Roberia
Biografi | |
---|---|
Kelahiran | 23 April 1970 (54 tahun) Bukittinggi |
Data pribadi | |
Pendidikan | Universitas Indonesia |
Kegiatan | |
Pekerjaan | pegawai negeri sipil |
Bekerja di | Kementerian Hukum Republik Indonesia |
Dr. Roberia, S.H., M.H. (lahir 23 April 1970) adalah birokrat Indonesia yang bertugas sebagai Penjabat Wali Kota Pariaman sejak 12 Oktober 2023.[1] Sebelumnya ia menjabat sebagai Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) sejak 22 April 2022.[2]
Roberia dilahirkan di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 23 April 1970[3] dari keluarga Minangkabau. Orang tuanya merupakan warga Jorong Bingkudu, Canduang, Kabupaten Agam. Ia mengenyam pendidikan di SD Bingkudu, SMP Simpang Canduang, dan SMK-SMAK Padang. Pada 1991, ia merantau ke Jakarta dan menjadi buruh pabrik. Ia kemudian meraih gelar Sarjana Hukum dan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2004 dan PNS di tahun berikutnya.[4] Ia meraih gelar Magister Hukum dan Doktor dari Universitas Indonesia pada 2009 dan 2014.[5] Tesisnya berjudul "Analisis Yuridis Perbaikan Sistim Remunerasi Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia".[6] Sedangkan disertasinya berjudul "Paradigma Jaminan Kesehatan Nasional (Konstruksi Jaminan Kesehatan bagi Seluruh Rakyat Indonesia dalam Mewujudkan Negara Kesejahteraan Menurut Konstitusi Indonesia)".[7]
Roberia memulai karier sebagai PNS di Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.[4] Ia tercatat menjabat Kepala Sub Bagian Penyusunan Peraturan Sekretariat Konsil Kedokteran Indonesia pada 2014. Di tahun berikutnya, ia berpindah menjadi Kepala Sub Direktorat HPP I Bidang Politik dan Pemerintahan DJPP Kemenkumham. Pada 2017, ia dimutasi menjadi Kepala Subdirektorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I Bidang Sumber Daya Manusia, Kelembagaan, dan Kesejahteraan Rakyat, Direktorat HPP I Ditjen PP Kemenkumham hingga 2019.[8]
Pada 2018, Roberia sempat menjabat Sekretaris Satuan Tugas Khusus Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), kemudian Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum dan Organisasi BPIP hingga 2019. Pada 2019, ia diangkat sebagai Ketua Tim Asistensi Hukum, Organisasi, dan Kepegawaian Universitas Islam Internasional Indonesia hingga 2023. Pada 2020, ia diangkat sebagai Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo hingga 2022.[8][9]
Roberia tercatat sebagai dosen dengan perjanjian kerja pada Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Padang sejak 2023.[5]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "Sonny Pj Wako Padang Panjang dan Roberia Pj Wako Pariaman, Ini Pesan Mahyeldi". 12 Okt 2023. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-10-13. Diakses tanggal 16 Agu 2024.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-10-13. Diakses tanggal 2023-10-13.
- ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-08-04. Diakses tanggal 2023-10-13.
- ^ a b "Profil Roberia, Pejabat Kemenkumham Resmi jadi Pj Wali Kota Pariaman, Putra Asli Canduang Agam". Tribunpadang.com. Diakses tanggal 16 Agu 2024.
- ^ a b "PDDikti". pddikti.kemdikbud.go.id. Diakses tanggal 16 Agu 2024.
- ^ Roberia, Author (16 Agu 2009). "Analisis yuridis perbaikan sistim remunerasi pegawai negeri sipil RI". Universitas Indonesia Library. Diakses tanggal 16 Agu 2024.
- ^ Roberia, Author (16 Agu 2013). "Paradigma jaminan kesehatan nasional (konstruksi jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam mewujudkan negara kesejahteraan menurut konstitusi Indonesia) = The national health care benefits paradigm construction health care benefits for all Indonesian people in achieving the welfare state according to Indonesian constitution". Universitas Indonesia Library. Diakses tanggal 16 Agu 2024.
- ^ a b "Roberia Resmi Jadi Penjabat Wali Kota Pariaman, Berikut Profilnya". 12 Okt 2023. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-10-13. Diakses tanggal 16 Agu 2024.
- ^ https://ditjenpp.kemenkumham.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=3570:yasonna-mengajak-pejabat-baru-kemenkumham-untuk-tetap-berinovasi-dalam-meningkatkan-pelayanan-di-tengah-keterbatasan-akibat-pandemi-covid-19&catid=268&Itemid=73&lang=en[pranala nonaktif permanen]