2 PPKN BS KLS X
2 PPKN BS KLS X
2 PPKN BS KLS X
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan
SMA/SMK KELAS X
Hak Cipta pada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Dilindungi Undang-Undang.
Disclaimer:
Pendidikan Buku ini
Pancasila dandisiapkan oleh Pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan buku
Kewarganegaraan
pendidikan yang
untuk SMA/SMK Kelas X bermutu, murah, dan merata sesuai dengan amanat dalam UU No. 3 Tahun
2017. Buku ini disusun dan ditelaah oleh berbagai pihak di bawah koordinasi Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Buku ini merupakan dokumen hidup yang
senantiasa diperbaiki, diperbaharui, dan dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan
Penulis
danWaidl
Abdul perubahan zaman. Masukan dari berbagai kalangan yang dialamatkan kepada penulis atau
melalui alamat surel buku@ kemdikbud.go.id diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini.
Ali Usman
Ahmad Asroni
Hatim Gazali
Tedi Kholiluddin
Penelaah
Dadang Sundawa
Mukhlisin
Penyelia
Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Ilustrator
Muhammad Kodim
Penyunting
Muhammad Kodim
Penerbit
Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Jalan Gunung Sahari Raya No. 4 Jakarta Pusat
ii
Kata Pengantar
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) merupakan salah satu mata pe-
lajaran wajib untuk semua jenjang pendidikan di Indonesia, mulai dari tingkat SD
sampai SMA. PPKn mengemban amanah untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai
Pancasila setiap anak bangsa Indonesia. Sebuah amanah yang sangat mulia—pada
satu sisi—dan tidak ringan, pada sisi yang lain.
Melalui mata pelajaran PPKn ini, peserta didik diharapkan tidak hanya mema-
hami sebuah konsep ataupun teori dan sejarah tentang Pancasila dan kewarganegara-
an. Lebih dari itu, PPKn diharapkan menjadi wahana edukatif dalam mengembang-
kan peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah
air yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, semangat Bhinneka Tunggal Ika dan komitmen Negara
Kesa- tuan Republik Indonesia.
Atas dasar itulah, PPKn berorientasi pada penguatan karakter dan wawasan
ke- bangsaan melalui pembentukan sikap mental, penanaman nilai, moral, dan
budi pe- kerti yang menekankan harmonisasi aspek sikap, keterampilan, dan
pengetahuan, serta menekankan pada sikap kekeluargaan dan bekerja sama pada
proyek belajar kewarga- negaraan.
Buku ini merupakan ikhtiar untuk menerjemahkan Capaian Pembelajaran
PPKn yang telah ditetapkan Kemendikbud ke dalam sejumlah aktivitas
pembelajaran di ke- las. Tak hanya menyediakan bahan bacaan, tetapi juga
menawarkan sejumlah aktivi- tas pembelajaran yang perlu dilakukan. Tentu saja,
guru memiliki kewenangan dan kemerdekaan untuk mendayagunakan secara
maksimal apa yang ada dalam buku ini. Karena, apa yang tertulis dalam buku ini tak
lebih dari sekedar acuan minimum pem- belajaran di kelas. Selebihnya, kreaktifitas
dan inovasi guru dalam mengajarkan PPKn adalah ujung tombak kesuksesan dalam
pembelajaran PPKn.
Sebagai buku ajar yang lahir dalam konteks semangat Merdeka Belajar, buku
ini barangkali membutuhkan penyempurnaan dan kontekstualiasasi sesuai dengan
kon- teks guru mengajar. Karena itulah, berbagai masukan, saran, dan kritik
menjadi mut- lak diperlukan sebagai upaya untuk menghadirkan buku PPKn yang
lebih bermakna dan berdampak terhadap seluruh peserta didik.
Jakarta, Februari 2021
Tim Penulis
iv
Daftar Isi
Kata Pengantar...................................................................................................iii
Prakata Penulis...................................................................................................iv
Daftar Isi..............................................................................................................v
Petunjuk Penggunaan Buku......................................................................................x
Bagian 1
Pancasila......................................................................................................1
A Gambaran Umum..............................................................................................1
B Peta Konsep......................................................................................................3
C Capaian Pembelajaran......................................................................................3
D Strategi Pembelajaran.......................................................................................4
E Skema Pembelajaran........................................................................................5
F Unit 1 Menggali Ide Pendiri Bangsa tentang Dasar Negara...............................8
1. Tujuan Pembelajaran..................................................................................8
2. Aktivitas Belajar 1.......................................................................................9
3. Aktivitas Belajar 2.....................................................................................13
4. Aktivitas Belajar 3.....................................................................................22
6. Refleksi......................................................................................................25
7. Rangkuman...............................................................................................25
8. Uji Pemahaman.........................................................................................26
9. Aspek Penilaian.........................................................................................27
G Unit 2 Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa...................................28
1. Tujuan Pembelajaran................................................................................28
2. Aktivitas Belajar 1.....................................................................................28
3. Aktivitas Belajar 2.....................................................................................30
4. Aktivitas Belajar 3.....................................................................................33
5. Refleksi......................................................................................................35
6. Rangkuman...............................................................................................36
7. Uji Pemahaman.........................................................................................37
8. Aspek Penilaian.........................................................................................37
v
H Unit 3 Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila......................................38
1. Tujuan Pembelajaran................................................................................38
2. Aktivitas Belajar 1.....................................................................................38
3. Aktivitas Belajar 2.....................................................................................41
4. Refleksi......................................................................................................42
5. Rangkuman...............................................................................................42
6. Uji Pemahaman.........................................................................................43
7. Aspek Penilaian.........................................................................................43
I Unit 4 Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan...........................................44
1. Tujuan Pembelajaran................................................................................44
2. Aktivitas Belajar 1.....................................................................................45
3. Aktivitas Belajar 2.....................................................................................50
4. Aktivitas Belajar 3.....................................................................................50
5. Refleksi Proyek..........................................................................................53
6. Aktivitas Belajar 4.....................................................................................53
7. Refleksi Proyek..........................................................................................56
8. Rangkuman...............................................................................................57
9. Refleksi......................................................................................................57
10. Uji Pemahaman.........................................................................................58
Bagian 2
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945................................................................................................59
A Gambaran Umum............................................................................................59
B Peta Konsep....................................................................................................60
C Capaian Pembelajaran....................................................................................61
D Strategi Pembelajaran.....................................................................................62
E Skema Pembelajaran.......................................................................................63
F Unit 1 Pengenalan Konstitusi dalam Pengalaman Hidup Sehari-hari..............65
1. Tujuan Pembelajaran................................................................................65
2. Aktivitas Belajar........................................................................................66
3. Lembar Kerja.............................................................................................74
4. Refleksi......................................................................................................74
5. Rangkuman...............................................................................................74
6. Uji Pemahaman.........................................................................................75
7. Aspek Penilaian.........................................................................................76
G Unit 2 Pengenalan Norma dalam Kehidupan Sehari-hari................................77
1. Tujuan Pembelajaran................................................................................77
2. Aktivitas Belajar........................................................................................78
3. Lembar Kerja.............................................................................................80
4. Refleksi......................................................................................................80
5. Rangkuman...............................................................................................81
6. Uji Pemahaman.........................................................................................81
7. Aspek Penilaian.........................................................................................82
vi
H Unit 3 Hubungan Erat Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945............................83
1. Tujuan Pembelajaran................................................................................83
2. Aktivitas Belajar........................................................................................84
3. Refleksi......................................................................................................88
4. Rangkuman...............................................................................................89
5. Uji Pemahaman.........................................................................................89
6. Aspek Penilaian.........................................................................................90
I Unit 4 Membuat Kesepakatan Bersama..........................................................91
1. Tujuan Pembelajaran................................................................................91
2. Aktivitas Belajar........................................................................................92
3. Refleksi......................................................................................................94
4. Rangkuman...............................................................................................94
5. Uji Pemahaman.........................................................................................95
6. Aspek Penilaian.........................................................................................95
J Unit 5 Produk dan Hierarki Perundang-undangan..........................................96
1. Tujuan Pembelajaran................................................................................96
2. Aktivitas Belajar........................................................................................96
3. Refleksi....................................................................................................101
4. Rangkuman.............................................................................................102
5. Uji Pemahaman.......................................................................................103
6. Aspek Penilaian.......................................................................................103
K Unit 6 Hubungan Antar Perundang-undangan..............................................104
1. Tujuan Pembelajaran..............................................................................104
2. Aktivitas Belajar......................................................................................105
3. Refleksi....................................................................................................108
4. Rangkuman.............................................................................................108
5. Uji Pemahaman.......................................................................................109
6. Aspek Penilaian.......................................................................................110
L Unit 7 Menganalisis Produk Perundang-undangan.......................................111
1. Tujuan Pembelajaran..............................................................................111
2. Aktivitas Belajar......................................................................................111
3. Refleksi....................................................................................................116
4. Rangkuman.............................................................................................117
5. Uji Pemahaman.......................................................................................118
6. Aspek Penilaian.......................................................................................118
Bagian 3
Bhinneka Tunggal Ika..........................................................................119
A Gambaran Umum..........................................................................................119
B Peta Konsep..................................................................................................120
C Capaian Pembelajaran..................................................................................120
D Strategi Pembelajaran...................................................................................121
E Skema Pembelajaran.....................................................................................122
vii
F Unit 1 Mengidentifikasi Identitas Individu dan Identitas Kelompok..............125
1. Tujuan Pembelajaran..............................................................................125
2. Aktivitas Belajar 1...................................................................................125
3. Aktivitas Belajar 2...................................................................................128
4. Refleksi....................................................................................................130
5. Rangkuman.............................................................................................131
6. Uji Pemahaman.......................................................................................131
7. Aspek Penilaian.......................................................................................132
G Unit 2 Mengenali, Menyadari, danMenghargai Keragaman Identitas..........133
1. Tujuan Pembelajaran..............................................................................133
2. Aktivitas Belajar 1...................................................................................133
3. Aktivitas Belajar 2...................................................................................136
4. Refleksi....................................................................................................138
5. Rangkuman.............................................................................................139
6. Uji Pemahaman.......................................................................................140
7. Aspek Penilaian.......................................................................................140
H Unit 3 Kolaborasi Antarbudaya di Indonesia.................................................141
1. Tujuan Pembelajaran..............................................................................141
2. Aktivitas Belajar 1...................................................................................142
3. Aktivitas Belajar 2...................................................................................142
4. Aktifitas Belajar 3....................................................................................150
5. Lembar Kerja...........................................................................................151
6. Refleksi....................................................................................................152
7. Rangkuman.............................................................................................152
8. Uji Pemahaman.......................................................................................152
9. Aspek Penilaian.......................................................................................153
I Unit 4 Pertukaran Budaya di Pentas Global..................................................154
1. Tujuan Pembelajaran..............................................................................154
2. Aktivitas Belajar 1...................................................................................155
3. Aktivitas Belajar 2...................................................................................156
4. Refleksi....................................................................................................157
5. Uji Pemahaman......................................................................................157
6. Aspek Penilaian.......................................................................................158
J Unit 5 Belajar dari Kekayaan Tradisi..............................................................159
1. Tujuan Pembelajaran..............................................................................159
2. Aktivitas Belajar 1...................................................................................159
3. Aktivitas Belajar 2...................................................................................161
4. Refleksi....................................................................................................161
5. Uji Pemahaman.......................................................................................162
6. Aspek Penilaian.......................................................................................162
viii
Bagian 4
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)................................163
A Gambaran Umum..........................................................................................163
B Peta Konsep..................................................................................................164
C Capaian Pembelajaran..................................................................................164
D Strategi Pembelajaran...................................................................................164
E Skema Pembelajaran.....................................................................................166
F Unit 1 Paham Kebangsaan, Nasionalisme, dan Menjaga NKRI......................169
1. Tujuan Pembelajaran..............................................................................169
2. Aktivitas Belajar 1...................................................................................169
3. Aktivitas Belajar 2...................................................................................173
4. Aktivitas Belajar 3...................................................................................173
6. Rangkuman.............................................................................................177
7. Refleksi....................................................................................................177
8. Uji Pemahaman.......................................................................................178
9. Aspek Penilaian.......................................................................................179
G Unit 2 NKRI dan Kedaulatan Wilayah............................................................180
1. Tujuan Pembelajaran..............................................................................180
2. Aktivitas Belajar 1...................................................................................180
3. Aktivitas Belajar 2...................................................................................182
4. Aktivitas Belajar 3...................................................................................185
5. Refleksi....................................................................................................187
6. Rangkuman.............................................................................................187
7. Uji Pemahaman.......................................................................................188
8. Aspek Penilaian.......................................................................................188
H Unit 3 Sengketa Batas Wilayah Antara Indonesia dan Malaysia...................189
1. Tujuan Pembelajaran..............................................................................189
2. Aktivitas Belajar 1...................................................................................190
3. Aktivitas Belajar 2...................................................................................193
4. Aktivitas Belajar 3...................................................................................194
5. Refleksi....................................................................................................195
6. Rangkuman.............................................................................................195
7. Uji Pemahaman.......................................................................................196
8. Aspek Penilaian.......................................................................................196
Glosarium.............................................................................................................197
Daftar Pustaka......................................................................................................199
Daftar Sumber Gambar........................................................................................203
Profil Penulis........................................................................................................204
Profil Penelaah.....................................................................................................211
Profil Penyunting/Ilustrator.................................................................................213
Profil Penata Letak...............................................................................................214
ix
Petunjuk
Penggunaan Buku
Buku ini terdiri dari empat bagian. Masing-masing bagian terdiri atas beberapa unit
pembelajaran. Di setiap unit pembelajaran berisi beberapa komponen penting, yaitu:
1. Pertanyaan Kunci: berisi pertanyaan-pertanyaan penting dengan merujuk
kepada tujuan pembelajaran, sehingga kemampuan peserta didik dalam menjawab
pertanyaan kunci menjadi indikator ketercapaian capaian pembelajaran.
2. Tujuan Pembelajaran: tujuan pembelajaran disusun dengan merujuk kepada
Capaian Pembelajaran yang telah ditetapkan.
3. Deskripsi: menjelaskan tentang gambaran khusus tentang topik di masing-
masing unit.
4. Kosa Kata: kata kunci akademik yang akan menjadi bahasan dari topik.
Catatan, kosa kata ini bisa ditambah oleh masing-masing pendidik sesuai
dengan kebutuhan pendidik dan sekolah.
5. Materi Pembelajaran: berisi rangkuman pelajaran dari suatu topik yang akan
dibahas.
6. Kegiatan pembelajaran alternatif: berisi tentang langkah-langkah
pembelajaran alternatif jika proses pembelajaran utama tidak dapat dijalankan.
Dengan adanya kegiatan pembelajaran alternatif ini memungkinkan pendidik
memiliki alternatif metode pembelajaran.
7. Lembar Kerja Peserta Didik: berisi instruksi dan penjelasan dari Lembar Kerja
Peserta Didik.
8. Asesmen/Penilaian: penilaian idealnya meliputi tiga aspek: penilaian kognitif,
penilaian sikap, dan penilaian keterampilan.
9. Refleksi Pendidikan: berisi pertanyaan-pertanyaan kunci untuk melakukan
refleksi di setiap akhir pembelajaran ataupun dalam satu unit pembelajaran.
x
KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
REPUBLIK INDONESIA 2021
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
untuk SMA/SMK Kelas X
Bagian
1
Penulis: Abdul Waidl, dkk.
ISBN: 978-602-244-321-6
Pancasila
A Gambaran Umum
Selamat datang di kelas X. Pada bagian ini kita akan belajar lagi mengenai
Pancasila. Ingatkah kalian materi tentang Pancasila saat di SMP/MTs? Di sana,
kalian telah belajar tentang kronologi sejarah lahirnya Pancasila, kajian kritis
tentang penerapan Pancasila dari masa ke masa, serta fungsi dan kedudukan
Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa dan ideologi negara.
Pada jenjang ini, kalian akan mengkaji cara pandang beberapa pendiri bangsa
tentang rumusan dan isi Pancasila secara mendalam. Sebagaimana kita tahu, peru-
musan Pancasila melewati proses panjang dan tak mudah. Mulai dari diskusi men-
dalam untuk merumuskan Dasar Ne-
gara Indonesia Merdeka di antara-para
pendiri bangsa yang tergabung dalam Agar kalian dapat
Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan
mengikuti pembelajaran
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia/BPUPK) sam- ini dengan baik, coba
pai proses finalisasi rumusan Dasar baca-baca kembali buku
Negara yang bernama Pancasila PPKn di SMP/ MTs.
dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indo- nesia (PPKI).
Karena apa yang akan
Apa yang didiskusikan para pendi-
kalian pelajari pada
ri bangsa dalam BPUPK dan PPKI me- jenjang SMA/ SMK ini
narik untuk dicermati. Sebab ada ba- merupakan kelanjutan
nyak tokoh turut serta menyampaikan dari jenjang sebelumnya.
pemikirannya tentang dasar negara.
Tentu, masing-masing tokoh memiliki
pandangan berbeda, meskipun bebera-
pa ada kemiripan. Di sini, kita akan menelaah lebih jauh pemikiran-pemikiran para
pendiri bangsa tentang dasar negara, termasuk tiga tokoh yang saat ini populer seba-
gai penyampai pidato dalam BPUPK: Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Selain itu, kalian juga akan mengkaji bagaimana penerapan nilai-nilai Pancasila
dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa hari ini. Pada bagian ini, kalian
akan diajak untuk berpikir kritis dan reflektif apakah kehidupan berbangsa hari ini
sudah menerapkan Pancasila. Pertama-tama kalian akan diminta untuk berefleksi
“seberapa Pancasila-kah kalian?"
Kemudian, pada bagian berikutnya, kalian akan menganalisis tentang peluang
dan tantangan penerapan Pancasila dalam kehidupan dunia yang saling terhubung,
di mana karena masifnya teknologi informasi, seseorang dapat berinteraksi dengan
orang lain di wilayah, daerah dan bahkan negara yang berbeda.
Kemajuan teknologi infomasi ini merupakan berkah yang patut kita syukuri,
tetapi juga mesti kita waspadai. Sebab, belantara informasi tak selalu menyajikan hal-
hal positif, tetapi juga sesak oleh informasi yang berbau negatif bahkan menyesatkan.
Sepertiyang kalian rasakan sendiri, di media sosial, ada banyak hoaks, ujaran kebencian
dan penyebaran ideologi-ideologi yang bertentangan dengan Pancasila. Juga saat
terjadi pandemi Covid-19, menyadarkan kita akan satu hal, bahwa penanganannya
tidak dapat diselesaikan secara sendiri-sendiri, melainkan harus kerja sama dan
kolaborasi lintas wilayah dan negara. Lalu, kalian sebagai warga negara Indonesia
yang berlandaskan Pancasila, bagaimana menyikapi tantangan-tantangan masa
kini tersebut; bagaimana peluang dan tantangan penerapan Pancasila hari ini.
Konteks Berbangsa
Tantangan penerapan Pancasila dalam kehidupan dunia yang saling terh
Pancasil
(4 Jam Pelajaran)
Peluang penerapan Pancasila dalam kehidupan dunia yang saling terhu
C
Capaian Pembelajaran
Bagian 1 | Pancasila3
6. Menganalisis hal-hal apa dianggap penting dan berharga yang dapat diberikan
kepada orang-orang yang membutuhkan di masyarakat luas, dalam skala
negara dan Kawasan;
7. Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan kesehariannya sesuai
dengan perkembangan dan konteks peserta didik.
D
Strategi Pembelajaran
Untuk mencapai tujuan pembelajaran di atas, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan.
1. Teknik Membaca Jigsaw: Teknik membaca dalam kelompok kecil yang fokus
pada topik yang sama untuk membangun pemahaman dan kemudian saling
ber- bagi pemahaman dengan anggota kelompok yang lain. Teknik ini
membantu pe- serta didik mengembangkan tanggung jawab atas
pemahamannya.
2. Grafik Pengorganisasi TIK: Grafik yang digunakan untuk membantu peser-
ta didik mengorganisasikan informasi sebelum, saat dan setelah
pembelajaran. Grafik ini membantu peserta didik untuk mengaktifhan
pengetahuan sebelum- nya dan mengaitkan dengan pengetahuan yang baru.
3. Refleksi: Kegiatan yang ditujukan untuk memeriksa pencapaian peserta didik pada
akhir pembelajaran. Kegiatan ini membantu proses asesmen pada diri sendiri.
4. Proyek: Kegiatan yang meminta peserta didik menghasilkan sebuah produk
(media visual) dari hasil pengolahan dan sintesis informasi. Kegiatan ini mem-
bantu peserta didik mengekspresikan pemahaman dalam bentuk yang variatif.
5. 2 Stay 3 Stray: Teknik presentasi dan membagikan hasil diskusi kelompok
dengan membagi ke dalam dua peran besar yaitu yang bertugas membagikan
hasil diskusi dan yang bertugas mendengarkan hasil diskusi kelompok lain.
Teknik ini mem- bantu peserta didik untuk berlatih tanggung jawab kelompok dan
pemahaman.
6. Diskusi Kelompok: Berdiskusi dalam kelompok kecil untuk memaksimalkan
peran setiap anggota kelompok. Dilanjutkan dengan berbagi informasi dari ke-
lompok sebelumnya serta berdiskusi dalam kelompok baru untuk
memperoleh tanggapan lebih banyak.
7. Jurnal Harian: Mencatat aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan topik
yang sedang dibicarakan. Kegiatan ini membantu proses penilaian capaian
yang ber- kaitan dengan penerapan nilai.
8. Project Based Learning: Metode pembelajaran berbasis proyek/kegiatan. Project
based learning merupakan salah satu model pembelajaran yang berpusat pada
peserta didik (Student Centered Learning), di mana peserta didik melakukan
in- vestigasi yang mendalam terhadap suatu topik. Dalam konteks ini, peserta
didik secara konstruktif dan kolaboratif melakukan pendalaman pembelajaran
dengan pendekatan berbasis riset terhadap suatu permasalahan.
Menggali Ide 2 x perte- Peserta didik mampu • Pokok-pokok • Negara Merdeka • Membaca Jigsaw • Mengisi Tabel Sumber Utama
Pendiri Bangsa muan, ma- mengidentifikasi cara pandang para pikiran dalam • Dasar Negara • Berbagi secara Pengorganisasian • Bacaan Unit 1 Buku Guru
Tentang Dasar sing-masing pendiri bangsa tentang rumusan BPUPK • Weltanschauung lisan • Membuat • Materi Pembelajaran buku
Negara pertemuan 2 dan isi Pancasila. • Panitia Sembilan • Ketuhanan • Refleksi Rangkuman Siswa kelas 10
jam pelajaran Termasuk di dalamnya juga • Kemanusiaan/ • Laman “Pameran Arsip
pandangan para pendiri bangsa Internasionalisme Virtual Lahirnya Pancasila”
tentang hubungan agama dan • Persatuan https://anri.go.id
negara terkait frasa “Ketuhanan, • Musyawarah/ • Yamin, M. 1959. Naskah
dengan kewajiban menjalankan Demokrasi Persiapan Undang-Undang
syariat Islam bagi pemeluk- Dasar 1945. Jilid 1, Jakarta:
pemeluk- nya” dalam Piagam Yayasan Prapantja.
Jakarta Sumber Pengayaan
• Video Karikatur Pancasila:
https:/ /www.youtube.com/
watch?v=hwjW8Ia3BpQ&
feature=emb_title
• Laman “Pameran Arsip
Virtual Lahirnya Pancasila”
https://anri.go.id
• Artikel “May Rosa Zulfatus
Soraya, Kontestasi Pemikiran
Dasar Negara Dalam Perwujudan
Hukum di Indonesia”
Bagian 1 |
https://journal.uny. ac.id/
index.php/humanika/
article/download/3329/2800
5
6
Penerapan 2x Peserta didik diharapkan dapat • Tantangan • Berbangsa • Diskusi 2 stay 3 stray/gallery Sumber Utama
Pancasila pertemuan, menelaah bagaimana penerapan Penerapan • Toleransi dan • Membahas hasil walk • Bacaan Unit 1 Buku Guru
dalam Konteks masing- nilai-nilai Pancasila dalam Pancasila dalam intoleransi diskusi • Bacaan Unit 1 Buku Siswa
Berbangsa masing kehidupan bermasyara- kat dan kehidupan • Bullying • Refleksi Pengayaan
pertemuan 2 berbangsa sekarang ini, sehingga berbangsa • Diskriminasi
• Artikel, Aminullah,
jam pelajaran secara reflektif peserta didik dapat • Peluang • Ujaran kebencian
Implementasi Nilai-Nilai
melihat praktik kehidupan Penerapan • Nasionalisme
Pancasila dalam Kehidupan
berbangsa (baik yang terjadi di Pancasila dalam • Separatisme
Bermasyarakat, Jurnal
lingkung- an terdekat ataupun kehidupan • Mufakat IKIP Mataram, Vol. 3. No.1
dalam konteks nasional) yang berbangsa • Ketidakadilan ISSN:2355-6358, https://
sesuai dan yang tidak sesuai gender core.ac.uk/download/
dengan nilai Pancasila
pdf/234118568.pdf
• Soeprapto, Impementasi
Pancasila dalam Kehidupan
Bermasyarakat, Berbangsa dan
Bernegara, 2010, Jurnal
Ketahanan Nasional, Vol 15 No
2, https://jurnal.ugm.ac.id/
jkn/article/view/22960
Saran Metode Alternatif Metode
Judul Unit Tujuan Pembelajaran Pokok Materi Kata Kunci Sumber Belajar
Periode Pembelajaran Pembelajaran
Peluang dan 2x Peserta didik diharapkan da- pat • Tantangan • Ujaran Kebencian • Analisis berita • Gallery walk Sumber Utama
Tantangan pertemuan, mengidentifikasi peluang dan Pancasila di dunia • Hoaks • 2 stay 3 stray • Sosialisasi booklet • Bacaan Unit 1 Buku Guru
Penerapan masing- tantangan penerapan nilai-nilai yang saling • Egosentrisme • Membuat leaflet/ di media sosial • Bacaan Unit 1 Buku Siswa
Pancasila masing Pancasila dalam kehidupan terhubung • Individualisme booklet ide Pengayaan
pertemuan 2 peserta didik di dunia yang • Peluang • Media Sosial • Sosialisasi
• Artikel, Nurul Fadilah,
jam pelajaran saling terhubung, di mana Pancasila di dunia • Crowdfunding booklet di
Tantangan dan penguatan
karena masifnya yang saling • Borderless Society lingkungan
Ideologi Pancasila dalam
teknologi informasi, seseorang terhubung • Pandemi sekolah
Menghadapi Era Revolusi
dapat berinteraksi dengan orang
Industri 4.0, 2019, Journal of
lain di wilayah, daerah dan
Digital Education,
bahkan negara yang berbeda
Communication, and
Art, Vol 2 No 2. https://
jurnal.polibatam.ac.id/
index.php/DECA/article/
download/1546/895/
Proyek Gotong 2x Peserta didik dapat mengini- siasi • Konsep Gotong • Gotong royong • Jigsaw Sumber Utama
Royong dan pertemuan, kegiatan, menetapkan tujuan, Royong • Kerja sama • Presentasi • Bacaan Unit 4 Buku Guru
Kewarganega- masing- menentukan target bersama, • Implementasi • Tolong-menolong • Tanya Jawab • Bacaan Unit 4 Buku Siswa
raan masing mengidentifikasi kekurangan dan Gotong Royong • Solidaritas sosial • Refleksi
pertemuan 2 kelebihan masing-masing anggota • Sumbangan sosial
jam pelajaran ke- lompok, serta mampu mengi- Pengayaan
dentifikasi hal-hal penting dan • Artikel, Tadjudin Noer
Bagian 1 |
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini peserta didik diharapkan mampu membandingkan cara pandang
para pendiri bangsa tentang rumusan dan isi Pancasila. Termasuk di dalamnya juga
pandangan para pendiri bangsa tentang hubungan agama dan negara terkait frasa
“Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk- pemeluknya”
dalam Piagam Jakarta.
