PPKN BS KLS - X
PPKN BS KLS - X
PPKN BS KLS - X
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
SMA/SMK KELAS X
Hak Cipta pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Dilindungi Undang-Undang.
Disclaimer: Buku ini disiapkan oleh Pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan buku
pendidikan yang bermutu, murah, dan merata sesuai dengan amanat dalam UU No. 3 Tahun 2017.
Buku ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Buku ini merupakan dokumen hidup yang senantiasa diperbaiki,
diperbaharui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perubahan zaman.
Masukan dari berbagai kalangan yang dialamatkan kepada penulis atau melalui alamat surel buku@
kemdikbud.go.id diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini.
Penulis
Abdul Waidl
Ali Usman
Ahmad Asroni
Hatim Gazali
Tedi Kholiluddin
Penelaah
Dadang Sundawa
Mukhlisin
Penyelia
Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Ilustrator
Muhammad Kodim
Penyunting
Muhammad Kodim
Penerbit
Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Jalan Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta Pusat
ii
Kata Pengantar
iii
Prakata Penulis
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pe-
lajaran wajib untuk semua jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat SD
sampai SMA. PPKn mengemban amanah untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
Pancasila setiap anak bangsa Indonesia. Sebuah amanah yang sangat mulia—pada
satu sisi—dan tidak ringan, pada sisi yang lain.
Melalui mata pelajaran PPKn ini, peserta didik diharapkan tidak hanya mema-
hami sebuah konsep ataupun teori dan sejarah tentang Pancasila dan kewarganegara-
an. Lebih dari itu, PPKn diharapkan menjadi wahana edukatif dalam mengembang-
kan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah
air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen Negara Kesa-
tuan Republik Indonesia.
Atas dasar itulah, PPKn berorientasi pada penguatan karakter dan wawasan ke-
bangsaan melalui pembentukan sikap mental, penanaman nilai, moral, dan budi pe-
kerti yang menekankan harmonisasi aspek sikap, keterampilan, dan pengetahuan, serta
menekankan pada sikap kekeluargaan dan bekerja sama pada proyek belajar kewarga-
negaraan.
Buku ini merupakan ikhtiar untuk menerjemahkan Capaian Pembelajaran PPKn
yang telah ditetapkan Kemendikbud ke dalam sejumlah aktivitas pembelajaran di ke-
las. Tak hanya menyediakan bahan bacaan, tetapi juga menawarkan sejumlah aktivi-
tas pembelajaran yang perlu dilakukan. Tentu saja, guru memiliki kewenangan dan
kemerdekaan untuk mendayagunakan secara maksimal apa yang ada dalam buku ini.
Karena, apa yang tertulis dalam buku ini tak lebih dari sekedar acuan minimum pem-
belajaran di kelas. Selebihnya, kreaktiitas dan inovasi guru dalam mengajarkan PPKn
adalah ujung tombak kesuksesan dalam pembelajaran PPKn.
Sebagai buku ajar yang lahir dalam konteks semangat Merdeka Belajar, buku ini
barangkali membutuhkan penyempurnaan dan kontekstualiasasi sesuai dengan kon-
teks guru mengajar. Karena itulah, berbagai masukan, saran, dan kritik menjadi mut-
lak diperlukan sebagai upaya untuk menghadirkan buku PPKn yang lebih bermakna
dan berdampak terhadap seluruh peserta didik.
Jakarta, Februari 2021
Tim Penulis
iv
Daftar Isi
Bagian 1
Pancasila ...................................................................................... 1
A Gambaran Umum.................................................................................................... 1
B Peta Konsep .............................................................................................................. 3
C Capaian Pembelajaran ............................................................................................ 3
D Strategi Pembelajaran.............................................................................................. 4
E Skema Pembelajaran ............................................................................................... 5
F Unit 1 Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara .............................. 8
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 8
2. Aktivitas Belajar 1 ............................................................................................ 9
3. Aktivitas Belajar 2 ............................................................................................ 13
4. Aktivitas Belajar 3 ............................................................................................ 22
6. Releksi .............................................................................................................. 25
7. Rangkuman ...................................................................................................... 25
8. Uji Pemahaman ................................................................................................ 26
9. Aspek Penilaian ............................................................................................... 27
G Unit 2 Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa ..................................... 28
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 28
2. Aktivitas Belajar 1 ............................................................................................ 28
3. Aktivitas Belajar 2 ............................................................................................ 30
4. Aktivitas Belajar 3 ............................................................................................ 33
5. Releksi .............................................................................................................. 35
6. Rangkuman ...................................................................................................... 36
7. Uji Pemahaman ................................................................................................ 37
8. Aspek Penilaian ............................................................................................... 37
v
H Unit 3 Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila .......................................... 38
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 38
2. Aktivitas Belajar 1 ............................................................................................ 38
3. Aktivitas Belajar 2 ............................................................................................ 41
4. Releksi .............................................................................................................. 42
5. Rangkuman ...................................................................................................... 42
6. Uji Pemahaman ................................................................................................ 43
7. Aspek Penilaian ............................................................................................... 43
I Unit 4 Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan............................................... 44
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 44
2. Aktivitas Belajar 1 ............................................................................................ 45
3. Aktivitas Belajar 2 ............................................................................................ 50
4. Aktivitas Belajar 3 ............................................................................................ 50
5. Releksi Proyek ................................................................................................. 53
6. Aktivitas Belajar 4 ............................................................................................ 53
7. Releksi Proyek ................................................................................................. 56
8. Rangkuman ...................................................................................................... 57
9. Releksi .............................................................................................................. 57
10. Uji Pemahaman ................................................................................................ 58
Bagian 2
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 ................................................................................... 59
A Gambaran Umum.................................................................................................... 59
B Peta Konsep .............................................................................................................. 60
C Capaian Pembelajaran ............................................................................................ 61
D Strategi Pembelajaran.............................................................................................. 62
E Skema Pembelajaran ............................................................................................... 63
F Unit 1 Pengenalan Konstitusi dalam Pengalaman Hidup Sehari-hari ............. 65
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 65
2. Aktivitas Belajar ............................................................................................... 66
3. Lembar Kerja .................................................................................................... 74
4. Releksi .............................................................................................................. 74
5. Rangkuman ..................................................................................................... 74
6. Uji Pemahaman ................................................................................................ 75
7. Aspek Penilaian ............................................................................................... 76
G Unit 2 Pengenalan Norma dalam Kehidupan Sehari-hari ................................. 77
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 77
2. Aktivitas Belajar ............................................................................................... 78
3. Lembar Kerja .................................................................................................... 80
4. Releksi .............................................................................................................. 80
5. Rangkuman ..................................................................................................... 81
6. Uji Pemahaman ................................................................................................ 81
7. Aspek Penilaian ................................................................................................ 82
vi
H Unit 3 Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 ........................... 83
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 83
2. Aktivitas Belajar ............................................................................................... 84
3. Releksi .............................................................................................................. 88
4. Rangkuman ..................................................................................................... 89
5. Uji Pemahaman ................................................................................................ 89
6. Aspek Penilaian ................................................................................................ 90
I Unit 4 Membuat Kesepakatan Bersama ............................................................... 91
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 91
2. Aktivitas Belajar ............................................................................................... 92
3. Releksi .............................................................................................................. 94
4. Rangkuman ..................................................................................................... 94
5. Uji Pemahaman ................................................................................................ 95
6. Aspek Penilaian ................................................................................................ 95
J Unit 5 Produk dan Hierarki Perundang-undangan ............................................ 96
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 96
2. Aktivitas Belajar ............................................................................................... 96
3. Releksi .............................................................................................................. 101
4. Rangkuman ..................................................................................................... 102
5. Uji Pemahaman ................................................................................................ 103
6. Aspek Penilaian ................................................................................................ 103
K Unit 6 Hubungan Antar Perundang-undangan .................................................. 104
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 104
2. Aktivitas Belajar ............................................................................................... 105
3. Releksi .............................................................................................................. 108
4. Rangkuman ..................................................................................................... 108
5. Uji Pemahaman ................................................................................................ 109
6. Aspek Penilaian ................................................................................................ 110
L Unit 7 Menganalisis Produk Perundang-undangan ........................................... 111
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 111
2. Aktivitas Belajar ............................................................................................... 111
3. Releksi .............................................................................................................. 116
4. Rangkuman ..................................................................................................... 117
5. Uji Pemahaman ................................................................................................ 118
6. Aspek Penilaian ................................................................................................ 118
Bagian 3
Bhinneka Tunggal Ika.................................................................. 119
A Gambaran Umum ................................................................................................... 119
B Peta Konsep .............................................................................................................. 120
C Capaian Pembelajaran ............................................................................................ 120
D Strategi Pembelajaran.............................................................................................. 121
E Skema Pembelajaran ............................................................................................... 122
vii
F Unit 1 Mengidentiikasi Identitas Individu dan Identitas Kelompok ............... 125
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 125
2. Aktivitas Belajar 1 ............................................................................................ 125
3. Aktivitas Belajar 2 ............................................................................................ 128
4. Releksi .............................................................................................................. 130
5. Rangkuman ...................................................................................................... 131
6. Uji Pemahaman ................................................................................................ 131
7. Aspek Penilaian ............................................................................................... 132
G Unit 2 Mengenali, Menyadari, danMenghargai Keragaman Identitas ............. 133
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 133
2. Aktivitas Belajar 1 ............................................................................................ 133
3. Aktivitas Belajar 2 ............................................................................................ 136
4. Releksi .............................................................................................................. 138
5. Rangkuman ...................................................................................................... 139
6. Uji Pemahaman ................................................................................................ 140
7. Aspek Penilaian ............................................................................................... 140
H Unit 3 Kolaborasi Antarbudaya di Indonesia ...................................................... 141
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 141
2. Aktivitas Belajar 1 ............................................................................................ 142
3. Aktivitas Belajar 2 ............................................................................................ 142
4. Aktiitas Belajar 3 ............................................................................................. 150
5. Lembar Kerja .................................................................................................... 151
6. Releksi .............................................................................................................. 152
7. Rangkuman ...................................................................................................... 152
8. Uji Pemahaman ................................................................................................ 152
9. Aspek Penilaian ............................................................................................... 153
I Unit 4 Pertukaran Budaya di Pentas Global......................................................... 154
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 154
2. Aktivitas Belajar 1 ............................................................................................ 155
3. Aktivitas Belajar 2 ............................................................................................ 156
4. Releksi .............................................................................................................. 157
5. Uji Pemahaman ............................................................................................... 157
6. Aspek Penilaian ............................................................................................... 158
J Unit 5 Belajar dari Kekayaan Tradisi .................................................................... 159
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 159
2. Aktivitas Belajar 1 ............................................................................................ 159
3. Aktivitas Belajar 2 ............................................................................................ 161
4. Releksi .............................................................................................................. 161
5. Uji Pemahaman ................................................................................................ 162
6. Aspek Penilaian ............................................................................................... 162
viii
Bagian 4
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ........................... 163
A Gambaran Umum.................................................................................................... 163
B Peta Konsep .............................................................................................................. 164
C Capaian Pembelajaran ............................................................................................ 164
D Strategi Pembelajaran.............................................................................................. 164
E Skema Pembelajaran ............................................................................................... 166
F Unit 1 Paham Kebangsaan, Nasionalisme, dan Menjaga NKRI........................ 169
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 169
2. Aktivitas Belajar 1 ............................................................................................ 169
3. Aktivitas Belajar 2 ............................................................................................ 173
4. Aktivitas Belajar 3 ............................................................................................ 173
6. Rangkuman ...................................................................................................... 177
7. Releksi .............................................................................................................. 177
8. Uji Pemahaman ................................................................................................ 178
9. Aspek Penilaian ............................................................................................... 179
G Unit 2 NKRI dan Kedaulatan Wilayah ................................................................. 180
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 180
2. Aktivitas Belajar 1 ............................................................................................ 180
3. Aktivitas Belajar 2 ............................................................................................ 182
4. Aktivitas Belajar 3 ............................................................................................ 185
5. Releksi .............................................................................................................. 187
6. Rangkuman ...................................................................................................... 187
7. Uji Pemahaman ................................................................................................ 188
8. Aspek Penilaian ............................................................................................... 188
H Unit 3 Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia ...................... 189
1. Tujuan Pembelajaran ....................................................................................... 189
2. Aktivitas Belajar 1 ............................................................................................ 190
3. Aktivitas Belajar 2 ............................................................................................ 193
4. Aktivitas Belajar 3 ............................................................................................ 194
5. Releksi .............................................................................................................. 195
6. Rangkuman ...................................................................................................... 195
7. Uji Pemahaman ................................................................................................ 196
8. Aspek Penilaian ............................................................................................... 196
ix
Petunjuk
Penggunaan Buku
Buku ini terdiri dari empat bagian. Masing-masing bagian terdiri atas beberapa unit
pembelajaran. Di setiap unit pembelajaran berisi beberapa komponen penting, yaitu:
1. Pertanyaan Kunci: berisi pertanyaan-pertanyaan penting dengan merujuk
kepada tujuan pembelajaran, sehingga kemampuan peserta didik dalam menjawab
pertanyaan kunci menjadi indikator ketercapaian capaian pembelajaran.
2. Tujuan Pembelajaran: tujuan pembelajaran disusun dengan merujuk kepada
Capaian Pembelajaran yang telah ditetapkan.
3. Deskripsi: menjelaskan tentang gambaran khusus tentang topik di masing-
masing unit.
4. Kosa Kata: kata kunci akademik yang akan menjadi bahasan dari topik. Catatan,
kosa kata ini bisa ditambah oleh masing-masing pendidik sesuai dengan
kebutuhan pendidik dan sekolah.
5. Materi Pembelajaran: berisi rangkuman pelajaran dari suatu topik yang akan
dibahas.
6. Kegiatan pembelajaran alternatif: berisi tentang langkah-langkah pembelajaran
alternatif jika proses pembelajaran utama tidak dapat dijalankan. Dengan adanya
kegiatan pembelajaran alternatif ini memungkinkan pendidik memiliki alternatif
metode pembelajaran.
7. Lembar Kerja Peserta Didik: berisi instruksi dan penjelasan dari Lembar Kerja
Peserta Didik.
8. Asesmen/Penilaian: penilaian idealnya meliputi tiga aspek: penilaian kognitif,
penilaian sikap, dan penilaian keterampilan.
9. Releksi Pendidikan: berisi pertanyaan-pertanyaan kunci untuk melakukan
releksi di setiap akhir pembelajaran ataupun dalam satu unit pembelajaran.
x
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
REPUBLIK INDONESIA 2021
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
untuk SMA/SMK Kelas X
Penulis: Abdul Waidl, dkk.
Bagian
ISBN: 978-602-244-321-6
1
Pancasila
A Gambaran Umum
Selamat datang di kelas X. Pada bagian ini kita akan belajar lagi mengenai Pancasila.
Ingatkah kalian materi tentang Pancasila saat di SMP/MTs? Di sana, kalian telah
belajar tentang kronologi sejarah lahirnya Pancasila, kajian kritis tentang penerapan
Pancasila dari masa ke masa, serta fungsi dan kedudukan Pancasila sebagai dasar
negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara.
Pada jenjang ini, kalian akan mengkaji cara pandang beberapa pendiri bangsa
tentang rumusan dan isi Pancasila secara mendalam. Sebagaimana kita tahu, peru-
musan Pancasila melewati proses panjang dan tak mudah. Mulai dari diskusi men-
dalam untuk merumuskan Dasar Ne-
gara Indonesia Merdeka di antara-para
pendiri bangsa yang tergabung dalam Agar kalian dapat
Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan mengikuti pembelajaran
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
ini dengan baik, coba
Kemerdekaan Indonesia/BPUPK) sam-
pai proses inalisasi rumusan Dasar baca-baca kembali
Negara yang bernama Pancasila dalam buku PPKn di SMP/
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indo- MTs. Karena apa yang
nesia (PPKI).
akan kalian pelajari
Apa yang didiskusikan para pendi-
ri bangsa dalam BPUPK dan PPKI me- pada jenjang SMA/
narik untuk dicermati. Sebab ada ba- SMK ini merupakan
nyak tokoh turut serta menyampaikan kelanjutan dari jenjang
pemikirannya tentang dasar negara. sebelumnya.
Tentu, masing-masing tokoh memiliki
pandangan berbeda, meskipun bebera-
pa ada kemiripan. Di sini, kita akan menelaah lebih jauh pemikiran-pemikiran para
pendiri bangsa tentang dasar negara, termasuk tiga tokoh yang saat ini populer seba-
gai penyampai pidato dalam BPUPK: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Selain itu, kalian juga akan mengkaji bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa hari ini. Pada bagian ini, kalian akan
diajak untuk berpikir kritis dan relektif apakah kehidupan berbangsa hari ini sudah
menerapkan Pancasila. Pertama-tama kalian akan diminta untuk bereleksi “seberapa
Pancasila-kah kalian?"
Kemudian, pada bagian berikutnya, kalian akan menganalisis tentang peluang
dan tantangan penerapan Pancasila dalam kehidupan dunia yang saling terhubung,
di mana karena masifnya teknologi informasi, seseorang dapat berinteraksi dengan
orang lain di wilayah, daerah dan bahkan negara yang berbeda.
Kemajuan teknologi infomasi ini merupakan berkah yang patut kita syukuri,
tetapi juga mesti kita waspadai. Sebab, belantara informasi tak selalu menyajikan hal-
hal positif, tetapi juga sesak oleh informasi yang berbau negatif bahkan menyesatkan.
Seperti yang kalian rasakan sendiri, di media sosial, ada banyak hoaks, ujaran kebencian
dan penyebaran ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Juga saat
terjadi pandemi Covid-19, menyadarkan kita akan satu hal, bahwa penanganannya
tidak dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri, melainkan harus kerja sama dan
kolaborasi lintas wilayah dan negara. Lalu, kalian sebagai warga negara Indonesia
yang berlandaskan Pancasila, bagaimana menyikapi tantangan-tantangan masa kini
tersebut; bagaimana peluang dan tantangan penerapan Pancasila hari ini.
Pokok-pokok pikiran
Ide Pendiri Bangsa dalam BPUPK
Perumusan tentang Dasar Negara
(4 jam pelajaran) Panitia sembilan
Pancasila
Penerapan Sila-sila
Konteks Berbangsa
Pancasila dalam
(4 Jam Pelajaran) kehidupan berbangsa
Tantangan penerapan
Pancasila dalam
kehidupan dunia yang
Peluang dan saling terhubung
Tantangan
Penerapan
(4 Jam Pelajaran) Peluang penerapan
Pancasila dalam
kehidupan dunia yang
saling terhubung
Konsep Gotong
Proyek
Royong
Gotong Royong
Kewarganegaraan Implementasi
(4 Jam Pelajaran) Gotong Royong
C Capaian Pembelajaran
Capaian pembelajaran pada bagian ini adalah peserta didik dapat:
1. Membandingkan cara pandang para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi
Pancasila;
2. Mengkaji penerapan niai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat dan
berbangsa;
3. Mengidentiikasi peluang dan tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan global;
4. Menginisiasi sebuah kegiatan bersama serta menetapkan tujuan dan target bersama;
5. Mengidentiikasi kekurangan dan kelebihan masing-masing dalam anggota ke-
lompok untuk memenuhi kebutuhannya;
Bagian 1 | Pancasila 3
6. Menganalisis hal-hal apa dianggap penting dan berharga yang dapat diberikan
kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat luas, dalam skala negara
dan Kawasan;
7. Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai dengan
perkembangan dan konteks peserta didik.
D Strategi Pembelajaran
Untuk mencapai tujuan pembelajaran di atas, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan.
1. Teknik Membaca Jigsaw: Teknik membaca dalam kelompok kecil yang fokus
pada topik yang sama untuk membangun pemahaman dan kemudian saling ber-
bagi pemahaman dengan anggota kelompok yang lain. Teknik ini membantu pe-
serta didik mengembangkan tanggung jawab atas pemahamannya.
2. Graik Pengorganisasi TIK: Graik yang digunakan untuk membantu peser-
ta didik mengorganisasikan informasi sebelum, saat dan setelah pembelajaran.
Graik ini membantu peserta didik untuk mengaktikan pengetahuan sebelum-
nya dan mengaitkan dengan pengetahuan yang baru.
3. Releksi: Kegiatan yang ditujukan untuk memeriksa pencapaian peserta didik pada
akhir pembelajaran. Kegiatan ini membantu proses asesmen pada diri sendiri.
4. Proyek: Kegiatan yang meminta peserta didik menghasilkan sebuah produk
(media visual) dari hasil pengolahan dan sintesis informasi. Kegiatan ini mem-
bantu peserta didik mengekspresikan pemahaman dalam bentuk yang variatif.
5. 2 Stay 3 Stray: Teknik presentasi dan membagikan hasil diskusi kelompok dengan
membagi ke dalam dua peran besar yaitu yang bertugas membagikan hasil diskusi
dan yang bertugas mendengarkan hasil diskusi kelompok lain. Teknik ini mem-
bantu peserta didik untuk berlatih tanggung jawab kelompok dan pemahaman.
6. Diskusi Kelompok: Berdiskusi dalam kelompok kecil untuk memaksimalkan
peran setiap anggota kelompok. Dilanjutkan dengan berbagi informasi dari ke-
lompok sebelumnya serta berdiskusi dalam kelompok baru untuk memperoleh
tanggapan lebih banyak.
7. Jurnal Harian: Mencatat aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan topik yang
sedang dibicarakan. Kegiatan ini membantu proses penilaian capaian yang ber-
kaitan dengan penerapan nilai.
8. Project Based Learning: Metode pembelajaran berbasis proyek/kegiatan. Project
based learning merupakan salah satu model pembelajaran yang berpusat pada
peserta didik (Student Centered Learning), di mana peserta didik melakukan in-
vestigasi yang mendalam terhadap suatu topik. Dalam konteks ini, peserta didik
secara konstruktif dan kolaboratif melakukan pendalaman pembelajaran dengan
pendekatan berbasis riset terhadap suatu permasalahan.
