Lompat ke isi

Kartu hijau (Amerika Serikat)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kartu Tanda Penduduk Tetap Amerika Serikat
Contoh Kartu Penduduk Tetap (sering disebut "kartu hijau") Amerika Serikat (2023)
Penerbit Layanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika Serikat
Jenis dokumenDokumen identifikasi pribadi
TujuanIdentifikasi
Kedaluwarsa10 tahun (standar)
2 tahun (bersyarat)

Kartu hijau, yang secara resmi dikenal sebagai kartu penduduk tetap, adalah dokumen identitas yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki izin tinggal tetap di Amerika Serikat.[1][2] Pemegang kartu hijau secara resmi dikenal sebagai lawful permanent residents (LPRs). Pada tahun 2019, diperkirakan terdapat 13,9 juta pemegang kartu hijau, di mana 9,1 juta di antaranya memenuhi syarat untuk menjadi warga negara Amerika Serikat.[3] Sekitar 18.700 di antaranya berdinas di Angkatan Bersenjata Amerika Serikat.[4]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ 8 U.S.C. § 1101(a)(20) ("Istilah 'diterima secara sah untuk tempat tinggal permanen' berarti status telah secara sah diberikan hak istimewa untuk tinggal secara permanen di Amerika Serikat sebagai imigran sesuai dengan undang-undang imigrasi, status tersebut tidak berubah.")
  2. ^ "Lawful Permanent Residents (LPR)". Kementerian Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) (dalam bahasa Inggris). April 24, 2018. Diarsipkan dari versi asli tanggal September 22, 2018. Diakses tanggal September 22, 2018. 
  3. ^ Baker, Bryan (September 2019). "Estimates of the Lawful Permanent Resident Population in the United States and the Subpopulation Eligible to Naturalize: 2015-2019" (PDF). United States Department of Homeland Security. 
  4. ^ Dowd, Alan (April 2, 2018). "What a Country: Immigrants Serve US Military Well". providencemag.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal September 23, 2018. Diakses tanggal September 22, 2018. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]

Media tentang Green Cards (United States) di Wikimedia Commons