AktivitasSaya
Belajar
Tahu Mengisi
... KWL Saya Ingin Tahu … Saya Telah Ketahui ...
diisi di awal pembelajaran diisi di awal pembelajaran diisi di akhir pembelajaran
Setelah mengisi tabel KWL, mari kita baca artikel berikut untuk mengetahui bagaimana pemikiran para
Bagian 1 | Pancasila9
Namun, kemenangan Jepang ini tidak bertahan lama, karena pihak Sekutu
(Inggris, Amerika Serikat, dan Belanda) melakukan serangan balasan kepada Jepang
untuk merebut kembali Indonesia. Sekutu berhasil menguasai sejumlah daerah.
Mencermati situasi yang semakin terdesak tersebut, pada peringatan Pembangunan
Djawa Baroe pada 1 Maret 1945, Jepang mengumumkan rencananya untuk
membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan/BPUPK).
Jepang pun mewujudkan janjinya dengan
membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai Disebut BPUPK, bukan BPUPKI, karena; Pertama, dalam bahasa Jepang ba
(Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdeka- an/BPUPK) pada 29 April 1945
bersamaan de- ngan hari ulang tahun Kaisar
Hirohito, atas izin Panglima Letnan Jenderal
Kumakichi Harada. Di dalam BPUPK, terdapat
dua badan; 1) Badan Perundingan atau Badan
Persidangan, 2) Kantor Tata Usaha atau
sekretariat. Badan Perundingan diisi oleh
seorang kaico (ketua), dua orang fuku kaico
(ketua muda atau wakil ketua) dan 62 orang iin
atau anggota. Termasuk juga dalam BPUPK ini
adalah 7 orang Jepang berstatus sebagai
pengurus istimewa yang bertugas mengawasi.
BPUPK sendiri diketuai oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat dengan Wakil
Ketua Ichibangase Yosio dan Raden Pandji Soeroso. BPUPK ini melaksanakan 2 kali
sidang; 1) 29 Mei-1 Juni 1945 membahas tentang Dasar Negara, 2) 10-17 Juli 1945
membahas tentang Rancangan Undang-Undang Dasar.
Berdasarkan sejumlah naskah, ada sejumlah tokoh yang turut menyampaikan
pidato pada sidang pertama BPUPK, 29 Mei-1 Juni 1945. Beberapa sumber menye-
butkan bahwa pada sidang pertama BPUPK selama empat hari, terdapat 32
anggota BPUPK yang menyampaikan pidato, yaitu: 11 orang pada 29 Mei, 10 orang
pada 30 Mei, 6 orang pada 31 Mei, serta 5 orang pada 1 Juni 1945.
PERSIAPAN KEMERDEKAAN
01 APRIL 1945
29 KelasAPRIL
10Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK X 1945 29 MEI 1 JUNI 1945
Koleksi Pringgodigdo menyebutkan beberapa nama yang berpidato pada 29
Mei 1945, yaitu: Margono, Sosrodiningrat, Soemitro, Wiranatakoesoema,
Woerjaningrat, Soerjo, Soesanto, Soedirman, Dasaad, Rooseno, dan Aris.
Sementara itu, pada 30 Mei 1945, ada sembilan tokoh yang berpidato pada sidang
BPUPK, yaitu: M. Hatta,
H. Agoes Salim, Samsoedin, Wongsonagoro, Soerachman, Soewandi, A. Rachim,
Soekiman, dan Soetardjo. Adapun pada sidang BPUPK tanggal 31 Mei 1945, ada
empat belas tokoh yang menyampaikan pidato, yaitu: Soepomo, Abdul Kadir,
Hendromartono, Mohammad Yamin, Sanoesi, Liem Koen Hian, Moenandar, Dahler,
Soekarno, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Koesoema Atmaja, Oei Tjong Hauw, Parada
Harahap, dan Boentaran. Sementara pada tanggal 1 Juni, anggota BPUPK yang
menyampaikan pidato di antaranya Baswedan, Mudzakkir, Otto Iskandardinata, dan
Soekarno.
Sekurang-kurangnya terdapat tiga pokok bahasan dalam sidang BPUPK
berkenaan dengan dasar negara, yaitu: 1), apakah Indonesia akan dijadikan
sebagai negara kesatuan atau negara federal (bondstaat) atau negara perserikatan
(statenbond), 2), masalah hubungan agama dan negara, dan 3), apakah negara akan
menjadi republik atau kerajaan.
Selain mendiskusi-
kanz secara lisan (pida-
to), para anggota BPUPK
juga diminta memberikan
usulan secara tertulis un-
tuk kemudian diserahkan
ke sekretariat atau
Kantor Tata Usaha. Untuk
me- nampung berbagai
usulan pemikiran para
pendiri bangsa,
dibentuklah pa- nitia kecil
yang berjumlah
delapan orang. Gambar 1.1 Suasana sidang BPUPK,
Jakarta, 29 Mei 1945
Sumber: ANRI, BPUPK 2
Bagian 1 | Pancasila11
Sebelum membaca pemikiran para pendiri bangsa tentang negara merdeka, ada
beberapa informasi penting yang perlu diketahui:
Pada umumya, kita mengetahui bahwa terdapat 3 tokoh yang menyampaikan
pidato pada sidang pertama (29 Mei-1 Juni 1945), yaitu Mohammad Yamin,
Soepomo, dan Soekarno. Namun, tahukah kamu bahwa tokoh lain juga
berpidato, seperti Sumitro, Margono, Sanusi, Sosrodiningrat, Wiranatakusuma,
dan lain sebagainya. Hal tersebut karena anggota BPUPK ditugaskan untuk
membahas dasar negara, bukan sekedar menjadi pendengar pasif.
Dokumen otentik tentang jalannya persidangan BPUPK sempat dinyatakan
hilang. Sebelumnya, yang menjadi rujukan utama adalah Naskah Persiapan
Undang-Undang Dasar 1945 karya Mohammad Yamin.
Ada dua dokumen penting terkait dengan dokumentasi sidang BPUPK. Pertama,
dokumen Mr. AG Pringgodigdo adalah arsip berupa notula tulisan tangan dan
catatan stenografi yang dikerjakan oleh staf kemudian diserahkan kepada Mr.
AG Pringgodigdo yang menjabat sebagai Wakil Kepala Kantor Tata Usaha
BPUPK yang bertugas mendokumentasikan jalannya sidang. Kedua, dokumen
Mr. AK Pringgodigdo adalah catatan dari Mr. AK Pringgodigdo selaku pegawai
tinggi Gunseikan (Panglima Tentara Militer Jepang), yang hadir dalam sidang
BPUPK dan PPKI guna membuat dokumentasi untuk selanjutnya
diinformasikan kepada Gunseikan.
JCT Simorangkir saat menyusun disertasi doktoralnya menemukan data
mengenai sidang BPUPK di Algemeen Rijksarchief (kini National Archief,
NA). Data tersebut sangat dimungkinkan adalah arsip otentik risalah BPUPK
yang dipegang Mr. AK Pringgodigdo yang disita Belanda saat Agresi Militer II.
AB Kusuma datang ke Algemeen Rijksarchief pada 1991 untuk melihat arsip
tersebut. Ternyata arsip Mr. AK Pringgodigdo sudah dikembalikan ke Indonesia
melalui Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) pada 1989. Ketika AB
Kusuma mencoba mendatangi ANRI, lebih mengejutkan lagi, ternyata di sana
terdapat arsip BPUPK yang dipegang oleh Mr. AK Pringgodigdo (arsip yang
sudah dikembalikan Belanda) dan arsip yang dipegang Mr. AG Pringgodigdo.
Untuk memudahkan dalam mengkaji pemikiran para pendiri bangsa, kita akan
mengulas pokok-pokok pikiran 3 tokoh yang sudah populer; Mohammad Yamin,
Soepomo, dan Ir. Soekarno. Pokok pikiran yang akan dikaji ini untuk menjawab
pertanyaan dari Radjiman Wedyodiningrat “negara Indonesia merdeka yang akan
kita bangun itu, apa dasarnya?”
Grafik Pengorganisasian 1
Perumus Pancasila
Soepomo Soekarno
Mohammad Yamin
Salah satu tokoh yang menyampaikan pidato pada sidang pertama BPUPK (29 Mei-
1 Juni) adalah Mohammad Yamin. Ia menyampaikan pidato pada 29 Mei, sekitar
20 menit. Dalam Naskah Persiapan disebutkan bahwa Yamin menyampaikan pidato
ten- tang lima poin yang menjadi dasar pembentukan negara merdeka, yaitu:
I Peri Kebangsaan;
II Peri Kemanusiaan;
III Peri Ketuhanan;
IV Peri Kerakyatan (poin empat ini memiliki anak poin lagi yaitu,
permusyawaratan, perwakilan, dan kebijakan);
V Kesejahteraan Rakyat.
Bagian 1 | Pancasila13
Biografi Mohammad Yamin
Mohamad Yamin lahir di Sumatera Barat pada 24 Agustus 1903, wafat pada
17 Oktober 1962. Pendidikan dasarnya ditempuh di Hollandsch- Inlandsche
School (HIS) Palembang. Kemudian ia melanjutkan ke Algemeene
Middelbare School (AMS) Yogyakarta. Di sekolah AMS ini, ia belajar sejarah
purbakala dan berbagai bahasa seperti Yunani dan Latin. Ia berencana melanjutkan
pendidikan ke Belanda, tetapi diurungkan karena ayahnya wafat. Akhirnya ia
melanjutkan kuliah ke Rechtshoogeschool te Batavia (Sekolah Tinggi
Hukum di Jakarta yang kelak menjadi Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Ia berhasil memperoleh gelar Meester in de Rechten (Sarjana Hukum) pada
1932.
Yamin adalah seorang penulis dan aktivis. Ia melahirkan banyak karya.
Ia juga aktif Jong Sumatranen Bond. Pada tahun 1942, ia menjadi anggota
Partindo. Setelah Partindo bubar, ia menjadi anggota Volksra- ad Gerindo. Gambar 1.2 Mohammad Yamin
Sumber: Gunung Agung/Pekan
Pada saat pendudukan Jepang, Yamin bertugas pada Pusat Tenaga Rakyat Buku Indonesia 1954
(PUTERA). Pada tahun 1945, ia terpilih menjadi anggota BPUPK.
Setelah Indonesia merdeka, ia pernah menjadi Anggota DPR RI, Menteri Kehakiman (1951-1952), Menteri Pengajaran,
Pendidikan, dan Kebudayaan (1953-1955), Menteri Urusan Sosial dan Budaya (1959-1960), Ketua Dewan Perancang Nasional,
Ketua Dewan Pengawas IKBN Antara (1961-1962), Menteri Penerangan (1962-1963)
Akan tetapi, notulen sidang tanggal 29 Mei 1945 dari Koleksi Pringgodigdo memi-
liki versi yang berbeda. Naskah ini memuat pidato Mohammad Yamin sebagai berikut:
Soepomo
“Maka teranglah Tuan-tuan yang terhormat, bahwa jika kita hendak mendirikan negara In-
donesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat corak masyarakat Indonesia, maka negara kita
harus berdasar atas aliran pikiran (staatsidee) negara yang integralistik, negara yang
bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam
lapangan apa pun.”
Demikian salah satu cuplikan pidato Soepomo dalam sidang pertama BPUPK
pada 31 Mei 1945. Ia merupakan tokoh penting dalam merumuskan dasar negara.
Pada 31 Mei 1945, Soepomo juga menyampaikan pidato di BPUPK. Soepomo
berbicara mengenai struktur sosial bangsa Indonesia yang ditopang oleh semangat
persatuan hidup, semangat kekeluargaan, keseimbangan lahir batin masyarakat, yang
senantiasa bermusyawarah dengan rakyatnya demi menyelenggarakan keinsyafan ke-
adilan rakyat. Nugroho Notosutanto menafsirkan bahwa Soepomo menyampaikan
lima dasar bagi negara merdeka, yaitu: (1) Persatuan, (2) Kekeluargaan, (3) Keseim-
bangan lahir dan batin, (4) Musyawarah, (5) Keadilan rakyat.
Dalam pidato ini, Soepomo juga menyebutkan mengenai aliran pikiran (staatsidee)
Indonesia nantinya, yaitu negara yang integralistik. Dalam konteks hubungan
agama dan negara, Soepomo memiliki pandangan yang sama dengan pidato
pemikiran Mohammad Hatta pada 30 Mei 1945, yaitu pemisahan agama dan
negara. Urusan keagamaan harus dipisahkan dengan urusan kenegaraan.
Mari kita baca beberapa pokok pikiran yang disampaikan Soepomo pada
sidang BPUPK tanggal 31 Mei 1945, yang dimuat dalam Naskah Persiapan karya
Mohammad Yamin.
Tentang sjarat mutlak lain-lainnja, pertama tentang daerah, saja mufakat dengan
pendapat jang mengatakan: "Pada dasarnja Indonesia, jang harus meliputi batas Hindia-
Belanda”. Akan tetapi djikalau misalnja daerah Indonesia lain, umpamanja negeri Malaka,
Borneo Utara hen- dak ingin djuga masuk lingkungan Indonesia, hal itu kami tidak
keberatan. Sudah tentu itu bukan kita sadja jang akan menentukan, akan tetapi djuga
pihak saudara-saudara jang ada di Malaka dan Borneo Utara.
Bagian 1 | Pancasila15
Gambar 1.3 Pidato tentang dasar-dasar untuk
Indonesia Merdeka oleh Soepomo tanggal 31 Mei
1945.
Sumber: ANRI, M. Yamin No. 84
Tentang sjarat mutlak kedua, hal rakjat sebagai warga-negara. Pada dasarnja ialah, sebagai
warga-negara jang mempunjai kebang saan Indonesia, dengan sendirinja bangsa Indonesia
Asli. Bangsa Peranakan, Tionghoa, India, Arab jang telah berturun-temurun tinggal di
Indonesia dan sebagai baru sadja diuraikan oleh anggota jang terhormat Dahler,
mempunjai kehendak jang sungguh-sungguh untuk turut bersatu dengan bangsa Indonesia
jang asli, harus diterima sebagai warga-negara dengan diberi kebangsaan Indonesia
(nasionaliteit Indonesia).
Sjarat mutlak jang ketiga, ialah Pemerintah daulat menurut hukum internasional.
Djikalau kita hendak membitjarakan tentang dasar sistim pemerintahan jang hendak kita pa-
kai untuk Negara Indonesia, maka dasar sistim pemerintahan itu bergantung kepada Staat-
sidee, kepada "begrip” "staat” (negara) jang hendak kita pakai untuk pembangunan Negara
Indonesia. Menurut dasar apa Negara Indonesia akan didirikan? Oleh anggota jang
terhormat Moh. Hatta dan lain-lain pembitjara dikemukakan 3 soal ialah:
Pertama , apakah Indonesia akan berdiri sebagai persatuan negara (eenheidsstaat) atau negara
serikat (Bondstaat) atau sebagai persekutuan negara (Statenbond).
Selain itu, Soepomo juga membicarakan soal struktur dan karakteristik bangsa
Indonesia, di mana negara Indonesia merdeka harus merujuk pada karakteristik
bangsa Indonesia tersebut. Struktur masyarakat Indonesia dalam hemat Soepomo
adalah bercita-cita pada persatuan hidup, keseimbangan lahir dan batin,
senantiasa bermusyawarah, dan kekeluargaan. Di bagian lain pidatonya, Soepomo
juga menyebut agar warga negara cinta tanah air. Soepomo juga mengutip Panca
Dharma pasal dua yang berbunyi: Kita mendirikan negara Indonesia yang (makmur,
bersatu, berdaulat) adil.
Selain itu, Soepomo juga mengusulkan bentuk negara integralistik, yang
dimaknai sebagai negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi
seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun.
"Maka teranglah tuan-tuan jang terhormat, bahwa djika kita hendak mendirikan Negara
Indo- nesia jang sesuai dengan keistimewaan sifat dan tjorak masjarakat Indonesia, maka
negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (Staatsidee) negara jang integralistik, negara
jang bersatu de- ngan seluruh rakjatnja, jang mengatasi seluruh golongan-golongannja dalam
lapangan apapun. "
Soepomo juga menyoroti soal hubungan agama dan negara. Ia setuju dengan
pemikiran Moh. Hatta, yaitu adanya permisahan agama dan negara.
"Bagaimanakah dalam negara jang saja gambarkan tadi akan perhubungan antara negara dan
agama?
Oleh anggota jang terhormat tuan Moh. Hatta telah diuraikan dengan pandjang-lebar, bahwa
dalam negara persatuan di Indonesia hendaknja urusan negara dipisahkan dari urusan
aga- ma. Memang disini terlihat ada dua paham, ialah: paham dari anggota-anggota ahli
agama, jang mengandjurkan supaja Indonesia didirikan sebagai negara Islam, dan
andjuran lain, se- bagai telah diandjurkan oleh tuan Moh. Hatta, ialah negara persatuan
nasional jang memi- sahkan urusan negara dan urusan Islam, dengan lain perkataan:
bukan negara Islam. Apa sebabnja di sini saja mengatakan "bukan negara Islam"? Perkataan:
"Negara Islam" lain artinja dari pada perkataan "Negara berdasar atas tjita-tjita luhur dari
agama Islam". Apakah per- bedaanja akan saja terangkan. Dalam negara jang tersusun
sebagain 'Negara Islam", negara tidak bisa dipisahkan dari agama, Negara dan agama ialah
satu, bersatu-padu."
Bagian 1 | Pancasila17
Soekarno
Soekarno mengawali pidatonya tanpa teks pada 1 Juni 1945. Dalam pidatonya, ia
memberikan catatan kritis terhadap para anggota BPUPK yang telah
menyampaikan pidato di forum itu. Soekarno menilai bahwa isi pidato mereka
tidak menjawab per- tanyaan pokok yang diajukan oleh Radjiman Wedyodiningrat
selaku ketua BPUPK.
"Maaf, beribu maaf! Banjak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan
hal-hal jang sebenarnja bukan permintaan Paduka tuan Ketua jang mulia, jaitu bukan
dasar- nja Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saja jang diminta oleh Paduka tuan
Ketua jang mulia ialah, dalam bahasa Belanda 'Philosofische grondslag' dari pada
Indonesia Merdeka. Philosofische grondslag itulah pundamen, filsafat, pikiran jang sedalam-
dalamnja, djiwa, has- jrat-jang-sedalam-dalamnja untuk diatasnja didirikan gedung
Indonesia Merdeka jang kekal dan abadi. Hal ini nanti akan saja kemukakan, Paduka tuan
Ketua jang mulia, tetapi lebih dahulu izinkanlah saja membitjarakan, memberitahukan
kepada tuan-tuan sekalian, apakah jang saja artikan dengan perkataan 'merdeka'."
Secaratersirat,Soekarnomemberikanresponsterhadappidato-pidatosebelumnya,
khususnya yang disampaikan oleh Soepomo tentang hukum internasional, tentang
syarat negara merdeka, yaitu bumi (tanah air), rakyat dan pemerintah.
"Tuan-tuan sekalian! Kita sekarang menghadapi satu saat jang maha penting. Tidakkah kita
mengetahui, sebagaimana telah di utarakan oleh berpuluh-puluh pembitjara, bahwa sebe-
narnja internationaalrecht, hukum internasional, menggampangkan pekerdjaan kita?
Untuk menjusun, mengadakan, mengakui satu negara jang merdeka, tidak diadakan sjarat
jang neko-neko, jang men-djelimet, tidak! Sjaratnja sekedar bumi, rakjat, pemerintah jang
teguh! Ini sudah tjukup untuk internationaalreclit. Tjukup, saudara-saudara. Asal ada
buminja ada rakjatnja, ada pemerintahnja, kemudian diakui oleh salah satu negara jang lain,
jang merdeka inilah jang sudah bernama: merdeka. Tidak perduli rakjat dapat batja atau
tidak, tidak per- duli rakjat hebat ekonominja atau tidak, tidak perduli rakjat bodoh atau
pintar, asal menurut hukum inter nasional mempunjai sjarat-sjarat suatu negara merdeka,
jaitu ada rakjatnja, ada buminja dan ada pemerintahnja, — sudahlah ia merdeka."
Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno yang biasa dipanggil Bung Karno, lahir di
Surabaya, Jawa Timur, 6 Juni 1901 dan meninggal di Jakarta, 21 Juni 1970. Ayahnya
bernama Raden Soekemi Sosrodihardjo dan ibunya Ida Ayu Nyoman Rai. Semasa hidupnya,
Soekarno mempunyai tiga istri dan dikaruniai delapan anak. Dari istri Fatmawati mempunyai
anak Guntur, Megawati, Rachmawati, Sukmawati dan Guruh. Dari istri Hartini mempunyai
Taufan dan Bayu. Sedangkan dari istri Ratna Sari Dewi, wanita turunan Jepang bernama asli
Naoko Nemoto, mempunyai anak Kartika.
Masa kecil Soekarno hanya beberapa tahun hidup bersama orang tuanya di Blitar.
Semasa SD hingga tamat, Soekarno tinggal di Surabaya, indekos di rumah Haji Oemar Said
Gambar 1.5 Soekarno
Tokroaminoto, politisi kawakan pendiri Syarikat Islam. Kemudian Sumber: ANRI, SKR 001
melanjutkan sekolah di HBS (Hoogere Burger School). Saat belajar di HBS itu, Soekarno menggembleng jiwa na-
sionalismenya. Selepas lulus HBS tahun 1920, pindah ke Bandung dan melanjut ke THS (Technische Hoogeschool atau sekolah
Tekhnik Tinggi yang sekarang menjadi ITB). Ia berhasil meraih gelar "Ir" pada 25 Mei 1926.
Kemudian, beliau merumuskan ajaran Marhaenisme dan mendirikan PNI (Partai Nasional lndonesia) pada 4 Juli 1927,
dengan tujuan Indonesia merdeka. Akibatnya, Belanda memasukkannya ke penjara Sukamiskin, Bandung pada 29 Desember
1929. Delapan bulan kemudian baru disidangkan. Dalam pembelaannya berjudul Indonesia Menggugat, Soekarno
menunjukkan kemurtadan Belanda, bangsa yang mengaku lebih maju itu.
Pembelaannya itu membuat Belanda makin marah. Sehingga pada Juli 1930, PNI pun dibubarkan. Setelah be- bas pada
tahun 1931, Soekarno bergabung dengan Partindo dan sekaligus memimpinnya. Akibatnya, Soekarno kem- bali ditangkap
Belanda dan dibuang ke Ende, Flores, tahun 1933. Empat tahun kemudian, dipindahkan ke Bengkulu.
Setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemer- dekaan RI pada
17 Agustus 1945. Dalam sidang BPUPK tanggal 1 Juni 1945, Soekarno mengemukakan gagasan tentang dasar negara yang
disebutnya Pancasila. Pada 17 Agustus 1945, Soekarno dan Mohammad Hatta mem- proklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Dalam sidang PPKI, 18 Agustus 1945, Soekarno terpilih secara aklamasi sebagai Presiden Republik Indonesia yang
pertama.
Sebelumnya, Soekarno juga berhasil merumuskan Pancasila yang kemudian menjadi dasar (ideologi) Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Soekarno berupaya mempersatukan nusantara. Bahkan Soekarno berusaha menghimpun bangsa-
bangsa di Asia, Afrika, dan Amerika Latin melalui Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955 yang kemudian berkembang
menjadi Gerakan Non Blok.
Pemberontakan G-30-S/PKI melahirkan krisis politik hebat yang menyebabkan penolakan MPR atas per-
tanggungjawabannya. Sebaliknya MPR mengangkat Soeharto sebagai Pejabat Presiden. Kesehatannya terus memburuk, hingga
akhirnya pada Minggu, 21 Juni 1970, Soekarno meninggal dunia di RSPAD. Ia disemayamkan di Wisma Yaso, Jakarta dan
dimakamkan di Blitar, Jawa Timur di dekat makam ibundanya, Ida Ayu Nyoman Rai. Pemerintah menganugerahkannya sebagai
"Pahlawan Proklamasi".