Menggali Ide 2 x perte- Peserta didik mampu • Pokok-pokok • Negara Merdeka • Membaca Jigsaw • Mengisi Tabel Sumber Utama
Pendiri Bangsa muan, ma- mengidentiikasi cara pandang pikiran dalam • Dasar Negara • Berbagi secara Pengorganisasian • Bacaan Unit 1 Buku Guru
Tentang Dasar sing-masing para pendiri bangsa tentang BPUPK • Weltanschauung lisan • Membuat • Materi Pembelajaran buku
Negara pertemuan 2 rumusan dan isi Pancasila. • Panitia Sembilan • Ketuhanan • Releksi Rangkuman Siswa kelas 10
jam pelajaran Termasuk di dalamnya juga • Kemanusiaan/ • Laman “Pameran Arsip
pandangan para pendiri Internasionalisme Virtual Lahirnya Pancasila”
bangsa tentang hubungan • Persatuan https://anri.go.id
agama dan negara terkait • Musyawarah/ • Yamin, M. 1959. Naskah
frasa “Ketuhanan, dengan Demokrasi Persiapan Undang-Undang
kewajiban menjalankan syariat Dasar 1945. Jilid 1, Jakarta:
Islam bagi pemeluk- pemeluk- Yayasan Prapantja.
nya” dalam Piagam Jakarta Sumber Pengayaan
• Video Karikatur Pancasila:
https:/ /www.youtube.com/
watch?v=hwjW8Ia3BpQ&
feature=emb_title
• Laman “Pameran Arsip
Virtual Lahirnya Pancasila”
https://anri.go.id
• Artikel “May Rosa Zulfatus
Soraya, Kontestasi Pemikiran
Dasar Negara Dalam
Bagian 1 | Pancasila
Perwujudan Hukum di
Indonesia” https://journal.uny.
ac.id/ index.php/humanika/
article/download/3329/2800
5
6
Penerapan 2x Peserta didik diharapkan • Tantangan • Berbangsa • Diskusi 2 stay 3 stray/gallery Sumber Utama
Pancasila pertemuan, dapat menelaah bagaimana Penerapan • Toleransi dan • Membahas hasil walk • Bacaan Unit 1 Buku Guru
dalam Konteks masing- penerapan nilai-nilai Pancasila Pancasila dalam intoleransi diskusi • Bacaan Unit 1 Buku Siswa
Berbangsa masing dalam kehidupan bermasyara- kehidupan • Bullying • Releksi Pengayaan
pertemuan 2 kat dan berbangsa sekarang berbangsa • Diskriminasi
• Artikel, Aminullah,
jam pelajaran ini, sehingga secara relektif • Peluang • Ujaran kebencian
Implementasi Nilai-Nilai
peserta didik dapat melihat Penerapan • Nasionalisme
Pancasila dalam Kehidupan
praktik kehidupan berbangsa Pancasila dalam • Separatisme
Bermasyarakat, Jurnal
(baik yang terjadi di lingkung- kehidupan • Mufakat
IKIP Mataram, Vol. 3. No.1
an terdekat ataupun dalam berbangsa • Ketidakadilan
ISSN:2355-6358, https://
konteks nasional) yang sesuai gender
core.ac.uk/download/
dan yang tidak sesuai dengan
pdf/234118568.pdf
nilai Pancasila
• Soeprapto, Impementasi
Pancasila dalam Kehidupan
Bermasyarakat, Berbangsa
dan Bernegara, 2010, Jurnal
Ketahanan Nasional, Vol 15
No 2, https://jurnal.ugm.ac.id/
jkn/article/view/22960
Saran Metode Alternatif Metode
Judul Unit Tujuan Pembelajaran Pokok Materi Kata Kunci Sumber Belajar
Periode Pembelajaran Pembelajaran
Peluang dan 2x Peserta didik diharapkan da- • Tantangan • Ujaran Kebencian • Analisis berita • Gallery walk Sumber Utama
Tantangan pertemuan, pat mengidentiikasi peluang Pancasila di • Hoaks • 2 stay 3 stray • Sosialisasi booklet • Bacaan Unit 1 Buku Guru
Penerapan masing- dan tantangan penerapan dunia yang • Egosentrisme • Membuat lealet/ di media sosial • Bacaan Unit 1 Buku Siswa
Pancasila masing nilai-nilai Pancasila dalam saling terhubung • Individualisme booklet ide Pengayaan
pertemuan 2 kehidupan peserta didik di • Peluang • Media Sosial • Sosialisasi
• Artikel, Nurul Fadilah,
jam pelajaran dunia yang saling terhubung, Pancasila di • Crowdfunding booklet di
Tantangan dan penguatan
di mana karena masifnya dunia yang • Borderless Society lingkungan
Ideologi Pancasila dalam
teknologi informasi, seseorang saling terhubung • Pandemi sekolah
Menghadapi Era Revolusi
dapat berinteraksi dengan
Industri 4.0, 2019, Journal
orang lain di wilayah, daerah
of Digital Education,
dan bahkan negara yang
Communication, and
berbeda
Art, Vol 2 No 2. https://
jurnal.polibatam.ac.id/
index.php/DECA/article/
download/1546/895/
Proyek Gotong 2x Peserta didik dapat mengini- • Konsep Gotong • Gotong royong • Jigsaw Sumber Utama
Royong dan pertemuan, siasi kegiatan, menetapkan Royong • Kerja sama • Presentasi • Bacaan Unit 4 Buku Guru
Kewarganega- masing- tujuan, menentukan target • Implementasi • Tolong-menolong • Tanya Jawab • Bacaan Unit 4 Buku Siswa
raan masing bersama, mengidentiikasi Gotong Royong • Solidaritas sosial • Releksi
pertemuan 2 kekurangan dan kelebihan • Sumbangan sosial
jam pelajaran masing-masing anggota ke- Pengayaan
Bagian 1 | Pancasila
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini peserta didik diharapkan mampu membandingkan cara pandang
para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila. Termasuk di dalamnya juga
pandangan para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara terkait frasa
“Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya”
dalam Piagam Jakarta.
Saya Tahu ... Saya Ingin Tahu … Saya Telah Ketahui ...
diisi di awal pembelajaran diisi di awal pembelajaran diisi di akhir pembelajaran
Bagian 1 | Pancasila 9
Namun, kemenangan Jepang ini tidak bertahan lama, karena pihak Sekutu (Inggris,
Amerika Serikat, dan Belanda) melakukan serangan balasan kepada Jepang untuk
merebut kembali Indonesia. Sekutu berhasil menguasai sejumlah daerah. Mencermati
situasi yang semakin terdesak tersebut, pada peringatan Pembangunan Djawa Baroe
pada 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan rencananya untuk membentuk Dokuritsu
Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan/BPUPK).
Jepang pun mewujudkan janjinya dengan
membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Disebut BPUPK, bukan BPUPKI,
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdeka- karena; Pertama, dalam bahasa
Jepang badan ini bernama
an/BPUPK) pada 29 April 1945 bersamaan de- (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai)
ngan hari ulang tahun Kaisar Hirohito, atas izin yang berarti Badan Penyelidik
Panglima Letnan Jenderal Kumakichi Harada. Usaha-usaha Persiapan
Kemerdekaan. Kedua, pada
Di dalam BPUPK, terdapat dua badan; 1) Badan saat itu belum ada kesepakatan
Perundingan atau Badan Persidangan, 2) Kantor soal nama negara yang akan
merdeka tersebut, sekalipun
Tata Usaha atau sekretariat. Badan Perundingan nama Indonesia sudah sangat
diisi oleh seorang kaico (ketua), dua orang fuku familiar seiring pertama kali
kaico (ketua muda atau wakil ketua) dan 62 orang digunakan oleh Earl, Logan,
James Bastian, Soekarno, Hatta,
iin atau anggota. Termasuk juga dalam BPUPK Ki Hajar Dewantara, dan para
ini adalah 7 orang Jepang berstatus sebagai pendiri bangsa lainnya.
pengurus istimewa yang bertugas mengawasi.
BPUPK sendiri diketuai oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat dengan Wakil
Ketua Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso. BPUPK ini melaksanakan 2 kali
sidang; 1) 29 Mei-1 Juni 1945 membahas tentang Dasar Negara, 2) 10-17 Juli 1945
membahas tentang Rancangan Undang-Undang Dasar.
Berdasarkan sejumlah naskah, ada sejumlah tokoh yang turut menyampaikan
pidato pada sidang pertama BPUPK, 29 Mei-1 Juni 1945. Beberapa sumber menye-
butkan bahwa pada sidang pertama BPUPK selama empat hari, terdapat 32 anggota
BPUPK yang menyampaikan pidato, yaitu: 11 orang pada 29 Mei, 10 orang pada 30
Mei, 6 orang pada 31 Mei, serta 5 orang pada 1 Juni 1945.
PERSIAPAN KEMERDEKAAN
Bagian 1 | Pancasila 11
Sebelum membaca pemikiran para pendiri bangsa tentang negara merdeka,
ada beberapa informasi penting yang perlu diketahui:
; Pada umumya, kita mengetahui bahwa terdapat 3 tokoh yang
menyampaikan pidato pada sidang pertama (29 Mei-1 Juni 1945), yaitu
Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Namun, tahukah kamu
bahwa tokoh lain juga berpidato, seperti Sumitro, Margono, Sanusi,
Sosrodiningrat, Wiranatakusuma, dan lain sebagainya. Hal tersebut
karena anggota BPUPK ditugaskan untuk membahas dasar negara,
bukan sekedar menjadi pendengar pasif.
; Dokumen otentik tentang jalannya persidangan BPUPK sempat
dinyatakan hilang. Sebelumnya, yang menjadi rujukan utama adalah
Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945 karya Mohammad Yamin.
; Ada dua dokumen penting terkait dengan dokumentasi sidang BPUPK.
Pertama, dokumen Mr. AG Pringgodigdo adalah arsip berupa notula
tulisan tangan dan catatan stenograi yang dikerjakan oleh staf kemudian
diserahkan kepada Mr. AG Pringgodigdo yang menjabat sebagai Wakil
Kepala Kantor Tata Usaha BPUPK yang bertugas mendokumentasikan
jalannya sidang. Kedua, dokumen Mr. AK Pringgodigdo adalah catatan
dari Mr. AK Pringgodigdo selaku pegawai tinggi Gunseikan (Panglima
Tentara Militer Jepang), yang hadir dalam sidang BPUPK dan PPKI
guna membuat dokumentasi untuk selanjutnya diinformasikan kepada
Gunseikan.
; JCT Simorangkir saat menyusun disertasi doktoralnya menemukan data
mengenai sidang BPUPK di Algemeen Rijksarchief (kini National Archief,
NA). Data tersebut sangat dimungkinkan adalah arsip otentik risalah
BPUPK yang dipegang Mr. AK Pringgodigdo yang disita Belanda saat
Agresi Militer II. AB Kusuma datang ke Algemeen Rijksarchief pada 1991
untuk melihat arsip tersebut. Ternyata arsip Mr. AK Pringgodigdo sudah
dikembalikan ke Indonesia melalui Arsip Nasional Republik Indonesia
(ANRI) pada 1989. Ketika AB Kusuma mencoba mendatangi ANRI, lebih
mengejutkan lagi, ternyata di sana terdapat arsip BPUPK yang dipegang
oleh Mr. AK Pringgodigdo (arsip yang sudah dikembalikan Belanda) dan
arsip yang dipegang Mr. AG Pringgodigdo.
Untuk memudahkan dalam mengkaji pemikiran para pendiri bangsa, kita akan
mengulas pokok-pokok pikiran 3 tokoh yang sudah populer; Mohammad Yamin,
Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pokok pikiran yang akan dikaji ini untuk menjawab
pertanyaan dari Radjiman Wedyodiningrat “negara Indonesia merdeka yang akan
kita bangun itu, apa dasarnya?”
Membaca Jigsaw
Graik Pengorganisasian 1
Perumus Pancasila
Soepomo Soekarno
Mohammad Yamin
Salah satu tokoh yang menyampaikan pidato pada sidang pertama BPUPK (29 Mei-1
Juni) adalah Mohammad Yamin. Ia menyampaikan pidato pada 29 Mei, sekitar 20
menit. Dalam Naskah Persiapan disebutkan bahwa Yamin menyampaikan pidato ten-
tang lima poin yang menjadi dasar pembentukan negara merdeka, yaitu:
I Peri Kebangsaan;
II Peri Kemanusiaan;
III Peri Ketuhanan;
IV Peri Kerakyatan (poin empat ini memiliki anak poin lagi yaitu, permusyawaratan,
perwakilan, dan kebijakan);
V Kesejahteraan Rakyat.
Bagian 1 | Pancasila 13
Biograi Mohammad Yamin
Mohamad Yamin lahir di Sumatera Barat pada 24 Agustus 1903, wafat
pada 17 Oktober 1962. Pendidikan dasarnya ditempuh di Hollandsch-
Inlandsche School (HIS) Palembang. Kemudian ia melanjutkan ke
Algemeene Middelbare School (AMS) Yogyakarta. Di sekolah AMS ini, ia
belajar sejarah purbakala dan berbagai bahasa seperti Yunani dan Latin. Ia
berencana melanjutkan pendidikan ke Belanda, tetapi diurungkan karena
ayahnya wafat. Akhirnya ia melanjutkan kuliah ke Rechtshoogeschool te
Batavia (Sekolah Tinggi Hukum di Jakarta yang kelak menjadi Fakultas
Hukum Universitas Indonesia. Ia berhasil memperoleh gelar Meester in
de Rechten (Sarjana Hukum) pada 1932.
Yamin adalah seorang penulis dan aktivis. Ia melahirkan banyak
karya. Ia juga aktif Jong Sumatranen Bond. Pada tahun 1942, ia menjadi Gambar 1.2 Mohammad Yamin
anggota Partindo. Setelah Partindo bubar, ia menjadi anggota Volksra- Sumber: Gunung Agung/Pekan
ad Gerindo. Pada saat pendudukan Jepang, Yamin bertugas pada Pusat Buku Indonesia 1954
Akan tetapi, notulen sidang tanggal 29 Mei 1945 dari Koleksi Pringgodigdo memi-
liki versi yang berbeda. Naskah ini memuat pidato Mohammad Yamin sebagai berikut:
Soepomo
“Maka teranglah Tuan-tuan yang terhormat, bahwa jika kita hendak mendirikan negara In-
donesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat corak masyarakat Indonesia, maka negara kita
harus berdasar atas aliran pikiran (staatsidee) negara yang integralistik, negara yang bersatu
dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan
apa pun.”
Demikian salah satu cuplikan pidato Soepomo dalam sidang pertama BPUPK
pada 31 Mei 1945. Ia merupakan tokoh penting dalam merumuskan dasar negara.
Pada 31 Mei 1945, Soepomo juga menyampaikan pidato di BPUPK. Soepomo
berbicara mengenai struktur sosial bangsa Indonesia yang ditopang oleh semangat
persatuan hidup, semangat kekeluargaan, keseimbangan lahir batin masyarakat, yang
senantiasa bermusyawarah dengan rakyatnya demi menyelenggarakan keinsyafan ke-
adilan rakyat. Nugroho Notosutanto menafsirkan bahwa Soepomo menyampaikan
lima dasar bagi negara merdeka, yaitu: (1) Persatuan, (2) Kekeluargaan, (3) Keseim-
bangan lahir dan batin, (4) Musyawarah, (5) Keadilan rakyat.
Dalam pidato ini, Soepomo juga menyebutkan mengenai aliran pikiran (staatsidee)
Indonesia nantinya, yaitu negara yang integralistik. Dalam konteks hubungan agama
dan negara, Soepomo memiliki pandangan yang sama dengan pidato pemikiran
Mohammad Hatta pada 30 Mei 1945, yaitu pemisahan agama dan negara. Urusan
keagamaan harus dipisahkan dengan urusan kenegaraan.
Mari kita baca beberapa pokok pikiran yang disampaikan Soepomo pada sidang
BPUPK tanggal 31 Mei 1945, yang dimuat dalam Naskah Persiapan karya Mohammad
Yamin.
Tentang sjarat mutlak lain-lainnja, pertama tentang daerah, saja mufakat dengan pendapat
jang mengatakan: "Pada dasarnja Indonesia, jang harus meliputi batas Hindia-Belanda”. Akan
tetapi djikalau misalnja daerah Indonesia lain, umpamanja negeri Malaka, Borneo Utara hen-
dak ingin djuga masuk lingkungan Indonesia, hal itu kami tidak keberatan. Sudah tentu itu
bukan kita sadja jang akan menentukan, akan tetapi djuga pihak saudara-saudara jang ada di
Malaka dan Borneo Utara.
Bagian 1 | Pancasila 15
Gambar 1.3 Pidato tentang dasar-dasar untuk Indonesia
Merdeka oleh Soepomo tanggal 31 Mei 1945.
Sumber: ANRI, M. Yamin No. 84
Tentang sjarat mutlak kedua, hal rakjat sebagai warga-negara. Pada dasarnja ialah, sebagai
warga-negara jang mempunjai kebang saan Indonesia, dengan sendirinja bangsa Indonesia
Asli. Bangsa Peranakan, Tionghoa, India, Arab jang telah berturun-temurun tinggal di
Indonesia dan sebagai baru sadja diuraikan oleh anggota jang terhormat Dahler, mempunjai
kehendak jang sungguh-sungguh untuk turut bersatu dengan bangsa Indonesia jang asli,
harus diterima sebagai warga-negara dengan diberi kebangsaan Indonesia (nasionaliteit
Indonesia).
Sjarat mutlak jang ketiga, ialah Pemerintah daulat menurut hukum internasional.
Djikalau kita hendak membitjarakan tentang dasar sistim pemerintahan jang hendak kita pa-
kai untuk Negara Indonesia, maka dasar sistim pemerintahan itu bergantung kepada Staat-
sidee, kepada "begrip” "staat” (negara) jang hendak kita pakai untuk pembangunan Negara
Indonesia. Menurut dasar apa Negara Indonesia akan didirikan? Oleh anggota jang terhormat
Moh. Hatta dan lain-lain pembitjara dikemukakan 3 soal ialah:
Pertama , apakah Indonesia akan berdiri sebagai persatuan negara (eenheidsstaat) atau negara
serikat (Bondstaat) atau sebagai persekutuan negara (Statenbond).
Selain itu, Soepomo juga membicarakan soal struktur dan karakteristik bangsa
Indonesia, di mana negara Indonesia merdeka harus merujuk pada karakteristik
bangsa Indonesia tersebut. Struktur masyarakat Indonesia dalam hemat Soepomo
adalah bercita-cita pada persatuan hidup, keseimbangan lahir dan batin, senantiasa
bermusyawarah, dan kekeluargaan. Di bagian lain pidatonya, Soepomo juga menyebut
agar warga negara cinta tanah air. Soepomo juga mengutip Panca Dharma pasal dua
yang berbunyi: Kita mendirikan negara Indonesia yang (makmur, bersatu, berdaulat)
adil.
Selain itu, Soepomo juga mengusulkan bentuk negara integralistik, yang
dimaknai sebagai negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi
seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun.
"Maka teranglah tuan-tuan jang terhormat, bahwa djika kita hendak mendirikan Negara Indo-
nesia jang sesuai dengan keistimewaan sifat dan tjorak masjarakat Indonesia, maka negara kita
harus berdasar atas aliran pikiran (Staatsidee) negara jang integralistik, negara jang bersatu de-
ngan seluruh rakjatnja, jang mengatasi seluruh golongan-golongannja dalam lapangan apapun. "
Soepomo juga menyoroti soal hubungan agama dan negara. Ia setuju dengan
pemikiran Moh. Hatta, yaitu adanya permisahan agama dan negara.
"Bagaimanakah dalam negara jang saja gambarkan tadi akan perhubungan antara negara dan
agama?
Oleh anggota jang terhormat tuan Moh. Hatta telah diuraikan dengan pandjang-lebar, bahwa
dalam negara persatuan di Indonesia hendaknja urusan negara dipisahkan dari urusan aga-
ma. Memang disini terlihat ada dua paham, ialah: paham dari anggota-anggota ahli agama,
jang mengandjurkan supaja Indonesia didirikan sebagai negara Islam, dan andjuran lain, se-
bagai telah diandjurkan oleh tuan Moh. Hatta, ialah negara persatuan nasional jang memi-
sahkan urusan negara dan urusan Islam, dengan lain perkataan: bukan negara Islam. Apa
sebabnja di sini saja mengatakan "bukan negara Islam"? Perkataan: "Negara Islam" lain artinja
dari pada perkataan "Negara berdasar atas tjita-tjita luhur dari agama Islam". Apakah per-
bedaanja akan saja terangkan. Dalam negara jang tersusun sebagain 'Negara Islam", negara
tidak bisa dipisahkan dari agama, Negara dan agama ialah satu, bersatu-padu."
Bagian 1 | Pancasila 17
Soekarno
Soekarno mengawali pidatonya tanpa teks pada 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, ia
memberikan catatan kritis terhadap para anggota BPUPK yang telah menyampaikan
pidato di forum itu. Soekarno menilai bahwa isi pidato mereka tidak menjawab per-
tanyaan pokok yang diajukan oleh Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua BPUPK.
"Maaf, beribu maaf! Banjak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan
hal-hal jang sebenarnja bukan permintaan Paduka tuan Ketua jang mulia, jaitu bukan dasar-
nja Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saja jang diminta oleh Paduka tuan Ketua jang
mulia ialah, dalam bahasa Belanda 'Philosoische grondslag' dari pada Indonesia Merdeka.
Philosoische grondslag itulah pundamen, ilsafat, pikiran jang sedalam-dalamnja, djiwa, has-
jrat-jang-sedalam-dalamnja untuk diatasnja didirikan gedung Indonesia Merdeka jang kekal
dan abadi. Hal ini nanti akan saja kemukakan, Paduka tuan Ketua jang mulia, tetapi lebih
dahulu izinkanlah saja membitjarakan, memberitahukan kepada tuan-tuan sekalian, apakah
jang saja artikan dengan perkataan 'merdeka'."
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno,
lahir di Surabaya, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970.
Ayahnya bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai.
Semasa hidupnya, Soekarno mempunyai tiga istri dan dikaruniai delapan anak. Dari
istri Fatmawati mempunyai anak Guntur, Megawati, Rachmawati, Sukmawati dan
Guruh. Dari istri Hartini mempunyai Taufan dan Bayu. Sedangkan dari istri Ratna
Sari Dewi, wanita turunan Jepang bernama asli Naoko Nemoto, mempunyai anak
Kartika.
Masa kecil Soekarno hanya beberapa tahun hidup bersama orang tuanya di Gambar 1.5 Soekarno
Blitar. Semasa SD hingga tamat, Soekarno tinggal di Surabaya, indekos di rumah Sumber: ANRI, SKR 001
Haji Oemar Said Tokroaminoto, politisi kawakan pendiri Syarikat Islam. Kemudian
melanjutkan sekolah di HBS (Hoogere Burger School). Saat belajar di HBS itu, Soekarno menggembleng jiwa na-
sionalismenya. Selepas lulus HBS tahun 1920, pindah ke Bandung dan melanjut ke THS (Technische Hoogeschool
atau sekolah Tekhnik Tinggi yang sekarang menjadi ITB). Ia berhasil meraih gelar "Ir" pada 25 Mei 1926.
Kemudian, beliau merumuskan ajaran Marhaenisme dan mendirikan PNI (Partai Nasional lndonesia) pada 4
Juli 1927, dengan tujuan Indonesia merdeka. Akibatnya, Belanda memasukkannya ke penjara Sukamiskin, Bandung
pada 29 Desember 1929. Delapan bulan kemudian baru disidangkan. Dalam pembelaannya berjudul Indonesia
Menggugat, Soekarno menunjukkan kemurtadan Belanda, bangsa yang mengaku lebih maju itu.
Pembelaannya itu membuat Belanda makin marah. Sehingga pada Juli 1930, PNI pun dibubarkan. Setelah be-
bas pada tahun 1931, Soekarno bergabung dengan Partindo dan sekaligus memimpinnya. Akibatnya, Soekarno kem-
bali ditangkap Belanda dan dibuang ke Ende, Flores, tahun 1933. Empat tahun kemudian, dipindahkan ke Bengkulu.
Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemer-
dekaan RI pada 17 Agustus 1945. Dalam sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengemukakan gagasan
tentang dasar negara yang disebutnya Pancasila. Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta mem-
proklamasikan kemerdekaan Indonesia. Dalam sidang PPKI, 18 Agustus 1945, Soekarno terpilih secara aklamasi
sebagai Presiden Republik Indonesia yang pertama.
Sebelumnya, Soekarno juga berhasil merumuskan Pancasila yang kemudian menjadi dasar (ideologi)
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Soekarno berupaya mempersatukan nusantara. Bahkan Soekarno berusaha
menghimpun bangsa-bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin melalui Konferensi Asia Afrika di Bandung pada
1955 yang kemudian berkembang menjadi Gerakan Non Blok.
Pemberontakan G-30-S/PKI melahirkan krisis politik hebat yang menyebabkan penolakan MPR atas per-
tanggungjawabannya. Sebaliknya MPR mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden. Kesehatannya terus
memburuk, hingga akhirnya pada Minggu, 21 Juni 1970, Soekarno meninggal dunia di RSPAD. Ia disemayamkan
di Wisma Yaso, Jakarta dan dimakamkan di Blitar, Jawa Timur di dekat makam ibundanya, Ida Ayu Nyoman Rai.
Pemerintah menganugerahkannya sebagai "Pahlawan Proklamasi".
Djustru inilah prinsip saja jang kedua. Inilah ilosoisch principe jang nomor dua, jang saja
usulkan kepada tuan-tuan, jang boleh saja namakan “internasionalisme”. Tetapi djikalau saja
katakan internasionalisme, bukanlah saja bermaksud kosmopolitisme , jang tidak mau adanja
kebangsaau, jang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak
ada Inggris, tidak ada Amerika dan lain-lainnja."
Bagian 1 | Pancasila 19
Soekarno kembali melanjutkan kepada dasar negara yang ketiga.
