Barnabas Suebu
Barnabas Suebu | |
---|---|
Gubernur Papua ke-9 dan ke-13[a] | |
Masa jabatan 25 Juli 2006 – 25 Juli 2011 | |
Wakil | Alex Hesegem |
Masa jabatan 13 April 1988 – 13 April 1993 | |
Wakil | Poedjono Pranyoto Soedardjat Nataatmadja |
Duta Besar Indonesia untuk Meksiko ke-12 | |
Masa jabatan 17 Februari 1999 – 30 September 2002 | |
Presiden | Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri |
Pendahulu Usman Hasan | |
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat | |
Masa jabatan 1 Juli 1998 – 16 Juli 1999 | |
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Irian Jaya | |
Masa jabatan Agustus 1982 – 13 April 1988 | |
Pendahulu Willem Maloali Pengganti Tidak diketahui | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Irian Jaya | |
Masa jabatan 18 Juli 1977 – 13 April 1988 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 29 April 1946 Sentani, Jayapura, Hindia Belanda |
Kebangsaan | Indonesia |
Partai politik | Partai NasDem (sejak 2011) |
Afiliasi politik lainnya | Parkindo (hingga 1973) Golkar (1973 – 2011) |
Suami/istri | Maryam S. Tokoro |
Profesi | |
Situs web | barnabas-suebu.com |
Sunting kotak info • L • B |
Barnabas Suebu, S.H. (lahir 29 April 1946), juga sering dipanggil Bas Suebu, adalah seorang politikus dan diplomat Indonesia. Ia menjabat sebagai Gubernur Irian Jaya periode 1988–1993 dan Gubernur Papua periode 2006–2011. Ia terpilih kembali pada pemilihan kepala daerah Papua yang hasilnya ditetapkan tanggal 3 April 2006 bersama pasangannya Alex Hesegem dengan meraih 354.000 suara, mengalahkan Lukas Enembe yang meraih 333.000 suara.
Barnabas adalah pemeluk agama Kristen Protestan. Ia menikah dengan Maryam S. Tokoro dan dikaruniai 6 orang anak. Ia adalah sarjana muda hukum lulusan Universitas Cendrawasih tahun 1976 lalu lulus sarjana hukum dari universitas yang sama pada tahun 1988. Selanjutnya, ia lulus dari kursus reguler Angkatan XVII Lemhanas pada tahun 1984.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Irian Jaya periode 1974-1975, Ketua Umum Kadin Irian Jaya periode 1981-1987, Ketua DPRD Irian Jaya periode 1987-1988, penasihat Menteri Riset dan Teknologi, anggota Badan Pertimbangan Pendidikan Nasional periode 1990-1998, anggota Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia periode 1994-1999, anggota MPR periode 1997-2002, dan Duta Besar Indonesia untuk Meksiko yang membawahi Meksiko, Honduras, dan Panama periode 1999-2002.
Ia telah diputuskan bersalah oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 2016 atas kasus korupsi pembangunan PLTA Sungai Mamberamo tahun 2009-2010, dan saat ini dipenjara di Lapas Sukamiskin di Bandung.[1]
Kehidupan awal
[sunting | sunting sumber]Barnabas Suebu lahir di Sentani, Hollandia, ibukota Nederlands Indie pada tanggal 29 April 1946. Ia merupakan anak ketiga dari empat anak yang dimiliki oleh pasangan Bonifasius Suebu dan Salomi Monim. Barnabas mengaku bahwa ia sudah dekat dengan hutan dan sungai semenjak kecil.[2] Suebu mulai menempuh pendidikannya di Sekolah Dasar Sentani dari tahun 1955 dan lulus pada tahun 1961. Ia lalu merantau ke Hollandia dan menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama di sana hingga tahun 1966,[3] lalu kembali ke Sentani dan meneruskan pendidikan menengah atasnya di SMA Advent Doyo Baru. Selama mengikuti pendidikan menengah pertama dan menengah atas, Suebu bekerja paruh waktu sebagai pengamat cuaca di Direktorat Meteorologi dan Geofisika Irian Barat.[4] Selama bekerja sebagai pengamat cuaca, Suebu dikenal sebagai figur yang menolak bekerjasama dengan pihak Angkatan Bersenjata Republik Indonesia. Hal tersebut mengakibatkan beredarnya rumor bahwa Suebu masuk ke dalam daftar orang yang diawasi oleh pihak militer.[5]