Djustru inilah prinsip saja jang kedua. Inilah filosofisch principe jang nomor dua, jang saja
usulkan kepada tuan-tuan, jang boleh saja namakan “internasionalisme”. Tetapi djikalau
saja katakan internasionalisme, bukanlah saja bermaksud kosmopolitisme , jang tidak mau
adanja kebangsaau, jang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada
Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika dan lain-lainnja."
Bagian 1 | Pancasila19
Soekarno kembali melanjutkan kepada dasar negara yang ketiga.
"Kemudian, apakah dasar jang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan,
dasar permusjawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu
negara untuk satu golongan walaupun golongan kaja. Tetapi kita mendirikan negara
“semua buat semua”, satu buat semua, semua buat satu”. Saja jakin, bahwa sjarat jang mutlak
untuk kuatnja Negara Indonesia ialah permu sjawaratan, perwakilan."
1. Kebangsaan Indonesia.
2. Internasionalisme, atau peri-kemanusiaan.
3. Mufakat, atau demokrasi.
4. Kesedjahteraan sosial.
Prinsip Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan jang Maha Esa.
Prinsip Ketuhanan! Bukan sadja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang
Indonesia hendaknja ber-Tulian. Tuhannja sendiri. Jang Kristen menjembali Tuhan
menurut petundjuk Isa al Masih, jang belum ber-Tuhan menurut petundjuk Nabi
Muhammad s.a.w., orang Buddha mendjalankan ibadatnja menurut kitab-kitab jang ada
padanja. Tetapi marilah kita semuanja ber- Tuhan. Hendaknja Negara Indonesia ialah
negara jang tiap-tiap orangnja dapat menjembali Tuhannja dengan tjara jang leluasa.
Segenap rakjat hendaknja ber-Tuhan setjara kebudajaan, ja’ni dengan tiada "egoisme-
agama” . Dan hendaknja Negara Indonesia satu Negara jang bertuhan!"
Sebagai tadi telah saja katakan: kita mendirikan Negara Indo nesia, jang kita semua ha-
rus mendukungnja. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golong-
an Islam buat Indonésia, bukan Hadikoesoemo buat Indonésia, bukan Van Eck buat
Indonésia, bukan Nitisemito jang kaja buat Indonésia, tetapi Indonésia buat Indo- nésia!
— semua buat semua! Djikalau saja peras jang lima mendjati tiga, dan jang tiga mendjadi
satu, maka dapatlah saja satu perkataan Indonésia jang tulén, jaitu perkata- an
"gotong-rojong”. Negara Indonésia jang kita dirikan haruslah negara gotong-rojong!
Alangkah hebatnja! Negara Gotong-Rojong!"
Bagian 1 | Pancasila21
4. Aktivitas Belajar 3
Bacalah artikel di bawah ini dan catatlah infor- masi-informasi penting yang menjawab pertanyaan kunci p
Dari kepanitiaan di atas, terdapat 5 orang yang merangkap dalam dua kepanitiaan
sekaligus, yaitu Soekarno, Moh. Yamin, KH. Wachid Hasjim, Moh. Hatta, dan
Maramis. Panitia delapan berhasil membuat sembilan pokok pikiran yang
diusulkan para anggota BPUPK, yaitu:
a. Usulan yang meminta Indonesia merdeka selekas-lekasnya;
b. Usulan yang meminta mengenai dasar negara;
c. Usulan yang meminta mengenai soal unifikasi atau federasi;
d. Usulan yang meminta mengenai bentuk negara dan kepala negara;
e. Usulan yang meminta mengenai warga negara;
f. Usulan yang meminta mengenai daerah;
g. Usulan yang meminta mengenai agama dan negara;
h. Usulan yang meminta mengenai pembelaan;
i. Usulan yang meminta mengenai keuangan.
Bagian 1 | Pancasila23
Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, 18 Agustus 1945, PPKI melaksanakan
sidang. Dalam sidang inilah, peristiwa penghapusan tujuh kata dalam Piagam
Jakarta terjadi. Mohammad Hatta adalah salah satu tokoh penting di balik ide
penghapusan tujuh kata tersebut. Alasannya, sejumlah pihak “keberatan” dengan
adanya tujuh kata tersebut sehingga berpotensi terjadi perpecahan. Diskusi dan
lobi-lobi dilakukan kepada sejumlah tokoh yang selama ini mengusulkan Indonesia
berasaskan Islam, seperti Ki Bagus Hadikusumo dan K.H.A. Wachid Hasjim.
Para tokoh Islam itu berbesar hati dan mendahulukan kepentingan bersama,
yakni menjaga keutuhan bangsa. Mereka pun sepakat dengan penghapusan tujuh
kata dalam Piagam Jakarta tersebut.
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin
mengetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan se-
hari-hari
7. Rangkuman
a. Ada banyak tokoh yang menyampaikan pidato pada sidang pertama BPUPK.
Beberapa di antaranya: Margono, Sosrodiningrat, Soemitro, Wiranatakoesoema,
Woerjaningrat, Soerjo, Soesanto, Soedirman, Dasaad, Rooseno, dan Aris.
Kemudian ada Hatta, H. Agoes Salim, Samsoedin, Wongsonagoro,
Soerachman, Soewandi, A. Rachim, Soekiman, dan Soetardjo, Abdul Kadir,
Soepomo, Hendromartono, Mohammad Yamin, Sanoesi, Liem Koen Hian,
Moenandar, Dahler, Soekarno, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Koesoema Atmaja,
Oei Tjong Hauw, Parada Harahap, dan Boentaran, Baswedan, Mudzakkir, dan
Otto Iskandardinata.
b. Dalam Naskah Persiapan yang ditulis Moh. Yamin disebutkan bahwa Moh. Ya-
min menyampaikan pidato dalam sidang BPUPK 29 Mei 1945, berisi tentang:
(1) Peri Kebangsaan, (2) Peri Kemanusiaan, (3) Peri Ketuhanan, (4) Peri
Kerakyatan, dan (5) Kesejahteraan Rakyat.
c. Sementara dalam Koleksi Pringgodigdo, pidato Moh. Yamin berbeda isinya de-
ngan Naskah Persiapan karya Moh. Yamin sendiri. Dalam koleksi Pringgodigdo,
pidato Moh. Yamin tidak menyinggung tentang dasar negara. Karena itulah ia
diinterupsi oleh anggota sidang. Beberapa sumber menyebutkan bahwa isi pidato
Moh. Yamin yang ada dalam Naskah Persiapan diragukan kebenarannya.
Bagian 1 | Pancasila25
d. Soepomo menyampaikan pidato pada 31 Mei 1945. Ia berbicara mengenai struk-
tur sosial bangsa Indonesia yang ditopang oleh semangat persatuan hidup, se-
mangat kekeluargaan, keseimbangan lahir batin masyarakat, yang senantiasa
bermusyawarah dengan rakyatnya demi menyelenggarakan keinsyafan
keadilan rakyat. Soepomo juga menyebutkan mengenai aliran pikiran (staatsidee)
Indone- sia nantinya, yaitu negara yang integralistik.
e. Soekarno menyampaikan pidato pada 1 Juni 1945, yang berisi 5 dasar negara: (1)
Kebangsaan Indonesia, (2) Peri kemanusiaan atau internasionalisme, (3) Mufa-
kat atau demokrasi, (4) Kesejahteraan sosial, dan (5) Ketuhanan. Terhadap
keli- ma dasar tersebut, Soekarno mengusulkan nama Pancasila.
f. Setelah sidang BPUPK, dibentuk Panitia Delapan dan Panitia Sembilan. Panitia
Delapan bertugas untuk mengumpulkan berbagai usulan para anggota.
Semen- tara Panitia Sembilan bertugas menyusun Pembukaan Hukum Dasar.
g. Ada 9 pokok usulan yang berhasil dirangkum oleh Panitia Delapan, yaitu: (1)
Usulan yang meminta Indonesia merdeka selekas-lekasnya, (2) Usulan yang
me- minta mengenai dasar negara, (3) Usulan yang meminta mengenai soal
unifikasi atau federasi, (4) Usulan yang meminta mengenai bentuk negara dan
kepala ne- gara, (5) Usulan yang meminta mengenai warga negara, (6) Usulan
yang me- minta mengenai daerah, (7) Usulan yang meminta mengenai agama
dan negara,
(8) Usulan yang meminta mengenai pembelaan, dan (9) Usulan yang meminta
mengenai keuangan.
h. Panitia Sembilan mengadakan rapat pada 22 Juni 1945 tentang dasar negara.
Diskusi berlangsung alot ketika membahas bagaimana relasi agama dan nega-
ra, sebagaimana juga yang tergambar dalam sidang BPUPK. Beberapa anggota
BPUPK menghendaki bahwa dasar negara Indonesia harus berlandaskan Islam,
mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim. Sementara itu,
seba- gian kelompok lain menolak menjadikan agama (dalam hal ini Islam)
sebagai dasar negara.
i. Piagam Jakarta adalah kesepakatan Panitia Sembilan, yang di dalamnya terdapat
tu- juh kata dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-
pemeluknya.
8. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah perta-
nyaan berikut.
a. Bagaimana pandangan Mohammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno
terhadap negara merdeka? Apa perbedaannya?
d. Bagaimana memaknai proses perancangan dan isi dari rumusan dasar negara yang
bernama Mukadimah Hukum Dasar atau yang juga dikenal Piagam Jakarta?
e. Apa pandangan para pendiri bangsa terkait isi Mukadimah, terutama frase
“Ketu- hanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-
pemeluknya”?
9. Aspek Penilaian
Pada unit ini, peserta didik akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
Bagian 1 | Pancasila27
Unit 2
Penerapan Pancasila dalam Konteks Berbangsa
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini peserta didik diharapkan mampu mengkaji penerapan niai-nilai Pan-
casila dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa sekarang ini. Sehingga
secara reflektif, peserta didik dapat melihat praktik kehidupan berbangsa, baik
yang terjadi di lingkungan terdekat ataupun dalam konteks nasional, yang sesuai
dan yang tidak sesuai dengan nilai Pancasila.
2. Aktivitas Belajar 1
Sebelum memulai pembahasan lebih jauh, mari menilai diri kita sendiri.
..............................................
Coba kalian bayangkan, apa alasan kalian mengisi angka persentase tersebut?
Sikap dan tindakan seperti apa yang kalian lakukan sehingga kalian menilai diri
kalian mendapatkan angka tersebut?
Kita sering kebingungan ketika diminta untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila.
Padahal, sebagaimana kata Soekarno, Pancasila bukan sesuatu yang asing bagi bangsa
Indonesia. Sebaliknya, Pancasila digali dari nilai dan tradisi yang dimiliki oleh
bangsa
Bagian 1 | Pancasila29
1. Apakah kalian pernah memberikan usul, pemikiran, dan
saran dalam suatu kegiatan musyawarah?
2. Apakah yang akan kalian lakukan jika usulan/ide kalian tidak
diterima dalam suatu kegiatan musyawarah?
3. Apa yang akan kalian lakukan jika keputusan musyawarah ti-
dak sesuai dengan apa yang menjadi kehendak kalian?
4. Apa yang akan kalian lakukan jika kalian menjumpai orang
Sila 4 atau sekelompok orang yang tidak mendapatkan hak-haknya
sebagai warga negara?
Setelah melakukan refleksi diri tentang bagaimana penerapan Pancasila dalam diri kalian, sa
3. Aktivitas Belajar 2
c. Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini memberikan syarat mutlak kepada setiap bangsa Indonesia untuk
men- junjung tinggi persatuan. Persatuan di sini bukan bermakna terjadinya
penyeragam- an dari keragaman yang ada. Melalui sila ini setiap bangsa Indonesia
yang beragam ini diminta untuk bersatu padu, kompak tanpa perpecahan untuk
bersama-sama me- majukan bangsa dan negara Indonesia. Faktanya, kita masih
kerap menjumpai pen- dapat dan berita yang seringkali mengajak untuk saling
menghasut dan memusuhi, lebih peduli terhadap bangsa lain tetapi acuh terhadap
apa yang terjadi pada bangsa dan negara Indonesia. Lebih parahnya, gerakan
separatis yang hendak memisahkan diri dari Indonesia masih tetap eksis sampai
saat ini.
Hari pertama
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Sila ke-
Deskripsi kegiatan
Hari Kedua
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Sila ke-
Deskripsi kegiatan
Bagian 1 | Pancasila33
Hari Ketiga
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Sila ke-
Deskripsi kegiatan
Hari Keempat
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Sila ke-
Deskripsi kegiatan
Hari Kelima
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Sila ke-
Deskripsi kegiatan
Hari Ketujuh
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Sila ke-
Deskripsi kegiatan
5. Refleksi
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan refleksi terhadap diri
sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk berefleksi:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
Bagian 1 | Pancasila35
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan se-
hari-hari
6. Rangkuman
a. Pancasila adalah ideologi yang lahir dan dibentuk dari nilai tradisi yang dimiliki
oleh bangsa Indonesia.
b. Penerapan Pancasila tidak hanya sebatas hafalan, melainkan penerapan dalam
kehidupan melalui kegiatan sehari-hari.
c. Sila pertama menekankan tentang bagaimana harusnya bersikap dengan adanya
perbedaan agama dan keyakinan, sehingga kerukunan tetap terjaga.
d. Sila kedua menekankan pada kemampuan untuk bersikap terhadap orang lain
dan melihat orang lain sebagai individu yang ingin diperlakukan secara adil
dan beradab.
e. Sila ketiga menekankan pada kemampuan untuk menjaga keutuhan di te-
ngah-tengah keberagaman.
f. Sila keempat menekankan pada keterlibatan dalam kegiatan musyawarah dan
menyikapi perbedaan pendapat.
g. Sila kelima menekankan pada kemampuan bersikap adil kepada individu lain
yang memiliki berbagai latar belakang berbeda baik jenis kelamin, status
sosial, status ekonomi, dan hubungan kedekatan.
b. Jika sudah, sebutkan contohnya. Jika belum, sebutkan hal yang menjadi tantangannya.
d. Apa saja karakter atau ciri-ciri kehidupan masyarakat yang sesuai dengan ni-
lai-nilai Pancasila?
8. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
Bagian 1 | Pancasila37
Unit 3
Peluang dan Tantangan Penerapan Pancasila
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini peserta didik diharapkan mampu mengidentifikasi peluang dan
tantangan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan global, di mana karena
kecanggihan teknologi informasi, seseorang dapat berinteraksi dengan orang lain
di wilayah, daerah dan bahkan negara yang berbeda.
2. Aktivitas Belajar 1
Upaya untuk menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari merupakan hal
yang paling menantang dari materi Pancasila, terlebih di era Revolusi Industri 4.0
sekarang, di mana laju perkembangan teknologi begitu cepat. Tentu saja,
tantangan dan peluang mengimplementasikan Pancasila pada 30 tahun yang lalu
berbeda dengan hari ini, karena perubahan zaman dan alam.
Pada era sekarang, berkat perkembangan teknologi informasi, dunia seolah
tak berjarak. Kita dapat terhubung dengan siapapun dan dari manapun. Batas
wilayah, negara, bahkan dunia dengan mudah kita lipat. Misalnya, kalian yang
berada di desa, cukup terhubung dengan internet baik melalui handphone, laptop
ataupun kompu- ter maka kalian dapat berkomunikasi dengan teman atau orang
lain meskipun lokasi kalian berbeda. Kita yang berada di Indonesia dapat melihat
dan membaca peristiwa yang terjadi di negara lain. Ini tentu berbeda dengan era
awal kemerdekaan, di mana kemajuan teknologi informasi tidak sepesat saat ini.
Perkembangan teknologi informasi ini tentu memberikan peluang dan
sekaligus tantangan dalam menerapkan Pancasila. Dengan bantuan teknologi
informasi, kita dapat mengkampanyekan nilai-nilai Pancasila ke seantero dunia
dengan mudah dan cepat. Tak hanya itu, praktik kehidupan kita yang berlandaskan
Pancasila juga dapat menjadi inspirasi bagi bangsa-bagsa di dunia.
Bagian 1 | Pancasila39
Namun di sisi lain, media sosial juga dapat digunakan untuk menyebarkan
sejumlah gagasan dan program yang baik. Aktivitas mengumpulkan dana melalui
media sosial yang disebut dengan crowdfunding untuk misi kebaikan seperti
membantu pengobatan orang yang sakit, memperbaiki rumah, dan sebagainya,
banyak dilakukan.
Kita dapat menyimpulkan bahwa media sosial bermata dua. Satu sisi ia dapat
menjadi alat untuk menebar kebaikan, tetapi sisi lain ia juga dapat menjadi alat untuk
melakukan pengrusakan sosial. Kata kuncinya adalah bagaimana agar media sosial
dapat digunakan untuk melakukan kebaikan, membantu sesama, dan
menyuarakan keadilan.
Studi Kasus
Kalian dan teman kelompok akan diberikan beberapa kasus yang mencer-
minkan tantangan pengimplementasian Pancasila di era media sosial. Kasus tersebut dapat berupa
Isi berita/masalah
Tokoh dalam berita
Alasan terjadi masalah
Bentuk pelanggaran terhadap Pancasila
Kaitan masalah dengan kemajuan teknologi (era digital)
Hasil diskusi kalian dan teman kelompok dapat berupa poster ataupun
presentasi menggunakan slide presentasi.
Setelah membahas bagaimana era digital seperti saat ini menjadi tantangan dalam penerapan Panca- sil
Bagian 1 | Pancasila41
4. Refleksi
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan refleksi terhadap diri
sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk berefleksi:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan se-
hari-hari
5. Rangkuman
a. Era digital seperti sekarang ini memberikan peluang dan tantangan dalam
pene- rapan Pancasila.
b. Kemajuan teknologi memberi kemudahan kita untuk terkoneksi dengan
orang- orang di tempat berbeda menjadi peluang untuk memperkenalkan nilai
dan tra- disi yang mencerminkan Pancasila kepada lebih banyak orang.
c. Berbagai bentuk media sosial merupakan hasil dari kemajuan teknologi yang dapat
digunakan untuk mengkampanyekan perilaku yang bercermin pada Pancasila.
d. Kemajuan teknologi, juga menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia
untuk bisa mengimplementasikan dan mempertahankan nilai serta tradisi
yang bercermin pada Pancasila.
e. Radikalisme, ujaran kebencian, intoleransi dan penyebaran hoaks menjadi bebe-
rapa tantangan penerapan Pancasila yang bersumber pada media sosial.
b. Selain itu, apa saja yang menjadi tantangan bagi para pelajar dalam
menerapkan Pancasila pada era digital seperti saat ini?
7. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
Bagian 1 | Pancasila43
Unit 4
Proyek Gotong Royong Kewarganegaraan
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini kalian diharapkan dapat menginisiasi sebuah kegiatan serta menetap-
kan tujuan dan target bersama. Selain itu juga mampu mengidentifikasi
kekurangan dan kelebihan masing-masing anggota kelompok untuk memenuhi
kebutuhannya. Kalian juga diminta untuk mampu menganalisis hal-hal penting dan
berharga, yang
2. Aktivitas Belajar 1
Pada bagian ini kalian diminta untuk mengisi tabel KWL terlebih dahulu. KWL ada-
lah singkatan dari What I Know, What I Want to Know, dan What I Learned,
yang berarti “Apa yang saya tahu”, “Apa yang saya ingin ketahui”, dan “Apa yang
telah saya ketahui”.
Kalian perlu mengisi 2 kolom di awal pembelajaran. Berikut panduan pertanyaan
untuk mengisi tabel KWL.
a. Berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan di masyarakat, apa yang kalian
ketahui tentang gotong royong?
b. Berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan di masyarakat, praktik gotong
ro- yong seperti apa yang telah kalian lakukan?
AktivitasSaya
Belajar
Tahu Mengisi
... KWL Saya Ingin Tahu … Saya Telah Ketahui ...
diisi di awal pembelajaran diisi di awal pembelajaran diisi di akhir pembelajaran
Bagian 1 | Pancasila45
Setelah mengisi tabel KWL, mari kita baca artikel berikut untuk mengetahui bagaimana konsep gotong r
Pernahkah kalian mendengar kata gotong royong? Ataukah kalian pernah ikut gotong
royong? Gotong royong merupakan identitas dan kekayaan budaya Indonesia. Ada
pepatah menyebutkan bahwa “Berat sama dipikul ringan sama dijinjing”. Pepatah
ini bermakna, pekerjaan berat jika dilakukan bersama-sama akan terasa ringan.
Pepatah ini dapat menggambarkan makna gotong royong. Lalu, apa yang dimaksud
gotong royong itu? Mari kita diskusikan bersama-sama!
Sebagai makluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia senantiasa
membutuhkan bantuan orang lain. Hal ini menjadi fitrah manusia. Oleh karena itu,
dalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya kerja sama, gotong royong, dan
sikap saling membantu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hidup.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata gotong royong bermakna
bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Kata gotong royong
sendiri berasal dari bahasa Jawa, yaitu gotong dan royong. Gotong artinya pikul atau
angkat. Sedangkan royong artinya bersama-sama. Dengan demikian, secara harfiah
gotong royong dapat diartikan mengangkat beban secara bersama-sama agar
beban menjadi ringan.
Koentjaraningrat membagi dua jenis gotong royong yang dikenal oleh masyarakat
Indonesia yaitu gotong royong tolong-menolong dan gotong royong kerja bakti.
Kegiatan gotong royong tolong-menolong bersifat individual, misalnya menolong
tetangga kita yang sedang mengadakan pesta pernikahan, upacara kematian,
membangun rumah, dan sebagainya. Sedangkan kegiatan gotong royong kerja
bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan suatu hal yang sifatnya untuk
kepentingan umum, seperti bersih-bersih desa/kampung, memperbaiki jalan,
membuat tanggul, dan lain-lain.
Lebih lanjut, Koentjaraningrat membagi gotong royong yang terdapat pada ma-
syarakat pedesaan menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:
1. Tolong-menolong dalam aktivitas pertanian;
2. Tolong-menolong dalam aktivitas sekitar rumah tangga;
3. Tolong-menolong dalam aktivitas persiapan pesta dan upacara;
4. Tolong-menolong dalam peristiwa kecelakaan, bencana, dan kematian.
Bagian 1 | Pancasila47
masikan kemerdekannya, banyak pemuda datang ke Jalan Menteng 31 yang
menjadi tempat berkumpul para aktivis pemuda pada saat itu. Para pemuda
tersebut menye- barkan stensilan Teks Kemerdekaan ke berbagai daerah di
Indonesia.
Beberapa pemuda tersebut di antaranya adalah M. Zaelani, anggota Barisan
Pe- muda Gerindo, yang dikirim ke Sumatera. Tercatat juga nama Uteh Riza Yahya,
yang menikah dengan Kartika, putri Presiden Soekarno. Kemudian ada pula guru
Taman Siswa bernama Sulistio dan Sri. Ada juga aktivis Lembaga Putri, Mariawati
Purwo. Mereka menuju ke Sumatera bersama Ahmad Tahir untuk menyebarkan
kabar ke- merdekaan. Selain itu, tercatat pula nama Masri yang berangkat ke
Kalimantan. Bebe- rapa pemuda juga berangkat ke Sulawesi. Mereka pergi ke luar Jawa
membawa kabar kemerdekaan dengan menggunakan perahu. Di Yogyakarta, Ki
Hadjar Dewantara, tokoh pendiri Taman Siswa, berkeliling kampung dengan naik
sepeda untuk menye- barkan informasi kemerdekaan Indonesia kepada
masyarakat luas.
Spirit gotong royong terus ditanamkan dan dipraktikkan oleh para tokoh
bangsa lintas agama dan etnis, baik dari kalangan sipil maupun dari kalangan
militer, selama revolusi kemerdekaan di Yogyakarta. Di kota bersejarah ini,
berkumpul tokoh-tokoh bangsa dari beragam latar agama, etnis, dan pandangan
politik.
Dari sisi etnis, terdapat nama Soekarno, Sri Sultan Hamengkubuwono IX,
Soedirman, Ki Hadjar Dewantara, Ki Bagoes Hadikoesoemo, Sukiman
Wirjosandjojo, Wahid Hasjim, dan I.J. Kasimo yang berlatar belakang suku
Jawa. Tercatat pula Ali sadikin, Ibrahim Adji, dan M. Enoch yang berlatar belakang
Sunda. Ada pula Mohammad Hatta, Agoes Salim, Sutan sjahrir, Tan Malaka,
Mohammad Yamin, dan Muhammad Natsir yang berlatar belakang Suku Minang.
Ada juga Simatupang dan Nasution dari Tapanuli. Ada Kawilarang dan A.A.
Maramis dari Manado. Terdapat juga nama Muhammad Yusuf dari Makassar, Mr.
Assaat dan Teuku M. Hassan dari Aceh. A.R. Baswedan yang keturunan Arab, dan
lain-lain.
Semangat gotong royong dengan mengesampingkan perbedaan begitu terasa
di Yogyakarta. Realitas ini antara lain dapat dilihat dari perjumpaan antara tokoh
Muhammadiyah seperti Ki Bagoes Hadikoesoemo, tokoh Nahdlatul Ulama (NU)
seperti K.H. Wahid Hasjim, tokoh Persatuan Islam seperti Muhammad natsir, tokoh
Ahmadiyah seperti Sayyid Shah Muhammad Al-jaeni, tokoh Katolik seperti I.J.
Kasimo, dan sebagainya.
Bagian 1 | Pancasila49
sebagainya. Ingat bahwa gotong royong tidak hanya sebatas pada kegiatan
bersama yang bersifat fisik saja, tetapi dapat berupa kerja bersama non-fisik
seperti mencari solusi bersama atas sebuah persoalan, memberikan gagasan/ide,
memberikan bantu- an, dan lain-lain.
3. Aktivitas Belajar 2
Jigsaw Learning
4. Aktivitas Belajar 3
Gotong royong mungkin bukanlah istilah yang asing bagi kalian. Di lingkungan se-
kitar tempat tinggal kalian mungkin sering mempraktikan gotong royong. Dengan
demikian ada beberapa pertanyaan yang dapat kalian jawab, yaitu:
a. Apakah yang disebut dengan gotong royong?
b. Sebutkan praktik-praktik gotong royong yang ada di sekitarmu!
c. Apa makna penting yang dapat diambil dari praktik gotong royong?
d. Bagaimana contoh praktik gotong-royong yang telah kalian lakukan di rumah,
sekolah, dan masyarakat?
c. Melaksanakan Proyek
1) Amatilah praktik gotong royong yang ada di lingkungan tempat tinggalmu.
