Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Profitabilitas, Likuiditas Dan Laverage Terhadap Pernyataan Pendapat Going Concern
Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Profitabilitas, Likuiditas Dan Laverage Terhadap Pernyataan Pendapat Going Concern
ABSTRACT
          The opinion of going concern statement is important for investors and other stakeholders before taking
an economic decision. The aimed of the study is to find empirical evidence regarding the influence of financial
ratios on going concern statement opinion. Independent of this research ware company growth, profitability,
liquidity, and leverage and dependent variabel was going concern statement opinion. The research use LQ45
companies listed in Indonesia Stock Exchange (IDX) period 2014 to 2016. Sample were choosed using
purposive sampling method. Analytical tool used logistic regression analysis at 5% significance level. The
results showed that profitability, liquidity and leverage partially influence the going concern statement opinion
whilst the company's growth did not affect the going concern audit opinion statement. As well as company
growth, profitability, liquidity and leverage affect simultaneously about 38,2% to going concern audit opinion
statements.
Keywords: Going concern statement opinion, company growth, profitability, liquidity, and leverage.
PENDAHULUAN
        Kelangsungan usaha (going concern) suatu perusahaan merupakan salah satu hal yang penting bagi
para pemangku kepentingan perusahaan (stakeholders), terutama para investor. Peran investor saat ini memiliki
peran sangat besar dalam mendanai kegiatan operasional perusahaan melalui penanaman modal. Selain itu,
setiap investor pastinya menginginkan keuntungan dari investasinya. Oleh karena itu, salah satu pertimbangan
investor dalam berinvestasi adalah opini auditor terhadap laporan keuangan perusahaan.
       Laporan keuangan sebagaimana disebutkan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan memiliki
tujuan utama untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas
yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi (PSAK
No.1, 2015). Laporan keuangan yang baik adalah laporan keuangan yang mampu memberikan informasi yang
berkualitas kepada seluruh pihak yang terkait dengan perusahaan. Dengan demikian, informasi yang dihasilkan
diharapkan dapat menunjukkan kondisi perusahaan yang sebenar-benarnya, sehingga para investor maupun
pemangku kepentingan lainnya dapat membuat keputusan investasi maupun keputusan ekonomi lainnya dengan
cepat dan tepat.
       Auditor mempunyai peranan penting dalam menghubungkan antara kepentingan investor sebagai
pengguna laporan keuangan dan kepentingan perusahaan sebagai penyedia laporan keuangan. Tugas dari
akuntan publik (auditor independen) adalah memberikan jasa untuk menilai laporan keuangan yang dibuat oleh
agen (manajemen), dengan hasil akhir berupa opini audit. Dengan demikian, laporan keuangan perusahaan
dapat dipercaya kewajarannya oleh pemangku kepentingan perusahaan yang nantinya akan berpengaruh pada
kelangsungan usaha perusahaan tersebut.
        Standar Audit (SA) 570 (IAIP, 2013) menjelaskan bahwa auditor bertanggungjawab untuk
mengevaluasi apakah terdapat suatu ketidakpastian material tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan
kelangsungan usahanya. Laporan auditor independen mengeluarkan opini atas kewajaran laporan keuangan yang
disajikan oleh manajemen. Apabila tidak ditemukan adanya ketidakpastian material terhadap kemampuan entitas
untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, maka auditor akan memberikan pernyataan pendapat non going
concern. Namun sebaliknya, jika auditor menemukan adanya ketidakpastian material terhadap kemampuan
entitas untuk mempertahankan kelangsungan usahanya, maka auditor akan memberikan pernyataan pendapat
                                                       1
                                                                                             Jurnal Akuntansi
                                                                                  Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                    Universitas Nusa Cendana
going concern.
       Pernyataan pendapat auditor mengenai going concern merupakan pernyataan pendapat yang dalam
pertimbangan auditor terdapat ketidakmampuan atau ketidakpastian signifikan atas kelangsungan hidup
perusahaan dalam menjalankan operasinya pada kurun waktu yang pantas, tidak lebih dari satu tahun sejak
tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit (SPAP, 2011). Laporan audit dengan modifikasi going concern
menunjukkan indikasi bahwa auditee berisiko untuk tidak dapat bertahan lama. Menurut Venuti (2007),
pendapat auditor mengenai going concern akan menurunkan kepercayaan pemegang saham dan kreditur
terhadap perusahaan.
      Pertumbuhan perusahaan diproksikan dengan pertumbuhan laba. Laba yang tinggi pada umumnya
menandakan arus kas yang tinggi (Houston dan Bringham, 1993). Perusahaan yang memiliki laba yang tinggi
cenderung memiliki laporan sewajarnya, sehingga potensi untuk mendapatkan pendapat auditor non going
concern akan lebih besar.
       Tingkat likuiditas dianggap sebagai indikator penting kesehatan secara umum, karena untuk melihat
kesehatan sebuah perusahaan, yang pertama kali dilihat adalah tingkat likuiditasnya dahulu. Ini dikarenakan
tingkat likuiditas mengukur kemampuan sumber kas perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek
(Wild, dkk. 2005). Perusahaan yang kurang likuid dapat mengakibatkan perusahaan tersebut tidak dapat
membayar para krediturnya, maka auditor kemungkinan memberikan pernyataan pendapat auditor terhadap
going concern.
      Leverage diggunakan untuk mengukur tingkat penggunaan utang sebagai sumber pembiayaan
perusahaan (Husnan dan Pudjiastuti 2004). Perusahaan yang memiliki tingkat laverge yang tinggi dapat
mengakibatkan perusahaan tersebut tidak dapat membiayai utang dengan aktiva yang dimiliki perusahaan.
Sehingga dapat dikatakan, semakin tinggi rasio leverage suatu perusahaan, maka akan semakin menimbulkan
keraguan auditor akan kelangsungan hidup perusahaan tersebut, karena sebagian besar dana yang diperoleh
perusahaan akan digunakan untuk membiayai utang.
        Penelitian ini menggunakan perusahaan yang termasuk dalam LQ 45 sebagai obyek penelitian. Hal ini
dikarenakan perusahaan yang termasuk dalam LQ 45 dianggap dapat mewakili semua sektor industri yang
terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Perusahaan LQ 45 juga merupakan suatu forum perusahaan yang saham-
sahamnya memiliki nilai transaksi, tingkat likuiditas, dan kapitalisasi pasar yang tinggi dalam pengertian bahwa
frekuensi perdagangan sahamnya paling tinggi diantara saham-saham lainnya, sehingga laporan auditor pada
perusahaan LQ45 dinilai sangat penting bagi kebutuhan pengambilan keputusan para investor.
       Dari latar belakang diatas maka dapat dirumuskan masalah sebagai berikut: (1) apakah pertumbuhan
perusahaan, profitabilitas, likuiditas dan laverage berpengaruh secara parsial terhadap pernyataan pendapat
going concern dan (2) apakah pertumbuhan perusahaan, profitabilitas, likuiditas dan laverage berpengaruh
secara simultan terhadap pernyataan pendapat going concern. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui
pertumbuhan perusahaan, profitabilitas, likuiditas dan laverage berpengaruh secara parsial terhadap
pernyataan pendapat going concern dan pertumbuhan perusahaan, profitabilitas, likuiditas dan laverage
berpengaruh secara simultan terhadap pernyataan pendapat going concern. Manfaat penelitian ini diharapakan
dapat memberikan manfaat secara teoritis, sekurang-kurangnya dapat berguna sebagai sumbangan pemkiran
bagi dunia pendidikan. Bagi Lembaga Pendidikan: sebagai masukan yang membangusn guna meningkatkan
kualitas lembaga pendidikan.Sebagai bahan referensi dalam ilmu pendidikan Akuntansi sehingga dapat
memperkaya dan menambah wawasan.