"Kemudian, apakah dasar jang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar
permusjawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara
untuk satu golongan walaupun golongan kaja. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat
semua”, satu buat semua, semua buat satu”. Saja jakin, bahwa sjarat jang mutlak untuk kuatnja
Negara Indonesia ialah permu sjawaratan, perwakilan."
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme, atau peri-kemanusiaan.
3. Mufakat, atau demokrasi.
4. Kesedjahteraan sosial.
Prinsip Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan jang Maha Esa.
Prinsip Ketuhanan! Bukan sadja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang
Indonesia hendaknja ber-Tulian. Tuhannja sendiri. Jang Kristen menjembali Tuhan menurut
petundjuk Isa al Masih, jang belum ber-Tuhan menurut petundjuk Nabi Muhammad s.a.w.,
orang Buddha mendjalankan ibadatnja menurut kitab-kitab jang ada padanja. Tetapi marilah
kita semuanja ber- Tuhan. Hendaknja Negara Indonesia ialah negara jang tiap-tiap orangnja
dapat menjembali Tuhannja dengan tjara jang leluasa. Segenap rakjat hendaknja ber-Tuhan
setjara kebudajaan, ja’ni dengan tiada "egoisme-agama” . Dan hendaknja Negara Indonesia
satu Negara jang bertuhan!"
Sebagai tadi telah saja katakan: kita mendirikan Negara Indo nesia, jang kita semua ha-
rus mendukungnja. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golong-
an Islam buat Indońsia, bukan Hadikoesoemo buat Indońsia, bukan Van Eck buat
Indońsia, bukan Nitisemito jang kaja buat Indońsia, tetapi Indońsia buat Indo-
ńsia!— semua buat semua! Djikalau saja peras jang lima mendjati tiga, dan jang tiga
mendjadi satu, maka dapatlah saja satu perkataan Indońsia jang tuĺn, jaitu perkata-
an "gotong-rojong”. Negara Indońsia jang kita dirikan haruslah negara gotong-rojong!
Alangkah hebatnja! Negara Gotong-Rojong!"
Dari pidato Soekarno ini, tampak jelas bahwa Soekarno menyampaikan 5 prinsip
dasar negara Indonesia merdeka yang dinamakan Pancasila. Susanto Polamolo (2018)
menyederhanakan pokok-pokok pikiran Soekarno, sebagai berikut:
Bagian 1 | Pancasila 21
4. Aktivitas Belajar 3
Dari kepanitiaan di atas, terdapat 5 orang yang merangkap dalam dua kepanitiaan
sekaligus, yaitu Soekarno, Moh. Yamin, KH. Wachid Hasjim, Moh. Hatta, dan Maramis.
Panitia delapan berhasil membuat sembilan pokok pikiran yang diusulkan para
anggota BPUPK, yaitu:
a. Usulan yang meminta Indonesia merdeka selekas-lekasnya;
b. Usulan yang meminta mengenai dasar negara;
c. Usulan yang meminta mengenai soal uniikasi atau federasi;
d. Usulan yang meminta mengenai bentuk negara dan kepala negara;
e. Usulan yang meminta mengenai warga negara;
f. Usulan yang meminta mengenai daerah;
g. Usulan yang meminta mengenai agama dan negara;
h. Usulan yang meminta mengenai pembelaan;
i. Usulan yang meminta mengenai keuangan.
Bagian 1 | Pancasila 23
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, 18 Agustus 1945, PPKI melaksanakan
sidang. Dalam sidang inilah, peristiwa penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta
terjadi. Mohammad Hatta adalah salah satu tokoh penting di balik ide penghapusan
tujuh kata tersebut. Alasannya, sejumlah pihak “keberatan” dengan adanya tujuh kata
tersebut sehingga berpotensi terjadi perpecahan. Diskusi dan lobi-lobi dilakukan
kepada sejumlah tokoh yang selama ini mengusulkan Indonesia berasaskan Islam,
seperti Ki Bagus Hadikusumo dan K.H.A. Wachid Hasjim.
Para tokoh Islam itu berbesar hati dan mendahulukan kepentingan bersama,
yakni menjaga keutuhan bangsa. Mereka pun sepakat dengan penghapusan tujuh
kata dalam Piagam Jakarta tersebut.
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin
mengetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan se-
hari-hari
7. Rangkuman
a. Ada banyak tokoh yang menyampaikan pidato pada sidang pertama BPUPK.
Beberapa di antaranya: Margono, Sosrodiningrat, Soemitro, Wiranatakoesoema,
Woerjaningrat, Soerjo, Soesanto, Soedirman, Dasaad, Rooseno, dan Aris.
Kemudian ada Hatta, H. Agoes Salim, Samsoedin, Wongsonagoro, Soerachman,
Soewandi, A. Rachim, Soekiman, dan Soetardjo, Abdul Kadir, Soepomo,
Hendromartono, Mohammad Yamin, Sanoesi, Liem Koen Hian, Moenandar,
Dahler, Soekarno, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Koesoema Atmaja, Oei Tjong Hauw,
Parada Harahap, dan Boentaran, Baswedan, Mudzakkir, dan Otto Iskandardinata.
b. Dalam Naskah Persiapan yang ditulis Moh. Yamin disebutkan bahwa Moh. Ya-
min menyampaikan pidato dalam sidang BPUPK 29 Mei 1945, berisi tentang: (1)
Peri Kebangsaan, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Peri Ketuhanan, (4) Peri Kerakyatan,
dan (5) Kesejahteraan Rakyat.
c. Sementara dalam Koleksi Pringgodigdo, pidato Moh. Yamin berbeda isinya de-
ngan Naskah Persiapan karya Moh. Yamin sendiri. Dalam koleksi Pringgodigdo,
pidato Moh. Yamin tidak menyinggung tentang dasar negara. Karena itulah ia
diinterupsi oleh anggota sidang. Beberapa sumber menyebutkan bahwa isi pidato
Moh. Yamin yang ada dalam Naskah Persiapan diragukan kebenarannya.
Bagian 1 | Pancasila 25
d. Soepomo menyampaikan pidato pada 31 Mei 1945. Ia berbicara mengenai struk-
tur sosial bangsa Indonesia yang ditopang oleh semangat persatuan hidup, se-
mangat kekeluargaan, keseimbangan lahir batin masyarakat, yang senantiasa
bermusyawarah dengan rakyatnya demi menyelenggarakan keinsyafan keadilan
rakyat. Soepomo juga menyebutkan mengenai aliran pikiran (staatsidee) Indone-
sia nantinya, yaitu negara yang integralistik.
e. Soekarno menyampaikan pidato pada 1 Juni 1945, yang berisi 5 dasar negara: (1)
Kebangsaan Indonesia, (2) Peri kemanusiaan atau internasionalisme, (3) Mufa-
kat atau demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, dan (5) Ketuhanan. Terhadap keli-
ma dasar tersebut, Soekarno mengusulkan nama Pancasila.
f. Setelah sidang BPUPK, dibentuk Panitia Delapan dan Panitia Sembilan. Panitia
Delapan bertugas untuk mengumpulkan berbagai usulan para anggota. Semen-
tara Panitia Sembilan bertugas menyusun Pembukaan Hukum Dasar.
g. Ada 9 pokok usulan yang berhasil dirangkum oleh Panitia Delapan, yaitu: (1)
Usulan yang meminta Indonesia merdeka selekas-lekasnya, (2) Usulan yang me-
minta mengenai dasar negara, (3) Usulan yang meminta mengenai soal uniikasi
atau federasi, (4) Usulan yang meminta mengenai bentuk negara dan kepala ne-
gara, (5) Usulan yang meminta mengenai warga negara, (6) Usulan yang me-
minta mengenai daerah, (7) Usulan yang meminta mengenai agama dan negara,
(8) Usulan yang meminta mengenai pembelaan, dan (9) Usulan yang meminta
mengenai keuangan.
h. Panitia Sembilan mengadakan rapat pada 22 Juni 1945 tentang dasar negara.
Diskusi berlangsung alot ketika membahas bagaimana relasi agama dan nega-
ra, sebagaimana juga yang tergambar dalam sidang BPUPK. Beberapa anggota
BPUPK menghendaki bahwa dasar negara Indonesia harus berlandaskan Islam,
mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Sementara itu, seba-
gian kelompok lain menolak menjadikan agama (dalam hal ini Islam) sebagai
dasar negara.
i. Piagam Jakarta adalah kesepakatan Panitia Sembilan, yang di dalamnya terdapat tu-
juh kata dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya.
8. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah perta-
nyaan berikut.
a. Bagaimana pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno terhadap
negara merdeka? Apa perbedaannya?
d. Bagaimana memaknai proses perancangan dan isi dari rumusan dasar negara yang
bernama Mukadimah Hukum Dasar atau yang juga dikenal Piagam Jakarta?
e. Apa pandangan para pendiri bangsa terkait isi Mukadimah, terutama frase “Ketu-
hanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”?
9. Aspek Penilaian
Pada unit ini, peserta didik akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
Bagian 1 | Pancasila 27
Unit 2
Penerapan Pancasila
dalam Konteks Berbangsa
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini peserta didik diharapkan mampu mengkaji penerapan niai-nilai Pan-
casila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa sekarang ini. Sehingga secara
relektif, peserta didik dapat melihat praktik kehidupan berbangsa, baik yang terjadi
di lingkungan terdekat ataupun dalam konteks nasional, yang sesuai dan yang tidak
sesuai dengan nilai Pancasila.
2. Aktivitas Belajar 1
Sebelum memulai pembahasan lebih jauh, mari menilai diri kita sendiri.
..............................................
Coba kalian bayangkan, apa alasan kalian mengisi angka persentase tersebut? Sikap
dan tindakan seperti apa yang kalian lakukan sehingga kalian menilai diri kalian
mendapatkan angka tersebut?
Kita sering kebingungan ketika diminta untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.
Padahal, sebagaimana kata Soekarno, Pancasila bukan sesuatu yang asing bagi bangsa
Indonesia. Sebaliknya, Pancasila digali dari nilai dan tradisi yang dimiliki oleh bangsa
Bagian 1 | Pancasila 29
1. Apakah kalian pernah memberikan usul, pemikiran, dan saran
dalam suatu kegiatan musyawarah?
2. Apakah yang akan kalian lakukan jika usulan/ide kalian tidak
diterima dalam suatu kegiatan musyawarah?
3. Apa yang akan kalian lakukan jika keputusan musyawarah ti-
dak sesuai dengan apa yang menjadi kehendak kalian?
4. Apa yang akan kalian lakukan jika kalian menjumpai orang
Sila 4 atau sekelompok orang yang tidak mendapatkan hak-haknya
sebagai warga negara?
1. Bagaimana cara kalian agar hak dan kewajiban kalian, baik se-
bagai peserta didik, anggota keluarga ataupun generasi masa
depan bangsa, dapat dilaksanakan?
2. Apakah kalian dapat memberikan hukuman/sanksi yang se-
timpal, baik kepada teman dekat maupun kepada orang yang
tidak dikenal?
3. Apa yang dapat kalian lakukan untuk membantu teman kalian
yang secara ekonomi lebih rendah dari kalian?
4. Jika kalian laki-laki, apakah kalian dapat bersikap adil kepada
Sila 5 rekan kalian yang berjenis kelamin perempuan? Sebaliknya,
jika kalian perempuan, apakah kalian dapat bersikap adil ter-
hadap rekan kalian yang berjenis kelamin laki-laki?
3. Aktivitas Belajar 2
c. Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini memberikan syarat mutlak kepada setiap bangsa Indonesia untuk men-
junjung tinggi persatuan. Persatuan di sini bukan bermakna terjadinya penyeragam-
an dari keragaman yang ada. Melalui sila ini setiap bangsa Indonesia yang beragam
ini diminta untuk bersatu padu, kompak tanpa perpecahan untuk bersama-sama me-
majukan bangsa dan negara Indonesia. Faktanya, kita masih kerap menjumpai pen-
dapat dan berita yang seringkali mengajak untuk saling menghasut dan memusuhi,
lebih peduli terhadap bangsa lain tetapi acuh terhadap apa yang terjadi pada bangsa
dan negara Indonesia. Lebih parahnya, gerakan separatis yang hendak memisahkan
diri dari Indonesia masih tetap eksis sampai saat ini.
Bagian 1 | Pancasila 31
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Keadilan adalah nilai universal yang harus dipraktikkan oleh setiap bangsa Indonesia.
Keadilan di sini tidak hanya terkait dengan keadilan hukum. Dalam konteks kehidupan
berbangsa, keadilan dapat bermakna bahwa setiap bangsa Indonesia berada dalam
posisi yang setara baik terkait dengan harkat, martabat, hak dan kewajibannya.
Karena itu, merendahkan orang lain karena, misalnya, status sosial, jenis kelamin,
agama, atau budaya adalah bentuk dari ketidakadilan. Untuk bersikap adil harus
dimulai dari cara pikir yang adil. Sayangnya, ada banyak ketidakadilan yang terjadi di
sekitar kita. Sekedar contoh, perempuan mendapatkan perlakukan tidak adil karena
keperempuanannya, tidak mendapatkan hak belajar yang setara dengan laki-laki,
dipaksa nikah muda. Dan masih banyak contoh lain dari ketidakadilan ini dalam
kehidupan masyarakat.
Hari pertama
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Sila ke-
Deskripsi kegiatan
Hari Kedua
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Sila ke-
Deskripsi kegiatan
Bagian 1 | Pancasila 33
Hari Ketiga
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Sila ke-
Deskripsi kegiatan
Hari Keempat
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Sila ke-
Deskripsi kegiatan
Hari Kelima
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Sila ke-
Deskripsi kegiatan
Hari Ketujuh
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Sila ke-
Deskripsi kegiatan
5. Releksi
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan releksi terhadap diri
sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk bereleksi:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
Bagian 1 | Pancasila 35
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan se-
hari-hari
6. Rangkuman
a. Pancasila adalah ideologi yang lahir dan dibentuk dari nilai tradisi yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia.
b. Penerapan Pancasila tidak hanya sebatas hafalan, melainkan penerapan dalam
kehidupan melalui kegiatan sehari-hari.
c. Sila pertama menekankan tentang bagaimana harusnya bersikap dengan adanya
perbedaan agama dan keyakinan, sehingga kerukunan tetap terjaga.
d. Sila kedua menekankan pada kemampuan untuk bersikap terhadap orang lain
dan melihat orang lain sebagai individu yang ingin diperlakukan secara adil dan
beradab.
e. Sila ketiga menekankan pada kemampuan untuk menjaga keutuhan di te-
ngah-tengah keberagaman.
f. Sila keempat menekankan pada keterlibatan dalam kegiatan musyawarah dan
menyikapi perbedaan pendapat.
g. Sila kelima menekankan pada kemampuan bersikap adil kepada individu lain
yang memiliki berbagai latar belakang berbeda baik jenis kelamin, status sosial,
status ekonomi, dan hubungan kedekatan.
b. Jika sudah, sebutkan contohnya. Jika belum, sebutkan hal yang menjadi tantangannya.
d. Apa saja karakter atau ciri-ciri kehidupan masyarakat yang sesuai dengan ni-
lai-nilai Pancasila?
8. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
Bagian 1 | Pancasila 37
Unit 3
Peluang dan Tantangan
Penerapan Pancasila
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini peserta didik diharapkan mampu mengidentiikasi peluang dan
tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global, di mana karena
kecanggihan teknologi informasi, seseorang dapat berinteraksi dengan orang lain di
wilayah, daerah dan bahkan negara yang berbeda.
2. Aktivitas Belajar 1
Upaya untuk menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan hal
yang paling menantang dari materi Pancasila, terlebih di era Revolusi Industri 4.0
sekarang, di mana laju perkembangan teknologi begitu cepat. Tentu saja, tantangan
dan peluang mengimplementasikan Pancasila pada 30 tahun yang lalu berbeda
dengan hari ini, karena perubahan zaman dan alam.
Pada era sekarang, berkat perkembangan teknologi informasi, dunia seolah tak
berjarak. Kita dapat terhubung dengan siapapun dan dari manapun. Batas wilayah,
negara, bahkan dunia dengan mudah kita lipat. Misalnya, kalian yang berada di desa,
cukup terhubung dengan internet baik melalui handphone, laptop ataupun kompu-
ter maka kalian dapat berkomunikasi dengan teman atau orang lain meskipun lokasi
kalian berbeda. Kita yang berada di Indonesia dapat melihat dan membaca peristiwa
yang terjadi di negara lain. Ini tentu berbeda dengan era awal kemerdekaan, di mana
kemajuan teknologi informasi tidak sepesat saat ini.
Perkembangan teknologi informasi ini tentu memberikan peluang dan sekaligus
tantangan dalam menerapkan Pancasila. Dengan bantuan teknologi informasi, kita
dapat mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila ke seantero dunia dengan mudah dan
cepat. Tak hanya itu, praktik kehidupan kita yang berlandaskan Pancasila juga dapat
menjadi inspirasi bagi bangsa-bagsa di dunia.
Bagian 1 | Pancasila 39
Namun di sisi lain, media sosial juga dapat digunakan untuk menyebarkan
sejumlah gagasan dan program yang baik. Aktivitas mengumpulkan dana melalui
media sosial yang disebut dengan crowdfunding untuk misi kebaikan seperti
membantu pengobatan orang yang sakit, memperbaiki rumah, dan sebagainya,
banyak dilakukan.
Kita dapat menyimpulkan bahwa media sosial bermata dua. Satu sisi ia dapat
menjadi alat untuk menebar kebaikan, tetapi sisi lain ia juga dapat menjadi alat untuk
melakukan pengrusakan sosial. Kata kuncinya adalah bagaimana agar media sosial
dapat digunakan untuk melakukan kebaikan, membantu sesama, dan menyuarakan
keadilan.
Studi Kasus
Kalian dan teman kelompok akan diberikan beberapa kasus yang mencer-
minkan tantangan pengimplementasian Pancasila di era media sosial. Kasus
tersebut dapat berupa berita yang dipublikasikan melalui berbagai media
cetak maupun digital. Kalian diminta untuk menganalisis kasus tersebut de-
ngan menjawab beberapa pertanyaan berikut:
1. Isi berita/masalah
2. Tokoh dalam berita
3. Alasan terjadi masalah
4. Bentuk pelanggaran terhadap Pancasila
5. Kaitan masalah dengan kemajuan teknologi (era digital)
Hasil diskusi kalian dan teman kelompok dapat berupa poster ataupun
presentasi menggunakan slide presentasi.
Bagian 1 | Pancasila 41
4. Releksi
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan releksi terhadap diri
sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk bereleksi:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan se-
hari-hari
5. Rangkuman
a. Era digital seperti sekarang ini memberikan peluang dan tantangan dalam pene-
rapan Pancasila.
b. Kemajuan teknologi memberi kemudahan kita untuk terkoneksi dengan orang-
orang di tempat berbeda menjadi peluang untuk memperkenalkan nilai dan tra-
disi yang mencerminkan Pancasila kepada lebih banyak orang.
c. Berbagai bentuk media sosial merupakan hasil dari kemajuan teknologi yang dapat
digunakan untuk mengkampanyekan perilaku yang bercermin pada Pancasila.
d. Kemajuan teknologi, juga menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia
untuk bisa mengimplementasikan dan mempertahankan nilai serta tradisi yang
bercermin pada Pancasila.
e. Radikalisme, ujaran kebencian, intoleransi dan penyebaran hoaks menjadi bebe-
rapa tantangan penerapan Pancasila yang bersumber pada media sosial.
b. Selain itu, apa saja yang menjadi tantangan bagi para pelajar dalam menerapkan
Pancasila pada era digital seperti saat ini?
7. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
Bagian 1 | Pancasila 43
Unit 4
Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini kalian diharapkan dapat menginisiasi sebuah kegiatan serta menetap-
kan tujuan dan target bersama. Selain itu juga mampu mengidentiikasi kekurangan
dan kelebihan masing-masing anggota kelompok untuk memenuhi kebutuhannya.
Kalian juga diminta untuk mampu menganalisis hal-hal penting dan berharga, yang
2. Aktivitas Belajar 1
Pada bagian ini kalian diminta untuk mengisi tabel KWL terlebih dahulu. KWL ada-
lah singkatan dari What I Know, What I Want to Know, dan What I Learned, yang
berarti “Apa yang saya tahu”, “Apa yang saya ingin ketahui”, dan “Apa yang telah saya
ketahui”.
Kalian perlu mengisi 2 kolom di awal pembelajaran. Berikut panduan pertanyaan
untuk mengisi tabel KWL.
a. Berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan di masyarakat, apa yang kalian
ketahui tentang gotong royong?
b. Berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan di masyarakat, praktik gotong ro-
yong seperti apa yang telah kalian lakukan?
Saya Tahu ... Saya Ingin Tahu … Saya Telah Ketahui ...
diisi di awal pembelajaran diisi di awal pembelajaran diisi di akhir pembelajaran
Bagian 1 | Pancasila 45
Setelah mengisi tabel KWL, mari kita baca artikel
berikut untuk mengetahui bagaimana konsep gotong
royong.
Pernahkah kalian mendengar kata gotong royong? Ataukah kalian pernah ikut gotong
royong? Gotong royong merupakan identitas dan kekayaan budaya Indonesia. Ada
pepatah menyebutkan bahwa “Berat sama dipikul ringan sama dijinjing”. Pepatah ini
bermakna, pekerjaan berat jika dilakukan bersama-sama akan terasa ringan. Pepatah
ini dapat menggambarkan makna gotong royong. Lalu, apa yang dimaksud gotong
royong itu? Mari kita diskusikan bersama-sama!
Sebagai makluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia senantiasa
membutuhkan bantuan orang lain. Hal ini menjadi itrah manusia. Oleh karena itu,
dalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya kerja sama, gotong royong, dan
sikap saling membantu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hidup.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata gotong royong bermakna
bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Kata gotong royong
sendiri berasal dari bahasa Jawa, yaitu gotong dan royong. Gotong artinya pikul atau
angkat. Sedangkan royong artinya bersama-sama. Dengan demikian, secara hariah
gotong royong dapat diartikan mengangkat beban secara bersama-sama agar beban
menjadi ringan.
Koentjaraningrat membagi dua jenis gotong royong yang dikenal oleh masyarakat
Indonesia yaitu gotong royong tolong-menolong dan gotong royong kerja bakti.
Kegiatan gotong royong tolong-menolong bersifat individual, misalnya menolong
tetangga kita yang sedang mengadakan pesta pernikahan, upacara kematian,
membangun rumah, dan sebagainya. Sedangkan kegiatan gotong royong kerja bakti
biasanya dilakukan untuk mengerjakan suatu hal yang sifatnya untuk kepentingan
umum, seperti bersih-bersih desa/kampung, memperbaiki jalan, membuat tanggul,
dan lain-lain.
Lebih lanjut, Koentjaraningrat membagi gotong royong yang terdapat pada ma-
syarakat pedesaan menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:
1. Tolong-menolong dalam aktivitas pertanian;
2. Tolong-menolong dalam aktivitas sekitar rumah tangga;
3. Tolong-menolong dalam aktivitas persiapan pesta dan upacara;
4. Tolong-menolong dalam peristiwa kecelakaan, bencana, dan kematian.
Bagian 1 | Pancasila 47
masikan kemerdekannya, banyak pemuda datang ke Jalan Menteng 31 yang menjadi
tempat berkumpul para aktivis pemuda pada saat itu. Para pemuda tersebut menye-
barkan stensilan Teks Kemerdekaan ke berbagai daerah di Indonesia.
Beberapa pemuda tersebut di antaranya adalah M. Zaelani, anggota Barisan Pe-
muda Gerindo, yang dikirim ke Sumatera. Tercatat juga nama Uteh Riza Yahya, yang
menikah dengan Kartika, putri Presiden Soekarno. Kemudian ada pula guru Taman
Siswa bernama Sulistio dan Sri. Ada juga aktivis Lembaga Putri, Mariawati Purwo.