2) Wawancarailah orang-orang yang terlibat dalam gotong royong.
3) Tanyakan kepada orang-orang tersebut tentang makna penting gotong
royong dalam pandangan mereka.
4) Catat dan rekamlah hasil wawancara yang kalian lakukan.
5) Jika memungkinkan, dokumentasikanlah praktik gotong royong yang ada
di lingkungan sekitarmu.
6) Dokumentasikan wawancara yang kalian lakukan.
7) Buatlah laporan sederhana mengenai kegiatan tersebut dengan
menggunakan komputer atau ditulis tangan sebanyak 5-10 halaman. Jika
diketik memakai komputer, gunakan 1,5 spasi, jenis huruf Times New
Roman ukuran 12pt, dan margin 4-4-3-3.
Bagian 1 | Pancasila51
8) Sistematika laporan terdiri dari: (1) Judul kegiatan, (2) waktu dan tempat
kegiatan, (3) uraian hasil observasi, (4) pengalaman dan pembelajaran
yang didapat dari kegiatan, (5) evaluasi kegiatan yang berisi tentang hal-
hal apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dari kegiatan tersebut,
(6) doku- mentasi (jika ada), dan (7) penutup.
Nama Kelompok
Judul kegiatan
Dokumentasi
Penutup
d. Presentasi Hasil
1) Presentasikanlah laporan hasil observasi praktik gotong royong yang telah
kalian susun.
2) Diskusikanlah hasil observasi praktik gotong royong bersama teman-temanmu
di kelas.
Indikator Kelebihan/Kekurangan
No. Nama
Kerjasama Disiplin Komunikasi Motivasi
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
Keterangan:
(+) untuk menilai kelebihan
(-) untuk menilai kekurangan
6. Aktivitas Belajar 4
a. Bagaimana pendapat kalian melihat orang lain yang tidak mampu atau menga-
lami kesulitan?
b. Upaya apa yang dapat kalian lakukan untuk meringankan beban dan kesulitan
orang lain?
Bagian 1 | Pancasila53
Marilah kita membuat kegiatan bersama yang dapat memberikan manfaat bagi orang
lain. Kegiatan tersebut diberi nama “Sumbangan Sosial”. Untuk itu, ada beberapa
ta- hapan yang harus kita lakukan. Tahapan-tahapan tersebut adalah membuat
rancang- an proyek, menyusun jadwal pelaksanaan proyek, pelaksanaan proyek, dan
presentasi hasil.
c. Pelaksanaan proyek
1) Buatlah tempat untuk mengumpulkan sumbangan sosial (celengan) yang ter-
buat dari botol minuman atau kaleng bekas dan hiaslah semenarik
mungkin.
2) Berilah identitas pada celengan tersebut (misal: celengan kelompok 1).
3) Taruhlah celengan yang sudah jadi di depan kelas atau tempat yang strategis
di dalam kelas.
4) Isilah celengan tersebut setiap hari sesuai dengan kemampuan kalian.
5) Menjelang akhir semester bukalah celengan tersebut dan hitunglah hasilnya.
6) Setelah itu diskusikan dengan kelompok kalian, mau disumbangan ke
mana sumbangan sosial yang sudah terkumpul.
7) Berikanlah sumbangan sosial tersebut kepada orang-orang yang benar-benar
membutuhkan.
8) Dokumentasikanlah setiap kegiatan yang kalian lakukan (terutama pada
saat penyaluran sumbangan sosial).
9) Buatlah laporan sederhana terkait sumbangan sosial yang telah kalian
salur- kan dengan ketentuan sebagai berikut:
• Laporan kegiatan dapat diketik komputer atau ditulis tangan sebanyak
5-10 halaman;
• Jika diketik komputer menggunakan 1,5 spasi, jenis huruf Times New
Roman dengan ukuran 12pt, dan margin 4-4-3-3.
54Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X
• Sistematika laporan terdiri dari: (a) Judul kegiatan, (b) waktu dan
tempat kegiatan, (c) uraian penggunaan dana, (d) pengalaman dan
pembelajar- an yang didapat dari kegiatan, (e) evaluasi kegiatan yang
berisi tentang hal-hal apa saja yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan
dari kegiatan ter- sebut, (f) dokumentasi (jika ada), dan (g) penutup.
Nama Kelompok
Judul kegiatan
Dokumentasi
Penutup
d. Presentasi Hasil
1) Presentasikan laporan kegiatan penyaluran sumbangan sosial di depan kelas.
2) Kalian semua mendapat kesempatan yang sama untuk bertanya dan
mem- berikan tanggapan terhadap presentasi yang dilakukan di depan
kelas.
Bagian 1 | Pancasila55
7. Refleksi Proyek
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan refleksi terhadap
proyek yang telah dilaksanakan dengan mengisi tabel tentang kelebihan dan keku-
rangan dari masing-masing anggota kelompok di kolom refleksi berikut ini:
Indikator Kelebihan/Kekurangan
No. Nama
Kerja sama Disiplin Komunikasi Motivasi
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
Keterangan:
(+) untuk menilai kelebihan
(-) untuk menilai kekurangan
9. Refleksi
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan refleksi terhadap diri
sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk berefleksi:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan se-
hari-hari
Bagian 1 | Pancasila57
10. Uji Pemahaman
2
Penulis: Abdul Waidl, dkk.
ISBN: 978-602-244-321-6
Undang-Undang
Dasar Negara Republik
Indonesia
Tahun 1945
A Gambaran Umum
Pada bagian ini, kita akan membahas tentang konstitusi dan norma. Pembahasan me-
ngenai dua aspek tersebut, tentu sangat penting bagi kita semua sebagai warga negara
Indonesia, terlebih generasi muda. Untuk apa? Agar kita memiliki pemahaman dan
tindakan yang baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Mempelajari konstitusi, menjadikan kita paham dan mengerti tentang sistem
hu- kum dalam ketatanegaraan Indonesia. Begitupun mempelajari norma, menjadikan
kita paham dan mengerti berbagai kaidah yang tumbuh dan berkembang di
masyarakat.
Tapi perlu diingat, belajar konstitusi dan norma tentu bukan sekedar
mempela- jari pada level pengetahuan semata. Lebih dari itu, harus dilakukan
dengan prinsip mengetahui, memahami, menyikapi, dan berperilaku sesuai dengan
tuntunan konsti- tusi dan norma.
Konstitusi, dalam hal ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI Tahun 1945), merupakan sumber hukum tertinggi
di negara ini. Pembahasan mengenai konstitusi akan selalu mengait dengan
Pancasila, sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Untuk melengkapi pembahasan mengenai konstitusi, kita akan mempelajari
ber- bagai produk peraturan perundang-undangan dan hubungan antarproduk
tersebut. Dalam membahas ini, kita akan mengacu pada Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 yang telah diperbaharui oleh Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Pembahasan mengenai norma meliputi pengertian dan macam-macam norma,
bagaimana norma menjadi pedoman dalam pergaulan sosial, hingga sanksi sosial yang
diterima ketika kita melanggar norma yang telah disepakati. Tentu, pembahasan
ini akan disertai dengan contoh-contoh, agar memudahkan dalam memahami
tentang norma.
B
Peta Konsep
Berikut adalah peta konsep materi yang akan dibahas dalam bagian kedua buku
ini. Mulai dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, produk perundang-undangan yang
ada di Indonesia, hingga norma. Grafik berikut diharapkan dapat membantu
memper- mudah apa yang akan dipelajari dari topik ini.
Pancasila
Menjadi ideologi, falsafa dan sumber dari segala sumber
hukum. Digali dari tradisi dan pengalaman hidup rakyat
Indonesia selama berabad-abad.
Norma
Merujuk kepada Pancasila, UUD NRI Tahun 1945,
dan sumber-sumber otoritatif yang lain, seperti
agama dan tradisi, merupakan peraturan agar
interaksi sosial terjadi harmoni, saling menghormati,
kerja sama dan tolong menolong.
C
Capaian Pembelajaran
Belajar itu harus asyik. Kita menjalani proses belajar dengan rileks tetapi serius.
Kita tetap menjaga konsentrasi tetapi tidak perlu sampai tegang. Kita akan belajar
dengan cara-cara seperti itu.
1. Proses belajar yang kita lakukan menggunakan pendekatan peserta didik seba-
gai pusat belajar (student centered learning). Dalam pendekatan ini, peserta didik
berperan aktif dalam proses pembelajaran, sedangkan guru lebih banyak
berpe- ran sebagai fasilitator.
2. Kita akan menggunakan metode belajar yang asyik, yang membuat interaksi
antar-peserta didik atau antara peserta didik dengan guru lebih bersifat
dialogis (dua arah). Kelas kita akan menggunakan metode seperti diskusi
kelompok, udar gagasan (brainstorming), bermain peran (role playing), dan
lain-lain.
3. Pengalaman kita sebagai peserta didik menjadi bagian penting dalam proses pem-
belajaran. Peserta didik diharapkan aktif menyampaikan pengalaman
keseharian dalam proses belajar, termasuk dalam menyampaikan gagasan dan
berdebat.
4. Kita belajar dengan harapan akan meluaskan cakrawala pengetahuan kita.
Namun, kita juga ingin agar ada tindak lanjut dari pengetahuan yang kita
miliki. Kita harus memiliki komitmen untuk menerapkan apa yang telah kita
ketahui. Komitmen tersebut kemudian diteruskan dengan tindakan nyata.
5. Nantinya kita akan mencoba mengerjakan soal-soal yang dapat menguji
pengu- asaan kita terhadap materi. Penguasaan bukan hanya di tingkat
kognitif, tetapi juga penguasaan materi yang terkait dengan gerakan nyata dalam
kehidupan kita.
Pengenalan Peserta didik dapat mendeskripsikan dan Pengertian Konstitusi, Macam- Konstitusi, Konstitusi Brainstorming, Baca Teks, Materi dalam
Konstitusi dalam 2 JP membuat kesimpulan penting terkait macam Konstitusi, UUD NRI Tertulis dan Tidak Diskusi Isi Lembar Buku Guru
Pengalaman dengan materi yang dipelajari, yakni Definisi Sebagai Konstitusi Tertulis, Tertulis, UUD Kelompok, dan Informasi, dan Buku
Hidup Sehari- hari Konstitusi, Tujuan Konstitusi, Jenis Konstitusi, Sejarah Singkat Perubahan NRI Tahun 1945, Pleno. Ceramah, dan Siswa.
Bagian 2 | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Sejarah Perubahan Konstitusi UUD NRI Tahun UUD NRI Tahun 1945, dan Pengalaman Hidup Tanya Jawab.
1945, dan mengaitkan dengan Pengalaman Melaksanakan Sehari-hari.
pasal atau ayat dalam Konstitusi UUD NRI Tahun Konstitusi
1945 yang dirasakan terkait dengan pengalaman (UUD NRI Tahun 1945) dalam
hidup sehari-hari, seperti pendidikan, kesehatan, dan Kehidupan Sehari-hari.
lain sebagainya.
Pengenalan Peserta didik dapat menganalisis norma dan Pengertian Norma, Jenis-jenis Norma, Jenis-jenis Studi Kasus dan Brainstorming Materi dalam
Norma dalam 2 JP bagaimana menerapkan dalam dalam Norma, Norma di Sekolah dan Norma, Norma di Bermain Peran. dan Tanya Buku Guru
Pengalaman kehidupan sehari-hari, baik dalam Masyarakat. Sekolah, Norma di Jawab. dan Buku
Hidup Sehari- hari kedudukannya sebagai peserta didik maupun sebagai Masyarakat. Siswa.
warga masyarakat.
Hubungan Erat Peserta didik mampu menguraikan hubungan Pancasila Sebagai Ideologi dan Pancasila, Ideologi, Diskusi Isi Lembar Materi dalam
Pancasila dan 2 JP antara Pancasila dengan UUD NRI Tahun 1945 Sumber Segala Sumber Hukum, Falsafah, Sumber Kelompok, Pertanyaan, Buku Guru
UUD NRI Tahun yang paling tidak meliputi: UUD NRI Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum, Presentasi Brainstorming, dan Buku
1945 a) Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara Hukum Tertinggi, dan Hubungan Sumber Hukum “Tamu dan Ceramah, Tanya Siswa.
sekaligus merupakan sumber dari segala sumber Antara Pancasila dan UUD NRI Tertinggi. Penjaga”, dan Jawab.
hukum, b) UUD NRI Tahun 1945 merupakan Tahun 1945. Brainstorming.
Konstitusi tertulis negara Indonesia, posisinya
menjadi sumber hukum di Indonesia, dan c)
Contoh hubungan erat antara Pancasila dan UUD
NRI Tahun 1945.
6
6
Membuat Peserta dapat menganalisis dan mempraktikkan Kesepakatan Bersama Tertulis Kesepakatan, Studi kasus Presentasi Materi dalam
Kesepakatan 2 JP bagaimana membuat sebuah kesepakatan dan Tidak Tertulis, Kesepakatan Kesepakatan Bersama, kesepakatan, (Ceramah), Buku Guru,
Bersama bersama dalam sebuah pertemuan. di Sekolah dan Masyarakat, Bagaimana Diskusi Tanya Jawab, Buku Siswa,
Kesepakatan Bersama dan Membangun Kelompok, dan Nonton dan Internet.
Integrasi Sosial. Kesepakatan Bersama. Pleno. Video, dan
Brainstorming.
Produk dan Peserta didik dapat menguraikan berbagai produk Apa peraturan perundang- Peraturan Brainstorming, Apresiasi Video, Materi dalam
Hierarki 4 JP perundang-undangan yang ada di Indonesia, posisi undangan, jenis dan hierarki perundang- ceramah, dan Diskusi Buku Guru,
Peraturan hierarki, muatan masing- masing produk peraturan perundang- undangan, jenis dan tanya jawab. kelompok dan Buku Siswa,
Perundang- perundang-undangan, hingga siapa yang undangan, dan pembuat hierarki, pembuat dan Pleno. dan Internet.
undangan memproduksi berbagai jenis perundang-undangan kebijakan dan isi peraturan isi peraturan
tersebut. perundang-undangan. perundang-
undangan.
Hubungan Peserta didik dapat mengidentifikasi Hubungan antar-Peraturan Peraturan Tugas Diskusi Materi dalam
Antar-Peraturan 2 JP hubungan antar-perundang-undangan, apakah perundang-undangan, Perundang- Kelompok, Kelompok, Buku Guru
Perundang- sinkron atau tumpang tindih. dan sinkronisasi peraturan undangan, Pleno, Ceramah, Pleno, dan dan Buku
undangan perundang-undangan. Sinkronisasi. dan Tanya Jawab Brainstorming. Siswa.
Menganalisis Peserta didik dapat menganalisis 1 peraturan Analisis Kesesuaian Peraturan Analisis Kesesuaian, Menjawab Brainstorming Materi dalam
Peraturan 2 JP perundang-undangan: apakah telah diarahkan Perundang- undangan dengan Pancasila, UUD Lembar dan Apresiasi Buku Guru,
Perundang- untuk mencapai tujuan pendirian Negara RI, Pancasila, UUD NRI Tahun 1945 NRI Tahun 1945, Pertanyaan Video Potret Buku Siswa,
undangan melayani rakyat kebanyakan, dan tidak berpotensi dan Peraturan Perundang- Analisis Isi Peraturan Sendiri-sendiri, Kemiskinan. dan Internet.
adanya korupsi. undangan di Atasnya. Perundang- Brainstorming.
undangan.
Unit 1
Pengenalan Konstitusi
dalam Pengalaman Hidup
Sehari-hari
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat mendeskripsikan dan membuat kesimpulan penting terkait dengan
materi yang dipelajari, yakni Definisi Konstitusi, Tujuan Konstitusi, Jenis Konstitusi,
Sejarah Perubahan Konstitusi UUD NRI Tahun 1945, dan mengaitkan dengan pasal
atau ayat dalam Konstitusi UUD NRI Tahun 1945 yang dirasakan terkait dengan
pengalaman hidup sehari-hari, seperti pendidikan, kesehatan, dan lain sebagainya.
01 Pendidikan
02 Kesehatan
03 Kebebasan Beragama
04 Sosial Ekonomi
05 Lain-lain
(Tulislah apa yang kalian (Tulislah apa yang (Tulislah hal baru
tahu: apa yang saya tahu ingin kalian ketahui yang telah diketahui
tentang materi konstitusi, atau lebih banyak dari dari membaca materi).
apa yang saya ketahui tentang materi)
Pasal (Ayat) dalam UUD NRI
Tahun 1945 yang saya rasakan
dalam kehidupan sehari-hari)
Tertulis Mengalami
Tidak Tertulis
(UUD NRI Beberapa Kali
(Konvensi)
Tahun 1945) Perubahan
Ada 2 macam konstitusi, yakni tertulis dan tidak tertulis. Indonesia memiliki
UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi tertulis dan konvensi. Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), konvensi adalah permufakatan atau kesepakatan (terutama
mengenai adat, tradisi, dan sebagainya). Konvensi merupakan aturan-aturan dasar
yang timbul dan terpelihara (dilakukan terus menerus dan berulang-ulang) dalam
Bagian 2 | Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 194567
praktik penyelenggaraan negara tidak bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945
dan pelengkap atau pengisi kekosongan yang timbul dalam praktik
penyelenggaraan negara. Contohnya adalah Pidato Presiden setiap tanggal 16
Agustus.
Berdasarkan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dinyatakan bahwa UUD NRI Tahun
1945 merupakan hukum dasar dalam Peraturan Perundang-undangan. Dalam hie-
rarki perundang-undangan, UUD NRI Tahun 1945 menduduki posisi nomor satu.
Berdasarkan sejarahnya, ternyata UUD NRI Tahun 1945 sejak disahkan oleh
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) telah mengalami beberapa kali
perubahan, bahkan pergantian. Perubahan ini terjadi karena dipengaruhi oleh
keadaan dan dinamika politik yang berkembang dan terjadi di Negara Indonesia.
UUD NRI Tahun 1945 untuk pertama kalinya diganti oleh Konstitusi Republik
Indonesia Serikat pada 27 Desember 1949. Maka, sejak tanggal 27 Desember 1949
diberlakukan Konstitusi RIS. Penggantian ini membawa dampak yang sangat besar
dalam kehidupan ketatanegaraan Indonesia, salah satunya adalah berubahnya Nega-
ra Kesatuan Indonesia menjadi Negara Serikat.
Pemberlakukan Konstitusi RIS 1949 tidak berlangsung lama, karena sejak 17
Agustus 1950 Konstitusi RIS 1949 diganti dengan UUDS tahun 1950. Pergantian ini
kembali menyebabkan perubahan dalam ketatanegaraan Indonesia, yaitu kembali ke
negara kesatuan yang berbentuk republik, dan sistem pemerintahan dari presidensial
menjadi sistem parlementer. Setelah melalui perdebatan panjang tak
berkesudahan, akhirnya pada 5 Juli 1959 presiden mengeluarkan dekrit, yang
menyatakan kembali ke UUD NRI Tahun 1945 pertama (hasil pengesahan dan
penetapan PPKI).
Setelah berlaku cukup lama, tanpa ada yang berani mengusulkan perubahan atau
mengganti UUD NRI Tahun 1945, maka pada tahun 1999 sampai 2002, seiring de-
ngan terjadinya reformasi di Indonesia, UUD NRI Tahun 1945 mengalami perubah-
an sebanyak 4 kali.
Salah satu hasil perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 adalah
mengenai sistematikanya. Sebelum amandemen, sistematika UUD NRI Tahun
1945 terdiri atas: Pembukaan, Batang Tubuh (37 pasal, 16 bab, 49 ayat), 4 pasal
Aturan Perali- han, dan 2 ayat Aturan Tambahan. Setelah amandemen,
sistematika UUD Tahun 1945 menjadi: Pembukaan (tetap 4 alinea), Batang
Tubuh (21 bab, 73 pasal dan 170 ayat), 3 pasal Aturan Peralihan, dan 2 ayat
Aturan Tambahan.
Selain itu, dari segi perubahan kualitatif, amandemen UUD NRI Tahun 1945
telah mengubah prinsip kedaulatan rakyat yang semula oleh MPR menjadi dilaksa-
nakan menurut undang-undang. Hal tersebut menyebabkan posisi lembaga negara
dalam level yang sederajat, masing-masing melaksanakan kedaulatan rakyat dalam
lingkup wewenang yang dimiliki. Presiden yang semula memiliki kekuasaan besar
(concentration of power and responsibility upon the president) menjadi prinsip
saling mengawasi dan mengimbangi (check and balances). Dengan cara demikian, cita
nega- ra yang hendak dibangun adalah negara hukum yang demokratis.
68Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X
Secara garis besar, perubahan paska amandemen adalah sebagai berikut:
1. Mempertegas prinsip negara berdasarkan atas hukum [Pasal 1 ayat (3)]
dengan menempatkan kekuasaan kehakiman sebagai kekuasaan yang
merdeka, peng- hormatan kepada hak asasi manusia serta kekuasaan yang
dijalankan atas prinsip due process of law;
2. Mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian para pejabat negara,
seperti Hakim;
3. Sistem konstitusional berdasarkan perimbangan kekuasaan (check and balances)
yaitu setiap kekuasaan dibatasi oleh Undang-Undang berdasarkan fungsi ma-
sing-masing;
4. Setiap lembaga negara sejajar kedudukannya di bawah UUD NRI Tahun 1945;
5. Menata kembali lembaga-lembaga negara yang ada serta membentuk beberapa
lembaga negara baru agar sesuai dengan sistem konstitusional dan prinsip negara
berdasarkan hukum;
6. Penyempurnaan pada sisi kedudukan dan kewenangan masing-masing
lembaga negara disesuaikan dengan perkembangan negara demokrasi
modern.
Hak dan
Kewajiban Warga Negara
Pasal 27 Bela Negara
Pasal 30
Ekonomi danPendidikan
Kesejahteraandan SosialKebudayaan
Gambar 2.1 Beberapa Pasal dalam UUD NRI Tahun 1945 yang berhubungan langsung dengan
kehidupan sehari-hari
Pasal 27
(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan
dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
(2) Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
bagi kemanusiaan.
(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Pasal 28
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan
tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
Pasal 28A
Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan
kehidupannya.
Pasal 28B
(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui
perkawinan yang sah.
(2) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta ber-
hak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Pasal 28C
(1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan
dasar- nya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu
pengeta- huan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas
hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
(2) Setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya
secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya.
Pasal 28D
(1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hu-
kum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.
(2) Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan
yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
(3) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam
pemerintahan.
(4) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
Pasal 28F
Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk me-
ngembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, mem-
peroleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan
menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Pasal 28G
(1) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan,
mar- tabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa
aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak
berbuat se- suatu yang merupakan hak asasi.
(2) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendah-
kan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari
negara lain.
Pasal 28H
(1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan men-
dapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh
pela- yanan kesehatan.
(2) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk mempero-
leh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
(3) Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan
di- rinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
(4) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak
boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun.
Pasal 28I
(1) Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak untuk kemerdekaan pikiran dan
hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui
sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar
hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi
dalam keada- an apapun.
Pasal 28J
(1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib
kehi- dupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
(2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada
pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-
mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan
orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan
pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum
dalam suatu masyarakat de- mokratis.
Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya
masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Pasal 30
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan
dan keamanan negara.
Pasal 31
(1) Setiap warga negara berhak mendapat Pendidikan.
(2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya.
Pasal 32
(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia
dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan
mengembang- kan nilai-nilai budayanya.
(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan
budaya nasional.
Pasal 33
(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat
hi- dup orang banyak dikuasai oleh negara.
(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh
ne- gara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi de-
ngan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan
lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan
kesatuan ekonomi nasional.
(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-
un- dang.
Pasal 34
(1) Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
(2) Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan mem-
berdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat
kemanusiaan.
(3) Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fa-
silitas pelayanan umum yang layak.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-
undang.
4. Refleksi
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan refleksi terhadap diri
sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk berefleksi:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan se-
hari-hari
5. Rangkuman
a. Ada dua materi utama yang dibahas dalam bagian ini, yaitu Konstitusi UUD
NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar tertulis, dan identifikasi pasal atau ayat
dalam Konstitusi UUD NRI Tahun 1945 yang terkait dengan kehidupan kita
sehari-hari.
b. Konstitusi merupakan pernyataan tentang bentuk dan susunan suatu negara,
yang dipersiapkan sebelum atau sesudah berdiri sebuah negara. Konstitusi se-
buah negara merupakan hukum dasar tertinggi yang berisi tata penyelenggaraan
negara. Perubahan sebuah konstitusi akan membawa perubahan besar terhadap
sebuah negara. Bahkan termasuk sistem bernegara, yang semula demokratis bisa
menjadi otoriter disebabkan perubahan konstitusi.
6. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah
perta- nyaan berikut!
a. Apa yang kalian ketahui tentang Konstitusi dan UUD NRI Tahun 1945?
b. Sebutkan contoh-contoh pasal dan ayat dalam UUD NRI Tahun 1945 yang ter-
kait langsung dengan kehidupan sehari-hari!
d. Silakan kalian menuliskan satu lembar surat kepada orang atau lembaga terdekat
peserta didik untuk menceritakan pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945!
7. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat menganalisis norma dan menerapkan dalam kehidupan sehari-
hari, baik dalam kedudukannya sebagai peserta didik maupun sebagai warga
masyarakat.
Tentang Norma
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) versi online, norma memiliki 2 mak-
na. Pertama, aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam
masyara- kat. Ia dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang
sesuai dan berterima. Dalam pengertian ini, maka norma adalah sesuatu yang berlaku
dan setiap warga harus menaatinya. Kedua, aturan, ukuran, atau kaidah yang
dipakai sebagai tolak ukur untuk menilai atau memperbandingkan sesuatu.