                                               KAJIAN TEORITIS
Teori Agensi
       Jensen dan Meckling (1976) mendefinisikan hubungan keagenan sebagai suatu kontrak dimana satu
orang atau lebih (principal) meminta pihak lainnya (agent) untuk melaksanakan sejumlah pekerjaan atas nama
prinsipal yang melibatkan pendelegasian beberapa wewenang pembuatan keputusan kepada agen. Principal
menilai kinerja agen (manajemen) melalui kinerja keuangan yang tercermin dalam laporan keuangan
perusahaan. Pada kondisi tertentu, bisa terjadi manipulasi atas laporan keuangan dikarenakan ketakutan agen
(manajemen) dalam mengungkapkan informasi yang diperkirakan akan merugikan bagi dirinya.
      Penyusunan laporan keuangan pada kondisi seperti ini terindikasi tidak dibuat berdasarkan kondisi yang
sebenar-benarnya, tetapi dibuat agar sesuai dengan yang diharapkan oleh principal. Hal seperti ini memicu
                                                       2
                                                                                            Jurnal Akuntansi
                                                                                 Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                   Universitas Nusa Cendana
terjadinya konflik keagenan sehingga dibutuhkan pihak ketiga yang independen, yaitu akuntan publik. Tugas
dari akuntan publik (auditor independen) adalah memberikan jasa untuk menilai laporan keuangan yang dibuat
oleh agen (manajemen), dengan hasil akhir berupa opini audit. Jasa auditor digunakan oleh prinsipal untuk
memverifikasi informasi dari laporan keuangan yang disajikan oleh agen. Sedangkan, agen memerlukannya
dalam rangka memberikan legitimasi atas laporan keuangannya.
Audit
       Audit adalah pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan
derajat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh
orang yang kompeten dan independen (Elder, 2011). Kriteria yang ditetapkan dalam audit adalah kriteria
yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku umum di Indonesia (generally accepted accounting principles
– GAAP), sedangkan bukti audit adalah setiap informasi yang digunakan auditor untuk menentukan apakah
informasi yang diaudit dinyatakan sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
        ASOBAC (a Statement of Basic Auditing Concepts) dalam Halim (2013) mendefinisikan auditing
sebagai suatu proses sistematis untuk menghimpun dan mengevaluasi bukti-bukti secara objektif mengenai
asersi-asersi tentang berbagai tindakan dan kejadian ekonomi untuk menentukan tingkat kesesuaian antara
asersi-asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditentukan dan menyampaikan hasilnya kepada para pemakai
yang berkepentingan. Pihak yang melakukan proses audit disebut auditor.
Opini Audit
       Standar Audit (SA) 200 (IAPI, 2013) menjelaskan bahwa tujuan audit atas laporan keuangan oleh
auditor pada umumnya adalah tentang apakah laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang
material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku. Standar Audit tersebut juga menyatakan
bahwa auditor diharuskan untuk memperoleh keyakinan memadai tentang apakah laporan keuangan sebagai
suatu keseluruhan bebas dari salah saji material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan.
Sebelum melakukan audit, terlebih dahulu auditor harus memperoleh pengetahuan tentang bisnis entitas yang
memungkinkan baginya untuk merencanakan dan melaksanakan audit berdasarkan standar audit yang telah
ditetapkan Institut Akuntan Publik Indonesia. Auditor independen menyatakan pendapatnya dalam lembar opini
audit. Apapun jenis opini auditnya, pemberian opini audit oleh auditor independen diharapkan dapat mengurangi
asimetri informasi antara pihak manajemen dengan para prinsipal.
       Menurut Halim (2013) ada lima jenis pendapat yang dapat diberikan oleh auditor, yaitu: (1) Pendapat
Wajar tanpa Pengecualian (unqualified opinion), (2) Pendapat Wajar tanpa Pengecualian dengan tambahan
bahasa penjelasan, (3) Pendapat Wajar dengan Pengecualian (qualified opinion), (4) Pendapat tidak Wajar
(adverse opinion) dan (5) Pernyataan tidak Memberikan Pendapat (disclaimer of opinion).
       Pendapat auditor mengenai going concern merupakan audit report dengan modifikasi mengenai going
concern mengindikasikan bahwa dalam penilaian auditor terdapat risiko perusahaan tidak dapat bertahan dalam
bisnis (Komalasari, 2007). Pernyataan pendapat audit modifikasi mengenai going concern merupakan opini
audit yang dalam pertimbangan auditor terdapat ketidakmampuan atau ketidakpastian signifikan atas
kelangsungan hidup perusahaan dalam menjalankan operasinya pada kurun waktu yang pantas, tidak lebih dari
satu tahun sejak tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit (SPAP, 2011).
        Auditor bertanggung jawab mengevaluasi apakah terdapat kesangsian besar terhdapap kemampuan
entitas dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya. Auditor dapat mengidentifikasi informasi mengenai
kondisi atau peristiwa tertentu yang menunjukkan adanya kesangsian besar tentang kemampuan entitas dalam
mempertahankan kelangsungan hidupnya dalam jangka waktu pantas, yaitu tidak lebih dari satu tahun sejak
tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit (IAI, 2011:seksi 341). Contoh kondisi dan peristiwa tersebut
adalah (1) Trend negatif, (2) petunjuk lain tentang kemungkinan kesulitan keuangan, dan (3) Masalah intern.
       Masalah luar yang telah terjadi sebagai contoh, pengaduan gugatan pengadilan, keluarnya undang-
undang atau masalah-masalah lain yang kemungkinan membahayakan kemampuan entitas untuk beroperasi,
kehilangan franchise, lisensi atau paten penting, kehilangan pelanggan atau pemasok utama, kerugian akibat
bencana besar, seperti gempa bumi, banjir, kekeringan yang tidak diasuransikan atau diasuransikan namun
dengan pertanggungan yang tidak memadai.
                                                      3
                                                                                                 Jurnal Akuntansi
                                                                                      Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                        Universitas Nusa Cendana
      Pendapat audit going concern merupakan opini wajar tanpa pengecualian, wajar dengan pengecualian,
pendapat tidak wajar dan disclimer yang dikeluarkan karena terdapat kondisi dan/atau peristiwa yang
berdampak terhadap kelangsungan hidup perusahaan atas kondisi itu terdapat kesangsian auditor serta terdapat
cukup pengungkapan.
Pertumbuhan Perusahaan
      Menurut Kasmir (2015) mendefinisiskan rasio pertumbuhan (Ratio Growth) merupakan rasio yang
menggambarkan kemampuan perusahaan mempertahankan posisi ekonominya ditenngah pertumbuhan
perekonomian da sektor usahanya. Rasio pertumbuhan dapat dirumuskan sebagai berikut:
       1.   Pertumbuhan Penjualan
            Pertumbuhan penjualan menunjukan sejauh mana perusahaan dapat meningkatkan penjualannya
            dibandingkan dengan total penjualan secara keseleluruhan.
       Pertumbuhan perusahaan dalam penelitian ini menggunakan pertumbuhan laba bersih, dimana laba
bersih yang dihasilkan oleh suatu perusahaan merupakan alat yang digunakan oleh para pihak yang
berkepentingan untuk melihat seberapa besar kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan
usahanya kedepan.
Profitabilitas
       Profitabilitas atau kemampuan laba merupakan kemampuan perusahaan didalam menghasilkan laba.
Profitabilitas mencerminkan keuntungan dari investasi keuangan. Profitability ratio merupakan rasio untuk
mengukur kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva
maupun modal sendiri (Sartono, 2008). Rasio ini sangat diperhatikan oleh calon investor maupun pemegang
saham karena berkaitan dengan harga saham serta dividen yang akan diterima.
       Rasio profitabilitas dapat diukur dari dua pendekatan yakni pendekatan penjualan dan pendekatan
investasi. Ukuran yang banyak digunakan adalah return on asset (ROA) dan return on equity (ROE), rasio
profitabilitas yang diukur dari ROA dan ROE mencerminkan daya tarik bisnis (bussines attractive). Return on
                                                           4
                                                                                              Jurnal Akuntansi
                                                                                   Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                     Universitas Nusa Cendana
asset (ROA) merupakan pengukuran kemampuan perusahaaan secara keseluruhan di dalam menghasilkan
keuntungan dengan jumlah keseluruhan aktiva yang tersedia di dalam perusahaan. ROA digunakan untuk
melihat tingkat efisiensi operasi perusahaan secara keseluruhan. Semakin tinggi rasio ini, semakin baik suatu
perusahaan.