Suebu tidak berhasil menamatkan pendidikan menengah atasnya dan hanya sampai pada kelas 2 SMA karena pada tahun 1968 ia sudah diterima di Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih melalui prosedur colloquium doctum.[6] Prosedur tersebut mengizinkan siswa untuk mengikuti tes masuk perguruan tinggi tanpa memperoleh ijazah sekolah menengah atas terlebih dahulu.[7] Suebu lulus dari Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih pada tahun 1976 dengan gelar sarjana muda hukum.[8]
Setelah memperoleh gelar sarjana muda, Suebu melanjutkan pendidikannya enam tahun kemudian di Lembaga Ketahanan Nasional dan lulus pada tahun 1984 setelah menempuh kursus reguler yang diadakan oleh lembaga tersebut. Suebu kembali ke Universitas Cenderawasih beberapa tahun setelahnya untuk melanjutkan pendidikan tingginya dan lulus dengan gelar sarjana hukum pada tahun 1988, di tahun yang sama saat ia terpilih dan dilantik menjadi gubernur.[8] Barnabas kemudian dianugerahi gelar doktor honoris causa pada tanggal 20 April 2011 dari University of the Sunshine Coast. Penghargaan tersebut diterimanya karena ia dianggap berjasa dalam pelestarian hutan dan pengembangan pendidikan di Papua melalui kerjasama di tingkat daerah, nasional, dan internasional.[9]
Organisasi kepemudaan
[sunting | sunting sumber]Suebu mulai terlibat dalam politik pada saat ia menempuh pendidikan tinggi di Universitas Cenderawasih. Pada saat itu, Suebu bersama dengan sejumlah rekannya mendirikan Komite Nasional Pemuda Indonesia. Ia kemudian terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Irian Jaya setahun setelah organisasi tersebut didirikan. Ia kembali terpilih sebagai ketua KNPI cabang Irian Jaya untuk periode kedua pada tahun 1975.[10] Beberapa tahun kemudian, Suebu dikirimkan ke New York oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Abdul Gafur sebagai pengamat Sidang Umum PBB tahun 1985 dalam kapasitasnya sebagai Ketua KNPI Irian Jaya. Suebu dikirimkan bersama dengan Theo Sambuaga (Ketua Umum KNPI), Maska Ridwan (Sekretaris Jenderal KNPI), dan Zulfikar Fuad (wartawan).[11]
Karier politik
[sunting | sunting sumber]Karier politik Suebu dimulai ketika ia dicalonkan oleh Partai Kristen Indonesia (Parkindo) sebagai calon legislatif (caleg) dari daerah pemilihan Distrik Sentani dalam pemilihan umum legislatif Indonesia tahun 1971. Meskipun ia terpilih, ia tidak berhasil menjadi anggota legislatif akibat "operasi khusus" yang dijalankan oleh M.C. da Lopez, Sekretaris Umum Golkar di Irian Barat.[12]
Pada tahun 1973, Suebu diundang oleh Ikatan Mahasiswa Hukum Indonesia (IMHI) untuk mengikuti suatu seminar di Universitas Sriwijaya. Jacobus Perviddya Solossa, seorang anggota Golkar, mengingatkannya bahwa ia harus masuk menjadi anggota Koordinasi Mahasiswa dari Golkar agar bisa mengikuti seminar tersebut. Suebu lalu menyetujui tawaran Solossa dan ia melaporkan diri kepada da Lopez bahwa ia telah menjadi anggota Golkar.[12]
Setelah bergabung sebagai anggota Golkar selama beberapa tahun, Suebu dicalonkan sebagai caleg untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Irian Jaya (DPRD Irian Jaya) dalam pemilihan umum legislatif Indonesia pada tahun 1977. Suebu berhasil terpilih dan ia dilantik sebagai anggota DPRD Irian Jaya pada tanggal 18 Juli 1977. Setelah masa jabatan lima tahun pertamanya sebagai anggota DPRD habis, ia kembali terpilih dalam pemilihan umum tahun 1982 dan 1987.