Ada 4 jenis Norma, yakni:
1) Norma Susila: aturan pergaulan dalam masyarakat yang bersumber dari hati
nu- rani manusia yang berkaitan dengan pemahaman baik dan buruk yang ada
da- lam kehidupan masyarakat, seperti pergaulan antara pria dan wanita;
2) Norma Sosial: aturan pergaulan dalam masyarakat yang menata tindakan
manu- sia dalam pergaulan dengan sesamanya, seperti bagaimana berbicara dan
bertin- dak yang sopan;
3) Norma Agama: aturan pergaulan Agama
da- lam masyarakat yang bersumber
dari ajaran agama;
4) Norma Hukum: aturan pergaulan
dalam masyarakat yang berasal dari
peraturan yang dibuat oleh peme- Sosial Sumber Norma Susila
rintah dan atau DPR(D) di berbagai
tingkatan.
3. Lembar Kerja
a. Ceritakan pengalaman kalian saat melaksanakan norma yang ada di dalam ma-
syarakat sekitar atau di sekolah?
b. Berikan contoh norma dalam kehidupan bermasyarakat dan di sekolah!
c. Apakah kalian akan terlibat dalam rapat OSIS, Ekskul, atau Karang Taruna?
4. Refleksi
Setelah mengikuti unit 2 ini, kini saatnya kalian melakukan refleksi, sebagai berikut:
a. Bagian mana dari materi yang telah saya pahami, sedikit saya pahami, dan
tidak saya pahami sama sekali?
6. Uji Pemahaman
a. Apa yang kalian ketahui tentang norma?
d. Apakah kalian akan terlibat dalam pertemuan atau rapat di tingkat sekolah
dan lingkungan?
7. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu melihat dan memahami hubungan antara Pancasila dan UUD
NRI Tahun 1945, paling tidak, meliputi: a) Pancasila sebagai ideologi dan falsafah
negara sekaligus merupakan sumber dari segala sumber hukum, b) UUD NRI Tahun
1945 merupakan konstitusi tertulis negara Indonesia, posisinya menjadi sumber
hukum di Indonesia, dan c) Contoh hubungan erat antara Pancasila dan UUD NRI
Tahun 1945.
…. maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbent
Posisi Pancasila
Lima sila Pancasila dituliskan dengan tinta abadi dalam Pembukaan UUD NRI Tahun
1945. Kelima sila tersebut digali dari nilai-nilai dan tradisi yang berkembang selama
berabad-abad di negeri Indonesia. Nilai-nilai dan tradisi yang baik dirumuskan oleh
para pendiri bangsa (the founding fathers) kita dalam 5 sila. Pancasila menjadi landas-
an dalam pelaksanaan cita-cita berbangsa dan bernegara Indonesia Raya. Oleh karena
itu, Pancasila menjadi sumber segala sumber hukum negara.
ogi dan Falsafah Pancasila sebagai landasan dalam pelaksanaan cita-cita atau tujuan berbangsa dan bernegara
PANCASILA
Payung Keragaman Pancasila adalah titik temu atas keragaman warga negara Indonesia הּ
Gambar 2.3 Makna Pancasila sebagai ideologi, falsafah, sumber segala sumber hukum dan payung
keberagaman
Pancasila adalah titik temu seluruh warga negara Indonesia, dari latar
belakang apapun. Ia dapat menyatukan keragaman bangsa Indonesia. Pancasila
juga dapat menjadi asas tunggal dalam tatanan struktur dan kultur bangsa dan negara
Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila menjadi keputusan final sebagai landasan
bangsa dan negara Indonesia.
Hubungan dengan
Sila dalam Pancasila
UUD NRI Tahun 1945
3. Refleksi
Setelah mengikuti unit ini, silakan kalian refleksi dengan mengajukan pertanyaan
kepada diri sendiri, antara lain:
a. Apakah saya telah memahami semua materi dengan baik?
b. Bila ada yang tidak saya pahami, apakah karena saya tidak konsentrasi, atau
kenapa?
c. Apa yang harus saya lakukan agar dapat memahami semua materi?
d. Apakah ada yang harus saya tindak lanjuti setelah materi ini?
5. Uji Pemahaman
a. Terangkan hubungan antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945!
b. Berikan 2 contoh yang menunjukkan hubungan antara Pancasila dan UUD NRI
Tahun 1945 dikaitkan dengan kehidupan peserta didik sehari-hari!
6. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat menganalisis dan mempraktikkan bagaimana membuat sebuah
kesepakatan bersama dalam sebuah pertemuan.
3. Refleksi
Cobalah melakukan refleksi setelah mengikuti unit ini. Silakan bertanya kepada diri
sendiri, antara lain, sebagai berikut:
a. Apakah ada materi yang tidak saya pahami? Mengapa?
b. Apakah saya telah aktif dalam pertemuan ini?
c. Bagaimana menindaklanjuti apa yang telah saya pahami?
4. Rangkuman
a. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kesepakatan berarti perihal sepakat
atau maknanya konsensus. Sedangkan makna konsensus adalah kesepakatan kata
atau permufakatan bersama (mengenai pendapat, pendirian, dan sebagainya)
yang dicapai melalui kebulatan suara.
b. Kesepakatan bersama juga terkait dengan negosiasi. Kamus Besar Bahasa
Indonesia (KBBI) mendefinisikan negosiasi sebagai 1) proses tawar-menawar
dengan jalan berunding guna mencapai kesepakatan bersama antara satu
pihak (kelompok atau organisasi) dan pihak (kelompok atau organisasi) yang
lain; atau
2) penyelesaian sengketa secara damai melalui perundingan antara pihak yang
bersengketa.
c. Kesepakatan bersama dapat dikaitkan dengan integrasi sosial. Integrasi sosial
merupakan proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam
kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat
yang memiliki keserasian fungsi. Integrari sosial diperlukan agar masyarakat
tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik berupa tantangan
fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Dalam integrasi
sosial, kesepakatan bersama mewujud dalam bentuk Asimiliasi (pembauran
kebudayaan) dan akulturasi (penerimaan sebagian unsur asing).
5. Uji Pemahaman
a. Apakah yang dimaksudkan “Membangun Kesepakatan Bersama”?
b. Bagaimana cara membuat kesepakatan bersama?
c. Apakah kalian terlibat dalam rapat untuk membangun kesepakatan bersama
di dalam keluarga, masyarakat atau di lembaga pendidikan?
d. Ceritakan pengalaman kalian terlibat dalam rapat!
6. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
PERDA PROVINSI
PERDA KAB/KOTA
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat menguraikan berbagai produk perundang-undangan yang ada
di Indonesia, posisi hierarki, muatan masing-masing produk perundang-undangan,
hingga siapa yang memproduksi berbagai jenis perundang-undangan tersebut.
2. Aktivitas Belajar
a. Simaklah dengan seksama penjelasan materi dari guru tentang beberapa produk
perundang-undangan yang ada di Indonesia; bagaimana hierarki masing-
masing produk perundang-undangan, termasuk terhadap Pancasila dan UUD
NRI Tahun 1945; apa saja isi setiap perundang-undangan; dan lembaga mana
saja yang terlibat dalam penerbitan perundang-undangan. Mendasarkan
kepada UU
Saat ini kita memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pem-
bentukan Peraturan Perundang-undangan. Undang-Undang ini mencakup tahap-
an perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, dan
Peraturan Perundang-undangan
Gambar 2.4 Hierarki Peraturan Perundang-undangan di Indonesia, menurut UU No. 12 Tahun 2011
jo. UU No. 15 Tahun 2019.
3. Refleksi
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan refleksi terhadap diri
sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk berefleksi:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan
sehari- hari
4. Rangkuman
a. Kita memiliki Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan. Berdasarkan kepada Pasal 7 ayat (1) Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011, berikut adalah jenis dan hierarki peraturan
perundang-undangan yang berlaku di Indonesia:
1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat;
3) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;
4) Peraturan Pemerintah;
5) Peraturan Presiden;
6) Peraturan Daerah Provinsi; dan
7) Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.
6. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
UUD NRI
Tahun 1945
MPR
TAP MPRMPR
PP Presiden
PERPRES Presiden
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat mengidentifikasi hubungan antar perundang-undangan,
apakah sinkron atau tumpang tindih.
RPJMN 14 70
RUU
RUU
Prolegnas 12 RUU
84 82
RUU RUU
Gambar 2.5 Grafik Perbandingan dan irisan jumlah RUU yang diusulkan pemerintah dalam RPJMN
2015-2019 dan dokumen Prolegnas 2015-2019
Sumber: Bappenas (diolah dari RPJMN dan Prolegnas 2015-2019)
Simplikasi Regulasi
Kementerian
Kementerian Kementerian Kementerian
Koordinator Bidang BAPPENAS
Lembaga Lain Hukum & HAM Dalam Negeri
Perekonomian
Dalam rangka
Dari tahun 2015 sampai Melalui Paket Kebijakan
menindaklanjuti direktif
akhir 2017, sebanyak Ekonomi I-XV, sejauh ini
Presiden untuk
427
telah ada
213*
memangkas
50% regulasi
peraturan yang dideregulasi,
dari 42.000 level Permen, Perdirjen, dan meliputi pencabutan, revisi,
dan pembentukan regulasi baru
regulasi peraturan setingkatnya
*Keterangan:
Bappenas mengkoordinasikan Laporan 3 Tahun Pemerintahan
Pemilhan 22 K/L dilakukan Jokowi JK
pelaksanaan simplifikasi/
berdasarkan instruksi Presiden No. 4
pemangkasan regulasi terkait
Tahun 2015 tentang Pelaksanaan
perizinan dan investasi di 20 Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pusat
kementerian/lembaga di Badan Koordinasi Penanaman
Modal
Melalui
pembatalan 3.143 yang terdiri atas Peraturan dan Keputusan Menteri Dalam Negeri serta Peraturan Daerah yang
bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan/atau kesusilaan serta
sebanyak regulasi menghambat perizinan investasi
3. Refleksi
Berikut adalah beberapa pertanyaan reflektif untuk kalian:
a. Apakah saya telah memahami semua materi pada pertemuan ini? Bagian
mana yang baru sedikit saya pahami?
c. Apa yang penting saya lakukan setelah mengikuti pertemuan kali ini?
4. Rangkuman
a. Seharusnya masing-masing produk perundang-undangan dapat sinkron dan
saling melengkapi, sehingga dapat menunjang pembangunan bangsa dan
negara seperti yang dicita-citakan dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.
Namun, nyatanya ada sejumlah permasalahan mendasar dalam sistem peraturan
perundang-undangan di Indonesia. Diantaranya, tidak sinkron
antarperencanaan peraturan perundang-undangan (pusat dan daerah) dengan
perencanaan dan kebijakan pembangunan. Bahkan, ada beberapa peraturan
perundang-undangan yang menyimpang dari materi muatan yang seharusnya
diatur.
5. Uji Pemahaman
a. Tulislah tanggapan kalian terkait dengan hubungan antarproduk perundang-
undangan yang ada di Indonesia!
c. Apa yang bisa kalian lakukan untuk mendorong hubungan antar perundang-
undangan agar sinkron atau saling mendukung?
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat menganalisis satu produk perundang-undangan: apakah telah
diarahkan untuk mencapai tujuan pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia,
melayani rakyat kebanyakan, dan tidak berpotensi terjadi korupsi.
2. Aktivitas Belajar
a. Peserta didik berdiskusi untuk menjawab tabel berikut ini:
Istilah yang digunakan harus jelas dan tidak menimbulkan penafsiran yang bermacam-macam
Harus merujuk atau memiliki cantolan terhadap pasal atau ayat yang ada dalam UUD NRI Tahun 1945
ya melayani kepentingan rakyat, memperhatikan rasa keadilan masyarakat, dan tidak berpeluang terjadinya korupsi
Isinya harus searah dan mendukung terhadap peraturan perundang- undangan yang di atasnya
Tabel 2.5 Perbedaan Desa Lama dan Baru dalam Perspektif UU Desa
3. Refleksi
Setelah mengikuti pertemuan ini, silakan kalian refleksi, dengan menjawab sendiri
beberapa pertanyaan berikut ini:
a. Apakah saya telah memahami semua materi yang dibahas dalam pertemuan ini?
4. Rangkuman
a. Bagaimana hubungan seharusnya, antara Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945
dengan peraturan perundang-undangan yang lain? Beberapa hal berikut dapat
menjadi pedoman dalam mencermati hubungan antar perundang-undangan.
b. Pertama, tidak boleh bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI Tahun
1945. Seluruh peraturan perundang-undangan di Indonesia harus merujuk
kepada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945. Tidak boleh mengabaikan apalagi
berten- tangan. Produk perundang-undangan yang ada di bawahnya tidak
boleh berten- tangan terhadap keduanya. Jika sila pertama Pancasila
menyebutkan “Ketuhanan yang Maha Esa” dan Pasal 29 ayat (1) dan (2)
memberikan jaminan kebebasan beragama. Maka, undang-undang hingga
peraturan daerah tidak boleh menulis- kan norma hukum yang melarang
kebebasan beragama.
c. Kedua, peraturan perundang-undangan yang ada di bawah UUD NRI Tahun
1945 harus merujuk atau memiliki cantolan terhadap pasal atau ayat yang ada
dalam UUD NRI Tahun 1945. Hal demikian berlaku secara hierarki dalam urut-
an perundang-undangan. Sehingga sebuah Peraturan Daerah, misalnya, bukan
hanya harus merujuk kepada UUD NRI Tahun 1945 tetapi harus pula merujuk
kepada Undang-Undang atau Peraturan Pemerintah yang ada di atasnya, yang
sejalur perihal yang diatur.
d. Ketiga, isinya harus searah dan mendukung terhadap peraturan perun- dang-
undangan yang di atasnya, norma hukum yang ada harus dapat dilaksana- kan,
dan harus selaras dengan upaya mendorong pemerintahan yang melayani
kepentingan rakyat, memperhatikan rasa keadilan masyarakat, dan tidak
berpe- luang digunakan untuk korupsi.
e. Apabila ketiga hal di atas tidak terpenuhi, maka sebuah peraturan perundang-
undangan dapat digugat. Apabila peraturan berbentuk Undang-Undang, maka
dapat digugat (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi. Sedangkan selainnya,
dapat dilayangkan gugatan ke Mahkamah Agung (MA). Ketiga hal di atas,
sekaligus merupakan alat sederhana untuk menganalisis sebuah produk
perundang-undangan.
b. Sebutkan 1 pasal atau ayat dalam undang-undang yang pernah kalian baca.
Tulislah analisis kalian, terkait kesesuaian dengan Pancasila dan UUD NRI
Tahun 1945!
6. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
3
Penulis: Abdul Waidl, dkk.
ISBN: 978-602-244-321-6
A Gambaran Umum
Pada setiap individu maupun kelompok, selalu melekat sebuah identitas. Istilah la-
innya, jati diri, sebuah ciri yang menyatu pada kelompok atau individu. Kita akan
membahas mengenai jati diri atau identitas pada bagian ini. Tidak hanya jati diri,
pada bagian ini juga akan dibahas mengenai kebinekaan atau keragaman.
Pembahasan mengenai dua aspek tersebut, berkaitan dengan kompetensi pe-
serta didik untuk mengidentifikasi pengaruh keanggotaan di sebuah level terhadap
identitas, serta menganalisis makna dan nilai dari keragaman. Untuk sampai pada
kompetensi tersebut, pada bagian ini peserta didik dengan dipandu oleh guru akan
mengidentifikasi berbagai macam identitas, baik individu maupun kelompok, serta
bagaimana identitas itu terbentuk. Peserta didik juga dipandu untuk sampai pada
ke- mampuan menyadari kekayaan jati diri, berkolaborasi antarbudaya, serta
bagaimana memaknai kekayaan tradisi yang dimiliki.
Dimensi pembelajaran yang dijadikan rujukan serta penilaian yang nantinya
dilakukan, mengacu pada aspek afektif, kognitif, dan psikomotorik. Peserta didik,
dengan dipandu guru, akan belajar mengidentifikasi keragaman identitas,
mengenal- inya, dan membangun kolaborasi budaya.
Bagian awal pembahasan dalam bagian ini mengacu pada jenis identitas serta
pembentukannya. Guru akan memandu peserta didik mengidentifikasi jenis identitas
tersebut serta bagaimana jati diri itu terbentuk. Setelah melewati proses
identifika- si, peserta didik dituntun untuk melangkah lebih maju, mengenali,
menghargai, dan membangun upaya kolaboratif.
119
Meski upaya kolaborasi itu dilakukan, tetapi guru harus membantu peserta di-
dik menanamkan kebanggaan akan kekayaan atau jati diri yang dimilikinya, tanpa
merendahkan identitas yang dimiliki oleh kelompok lain. Peserta didik, dibantu
oleh guru, diharapkan bisa menunjukkan contoh atau model kekayaan yang
dimiliki oleh bangsa kita.
1 2
secara bersama-sama.
C
Capaian Pembelajaran
Untuk mencapai tujuan pembelajaran di atas, ada beberapa strategi yang dapat
dila- kukan, antara lain:
1. The Power of Two (Kekuatan dua kepala) adalah strategi meningkatkan
belajar secara kolaboratif untuk mendorong lahirnya cara baru yang berbeda
dengan konklusi yang dihasilkan secara individual.
2. Gallery Walk adalah suatu metode pembelajaran yang dapat meningkatkan
kemampuan peserta didik dalam menemukan pengetahuan yang baru serta
dapat mengasah daya ingat yang ditemukan dan dilihat secara langsung.
3. Grafik Pengorganisasi TIK: Grafik yang digunakan untuk membantu peserta
didik mengorganisasikan informasi sebelum, saat, dan setelah pembelajaran.
Grafik ini membantu peserta didik untuk mengaktifhan pengetahuan sebelum-
nya dan mengaitkan dengan pengetahuan yang baru.
4. 2 Stay 3 Stray adalah salah satu model pembelajaran kooperatif yang
memberi- kan kesempatan kepada kelompok untuk membagikan hasil dan
informasi kepada kelompok lain. Dua dari anggota setiap kelompok tinggal di
galeri dan bertugas menjelaskan tamu yang datang, sedangkan tiga lainnya
mengunjungi galeri kelom- pok lain.
5. Refleksi: Kegiatan yang ditujukan untuk memeriksa pencapaian peserta didik pada
akhir pembelajaran. Kegiatan ini membantu proses asesmen pada diri sendiri.
6. Proyek: Kegiatan yang meminta peserta didik menghasilkan sebuah produk
(media visual) dari hasil pengolahan dan sintesis informasi. Kegiatan ini mem-
bantu peserta didik mengekspresikan pemahaman dalam bentuk yang variatif.
7. Diskusi kelompok: Berdiskusi dalam kelompok kecil untuk memaksimalkan
peran setiap anggota kelompok. Dilanjutkan dengan berbagi informasi dari ke-
lompok sebelumnya serta berdiskusi dalam kelompok baru untuk
memperoleh tanggapan lebih banyak.
8. Jurnal harian: Mencatat aktivitas sehari-hari yang berkaitan dengan topik yang
sedang dibicarakan. Kegiatan ini membantu proses penilaian capaian yang
ber- kaitan dengan penerapan nilai.
9. Project Based Learning: Metode pembelajaran berbasis proyek/kegiatan. Project
based learning merupakan salah satu model pembelajaran yang berpusat pada
peserta didik (Student Centered Learning), di mana peserta didik melakukan
in- vestigasi yang mendalam terhadap suatu topik. Dalam konteks ini, peserta
didik secara konstruktif dan kolaboratif melakukan pendalaman pembelajaran
dengan pendekatan berbasis riset terhadap suatu permasalahan.
E
Skema Pembelajaran
PPKn • SMA/SMK Kelas
Alternatif
Metode Sumber Belajar
Judul Unit Saran Periode Tujuan Pembelajaran Pokok Materi Kata Kunci Metode
Pembelajaran
Pembelajaran
Mengidentifi- 2 x pertemuan, Pada unit ini, peserta didik diha- • Jenis dan • Pancasila • The Power of • Membuat Sumber Utama
kasi Identitas masing-masing rapkan mampu menjelaskan apa Pembentukan • Keragaman Two contoh • Bacaan Unit 1 Buku Guru
Individu dan pertemuan 2 jam yang dimaksud identitas, baik pada Identitas: • Identitas • Gallery walk identifikasi • Materi Pembelajaran buku Siswa
Identitas pelajaran aspek jenis identitas mau- pun Individu, Sosial, • Alamiah • Refleksi jenis dan kelas 10
Kelompok pembentukannya. Peserta didik juga Alamiah dan • Kolektif pembentukan Sumber Pengayaan
diharapkan mampu memberikan Terbentuk secara • Individu identitas
• Film pendek terbitan Arsip
contoh tentang masing-masing jenis Sosial • Dibentuk dengan studi
Nasional Republik Indonesia
identitas dan mengaitkan konsep • Pancasila sebagai secara Sosial kasus apa yang
berjudul “Kembali Kepada
identitas tersebut dengan Pancasila. Identitas Bangsa ada di sekolah
Karakter dan Jati Diri Bangsa”
• Membuat
yang bisa dilihat di
Rangkuman
https://www.youtube.com/
watch?v=VvFPpArDSLQ
Mengenali, 2 x pertemuan, Peserta didik diharapkan dapat • Mengenali dan • Makhluk Sosial • Diskusi Menonton film Sumber Utama
Menya- masing-masing mengenali dan membangun ke- Menyadari • Sosialisasi • Menonton pendek • Bacaan Unit 2 Buku Guru
dari dan pertemuan 2 jam sadaran bahwa ada keragaman Keragaman • Menghargai • Membahas • Bacaan Unit 2 Buku Siswa
Menghargai pelajaran identitas yang kita miliki sebagai Identitas Jati Diri hasil diskusi Pengayaan
Keragaman sebuah bangsa. Pembelajaran bagian • Menghargai • Refleksi
• Gus Dur-Keragaman Bangsa
Identitas ini juga ditujukan agar peserta didik Keragaman
https://www.youtube.com/
dapat menunjukkan penghargaannya Identitas.
watch?v=ESNyoOUrq_o
terhadap kera- gaman budaya, baik
yang ada di Indonesia maupun dunia.
Alternatif
Metode Sumber Belajar
Judul Unit Saran Periode Tujuan Pembelajaran Pokok Materi Kata Kunci Metode
Pembelajaran
Pembelajaran
Kolaborasi 2 x pertemuan, Peserta didik mampu menjelas- kan • Indonesia • Kolaborasi • Diskusi Pentas Busana Sumber Utama
Antarbudaya di masing-masing Indonesia sebagai sebuah negara sebagai Produk Budaya • Menonton Budaya Daerah • Bacaan Unit 3 Buku Guru
Indonesia pertemuan 2 jam yang terbentuk dari keragaman Kolaborasi • Harmoni Film • Bacaan Unit 3 Buku Siswa
pelajaran budaya. Melalui pembelajaran di Budaya • Keragaman • Kunjungan Pengayaan
Unit 3, peserta didik juga diharapkan • Mengikis • Kekuatan Lapangan
• Video tentang Kolaborasi Budaya
mampu mengidentifikasi pentingnya Prasangka • Kelompok
https://www.youtube.com/
melakukan kolaborasi budaya yang Minoritas
watch?v=79YA-_a5ogQ
ada di Indonesia. Selain itu, peserta • Prasangka
• Konflik yang terjadi di Indonesia
didik juga diharapkan mampu (Prejudice) https://www.kompas.com/skola/
merespon kondisi dan keadaan tidak
read/2020/02/06/190000569/
baik yang ada
kasus-kekerasan-yang-dipicu-
di lingkungan dan masyarakat
masalah-keberagaman-di-
menjadi lebih baik.
indonesia?page=all
Pertukaran 2 x pertemuan, Peserta didik diharapkan mampu • Mengenali • Pertukaran • Infografis/ Menonton Film Sumber Utama
Budaya di Pentas masing-masing mengidentifikasi tradisi, kearifan Kearifan Budaya Poster • Bacaan Unit 4 Buku Guru
Global pertemuan 2 jam serta kebudayaan masyarakat di Masyarakat • Warga Dunia • Presentasi • Bacaan Unit 4 Buku Siswa
pelajaran negara lain. Selain itu, peserta didik Dunia • Promosi • Tanya Jawab Pengayaan
Bagian 3 | Bhinneka Tunggal
Alternatif
Metode Sumber Belajar
Judul Unit Saran Periode Tujuan Pembelajaran Pokok Materi Kata Kunci Metode
Pembelajaran
PPKn • SMA/SMK Kelas
Pembelajaran
Belajar dari 2 x pertemuan, Peserta didik diharapkan dapat • Makna dan • Produk Lokal • Infografis/ Diskusi Kelom- pok Sumber Utama
Kekayaan masing-masing menjelaskan makna dan manfaat Manfaat • Kearifan Lokal Poster • Bacaan Unit 5 Buku Guru
Tradisi pertemuan 2 jam hidup dalam kebinekaan, kaya akan Hidup dalam • Kebanggaan • Presentasi • Bacaan Unit 5 Buku Siswa
pelajaran kearifan lokal, serta memiliki Perbedaan • Intoleransi
• Tanya
kebanggaan atas produk dalam • Kearifan • Diskriminasi
negeri. Selain itu, peserta didik juga Lokal Bangsa Jawab
diharapkan mampu menunjukkan Indonesia • Refleksi
produk dan kearifan lokal
kebanggaan bangsa Indonesia yang
bisa digunakan untuk mengantisipasi
tindakan-tindakan intoleransi atau
diskriminasi.
Unit 1
Mengidentifikasi Identitas Individu
dan Identitas Kelompok
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini, peserta didik diharapkan mampu menjelaskan apa yang dimaksud
identitas, baik pada aspek jenis identitas maupun pembentukannya. Peserta didik
juga diharapkan mampu memberikan contoh tentang masing-masing jenis
identitas dan mengaitkan konsep identitas tersebut dengan Pancasila.