Adapun kelebihan dan kelemahan Return On Asset (Lisa, 1999) adalah sebagai berikut:
    1. Kelebihan ROA diantaranya sebagai berikut:
         a. ROA mudah dihitung dan dipahami.
         b. Merupakan alat pengukur prestasi manajemen yang sensitif terhadap setiap pengaruh keadaan
              keuangan perusahaan.
         c. Manajemen menitikberatkan perhatiannya pada perolehan laba yang maksimal.
         d. Sebagai tolok ukur prestasi manajemen dalam memanfaatkan asset yang dimiliki perusahaan
              untuk memperoleh laba.
         e. Mendorong tercapainya tujuan perusahaan.
         f. Sebagai alat mengevaluasi atas penerapan kebijakan – kebijakan manajemen.
    2. Kelemahan ROA diantaranya sebagai berikut:
         a. Kurang mendorong manajemen untuk menambah asset apabila nilai ROA yang diharapkan
              ternyata terlalu tinggi.
         b. Manajemen cenderung fokus pada tujuan jangka pendek bukan pada tujuan jangka panjang,
              sehingga cenderung mengambil keputusan jangka pendek yang lebih menguntungkan tetapi
              berakibat negatif dalam jangka panjangnya.
       Secara tidak langsung Return on Equity (ROA) memperlihatkan efesiensi perusahaan dalam
menggunakan modalnya. Namun ROE tidak memasukkan hutang terhadap perhitungan efisiensi tersebut
sehingga perusahaan yang memiliki hutang besar akan luput dari indikator ini. Oleh karena itu banyak investor
pula yang tidak menggunakan ROE dan menggunakan Return On Asset (ROA) sebagai indikator karena ROA
memperlihatkan efisiensi perusahaan dalam menggunakan seluruh asetnya dan termasuk hutang-hutangnya.
Likuiditas
        Menurut Harahap (2011) rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan untuk menyelesaikan
kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio ini dapat dihitung melalui sumber informasi tentang modal kerja yaitu
pos-pos aktiva lancar dan utang lancar. Dari pengertian tersebut, maka penulis menyimpulkan bahwa likuiditas
adalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya atau yang akan jatuh tempo
melalui sumber informasi tentang modal kerja. Terdapat dua hasil penilaian terhadap pengukuran rasio
likuiditas, yaitu apabila perusahaan mampu memenuhi kewajibannya, dikatakan perusahaan tersebut dalam
keadaan likuid. Sebaliknya, apabila perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, dikatakan
perusahaan dalam keadaan likuid.
                                                      Aktiva Lancar
                       Current Ratio =                                    x 100%
                                                      Hutang Lancar
                                                            5
                                                                                            Jurnal Akuntansi
                                                                                 Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                   Universitas Nusa Cendana
Laverage
       Semakin kecil laverage keuntungan dalam struktur modal perusahaan, maka semakin kecil juga
risikonya, dan begitu pula sebaliknya. Jadi dapat dikatakan bahwa semakin kecil resiko perusahaan, maka
kemungkinan untuk tumbuh dan berkembangsemakin besar risiko keuangan perusahaan. Rasio leverage
menunjukkan kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Rasio leverage
mengukur tingkat penggunaan utang sebagai sumber pembiayaan perusahaan (Husnan dan Pudjiastuti 2004)
                                                      Total Hutang
                         Debt to Equty Ratio =                           x 100%
                                                      Modal Sendiri
Pengembangan Hipotesis
        Rasio pertumbuhan laba dapat mengambarkan keadaan perusahaan. Jumlah laba yang diperoleh secara
teratur atau adanya peningkatan merupakan faktor yang penting bagi perusahaan untuk dapat mempertahankan
kelangsungan hidupnya. Sedangkan, perusahaan dengan pertumbuhan laba yang negatif berpotensi untuk
mengalami kebangkrutan, karena laba seharusnya merupakan sumber dana utama bagi perusahaan untuk
beroperasi. Maka dari itu jika pertumbuhan perusahaan positif, maka auditor cenderung tidak mengeluarkan
pernyataan pendapat going concern (Santosa dan Wedari, 2007).
       Dari uraian diatas dapat diasumsikan bahwa pertumbuhan perusahaan mempunyai pengaruh negatif
terhadap penerimaan pernyataan pendapat going concern. Semakin bagus pertumbuhan laba perusahaan maka
kemungkinan untuk menerima opini audit going concern akan semakin kecil. Hal ini didukung dengan
penelitian yang dilakukan oleh Setiwan (2015) dan Arma (2016). Berdasarkan uraian tersebut maka hipotesis
dalam penelitian ini adalah sebagau berikut.
H1 = Pertumbuhan perusahaan berpengaruh secara parsial terhadap pernyataan pendapat going
concern.
                                                     6
                                                                                               Jurnal Akuntansi
                                                                                    Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                      Universitas Nusa Cendana
Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Profitabilitas, Likuiditas dan Laverge secara simultan terhadap
Pernyataan Pendapat Audit Going Concern
        Rasio pertumbuhan laba dapat mengambarkan keadaan perusahaan. Jumlah laba yang diperoleh secara
teratur atau adanya peningkatan merupakan faktor yang penting bagi perusahaan untuk dapat mempertahankan
kelangsungan hidupnya. Sedangkan, perusahaan dengan pertumbuhan laba yang negatif berpotensi untuk
mengalami kebangkrutan, karena laba seharusnya merupakan sumber dana utama bagi perusahaan untuk
beroperasi. Maka dari itu jika pertumbuhan perusahaan positif, maka auditor cenderung tidak mengeluarkan
opini going concern (Santosa dan Wedari, 2007).
       Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba dalam hubungannya dengan
penjualan, total aktiva, maupun modal sendiri (Sartono, 2001). Melalui perhitungan yang diproksikan dengan
return on assets (ROA), yaitu dengan cara membagi laba (rugi) bersih dengan total aset, kita dapat mengetahui
sejauh mana efektifitas pengelolaan aset perusahaan dalam rangka menghasilkan laba. Semakin tinggi nilai
return on assets (ROA) menunjukkan semakin efektif pula pengelolaan asetnya, sehingga semakin kecil pula
kemungkinan perusahaan mendapatkan pernyataan pendapat going concern. Semakin tinggi nilai rasio
profitabilitas maka akan semakin kecil potensi terbitnya pernyataan pendapat going concern.
       Likuiditas mengacu pada kemampuan perusahaan untuk membayar liabilitas jangka pendeknya sesuai
dengan tanggal jatuh tempo pembayaran. Rasio likuiditas bisa diukur dengan membandingkan antara aset lancar
(current assets) dengan liabilitas jangka pendek (current liabilities), dari perhitungan ini didapat nilai current
ratio. Makin kecil nilai current ratio menunjukkan perusahaan kurang likuid sehingga dapat diasumsikan bahwa
perusahaan akan kesulitan memenuhi kewajiban kepada para krediturnya, pada posisi seperti ini kemungkinan
besar auditor akan memberikan pernyataan pendapat going concern.
       Rasio leverage mengukur tingkat penggunaan utang sebagai sumber pembiayaan perusahaan (Husna dan
Pudjiastuti 2004). Rasio ini dapat diukur dengan debt ratio yaitu membandingkan antara total liabilitas dengan
total aset. Hal ini dikarenakan semakin tinggi rasio leverage suatu perusahaan, maka akan semakin
menimbulkan keraguan auditor akan kelangsungan hidup perusahaan tersebut, karena sebagian besar dana yang
diperoleh perusahaan akan digunakan untuk membiayai utang.
       Berdasarkan uraian diatas maka hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
H5 = Pertumbuhan perusahaan, profitabilitas, likuiditas dan laverge berpengaruh secara simultan
terhadap pernyataan pendapat going concern.
