Layanan

Layanan BPJS Kesehatan Utama

  1. Pendaftaran Peserta
    Mendaftar jadi peserta BPJS Kesehatan baik peserta mandiri, penerima bantuan iuran, atau peserta penerima upah.

  2. Pelayanan Kesehatan
    Akses ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik, dokter keluarga) dan rujukan ke rumah sakit sesuai kebutuhan.

  3. Cek Status Kepesertaan
    Bisa dicek lewat aplikasi Mobile JKN, website resmi, chat assistant (CHIKA), WhatsApp, atau call center 165.

  4. Pengajuan Klaim dan Pengaduan
    Mengajukan klaim atau melaporkan keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan melalui call center, aplikasi, atau kantor cabang.

  5. Pembayaran Iuran
    Pembayaran iuran bisa dilakukan secara online (via e-wallet, internet banking) atau offline di kantor pos, ATM, dan mitra pembayaran.