2. Aktivitas Belajar 1
Pada bagian ini, kalian harus mengisi tabel KWL. KWL adalah singkatan dari What I
Know, What I Want to Know, dan What I Learned, yang berarti “Apa yang saya
tahu”, “Apa yang saya ingin ketahui”, dan “Apa yang telah saya ketahui”. Pertama-
tama, kali- an perlu mengisi 2 kolom di awal pembelajaran. Berikut panduan
pertanyaan untuk mengisi tabel KWL tersebut.
a. Apa yang kalian ketahui tentang jati diri atau identitas? Apa yang kalian
pahami tentang jenis identitas serta bagaimana jati diri itu terbentuk?
b. Tuliskan apa yang ingin kalian ketahui tentang jati diri, kebinekaan dan kaitan-
nya dengan Pancasila.
AktivitasSaya
Belajar
Tahu Mengisi
.. KWL Saya Ingin Tahu … Saya Telah Mengetahui ...
diisi di awal pembelajaran diisi di awal pembelajaran diisi di akhir pembelajaran
3. Aktivitas Belajar 2
a. Bacalah bahan bacaan di bawah ini, kemudian kalian akan bersama-sama me-
nonton Film Pendek berjudul “Kembali Kepada Karakter dan Jati Diri Bangsa”.
b. Kalian akan berdiskusi, dengan dipandu guru, menjawab dan menguraikan
per- tanyaan-pertanyaan di bawah ini.
1) Bagaimana keragaman dikelola agar bisa mencapai tujuan yang dicita-citakan?
2) Apa saja peristiwa yang menjadi tonggak keberhasilan dalam upaya
menya- tukan perbedaan-perbedaan suku, agama, ras dan golongan
dalam sejarah Indonesia?
3) Bagaimana jati diri bangsa Indonesia dalam bidang pendidikan?
4) Bagaimana relevansi film tersebut dengan Pancasila sebagai identitas bangsa
Indonesia?
“Di Pulau Buangan jang sepi tidak berkawan aku telah menghabiskan waktu berdjam-
djam lamanja merenung dibawah pohon kaju. Ketika itu datanglah ilham jang diturunkan
oleh Tuhan mengenai lima dasar falsafah hidup jang sekarang dikenal dengan Pantjasila. Aku
tidak mengatakan, bahwa aku mentjiptakan Pantjasila. Apa jang kukerdjakan hanjalah
menggali tradisi kami djauh sampai ke dasarnja dan keluarlah aku dengan lima butir
mutiara jang indah.” [Cindy Adams, 1966, 300]
Tentang hal ini, Wakil Presiden kita pertama, Mohammad Hatta telah
mengingat- kan bagaimana kita memaknai Pancasila. Hal tersebut ia sampaikan
melalui pidato pada peringatan lahirnya Pancasila 1 Juni 1977 di Gedung
Kebangkitan Nasional Ja- karta. Pancasila, Bung Hatta mengatakan, “…tidak boleh
dijadikan amal di bibir saja,” karena jika demikian, “…berarti pengkhianatan pada
diri sendiri.” Bung Hatta me- nambahkan, “Pancasila harus tertanam dalam hati
yang suci dan diamalkan dengan perbuatan.” (Hatta: 1978, 21).
"Pancasila tidak boleh dijadikan amal di bibir saja, itu berarti pengkhianatan pada diri sen-
diri. Pancasila harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dengan perbuatan.
Sejak 5 Juli 1959 negara kita kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945. Pembukaan
dengan rumus Pancasila yang tertera di dalamnya berlaku lagi. Tetapi seperti dikatakan
tadi ideologi dan tujuan neara tidak berubah. Perubahan dalam Pembukaan hanya
memperkuat keduduk- an Pancasila sebagai pedoman dan mempertajam tujuan negara."
Pancasila adalah identitas yang digali dari kearifan serta kekayaan nilai bumi
Indonesia. Agar terus hidup sebagai ciri bangsa, Pancasila tidak sekadar dihafalkan,
tetapi juga diamalkan. Pancasila adalah nilai yang hidup sebagai jati diri bangsa.
Pada sebuah bangsa yang majemuk, Pancasila adalah jawaban yang tepat sebagai jati
diri.
Sejarah bangsa Indonesia adalah kisah tentang sebuah negara yang majemuk.
Keberagaman tidak bisa kita ingkari sebagai fakta sosiologis sekaligus sebagai
kenya- taan alami yang memang demikian adanya. Pancasila kemudian
membingkainya dan sekaligus memayungi keberagamaan tersebut. Masyarakat
yang berbeda latar bela- kang agama, etnis ataupun suku, bisa hidup di dalam
bingkai tersebut.
Bagian 3 | Bhinneka Tunggal Ika129
Dengan kekayaan yang dimiliki, Pancasila menjadi identitas bersama yang
mengakui perbedaan-perbedaan di dalamnya. Meskipun di satu sisi keragaman
adalah tantangan, tetapi, jika dikelola dengan baik, maka ia akan menjadi kekuatan
yang saling menopang satu dengan lainnya. Pancasila hadir sebagai identitas yang
mengakomodir dan menghargai perbedaan-perbedaan tersebut.
4. Refleksi
Setelah mengikuti pembelajaran hari ini, silahkan kalian melakukan refleksi. Untuk
membantu merefleksikan aktivitas yang dilakukan, jawablah pertanyaan-
pertanyaan di bawah ini.
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
5. Rangkuman
a. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jati diri diartikan sebagai
keadaan khusus seseorang. Kata lain dari jati diri adalah identitas.
b. Tidak hanya melekat pada benda, seseorang atau individu, identitas juga me-
nempel pada sebuah komunitas serta kelompok. Sebuah kelompok yang
memi- liki kekhasan atau jati diri, menjadikannya berbeda dengan komunitas
lainnya.
c. Dilihat dari prosesnya, identitas bisa terbentuk secara alamiah atau sosial. Warna
kulit misalnya, adalah contoh dari identitas yang terbentuk secara alamiah.
Sementara, dasar dari sebuah negara adalah jati diri atau identitas yang dibentuk
atau disepakati oleh seluruh elemen yang ada di dalamnya.
d. Keragaman atau Kebinekaan adalah jati diri bangsa Indonesia. Pancasila meru-
pakan dasar negara yang memayungi sekaligus menghargai keragaman suku,
bangsa, dan agama masyarakat Indonesia.
e. Pancasila adalah identitas bangsa Indonesia yang digali dari dasar tradisi
masya- rakat. Ir. Soekarno mengatakan bahwa ia tidak menciptakan lima sila
tersebut, ia sebatas melakukan penggalian, hingga kemudian dirumuskanlah
lima mutiara hidup itu.
f. Sebagai bangsa yang bericirikan Pancasila, maka lima prinsip tersebut harus
terinternalisasi dalam sikap dan perilaku. Kata Mohammad Hatta, Pancasila
jangan hanya menjadi amal di bibir saja, tetapi tertanam dalam hati dan tercermin
dalam amal perbuatan.
6. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah
perta- nyaan-pertanyaan di bawah ini.
a. Bagaimana proses sebuah identitas terbentuk?
b. Sebutkan jenis identitas individu dan identitas kelompok selain yang sudah di-
contohkan dalam materi pembelajaran?
7. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Melalui pembahasan ini, peserta didik diharapkan dapat mengenali dan
membangun kesadaran bahwa ada keragaman identitas yang kita miliki sebagai
sebuah bangsa. Pembelajaran Unit 2 ini juga ditujukan agar peserta didik dapat
menunjukkan peng- hargaannya terhadap keragaman budaya, baik yang ada di
Indonesia maupun dunia.
2. Aktivitas Belajar 1
a. Bacalah artikel di bawah ini, kemudian kalian akan dibagi ke dalam 3 atau 4
kelompok. Masing-masing diberi nama dan lambang sebagai identitasnya.
Lam- bang tersebut harus memilki filosofi.
b. Selain lambang, setiap kelompok juga harus memiliki aturan yang disepakati
bersama oleh anggota kelompoknya.
c. Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusinya di kelas besar.
Kita mengenal nenek moyang nusantara sebagai pelaut yang ulung. Tinggal
di negara kepulauan, para pelaut nusantara melakukan ekspedisi yang sangat
luar biasa panjang. Mereka tak hanya berlayar antarpulau di wilayah nusantara
saja, tetapi melakukan perjalanan yang sangat jauh hingga wilayah Afrika.
Perjalan- an laut sudah dilakukan sekitar abad 5 dan 7 M. Perjalanan yang
dilakukan, memungkinkan mereka berinteraksi dengan kebudayaan yang
berbeda di tem- pat di mana para pelaut itu singgah. Di situlah terjadi kontak.
Nenek moyang kita berkenalan dengan lingkungan barunya. Tak hanya
berkenalan, beberapa di antaranya menetap dan meneruskan generasinya
di sana.
Pada apa yang dilakukan oleh nenek moyang pelaut kita itu, tercipta
sebu- ah bangunan identitas khas pada masyarakat Afrika. Di sana dikenal
tentang asal-usul ”Zanj” yang namanya merupakan asal-usul nama bangsa
Azania, Zanzibar, dan Tanzania. Zanj adalah ras Afro-Indonesia yang
menetap di Afri- ka Timur, jauh sebelum kedatangan pengaruh Arab atas
Swahili.
Dari peristiwa yang terjadi di masa silam seperti di atas, kita bisa
belajar, setidaknya dua hal. Pertama, pada setiap perjalanan, seseorang
akan bersua dengan perbedaan-perbedaan. Ketidaksamaan itu mewujud
dalam tampilan fisik atau bahasa yang dituturkan. Pada bahasa yang sama
sekalipun, ada dialek yang berlainan. Sehingga tetap ada keragaman dalam
sebuah identitas yang pada awalnya kita yakini ada. Begitu juga dalam hal
keyakinan atau ajaran agama, sudah pasti ada ketidaksamaan. Kita bisa
mengibaratkan ini dengan seorang yang sedang bertamu ke rumah kerabat,
tetangga atau orang yang baru ditemui dalam kehidupannya. Perjumpaan
antara kebudayaan yang berbeda, dalam kasus di atas, kemudian dibungkus
dalam sebuah etika tentang bagai- mana sebaiknya hidup bersama dalam
identitas yang beragam tersebut.
Pelajaran kedua dari kisah tentang perjalanan laut nenek moyang nusanta-
ra adalah pembentukan identitas baru yang tercipta dari persilangan
berbagai identitas. Pada setiap identitas yang melekat, ada keragaman di sana.
Pemben-
136 PPKn • SMA/SMK Kelas X
tukan itu terjadi melalui proses perjumpaan budaya yang melintasi batas-
batas geografis yang sangat mungkin tercipta, karena dunia yang kita huni,
sesung- guhnya saling terhubung.
Jika kita menghargai kebudayaan yang berbeda, apakah itu artinya
kita tidak menghormati kebudayaan yang kita miliki?
Dalam dunia yang sudah terhubung, cara untuk mengetahui bahwa
ada banyak kebudayaan di belahan bumi menjadi lebih mudah. Perangkat
tekno- logi memungkinkan kita mengakses informasi di tempat yang
berbeda dengan sangat cepat. Pengetahuan kita akan tradisi serta budaya
masyarakat di wilayah lain juga menjadi lebih mudah didapat.
Kebanggaan atas jati diri yang kita miliki, tidak lantas membuat kita
harus menganggap rendah identitas bangsa lain. Masing-masing
kebudayaan memi- liki kekhasan atau keunikannya masing-masing. Kita
tentu berhak untuk me- rasa bangga atas apa yang dimiliki. Rasa hormat
atas identitas sebagai sebuah bangsa yang memiliki peradaban adiluhung
misalnya, adalah sikap yang wajar dimiliki. Namun, bersamaan dengan
sikap bangga terhadap kebudayaan yang kita miliki, harus juga ditunjukkan
Sebagai salah satu cara untuk mengenali kekayaan agama dan suku di Indonesia, buatlah jurnal harian
Agama-Agama di Indonesia
4. Refleksi
Setelah mengikuti pembelajaran hari ini, silahkan kalian melakukan refleksi. Untuk
membantu merefleksikan aktivitas yang dilakukan, jawablah pertanyaan-
pertanyaan di bawah ini:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin
mengetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan
sehari- hari
b. Indonesia adalah negara dengan keragaman karakter dan sifat yang ada pada
masing-masing masyarakatnya. Apa yang kamu lakukan jika kamu
menemukan masyarakat yang memiliki pandangan atau sikap yang tidak sama
dengan adat atau tradisimu?
7. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu menjelaskan Indonesia sebagai sebuah negara yang
terbentuk dari keragaman budaya. Melalui pembelajaran di Unit 3, peserta didik
juga diharap- kan mampu mengidentifikasi pentingnya melakukan kolaborasi
budaya yang ada di Indonesia.
3. Aktivitas Belajar 2
a. Lakukan diskusi dengan pertanyaan pemantik “Kapan keragaman itu menjadi
kekuatan dan kelemahan?”
b. Sebagai bahan bacaan, kalian bisa menelaah tulisan di bawah ini yang berjudul
1) “Kasus Kekerasan yang Dipicu Masalah Keberagaman di Indonesia”
https:// www.kompas.com/skola/read/2020/02/06/190000569/kasus-
kekerasan- yang-dipicu-masalah-keberagaman-di-indonesia?page=all
Tabel 3.1 Contoh tabel sederhana mengenai analisis terhadap keragaman budaya
No Kekuatan Kelemahan
Gambar 3.1 Ratusan warga Ambon berkumpul di Monumen Gong perdamaian dunia Minggu
(19/1/2014) untuk mengenang konflik kemanusiaan di Ambon 15 tahun silam
Sumber: Kompas.com/Rahman Patty (2014)
Konflik Sampit
Konflik Sampit, Kalimantan Tengah terjadi pada 2001. Konflik antaretnis
tersebut berawal dari bentrokan antara warga Suku Dayak dan Suku Madura
pada 18 Februari 2001.
Diberitakan Kompas.com (13/6/2018), konflik tersebut meluas ke
seluruh Provinsi Kalimantan Tengah, termasuk di ibu kota Palangkaraya.
Diduga, konflik tersebut terjadi karena persaingan di bidang ekonomi.
Pada konflik tersebut Komnas HAM membentu Komisi Penyelidikan
Pelanggaran HAM Sampit.
Menurut, Yayasan Denny JA, tercatat ada sekitar 469 orang meninggal
da- lam konflik tersebut. Sebanyak 108.000 orang harus mengungsi.
Konflik Ahmadiyah
Konflik Ahmadiyah berlangsung pada 2016-2017. Meski tidak
menimbul- kan korban jiwa yang besar, konflik tersebut mendapat sorotan
media cukup kuat.
Pasca konflik terjadi selama 8 tahun para pengungsi tidak jelas nasibnya.
Mereka sulit memperoleh fasilitas pemerintah, seperti KTP.
Konflik Lampung
Konflik di Lampung Selatan telah menimbulkan korban meninggal 14
orang dan ribuan orang mengungsi. Konflik Lampung terjadi pada 2012
Konflik Poso
Konflik Poso, Sulawesi Tengah terjadi antara kelompok Muslim dengan
Kelompok Kristen. Konflik tersebut terjadi pada akhir 1998 hingga 2001.
Sejumlah rekonsiliasi dilakukan untuk meredakan konflik tersebut. Ke-
mudian munculnya ditandatangani Deklarasi Malino pada 20 Desember
2001. Belum diketahui secara pasti korban akibat konflik Poso.
Sumber:https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/06/190000569/kasus-kekerasan-yang-dipicu-masa-
lah-keberagaman-di-indonesia?page=all
Fluktuatif
Kementerian Agama setiap tahun merilis indeks Kerukunan Umat Bera-
gama (KUB). Dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, KUB merupakan keadaan hubungan
sesa-
Bagian 3 | Bhinneka Tunggal Ika147
ma umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling meng-
hormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan ker-
jasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam
NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945.
Indeks tersebut digambarkan dengan angka 0-100. Komponen penilaian
yang disorot dalam penilaian ini yaitu kesetaraan, toleransi, dan kerja sama
antarumat beragama. Skor indeks KUB nasional mengalami fluktuasi setiap
tahunnya, mulai dari 75,35 pada 2015 hingga menjadi 73,83 pada 2019.
Angka rerata nasional sempat turun pada 2017-2018 hingga menjadi 70,90
pada 2018. Saat mengumumkan angka indeks KUB 2018, Kepala Badan
Litbang dan Diklat Kementerian Agama Abdurrahman Mas’ud menyebut
banyak peristiwa yang terjadi pada periode 2017-2018 yang menguji
kerukunan berbangsa dan
bernegara.
"Kental terasa di benak kita, isu-isu keagamaan bersinggungan dengan
isu-isu politik. Atau, ada juga yang menganggap bahwa ras dan agama telah di-
bawa menjadi isu politik atau politisasi agama menjelang perhelatan Pileg
dan Pilpres serentak pada 17 April 2019” ujar Mas’ud, Senin (25/3/2019).
Mas’ud mencontohkan peristiwa keagamaan yang bersinggungan
dengan politik pada periode 2016-2017 yaitu kasus mantan Gubernur DKI
Jakarta Ba- suki Tjahaja Purnama (Ahok), situasi menjelang Pilkada DKI 2017,
serta resi- du politik pada 2018-2019 menjelang Pemilu serentak.
Pada 2019, Kementerian Agama mencatat 18 provinsi mendapatkan
skor di bawah rerata nasional 73,83. Tiga provinsi dengan skor terendah
yaitu: Jawa Barat 68,5; Sumatera Barat 64,4; dan Aceh 60,2.
Selain terhadap perbedaan agama, tingkat toleransi atau penerimaan
ter- hadap isu lain dapat dilihat dari Social Progress Index yang dirilis oleh
Social Progress Imperative. Indeks tersebut dirancang untuk melihat kualitas
kemaju- an sosial suatu negara melalui tiga variabel penilaian yaitu basic
human needs, foundations of wellbeing, dan opportunity dengan skor 0-100.
Variabel opportunity dapat menjadi sorotan ketika melihat tingkat toleran-
si di Indonesia. Dalam variabel tersebut, terdapat komponen penilaian
inclusi- veness. Komponen inclusiveness merupakan penilaian tingkat
penerimaan ma- syarakat terhadap seluruh golongan untuk dapat menjadi
anggota masyarakat yang berkontribusi tanpa ada pengecualian.
Jika dirinci, komponen inclusiveness terdiri dari beberapa sub
komponen penilaian yaitu penerimaan terhadap gay dan lesbian,
diskriminasi dan keke- rasan terhadap minoritas, kesetaraan kekuatan politik
berdasarkan gender, ke- setaraan kekuatan politik berdasarkan posisi sosial
ekonomi, dan kesetaraan kekuatan politik berdasarkan kelompok sosial.
Pada periode 2015-2019, skor inclusiveness Indonesia pada awalnya
me- nunjukan tren peningkatan pada tiga tahun pertama, kemudian turun
dalam dua tahun terakhir.
Sumber: https://tirto.id/menilik-situasi-kasus-diskriminasi-terhadap-minoritas-di-indonesia-fXpD
Nama Kelompok
Nama-nama anggota 1.
kelompok 2.
3.
4.
5.
6.
7.
Judul kegiatan
Dokumentasi
Penutup
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan
sehari- hari
7. Rangkuman
a. Dengan mempelajari latar belakang demografis anggota BPUPK, kita bisa
menyimpulkan bahwa Indonesia adalah negara yang mencerminkan semangat
kolaborasi. Anggota BPUPK yang berasal dari agama dan suku yang berbeda,
bersepakat untuk membentuk identitas nasional yang tidak merefleksikan
semangat kelompok, tetapi juga sekaligus memayungi kebutuhan semua
kelompok.
b. Tindakan diskriminatif terhadap sesama anak bangsa yang berbeda suku, bahasa,
golongan, dan agama, hakikatnya menyakiti diri kita sendiri.
8. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah
perta- nyaan berikut:
a. Apa kesepakatan tentang dasar negara yang dihasilkan dari anggota BPUPK
yang memiliki keragaman latar belakang agama dan budaya?
9. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek
berikut:
Pertanyaan kunci yang akan menjadi bahan diskusi pada Unit 4 ini adalah:
Bagaimana mengenali tradisi dan kearifan masyarakat di ne- gara-negara lain?
Bagaimana mengenalkan atau mempromosikan kekayaan buda- ya yang dimiliki di pentas dunia serta melakuka
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini, peserta didik diharapkan mampu mengidentifikasi tradisi, kearifan,
serta kebudayaan masyarakat di negara lain. Selain itu, peserta didik juga diharapkan
mampu menampilkan atau mempromosikan budaya, tradisi atau niliai-nilai yang
di- miliki oleh bangsa Indonesia ke masyarakat dunia.
a. Bersama anggota kelompok yang lain, silahkan kalian membuat video atau
info- grafis mengenai kebudayaan bangsa Indonesia.
b. Setelah jadi, video sederhana atau infografis dipresentasikan di hadapan peserta
didik lainnya.
c. Setelah dipresentasikan, masing-masing kelompok membagikan video atau
infografis yang dibuat melalui media sosial yang dimilikinya. Akan lebih baik
lagi jika media sosial yang digunakannya adalah akun milik sekolah.
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan
sehari- hari
5. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahamanmu tentang unit ini, jawablah pertanyaan
berikut:
a. Jika ada keragaman dalam sebuah negara, apa yang perlu dilakukan agar
negara itu menjadi kuat? Kolaborasi, kompetisi atau negasi?
b. Mengapa kolaborasi dan kerja sama itu penting bagi sebuah bangsa?
6. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Melalui pembahasan ini, peserta didik diharapkan dapat mengenali dan
membangun kesadaran bahwa ada keragaman identitas yang kita miliki sebagai
sebuah bangsa. Pembelajaran Unit 5 ini juga ditujukan agar peserta didik dapat
menunjukkan peng- hargaannya terhadap keragaman budaya, baik yang ada di
Indonesia maupun dunia.
2. Aktivitas Belajar 1
a. Bacalah materi di bawah ini, kemudian kalian akan melakukan diskusi
kelompok dengan panduan pertanyaan di bawah ini:
1) Apakah manfaat yang kita dapatkan hidup di sebuah negara yang
majemuk seperti Indonesia?
2) 159
Bagian 3 | Bhinneka Tunggal IkaNilai apa yang bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari kaitannya
dengan penghargaaan atas keragaman.
b. Jawaban atas pertanyaan tersebut, bisa dibuat dalam bentuk grafis atau diagram.
Peserta didik, secara individu maupun berkelompok, mempresentasikan
jawab- an atas pertanyaan-pertanyaan tersebut.
Apa arti penting dari keragaman tradisi yang kita miliki? Bagaimana kita me-
maknai keragaman dalam kehidupan keseharian?
Mula-mula tentu saja ada kebanggaan karena bagaimanapun juga keragaman
tradisi yang dimiliki menunjukkan bahwa kita adalah bangsa yang kaya. Tak hanya
itu, tradisi yang kaya tersebut pada perkembangannya bisa hidup saling
berdamping- an, tidak saling menafikan satu dengan lainnya. Bayangkan, jika satu
kebudayaan me- rasa dirinya lebih adiluhung daripada kebudayaan lain. Atau, jika ada
pemeluk agama yang menganggap ajarannya yang paling sempurna, sehingga
pemeluk agama lain tidak berhak hidup di negara ini. Kalau ada klaim keunggulan
budaya atau agama, sudah pasti kita tidak lagi menjadi negara yang bineka, yang
kaya akan tradisi.
Di negara Indonesia, semua kebudayaan memiliki posisi yang sama. Tidak ada
satu budaya yang lebih unggul atau lebih superior dibandingkan dengan budaya la-
innya. Semua warga negara dengan segala identitas kelompok yang melekat padanya;
agama, etnis, bahasa dan lainnya, berada pada payung yang sama. Mereka dijamin
untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya, dan diberi kesempatan yang sama pula
untuk mengembangkan dan memajukan kebudayaan serta tradisi leluhurnya.
Sebagai sebuah bangsa, kita telah cukup teruji sebagai negara yang mampu
me- ngelola keragaman kebudayaan tersebut, sehingga terhindar dari disintegrasi.
Kita telah melewati ujian yang sangat menentukan, terutama ketika pada masa
reformasi tahun 1998. Konflik bernuansa etnis dan agama, banyak terjadi di
berbagai daerah di Indonesia. Namun, fase tersebut bisa dilewati dengan baik,
meski tentu saja tidak sempurna. Kita pun terhindar dari perpecahan.
Kebanggaan akan tradisi dan budaya, sebaiknya tidak hanya berhenti sebatas pe-
rayaan saja. Tradisi tidak hanya perlu dilestarikan agar terjaga dari kerusakan.
Lebih dari itu, tradisi harus terus dihidupkan sekaligus dikukuhkan. Nilainya perlu
diper- tahankan dalam situasi yang terus berubah. Tantangan yang dihadapi saat
ini datang dari berbagai dimensi (sosial, ekonomi, budaya) serta berasal dari
semua arah (lokal, nasional dan internasional).
4. Refleksi
Setelah mengikuti pembelajaran hari ini, silahkan kalian melakukan refleksi. Untuk
membantu merefleksikan aktivitas yang dilakukan, jawablah pertanyaan-
pertanyaan di bawah ini:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
5. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah
perta- nyaan berikut:
1. Pernahkah kamu menemukan praktik-praktik yang bertentangan dengan
sema- ngat penghargaan terhadap keragamaan di lingkungan sekolah atau tempat
ting- galmu? Berikan penjelasan.
2. Banyak sekali budaya luar yang datang ke Indonesia dan disukai oleh anak-
anak muda. Bagaimana kalian menjelaskan kenyataan ini?
6. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
4
Penulis: Abdul Waidl, dkk.
ISBN: 978-602-244-321-6
Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI)
A Gambaran Umum
Pembahasan materi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak lagi mem-
bicarakan hal-hal normatif-konseptual, seperti definisi, sejarah, dan mengapa
Indonesia memilih NKRI. Kita beranjak dari tema itu, menuju tema-tema yang lebih
aktual dan krusial, tetapi tetap dalam konteks NKRI.
Pertama-tama, kalian akan diajak untuk mempelajari prinsip utama dalam
NKRI, yaitu kebangsaan. Paham kebangsaan ini akan ditelusuri dari pemikiran
Soekarno sebagai salah satu bapak pendiri bangsa (founding father) dalam
pidatonya yang fenomenal pada 1 Juni 1945.
