Chairul Naim M. Anik
Tampilan
Artikel ini sudah memiliki daftar referensi, bacaan terkait, atau pranala luar, tetapi sumbernya belum jelas karena belum menyertakan kutipan pada kalimat. |
Chairul Naim M Anik | |
---|---|
Informasi pribadi | |
Lahir | 18 September 1953 Pariaman, Sumatera Barat, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Pekerjaan | Politikus |
Sunting kotak info • L • B |
H. Chairul Naim M Anik SH. MH. (lahir 18 September 1953) adalah seorang ahli hukum dan politisi Indonesia.
Chairul menduduki kursi DPR RI mulai bulan November 2010 menggantikan posisi Ratu Munawaroh yang ditarik oleh partainya yaitu Partai Amanat Nasional (PAN). Ia menjadi wakil rakyat melalui daerah pemilihan Jambi.
Rapat pleno PAN memutuskan bahwa Chairul Naim M Anik ditunjuk langsung menggantikan Ratu Munawaroh untuk masa 2 tahun, sedangkan 2 tahun berikutnya akan dijabat oleh Herman Kadir.
Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Chairul Naim ditempatkan sebagai anggota Komisi II yang membidangi urusan Pemerintahan Dalam Negeri, Otonomi Daerah, Aparatur Negara, dan Agraria.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]