Dilantik jadi dubes 17 Februari 1999[13][14] selesai tgl 30 September 2002.[15]
Anggota MPR 1 Juli 1998[16] selesai 16 Maret 1999[17]
Catatan
[sunting | sunting sumber]- ^ Jabatan bernama Gubernur Irian Jaya pada 1988 hingga 1993
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Yusuf, Theo (2018-01-27). Burhani, Ruslan, ed. "APPTHI diminta fasilitasi pengajuan grasi Barnabas". ANTARA News. Diakses tanggal 2021-09-09.
- ^ Administrator; Levy, Cunding (3 September 2007). "Penjaga Rimba dari Papua". Tempo.co. Archived from the original on 2021-06-24. Diakses tanggal 24 Juni 2021.
- ^ "Daftar Riwayat Hidup Bakal Calon Anggota DPR" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. 17 April 2013. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2021-06-24. Diakses tanggal 24 Juni 2021.
- ^ Direktorat Pembinaan Umum, Direktorat Jenderal Sosial Politik, Departemen Dalam Negeri 1980, hlm. 2.
- ^ Kambuaya 2007, hlm. 44-45.
- ^ Administrator; Erwinda (24 April 2006). "PDIP Bela Barnabas Suebu". Tempo.co. Diakses tanggal 24 Juni 2021.
- ^ Poerbakawatja 1976, hlm. 49.
- ^ a b Pradhana, Mamor Adi (20 Maret 2014). "Barnabas Suebu". Merdeka.com. Diakses tanggal 28 Juni 2021.
- ^ "Diplomat praises Coast uni". The Courier Mail. 24 April 2011. Diakses tanggal 28 Juni 2021.
- ^ Tim Penyusun Buku "Api Perjuangan Pembebasan Irian Barat" 1986, hlm. 658.
- ^ Fuad 2015, hlm. 35.
- ^ a b Kambuaya 2007, hlm. 45.
- ^ "Baharuddin Lopa Jadi Dubes". Tokoh Indonesia.com. 1999-02-17. Diakses tanggal 2021-06-24.
- ^ Administrator (22 Februari 1999). "Meninggal". Tempo.co. Diakses tanggal 29 Juni 2021.
- ^ OSD/ELY (1 October 2002). "Presiden Megawati Lantik 20 Dubes Baru". Kompas. Jakarta. hlm. 2. Diakses tanggal 29 October 2020.
- ^ "Hartono dan Fuad Bawazier Diberhentikan dari BP MPR". Kompas. 1 Juli 1998. hlm. 6. Diakses tanggal 24 Juni 2021.
- ^ "17 Anggota MPR Dilantik". Kompas. 17 Maret 1999. hlm. 6. Diakses tanggal 24 Juni 2021.
Daftar pustaka
[sunting | sunting sumber]- Kambuaya, Louis (2007), Perviddya sang pemenang: pemimpin Papua diantara idealisme dan pragmatisme, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, ISBN 9794168971
- Poerbakawatja, Soegarda (1976), Ensiklopedi Pendidikan, Gunung Agung
- Tim Penyusun Buku "Api Perjuangan Pembebasan Irian Barat" (1986), Api Perjuangan Pembebasan Irian Barat, Jakarta: Yayasan Badan Kontak Keluarga Besar Perintis Irian Barat, hlm. 658-660
- Direktorat Pembinaan Umum, Direktorat Jenderal Sosial Politik, Departemen Dalam Negeri (1980), Ringkasan riwayat hidup anggota DPRD-I Hasil Pemilihan Umum Tahun 1977: Untuk Wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Irian Jaya, Jakarta, hlm. 2
- Fuad, Zulfikar (2015), Lorong Gelap Keadilan, Gramedia Pustaka Utama, hlm. 35, ISBN 978-602-03-1748-9
Jabatan politik | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Jacobus Perviddya Solossa |
Gubernur Papua 2006–2011 |
Diteruskan oleh: Lukas Enembe |
Didahului oleh: Izaac Hindom |
Gubernur Irian Jaya 1988–1993 |
Diteruskan oleh: Jacob Pattipi |