Setelah itu, akan masuk pada pembahasan sengketa batas wilayah. Persoalan ini
merefleksikan banyak hal menyangkut kekayaan sumber daya alam (SDA)
Indonesia, dan bagaimana mestinya kita sebagai generasi bangsa ikut terlibat
dalam menjaga keutuhan NKRI.
Sengketa batas wilayah seringkali muncul diawali oleh perbedaan pandangan
antarnegara tentang garis pembatas teritorial masing-masing negara, yang jika
tidak disikapi hati-hati, akan berujung pada konflik horisontal.
Dalam pembelajaran ini, peserta didik tidak hanya diajak untuk memahami
persoalan sengketa batas wilayah ditinjau dari aspek legal formal berdasarkan
undang-undang semata. Namun juga akan dibuka wawasan kebangsaannya
dengan melakukan identifikasi contoh-contoh kasus sengketa batas wilayah, dan
sekaligus melakukan internalisasi terhadap usaha menjaga keutuhan NKRI.
Pada proses internalisasi, kalian akan diajak untuk melakukan analisa terhadap
ragam subtema. Di sini, kalian diminta untuk membiasakan diri berpikir reflektif,
kritis, dan inovatif, baik secara teoritik-konseptual maupun kreatif dalam memberi-
kan contoh atau karya.
B
Peta Konsep
C
Capaian Pembelajaran
D
Strategi Pembelajaran
Untuk mencapai capaian pembelajaran di atas, ada beberapa strategi yang dapat
di- lakukan.
1. Teknik Small Group Discussion (SGD): Proses pembelajaran dengan melaku-
kan diskusi kelompok kecil, yang terdiri dari 4-7 orang per kelompok.
Tujuannya agar peserta didik memiliki keterampilan memecahkan masalah
terkait materi pokok dan persoalan yang dihadapi.
2. Grafik Pengorganisasi TIK: Grafik yang digunakan untuk membantu peserta
didik mengorganisasikan informasi sebelum, saat, dan setelah pembelajaran.
Grafik ini membantu siswa untuk mengaktifhan pengetahuan sebelumnya dan
mengaitkan dengan pengetahuan yang baru.
E
Skema Pembelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/SMK Kelas X
Paham Kebangsaan, 2 x pertemuan, Peserta didik diharapkan dapat • Filosofi paham • Paham • Membaca • Mengisi Tabel Sumber Utama
Nasionalisme, dan masing-masing menjelaskan dan menganalisis kebangsaan Kebangsaan Jigsaw Pengorganisasian • Bacaan Unit 1 Buku Guru
Menjaga NKRI pertemuan 2 jam dasar-dasar filosofis paham • Hubungan • Nasionalisme • Berbagi secara • Membuat • Materi Pembelajaran buku
pelajaran kebang- saan dan nasionalisme paham • NKRI lisan Rangkuman Siswa kelas 10
dalam konteks menjaga kebangsaan • Pidato Sukarno 1 • Refleksi • Teks lengkap pidato Soekarno, 1
keutuhan NKRI atas kasus dengan Juni 1945 Juni 1945:
sengketa batas wilayah. nasionalisme https://kepustakaan-
Diharapkan pula muncul • Sengketa batas presiden.perpusnas.go.id/
empati dan semangat wilayah dan speech/?box=detail&id=
patriotisme bagi peserta didik, relevansinya 39&from_box=list_ 245&hlm=
setelah mengetahui tentang dengan NKRI 1&search_tag=&search_
bagaimana konsep kebangsaan keyword=&activation_
dirumuskan oleh the founding status=&presiden_
fathers (para pendiri bangsa), id=1&presiden=sukarno
dan dengan begitu, dapat Sumber Pengayaan
memupuk rasa cinta pada
• Video cinta NKRI, https://www.
NKRI.
youtube.com/watch?v=w7_
janNIO14
• Video cinta NKRI, https://
www.youtube.com/
watch?v=HZmttWM0a3w
Saran Metode Alternatif Metode Sumber Belajar
Judul Unit Tujuan Pembelajaran Pokok Materi Kata Kunci
Periode Pembelajaran Pembelajaran
NKRI dan Kedaulatan 2 x pertemuan, Peserta didik diharapkan dapat • Cita-cita • Batas wilayah • Diskusi • 2 stay 3 stray/gallery Sumber Utama
Wilayah masing-masing menjelaskan konsep (sejarah, bangsa • Sengketa wilayah • Membahas walk • Bacaan Unit 1 Buku Guru
pertemuan 2 jam fakta, dan regu- lasi) NKRI, Indonesia • Kedaulatan hasil diskusi • Bacaan Unit 1 Buku Siswa
pelajaran terkait dengan subtema menurut UUD bangsa • Refleksi Pengayaan
sengketa batas wilayah, NRI Tahun • Perbatasan laut
• Artikel, Mexsasai Indra, Urgensi
sehingga dengan demikian, 1945 • Perbatasan darat
Pengelolaan Wilayah Perbatasan
juga dapat men- jelaskan atau • Sengketa batas
dalam Kaitannya dengan
melakukan identifikasi wilayah
Kedaulatan Negara Kesatuan
beberapa contoh kasus wilayah
Republik Indonesia, Jurnal Selat,
yang dipere- butkan
Oktober 2013, Vol. 1, No. 1,
berdasarkan fakta dan regulasi.
http://download.
garuda.ristekdikti.go.id/article.
php?article=525895&val=
10756&title= Urgensi%20
Bagian 4 | Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
Pengelolaan%20Wilayah% 20
Perbatasan%20 Dalam%20
Kaitannya%20Dengan%20
Kedaulatan %20 Negara%20
Kesatuan %20Republik%20
Indonesia
• Analisa Kompas: https://
www.kompas.com/skola/
read/2020/02/21/ 193000369/
wilayah-nkri?page=all
1
1
Sengketa Batas Wila- 2 x pertemuan, Peserta didik diharapkan • Sengketa • Patok batas • Analisis berita • Gallery walk Sumber Utama
yah antara Indonesia masing-masing mampu menjelaskan dan batasa wilayah wilayah • 2 stay 3 stray • Sosialisasi booklet • Bacaan Unit 1 Buku Guru
dengan Malaysia pertemuan 2 jam menganalisis latar belakang • Dasar hukum • Asas hukum • Membuat di media sosial • Bacaan Unit 1 Buku Siswa
pelajaran terjadinya sengketa batas batas wilayah Internasional leaflet/booklet Pengayaan
wilayah antara Indonesia • Sengketa • Indonesia ide
dengan Malaysia. Peserta didik antara • Malaysia • Sosialisasi Berita: https://nasional.kompas.
tidak hanya diajak untuk Indonesia • Memorandum of booklet di com/read/2020/09/17/11572701/
mengetahui akar sejarah dengan Understanding lingkungan mendagri-ungkap-sejum-
terjadinya sengketa batas Malaysia (MoU) sekolah lah-sengketa-perbatasan-indone- sia-
wilayah itu, tetapi juga agar • Kedaulatan dengan-negara?page=all Berita:
dapat melakukan praktik baik bangsa https://www.voaindo-
sebagai sikap dan nesia.com/a/indonesia-malay- sia-
keikutsertaannya dalam akan-sepakati-perbatasan-ne gara-di-
menjaga keutuhan NKRI. dua-titik-/5169340.html
Unit 1
Paham Kebangsaan, Nasionalisme, dan Menjaga NKRI
Sebelum masuk pada pembahasan inti tentang sengketa batas wilayah, ada baiknya kita memahami terlebih
Apa makna filosofis dari paham kebangsaan dan nasionalisme terhadap bangsa?
Bagaimana menjelaskan paham kebangsaaan dan nasionalisme dalam hubungannya dengan menjaga keutuh
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik dapat menjelaskan dan menganalisis dasar-dasar filosofis paham ke-
bangsaan dan nasionalisme dalam konteks menjaga keutuhan NKRI atas kasus
seng- keta batas wilayah. Diharapkan pula muncul empati dan semangat
patriotisme bagi peserta didik, setelah mengetahui tentang bagaimana konsep
kebangsaan dirumus- kan oleh the founding fathers (para pendiri bangsa), dan dengan
begitu, dapat memu- puk rasa cinta pada NKRI.
2. Aktivitas Belajar 1
Pada bagian ini, pertama-tama kalian diminta untuk mengisi tabel KWL. KWL ada-
lah singkatan dari What I Know, What I Want to Know, dan What I Learned,
yang berarti “Apa yang saya tahu”, “Apa yang saya ingin ketahui”, dan “Apa yang
telah saya ketahui”.
Pertama-tama, kalian perlu mengisi 2 kolom di awal pembelajaran. Berikut
pan- duan pertanyaan untuk mengisi tabel KWL tersebut.
a. Berdasarkan materi PPKn pada kelas sebelumnya, apa yang telah kalian
ketahui tentang Pancasila? Secara lebih spesifik, apa yang kalian ketahui
tentang paham kebangsaan dan nasionalisme?
b. Berdasarkan pengetahuan kalian sebelumnya, tuliskan apa yang ingin kalian
ke- tahui lebih mendalam tentang paham kebangsaan dan nasionalisme?
Setelah mengisi tabel KWL, mari kita baca artikel berikut untuk mengetahui paham kebangsaan dan nasio
Saya minta saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan saudara-saudara Islam lain: maafkanlah
saya memakai perkataan “kebangsaan” ini! Sayapun orang Islam. Tetapi saya minta kepada
saudara- saudara, janganlah saudara-saudara salah faham jikalau saya katakan bahwa dasar
pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan.
Sebagai saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo katakan kemarin, maka tuan adalah orang
bang- sa Indonesia, bapak tuanpun adalah orang Indonesia, nenek tuanpun bangsa
Indonesia, da- tuk-datuk tuan, nenek-moyang tuanpun bangsa Indonesia. Di atas satu
kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh saudara Ki Bagoes
Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia.
Menurut Renan syarat bangsa ialah “kehendak akan bersatu”. Perlu orang-orangnya
merasa diri bersatu dan mau bersatu. Ernest Renan menyebut syarat bangsa: “le desir d’etre
ensemble”, yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi
bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.
Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu definisi Otto Bauer, di dalam bukunya “Die
Nationali- tatenfrage”, disitu ditanyakan: “Was ist eine Nation?” dan jawabnya ialah: “Eine
Nation ist eine aus chiksals-gemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft”. Inilah menurut
Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena
persatuan nasib).
Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang
ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekedar melihat orangnya.
Mereka ha- nya memikirkan “Gemeinschaft”nya dan perasaan orangnya, “l’ame et desir”.
Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi
yang didiami manu- sia itu, Apakah tempat itu?
Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara 2 lautan
yang besar, lautan Pacific dan lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu benua Asia dan
benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan, bahwa pulau-pulau Jawa,
Sumatera, Borneo, Selebes, Halmaheira, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku, dan lain-lain
pulau kecil di an- taranya, adalah satu kesatuan.
Persatuan antara orang dan tempat itulah yang melahirkan apa yang lazim
dise- but “Tanah Air kita” atau “tumpah darah kita”.
Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah-darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik,
maka Indonesialah tanah air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera
saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi
segenap kepulauan uang ditunjuk oleh Allah s.w.t. menjadi suatu kesatuan antara dua
benua dan dua samudera, itulah tanah air kita!
Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat, antara rakyat dan
buminya, maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan oeh Ernest Renan dan Otto Bauer
itu. Tidak cu- kup “le desir d’etre ensembles”, tidak cukup definisi Otto Bauer “aus
schiksalsgemeinschaft er- wachsene Charaktergemeinschaft” itu.
Menurut Soekarno, bangsa atau kebangsaan itu tidak berdasarkan satu daerah
tertentu, contohnya Pulau Jawa, tetapi mencakup semua pulau, semua etnis,
dalam teritorial Indonesia. Ini menjadi landasan pentingnya persatuan Indonesia,
mencintai dan turut menjaga keutuhan NKRI.
Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuaan,
melain- kan hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan! Penduduk Yogyapun
adalah merasa “le desir d”etre ensemble”, tetapi Yogyapun hanya satu bahagian kecil dari
pada satu kesatuan. Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan “le desir d’etre
ensemble”, tetapi Sundapun hanya satu bahagian kecil dari pada satu kesatuan.
Pendek kata, bangsa Indonesia, Natie Indonesia, bukanlah sekedar satu golongan orang
yang hidup dengan “le desir d’etre ensemble” di atas daerah kecil seperti Minangkabau, atau
Madura, atau Yogya, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh
manusia-manusia yang, menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh s.w.t., tinggal
dikesatuannya semua pu- lau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatra sampai ke Irian!
Seluruhnya!
4. Aktivitas Belajar 3
Bacalah artikel di bawah ini dan catatlah informasi - informasi penting yang menjawab pertanyaan kun
Pentingnya Nasionalisme,
Sikap Mencintai Bangsa dan Negara
Tahukah kamu bahwa nasionalisme adalah sikap yang sangat penting untuk dikem-
bangkan dalam berbangsa dan bernegara. Negara yang rakyatnya menjunjung
tinggi rasa nasionalisme, akan menjadi bangsa yang kuat.
Sikap nasionalisme ini juga harus sejak dini. Pentingnya sikap nasionalisme
membuat siapa saja wajib mengetahui apa itu nasionalisme yang sebenarnya. Menge-
tahui lebih dalam tentang makna nasionalisme adalah sebuah keharusan bagi siapa
saja yang cinta terhadap negara. Di bawah ini akan diulas secara lengkap apa itu
se- benarnya nasionalisme, ciri-ciri, tujuan, serta contoh sikap nasionalisme dalam
kehi- dupan sehari-hari.
Pengertian Nasionalisme
Secara bahasa, nasionalisme adalah kata serapan yang diambil dari bahasa Inggris
yaitu nation. Nation artinya adalah bangsa. Jika merujuk pada arti dari asal
katanya, nasionalisme adalah sesuatu yang berkaitan dengan bangsa. Bangsa
sendiri adalah sebuah rumpun masyarakat yang tinggal di sebuah teritorial yang
sama dan memiliki karakteristik yang hampir sama.
Menurut Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI), nasionalisme adalah sebuah
paham yang mengajarkan untuk mencintai bangsanya sendiri. Dalam hal ini jelas
jika nasionalisme sangat erat kaitannya dengan mencintai negara, baik budayanya,
masyarakatnya, maupun tatanan yang ada di negara tersebut.
Tujuan Nasionalisme
Sikap nasionalisme di suatu negara memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapai.
Me- rujuk pada definisinya, beberapa tujuan nasionalisme adalah sebagai berikut:
1. Menumbuhkan dan meningkatkan rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa;
2. Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antarindividu dan masyarakat;
3. Membangun dan mempererat tali persaudaraan antar-sesama anggota masyarakat;
4. Berupaya untuk menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari
war- ga negara kepada pemerintah;
5. Menumbuhkan semangata rela berkorban bagi tanah air dan bangsa; dan
6. Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun
dari dalam negeri.
Ciri-Ciri Nasionalisme
Nasionalisme dapat kita kenali dari karakteristiknya. Menurut Drs. Sudiyo, ciri-ciri
nasionalisme adalah sebagai berikut:
1. Adanya persatuan dan kesatuan bangsa;
2. Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional;
3. Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional;
4. Nasionalisme bertujuan untuk kemerdekaan dan mendirikan suatu negara
mer- deka di mana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat; dan
5. Nasionalisme lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki pe-
ranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Semangat nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila, yaitu pada sila ke-3
Pancasila yang bunyinya “Persatuan Indonesia” dengan ciri-ciri:
1. Rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia;
2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara;
3. Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia; dan
4. Memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
dan golongan
7. Refleksi
Setelah melalui proses belajar hari ini, saatnya kalian melakukan refleksi terhadap diri
sendiri dengan menjawab pertanyaan yang dapat membantu kalian untuk berefleksi:
a. Dari proses belajar hari ini, hal yang saya pahami adalah
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
8. Uji Pemahaman
Untuk mengetahui sejauh mana pemahaman kalian tentang unit ini, jawablah
perta- nyaan berikut.
a. Apa yang kalian ketahui tentang paham kebangsaan?
e. Apa contoh baik yang bisa kalian lakukan untuk menunjukkan rasa cinta
kepada NKRI?
1. Tujuan Pembelajaran
Peserta didik diharapkan dapat menjelaskan konsep (sejarah, fakta, dan regulasi)
NKRI terkait dengan subtema sengketa batas wilayah. Dengan demikian peserta di-
dik juga dapat menjelaskan atau melakukan identifikasi beberapa contoh kasus
wila- yah yang diperebutkan berdasarkan fakta dan regulasi.
2. Aktivitas Belajar 1
Sebelum memulai pembahasan lebih jauh, mari menilai diri kita sendiri.
Kemudian, baca dan beri pendapat kalian setelah membaca berita di bawah ini.
Blok Ambalat
Perseteruan yang terjadi di Ambalat antara Indonesia dan Malaysia terus terjadi.
Rupanya sudah beberapa kali terjadi. Blok Ambalat terletak di Laut Sulawesi atau
Selat Makassar dan berada di dekat perpanjangan perbatasan darat antara Sabah,
Malaysia, dan Kalimantan Timur, Indonesia.
Sejak akhir tahun 1960, tepatnya saat Malaysia membuat pemetaan daerah
yang baru di mana pulau Sipadan dan Ligitan masuk dalam wilayah negeri jiran
tersebut, negera tersebut pun mulai menyebut bahwa Blok Ambalat termasuk dalam
wilayahnya.
Bahkan pada tahun 2007 silam, sejumlah kapal perang dan pesawat Malaysia
melanggar wilayah perairan dan udara Indonesia di blok Ambalat. Seperti 24 Februari
2007 kapal perang Malaysia KD Budiman dengan kecepatan 10 knot memasuki
wilayah Republik Indonesia sejauh satu mil laut.
Masih di tanggal 24 Februari 2007 pada sore harinya, pukul 15.00 WITA, kapal
perang KD Sri Perlis melintas dengan kecepatan 10 knot memasuki wilayah
Republik Indonesia sejauh dua mil laut yang setelah itu dibayang-bayangi KRI
Welang, kedua kapal berhasil diusir keluar wilayah Republik Indonesia.
Konflik kepemilikan wilayah ini pun bergulir hingga puluhan tahun. Diketahui,
Ambalat hingga saat ini masih berstatus milik Indonesia.
3. Aktivitas Belajar 2
Setelah kalian membaca dan memberi pendapat terhadap isi berita yang
ditampilkan pada pembelajaran sebelumnya, maka kali ini diminta untuk
mencermati persoalan sengketa batas wilayah berdasarkan regulasi dan fakta.
Sebuah wilayah negara, atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 adalah
salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan
pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di
bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh sumber kekayaan yang
terkandung di dalamnya.
Letak geografis Indonesia berada pada posisi antara dua benua dan dua samudera.
Dua benua itu adalah Benua Asia yang terletak di sebelah utara, dan Benua
Australia yan berada di sebelah selatan. Sedangkan dua samudera yang dimaksud
adalah Samudera Pasifik di sebelah timur, dan Samudera Hindia di sebelah barat
Indonesia.
Letak Indonesia yang strategis tersebut membuat konsekuensi berbatasan de-
ngan banyak negara, baik di laut maupun darat. Berikut adalah beberapa kawasan
di mana Indonesia berbatasan langsung dengan negara lain.
Setelah membaca artikel di atas, saatnya mencer- mati situasi sekitar kalian. Temukan hal-hal yang memu
BATAS NEGARA
INDONESIA
MALAYSIA
Hari pertama
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Deskripsi kegiatan
Hari Kedua
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Deskripsi kegiatan
Hari Ketiga
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Deskripsi kegiatan
Deskripsi kegiatan
Hari Kelima
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Deskripsi kegiatan
Hari Keenam
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Deskripsi kegiatan
Hari Ketujuh
Hari/Tanggal
Waktu
Tempat
Deskripsi kegiatan
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan se-
hari-hari
6. Rangkuman
a. Sebuah wilayah negara, atau wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI), menurut Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008
adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan,
perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut
dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh
sumber kekayaan yang terkandung di dalamnya.
1) Batas wilayah negara telah diatur berdasarkan regulasi Undang-Undang
Dasar Tahun 1945, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun
2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.
2) Wilayah perbatasan, ternyata memiliki arti yang sangat vital dan strategis,
baik dilihat dari sudut pandang perbatasan kabupaten/kota dalam satu
pro- vinsi atau perbatasan kabupaten/kota antarprovinsi.
b. Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) Permendagri Nomor 76 Tahun 2012, hal itu
karena menyangkut pertahanan dan keamanan suatu negara, sosial, ekonomi,
dan budaya, sehingga untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan,
perlu memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu
daerah.
c. Sebutkan negara apa saja yang secara teritorial berbatasan dengan negara
Indonesia!
8. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
1. Tujuan Pembelajaran
Pada unit ini, kalian diharapkan mampu menjelaskan dan menganalisis latar bela-
kang terjadinya sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia. Kalian tidak
hanya diajak untuk mengetahui akar sejarah terjadinya sengketa batas wilayah itu,
tetapi juga dapat melakukan praktik baik sebagai sikap dan keikutsertaan dalam men-
jaga keutuhan NKRI.
Kalian dan teman kelompok akan diberikan beberapa kasus yang men-
cerminkan dukungan terhadap langkah pemerintah dalam menyelesaikan sengketa batas wilayah
Isi berita/masalah
Tokoh dalam berita
Alasan terjadi masalah
Apa sikap kita terhadap masalah itu
Hasil diskusi kalian dan teman kelompok dapat berupa poster ataupun
presentasi menggunakan slide presentasi.
Contoh berita:
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/17/11572701/mendagri-ungkap-sejum-
lah-sengketa-perbatasan-indonesia-dengan-negara?page=all
Setelah membahas artikel di atas, berikutnya kalian diminta untuk membuat semacam pra-karya dengan
Booklet
Leaflet/Brosur
4. Aktivitas Belajar 3
Challenge!
Kalian bisa juga melakukan challenge (tantangan), dengan bertindak seperti
seorang wartawan atau reporter. Tugas kalian menanyakan kepada teman (boleh
kakak atau adik kelas), seperti contoh pertanyaan-pertanyaan berikut:
a. Tahu tidak, apa itu bangsa atau kebangsaan?
b. Apa itu nasionalisme? Berikan contoh yang menunjukkan sikap nasionalis!
c. Sebutkan sila ke-4 Pancasila!
d. Siapakah presiden pertama dan keempat RI?
e. Dan lain sebagainya.
Respons atau jawaban dari teman-teman kalian nanti dapat dijadikan evaluasi
terhadap pembelajaran selanjutnya. Kemudian, agar terdokumentasi dengan baik, ha-
sil evaluasi dicatat di kertas, atau bisa diketik menggunakan komputer.
b. Dari proses belajar hari ini, hal yang belum saya pahami adalah/saya ingin me-
ngetahui lebih dalam tentang
c. Dari proses belajar hari ini, hal yang akan saya lakukan dalam kehidupan
sehari- hari
6. Rangkuman
a. Sejak dekade 1970-an, telah disepakati beberapa Memorandum of Understanding
(MoU), yakni MoU antara Indonesia-Malaysia di Jakarta pada 26 November
1973, Minutes of the First Meeting of the Joint Malaysia-Indonesia Boundary
Committee pada 16 November 1974, serta Minutes of the Second Meeting of
the Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee di Bali pada 7 Juli 1975.
b. Tahun 2000 dilakukan penegasan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia
dalam bentuk Joint Survey on Demarcation, yang merupakan tindak lanjut dari
perjanjian tahun 1975. Namun demikian, perjanjian damai antara Indonesia
dan Malaysia dalam kasus sengketa batas wilayah ini sebenarnya memiliki
akar seja- rah yang melibatkan negara lain, sejak masa kolonialisme.
c. Uti possidetis juris adalah suatu negara yang baru dapat mewarisi kekayaan
dan wilayah negara penguasa sebelumnya. Dari pengertian ini, dapat dipahami
bahwa Indonesia mewarisi wilayah Belanda, sedangkan Malaysia mewarisi
wilayah Inggris. Hal ini lumrah dan menjadi kebiasaan yang diakui secara
internasional, dan diterapkan di banyak negara bekas jajahan.
d. Asas hukum internasional pacta tertiis nec nocent nec prosunt menyatakan bahwa
suatu perjanjian tidak memberikan hak atau membebani kewajiban kepada pihak
yang tidak terikat kepada perjanjian tersebut. Artinya, Indonesia dan Malaysia
tidak dianggap berhak memiliki serta tidak dapat dimintai
pertanggungjawaban atas Traktat London.
b. Jelaskan apa yang dimaksud dengan uti possidetis juris dalam hubungannya
dengan sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia?
c. Jelaskan kesepakatan patok batas wilayah Indonesia dan Malaysia dari masa
penjajahan hingga kemerdekaan!