Mereka menuju ke Sumatera bersama Ahmad Tahir untuk menyebarkan kabar ke-
merdekaan. Selain itu, tercatat pula nama Masri yang berangkat ke Kalimantan. Bebe-
rapa pemuda juga berangkat ke Sulawesi. Mereka pergi ke luar Jawa membawa kabar
kemerdekaan dengan menggunakan perahu. Di Yogyakarta, Ki Hadjar Dewantara,
tokoh pendiri Taman Siswa, berkeliling kampung dengan naik sepeda untuk menye-
barkan informasi kemerdekaan Indonesia kepada masyarakat luas.
Spirit gotong royong terus ditanamkan dan dipraktikkan oleh para tokoh bangsa
lintas agama dan etnis, baik dari kalangan sipil maupun dari kalangan militer, selama
revolusi kemerdekaan di Yogyakarta. Di kota bersejarah ini, berkumpul tokoh-tokoh
bangsa dari beragam latar agama, etnis, dan pandangan politik.
Dari sisi etnis, terdapat nama Soekarno, Sri Sultan Hamengkubuwono IX,
Soedirman, Ki Hadjar Dewantara, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Sukiman Wirjosandjojo,
Wahid Hasjim, dan I.J. Kasimo yang berlatar belakang suku Jawa. Tercatat pula
Ali sadikin, Ibrahim Adji, dan M. Enoch yang berlatar belakang Sunda. Ada pula
Mohammad Hatta, Agoes Salim, Sutan sjahrir, Tan Malaka, Mohammad Yamin, dan
Muhammad Natsir yang berlatar belakang Suku Minang. Ada juga Simatupang dan
Nasution dari Tapanuli. Ada Kawilarang dan A.A. Maramis dari Manado. Terdapat
juga nama Muhammad Yusuf dari Makassar, Mr. Assaat dan Teuku M. Hassan dari
Aceh. A.R. Baswedan yang keturunan Arab, dan lain-lain.
Semangat gotong royong dengan mengesampingkan perbedaan begitu terasa
di Yogyakarta. Realitas ini antara lain dapat dilihat dari perjumpaan antara tokoh
Muhammadiyah seperti Ki Bagoes Hadikoesoemo, tokoh Nahdlatul Ulama (NU)
seperti K.H. Wahid Hasjim, tokoh Persatuan Islam seperti Muhammad natsir, tokoh
Ahmadiyah seperti Sayyid Shah Muhammad Al-jaeni, tokoh Katolik seperti I.J.
Kasimo, dan sebagainya.
Di Toraja, Sulawesi Selatan, tradisi gotong royong disebut dengan arisan tenaga,
yaitu kerja bakti bergilir untuk menggarap sawah atau ladang milik warga. Suku
Dayak di Kalimantan juga melakukan tradisi yang kurang lebih sama yang disebut
dengan tradisi sa’aelant.
Karena konsep gotong royong mengandung makna bekerja sama secara nyata,
maka sudah semestinya kita praktikkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya
sekedar untuk didiskusikan saja. Lantas bagaimana cara mempraktikkan gotong ro-
yong? Ada banyak cara yang dapat kalian lakukan. Kalian dapat memulainya dengan
melakukan hal-hal sederhana yang ada di sekitar kalian seperti membantu hajatan te-
tangga, gotong royong mengatasi masalah lingkungan hidup, gotong royong menyan-
tuni orang miskin dan anak-anak yatim, gotong royong membersihkan kelas, dan
Bagian 1 | Pancasila 49
sebagainya. Ingat bahwa gotong royong tidak hanya sebatas pada kegiatan bersama
yang bersifat isik saja, tetapi dapat berupa kerja bersama non-isik seperti mencari
solusi bersama atas sebuah persoalan, memberikan gagasan/ide, memberikan bantu-
an, dan lain-lain.
3. Aktivitas Belajar 2
Jigsaw Learning
4. Aktivitas Belajar 3
Gotong royong mungkin bukanlah istilah yang asing bagi kalian. Di lingkungan se-
kitar tempat tinggal kalian mungkin sering mempraktikan gotong royong. Dengan
demikian ada beberapa pertanyaan yang dapat kalian jawab, yaitu:
a. Apakah yang disebut dengan gotong royong?
b. Sebutkan praktik-praktik gotong royong yang ada di sekitarmu!
c. Apa makna penting yang dapat diambil dari praktik gotong royong?
d. Bagaimana contoh praktik gotong-royong yang telah kalian lakukan di rumah,
sekolah, dan masyarakat?
c. Melaksanakan Proyek
1) Amatilah praktik gotong royong yang ada di lingkungan tempat tinggalmu.
2) Wawancarailah orang-orang yang terlibat dalam gotong royong.
3) Tanyakan kepada orang-orang tersebut tentang makna penting gotong
royong dalam pandangan mereka.
4) Catat dan rekamlah hasil wawancara yang kalian lakukan.
5) Jika memungkinkan, dokumentasikanlah praktik gotong royong yang ada di
lingkungan sekitarmu.
6) Dokumentasikan wawancara yang kalian lakukan.
7) Buatlah laporan sederhana mengenai kegiatan tersebut dengan menggunakan
komputer atau ditulis tangan sebanyak 5-10 halaman. Jika diketik memakai
komputer, gunakan 1,5 spasi, jenis huruf Times New Roman ukuran 12pt,
dan margin 4-4-3-3.
Bagian 1 | Pancasila 51
8) Sistematika laporan terdiri dari: (1) Judul kegiatan, (2) waktu dan tempat
kegiatan, (3) uraian hasil observasi, (4) pengalaman dan pembelajaran yang
didapat dari kegiatan, (5) evaluasi kegiatan yang berisi tentang hal-hal apa
saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dari kegiatan tersebut, (6) doku-
mentasi (jika ada), dan (7) penutup.
Nama Kelompok
Judul kegiatan
Dokumentasi
Penutup
d. Presentasi Hasil
1) Presentasikanlah laporan hasil observasi praktik gotong royong yang telah
kalian susun.
2) Diskusikanlah hasil observasi praktik gotong royong bersama teman-temanmu
di kelas.
Indikator Kelebihan/Kekurangan
No. Nama
Kerjasama Disiplin Komunikasi Motivasi
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Keterangan:
(+) untuk menilai kelebihan
(-) untuk menilai kekurangan
6. Aktivitas Belajar 4
a. Bagaimana pendapat kalian melihat orang lain yang tidak mampu atau menga-
lami kesulitan?
b. Upaya apa yang dapat kalian lakukan untuk meringankan beban dan kesulitan
orang lain?
Bagian 1 | Pancasila 53
Marilah kita membuat kegiatan bersama yang dapat memberikan manfaat bagi orang
lain. Kegiatan tersebut diberi nama “Sumbangan Sosial”. Untuk itu, ada beberapa ta-
hapan yang harus kita lakukan. Tahapan-tahapan tersebut adalah membuat rancang-
an proyek, menyusun jadwal pelaksanaan proyek, pelaksanaan proyek, dan presentasi
hasil.
c. Pelaksanaan proyek
1) Buatlah tempat untuk mengumpulkan sumbangan sosial (celengan) yang ter-
buat dari botol minuman atau kaleng bekas dan hiaslah semenarik mungkin.
2) Berilah identitas pada celengan tersebut (misal: celengan kelompok 1).
3) Taruhlah celengan yang sudah jadi di depan kelas atau tempat yang strategis
di dalam kelas.
4) Isilah celengan tersebut setiap hari sesuai dengan kemampuan kalian.
5) Menjelang akhir semester bukalah celengan tersebut dan hitunglah hasilnya.
6) Setelah itu diskusikan dengan kelompok kalian, mau disumbangan ke mana
sumbangan sosial yang sudah terkumpul.
7) Berikanlah sumbangan sosial tersebut kepada orang-orang yang benar-benar
membutuhkan.
8) Dokumentasikanlah setiap kegiatan yang kalian lakukan (terutama pada
saat penyaluran sumbangan sosial).
9) Buatlah laporan sederhana terkait sumbangan sosial yang telah kalian salur-
kan dengan ketentuan sebagai berikut:
• Laporan kegiatan dapat diketik komputer atau ditulis tangan sebanyak
5-10 halaman;
• Jika diketik komputer menggunakan 1,5 spasi, jenis huruf Times New
Roman dengan ukuran 12pt, dan margin 4-4-3-3.
Nama Kelompok
Judul kegiatan
Dokumentasi
Penutup
d. Presentasi Hasil
1) Presentasikan laporan kegiatan penyaluran sumbangan sosial di depan kelas.
2) Kalian semua mendapat kesempatan yang sama untuk bertanya dan mem-
berikan tanggapan terhadap presentasi yang dilakukan di depan kelas.
Bagian 1 | Pancasila 55
7. Releksi Proyek
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan releksi terhadap
proyek yang telah dilaksanakan dengan mengisi tabel tentang kelebihan dan keku-
rangan dari masing-masing anggota kelompok di kolom releksi berikut ini:
Indikator Kelebihan/Kekurangan
No. Nama
Kerja sama Disiplin Komunikasi Motivasi
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
Keterangan:
(+) untuk menilai kelebihan
(-) untuk menilai kekurangan
9. Releksi
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan releksi terhadap diri
sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk bereleksi:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan se-
hari-hari
Bagian 1 | Pancasila 57
10. Uji Pemahaman
2
Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia
Tahun 1945
A Gambaran Umum
Pada bagian ini, kita akan membahas tentang konstitusi dan norma. Pembahasan me-
ngenai dua aspek tersebut, tentu sangat penting bagi kita semua sebagai warga negara
Indonesia, terlebih generasi muda. Untuk apa? Agar kita memiliki pemahaman dan
tindakan yang baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Mempelajari konstitusi, menjadikan kita paham dan mengerti tentang sistem hu-
kum dalam ketatanegaraan Indonesia. Begitupun mempelajari norma, menjadikan kita
paham dan mengerti berbagai kaidah yang tumbuh dan berkembang di masyarakat.
Tapi perlu diingat, belajar konstitusi dan norma tentu bukan sekedar mempela-
jari pada level pengetahuan semata. Lebih dari itu, harus dilakukan dengan prinsip
mengetahui, memahami, menyikapi, dan berperilaku sesuai dengan tuntunan konsti-
tusi dan norma.
Konstitusi, dalam hal ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), merupakan sumber hukum tertinggi di negara
ini. Pembahasan mengenai konstitusi akan selalu mengait dengan Pancasila, sebagai
sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Untuk melengkapi pembahasan mengenai konstitusi, kita akan mempelajari ber-
bagai produk peraturan perundang-undangan dan hubungan antarproduk tersebut.
Dalam membahas ini, kita akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 yang telah diperbaharui oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Pembahasan mengenai norma meliputi pengertian dan macam-macam norma,
bagaimana norma menjadi pedoman dalam pergaulan sosial, hingga sanksi sosial yang
diterima ketika kita melanggar norma yang telah disepakati. Tentu, pembahasan ini
akan disertai dengan contoh-contoh, agar memudahkan dalam memahami tentang
norma.
B Peta Konsep
Berikut adalah peta konsep materi yang akan dibahas dalam bagian kedua buku ini.
Mulai dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, produk perundang-undangan yang ada
di Indonesia, hingga norma. Graik berikut diharapkan dapat membantu memper-
mudah apa yang akan dipelajari dari topik ini.
Pancasila
Menjadi ideologi, falsafa dan sumber dari segala sumber
hukum. Digali dari tradisi dan pengalaman hidup rakyat
Indonesia selama berabad-abad.
Konsitusi UUD NRI Tahun 1945
Menjadi sumber hukum yang tertulis di Indonesia. Seluruh
peraturan perundang-undangan di Indonesia harus
bersumber dari Konsitusi UUD NRI Tahun 1945. UUD
NRI Tahun 1945 merupakan hukum dasar yag mengatur
bagaimana negara dikelola dan hubungan antara negara
dan warga negara.
Regulasi Turunan Konsitusi
吝 Ada beberapa jenis peraturan perundang-undangan
(regulasi). Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbaharui oleh
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Norma
Merujuk kepada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945,
dan sumber-sumber otoritaif yang lain, seperi
agama dan tradisi, merupakan peraturan agar
interaksi sosial terjadi harmoni, saling menghormai,
kerja sama dan tolong menolong.
C Capaian Pembelajaran
Capaian pembelajaran pada bagian ini adalah peserta didik dapat:
1. Mengkaji secara kritis norma dan aturan, hak dan kewajiban sebagai warga negara,
serta bagaimana implementasinya
2. Mempraktikkan membuat kesepakatan bersama di sekolah terkait dengan norma
peserta didik yang harus dipatahui oleh seluruh peserta didik.
3. Mengidentiikasi adanya kesesuaian, tumpang tindih, dan pertentangan anta-
ra satu regulasi dengan regulasi lainnya.
Belajar itu harus asyik. Kita menjalani proses belajar dengan rileks tetapi serius. Kita
tetap menjaga konsentrasi tetapi tidak perlu sampai tegang. Kita akan belajar dengan
cara-cara seperti itu.
1. Proses belajar yang kita lakukan menggunakan pendekatan peserta didik seba-
gai pusat belajar (student centered learning). Dalam pendekatan ini, peserta didik
berperan aktif dalam proses pembelajaran, sedangkan guru lebih banyak berpe-
ran sebagai fasilitator.
2. Kita akan menggunakan metode belajar yang asyik, yang membuat interaksi
antar-peserta didik atau antara peserta didik dengan guru lebih bersifat dialogis
(dua arah). Kelas kita akan menggunakan metode seperti diskusi kelompok, udar
gagasan (brainstorming), bermain peran (role playing), dan lain-lain.
3. Pengalaman kita sebagai peserta didik menjadi bagian penting dalam proses pem-
belajaran. Peserta didik diharapkan aktif menyampaikan pengalaman keseharian
dalam proses belajar, termasuk dalam menyampaikan gagasan dan berdebat.
4. Kita belajar dengan harapan akan meluaskan cakrawala pengetahuan kita.
Namun, kita juga ingin agar ada tindak lanjut dari pengetahuan yang kita miliki.
Kita harus memiliki komitmen untuk menerapkan apa yang telah kita ketahui.
Komitmen tersebut kemudian diteruskan dengan tindakan nyata.
5. Nantinya kita akan mencoba mengerjakan soal-soal yang dapat menguji pengu-
asaan kita terhadap materi. Penguasaan bukan hanya di tingkat kognitif, tetapi
juga penguasaan materi yang terkait dengan gerakan nyata dalam kehidupan kita.
Pengenalan Peserta didik dapat mendeskripsikan Pengertian Konstitusi, Konstitusi, Konstitusi Brainstorming, Baca Teks, Materi dalam
Konstitusi dalam 2 JP dan membuat kesimpulan penting terkait Macam-macam Konstitusi, Tertulis dan Tidak Diskusi Isi Lembar Buku Guru
Pengalaman dengan materi yang dipelajari, yakni Deinisi UUD NRI Sebagai Konstitusi Tertulis, UUD Kelompok, dan Informasi, dan Buku
Bagian 2 | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Hidup Sehari- Konstitusi, Tujuan Konstitusi, Jenis Konstitusi, Tertulis, Sejarah Singkat NRI Tahun 1945, Pleno. Ceramah, dan Siswa.
hari Sejarah Perubahan Konstitusi UUD NRI Perubahan UUD NRI Tahun Pengalaman Hidup Tanya Jawab.
Tahun 1945, dan mengaitkan dengan 1945, dan Pengalaman Sehari-hari.
pasal atau ayat dalam Konstitusi UUD NRI Melaksanakan Konstitusi
Tahun 1945 yang dirasakan terkait dengan (UUD NRI Tahun 1945) dalam
pengalaman hidup sehari-hari, seperti Kehidupan Sehari-hari.
pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
Pengenalan Peserta didik dapat menganalisis norma Pengertian Norma, Jenis-jenis Norma, Jenis-jenis Studi Kasus dan Brainstorming Materi dalam
Norma dalam 2 JP dan bagaimana menerapkan dalam Norma, Norma di Sekolah Norma, Norma di Bermain Peran. dan Tanya Buku Guru
Pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam dan Masyarakat. Sekolah, Norma di Jawab. dan Buku
Hidup Sehari- kedudukannya sebagai peserta didik maupun Masyarakat. Siswa.
hari sebagai warga masyarakat.
Hubungan Erat Peserta didik mampu menguraikan Pancasila Sebagai Ideologi Pancasila, Ideologi, Diskusi Isi Lembar Materi dalam
Pancasila dan 2 JP hubungan antara Pancasila dengan UUD dan Sumber Segala Sumber Falsafah, Sumber Kelompok, Pertanyaan, Buku Guru
UUD NRI Tahun NRI Tahun 1945 yang paling tidak meliputi: Hukum, UUD NRI Sebagai Segala Sumber Presentasi Brainstorming, dan Buku
1945 a) Pancasila sebagai ideologi dan falsafah Sumber Hukum Tertinggi, dan Hukum, Sumber “Tamu dan Ceramah, Tanya Siswa.
negara sekaligus merupakan sumber dari Hubungan Antara Pancasila Hukum Tertinggi. Penjaga”, dan Jawab.
segala sumber hukum, b) UUD NRI Tahun dan UUD NRI Tahun 1945. Brainstorming.
1945 merupakan Konstitusi tertulis negara
Indonesia, posisinya menjadi sumber hukum
di Indonesia, dan c) Contoh hubungan erat
antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
63
64
Membuat Peserta dapat menganalisis dan Kesepakatan Bersama Kesepakatan, Studi kasus Presentasi Materi dalam
Kesepakatan 2 JP mempraktikkan bagaimana membuat Tertulis dan Tidak Tertulis, Kesepakatan kesepakatan, (Ceramah), Buku Guru,
Bersama sebuah kesepakatan bersama dalam sebuah Kesepakatan di Sekolah dan Bersama, Diskusi Tanya Jawab, Buku Siswa,
pertemuan. Masyarakat, Kesepakatan Bagaimana Kelompok, dan Nonton dan Internet.
Bersama dan Integrasi Sosial. Membangun Pleno. Video, dan
Kesepakatan Brainstorming.
Bersama.
Produk dan Peserta didik dapat menguraikan berbagai Apa peraturan perundang- Peraturan Brainstorming, Apresiasi Materi dalam
Hierarki 4 JP produk perundang-undangan yang ada di undangan, jenis dan hierarki perundang- ceramah, dan Video, Diskusi Buku Guru,
Peraturan Indonesia, posisi hierarki, muatan masing- peraturan perundang- undangan, jenis dan tanya jawab. kelompok dan Buku Siswa,
Perundang- masing produk perundang-undangan, hingga undangan, dan pembuat hierarki, pembuat Pleno. dan Internet.
undangan siapa yang memproduksi berbagai jenis kebijakan dan isi peraturan dan isi peraturan
perundang-undangan tersebut. perundang-undangan. perundang-
undangan.
Hubungan Peserta didik dapat mengidentiikasi Hubungan antar-Peraturan Peraturan Tugas Diskusi Materi dalam
Antar-Peraturan 2 JP hubungan antar-perundang-undangan, perundang-undangan, Perundang- Kelompok, Kelompok, Buku Guru
Perundang- apakah sinkron atau tumpang tindih. dan sinkronisasi peraturan undangan, Pleno, Pleno, dan dan Buku
undangan perundang-undangan. Sinkronisasi. Ceramah, dan Brainstorming. Siswa.
Tanya Jawab
Menganalisis Peserta didik dapat menganalisis 1 peraturan Analisis Kesesuaian Analisis Kesesuaian, Menjawab Brainstorming Materi dalam
Peraturan 2 JP perundang-undangan: apakah telah Peraturan Perundang- Pancasila, UUD Lembar dan Apresiasi Buku Guru,
Perundang- diarahkan untuk mencapai tujuan pendirian undangan dengan Pancasila, NRI Tahun 1945, Pertanyaan Video Potret Buku Siswa,
undangan Negara RI, melayani rakyat kebanyakan, dan UUD NRI Tahun 1945 dan Analisis Isi Peraturan Sendiri-sendiri, Kemiskinan. dan Internet.
tidak berpotensi adanya korupsi. Peraturan Perundang- Perundang- Brainstorming.
undangan di Atasnya. undangan.
Unit 1
Pengenalan Konstitusi dalam
Pengalaman Hidup Sehari-hari
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat mendeskripsikan dan membuat kesimpulan penting terkait dengan
materi yang dipelajari, yakni Deinisi Konstitusi, Tujuan Konstitusi, Jenis Konstitusi,
Sejarah Perubahan Konstitusi UUD NRI Tahun 1945, dan mengaitkan dengan pasal
atau ayat dalam Konstitusi UUD NRI Tahun 1945 yang dirasakan terkait dengan
pengalaman hidup sehari-hari, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
01 Pendidikan
02 Kesehatan
03 Kebebasan Beragama
04 Sosial Ekonomi
05 Lain-lain
(Tulislah apa yang kalian (Tulislah apa yang (Tulislah hal baru
tahu: apa yang saya tahu ingin kalian ketahui yang telah diketahui
tentang materi konstitusi, atau lebih banyak dari dari membaca materi).
apa yang saya ketahui tentang materi)
Pasal (Ayat) dalam UUD NRI
Tahun 1945 yang saya rasakan
dalam kehidupan sehari-hari)
Tertulis Mengalami
Tidak Tertulis
(UUD NRI Beberapa Kali
(Konvensi)
Tahun 1945) Perubahan
Ada 2 macam konstitusi, yakni tertulis dan tidak tertulis. Indonesia memiliki
UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis dan konvensi. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), konvensi adalah permufakatan atau kesepakatan (terutama
mengenai adat, tradisi, dan sebagainya). Konvensi merupakan aturan-aturan dasar
yang timbul dan terpelihara (dilakukan terus menerus dan berulang-ulang) dalam
Hak dan
Kewajiban
Pasal 27 Warga
Bela Negara Pasal 30
Negara
Gambar 2.1 Beberapa Pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang berhubungan langsung dengan
kehidupan sehari-hari
Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi
kemanusiaan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan
tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 28A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan
kehidupannya.
Pasal 28B
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui
perkawinan yang sah.
(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta ber-
hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pasal 28C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar-
nya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengeta-
huan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan
demi kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya
secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.
Pasal 28D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hu-
kum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang
adil dan layak dalam hubungan kerja.
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam
pemerintahan.
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
Pasal 28F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk me-
ngembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, mem-
peroleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan
menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Pasal 28G
(1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, mar-
tabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman
dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat se-
suatu yang merupakan hak asasi.
(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendah-
kan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara
lain.
Pasal 28H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan men-
dapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pela-
yanan kesehatan.
(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk mempero-
leh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan di-
rinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak
boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.
Pasal 28I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan
hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai
pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang
berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keada-
an apapun.
Pasal 28J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehi-
dupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada
pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata
untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang
lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral,
nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat de-
mokratis.
Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan
keamanan negara.
Pasal 31
(1) Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya.
Pasal 32
(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia
dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembang-
kan nilai-nilai budayanya.
(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya
nasional.
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hi-
dup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh ne-
gara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi de-
ngan prinsip kebersamaan, eisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-un-
dang.
Pasal 34
(1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan mem-
berdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat
kemanusiaan.
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fa-
silitas pelayanan umum yang layak.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-
undang.
4. Releksi
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan releksi terhadap diri
sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk bereleksi:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan se-
hari-hari
5. Rangkuman
a. Ada dua materi utama yang dibahas dalam bagian ini, yaitu Konstitusi UUD NRI
Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis, dan identiikasi pasal atau ayat dalam
Konstitusi UUD NRI Tahun 1945 yang terkait dengan kehidupan kita sehari-hari.
b. Konstitusi merupakan pernyataan tentang bentuk dan susunan suatu negara,
yang dipersiapkan sebelum atau sesudah berdiri sebuah negara. Konstitusi se-
buah negara merupakan hukum dasar tertinggi yang berisi tata penyelenggaraan
negara. Perubahan sebuah konstitusi akan membawa perubahan besar terhadap
sebuah negara. Bahkan termasuk sistem bernegara, yang semula demokratis bisa
menjadi otoriter disebabkan perubahan konstitusi.
6. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah perta-
nyaan berikut!
a. Apa yang kalian ketahui tentang Konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945?
b. Sebutkan contoh-contoh pasal dan ayat dalam UUD NRI Tahun 1945 yang ter-
kait langsung dengan kehidupan sehari-hari!
d. Silakan kalian menuliskan satu lembar surat kepada orang atau lembaga terdekat
peserta didik untuk menceritakan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945!
7. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat menganalisis norma dan menerapkan dalam kehidupan sehari-
hari, baik dalam kedudukannya sebagai peserta didik maupun sebagai warga
masyarakat.
Tentang Norma
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online, norma memiliki 2 mak-
na. Pertama, aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyara-
kat. Ia dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan
berterima. Dalam pengertian ini, maka norma adalah sesuatu yang berlaku dan setiap
warga harus menaatinya. Kedua, aturan, ukuran, atau kaidah yang dipakai sebagai
tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.
Ada 4 jenis Norma, yakni:
1) Norma Susila: aturan pergaulan dalam masyarakat yang bersumber dari hati nu-
rani manusia yang berkaitan dengan pemahaman baik dan buruk yang ada da-
lam kehidupan masyarakat, seperti pergaulan antara pria dan wanita;
2) Norma Sosial: aturan pergaulan dalam masyarakat yang menata tindakan manu-
sia dalam pergaulan dengan sesamanya, seperti bagaimana berbicara dan bertin-
dak yang sopan;
3) Norma Agama: aturan pergaulan da- Agama
lam masyarakat yang bersumber dari
ajaran agama;
4) Norma Hukum: aturan pergaulan
dalam masyarakat yang berasal dari
peraturan yang dibuat oleh peme- Sosial Sumber Norma Susila
rintah dan atau DPR(D) di berbagai
tingkatan.
3. Lembar Kerja
a. Ceritakan pengalaman kalian saat melaksanakan norma yang ada di dalam ma-
syarakat sekitar atau di sekolah?
b. Berikan contoh norma dalam kehidupan bermasyarakat dan di sekolah!
c. Apakah kalian akan terlibat dalam rapat OSIS, Ekskul, atau Karang Taruna?
4. Releksi
Setelah mengikuti unit 2 ini, kini saatnya kalian melakukan releksi, sebagai berikut:
a. Bagian mana dari materi yang telah saya pahami, sedikit saya pahami, dan tidak
saya pahami sama sekali?
6. Uji Pemahaman
a. Apa yang kalian ketahui tentang norma?
d. Apakah kalian akan terlibat dalam pertemuan atau rapat di tingkat sekolah dan
lingkungan?
7. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu melihat dan memahami hubungan antara Pancasila dan UUD
NRI Tahun 1945, paling tidak, meliputi: a) Pancasila sebagai ideologi dan falsafah
negara sekaligus merupakan sumber dari segala sumber hukum, b) UUD NRI Tahun
1945 merupakan konstitusi tertulis negara Indonesia, posisinya menjadi sumber
hukum di Indonesia, dan c) Contoh hubungan erat antara Pancasila dan UUD NRI
Tahun 1945.
b. Sampaikan atau presentasikan hasil diskusi dengan metode “Penjaga dan Tamu”.
Setiap hasil diskusi kelompok dijaga oleh 2 anggota kelompok. Anggota kelom-
pok yang lain dipersilakan untuk bertamu ke kelompok yang lain. Tugas penjaga
adalah menjelaskan hasil diskusi kelompok dan memberikan jawaban atas per-
tanyaan tamu. Sedangkan yang bertamu bertugas mendengar penjelasan penjaga
dan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan penting. Hal ini dilakukan secara
bersamaan oleh semua kelompok.
c. Lakukan diskusi atau brainstorming untuk menjawab 3 pertanyaan: a) bagaimana
rasanya menjadi penjaga dan tamu, apa kesulitannya; b) apakah kalian sudah
semakin memahami materi tentang hubungan antara Pancasila dan UUD NRI
Tahun 1945; c) jelaskan contoh-contoh hubungan antara Pancasila dan UUD
NRI Tahun 1945 yang dekat dengan kehidupan kalian sehari-hari.
Posisi Pancasila
Lima sila Pancasila dituliskan dengan tinta abadi dalam Pembukaan UUD NRI Tahun
1945. Kelima sila tersebut digali dari nilai-nilai dan tradisi yang berkembang selama
berabad-abad di negeri Indonesia. Nilai-nilai dan tradisi yang baik dirumuskan oleh
para pendiri bangsa (the founding fathers) kita dalam 5 sila. Pancasila menjadi landas-
an dalam pelaksanaan cita-cita berbangsa dan bernegara Indonesia Raya. Oleh karena
itu, Pancasila menjadi sumber segala sumber hukum negara.
Gambar 2.3 Makna Pancasila sebagai ideologi, falsafah, sumber segala sumber hukum dan payung
keberagaman
Pancasila adalah titik temu seluruh warga negara Indonesia, dari latar belakang
apapun. Ia dapat menyatukan keragaman bangsa Indonesia. Pancasila juga dapat
menjadi asas tunggal dalam tatanan struktur dan kultur bangsa dan negara Indonesia.
Oleh karena itu, Pancasila menjadi keputusan inal sebagai landasan bangsa dan
negara Indonesia.
Hubungan dengan
Sila dalam Pancasila
UUD NRI Tahun 1945
3. Releksi
Setelah mengikuti unit ini, silakan kalian releksi dengan mengajukan pertanyaan
kepada diri sendiri, antara lain:
a. Apakah saya telah memahami semua materi dengan baik?
b. Bila ada yang tidak saya pahami, apakah karena saya tidak konsentrasi, atau
kenapa?
c. Apa yang harus saya lakukan agar dapat memahami semua materi?
d. Apakah ada yang harus saya tindak lanjuti setelah materi ini?
5. Uji Pemahaman
a. Terangkan hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945!
b. Berikan 2 contoh yang menunjukkan hubungan antara Pancasila dan UUD NRI
Tahun 1945 dikaitkan dengan kehidupan peserta didik sehari-hari!
6. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat menganalisis dan mempraktikkan bagaimana membuat sebuah
kesepakatan bersama dalam sebuah pertemuan.
3. Releksi
Cobalah melakukan releksi setelah mengikuti unit ini. Silakan bertanya kepada diri
sendiri, antara lain, sebagai berikut:
a. Apakah ada materi yang tidak saya pahami? Mengapa?
b. Apakah saya telah aktif dalam pertemuan ini?
c. Bagaimana menindaklanjuti apa yang telah saya pahami?
4. Rangkuman
a. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kesepakatan berarti perihal sepakat
atau maknanya konsensus. Sedangkan makna konsensus adalah kesepakatan kata
atau permufakatan bersama (mengenai pendapat, pendirian, dan sebagainya)
yang dicapai melalui kebulatan suara.
b. Kesepakatan bersama juga terkait dengan negosiasi. Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) mendeinisikan negosiasi sebagai 1) proses tawar-menawar
dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu pihak
(kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang lain; atau
2) penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang
bersengketa.
c. Kesepakatan bersama dapat dikaitkan dengan integrasi sosial. Integrasi sosial
merupakan proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam
kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat
yang memiliki keserasian fungsi. Integrari sosial diperlukan agar masyarakat
tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik berupa tantangan
isik maupun konlik yang terjadi secara sosial budaya. Dalam integrasi
sosial, kesepakatan bersama mewujud dalam bentuk Asimiliasi (pembauran
kebudayaan) dan akulturasi (penerimaan sebagian unsur asing).
5. Uji Pemahaman
a. Apakah yang dimaksudkan “Membangun Kesepakatan Bersama”?
b. Bagaimana cara membuat kesepakatan bersama?
c. Apakah kalian terlibat dalam rapat untuk membangun kesepakatan bersama di
dalam keluarga, masyarakat atau di lembaga pendidikan?
d. Ceritakan pengalaman kalian terlibat dalam rapat!
6. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
UUD 1945
TAP MPR
UU/PERPU
PP
PERPR
ES
PERDA PROVINSI
PERDA KAB/KOTA
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat menguraikan berbagai produk perundang-undangan yang ada
di Indonesia, posisi hierarki, muatan masing-masing produk perundang-undangan,
hingga siapa yang memproduksi berbagai jenis perundang-undangan tersebut.
2. Aktivitas Belajar
a. Simaklah dengan seksama penjelasan materi dari guru tentang beberapa produk
perundang-undangan yang ada di Indonesia; bagaimana hierarki masing-masing
produk perundang-undangan, termasuk terhadap Pancasila dan UUD NRI
Tahun 1945; apa saja isi setiap perundang-undangan; dan lembaga mana saja
yang terlibat dalam penerbitan perundang-undangan. Mendasarkan kepada UU
1 UUD NRI UUD NRI Tahun UUD NRI Tahun UUD NRI Tahun
Tahun 1945 1945 1945 1945
Saat ini kita memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pem-
bentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang ini mencakup tahap-
an perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan
Peraturan Perundang-undangan
Gambar 2.4 Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, menurut UU No. 12 Tahun 2011 jo.
UU No. 15 Tahun 2019.
Siapa yang berwenang menetapkan atau mengesahkan dan apa materi muatan
masing-masing perundang-undangan tersebut? Berikut adalah datar jenis peraturan
perundang-undangan, yang berwenang menetapkan atau mengesahkan, dan materi
muatan yang diatur.
3. Releksi
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan releksi terhadap diri
sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk bereleksi:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan sehari-
hari
4. Rangkuman
a. Kita memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan kepada Pasal 7 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011, berikut adalah jenis dan hierarki peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia:
1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;
3) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
4) Peraturan Pemerintah;
5) Peraturan Presiden;
6) Peraturan Daerah Provinsi; dan
7) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
6. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
UUD
NRI
Tahun MPR
1945
PP Presiden
PERPRES Presiden
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat mengidentiikasi hubungan antar perundang-undangan, apakah
sinkron atau tumpang tindih.
Pasal dalam UUD Produk Perundang- Hubungan UUD NRI Tahun 1945
NRI Tahun 1945 undangan dan Perundang-undangan
RPJMN
14 RUU
70
RUU
Prolegnas
12 RUU
84 82
RUU RUU
Gambar 2.5 Grafik Perbandingan dan irisan jumlah RUU yang diusulkan pemerintah dalam RPJMN
2015-2019 dan dokumen Prolegnas 2015-2019
Sumber: Bappenas (diolah dari RPJMN dan Prolegnas 2015-2019)
Simplikasi Regulasi
Kementerian
Kementerian Kementerian Kementerian
Koordinator Bidang BAPPENAS
Lembaga Lain Hukum & HAM Dalam Negeri
Perekonomian
*Keterangan:
Bappenas mengkoordinasikan Pemilhan 22 K/L dilakukan Laporan 3 Tahun Pemerintahan
pelaksanaan simpliikasi/ berdasarkan instruksi Presiden Jokowi JK
pemangkasan regulasi terkait No. 4 Tahun 2015 tentang
perizinan dan investasi di 20 Pelaksanaan Pelayanan Terpadu
kementerian/lembaga Satu Pintu Pusat di Badan
Koordinasi Penanaman Modal
Melalui
pembatalan 3.143 yang terdiri atas Peraturan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri serta Peraturan
Daerah yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum
sebanyak regulasi dan/atau kesusilaan serta menghambat perizinan investasi
3. Releksi
Berikut adalah beberapa pertanyaan relektif untuk kalian:
a. Apakah saya telah memahami semua materi pada pertemuan ini? Bagian mana
yang baru sedikit saya pahami?
c. Apa yang penting saya lakukan setelah mengikuti pertemuan kali ini?
4. Rangkuman
a. Seharusnya masing-masing produk perundang-undangan dapat sinkron dan
saling melengkapi, sehingga dapat menunjang pembangunan bangsa dan
negara seperti yang dicita-citakan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Namun, nyatanya ada sejumlah permasalahan mendasar dalam sistem peraturan
perundang-undangan di Indonesia. Di antaranya, tidak sinkron antarperencanaan
peraturan perundang-undangan (pusat dan daerah) dengan perencanaan dan
kebijakan pembangunan. Bahkan, ada beberapa peraturan perundang-undangan
yang menyimpang dari materi muatan yang seharusnya diatur.
5. Uji Pemahaman
a. Tulislah tanggapan kalian terkait dengan hubungan antarproduk perundang-
undangan yang ada di Indonesia!
c. Apa yang bisa kalian lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang-
undangan agar sinkron atau saling mendukung?
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat menganalisis satu produk perundang-undangan: apakah telah
diarahkan untuk mencapai tujuan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia,
melayani rakyat kebanyakan, dan tidak berpotensi terjadi korupsi.
2. Aktivitas Belajar
a. Peserta didik berdiskusi untuk menjawab tabel berikut ini:
Tabel 2.5 Perbedaan Desa Lama dan Baru dalam Perspektif UU Desa
3. Releksi
Setelah mengikuti pertemuan ini, silakan kalian releksi, dengan menjawab sendiri
beberapa pertanyaan berikut ini:
a. Apakah saya telah memahami semua materi yang dibahas dalam pertemuan ini?
4. Rangkuman
a. Bagaimana hubungan seharusnya, antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
dengan peraturan perundang-undangan yang lain? Beberapa hal berikut dapat
menjadi pedoman dalam mencermati hubungan antar perundang-undangan.
b. Pertama, tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus merujuk kepada
Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Tidak boleh mengabaikan apalagi berten-
tangan. Produk perundang-undangan yang ada di bawahnya tidak boleh berten-
tangan terhadap keduanya. Jika sila pertama Pancasila menyebutkan “Ketuhanan
yang Maha Esa” dan Pasal 29 ayat (1) dan (2) memberikan jaminan kebebasan
beragama. Maka, undang-undang hingga peraturan daerah tidak boleh menulis-
kan norma hukum yang melarang kebebasan beragama.
c. Kedua, peraturan perundang-undangan yang ada di bawah UUD NRI Tahun
1945 harus merujuk atau memiliki cantolan terhadap pasal atau ayat yang ada
dalam UUD NRI Tahun 1945. Hal demikian berlaku secara hierarki dalam urut-
an perundang-undangan. Sehingga sebuah Peraturan Daerah, misalnya, bukan
hanya harus merujuk kepada UUD NRI Tahun 1945 tetapi harus pula merujuk
kepada Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah yang ada di atasnya, yang
sejalur perihal yang diatur.
d. Ketiga, isinya harus searah dan mendukung terhadap peraturan perun-
dang-undangan yang di atasnya, norma hukum yang ada harus dapat dilaksana-
kan, dan harus selaras dengan upaya mendorong pemerintahan yang melayani
kepentingan rakyat, memperhatikan rasa keadilan masyarakat, dan tidak berpe-
luang digunakan untuk korupsi.
e. Apabila ketiga hal di atas tidak terpenuhi, maka sebuah peraturan perundang-
undangan dapat digugat. Apabila peraturan berbentuk Undang-Undang, maka
dapat digugat (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi. Sedangkan selainnya,
dapat dilayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Ketiga hal di atas,
sekaligus merupakan alat sederhana untuk menganalisis sebuah produk
perundang-undangan.
b. Sebutkan 1 pasal atau ayat dalam undang-undang yang pernah kalian baca.
Tulislah analisis kalian, terkait kesesuaian dengan Pancasila dan UUD NRI
Tahun 1945!
6. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
3
Bhinneka Tunggal Ika
A Gambaran Umum
Pada setiap individu maupun kelompok, selalu melekat sebuah identitas. Istilah la-
innya, jati diri, sebuah ciri yang menyatu pada kelompok atau individu. Kita akan
membahas mengenai jati diri atau identitas pada bagian ini. Tidak hanya jati diri,
pada bagian ini juga akan dibahas mengenai kebinekaan atau keragaman.
Pembahasan mengenai dua aspek tersebut, berkaitan dengan kompetensi pe-
serta didik untuk mengidentiikasi pengaruh keanggotaan di sebuah level terhadap
identitas, serta menganalisis makna dan nilai dari keragaman. Untuk sampai pada
kompetensi tersebut, pada bagian ini peserta didik dengan dipandu oleh guru akan
mengidentiikasi berbagai macam identitas, baik individu maupun kelompok, serta
bagaimana identitas itu terbentuk. Peserta didik juga dipandu untuk sampai pada ke-
mampuan menyadari kekayaan jati diri, berkolaborasi antarbudaya, serta bagaimana
memaknai kekayaan tradisi yang dimiliki.
Dimensi pembelajaran yang dijadikan rujukan serta penilaian yang nantinya
dilakukan, mengacu pada aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik. Peserta didik,
dengan dipandu guru, akan belajar mengidentiikasi keragaman identitas, mengenal-
inya, dan membangun kolaborasi budaya.
Bagian awal pembahasan dalam bagian ini mengacu pada jenis identitas serta
pembentukannya. Guru akan memandu peserta didik mengidentiikasi jenis identitas
tersebut serta bagaimana jati diri itu terbentuk. Setelah melewati proses identiika-
si, peserta didik dituntun untuk melangkah lebih maju, mengenali, menghargai, dan
membangun upaya kolaboratif.
Meski upaya kolaborasi itu dilakukan, tetapi guru harus membantu peserta di-
dik menanamkan kebanggaan akan kekayaan atau jati diri yang dimilikinya, tanpa
merendahkan identitas yang dimiliki oleh kelompok lain. Peserta didik, dibantu oleh
guru, diharapkan bisa menunjukkan contoh atau model kekayaan yang dimiliki oleh
bangsa kita.
B Peta Konsep
1 2 3 4 5
Mengenali Ragam Mengidentiikasi Menyadari dan Menghargai dan Belajar dari
Indentitas Identitas dan Mengenali Membangun Kekayaan
Jati Diri Indentitas dan Kolaborasi Tradisi
Jati Diri
C Capaian Pembelajaran
Capaian pembelajaran pada bagian ini adalah peserta didik dapat:
1. Mengidentiikasi pengaruh keanggotaan kelompok lokal, regional, nasional, dan
global terhadap pembentukan identitas serta menjelaskan makna dan nilai dari
keragaman;
2. Mengidentiikasi respons terhadap kondisi dan keadaan yang ada di lingkungan
dan masyarakat untuk menghasilkan kondisi dan keadaan yang lebih baik;
3. Mengidentiikasi mengenai contoh pertukaran budaya dan kolaborasi dalam du-
nia yang saling terhubung; dan
4. Mengkaji makna dan manfaat hidup dalam kebinekaan, kaya akan kearifan lokal,
dan memiliki produk dalam negeri.
E Skema Pembelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X
Alternatif
Metode Sumber Belajar
Judul Unit Saran Periode Tujuan Pembelajaran Pokok Materi Kata Kunci Metode
Pembelajaran
Pembelajaran
Mengidentii- 2 x pertemuan, Pada unit ini, peserta didik diha- • Jenis dan • Pancasila • The Power of • Membuat Sumber Utama
kasi Identitas masing-masing rapkan mampu menjelaskan apa Pembentukan • Keragaman Two contoh • Bacaan Unit 1 Buku Guru
Individu dan pertemuan 2 jam yang dimaksud identitas, baik Identitas: • Identitas • Gallery walk identiikasi • Materi Pembelajaran buku Siswa
Identitas pelajaran pada aspek jenis identitas mau- Individu, Sosial, • Alamiah • Releksi jenis dan kelas 10
Kelompok pun pembentukannya. Peserta Alamiah dan • Kolektif pembentukan Sumber Pengayaan
didik juga diharapkan mampu Terbentuk secara • Individu identitas
• Film pendek terbitan Arsip
memberikan contoh tentang Sosial • Dibentuk dengan studi
Nasional Republik Indonesia
masing-masing jenis identitas • Pancasila secara Sosial kasus apa
berjudul “Kembali Kepada
dan mengaitkan konsep identitas sebagai Identitas yang ada di
Karakter dan Jati Diri
tersebut dengan Pancasila. Bangsa sekolah
Bangsa” yang bisa dilihat di
• Membuat
https://www.youtube.com/
Rangkuman
watch?v=VvFPpArDSLQ
Mengenali, 2 x pertemuan, Peserta didik diharapkan dapat • Mengenali dan • Makhluk Sosial • Diskusi Menonton ilm Sumber Utama
Menya- masing-masing mengenali dan membangun ke- Menyadari • Sosialisasi • Menonton pendek • Bacaan Unit 2 Buku Guru
dari dan pertemuan 2 jam sadaran bahwa ada keragaman Keragaman • Menghargai • Membahas • Bacaan Unit 2 Buku Siswa
Menghargai pelajaran identitas yang kita miliki sebagai Identitas Jati Diri hasil diskusi Pengayaan
Keragaman sebuah bangsa. Pembelajaran • Menghargai • Releksi
• Gus Dur-Keragaman Bangsa
Identitas bagian ini juga ditujukan agar Keragaman
https://www.youtube.com/
peserta didik dapat menunjukkan Identitas.
watch?v=ESNyoOUrq_o
penghargaannya terhadap kera-
gaman budaya, baik yang ada di
Indonesia maupun dunia.
Alternatif
Metode Sumber Belajar
Judul Unit Saran Periode Tujuan Pembelajaran Pokok Materi Kata Kunci Metode
Pembelajaran
Pembelajaran
Kolaborasi 2 x pertemuan, Peserta didik mampu menjelas- • Indonesia • Kolaborasi • Diskusi Pentas Busana Sumber Utama
Antarbudaya masing-masing kan Indonesia sebagai sebuah sebagai Produk Budaya • Menonton Budaya Daerah • Bacaan Unit 3 Buku Guru
di Indonesia pertemuan 2 jam negara yang terbentuk dari Kolaborasi • Harmoni Film • Bacaan Unit 3 Buku Siswa
pelajaran keragaman budaya. Melalui Budaya • Keragaman • Kunjungan Pengayaan
pembelajaran di Unit 3, peserta • Mengikis • Kekuatan Lapangan
• Video tentang Kolaborasi Budaya
didik juga diharapkan mampu Prasangka • Kelompok
https://www.youtube.com/
mengidentiikasi pentingnya Minoritas
watch?v=79YA-_a5ogQ
melakukan kolaborasi budaya • Prasangka
• Konlik yang terjadi di Indonesia
yang ada di Indonesia. Selain (Prejudice)
https://www.kompas.com/skola/
itu, peserta didik juga diharapkan
read/2020/02/06/190000569/
mampu merespon kondisi dan
kasus-kekerasan-yang-dipicu-
keadaan tidak baik yang ada
masalah-keberagaman-di-
di lingkungan dan masyarakat
indonesia?page=all
menjadi lebih baik.
Pertukaran 2 x pertemuan, Peserta didik diharapkan mampu • Mengenali • Pertukaran • Infograis/ Menonton Film Sumber Utama
Budaya di masing-masing mengidentiikasi tradisi, kearifan Kearifan Budaya Poster • Bacaan Unit 4 Buku Guru
Pentas Global pertemuan 2 jam serta kebudayaan masyarakat di Masyarakat • Warga Dunia • Presentasi • Bacaan Unit 4 Buku Siswa
pelajaran negara lain. Selain itu, peserta Dunia • Promosi • Tanya Jawab
Bagian 3 | Bhinneka Tunggal Ika
Pengayaan
didik juga diharapkan mampu • Promosi dan Budaya • Releksi
• Suporter Sepakbola di Jepang
menampilkan atau mempro- Kolaborasi dalam • Kearifan
memunguti sampah di stadion,
mosikan budaya, tradisi atau Dunia yang
• https://www.panditfootball.com/
niliai-nilai yang dimiliki oleh Terhubung
cerita/211668/RPU/180704/
bangsa Indonesia ke masyarakat
menang-atau-kalah-tetap-pungut-
dunia.
sampah
• Siswa sebuah Sekolah di Inggris
yang sedang belajar bermain
Gamelan. [https://www.youtube.
com/watch?v=x5K_kNbeDuk]
123
124
Alternatif
Metode Sumber Belajar
Judul Unit Saran Periode Tujuan Pembelajaran Pokok Materi Kata Kunci Metode
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X
Pembelajaran
Pembelajaran
Belajar dari 2 x pertemuan, Peserta didik diharapkan dapat • Makna dan • Produk Lokal • Infograis/ Diskusi Kelom- Sumber Utama
Kekayaan masing-masing menjelaskan makna dan manfaat Manfaat • Kearifan Lokal Poster pok • Bacaan Unit 5 Buku Guru
Tradisi pertemuan 2 jam hidup dalam kebinekaan, kaya Hidup dalam • Kebanggaan • Presentasi • Bacaan Unit 5 Buku Siswa
pelajaran akan kearifan lokal, serta Perbedaan • Intoleransi
• Tanya
memiliki kebanggaan atas • Kearifan • Diskriminasi
produk dalam negeri. Selain itu, Lokal Bangsa
Jawab
peserta didik juga diharapkan Indonesia • Releksi
mampu menunjukkan produk
dan kearifan lokal kebanggaan
bangsa Indonesia yang bisa
digunakan untuk mengantisipasi
tindakan-tindakan intoleransi
atau diskriminasi.