                                                        7
                                                                                             Jurnal Akuntansi
                                                                                  Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                    Universitas Nusa Cendana
Metode Penelitian
Pendekatan Penelitian
        Penelitian ini berbentuk penelitian kuantitatif yaitu penelitian yang melihat hubungan variabel terhadap
objek yang diteliti, lebih bersifat sebab dan akibat sehingga dalam penelitian ini ada variabel dependen dan
variabel independen berupa angka-angka dan analisis menggunakan statistik (Sugiyono, 2007). Penelitian ini
akan dilakukan dengan menggunakan empat variabel utama yaitu pertumbuhan perusahaan, profitabilitas,
likuiditas, dan laverage. Analisis hasil penelitian akan dilakukan dengan menggunakan metode analsis regresi
logistik.
      Penelitian menggunakan data sekunder yaitu dengan mengakses dan mengunduh data disitus resmi Bursa
Efek Indonesia (BEI) yang menyediakan data laporan keuangan auditan perusahaan melalui website
www.idx.co.id. Penelitian ini dilakukan selama kurang lebih satu bulan.
Variabel Penelitian
       Variabel dalam penelitian ini terdiri dari dua kelompok variabel, yaitu variabel dependen dan variabel
independen. Variabel dependen merupakan variabel yang dipengaruhi atau akibat karena adanya variabel
independen. Sedangkan variabel independen adalah variabel yang mempengaruhi atau menjadi sebab
perubahannya atau timbulnya variabel dependen. Variabel dependen pada penelitian ini adalah opini audit
going concern dan yang menjadi variabel independen adalah pertumbuhan perusahaan, profitabilitas, likuiditas
dan laverge.
Definisi Variabel
1. Variabel Dependen
        Pernyataan pendapat going concern merupakan pernyataan audit modifikasi yang dalam pertimbangan
auditor terdapat ketidakmampuan atau ketidakpastian yang signifikan terhadap kelangsungan hidup suatu
perusahaan dalam menjalankan operasinya, dalam kurun waktu yang pantas atau tidak lebih dari satu tahun
sejak tanggal laporan keuangan yang sedang diaudit (SPAP, 2011). Termasuk dalam pernyataan pendapat audit
going concern ini adalah unqualified with explanatory language/emphasis of matter paragraph, unqualified
opinion, adverse opinion dan disclaimer opinion yang mencantumkan paragraf atau kalimat penjelas mengenai
kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya.
      Variabel ini diukur dengan menggunakan variabel dummy. Perusahaan yang mendapat pernyataan
pendapat going concern diberi kode 0, sedangkan perusahaan yang tidak mendapat pernyataan pendapat going
concern diberi kode 1.
2. Variabel Independen
   1.    Pertumbuhan Perusahaan
         Pertumbuhan perusahaan dapat diartikan bahwa adanya kemampuan perusahaan dalam membiayai
   aktivitasnya dan mengindikasikan kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya
   (Munawir, (1992) dalam Dedi Kristianto, 2008). Pertumbuhan perusahaan diproksikan dengan rasio
   pertumbuhan laba yang secara matematis dirumuskan sebagai berikut:
                                                       8
                                                                                            Jurnal Akuntansi
                                                                                 Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                   Universitas Nusa Cendana
         Pertumbuhan perusahaan dalam penelitian ini diukur menggunakan variabel dummy. Dimana
   perusahaan yang mengalami profit growth negative diberi kode 0, sedangkan perusahaan yang mengalami
   profit growth positive diberi kode 1.
   2.   Profitabilitas
        Rasio profitabilitas mengukur kemampuan para eksekutif perusahaan dalam menciptakan tingkat
   keuntungan baik dalam bentuk laba perusahaan maupun nilai ekonomis atas penjualan, aset bersih
   perusahaan maupun modal sendiri (Raharjaputra, 2009). Dalam penelitian ini digunakan return on assets
   (ROA) yang secara matematis dirumuskan sebagai berikut:
                                                            Laba bersih
                   Return on Asset (ROA) =
                                                              Total aset
   1.   Likuiditas
        Likuiditas adalah masalah yang berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi
   kewajiban finansialnya yang segera harus dipenuhi (Riyanto, 2008). Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur
   kemampuan jangka pendek perusahaan untuk membayar kewajibannya yang jatuh tempo (Kieso, 2007).
   Penelitian ini menggunakan rasio lancar (current ratio) yang secara matematis dirumuskan sebagai berikut:
                                                             Aset Lancar
                 Current Ratio (CR) =
                                                      Liabilitas jangka pendek
    2. Laverage
        Leverage menunjukkan proporsi atas penggunaan utang untuk membiayai investasinya (Sartono, 2008).
   Rasio leverage, yang dalam penelitian ini menggunakan debt ratio dilakukan dengan tujuan untuk mengukur
   seberapa besar aset perusahaan dibiayai dengan utang. Rasio ini bisa dihitung sebagai berikut :
                                                          Total liabilitas
                       Debt Ratio (DR) =
                                                            Total aset
        Populasi penelitian ini adalah perusahaan yang masuk dalam LQ45 yang berjumlah 45 perusahaan. Hal
ini dikarenakan perusahaan LQ45 dapat mewakili seluruh perusahaan yang terdaftar di BEI dengan tingkat
likuiditas yang tinggi.
       Metode pengambilan sampel yang digunakan adalah metode purposive sampling, yaitu teknik
pengambilan sampel dengan pertimbangan atau kriteria tertentu (Sugiyono, 2007). Kriteria-kriteria dalam
penelitian ini ditetapkan sebagai berikut: (1) Perusahaan tersebut terdaftar di BEI dan masuk dalam perusahaan
LQ45. (2) Perusahaan tersebut konsisten masuk dalam daftar perushaan LQ45 secara berturut-turut selama
periode 2014 sampai 2016. (3) Perusahaan tersebut menerbitkan laporan keuangannya dalam mata uang rupiah
untuk periode yang berakhir pada 31 Desember. (4) Laporan keuangan pada tahun sampel telah diaudit oleh
Auditor Independen.
       Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi, yaitu dengan cara
mengumpulkan, mencatatkan, dan mengkaji data sekunder yang diperlukan. Data yang diperlukan berupa
laporan keuangan dan laporan audit tahunan (annual report) perusahaan LQ45 yang terdaftar di BEI tahun
2013 sampai 2015.
      Data yang terkumpul dalam penelitian ini akan dianalisis secara kuantitatif dengan menggunakan
metode sebagai berikut:
                                                      9
                                                                                             Jurnal Akuntansi
                                                                                  Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                    Universitas Nusa Cendana
Statistik Deskriptif
      Data dalam penelitian ini dianalisis dengan statistik deskriptif. Statistik deskriptif memberikan
gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai rata-rata (mean), standar deviasi, varian, nilai
maksimum, minimum, sum, range, kutoris dan skewness (Ghozali, 2006).
Regresi Logistik
       Pengujian hipotesis dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan regresi logistik (logistic
regression). Regresi logistik adalah bentuk khusus analisa regresi dengan variabel dependen bersifat kategori
dan variabel independennya bersifat kategori, kontinyu atau gabungan antara keduanya. Regresi logistik ini
digunakan untuk menguji apakah probabilitas terjadinya variabel terikat dapat diprediksi dengan variabel
bebasnya (Ghozali, 2006). Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan regresi logistik dikarenakan data
variabel dependen berupa varabel dummy kategori dan data variabel independen berupa variabel dummy dan
rasio. Teknik analisis regresi logistik tidak memerlukan asumsi normalitas data pada variabel bebasnya
(Ghozali, 2006), dan mengabaikan heteroskedastisitas (Gujarati, 2003). Perhitungan analisis regresi logistik
dalam penelitian ini menggunakan IBM Statistic SPSS 19.
      Model regresi logistik yang digunakan dalam penelitian ini ditunjukkan dalam persamaan berikut
      :
                           = α + β1 PG + β2 ROA + β3 CR + β4 DR + ε
Keterangan:
        PGC        = Pernyataan Pendapat Going Concern (Y=1)
                   = probabilitas mendapatkan pernyataan pendapat going concern
        α          = Konstanta
        βi         = Koefisien Regresi
        PG         = Pertumbuhan Perusahaan (Profit Growth)
        ROA        = Profitabilitas (Return On Asset)
        CR         = Likuiditas (Current Ratio)
        DR         = Laverge (Debt Ratio)
        ε          = Standar eror
Tahapan dalam pengujian dengan menggunakan regresi logistik dapat dijelaskan sebagai berikut:
      Pengujian kelayakan model regresi digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen secara
 bersama-sama dapat memprediksi variabel dependen atau tidak. Kelayakan model regresi dinilai dengan
 Hosmer and Lemeshow Goodness of Fit Test. Hipotesis untuk menilai kelayakan regresi adalah:
      H0 : Tidak adanya perbedaan yang nyata antara klasifikasi yang diprediksi dengan klasifikasi yang
             diamati.