8. Aspek Penilaian
Pada unit ini, kalian akan dinilai melalui beberapa aspek berikut:
197
konstitusi: hukum dasar dalam suatu negara, tahankan kedaulatan negara, keutuhan wila-
baik yang tertulis maupun tidak tertulis. yah sebuah negara dan keselamatan segenap
liberalisme faham yang menghendaki bangsa dari ancaman dan gangguan terha-
pemberian kebebasan yang luas kepada dap keutuhan bangsa dan negara.
manusia. mukadimah/pendahuluan: kata presidensial: sistem pemerintahan di mana pre-
pengantar Un- siden sebagai kepala negara sekaligus kepala
dang-Undang Dasar Negara Republik Indo- pemerintahan.
nesia Tahun 1945 ras: golongan bangsa berdasarkan ciri-ciri fisik
musyawarah: berunding atau berembuk tentang dan garis keturunan.
masalah bersama. ratifikasi: pengesahan perjanjian internasional.
nasionalisme: satu paham yang menciptakan republik: bentuk pemerintahan yang dipimpin
dan mempertahankan kedaulatan sebuah oleh presiden.
negara dengan mewujudkan satu konsep solidaritas: perasaan atau ungkapan dalam
identitas bersama untuk sekelompok sebu- ah kelompok yang dibentuk oleh
manusia. kepenting- an bersama.
negara: suatu wilayah di permukaan bumi yang staatsfundamentalnorm: pembukaan Un- dang-
kekuasaannya, baik politik, militer, Undang Dasar Negara Republik Indo- nesia
ekonomi, sosial maupun budayanya diatur Tahun 1945 yang berkedudukan seba- gai
oleh peme- rintahan yang berada di wilayah pokok kaidah negara yang fundamental.
tersebut.
suku bangsa: sekelompok manusia yang
negara kesatuan: negara berdaulat yang diseleng- memiliki kesatuan budaya dan terikat oleh
garakan sebagai satu kesatuan tunggal, di kesadaran dan identitas budaya.
mana pemerintah pusat adalah yang terting-
tantangan: sesuatu yang tidak membahayakan
gi dan satuan satuan subnasionalnya hanya
bersifat pasif, tapi harus diwaspadai untuk
menjalankan kekuasaan-kekuasaan yang
menjaga kestabilan
dipilih oleh pemerintah pusat untuk didele-
gasikan. terorisme: praktek-praktek tindakan terror yang
biasanya menggunakan kekerasaan untuk
norma: kaidah, aturan atau ketentuan yg mengikat
menimbulkan ketakutan dalam usaha men-
warga kelompok dalam masyarakat,
capai tujuan-tujuan tertentu.
dipakai sebagai panduan, tatanan, dan
pengendali tingkah laku pergaulan dalam undang-undang (UU): peraturan perun- dang-
masyarakat. undangan yang dibentuk oleh Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persetuju-
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau
an bersama presiden.
PPKI: panitia yang bertugas untuk
memper- siapkan kemerdekaan Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik In-
donesia Tahun 1945: hukum dasar tertulis
panitia sembilan: panitia yang beranggotakan 9
(basic law) konstitusi pemerintahan
orang yang bertugas merumuskan dasar
Negara Republik Indonesia saat ini.
ne- gara Indonesia.
wawasan nusantara: cara pandang dan sikap
parlementer: sistem pemerintahan yang sebagai
bangsa Indonesia terhadap diri dan ling-
kepala negaranya adalah presiden/raja/ratu/
kungannya berdasarkan Pancasila dan UUD
sultan dan kepala pemerintahannya
NRI Tahun 1945.
dijalan- kan oleh perdana menteri.
yudikatif: kekuasaan untuk mengawasi agar un-
partisipasi politik: keterlibatan warga dalam
dang-undang ditaati.
segala tahapan kebijakan, mulai dari sejak
pembuatan keputusan sampai dengan hoaks: informasi palsu, berita bohong, atau
peni- laian keputusan, termasuk juga fakta yang diplintir atau direkayasa untuk
peluang un- tuk ikut serta dalam tujuan lelucon hingga serius (politis).
pelaksanaan keputusan.
patriotisme: sikap yang berani, pantang menyerah,
dan rela berkorban demi bangsa dan negara.
penduduk: orang-orang yang berada di dalam
suatu wilayah yang terikat oleh aturan-
atur- an yang berlaku dan saling
berinteraksi satu sama lain secara terus-
menerus.
pertahanan
198 negara: segala usaha untuk
memper-
Daftar Pustaka
Adams, Cindy. 1996. Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, Jakarta: Gunung
Agung Adiwijoyo, Suwarno. 2005. Konsolidasi Wawasan Maritim Indonesia. Jakarta: Pakar
Pusat Ka-
jian Reformasi
Ady, Kellie. 2019. The Student-Centered Learning Cycle. https://www.schoology.com/blog/
student-centered-learning-cycle
Anderson, L. W. and Krathwohl, D. R., et al (Eds.) (2000) A Taxonomy for Learning,
Teaching, and Assessing: A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational
Objectives . Allyn & Bacon. Boston, MA (Pearson Education Group)
Asshidiqie, Jimly. Tanpa Tahun. “Gagasan Dasar Tentang Konstitusi dan Mahkamah Konsti-
tusi”, makalah.
Budiyono. 2014. Hubungan Negara Dan Agama Dalam Negara Pancasila, Fiat Justisia Jurnal
Ilmu Hukum Volume 8 No. 3, Juli-september
Danusaputro, Munadjat. 1976. Tata Lautan Nusantara dalam Hukum dan Sejarahnya. Jakarta:
Binacipta
Dewantara, Ki Hadjar. 2013. Ki Hadjar Dewantara: Pemikiran, Konsepsi, Keteladanan, Sikap
Merdeka. Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
Dick-Read, Robert. 2008. Penjelajah Bahari: Pengaruh Peradaban Nusantara di Afrika, Ban-
dung: Mizan
Djoub, Zineb. 2018. 3 Key Characteristics of Project-Based Learning. https://edulearn2change.
com/article-3-key-characteristics-of-project-based-learning/
Duch B.J.,Groh S.E., Allen D.E. 2001. Why problem-based learning? A case study of
institutio- nal change in undergraduate education. In B. Duch, S. Groh, & D. Allen
(Eds.). The power of problem-based learning (pp.3-11). Sterling, VA:Stylus
Duchacek, Ivo D. 1987. “Constitution and Constitutionalism” dalam Bogdanor, Vernon (ed),
Blackwell’s Encyclopaedia of Political Science, Oxford: Blackwell,
Eddy, I Wayan Tagel. 2018. Aktualisasi Nilai Pancasila Dalam Kehidupan Berbangsa Dan Ber-
negara, Dharma Smrti, Nomor 18 Vol. I Mei
Fadilah, Nurul. 2019. Tantangan Dan Penguatan Ideologi Pancasila Dalam Menghadapi Era
Revolusi Industri 4.0. Journal Of Digital Education, Communication, And Arts,
Vol. 2, No. 2, September 2019
Goodman, B., & Stivers, J. 2010. Project-based learning. Educational psychology, 2010, 1-8.
Diunduh dari http://www.fsmilitary.org/pdf/Project_Based_Learning.pdf.
199
Grant, M. M. 2002. Getting a grip on project-based learning: Theory, cases and
recommenda- tions. Meridian: A Middle School Computer Technologies Journal,
5, 1-17.
Hadiwidjoyjo, Suryo Sakti. 2011. Perbatasan Negara dalam Dimensi Hukum Internasional.
Yogyakarta: Graha Ilmu
Hamidi, Jazim. 2009. Hukum perbandingan Konstitusi. Jakarta: Prestasi Pustaka Publiser
Hardinanto, Aris. Autentisitas Sumber Sejarah Pancasila Dalam Masa Sidang Pertama
Badan
Untuk Menyelidiki Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Tanggal 29 Mei-1 Juni
1945. Volume 3• Nomor 1. https://www.researchgate.net/publication/317377196_
autentisitas_sumber_sejarah_pancasila_dalam_masa_sidang_pertama_badan_
untuk_menyelidiki_usaha-usaha_persiapan_kemerdekaan_tanggal_29_mei-1_
juni_1945
Hasan, Hamsah. 2015. Hubungan Islam Dan Negara: Merespons Wacana Politik Islam Kon-
temporer Di Indonesia, Al-ahkam, Volume 25, Nomor 1, April
Hatta, Mohammad. 1978. Pengertian Pancasila, Jakarta: Inti Idayu Press
Hisyam, Muhamad. 2011. Ki Bagus Hadikusumo Dan Problem Relasi Agama-negara, Jurnal
Masyarakat & Budaya, Volume 13 No. 2 Tahun 2011
Hutagalung, Daniel. 2005. Menapaki Jejak-jejak Pemikiran Soepomo Mengenai Negara
Indo- nesia, Jurnal Hukum Jentera Vol. 3 (10) (Oktober)
Ilyas. 2020. Islam Dan Kebangsaan: Pergumulan Dalam BPUPKI, PPKI, Dan Piagam Jakarta,
Buletin Al-turas Vol. 26 No. 1 January
Indra, Mexsasai. 2013. “Urgensi Pengelolaan Wilayah Perbatasan dalam Kaitannya dengan
Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia”, Jurnal Selat, Oktober, Vol. 1,
No. 1, http://download.garuda.ristekdikti.go.id/article.php?article=525895&val=
10756&title=Urgensi%20Pengelolaan%20Wilayah%20Perbatasan%20Dalam%20
Kaitannya%20Dengan%20Kedaulatan%20Negara%20Kesatuan%20Republik%20
Indonesia
Iqbal, Muhammad. 2014. Mohammad Hatta Dan Partai Demokrasi Islam Indonesia: Dinami-
ka Pemikiran Hubungan Agama Dan Politik, Madania Vol. Xviii, No. 2, Desember
Jailani, Imam Amrusi. 2014. Pergolakan Politik Antara Tokoh Muslim Dan Nasionalis Dalam
Penentuan Dasar Negara Republik Indonesia, Karsa, Vol. 22 No. 2, Desember
Kamdi. (2007). Model Pembelajaran Problem Based Learning (online) tersedia:
http://www. sekolahdasar.net/2011/10/model-pembelajaran-problem-
based.html?m-1
Koers, Albert W. Konvensi Peserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut. Yogyakarta:
Gad- jah Mada University Press, 1994.
Latif, Yudi. 2017. Mata Air Keteladanan: Pancasila dalam Perbuatan. Bandung: Mizan.
Panitia Peringatan Hari Lahir Pancasila, 2017. Kisah Pancasila. Direktorat Jenderal
Kebudaya-
an Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Pidato Soekarno, 1 Juni 1945: https://kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id/speech/?box=de-
tail&id=39&from_box=list_245&hlm=1&search_tag=&search_keyword=&activa-
tion_status=&presiden_id=1&presiden=sukarno
Polamolo, Susanto. 2018. Gelap-terang Pancasila: Otokritik Atas Teks Sejarah Yang Melen-
ceng, Jurnal Konstitusi, Volume 15, Nomor 2, Juni
Sadiawati, Diani, dkk., 2019. Kajian Reformasi Regulasi di Indonesia: Pokok Permasalahan
dan Strategi Penanganannya, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) dan
Bappenas,
200
Saifiidin, 2002. Lahirnya UUD 1945: Suatu Tinjauan Historis Penyusunan Dan Penetapan
UUD 1945. Unisia No. 49
Salamah, Lilik. 2017. Analisa Strengths, Weaknesses, Opportunities, and Threats (SWOT):
Peluang Dan Tantangan Association of Southeast Asian Nations (Asean) Dalam
Mewujudkan Integrasi Asia Tenggara. Jurnal Masyarakat, Kebudayaan Dan
Politik Vol. 30, No. 3, Tahun 2017, Hal. 300-309
Samekto, Adjie. 2003. Negara dalam Dimensi Hukum Internasional. Bandung: Bakti.
Schaefer, Richard T (ed)., 2008. Encyclopedia of Race, Ethnicity, and Society, Singapore:
SAGE Publication
Sholahudin, Umar. 2019. Globalisasi: Antara Peluang Dan Ancaman Bagi Masyarakat Multi-
kultural Indonesia, Jurnal Sosiologi Pendidikan Humanis Vol 4, No 2, Desember
Soeprapto, Sri. 2013. Konsep Muhammad Hatta Tentang Implementasi Pancasila Dalam
Per- spektif Etika Pancasila. Jurnal Filsafat Vol. 23, Nomor 2, Agustus
Soraya, May Rosa Zulfatus. 2014. Kontestasi Pemikiran Dasar Negara Dalam Perwujudan
Hu- kum Di Indonesia
Suryani, W. 2013. Komunikasi Budaya yang Efektif. Jurnal Dakwah Tabligh, Vol. 14, No. 1, Juni.
Titaley, John A., Religiositas di Alinea Tiga: Pluralisme, Nasionalisme dan Transformasi
Agama-agama, Salatiga: Satya Wacana Press, 2013
Ubaedillah, A, dkk. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education): Demokrasi, Hak
Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatul- lah-
Kencana Prenada Media.
Wilson, Leslie Owen. Tanpa Tahun. Three Domains of Learning – Cognitive, Affective, Psy-
chomotor, https://thesecondprinciple.com/instructional-design/threedomainsofle-
arning/
Winastwan, Gora dan Sunarto. 2010. Pakematik Strategi Pembelajaran Inovatif Berbasis
TIK. Jakarta: Flex Media Komputindo
Yamin, M. 1959. Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945. Jilid 1, Jakarta: Yayasan
Prapantja.
Zaini, H., dkk. 2013. Strategi Pembelajaran Aktif. Yogyakarta: Center for Teaching Staff
Deve- lopment UIN Sunan Kalijaga.
Undang-Undang
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2002 tentang Daftar Koordinat
Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
undangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985 tentang Pengesahan United Nations Conventions
on the Law of the Se a(Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum
Laut).
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.
Website
https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/21/193000369/wilayah-nkri?page=all, diakses
201
22 Oktober 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/09/17/11572701/mendagri-ungkap-sejumlah-seng-
keta-perbatasan-indonesia-dengan-negara?page=all, diakses 2 November 2020.
https://www.voaindonesia.com/a/indonesia-malaysia-akan-sepakati-perbatasan-negara-di-
dua-titik-/5169340.html, diakses 2 November 2020.
https://www.merdeka.com/peristiwa/wilayah-indonesia-ini-jadi-rebutan-negara-lain.html,
diakses 12 November 2020.
https://www.dream.co.id/news/pentingnya-nasionalisme-sikap-mencintai-bangsa-dan- negara-
200806s.html, diakses 12 November 2020.
https://tirto.id/komposisi-etnis-dan-agama-para-perumus-pancasila-cpMq, diakses 12 No-
vember 2020.
https://tirto.id/menilik-situasi-kasus-diskriminasi-terhadap-minoritas-di-indonesia-fXpD,
diakses 12 November 2020.
https://www.bps.go.id/news/2015/11/18/127/mengulik-data-suku-di-indonesia.html, diakses
12 November 2020.
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2018/07/badan-bahasa-petakan-652-bahasa-
daerah-di-indonesia, diakses 20 November 2020.
https://www.panditfootball.com/cerita/211668/RPU/180704/menang-atau-kalah-tetap-
pungut-sampah, diakses 20 November 2020.
https://mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=11776, diakses 20 November 2020.
https://www.duniadosen.com/student-centered-learning-b3/, diakses 20 November 2020.
https://www.umy.ac.id/yudi-latif-pancasila-jembatan-kemajemukan-indonesia.html, diakses
20 November 2020.
https://kemlu.go.id/singapore/id/news/2377/dialog-kebangsaan-6-oktober-2019-merajut-
kebersamaan-dengan-pancasila-bersama-prof-yudi-latif-di-kbri-singapura, diak-
ses 20 November 2020.
http://psikindonesia.org/normalitas-pancasila/, diakses 20 November 2020.
https://mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=13296, diakses 20 November 2020.
https://kbbi.web.id, diakses 20 November 2020.
https://www.hukumonline.com/klinik/detail/ulasan/cl4012/hierarki-peraturan-perun-
dang-undangan-di-indonesia, diakses 20 November 2020.
https://media.neliti.com/media/publications/292568-analisis-undang-undang-desa-
408693b2.pdf, diakses 20 November 2020.
https://bphn.go.id/data/documents/ae_sisdiknas.pdf, diakses 20 November 2020.
https://www.youtube.com/watch?v=aZkyJSiY1_0, diakses 25 November 2020.
https://www.youtube.com/watch?v=AdtlkdkpT5U, diakses 25 November 2020.
https://www.youtube.com/watch?v=w7_janNIO14, diakses 25 November 2020.
https://www.youtube.com/watch?v=HZmttWM0a3w, diakses 25 November 2020.
202
Daftar Sumber Gambar
ANRI
https://tirto.id/bahasa-bahasa-daerah-yang-hampir-musnah-bu9C, diunduh 07 Februari 2021
https://th.bing.com/th/id/OIP.AJTZo9yDsN1tOJuv-hyfmgHaFj?pid=Api&rs=1, diunduh 07
Februari 2021.
http://indonesiabaik.id/infografis/wawasan-kebangsaan-tumbuhkan-rasa-cinta-tanah-air,
diunduh 09 Februari 2021.
https://web.facebook.com/TirtoID/posts/lebih-dari-separuh-anggota-bpupki-dan-ppki-dari-
etnis-jawa-sebagian-lagi-dari-su/1925012064490900/?_rdc=1&_rdr, diunduh 09
Februari 2021.
https://www.panditfootball.com/cerita/211668/RPU/180704/menang-atau-kalah-tetap-
pungut-sampah, diunduh 09 Februari 2021.
https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Budaya_Gotong_Royong.jpg, diunduh 18 Februari
2021.
https://commons.wikimedia.org/wiki/File:%22Mappatettong_Bola%22.jpg, diunduh 18 Feb-
ruari 2021.
https://tirto.id/adat-agama-dan-budaya-modal-besar-wujudkan-keserasian-bwqF, diunduh
20 Februari 2021.
https://tirto.id/apa-saja-contoh-akulturasi-dalam-masyarakat-indonesia-gaJk?utm_sour-
ce=Tirtoid&utm_medium=Terkait, diunduh 20 Februari 2021.
https://tirto.id/merawat-warisan-budaya-tak-semudah-mencaci-malaysia-caYJ, diunduh 20
Februari 2021.
https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Staatssecretarissen_Götzen_en_Blom_ontvangen_
Indonesische_delegaties_in_Den_Haag,_Bestanddeelnr_904-9233.jpg, diunduh 1
Mei 2021.
203
Profil Penulis
Abdul Waidl
Nama Lengkap : Abdul Waidl
Telp Kantor/HP : 0812-8082-1339
Email : waidl2020@yahoo.com
Instansi : INFID (International NGO Forum on Indonesian
Development) Alamat Instansi : Jatipadang Pasar Minggu Jakarta Selatan
Bidang Keahlian : Menulis, meneliti, fasilitator, narasumber
204
Informasi Lain dari Penulis/Penelaah/Ilustrator/Editor (tidak wajib):
1. Menjadi peserta aktif dalam forum nasional dan internasional tentang kebijakan anggaran,
khususnya terkait dengan tujuan MDGs dan SDGs misalnya pendidikan, sanitasi, kemiskinan,
dan kesehatan keamanan.
2. Sejak 2017 menjadi bagian dari jaringan nasional masyarakat sipil yang peduli terhadap
vokasi dan kebijakan nasional di bidang pendidikan dan sumber daya manusia.
3. Sejak Februari 2015, bersama dengan jaringan LSM, menjadi konsultan dan pelatih di
pelaksanaan UU Desa dan terutama terkait Keuangan Desa.
4. Beberapa kali melakukan studi banding ke berbagai negara seperti Thailand, Korea Selatan,
Afrika Selatan, dan China untuk membandingkan kebijakan nasional.
5. Menjadi narasumber di berbagai di berbagai forum pemerintah, dewan dan masyarakat sipil
di tingkat nasional dan daerah.
205
Profil Penulis
Ali Usman
206
Profil Penulis
Ahmad Asroni
207
Profil Penulis
Hatim Gazali
Nama Lengkap : Hatim Gazali
Telp Kantor/HP : 08174121513
Email : gazalihatim@gmail.com
Instansi : Universitas Sampoerna
Alamat Instansi : L'Avenue Building, Jalan Raya Pasar Minggu No.Kav. 16, RT.7/RW.9,
Pancoran, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan,
Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12780
Bidang Keahlian : Pancasila, Kewarganegaraan Studi Agama-Agama, Islamic Studies
208
5. Toleransi Remaja Islam kepada Pemeluk yang berbeda: Studi Ekstrakurikuler Rohani Islam
(Rohis) SMA di Bekasi, Jawa Barat. At.Tarbawi. Vol. 1 No 1. 2016
6. The Implementation of Productive Online Discussion in Flipped Classroom Model in
Humanistic Studies Subject at Sampoerna University, Seamolec, 2014
7. Pandangan Perempuan Ahmadiyah Terhadap The Other: Studi Di Gondrong,
Cipondoh, Tangerang, Kementerian Agama, 2013
8. Respon Mahasiswa terhadap flipped learning pada Mata kuliah Humanistic Studies di
Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Siswa Bangsa Internasional, Seamolec 2013
9. Strengthening the Meaning of Religion in the Democratic Society, Religio, Vol. 03. No.
02, September, 2013
10. Pembelajaran Non-Konvensional Pendidikan Pancasila, Kemenristek Dikti, 2013
Aktif menulis esai/opini/resensi buku di berbagai media lokal, nasional, cetak maupun online, seper-
ti: The Jakarta Post, Jawa Pos, Media Indonesia, Seputar Indonesia, Republika, Sinar Harapan, Suara
Karya, Pikiran Rakyat, Surya, Suara Merdeka, Solopos, Bernas, Surabaya Post, Kaltim Post,
Banjarmasin Post, Bali Post, detik.com, iqra.id, jalandami.org, islamina.id, dan lain-lain.
209
Profil Penulis
Tedi Kholiludin
210
Profil Penelaah
Dadang Sundawa
Nama Lengkap : Dadang Sundawa
Telp. Kantor/HP : 022 2013163/08122171079
Email : d_sundawa@yahoo.com
Instansi : UPI
Alamat Instansi : Jalan Dr. Setiabudhi 229, Bandung
Bidang Keahlian : PPKn
211
Profil Penelaah
Muhammad Mukhlisin
Nama Lengkap : Muhammad Mukhlisin
Telp Kantor/HP : 085711086857
Email : klisin1@gmail.com
Akun Facebook : Muhammad Mukhlisin
Instansi : Yayasan Cahaya Guru
Alamat Instansi : Jalan Jeruk Purut No. 11, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
Bidang Keahlian : Menyusun modul pembelajaran
212
Profil
Penyunting/Ilustrator
Muhammad Kodim
Pekerjaan
1. Founder & CEO Maskod Communication (PT Maskod Komunika Indonesia, sebuah
perusahaan konsultan yang bergerak di bidang media relation dan digital communication),
2013-sekarang
2. Jurnalis Tabloid Prioritas (Media Group), 2011-2013
3. Redaktur Pelaksana (Redpel) Majalah Intrepreneur, 2009-2011
4. Pemimpin Redaksi (Pemred) Buletin DEPORT on Minority Issues, 2008-2009
5. Kepala Bidang Advokasi Agama dan Kebudayaan DESANTARA Foundation, 2007-2009
6. Penulis Skenario Sinetron dan Film Televisi (FTV), 2006-2007
Pendidikan
S1 UIN Sunan Ampel Surabaya, 1999-2005
213
Profil Penata Letak
Muhamad Isnaini
Nama Lengkap : Muhammad Isnaini
Telp Kantor/HP 089663826620
Email : amaxdesain@gmail.com
Instansi : @maxdesain
Alamat Instansi : Jalan Village IV, Komplek Pamulang Village blok F-2, Pondok Petir,
Depok Bidang Keahlian : Desain Grafis
Biasa menggunakan Windows dan Mac, software: Microsoft Office; Adobe
(Photoshop, Illustrator, Indesign juga Adobe Pagemaker) semua versi; Corel
Draw berbagai versi; dan aplikasi desain lainnya;
Pendidikan Terakhir : S1 UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta
Pengalaman Kerja:
1. Freelancer desain grafis di berbagai lembaga dan perseorangan.
2. Pemilik Percetakan @maxdesain (2007-sekarang).
3. Lembaga Pendidikan Seni Nusantara – Desainer Grafis dan Web (2005-2009).
4. Percetakan Desantara Utama – Desainer Grafis (2002-2005).
5. Majalah Syir’ah (Edisi II – Edisi XXI) – Desainer Grafis (2001-2002).
Hasil Desain/Layout:
Majalah : AGRIMAG (Majalah Institut Pertanian Bogor [2014-2015]), Syir’ah, Bina Pesantren
(Penerbit P3M), Majalah Halaqah (Penerbit P3M), Majalah Desantara edisi 3 [Ketika Kabar
Langit Tiba Di Sini] (Penerbit Desantara), Majalah Srinthil edisi 2[Perempuan Tayub;
Nasibmu disana, Nasibmu disini]; (KP Desantara), Majalah Bina Widya [2008-2010](Penerbit
UPN “Veteran” - Jakarta), Jurnal ATL (Penerbit ATL), dll;
Buku: Penerbit P3M: Kutbah Jum'at: Islam dan Upaya Desa Membangun [2019]; Penerbit
Pustaka Q-Falah: Lelaki Dalam Doa [2018); Penerbit LPSN : Buku-Buku kesenian untuk SMP
dan SMA dengan judul meliputi: Alat Musik Dawai, Gong, Sistem Tulisan dan Kaligrafi, Tari
Komunal, Pemukiman, Musik Populer, Teater, Tekstil, Tari Tontonan, dan Gong; Penerbit
DESANTARA: Etnografi Gandrung: Pertarungan Identitas [2009]; Kamp Pengasingan
Moncongloe [2009]; Kiai, Musik dan Kitab Kuning [2009]; Membaranya Batubara [2005];
Perempuan Multikultural, Negosiasi dan Representasi; In The Shadow of Change [2003];
Hadits-Hadits Kebudayaan; Jihad Melawan Islam Ekstrim [2002]; Plesetan Lokalitas, Politik
Pribumisasi Islam [2002]; Marxime dan Kritik Sastra; Penerbit THE WAHID INSTITUTE: Gus
Dur Bertahta di Sanubari [2010]; Islam, Konstitutsi dan Hak Asasi Manusia…(Versi Indonesia
dan Inggris) [2009]; Agama dan Pergeseran Representasi Konflik dan Rekonsiliasi di
Indonesia [2009]; Perspektif Pesantren, Islam Indonesia, Gerakan Sosial Baru, Demokratisasi
[2009]; Islam ku, Islam Anda, Islam Kita [. ]; Penerbit P3i: Healing, Gender [2004];
Penerbit SEAMUS
for freedom and Enlightenment: Para Pembaharu Pemikiran dan Gerakan Islam Asia
Tenggara [2009]; Penerbit INTERSEKSI: Hak Minoritas 1, Hak Minoritas 2, dan Hak Minoritas
3; Penerbit ATL: Maestro Seni Tradisi [2008]; Penerbit Departemen Pariwisata, dll;
dan banyak karya lainnya dalam bentuk poster, leaflet/brosur, booklet, video.
214