Unit 1
Mengidentiikasi Identitas Individu
dan Identitas Kelompok
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini, peserta didik diharapkan mampu menjelaskan apa yang dimaksud
identitas, baik pada aspek jenis identitas maupun pembentukannya. Peserta didik
juga diharapkan mampu memberikan contoh tentang masing-masing jenis identitas
dan mengaitkan konsep identitas tersebut dengan Pancasila.
2. Aktivitas Belajar 1
Pada bagian ini, kalian harus mengisi tabel KWL. KWL adalah singkatan dari What I
Know, What I Want to Know, dan What I Learned, yang berarti “Apa yang saya tahu”,
“Apa yang saya ingin ketahui”, dan “Apa yang telah saya ketahui”. Pertama-tama, kali-
an perlu mengisi 2 kolom di awal pembelajaran. Berikut panduan pertanyaan untuk
mengisi tabel KWL tersebut.
a. Apa yang kalian ketahui tentang jati diri atau identitas? Apa yang kalian pahami
tentang jenis identitas serta bagaimana jati diri itu terbentuk?
b. Tuliskan apa yang ingin kalian ketahui tentang jati diri, kebinekaan dan kaitan-
nya dengan Pancasila.
3. Aktivitas Belajar 2
a. Bacalah bahan bacaan di bawah ini, kemudian kalian akan bersama-sama me-
nonton Film Pendek berjudul “Kembali Kepada Karakter dan Jati Diri Bangsa”.
b. Kalian akan berdiskusi, dengan dipandu guru, menjawab dan menguraikan per-
tanyaan-pertanyaan di bawah ini.
1) Bagaimana keragaman dikelola agar bisa mencapai tujuan yang dicita-citakan?
2) Apa saja peristiwa yang menjadi tonggak keberhasilan dalam upaya menya-
tukan perbedaan-perbedaan suku, agama, ras dan golongan dalam sejarah
Indonesia?
3) Bagaimana jati diri bangsa Indonesia dalam bidang pendidikan?
4) Bagaimana relevansi ilm tersebut dengan Pancasila sebagai identitas bangsa
Indonesia?
“Di Pulau Buangan jang sepi tidak berkawan aku telah menghabiskan waktu berdjam-djam
lamanja merenung dibawah pohon kaju. Ketika itu datanglah ilham jang diturunkan oleh
Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup jang sekarang dikenal dengan Pantjasila. Aku tidak
mengatakan, bahwa aku mentjiptakan Pantjasila. Apa jang kukerdjakan hanjalah menggali
tradisi kami djauh sampai ke dasarnja dan keluarlah aku dengan lima butir mutiara jang
indah.” [Cindy Adams, 1966, 300]
Tentang hal ini, Wakil Presiden kita pertama, Mohammad Hatta telah mengingat-
kan bagaimana kita memaknai Pancasila. Hal tersebut ia sampaikan melalui pidato
pada peringatan lahirnya Pancasila 1 Juni 1977 di Gedung Kebangkitan Nasional Ja-
karta. Pancasila, Bung Hatta mengatakan, “…tidak boleh dijadikan amal di bibir saja,”
karena jika demikian, “…berarti pengkhianatan pada diri sendiri.” Bung Hatta me-
nambahkan, “Pancasila harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dengan
perbuatan.” (Hatta: 1978, 21).
"Pancasila tidak boleh dijadikan amal di bibir saja, itu berarti pengkhianatan pada diri sen-
diri. Pancasila harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dengan perbuatan. Sejak
5 Juli 1959 negara kita kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Pembukaan dengan
rumus Pancasila yang tertera di dalamnya berlaku lagi. Tetapi seperti dikatakan tadi ideologi
dan tujuan neara tidak berubah. Perubahan dalam Pembukaan hanya memperkuat keduduk-
an Pancasila sebagai pedoman dan mempertajam tujuan negara."
Pancasila adalah identitas yang digali dari kearifan serta kekayaan nilai bumi
Indonesia. Agar terus hidup sebagai ciri bangsa, Pancasila tidak sekadar dihafalkan,
tetapi juga diamalkan. Pancasila adalah nilai yang hidup sebagai jati diri bangsa. Pada
sebuah bangsa yang majemuk, Pancasila adalah jawaban yang tepat sebagai jati diri.
Sejarah bangsa Indonesia adalah kisah tentang sebuah negara yang majemuk.
Keberagaman tidak bisa kita ingkari sebagai fakta sosiologis sekaligus sebagai kenya-
taan alami yang memang demikian adanya. Pancasila kemudian membingkainya dan
sekaligus memayungi keberagamaan tersebut. Masyarakat yang berbeda latar bela-
kang agama, etnis ataupun suku, bisa hidup di dalam bingkai tersebut.
JUDUL
IN F OGRAFIS
eksp resi kan tulisan kalian di sini
dengan kata- kata atau kalim at
yang menarik, simpel dan jelas
4. Releksi
Setelah mengikuti pembelajaran hari ini, silahkan kalian melakukan releksi. Untuk
membantu mereleksikan aktivitas yang dilakukan, jawablah pertanyaan-pertanyaan
di bawah ini.
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
5. Rangkuman
a. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jati diri diartikan sebagai keadaan
khusus seseorang. Kata lain dari jati diri adalah identitas.
b. Tidak hanya melekat pada benda, seseorang atau individu, identitas juga me-
nempel pada sebuah komunitas serta kelompok. Sebuah kelompok yang memi-
liki kekhasan atau jati diri, menjadikannya berbeda dengan komunitas lainnya.
c. Dilihat dari prosesnya, identitas bisa terbentuk secara alamiah atau sosial. Warna
kulit misalnya, adalah contoh dari identitas yang terbentuk secara alamiah.
Sementara, dasar dari sebuah negara adalah jati diri atau identitas yang dibentuk
atau disepakati oleh seluruh elemen yang ada di dalamnya.
d. Keragaman atau Kebinekaan adalah jati diri bangsa Indonesia. Pancasila meru-
pakan dasar negara yang memayungi sekaligus menghargai keragaman suku,
bangsa, dan agama masyarakat Indonesia.
e. Pancasila adalah identitas bangsa Indonesia yang digali dari dasar tradisi masya-
rakat. Ir. Soekarno mengatakan bahwa ia tidak menciptakan lima sila tersebut, ia
sebatas melakukan penggalian, hingga kemudian dirumuskanlah lima mutiara
hidup itu.
f. Sebagai bangsa yang bericirikan Pancasila, maka lima prinsip tersebut harus
terinternalisasi dalam sikap dan perilaku. Kata Mohammad Hatta, Pancasila
jangan hanya menjadi amal di bibir saja, tetapi tertanam dalam hati dan tercermin
dalam amal perbuatan.
6. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah perta-
nyaan-pertanyaan di bawah ini.
a. Bagaimana proses sebuah identitas terbentuk?
b. Sebutkan jenis identitas individu dan identitas kelompok selain yang sudah di-
contohkan dalam materi pembelajaran?
7. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Melalui pembahasan ini, peserta didik diharapkan dapat mengenali dan membangun
kesadaran bahwa ada keragaman identitas yang kita miliki sebagai sebuah bangsa.
Pembelajaran Unit 2 ini juga ditujukan agar peserta didik dapat menunjukkan peng-
hargaannya terhadap keragaman budaya, baik yang ada di Indonesia maupun dunia.
2. Aktivitas Belajar 1
a. Bacalah artikel di bawah ini, kemudian kalian akan dibagi ke dalam 3 atau 4
kelompok. Masing-masing diberi nama dan lambang sebagai identitasnya. Lam-
bang tersebut harus memilki ilosoi.
b. Selain lambang, setiap kelompok juga harus memiliki aturan yang disepakati
bersama oleh anggota kelompoknya.
c. Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusinya di kelas besar.
Kita mengenal nenek moyang nusantara sebagai pelaut yang ulung. Tinggal di
negara kepulauan, para pelaut nusantara melakukan ekspedisi yang sangat luar
biasa panjang. Mereka tak hanya berlayar antarpulau di wilayah nusantara saja,
tetapi melakukan perjalanan yang sangat jauh hingga wilayah Afrika. Perjalan-
an laut sudah dilakukan sekitar abad 5 dan 7 M. Perjalanan yang dilakukan,
memungkinkan mereka berinteraksi dengan kebudayaan yang berbeda di tem-
pat di mana para pelaut itu singgah. Di situlah terjadi kontak. Nenek moyang
kita berkenalan dengan lingkungan barunya. Tak hanya berkenalan, beberapa
di antaranya menetap dan meneruskan generasinya di sana.
Pada apa yang dilakukan oleh nenek moyang pelaut kita itu, tercipta sebu-
ah bangunan identitas khas pada masyarakat Afrika. Di sana dikenal tentang
asal-usul ”Zanj” yang namanya merupakan asal-usul nama bangsa Azania,
Zanzibar, dan Tanzania. Zanj adalah ras Afro-Indonesia yang menetap di Afri-
ka Timur, jauh sebelum kedatangan pengaruh Arab atas Swahili.
Dari peristiwa yang terjadi di masa silam seperti di atas, kita bisa belajar,
setidaknya dua hal. Pertama, pada setiap perjalanan, seseorang akan bersua
dengan perbedaan-perbedaan. Ketidaksamaan itu mewujud dalam tampilan
isik atau bahasa yang dituturkan. Pada bahasa yang sama sekalipun, ada dialek
yang berlainan. Sehingga tetap ada keragaman dalam sebuah identitas yang
pada awalnya kita yakini ada. Begitu juga dalam hal keyakinan atau ajaran
agama, sudah pasti ada ketidaksamaan. Kita bisa mengibaratkan ini dengan
seorang yang sedang bertamu ke rumah kerabat, tetangga atau orang yang baru
ditemui dalam kehidupannya. Perjumpaan antara kebudayaan yang berbeda,
dalam kasus di atas, kemudian dibungkus dalam sebuah etika tentang bagai-
mana sebaiknya hidup bersama dalam identitas yang beragam tersebut.
Pelajaran kedua dari kisah tentang perjalanan laut nenek moyang nusanta-
ra adalah pembentukan identitas baru yang tercipta dari persilangan berbagai
identitas. Pada setiap identitas yang melekat, ada keragaman di sana. Pemben-
Agama-Agama di Indonesia
4. Releksi
Setelah mengikuti pembelajaran hari ini, silahkan kalian melakukan releksi. Untuk
membantu mereleksikan aktivitas yang dilakukan, jawablah pertanyaan-pertanyaan
di bawah ini:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin
mengetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan sehari-
hari
b. Indonesia adalah negara dengan keragaman karakter dan sifat yang ada pada
masing-masing masyarakatnya. Apa yang kamu lakukan jika kamu menemukan
masyarakat yang memiliki pandangan atau sikap yang tidak sama dengan adat
atau tradisimu?
7. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu menjelaskan Indonesia sebagai sebuah negara yang terbentuk
dari keragaman budaya. Melalui pembelajaran di Unit 3, peserta didik juga diharap-
kan mampu mengidentiikasi pentingnya melakukan kolaborasi budaya yang ada di
Indonesia.
3. Aktivitas Belajar 2
a. Lakukan diskusi dengan pertanyaan pemantik “Kapan keragaman itu menjadi
kekuatan dan kelemahan?”
b. Sebagai bahan bacaan, kalian bisa menelaah tulisan di bawah ini yang berjudul
1) “Kasus Kekerasan yang Dipicu Masalah Keberagaman di Indonesia” https://
www.kompas.com/skola/read/2020/02/06/190000569/kasus-kekerasan-
yang-dipicu-masalah-keberagaman-di-indonesia?page=all
Tabel 3.1 Contoh tabel sederhana mengenai analisis terhadap keragaman budaya
No Kekuatan Kelemahan
Gambar 3.1 Ratusan warga Ambon berkumpul di Monumen Gong perdamaian dunia Minggu
(19/1/2014) untuk mengenang konflik kemanusiaan di Ambon 15 tahun silam
Sumber: Kompas.com/Rahman Patty (2014)
Konlik Sampit
Konlik Sampit, Kalimantan Tengah terjadi pada 2001. Konlik antaretnis
tersebut berawal dari bentrokan antara warga Suku Dayak dan Suku Madura
pada 18 Februari 2001.
Diberitakan Kompas.com (13/6/2018), konlik tersebut meluas ke seluruh
Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk di ibu kota Palangkaraya.
Diduga, konlik tersebut terjadi karena persaingan di bidang ekonomi. Pada
konlik tersebut Komnas HAM membentu Komisi Penyelidikan Pelanggaran
HAM Sampit.
Menurut, Yayasan Denny JA, tercatat ada sekitar 469 orang meninggal da-
lam konlik tersebut. Sebanyak 108.000 orang harus mengungsi.
Konlik Ahmadiyah
Konlik Ahmadiyah berlangsung pada 2016-2017. Meski tidak menimbul-
kan korban jiwa yang besar, konlik tersebut mendapat sorotan media cukup
kuat.
Pasca konlik terjadi selama 8 tahun para pengungsi tidak jelas nasibnya.
Mereka sulit memperoleh fasilitas pemerintah, seperti KTP.
Konlik Lampung
Konlik di Lampung Selatan telah menimbulkan korban meninggal 14
orang dan ribuan orang mengungsi. Konlik Lampung terjadi pada 2012
Konlik Poso
Konlik Poso, Sulawesi Tengah terjadi antara kelompok Muslim dengan
Kelompok Kristen. Konlik tersebut terjadi pada akhir 1998 hingga 2001.
Sejumlah rekonsiliasi dilakukan untuk meredakan konlik tersebut. Ke-
mudian munculnya ditandatangani Deklarasi Malino pada 20 Desember 2001.
Belum diketahui secara pasti korban akibat konlik Poso.
Sumber:https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/06/190000569/kasus-kekerasan-yang-dipicu-masa-
lah-keberagaman-di-indonesia?page=all
Fluktuatif
Kementerian Agama setiap tahun merilis indeks Kerukunan Umat Bera-
gama (KUB). Dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, KUB merupakan keadaan hubungan sesa-
Sumber: https://tirto.id/menilik-situasi-kasus-diskriminasi-terhadap-minoritas-di-indonesia-fXpD
Nama Kelompok
Nama-nama anggota 1.
kelompok 2.
3.
4.
5.
6.
7.
Judul kegiatan
Dokumentasi
Penutup
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan sehari-
hari
7. Rangkuman
a. Dengan mempelajari latar belakang demograis anggota BPUPK, kita bisa
menyimpulkan bahwa Indonesia adalah negara yang mencerminkan semangat
kolaborasi. Anggota BPUPK yang berasal dari agama dan suku yang berbeda,
bersepakat untuk membentuk identitas nasional yang tidak mereleksikan
semangat kelompok, tetapi juga sekaligus memayungi kebutuhan semua
kelompok.
b. Tindakan diskriminatif terhadap sesama anak bangsa yang berbeda suku, bahasa,
golongan, dan agama, hakikatnya menyakiti diri kita sendiri.
8. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah perta-
nyaan berikut:
a. Apa kesepakatan tentang dasar negara yang dihasilkan dari anggota BPUPK yang
memiliki keragaman latar belakang agama dan budaya?
9. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
Pertanyaan kunci yang akan menjadi bahan diskusi pada Unit 4 ini
adalah:
1. Bagaimana mengenali tradisi dan kearifan masyarakat di ne-
gara-negara lain?
2. Bagaimana mengenalkan atau mempromosikan kekayaan buda-
ya yang dimiliki di pentas dunia serta melakukan kolaborasi de-
ngan kebudayaan bangsa lain?
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini, peserta didik diharapkan mampu mengidentiikasi tradisi, kearifan,
serta kebudayaan masyarakat di negara lain. Selain itu, peserta didik juga diharapkan
mampu menampilkan atau mempromosikan budaya, tradisi atau niliai-nilai yang di-
miliki oleh bangsa Indonesia ke masyarakat dunia.
a. Bersama anggota kelompok yang lain, silahkan kalian membuat video atau info-
grais mengenai kebudayaan bangsa Indonesia.
b. Setelah jadi, video sederhana atau infograis dipresentasikan di hadapan peserta
didik lainnya.
c. Setelah dipresentasikan, masing-masing kelompok membagikan video atau
infograis yang dibuat melalui media sosial yang dimilikinya. Akan lebih baik
lagi jika media sosial yang digunakannya adalah akun milik sekolah.
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan sehari-
hari
5. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan
berikut:
a. Jika ada keragaman dalam sebuah negara, apa yang perlu dilakukan agar negara
itu menjadi kuat? Kolaborasi, kompetisi atau negasi?
b. Mengapa kolaborasi dan kerja sama itu penting bagi sebuah bangsa?
6. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Melalui pembahasan ini, peserta didik diharapkan dapat mengenali dan membangun
kesadaran bahwa ada keragaman identitas yang kita miliki sebagai sebuah bangsa.
Pembelajaran Unit 5 ini juga ditujukan agar peserta didik dapat menunjukkan peng-
hargaannya terhadap keragaman budaya, baik yang ada di Indonesia maupun dunia.
2. Aktivitas Belajar 1
a. Bacalah materi di bawah ini, kemudian kalian akan melakukan diskusi kelompok
dengan panduan pertanyaan di bawah ini:
1) Apakah manfaat yang kita dapatkan hidup di sebuah negara yang majemuk
seperti Indonesia?
2) Nilai apa yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari kaitannya
dengan penghargaaan atas keragaman.
Apa arti penting dari keragaman tradisi yang kita miliki? Bagaimana kita me-
maknai keragaman dalam kehidupan keseharian?
Mula-mula tentu saja ada kebanggaan karena bagaimanapun juga keragaman
tradisi yang dimiliki menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang kaya. Tak hanya
itu, tradisi yang kaya tersebut pada perkembangannya bisa hidup saling berdamping-
an, tidak saling menaikan satu dengan lainnya. Bayangkan, jika satu kebudayaan me-
rasa dirinya lebih adiluhung daripada kebudayaan lain. Atau, jika ada pemeluk agama
yang menganggap ajarannya yang paling sempurna, sehingga pemeluk agama lain
tidak berhak hidup di negara ini. Kalau ada klaim keunggulan budaya atau agama,
sudah pasti kita tidak lagi menjadi negara yang bineka, yang kaya akan tradisi.
Di negara Indonesia, semua kebudayaan memiliki posisi yang sama. Tidak ada
satu budaya yang lebih unggul atau lebih superior dibandingkan dengan budaya la-
innya. Semua warga negara dengan segala identitas kelompok yang melekat padanya;
agama, etnis, bahasa dan lainnya, berada pada payung yang sama. Mereka dijamin
untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya, dan diberi kesempatan yang sama pula
untuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan serta tradisi leluhurnya.
Sebagai sebuah bangsa, kita telah cukup teruji sebagai negara yang mampu me-
ngelola keragaman kebudayaan tersebut, sehingga terhindar dari disintegrasi. Kita
telah melewati ujian yang sangat menentukan, terutama ketika pada masa reformasi
tahun 1998. Konlik bernuansa etnis dan agama, banyak terjadi di berbagai daerah
di Indonesia. Namun, fase tersebut bisa dilewati dengan baik, meski tentu saja tidak
sempurna. Kita pun terhindar dari perpecahan.
Kebanggaan akan tradisi dan budaya, sebaiknya tidak hanya berhenti sebatas pe-
rayaan saja. Tradisi tidak hanya perlu dilestarikan agar terjaga dari kerusakan. Lebih
dari itu, tradisi harus terus dihidupkan sekaligus dikukuhkan. Nilainya perlu diper-
tahankan dalam situasi yang terus berubah. Tantangan yang dihadapi saat ini datang
dari berbagai dimensi (sosial, ekonomi, budaya) serta berasal dari semua arah (lokal,
nasional dan internasional).
Malongko atau Masiri’ Toraja, Sulawesi Selatan Filosoi hidup tentang rasa
malu ketika melakukan
hal-hal yang tidak terpuji
4. Releksi
Setelah mengikuti pembelajaran hari ini, silahkan kalian melakukan releksi. Untuk
membantu mereleksikan aktivitas yang dilakukan, jawablah pertanyaan-pertanyaan
di bawah ini:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
5. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah perta-
nyaan berikut:
1. Pernahkah kamu menemukan praktik-praktik yang bertentangan dengan sema-
ngat penghargaan terhadap keragamaan di lingkungan sekolah atau tempat ting-
galmu? Berikan penjelasan.
2. Banyak sekali budaya luar yang datang ke Indonesia dan disukai oleh anak-anak
muda. Bagaimana kalian menjelaskan kenyataan ini?
6. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
Negara Kesatuan
4
Republik Indonesia (NKRI)
A Gambaran Umum
Pembahasan materi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lagi mem-
bicarakan hal-hal normatif-konseptual, seperti deinisi, sejarah, dan mengapa
Indonesia memilih NKRI. Kita beranjak dari tema itu, menuju tema-tema yang lebih
aktual dan krusial, tetapi tetap dalam konteks NKRI.
Pertama-tama, kalian akan diajak untuk mempelajari prinsip utama dalam
NKRI, yaitu kebangsaan. Paham kebangsaan ini akan ditelusuri dari pemikiran
Soekarno sebagai salah satu bapak pendiri bangsa (founding father) dalam pidatonya
yang fenomenal pada 1 Juni 1945.
Setelah itu, akan masuk pada pembahasan sengketa batas wilayah. Persoalan ini
mereleksikan banyak hal menyangkut kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia,
dan bagaimana mestinya kita sebagai generasi bangsa ikut terlibat dalam menjaga
keutuhan NKRI.
Sengketa batas wilayah seringkali muncul diawali oleh perbedaan pandangan
antarnegara tentang garis pembatas teritorial masing-masing negara, yang jika tidak
disikapi hati-hati, akan berujung pada konlik horisontal.
Dalam pembelajaran ini, peserta didik tidak hanya diajak untuk memahami
persoalan sengketa batas wilayah ditinjau dari aspek legal formal berdasarkan
undang-undang semata. Namun juga akan dibuka wawasan kebangsaannya dengan
melakukan identiikasi contoh-contoh kasus sengketa batas wilayah, dan sekaligus
melakukan internalisasi terhadap usaha menjaga keutuhan NKRI.
Pada proses internalisasi, kalian akan diajak untuk melakukan analisa terhadap
ragam subtema. Di sini, kalian diminta untuk membiasakan diri berpikir relektif,
kritis, dan inovatif, baik secara teoritik-konseptual maupun kreatif dalam memberi-
kan contoh atau karya.
B Peta Konsep
Negara Kesatuan
Sengketa Batas Berdasarkan Aturan
Republik
Wilayah Perundang-undangan
Indonesia (NKRI)
C Capaian Pembelajaran
Capaian pembelajaran pada bagian ini adalah peserta didik dapat:
1. Mengidentiikasi beberapa contoh kasus wilayah yang diperebutkan berdasar-
kan fakta dan regulasi, menemukan beberapa praktik baik dan sikap menjaga
keutuhan NKRI yang telah dilakukan oleh orang/kelompok sebelumnya.; dan
2. Memahami konsep sistem pertahanan dan keamanan nasional, dan mengidenti-
ikasi peran Indonesia sebagai negara kesatuan dalam pergaulan antarbangsa dan
negara di dunia.