      H1 : Adanya perbedaan yang nyata antara klasifikasi yang diprediksi dengan klasifikasi yang diamati.
       Model ini untuk menguji H0 bahwa data empiris sesuai dengan model. Jika nilai statistik Hosmer and
 Lemeshow Goodness of Fit Test ≤ 0,05 maka H0 ditolak. Jika nilainya > 0,05 maka H0 tidak dapat ditolak,
 artinya model mampu memprediksi nilai observasinya atau sesuai dengan data.
      Pengujian ini dilakukan untuk menilai model yang telah dihipotesiskan telah fit dengan data. Hipotesis
 untuk menilai model fit adalah:
      H0 : Model yang dihipotesiskan fit dengan data.
      H1 : Model yang dihipotesiskan tidak fit dengan data.
      Dari hipotesis tersebut maka H0 harus diterima agar model fit dengan data. Statistik yang digunakan
 berdasarkan fungsi Likelihood.
                                                     10
                                                                                            Jurnal Akuntansi
                                                                                 Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                   Universitas Nusa Cendana
       Likelihood L dari model adalah probabilitas bahwa model yang dihipotesiskan berdasarkan data input.
 Gudono (2001) menyatakan bahwa sebuah model disebut fit secara sempurna jika memiliki tingkat ketepatan
 (Likelihood) sebesar 1, sehingga memiliki -2LL = 0. Menilai keseluruhan model (Overall Model Fit) dengan
 cara membandingkan angka -2Log Likelihood (-2LL) pada awal (Block Number = 0) dan angka -2 Log
 Likelihood pada akhir (Block Number =1). Adanya pengurangan nilai -2LL awal (initial -2LL function)
 dengan nilai 2LL pada langkah berikutnya menunjukkan model yang dihipotesiskan fit dengan data (Ghozali,
 2006).
       Kemudian untuk mengetahui apakah H0 yang dihipotesiskan dalam uji ini diterima atau ditolak adalah
 dengan membandingkan nilai -2 Log Likelihood Block = 0 atau Block = 1 dengan tabel χ2 dengan nilai df yang
 diperoleh dari df = N-k-1. Jika nilai -2 Log Likelihood Block = 0 atau Block = 1 < χ2 tabel maka H0 dapat
 diterima atau dengan kata lain model fit dengan data.
      Besarnya nilai koefisien determinasi pada model regresi logistik ditunjukkan dengan nilai Nagelkerke R
           2
 Square (R ), yaitu pengujian yang digunakan untuk mengukur seberapa jauh kemampuan independen
                                                                                        2
 mampu menjelaskan dan mempengaruhi variabel dependen (Ghozali, 2006). Nilai R berkisar antara 0
                                2
 sampai 1, dimana bila nilai R kecil maka kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel
                                     2
 dependen terbatas. Sedangkan jika R mendekati 1 berarti variabel independen mampu memberikan semua
 informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variabel dependen.
Tabel Klasifikasi
       Tabel klasifikasi menunjukan kekuatan prediksi dari model regresi untuk memprediksi kemungkinan
 penerimaan opini audit going concern pada auditee. Dalam output regresi logistik, maka angka ini akan dapat
 dilihat pada classification table.
Uji Multikolinearitas
       Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi ditemukan adanya korelasi
 antar variabel independen. Model regresi yang baik ditunjukkan dengan tidak adanya gejala korelasi yang kuat
 diantara variabel bebasnya. Pengujian ini menggunakan matrik korelasi antar variabel bebas untuk melihat
 besarnya korelasi antar variabel independen. Apabila nilai koefisien korelasi antar variabel bebas lebih kecil
 dari 0,8 berarti tidak terdapat gejala multikolinearitas yang serius antar variabel bebas tersebut (Kuncoro,
 2004).
Uji Hipotesis
        Pengujian dengan model regresi logistik yang digunakan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui
pengaruh dari tiap-tiap variabel independen tehadap variabel dependen. Pengujian keberartian parameter secara
parsial dapat dilakukan melalui uji wald. Kriteria pengujiannya, yaitu:
     a. Tingkat kepercayaan yang digunakan adalah 95% atau taraf signifikasi 5% (ά= 0,05).
     b. Kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis didasarkan pada signifikasi p-value. Jika taraf
         signifikasi > 0,05 H 0 ditolak, jika taraf signifikasi < 0,05 H0 diterima.
       Untuk mengetahui pengaruh variabel dependen terhadap variabel independen secara bersama-sama di
dalam model, dapat menggunakan Uji G. Uji G ini menunjukkan bahwa model logistik secara keseluruhan dapat
menjelaskan atau memprediksi variabel independen terhadap variabel dependen. Dengan tingkat signifikansi (ά)
sebesar 0,05, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah:
   a. Jika p-value (dalam hal ini adalah sig -2 tailed) > 0,05 berarti variabel independen secara bersama-sama
       tidak bepengaruh terhadap variabel dependen
                                                     11
                                                                                             Jurnal Akuntansi
                                                                                  Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                    Universitas Nusa Cendana
   b. Jika p-value (dalam hal ini adalah sig -2 tailed) < 0,05 berarti variabel independen secara bersama-sama
       berpengaruh terhadap variabel dependen.
Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif memberikan gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai minimum,
maksimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi. Berdasarkan output SPSS 19, maka gambaran umum
mengenai sampel yang diteliti dapat disajikan pada tabel dibawah ini.
                                                    Tabel 1
                                              Statistik Deskriptif
                               N          Min              Max          Mean          Std. Deviation
      PGC                       96               0               1       0,9300                 0,2610
      PG                        96               0               1       0,6600                 0,4770
      ROA                       96         0,0107          1,4130        0,0969                 0,1529
      CR                        96         0,4500          9,7169        1,9916                 1,5227
      DR                       96          0,1331          0,8781        0,5193                 0,1999
      Sumber: Diolah Peneliti, 2017
       Nilai rata-rata pernyataan pendapat going concern (PGC) sebesar 0,9300 atau 93% yang lebih besar
dari 50% menunjukkan bahwa pernyataan pendapat dengan kode 1, yakni non pernyataan pendapat going
concern lebih banyak muncul. Dari 96 sampel yang diteliti, dalam periode tahun penelitian yaitu tahun 2014-
2016, 7 sampel menerima pernyataan pendapat going concern dan 89 sampel menerima penyataan audit non
going concern.
       Nilai rata-rata pertumbuhan perusahaan yang diproksikan dengan pertumbuhan laba (PG)
menunjukkan nilai sebesar 0,6600 atau 66% yang lebih besar dari 50%. Hal ini menunjukan bahwa
pertumbuhan laba positif dengan kode 1 lebih banyak muncul dibandingkan dengan laba negatif dengan kode
0. Dari 96 sampel yang diteliti, perusahaan yang mengalami pertumbuhan laba positif sebanyak 63 sampel,
sedangkan perusahaan yang mengalami prtumbuhan laba negatif sebanyak 33 sampel.
       Untuk variabel profitabilitas, nilai rata-rata profitabilitas yang diproksikan dengan ROA memiliki nilai
0,0969 dan standar deviasi sebesar 0,1529. Hal ini menunjukan bahwa rata-rata 96 sampel yang diteliti
memiliki kemampuan menghasilkan laba sebesar 9,68% dari total aset yang dimiliki. Nilai minumum variabel
profitabilitas (ROA) adalah 0,0107 yaitu pada Global Mediacom Tbk. Sedangkan nilai maximum variabel
profitabilitas (ROA) adalah 1,4130 pada Astra Agro Lestari Tbk.
       Variabel likuiditas yang diproksikan dengan curent ratio (CR) memiliki nilai rata-rata sebesar 1,9916.
