I. In the central Islamic lands. In P.J. Bearman,
     Th. Bianquis, C.E. Bosworth, E. van Donzel and W.P. Heinrichs.
     Encyclopaedia of Islam Online. Brill Academic Publishers. ISSN
     1573-3912
Samsul Munir Amin. 2009. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Amzah.
Masjiddarrulizzah. 2008. Metamorfosa Fungsi Masjid (Upaya
     Pengembalian Fungsi Masjid Sesuai Sunnah Rasul SAW). Masjid
     Darul Izzah. Diakses 29 Oktober 2014
www.google.com mosque, diakses tgl. 28 Oktober 2014
VOL. 9 No.1 Januari 2014                                               44