D Strategi Pembelajaran
Untuk mencapai capaian pembelajaran di atas, ada beberapa strategi yang dapat di-
lakukan.
1. Teknik Small Group Discussion (SGD): Proses pembelajaran dengan melaku-
kan diskusi kelompok kecil, yang terdiri dari 4-7 orang per kelompok. Tujuannya
agar peserta didik memiliki keterampilan memecahkan masalah terkait materi
pokok dan persoalan yang dihadapi.
2. Graik Pengorganisasi TIK: Graik yang digunakan untuk membantu peserta
didik mengorganisasikan informasi sebelum, saat, dan setelah pembelajaran.
Graik ini membantu siswa untuk mengaktikan pengetahuan sebelumnya dan
mengaitkan dengan pengetahuan yang baru.
E Skema Pembelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X
Paham Kebangsaan, 2 x pertemuan, Peserta didik diharapkan • Filosoi paham • Paham • Membaca • Mengisi Tabel Sumber Utama
Nasionalisme, dan masing-masing dapat menjelaskan dan kebangsaan Kebangsaan Jigsaw Pengorganisasian • Bacaan Unit 1 Buku Guru
Menjaga NKRI pertemuan 2 menganalisis dasar-dasar • Hubungan • Nasionalisme • Berbagi secara • Membuat • Materi Pembelajaran buku
jam pelajaran ilosois paham kebang- paham • NKRI lisan Rangkuman Siswa kelas 10
saan dan nasionalisme kebangsaan • Pidato Sukarno 1 • Releksi • Teks lengkap pidato
dalam konteks menjaga dengan Juni 1945 Soekarno, 1 Juni 1945:
keutuhan NKRI atas kasus nasionalisme https://kepustakaan-
sengketa batas wilayah. • Sengketa batas presiden.perpusnas.go.id/
Diharapkan pula muncul wilayah dan speech/?box=detail&id=
empati dan semangat relevansinya 39&from_box=list_ 245&hlm=
patriotisme bagi peserta dengan NKRI 1&search_tag=&search_
didik, setelah mengetahui keyword=&activation_
tentang bagaimana konsep status=&presiden_
kebangsaan dirumuskan id=1&presiden=sukarno
oleh the founding fathers Sumber Pengayaan
(para pendiri bangsa),
• Video cinta NKRI, https://www.
dan dengan begitu, dapat
youtube.com/watch?v=w7_
memupuk rasa cinta pada
janNIO14
NKRI.
• Video cinta NKRI, https://
www.youtube.com/
watch?v=HZmttWM0a3w
Saran Metode Alternatif Metode Sumber Belajar
Judul Unit Tujuan Pembelajaran Pokok Materi Kata Kunci
Periode Pembelajaran Pembelajaran
NKRI dan Kedaulatan 2 x pertemuan, Peserta didik diharapkan • Cita-cita • Batas wilayah • Diskusi • 2 stay 3 stray/gallery Sumber Utama
Wilayah masing-masing dapat menjelaskan konsep bangsa • Sengketa wilayah • Membahas walk • Bacaan Unit 1 Buku Guru
pertemuan 2 (sejarah, fakta, dan regu- Indonesia • Kedaulatan hasil diskusi • Bacaan Unit 1 Buku Siswa
jam pelajaran lasi) NKRI, terkait dengan menurut UUD bangsa • Releksi Pengayaan
subtema sengketa batas NRI Tahun • Perbatasan laut
• Artikel, Mexsasai Indra,
wilayah, sehingga dengan 1945 • Perbatasan darat
Urgensi Pengelolaan Wilayah
demikian, juga dapat men- • Sengketa batas
Perbatasan dalam Kaitannya
jelaskan atau melakukan wilayah
dengan Kedaulatan Negara
identiikasi beberapa contoh
Kesatuan Republik Indonesia,
kasus wilayah yang dipere-
Jurnal Selat, Oktober 2013,
butkan berdasarkan fakta
Vol. 1, No. 1, http://download.
dan regulasi.
garuda.ristekdikti.go.id/article.
php?article=525895&val=
Bagian 4 | Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
10756&title= Urgensi%20
Pengelolaan%20Wilayah% 20
Perbatasan%20 Dalam%20
Kaitannya%20Dengan%20
Kedaulatan %20 Negara%20
Kesatuan %20Republik%20
Indonesia
• Analisa Kompas: https://
www.kompas.com/skola/
read/2020/02/21/ 193000369/
wilayah-nkri?page=all
167
168
Sengketa Batas Wila- 2 x pertemuan, Peserta didik diharapkan • Sengketa • Patok batas • Analisis berita • Gallery walk Sumber Utama
yah antara Indonesia masing-masing mampu menjelaskan dan batasa wilayah wilayah • 2 stay 3 stray • Sosialisasi booklet • Bacaan Unit 1 Buku Guru
dengan Malaysia pertemuan 2 menganalisis latar belakang • Dasar hukum • Asas hukum • Membuat di media sosial • Bacaan Unit 1 Buku Siswa
jam pelajaran terjadinya sengketa batas batas wilayah Internasional lealet/booklet Pengayaan
wilayah antara Indonesia • Sengketa • Indonesia ide
dengan Malaysia. Peserta antara • Malaysia • Sosialisasi Berita: https://nasional.kompas.
didik tidak hanya diajak Indonesia • Memorandum of booklet di com/read/2020/09/17/11572701/
untuk mengetahui akar dengan Understanding lingkungan mendagri-ungkap-sejum-
sejarah terjadinya sengketa Malaysia (MoU) sekolah lah-sengketa-perbatasan-indone-
batas wilayah itu, tetapi • Kedaulatan sia-dengan-negara?page=all
juga agar dapat melakukan bangsa Berita: https://www.voaindo-
praktik baik sebagai sikap nesia.com/a/indonesia-malay-
dan keikutsertaannya dalam sia-akan-sepakati-perbatasan-ne
menjaga keutuhan NKRI. gara-di-dua-titik-/5169340.html
Unit 1
Paham Kebangsaan, Nasionalisme,
dan Menjaga NKRI
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat menjelaskan dan menganalisis dasar-dasar ilosois paham ke-
bangsaan dan nasionalisme dalam konteks menjaga keutuhan NKRI atas kasus seng-
keta batas wilayah. Diharapkan pula muncul empati dan semangat patriotisme bagi
peserta didik, setelah mengetahui tentang bagaimana konsep kebangsaan dirumus-
kan oleh the founding fathers (para pendiri bangsa), dan dengan begitu, dapat memu-
puk rasa cinta pada NKRI.
2. Aktivitas Belajar 1
Pada bagian ini, pertama-tama kalian diminta untuk mengisi tabel KWL. KWL ada-
lah singkatan dari What I Know, What I Want to Know, dan What I Learned, yang
berarti “Apa yang saya tahu”, “Apa yang saya ingin ketahui”, dan “Apa yang telah saya
ketahui”.
Pertama-tama, kalian perlu mengisi 2 kolom di awal pembelajaran. Berikut pan-
duan pertanyaan untuk mengisi tabel KWL tersebut.
a. Berdasarkan materi PPKn pada kelas sebelumnya, apa yang telah kalian ketahui
tentang Pancasila? Secara lebih spesiik, apa yang kalian ketahui tentang paham
kebangsaan dan nasionalisme?
b. Berdasarkan pengetahuan kalian sebelumnya, tuliskan apa yang ingin kalian ke-
tahui lebih mendalam tentang paham kebangsaan dan nasionalisme?
Saya minta saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan saudara-saudara Islam lain: maakanlah
saya memakai perkataan “kebangsaan” ini! Sayapun orang Islam. Tetapi saya minta kepada
saudara- saudara, janganlah saudara-saudara salah faham jikalau saya katakan bahwa dasar
pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan.
Sebagai saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo katakan kemarin, maka tuan adalah orang bang-
sa Indonesia, bapak tuanpun adalah orang Indonesia, nenek tuanpun bangsa Indonesia, da-
tuk-datuk tuan, nenek-moyang tuanpun bangsa Indonesia. Di atas satu kebangsaan Indonesia,
dalam arti yang dimaksudkan oleh saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan
negara Indonesia.
Menurut Renan syarat bangsa ialah “kehendak akan bersatu”. Perlu orang-orangnya merasa
diri bersatu dan mau bersatu. Ernest Renan menyebut syarat bangsa: “le desir d’etre ensemble”,
yaitu kehendak akan bersatu. Menurut deinisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu
satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.
Kalau kita lihat deinisi orang lain, yaitu deinisi Otto Bauer, di dalam bukunya “Die Nationali-
tatenfrage”, disitu ditanyakan: “Was ist eine Nation?” dan jawabnya ialah: “Eine Nation ist eine
aus chiksals-gemeinschat erwachsene Charaktergemeinschat”. Inilah menurut Otto Bauer satu
natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib).
Kemarin, kalau tidak salah, saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo, atau Moenandar, mengatakan
tentang “Persatuan antara orang dan tempat”. Persatuan antara orang dan tempat, tuan-tuan
sekalian, persatuan antara manusia dan tempatnya!
Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada
di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekedar melihat orangnya. Mereka ha-
nya memikirkan “Gemeinschat”nya dan perasaan orangnya, “l’ame et desir”. Mereka hanya
mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang didiami manu-
sia itu, Apakah tempat itu?
Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara 2 lautan
yang besar, lautan Paciic dan lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu benua Asia dan
benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatera,
Borneo, Selebes, Halmaheira, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku, dan lain-lain pulau kecil di an-
taranya, adalah satu kesatuan.
Persatuan antara orang dan tempat itulah yang melahirkan apa yang lazim dise-
but “Tanah Air kita” atau “tumpah darah kita”.
Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah-darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik,
maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera
saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap
kepulauan uang ditunjuk oleh Allah s.w.t. menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua
samudera, itulah tanah air kita!
Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat, antara rakyat dan buminya,
maka tidak cukuplah deinisi yang dikatakan oeh Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cu-
kup “le desir d’etre ensembles”, tidak cukup deinisi Otto Bauer “aus schiksalsgemeinschat er-
wachsene Charaktergemeinschat” itu.
Menurut Soekarno, bangsa atau kebangsaan itu tidak berdasarkan satu daerah
tertentu, contohnya Pulau Jawa, tetapi mencakup semua pulau, semua etnis, dalam
teritorial Indonesia. Ini menjadi landasan pentingnya persatuan Indonesia, mencintai
dan turut menjaga keutuhan NKRI.
Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuaan, melain-
kan hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan! Penduduk Yogyapun adalah merasa
“le desir d”etre ensemble”, tetapi Yogyapun hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan.
Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan “le desir d’etre ensemble”, tetapi Sundapun
hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan.
Pendek kata, bangsa Indonesia, Natie Indonesia, bukanlah sekedar satu golongan orang yang
hidup dengan “le desir d’etre ensemble” di atas daerah kecil seperti Minangkabau, atau Madura,
atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia
yang, menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh s.w.t., tinggal dikesatuannya semua pu-
lau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatra sampai ke Irian! Seluruhnya!
4. Aktivitas Belajar 3
Pentingnya Nasionalisme,
Sikap Mencintai Bangsa dan Negara
Tahukah kamu bahwa nasionalisme adalah sikap yang sangat penting untuk dikem-
bangkan dalam berbangsa dan bernegara. Negara yang rakyatnya menjunjung tinggi
rasa nasionalisme, akan menjadi bangsa yang kuat.
Sikap nasionalisme ini juga harus sejak dini. Pentingnya sikap nasionalisme
membuat siapa saja wajib mengetahui apa itu nasionalisme yang sebenarnya. Menge-
tahui lebih dalam tentang makna nasionalisme adalah sebuah keharusan bagi siapa
saja yang cinta terhadap negara. Di bawah ini akan diulas secara lengkap apa itu se-
benarnya nasionalisme, ciri-ciri, tujuan, serta contoh sikap nasionalisme dalam kehi-
dupan sehari-hari.
Pengertian Nasionalisme
Secara bahasa, nasionalisme adalah kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris
yaitu nation. Nation artinya adalah bangsa. Jika merujuk pada arti dari asal katanya,
nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa. Bangsa sendiri adalah
sebuah rumpun masyarakat yang tinggal di sebuah teritorial yang sama dan memiliki
karakteristik yang hampir sama.
Menurut Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah sebuah
paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri. Dalam hal ini jelas
jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara, baik budayanya,
masyarakatnya, maupun tatanan yang ada di negara tersebut.
Tujuan Nasionalisme
Sikap nasionalisme di suatu negara memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai. Me-
rujuk pada deinisinya, beberapa tujuan nasionalisme adalah sebagai berikut:
1. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa;
2. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antarindividu dan masyarakat;
3. Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar-sesama anggota masyarakat;
4. Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari war-
ga negara kepada pemerintah;
5. Menumbuhkan semangata rela berkorban bagi tanah air dan bangsa; dan
6. Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari
dalam negeri.
Ciri-Ciri Nasionalisme
Nasionalisme dapat kita kenali dari karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo, ciri-ciri
nasionalisme adalah sebagai berikut:
1. Adanya persatuan dan kesatuan bangsa;
2. Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional;
3. Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional;
4. Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara mer-
deka di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat; dan
5. Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki pe-
ranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Semangat nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila, yaitu pada sila ke-3 Pancasila
yang bunyinya “Persatuan Indonesia” dengan ciri-ciri:
1. Rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia;
2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara;
3. Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia; dan
4. Memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan
golongan
7. Releksi
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan releksi terhadap diri
sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk bereleksi:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
8. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah perta-
nyaan berikut.
a. Apa yang kalian ketahui tentang paham kebangsaan?
c. Apa yang kalian ketahui tentang nasionalisme, dan hubungannya dengan paham
kebangsaan?
e. Apa contoh baik yang bisa kalian lakukan untuk menunjukkan rasa cinta kepada
NKRI?
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik diharapkan dapat menjelaskan konsep (sejarah, fakta, dan regulasi)
NKRI terkait dengan subtema sengketa batas wilayah. Dengan demikian peserta di-
dik juga dapat menjelaskan atau melakukan identiikasi beberapa contoh kasus wila-
yah yang diperebutkan berdasarkan fakta dan regulasi.
2. Aktivitas Belajar 1
Sebelum memulai pembahasan lebih jauh, mari menilai diri kita sendiri.
Blok Ambalat
Perseteruan yang terjadi di Ambalat antara Indonesia dan Malaysia terus terjadi.
Rupanya sudah beberapa kali terjadi. Blok Ambalat terletak di Laut Sulawesi atau
Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah,
Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia.
Sejak akhir tahun 1960, tepatnya saat Malaysia membuat pemetaan daerah yang
baru di mana pulau Sipadan dan Ligitan masuk dalam wilayah negeri jiran tersebut,
negera tersebut pun mulai menyebut bahwa Blok Ambalat termasuk dalam wilayahnya.
Bahkan pada tahun 2007 silam, sejumlah kapal perang dan pesawat Malaysia
melanggar wilayah perairan dan udara Indonesia di blok Ambalat. Seperti 24 Februari
2007 kapal perang Malaysia KD Budiman dengan kecepatan 10 knot memasuki
wilayah Republik Indonesia sejauh satu mil laut.
Masih di tanggal 24 Februari 2007 pada sore harinya, pukul 15.00 WITA, kapal
perang KD Sri Perlis melintas dengan kecepatan 10 knot memasuki wilayah Republik
Indonesia sejauh dua mil laut yang setelah itu dibayang-bayangi KRI Welang, kedua
kapal berhasil diusir keluar wilayah Republik Indonesia.
Konlik kepemilikan wilayah ini pun bergulir hingga puluhan tahun. Diketahui,
Ambalat hingga saat ini masih berstatus milik Indonesia.
3. Aktivitas Belajar 2
Setelah kalian membaca dan memberi pendapat terhadap isi berita yang ditampilkan
pada pembelajaran sebelumnya, maka kali ini diminta untuk mencermati persoalan
sengketa batas wilayah berdasarkan regulasi dan fakta.
Sebuah wilayah negara, atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 adalah
salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan
pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di
bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang
terkandung di dalamnya.
Letak geograis Indonesia berada pada posisi antara dua benua dan dua samudera.
Dua benua itu adalah Benua Asia yang terletak di sebelah utara, dan Benua Australia
yan berada di sebelah selatan. Sedangkan dua samudera yang dimaksud adalah
Samudera Pasiik di sebelah timur, dan Samudera Hindia di sebelah barat Indonesia.
Letak Indonesia yang strategis tersebut membuat konsekuensi berbatasan de-
ngan banyak negara, baik di laut maupun darat. Berikut adalah beberapa kawasan di
mana Indonesia berbatasan langsung dengan negara lain.
BATAS NEGARA
INDONESIA
MALAYSIA
Hari pertama
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Deskripsi kegiatan
Hari Kedua
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Deskripsi kegiatan
Hari Ketiga
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Deskripsi kegiatan
Deskripsi kegiatan
Hari Kelima
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Deskripsi kegiatan
Hari Keenam
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Deskripsi kegiatan
Hari Ketujuh
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Deskripsi kegiatan
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan se-
hari-hari
6. Rangkuman
a. Sebuah wilayah negara, atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 adalah
salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan
pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah
di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan
yang terkandung di dalamnya.
1) Batas wilayah negara telah diatur berdasarkan regulasi Undang-Undang
Dasar Tahun 1945, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun
2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.
2) Wilayah perbatasan, ternyata memiliki arti yang sangat vital dan strategis,
baik dilihat dari sudut pandang perbatasan kabupaten/kota dalam satu pro-
vinsi atau perbatasan kabupaten/kota antarprovinsi.
b. Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, hal itu
karena menyangkut pertahanan dan keamanan suatu negara, sosial, ekonomi,
dan budaya, sehingga untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan,
perlu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu
daerah.
c. Sebutkan negara apa saja yang secara teritorial berbatasan dengan negara
Indonesia!
8. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini, kalian diharapkan mampu menjelaskan dan menganalisis latar bela-
kang terjadinya sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia. Kalian tidak
hanya diajak untuk mengetahui akar sejarah terjadinya sengketa batas wilayah itu,
tetapi juga dapat melakukan praktik baik sebagai sikap dan keikutsertaan dalam men-
jaga keutuhan NKRI.
Hasil diskusi kalian dan teman kelompok dapat berupa poster ataupun
presentasi menggunakan slide presentasi.
Contoh berita:
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/17/11572701/mendagri-ungkap-sejum-
lah-sengketa-perbatasan-indonesia-dengan-negara?page=all
Booklet
Leaflet/Brosur
Gambar 4.3 Contoh leaflet/booklet
4. Aktivitas Belajar 3
Challenge!
Kalian bisa juga melakukan challenge (tantangan), dengan bertindak seperti seorang
wartawan atau reporter. Tugas kalian menanyakan kepada teman (boleh kakak atau
adik kelas), seperti contoh pertanyaan-pertanyaan berikut:
a. Tahu tidak, apa itu bangsa atau kebangsaan?
b. Apa itu nasionalisme? Berikan contoh yang menunjukkan sikap nasionalis!
c. Sebutkan sila ke-4 Pancasila!
d. Siapakah presiden pertama dan keempat RI?
e. Dan lain sebagainya.
Respons atau jawaban dari teman-teman kalian nanti dapat dijadikan evaluasi
terhadap pembelajaran selanjutnya. Kemudian, agar terdokumentasi dengan baik, ha-
sil evaluasi dicatat di kertas, atau bisa diketik menggunakan komputer.
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan sehari-
hari
6. Rangkuman
a. Sejak dekade 1970-an, telah disepakati beberapa Memorandum of Understanding
(MoU), yakni MoU antara Indonesia-Malaysia di Jakarta pada 26 November
1973, Minutes of the First Meeting of the Joint Malaysia-Indonesia Boundary
Committee pada 16 November 1974, serta Minutes of the Second Meeting of the
Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee di Bali pada 7 Juli 1975.
b. Tahun 2000 dilakukan penegasan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia
dalam bentuk Joint Survey on Demarcation, yang merupakan tindak lanjut dari
perjanjian tahun 1975. Namun demikian, perjanjian damai antara Indonesia dan
Malaysia dalam kasus sengketa batas wilayah ini sebenarnya memiliki akar seja-
rah yang melibatkan negara lain, sejak masa kolonialisme.
c. Uti possidetis juris adalah suatu negara yang baru dapat mewarisi kekayaan dan
wilayah negara penguasa sebelumnya. Dari pengertian ini, dapat dipahami bahwa
Indonesia mewarisi wilayah Belanda, sedangkan Malaysia mewarisi wilayah
Inggris. Hal ini lumrah dan menjadi kebiasaan yang diakui secara internasional,
dan diterapkan di banyak negara bekas jajahan.
d. Asas hukum internasional pacta tertiis nec nocent nec prosunt menyatakan bahwa
suatu perjanjian tidak memberikan hak atau membebani kewajiban kepada pihak
yang tidak terikat kepada perjanjian tersebut. Artinya, Indonesia dan Malaysia
tidak dianggap berhak memiliki serta tidak dapat dimintai pertanggungjawaban
atas Traktat London.
b. Jelaskan apa yang dimaksud dengan uti possidetis juris dalam hubungannya
dengan sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia?
c. Jelaskan kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa
penjajahan hingga kemerdekaan!
8. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
197
konstitusi: hukum dasar dalam suatu negara, baik tahankan kedaulatan negara, keutuhan wila-
yang tertulis maupun tidak tertulis. yah sebuah negara dan keselamatan segenap
liberalisme faham yang menghendaki pemberian bangsa dari ancaman dan gangguan terha-
kebebasan yang luas kepada manusia. dap keutuhan bangsa dan negara.
mukadimah/pendahuluan: kata pengantar Un- presidensial: sistem pemerintahan di mana pre-
dang-Undang Dasar Negara Republik Indo- siden sebagai kepala negara sekaligus kepala
nesia Tahun 1945 pemerintahan.
musyawarah: berunding atau berembuk tentang ras: golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri isik
masalah bersama. dan garis keturunan.
nasionalisme: satu paham yang menciptakan dan ratiikasi: pengesahan perjanjian internasional.
mempertahankan kedaulatan sebuah negara republik: bentuk pemerintahan yang dipimpin
dengan mewujudkan satu konsep identitas oleh presiden.
bersama untuk sekelompok manusia. solidaritas: perasaan atau ungkapan dalam sebu-
negara: suatu wilayah di permukaan bumi yang ah kelompok yang dibentuk oleh kepenting-
kekuasaannya, baik politik, militer, ekonomi, an bersama.
sosial maupun budayanya diatur oleh peme- staatsfundamentalnorm: pembukaan Un-
rintahan yang berada di wilayah tersebut. dang-Undang Dasar Negara Republik Indo-
negara kesatuan: negara berdaulat yang diseleng- nesia Tahun 1945 yang berkedudukan seba-
garakan sebagai satu kesatuan tunggal, di gai pokok kaidah negara yang fundamental.
mana pemerintah pusat adalah yang terting- suku bangsa: sekelompok manusia yang memiliki
gi dan satuan satuan subnasionalnya hanya kesatuan budaya dan terikat oleh kesadaran
menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang dan identitas budaya.
dipilih oleh pemerintah pusat untuk didele- tantangan: sesuatu yang tidak membahayakan
gasikan. bersifat pasif, tapi harus diwaspadai untuk
norma: kaidah, aturan atau ketentuan yg mengikat menjaga kestabilan
warga kelompok dalam masyarakat, dipakai terorisme: praktek-praktek tindakan terror yang
sebagai panduan, tatanan, dan pengendali biasanya menggunakan kekerasaan untuk
tingkah laku pergaulan dalam masyarakat. menimbulkan ketakutan dalam usaha men-
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau capai tujuan-tujuan tertentu.