Hal ini menunjukan bahwa 96 sampel yang diteliti rata-rata memiliki tingkat likuiditas yang baik yaitu sebesar
199,16% yang lebih besar dari 100%. Nilai minum variabel likuiditas (CR) adalah 0,4500 yaitu pada Astra
Agro Lestari Tbk, sedangkan nilai maximum variabel likuiditas (CR) adalah 9,7169 yaitu pada Media
Nusantara Citra Tbk.
        Nilai rata-rata variabel laverage yang diproksikan dengan Debt Ratio (DR) adalah sebesar 0,51930 jika
dipresentasekan sebesar 51,93% yang lebih besar dari 50%. Hal ini menunjukan bahwa 96 sampel yang diteliti
rata-rata memiliki kemampuan untuk melunasi utang diatas 50%. Nilai minimum variabel laverage (DR) adalah
0,1331 yaitu pada Indocement Tunggal Prakasa Tbk. Sedangkan nilai maximum adalah 0,8781 pada Bank
Rakyat Indonesia.
       Sampel dikategorikan ke dalam dua kelompok atau kategori berdasarkan jenis pernyataan
pendapat audit yang diterimanya, yaitu kelompok perusahaan yang mendapatkan pernyataan pendapat
going concern (PGC) dan perusahaan yang mendapatkan pernyataan pendapat non going concern (NPGC).
Distribusi perusahaan tersebut disajikan dalam Tabel 2.
                                                      12
                                                                                                    Jurnal Akuntansi
                                                                                         Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                           Universitas Nusa Cendana
                                                  Tabel 2
                        Distribusi Perusahaan Berdasarkan Pernyataan Pendapat Audit
                                              Perusahan                                     Total      %
                             2014                 2015                    2016
                      Jmlh            %     Jmlh        %          Jmlh           %
        PGC             2            6,25     2        6,25          3           9,38         7        7,29
        NPGC           30           93,75    30        93,75        29           90,62       89       92,71
        Total          32            100     32         100         32            100        96        100
      Sumber: Diolah Peneliti, 2017
       Pada tahun 2014 sebanyak 2 perusahaan mendapatakan pernyataan pendapat going concern dengan
tingkat presentase sebesar 6,25% dan perusahaan yang mendapatkan non pernyataan pendapat going concern
memiliki jumlah sebanyak 30 perusahaan dengan tingkat presentase sebesar 93,75%.
       Kemudian pada tahun 2015, jumlah perusahaan dan presentasi perusahaan yang mendapatkan
pernyataan pendapat going concern masing-masing adalah 2 perusahaan dan 6,25%. Sedangkan perusahaan
yang yang tidak mendapatkan pernyataan pendapat going concern berjumlah 30 perusahaan dengan tingkat
presentase sebesar 93,75%.
         Tahun 2016, perusahaan yang memperoleh penrnyataan pendapat going concern dari auditor
independen meningkat menjadi 3 perusahaan yang memiliki porsi sebesar 9,38% dari 32 perusahaan yang
diteliti. Sedangkan perusahaan yang tidak mendapatkan pernyataan pendapat going concern dari auditor
independen berjumlah 28 perusahaan dengan jumlah presentase sebesar 90,62%.
       Jumlah sampel yang mendapatkan pernyataan pendapat going concern (PPGC) dari tahun 2014-2016
adalah 7 sampel dengan presentase sebesar 7,29% dari keseluruhan sampel yang diteliti yaitu 96 sampel.
Sedangkan jumlah sampel yang mendapatkan non pernyataan pendapat going concern dari tahun 2014-2015
adalah 89 sampel dengan presentase sebesar 92,71% dari keseluruhan sampel yang diteliti yaitu 96 sampel.
        Kelayakan model regresi dinilai dengan menggunakan Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test.
Berdasarkan tabel pengujian Hosmer and Lemeshow’s Goodness of Fit Test dapat dilihat signifikansi sebesar
0,973 yang nilainya diatas nilai alpha (α = 0,05). Hal ini berarti H0 yang mengatakan tidak ada perbedaan
yang nyata antara klasifikasi yang diprediksi dengan klasifikasi yang diamati dapat diterima. Model regresi
ini layak untuk digunakan dalam analisis selanjutnya, karena model regresi logistik mampu memprediksi
nilai observasinya. Kekuatan model regresi untuk memprediksi nilai observasinya sebesar 97,3%. Dengan
demikian, ketepatan model regresi dalam memprediksi nilai observasinya adalah baik karena nilai
signifikannya mendekati 1 atau 100%.
                                          Tabel 3
                                     Hosmer and Lemeshow Test
                                    Step                     Sig.
1 0,973
       Penilaian keseluruhan model dilakukan dengan membandingkan nilai antara -2 Log Likelihood pada
awal (Block Number = 0), dimana hanya memasukkan konstanta dengan nilai -2 Log Likelihood pada akhir
(Block Number = 1), dimana model memasukkan konstanta dan variabel bebas. Nilai -2 Log Likelihood awal
adalah sebesar 50,135 dan setelah dimasukkan variabel independen, maka nilai -2 Log Likelihood akhir
mengalami penurunan menjadi sebesar 33,905. Hal tersebut dapat dikatakan model yang dihipotesiskan fit
dengan data.
       Untuk melihat lebih lanjut model yang dihipotesiskan fit dengan data, dapat dibuktikan sebagai berikut.
Pada Step 0 nilai -2 Log L adalah 50,135 dan df sebesar 95, dengan standar eror sebesar 5% maka nilai χ 2 tabel
adalah 118,752. Kesimpulanya adalah nilai -2 Log L < χ2 tabel (50,135 < 118,752). Untuk Step 1, nilai -2 Log L
                                                      13
                                                                                                               Jurnal Akuntansi
                                                                                                    Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                                      Universitas Nusa Cendana
adalah 33,905 dan df sebsesar 91, dengan standar eror sebsar 5% makan χ2 tabel sebesar 114,268. Kesimpulanya
adalah nilai -2 Log L < χ2 tabel (33,905 < 114,286). Hal tersebut dapat disimpulkan bahwa H0 diterima atau
dengan kata lain model yang dihipotesiskan fit dengan data.
                                                        Tabel 4
                                                 Nilai -2 Log L dan df
                Keterangan                                   Nilai                            df = N-k-1
              Step 0 (Block 0)                              50,135                                95
              Step 1 (Bolck 1)                              33,905                                91
        Sumber: Diolah Peneliti, 2017
Koefisien Determinasi
       Koefisien determinasi digunakan untuk mengetahui seberapa besar variabilitas variabel dependen
dengan melihat nilai Nagelkerke R Square. Berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan, nilai Nagelkerke R
Square adalah sebesar 0,382 yang berarti variabilitas variabel dependen yang dapat dijelaskan oleh variabel
independen adalah sebesar 38,2%, sisanya 61,8% dijelaskan oleh variabel-variabel lainnya di luar model
penelitian. Hal tersebut menunjukan bahwa secara bersama-sama variasi variabel bebas (pertumbuhan
perusahaan, profitabilitas, likuiditas dan laverage) dapat menjelaskan variabel pernyataan pendapat audit going
concern sebesar 38,2%.
                                                   Tabel 5
                                                   Model Summary
                                          Step                  Nagelkerke R Square
                                           1                           0,382
                           Sumber: Diolah Peneliti, 2017
Tabel Klasifikasi
       Dari hasil uji tabel klasifikasi dapat disimpulkan bahwa kekuatan prediksi dari model regresi dalam
memprediksi kemungkinan perusahaan menerima opini audit going concern adalah sebesar 28,6%. Sedangkan
kemungkinan perusahaan menerima opini audit non going concern adalah 98,9%. Secara keseluruhan kekuatan
prediksi dari model regresi adalah sebesar 93,8%.
                                                              Tabel 6
                                                      Classification Table
                                                                                        Predicted
                                          Observed                                PA                   Percentage
                                                                      PPGC             NPPGC            Correct
                Step         PA        PGC                                    2             5                   28,6
                1                      NPGC                                   1            88                   98,9
                             Overall Percentage                                                                 93,8
             Sumber: Dioalah Peneliti, 2017
Uji Multikolinearitas
      Model regresi yang baik adalah dengan tidak adanya gejala korelasi yang kuat diantara variabel
bebasnya. Pengujian multikolinearitas dalam regresi logistik menggunakan matriks korelasi (Correlation
Matrix) antar variabel bebas untuk melihat besarnya korelasi antar variabel bebas.