PPKI: panitia yang bertugas untuk memper- undang-undang (UU): peraturan perun-
siapkan kemerdekaan Indonesia. dang-undangan yang dibentuk oleh Dewan
panitia sembilan: panitia yang beranggotakan 9 Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetuju-
orang yang bertugas merumuskan dasar ne- an bersama presiden.
gara Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik In-
parlementer: sistem pemerintahan yang sebagai donesia Tahun 1945: hukum dasar tertulis
kepala negaranya adalah presiden/raja/ratu/ (basic law) konstitusi pemerintahan Negara
sultan dan kepala pemerintahannya dijalan- Republik Indonesia saat ini.
kan oleh perdana menteri. wawasan nusantara: cara pandang dan sikap
partisipasi politik: keterlibatan warga dalam bangsa Indonesia terhadap diri dan ling-
segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak kungannya berdasarkan Pancasila dan UUD
pembuatan keputusan sampai dengan peni- NRI Tahun 1945.
laian keputusan, termasuk juga peluang un- yudikatif: kekuasaan untuk mengawasi agar un-
tuk ikut serta dalam pelaksanaan keputusan. dang-undang ditaati.
patriotisme: sikap yang berani, pantang menyerah, hoaks: informasi palsu, berita bohong, atau fakta
dan rela berkorban demi bangsa dan negara. yang diplintir atau direkayasa untuk tujuan
penduduk: orang-orang yang berada di dalam lelucon hingga serius (politis).
suatu wilayah yang terikat oleh aturan-atur-
an yang berlaku dan saling berinteraksi satu
sama lain secara terus-menerus.
pertahanan negara: segala usaha untuk memper-
198
Daftar Pustaka
Adams, Cindy. 1996. Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Jakarta: Gunung Agung
Adiwijoyo, Suwarno. 2005. Konsolidasi Wawasan Maritim Indonesia. Jakarta: Pakar Pusat Ka-
jian Reformasi
Ady, Kellie. 2019. he Student-Centered Learning Cycle. https://www.schoology.com/blog/
student-centered-learning-cycle
Anderson, L. W. and Krathwohl, D. R., et al (Eds.) (2000) A Taxonomy for Learning, Teaching,
and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational Objectives . Allyn
& Bacon. Boston, MA (Pearson Education Group)
Asshidiqie, Jimly. Tanpa Tahun. “Gagasan Dasar Tentang Konstitusi dan Mahkamah Konsti-
tusi”, makalah.
Budiyono. 2014. Hubungan Negara Dan Agama Dalam Negara Pancasila, Fiat Justisia Jurnal
Ilmu Hukum Volume 8 No. 3, Juli-september
Danusaputro, Munadjat. 1976. Tata Lautan Nusantara dalam Hukum dan Sejarahnya. Jakarta:
Binacipta
Dewantara, Ki Hadjar. 2013. Ki Hadjar Dewantara: Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap
Merdeka. Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
Dick-Read, Robert. 2008. Penjelajah Bahari: Pengaruh Peradaban Nusantara di Afrika, Ban-
dung: Mizan
Djoub, Zineb. 2018. 3 Key Characteristics of Project-Based Learning. https://edulearn2change.
com/article-3-key-characteristics-of-project-based-learning/
Duch B.J.,Groh S.E., Allen D.E. 2001. Why problem-based learning? A case study of institutio-
nal change in undergraduate education. In B. Duch, S. Groh, & D. Allen (Eds.). he
power of problem-based learning (pp.3-11). Sterling, VA:Stylus
Duchacek, Ivo D. 1987. “Constitution and Constitutionalism” dalam Bogdanor, Vernon (ed),
Blackwell’s Encyclopaedia of Political Science, Oxford: Blackwell,
Eddy, I Wayan Tagel. 2018. Aktualisasi Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Ber-
negara, Dharma Smrti, Nomor 18 Vol. I Mei
Fadilah, Nurul. 2019. Tantangan Dan Penguatan Ideologi Pancasila Dalam Menghadapi Era
Revolusi Industri 4.0. Journal Of Digital Education, Communication, And Arts,
Vol. 2, No. 2, September 2019
Goodman, B., & Stivers, J. 2010. Project-based learning. Educational psychology, 2010, 1-8.
Diunduh dari http://www.fsmilitary.org/pdf/Project_Based_Learning.pdf.
199
Grant, M. M. 2002. Getting a grip on project-based learning: heory, cases and recommenda-
tions. Meridian: A Middle School Computer Technologies Journal, 5, 1-17.
Hadiwidjoyjo, Suryo Sakti. 2011. Perbatasan Negara dalam Dimensi Hukum Internasional.
Yogyakarta: Graha Ilmu
Hamidi, Jazim. 2009. Hukum perbandingan Konstitusi. Jakarta: Prestasi Pustaka Publiser
Hardinanto, Aris. Autentisitas Sumber Sejarah Pancasila Dalam Masa Sidang Pertama Badan
Untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Tanggal 29 Mei-1 Juni
1945. Volume 3• Nomor 1. https://www.researchgate.net/publication/317377196_
autentisitas_sumber_sejarah_pancasila_dalam_masa_sidang_pertama_badan_
untuk_menyelidiki_usaha-usaha_persiapan_kemerdekaan_tanggal_29_mei-1_
juni_1945
Hasan, Hamsah. 2015. Hubungan Islam Dan Negara: Merespons Wacana Politik Islam Kon-
temporer Di Indonesia, Al-ahkam, Volume 25, Nomor 1, April
Hatta, Mohammad. 1978. Pengertian Pancasila, Jakarta: Inti Idayu Press
Hisyam, Muhamad. 2011. Ki Bagus Hadikusumo Dan Problem Relasi Agama-negara, Jurnal
Masyarakat & Budaya, Volume 13 No. 2 Tahun 2011
Hutagalung, Daniel. 2005. Menapaki Jejak-jejak Pemikiran Soepomo Mengenai Negara Indo-
nesia, Jurnal Hukum Jentera Vol. 3 (10) (Oktober)
Ilyas. 2020. Islam Dan Kebangsaan: Pergumulan Dalam BPUPKI, PPKI, Dan Piagam Jakarta,
Buletin Al-turas Vol. 26 No. 1 January
Indra, Mexsasai. 2013. “Urgensi Pengelolaan Wilayah Perbatasan dalam Kaitannya dengan
Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, Jurnal Selat, Oktober, Vol. 1,
No. 1, http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=525895&val=
10756&title=Urgensi%20Pengelolaan%20Wilayah%20Perbatasan%20Dalam%20
Kaitannya%20Dengan%20Kedaulatan%20Negara%20Kesatuan%20Republik%20
Indonesia
Iqbal, Muhammad. 2014. Mohammad Hatta Dan Partai Demokrasi Islam Indonesia: Dinami-
ka Pemikiran Hubungan Agama Dan Politik, Madania Vol. Xviii, No. 2, Desember
Jailani, Imam Amrusi. 2014. Pergolakan Politik Antara Tokoh Muslim Dan Nasionalis Dalam
Penentuan Dasar Negara Republik Indonesia, Karsa, Vol. 22 No. 2, Desember
Kamdi. (2007). Model Pembelajaran Problem Based Learning (online) tersedia: http://www.
sekolahdasar.net/2011/10/model-pembelajaran-problem-based.html?m-1
Koers, Albert W. Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut. Yogyakarta: Gad-
jah Mada University Press, 1994.
Latif, Yudi. 2017. Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan. Bandung: Mizan.
Panitia Peringatan Hari Lahir Pancasila, 2017. Kisah Pancasila. Direktorat Jenderal Kebudaya-
an Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Pidato Soekarno, 1 Juni 1945: https://kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id/speech/?box=de-
tail&id=39&from_box=list_245&hlm=1&search_tag=&search_keyword=&activa-
tion_status=&presiden_id=1&presiden=sukarno
Polamolo, Susanto. 2018. Gelap-terang Pancasila: Otokritik Atas Teks Sejarah Yang Melen-
ceng, Jurnal Konstitusi, Volume 15, Nomor 2, Juni
Sadiawati, Diani, dkk., 2019. Kajian Reformasi Regulasi di Indonesia: Pokok Permasalahan dan
Strategi Penanganannya, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan Bappenas,
Saiiidin, 2002. Lahirnya UUD 1945: Suatu Tinjauan Historis Penyusunan Dan Penetapan
UUD 1945. Unisia No. 49
200
Salamah, Lilik. 2017. Analisa Strengths, Weaknesses, Opportunities, and hreats (SWOT):
Peluang Dan Tantangan Association of Southeast Asian Nations (Asean) Dalam
Mewujudkan Integrasi Asia Tenggara. Jurnal Masyarakat, Kebudayaan Dan Politik
Vol. 30, No. 3, Tahun 2017, Hal. 300-309
Samekto, Adjie. 2003. Negara dalam Dimensi Hukum Internasional. Bandung: Bakti.
Schaefer, Richard T (ed)., 2008. Encyclopedia of Race, Ethnicity, and Society, Singapore: SAGE
Publication
Sholahudin, Umar. 2019. Globalisasi: Antara Peluang Dan Ancaman Bagi Masyarakat Multi-
kultural Indonesia, Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis Vol 4, No 2, Desember
Soeprapto, Sri. 2013. Konsep Muhammad Hatta Tentang Implementasi Pancasila Dalam Per-
spektif Etika Pancasila. Jurnal Filsafat Vol. 23, Nomor 2, Agustus
Soraya, May Rosa Zulfatus. 2014. Kontestasi Pemikiran Dasar Negara Dalam Perwujudan Hu-
kum Di Indonesia
Suryani, W. 2013. Komunikasi Budaya yang Efektif. Jurnal Dakwah Tabligh, Vol. 14, No. 1, Juni.
Titaley, John A., Religiositas di Alinea Tiga: Pluralisme, Nasionalisme dan Transformasi
Agama-agama, Salatiga: Satya Wacana Press, 2013
Ubaedillah, A, dkk. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education): Demokrasi, Hak
Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatul-
lah-Kencana Prenada Media.
Wilson, Leslie Owen. Tanpa Tahun. hree Domains of Learning – Cognitive, Afective, Psy-
chomotor, https://thesecondprinciple.com/instructional-design/threedomainsole-
arning/
Winastwan, Gora dan Sunarto. 2010. Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis TIK.
Jakarta: Flex Media Komputindo
Yamin, M. 1959. Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945. Jilid 1, Jakarta: Yayasan
Prapantja.
Zaini, H., dkk. 2013. Strategi Pembelajaran Aktif. Yogyakarta: Center for Teaching Staf Deve-
lopment UIN Sunan Kalijaga.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2002 tentang Datar Koordinat
Geograis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Conventions on
the Law of the Se a(Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut).
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.
Website
https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/21/193000369/wilayah-nkri?page=all, diakses
201
22 Oktober 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/17/11572701/mendagri-ungkap-sejumlah-seng-
keta-perbatasan-indonesia-dengan-negara?page=all, diakses 2 November 2020.
https://www.voaindonesia.com/a/indonesia-malaysia-akan-sepakati-perbatasan-negara-di-
dua-titik-/5169340.html, diakses 2 November 2020.
https://www.merdeka.com/peristiwa/wilayah-indonesia-ini-jadi-rebutan-negara-lain.html,
diakses 12 November 2020.
https://www.dream.co.id/news/pentingnya-nasionalisme-sikap-mencintai-bangsa-dan-
negara-200806s.html, diakses 12 November 2020.
https://tirto.id/komposisi-etnis-dan-agama-para-perumus-pancasila-cpMq, diakses 12 No-
vember 2020.
https://tirto.id/menilik-situasi-kasus-diskriminasi-terhadap-minoritas-di-indonesia-fXpD,
diakses 12 November 2020.
https://www.bps.go.id/news/2015/11/18/127/mengulik-data-suku-di-indonesia.html, diakses
12 November 2020.
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2018/07/badan-bahasa-petakan-652-bahasa-
daerah-di-indonesia, diakses 20 November 2020.
https://www.panditfootball.com/cerita/211668/RPU/180704/menang-atau-kalah-tetap-
pungut-sampah, diakses 20 November 2020.
https://mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11776, diakses 20 November 2020.
https://www.duniadosen.com/student-centered-learning-b3/, diakses 20 November 2020.
https://www.umy.ac.id/yudi-latif-pancasila-jembatan-kemajemukan-indonesia.html, diakses
20 November 2020.
https://kemlu.go.id/singapore/id/news/2377/dialog-kebangsaan-6-oktober-2019-merajut-
kebersamaan-dengan-pancasila-bersama-prof-yudi-latif-di-kbri-singapura, diak-
ses 20 November 2020.
http://psikindonesia.org/normalitas-pancasila/, diakses 20 November 2020.
https://mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=13296, diakses 20 November 2020.
https://kbbi.web.id, diakses 20 November 2020.
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl4012/hierarki-peraturan-perun-
dang-undangan-di-indonesia, diakses 20 November 2020.
https://media.neliti.com/media/publications/292568-analisis-undang-undang-desa-
408693b2.pdf, diakses 20 November 2020.
https://bphn.go.id/data/documents/ae_sisdiknas.pdf, diakses 20 November 2020.
https://www.youtube.com/watch?v=aZkyJSiY1_0, diakses 25 November 2020.
https://www.youtube.com/watch?v=AdtlkdkpT5U, diakses 25 November 2020.
https://www.youtube.com/watch?v=w7_janNIO14, diakses 25 November 2020.
https://www.youtube.com/watch?v=HZmttWM0a3w, diakses 25 November 2020.
202
Daftar Sumber Gambar
ANRI
https://tirto.id/bahasa-bahasa-daerah-yang-hampir-musnah-bu9C, diunduh 07 Februari 2021
https://th.bing.com/th/id/OIP.AJTZo9yDsN1tOJuv-hyfmgHaFj?pid=Api&rs=1, diunduh 07
Februari 2021.
http://indonesiabaik.id/infograis/wawasan-kebangsaan-tumbuhkan-rasa-cinta-tanah-air,
diunduh 09 Februari 2021.
https://web.facebook.com/TirtoID/posts/lebih-dari-separuh-anggota-bpupki-dan-ppki-dari-
etnis-jawa-sebagian-lagi-dari-su/1925012064490900/?_rdc=1&_rdr, diunduh 09
Februari 2021.
https://www.panditfootball.com/cerita/211668/RPU/180704/menang-atau-kalah-tetap-
pungut-sampah, diunduh 09 Februari 2021.
https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Budaya_Gotong_Royong.jpg, diunduh 18 Februari
2021.
https://commons.wikimedia.org/wiki/File:%22Mappatettong_Bola%22.jpg, diunduh 18 Feb-
ruari 2021.
https://tirto.id/adat-agama-dan-budaya-modal-besar-wujudkan-keserasian-bwqF, diunduh
20 Februari 2021.
https://tirto.id/apa-saja-contoh-akulturasi-dalam-masyarakat-indonesia-gaJk?utm_sour-
ce=Tirtoid&utm_medium=Terkait, diunduh 20 Februari 2021.
https://tirto.id/merawat-warisan-budaya-tak-semudah-mencaci-malaysia-caYJ, diunduh 20
Februari 2021.
https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Staatssecretarissen_Götzen_en_Blom_ontvangen_
Indonesische_delegaties_in_Den_Haag,_Bestanddeelnr_904-9233.jpg, diunduh 1
Mei 2021.
203
Proil Penulis
Abdul Waidl
Nama Lengkap : Abdul Waidl
Telp Kantor/HP : 0812-8082-1339
Email : waidl2020@yahoo.com
Instansi : INFID (Internaional NGO Forum on Indonesian Development)
Alamat Instansi : Jaipadang Pasar Minggu Jakarta Selatan
Bidang Keahlian : Menulis, menelii, fasilitator, narasumber
204
Informasi Lain dari Penulis/Penelaah/Ilustrator/Editor (tidak wajib):
1. Menjadi peserta akif dalam forum nasional dan internasional tentang kebijakan anggaran,
khususnya terkait dengan tujuan MDGs dan SDGs misalnya pendidikan, sanitasi, kemiskinan, dan
kesehatan keamanan.
2. Sejak 2017 menjadi bagian dari jaringan nasional masyarakat sipil yang peduli terhadap vokasi
dan kebijakan nasional di bidang pendidikan dan sumber daya manusia.
3. Sejak Februari 2015, bersama dengan jaringan LSM, menjadi konsultan dan pelaih di pelaksanaan
UU Desa dan terutama terkait Keuangan Desa.
4. Beberapa kali melakukan studi banding ke berbagai negara seperi Thailand, Korea Selatan, Afrika
Selatan, dan China untuk membandingkan kebijakan nasional.
5. Menjadi narasumber di berbagai di berbagai forum pemerintah, dewan dan masyarakat sipil di
ingkat nasional dan daerah.
205
Proil Penulis
Ali Usman
206
Proil Penulis
Ahmad Asroni
207
Proil Penulis
Hatim Gazali
Nama Lengkap : Haim Gazali
Telp Kantor/HP : 08174121513
Email : gazalihaim@gmail.com
Instansi : Universitas Sampoerna
Alamat Instansi : L'Avenue Building, Jalan Raya Pasar Minggu No.Kav. 16, RT.7/RW.9,
Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780
Bidang Keahlian : Pancasila, Kewarganegaraan Studi Agama-Agama, Islamic Studies
208
5. Toleransi Remaja Islam kepada Pemeluk yang berbeda: Studi Ekstrakurikuler Rohani Islam (Rohis)
SMA di Bekasi, Jawa Barat. At.Tarbawi. Vol. 1 No 1. 2016
6. The Implementaion of Producive Online Discussion in Flipped Classroom Model in Humanisic
Studies Subject at Sampoerna University, Seamolec, 2014
7. Pandangan Perempuan Ahmadiyah Terhadap The Other: Studi Di Gondrong, Cipondoh,
Tangerang, Kementerian Agama, 2013
8. Respon Mahasiswa terhadap lipped learning pada Mata kuliah Humanisic Studies di Fakultas
Ilmu Pendidikan Universitas Siswa Bangsa Internasional, Seamolec 2013
9. Strengthening the Meaning of Religion in the Democraic Society, Religio, Vol. 03. No. 02,
September, 2013
10. Pembelajaran Non-Konvensional Pendidikan Pancasila, Kemenristek Diki, 2013
Akif menulis esai/opini/resensi buku di berbagai media lokal, nasional, cetak maupun online, seper-
i: The Jakarta Post, Jawa Pos, Media Indonesia, Seputar Indonesia, Republika, Sinar Harapan, Suara
Karya, Pikiran Rakyat, Surya, Suara Merdeka, Solopos, Bernas, Surabaya Post, Kalim Post, Banjarmasin
Post, Bali Post, deik.com, iqra.id, jalandami.org, islamina.id, dan lain-lain.
209
Proil Penulis
Tedi Kholiludin
210
Proil Penelaah
Dadang Sundawa
Nama Lengkap : Dadang Sundawa
Telp. Kantor/HP : 022 2013163/08122171079
Email : d_sundawa@yahoo.com
Instansi : UPI
Alamat Instansi : Jalan Dr. Seiabudhi 229, Bandung
Bidang Keahlian : PPKn
211
Proil Penelaah
Muhammad Mukhlisin
Nama Lengkap : Muhammad Mukhlisin
Telp Kantor/HP : 085711086857
Email : klisin1@gmail.com
Akun Facebook : Muhammad Mukhlisin
Instansi : Yayasan Cahaya Guru
Alamat Instansi : Jalan Jeruk Purut No. 11, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Bidang Keahlian : Menyusun modul pembelajaran
212
Proil
Penyuning/Ilustrator
Muhammad Kodim
Pekerjaan
1. Founder & CEO Maskod Communicaion (PT Maskod Komunika Indonesia, sebuah perusahaan
konsultan yang bergerak di bidang media relaion dan digital communicaion), 2013-sekarang
2. Jurnalis Tabloid Prioritas (Media Group), 2011-2013
3. Redaktur Pelaksana (Redpel) Majalah Intrepreneur, 2009-2011
4. Pemimpin Redaksi (Pemred) Bulein DEPORT on Minority Issues, 2008-2009
5. Kepala Bidang Advokasi Agama dan Kebudayaan DESANTARA Foundaion, 2007-2009
6. Penulis Skenario Sinetron dan Film Televisi (FTV), 2006-2007
Pendidikan
S1 UIN Sunan Ampel Surabaya, 1999-2005
213
Proil Penata Letak
Muhamad Isnaini
Nama Lengkap : Muhammad Isnaini
Telp Kantor/HP : 089663826620
Email : amaxdesain@gmail.com
Instansi : @maxdesain
Alamat Instansi : Jalan Village IV, Komplek Pamulang Village blok F-2, Pondok Peir, Depok
Bidang Keahlian : Desain Grais
Biasa menggunakan Windows dan Mac, sotware: Microsot Oice; Adobe
(Photoshop, Illustrator, Indesign juga Adobe Pagemaker) semua versi; Corel
Draw berbagai versi; dan aplikasi desain lainnya;
Pendidikan Terakhir : S1 UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
Pengalaman Kerja:
1. Freelancer desain grais di berbagai lembaga dan perseorangan.
2. Pemilik Percetakan @maxdesain (2007-sekarang).
3. Lembaga Pendidikan Seni Nusantara – Desainer Grais dan Web (2005-2009).
4. Percetakan Desantara Utama – Desainer Grais (2002-2005).
5. Majalah Syir’ah (Edisi II – Edisi XXI) – Desainer Grais (2001-2002).
Hasil Desain/Layout:
• Majalah : AGRIMAG (Majalah Insitut Pertanian Bogor [2014-2015]), Syir’ah, Bina Pesantren
(Penerbit P3M), Majalah Halaqah (Penerbit P3M), Majalah Desantara edisi 3 [Keika Kabar
Langit Tiba Di Sini] (Penerbit Desantara), Majalah Srinthil edisi 2[Perempuan Tayub; Nasibmu
disana, Nasibmu disini]; (KP Desantara), Majalah Bina Widya [2008-2010](Penerbit UPN
“Veteran” - Jakarta), Jurnal ATL (Penerbit ATL), dll;
• Buku: Penerbit P3M: Kutbah Jum'at: Islam dan Upaya Desa Membangun [2019]; Penerbit
Pustaka Q-Falah: Lelaki Dalam Doa [2018); Penerbit LPSN : Buku-Buku kesenian untuk SMP
dan SMA dengan judul melipui: Alat Musik Dawai, Gong, Sistem Tulisan dan Kaligrai, Tari
Komunal, Pemukiman, Musik Populer, Teater, Teksil, Tari Tontonan, dan Gong; Penerbit
DESANTARA: Etnograi Gandrung: Pertarungan Idenitas [2009]; Kamp Pengasingan
Moncongloe [2009]; Kiai, Musik dan Kitab Kuning [2009]; Membaranya Batubara [2005];
Perempuan Mulikultural, Negosiasi dan Representasi; In The Shadow of Change [2003];
Hadits-Hadits Kebudayaan; Jihad Melawan Islam Ekstrim [2002]; Plesetan Lokalitas, Poliik
Pribumisasi Islam [2002]; Marxime dan Kriik Sastra; Penerbit THE WAHID INSTITUTE: Gus
Dur Bertahta di Sanubari [2010]; Islam, Konsitutsi dan Hak Asasi Manusia…(Versi Indonesia
dan Inggris) [2009]; Agama dan Pergeseran Representasi Konlik dan Rekonsiliasi di Indonesia
[2009]; Perspekif Pesantren, Islam Indonesia, Gerakan Sosial Baru, Demokraisasi [2009];
Islam ku, Islam Anda, Islam Kita [....]; Penerbit P3i: Healing, Gender [2004]; Penerbit SEAMUS
for freedom and Enlightenment: Para Pembaharu Pemikiran dan Gerakan Islam Asia Tenggara
[2009]; Penerbit INTERSEKSI: Hak Minoritas 1, Hak Minoritas 2, dan Hak Minoritas 3; Penerbit
ATL: Maestro Seni Tradisi [2008]; Penerbit Departemen Pariwisata, dll;
• dan banyak karya lainnya dalam bentuk poster, lealet/brosur, booklet, video.
214