                                                              Tabel 7
                                                          Correlation Matrix
                                                    Constant         PG            ROA              CR            DR
                    Step       Constant                 1,000         0,246         -0,800          -0,102        -0,886
                    1          PG                       0,246         1,000         -0,475           0,178        -0,448
                               ROA                     -0,800        -0,475          1,000          -0,292         0,739
                               CR                      -0,102         0,178         -0,293           1,000        -0,140
                               DR                      -0,886        -0,448          0,739          -0,140         1,000
                 Sumber: Dioalah Peneliti, 2017
                                                                14
                                                                                                  Jurnal Akuntansi
                                                                                       Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                         Universitas Nusa Cendana
       Hasil pengujian menunjukkan tidak ada nilai koefisien korelasi antar variabel yang lebih besar dari
0,8. Matriks korelasi diatas menunjukkan tidak adanya gejala multikolinearitas yang serius antar variabel
bebas tersebut.
      Model regresi logistik dapat dibentuk dengan melihat pada nilai estimasi parameter dalam Variables in
The Equation. Model regresi yang terbentuk berdasarkan nilai estimasi parameter dalam Variables in The
Equation adalah sebagai berikut:
                                                    Tabel 8
                                            Variables in the Equation
                                                       B                                Sig.
                  Step 1    PG                      -0,992                             0,348
                            ROA                     34,575                             0,034
                            CR                      -0,547                             0,009
                            DR                       9,855                             0,025
                            Constant                -2,222
                  Sumber: Dioalah Peneliti, 2017
       Keterangan:
       PG        = Pertumbuhan laba (Profit Growth)
       RAO       = Profitabilitas (Return on Asset)
       CR        = Likuiditas (Current Ratio)
       DR        = Laverage (Debt Ratio)
       Dari Tabel 4.10, dengan melihat nilai B maka akan didapatkan persamaan regersi logistik sebagai
berikut:
     Hasil persamaan regresi logistik tersebut menunjukan arah pengaruh masing-masing variabel independen
terhadap variabel dependen yang di tunjukan oleh nilai kofisien regresi dari masing-masing variabel
independen. Koefisien yang bertanda positif artinya mempunyai pengaruh yang searah terhadap pernyataan
pendapat going concern (PGC), sedangkan koefisien yang bertanda negatif menpunyai pengaruh yang
berlawanan terhadap pernyataan pendapat going concern (PGC).
                                                 Tabel 9
                                                 Uji Wald
PG 0,348 H0 ditolak
CR 0,009 H0 diterima
DR 0,025 H0 diterima
                                                    15
                                                                                            Jurnal Akuntansi
                                                                                 Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                   Universitas Nusa Cendana
Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan Secara Parsial Terhadap Pernyataan Pendapat Going Concern
      Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa pertumbuhan perusahaan tidak berpengaruh terhadap
pernyataan pendapat going concern. Pertumbuhan perusahaan yang diproksikan dengan pertumbuhan laba ini
menunjukkan bahwa tidak semua perusahaan yang mengalami pertumbuhan laba yang negatif akan
mengalami kebangkrutan atau dengan kata lain akan menerima pernyataan pendapat going concern.
       Kondisi ini diperkuat oleh data dalam penelitian ini dari 32 perusahaan yang diteliti, pada tahun 2014
terdapat 2 perusahaan yang mendapat pernyataan pendapat going concern, 2 perusahaan tesebut mengalami
petumbuhan laba yang positif. Pada tahun 2015 perusahaan yang mendapatkan opini audit going concern
berjumlah 2 dengan pertumbuhan laba yang negatif. Pada tahun 2016, terdapat 3 perusahaan yang
mendapatkan opini audit going concern yg mengalami pertumbuhan laba yang positif. Hal ini dapat
disimpulkan bahwa laba yang negatif belum tentu mendapatkan pernyataan pendapat giong concern dan
pertumbuhan laba yang positif belum tentu mendapatkan pernyataan pendapat non going concern.
       Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap pernyataan pendapat
going concern. Profitabilitas yang tinggi dapat berpengaruh pada keberlangsungan usaha perusahaan yang
semakin baik karena dapat menarik para investor untuk berinvestasi. Namun, hal itu hanya dilihat dari sisi
investasi perusahaan. Jika dilihat dari sisi manajemen perusahaan, alat ukur ROA yang diggunakan untuk
menganalisis profitabilitas memiliki kelamahan dimana kurang mendorong manajemen untuk menambah asset
apabila nilai ROA yang diharapkan ternyata terlalu tinggi dan manajemen cenderung fokus pada tujuan jangka
pendek bukan pada tujuan jangka panjang, sehingga cenderung mengambil keputusan jangka pendek yang
lebih menguntungkan tetapi berakibat negatif dalam jangka panjangnya.
       Kelemahan dari ROA tersebut dapat menyebabkan perusahaan tersebut memiliki kemungkinan untuk
tidak bertahan lama. Selain itu, timbulnya keraguan auditor mengenai masalah manajemen yang mengabaikan
tujuan jangka panjang akan mengakibatkan auditor mengeluarkan pernyataan pendapat audit going concern.
       Hasil pengujian hipotesis menunjukan likuiditas berpengaruh terhadap pernyataan pendapat going
cincern. Semakin tinggi nilai likuiditas maka akan semakin baik perusahaan memenuhi kewajiban lancarnya
dengan menggunkan aset lancar. Hal ini dapat menandakan bahwa perusahaan tersebut memiliki kondisi
keuangan yang sehat, sehingga pernyataan pendapat audit mengenai kelangsungan hidup perusahaan dapat
dihindari. Begitu pula dengan sebaliknya, dimana perusahaan yang memiliki nilai likuiditas yang rendah dapat
mengakibatkan auditor mengeluarkan pernyataan pendapat going concern.
       Hasil pengujian hipotesis menunjukan bahwa laverage berpengaruh terhadap pernyataan pendapat going
concern. Dalam pemberian pendapat oleh auditor mengenai kelangsungan hidup suatu usaha, hal yang perlu
dipertimbagkan auditor adalah kesehatan keuangan mengenai bagaimana kewajiban perusahaan dapat dilunasi
oleh aktiva yang dimiliki perusahaan. Semakin besar nilai perbandingan utang dengan aktiva semakin rendah
kemampuan perusahaan menutupi kewajibannya sehingga dapat menimbulkan keraguan auditor mengenai
kelangsungan usaha suatu perusahaan. Begitupun sebaliknya, jika semakin rendah perbandingan nilai
perbandingan antara utang dengan aktiva, maka semakin tinggi kemampuan perusahaan menutupi
kewajibannya.
       Hasil pengujian pada tabel Omnibus Tests of Model Coefficients didapat besarnya nilai Sig.Model
sebesar 0,003. Karena nilai ini lebih kecil dari α (5%) maka dapat disimpulkan bahwa variabel independen
secara simultan berpengaruh terhadap variabel dependen atau minimal ada satu variabel independen yang
berpengaruh. Dengan kata lain variabel pertumbuhan perusahaan, profitabilitas, likuiditas dan laverage
berpengaruh secara simultan terhadap pernyataan pendapat going concern.
                                                     16
                                                                                            Jurnal Akuntansi
                                                                                 Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                   Universitas Nusa Cendana
                                                   Tabel 10
                                       Omnibus Tests of Model Coefficients
                                      Step 1                          Sig
Model 0,003
Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Profitabilitas, Likuiditas dan Laverage Secara Simultan Terhadap
Pernyataan Pendapat Going Concern.
       Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukan bahwa pertumbuhan perusahaan tidak berpengaruh
terhadap penyataan pendapat going concern. Kesimpulan ini menunjukan bahwa H1 ditolak. Meskipun
demikan, terdapat tiga variabel indpenden yang berpengaruh secara signifikan terhadap pernyataan pendapat
going concern. Ketiga variabel tersebut adalah profitabilitas, likuiditas dan laverage.
       Hasil pengujian hipotetsis menunjukan bahwa keempat viariabel independen berpengaruh secara
simultan terhadap pernyataan pendapat going concern. Karena nilai Sig.Model yaitu 0,003 lebih kecil dari α
(5%) maka dapat disimpulkan bahwa variabel independen secara simultan berpengaruh terhadap variabel
dependen atau minimal ada satu variabel independen yang berpengaruh. Dari hasil pengujian hipotesis tersebut
dapat menunjukkan bahwa pertumbuhan perusahaan, profitabiltas, likuiditas dan laverage secara simultan
berpengaruh signifikan terhadap pernyataan pendapat going concern. Hasil tersebut mendukung hipotesis
kelima. Hasil temuan ini menunjukkan bahwa semua variabel independen secara keseluruhan dapat menjelaskan
atau memprediksi variabel dependen.
Kesimpulan
       Berdasarkan rumusan masalah, tujuan, landasan teori, hipotesis, dan hasil pengujian, maka dapat
disimpulkan sebagai berikut ini: (1) Pertumbuhan perusahaan yang diproksikan dengan pertumbuhan laba (PG)
tidak berpengaruh secara parsial terhadap pernyataan pendapat going concern. (2) Profitabilitas yang
diproksikan dengan Return on Asset (ROA) berpengaruh terhadap pernyataan pendapat going concern. (3)
Likuiditas yang diukur menggunakan Current Ratio (CR) berpengaruh secara parsial terhadap pernyataan
pendapat going concern. (4) Laverage yang diproksikan dengan Debt Ratio (DR) berpengaruh secara parsial
terhadap pernyataan pendapat going concern. (5) Pertumbuhan perusahaan (PG), profitabilitas (ROA), likuiditas
(CR) dan laverage (DR) secara simultan berpengaruh terhadap pernyataan pendapat going concern.
Saran
      Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan ada beberapa saran yang dapat diajukan. Saran-saran
yang dapat disampaikan berdasarkan penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Penelitian selanjutnya sebaiknya
menambah variabel yang akan diteliti sehingga hasil penelitian akan lebih baik dalam memprediksi penerbitan
pernyataan pendapat going concern dengan lebih tepat. (2) Jumlah tahun pengamatan sebaiknya diperpanjang
sehingga dapat melihat kecenderungan trend penerbitan pernyataan pendapat going concern oleh auditor dalam
jangka panjang. (3) Bagi para investor yang ingin berinvestasi disarankan untuk memperhatikan opini audit
perusahaan yang diberikan oleh auditor, untuk melihat kelangsungan usaha entitas yang bersangkutan dengan
memperhatikan tingkat pertumbuhan laba, kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba, kesehatan
perusahaan dan utang yang dimiliki perusahaan.
                                               DAFTAR PUSTAKA
Aris Saifudin (2016)/ Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Likuiditas, Silvabilitas, dan Pertumbuhan
    Perusahaan Terhadap Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang
    Trdaftar di BEI Tahun 2011-2014).
Brigham, Eugene dan Joel F Houston, 2001.Manajemen Keuangan II. Jakarta:Salemba Empat.
Elder, R. J., M. S. Beasley, A. A. Arens, dan A. A. Jusuf. 2011. Jasa Audit dan Assurance: Pendekatan Terpadu
    (Adaptasi Indonesia) Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
Ghozali, I. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Semarang: Badan Penerbit
    Universitas Diponegoro.
Gujarati, D. N. 2003. Basic Econometrics 4th Ed. McGraw-Hill, Inc. New York.
                                                     17
                                                                                          Jurnal Akuntansi
                                                                               Fakultas Ekonomi dan Bisnis
                                                                                 Universitas Nusa Cendana
Halim, A. 2013. Auditing (Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan) Jilid 1. Edisi Ketiga. UPP Akademi
     Manajemen Perusahaan YKPN. Yogyakarta.
Harahap, Sofyan, Syahfri. 2011. Analisis Kritis Atas Laporan Keuangan. Jakarta: Rajawali Pers.
Husna dan Pudjiastuti. 2004. Dasar-Dasar Manajemen Keuangan. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2011. Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2015. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No.1 (Revisi 2009).
     Dewan Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta.
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). 2013. Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP). Salemba
     Empat. Jakarta.
Jensen, M.C. dan W.H. Meckling. 1976. Theory of The Firm: Managerial Behaviour Agency Cost and
     Ownership Structure. Journal of Financial Economics 3 (4): 305-360.
Kasmir. 2015. Analisis Laporan Keuangan. PT RajaGrafindo Persada. Jakarta.
Kieso, D. E., J. J. Weygandt, dan T. D. Warfield. 2007. Akuntansi Intermediate. Jilid 1. Edisi Keduabelas.
     Erlangga. Jakarta.
Komalasari, Agrianti. 2007. ”Analisis Pengaruh Kualitas Auditor dan Proxy Going Concern Terhadap Opini
     Auditor”.Jurnal Akuntansi dan Keuangan Universitas Lampung Vol. 9 No. 2. 93– 105.
Kristianto, D. 2008. Analisis Faktor-Faktor yang Dapat Mempengaruhi Auditor Dalam Pemberian
     Opini Audit Going Concern. Skripsi. UPN Veteran. Yogyakarta.
Kuncoro, M. 2004. Metode Kuantitatif. Edisi Kedua. Yogyakarta: UPP AMPYKPN.
Lisa, Liniwati. 1999. Economic Value Added sebagai Ukuran Keberhasilan Kinerja Manajemen Perusahaan.
     Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol 1, No 1, Mei 1999, Jurusan Ekonomi Akuntansi, Fakultas Ekonomi.
     Universitas Kristen Petra.
Raharjaputra, H. S. 2009. Manajemen Keuangan dan Akuntansi. Salemba Empat. Jakarta.
Riyanto, B. 2008. Dasar-dasar Pembelajaran Perusahaan. BPFE. Yogyakarta.
Saifudin, Arif. 2016. Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Likuiditas, Silvabilitas, dan Pertumbuhan
     Perusahaan Terhadap Opini Audit Going Concern (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang
     Trdaftar di BEI Tahun 2011-2014). Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Santosa, A. Fajar. Wedari, L. Kusumaning. 2007. Analisis Faktor-faktor yang Mempengaruhi Kecenderungan
     Penerimaan Opini Audit Going Concern. Jurnal Akuntansi & Auditing Indonesia, (Online), Vol. 11, No. 2,
     (http://journal.uii.ac.id/index.php/JAAI/article, diakses 20 Januari 2014).
Sartono, R. A. 2008. Manajemen Keuangan Teori dan Aplikasi. Edisi 4.BPFE. Yogyakarta. Setyarno, E. B., I.
Setiawan, Feri. (2015). Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Profitabilitas, Likuiditas, dan Leverge Terhadap
     Opini Audit Going Concern Pada perusahaan LQ45 di BEI pada periode 2010-2013. Jurnal Ilmu & Riset
     Akuntansi Vol. 4 No. 3.
Setyarno, E. B., I. Januarti, dan Faisal. 2006. Pengaruh Kualitas Audit, Kondisi Keuangan Perusahaan, Opini
     Audit Tahun Sebelumnya, Pertumbuhan Perusahaan terhadap Opini Audit Going Concern. Simposium
     Nasional Akuntansi IX Padang: 1-25.
Sugiri, S. 2004. Akutansi Pengantar 1. Edisi Kelima. Penerbit UPP-AMP YKPN. Yogyakarta.
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Bisnis. Bandung:Alfabeta.
Arma, Endra Ulkri.2013. Pengaruh Profitabilitas, Likuidtas, dan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Penerimaan
     Opini Audit Going Concern. Universitas Negeri Padang.
Venuti, Elizabeth K. (2007). “The Going Concern Assumption Revisited: Assessing a Company’s Future
     Viability”. The CPA Journal Online Economics.
Wild, John, dkk. 2005. ”Analisis Laporan Keuangan”. Buku Satu, Edisi 8. Jakarta: Salemba Empat Winarmo,
     Sigit. Ismaya, Sujana. 2006. Kamus Akuntansi. Bandung: Pustaka Grafika.
www.idx.co.id
18