LAPORAN WALAS Andri
LAPORAN WALAS Andri
LAPORAN WALAS Andri
VIII.9
TAHUN PELAJARAN 2023/2024
WALI KELAS
Andriyanto Amar, S.Pd
﷽
Alhamdulillahirobbil’Aalamiin, Puji dan Syukur semata tercurahkan Kehadirat
Allah SWT, atas rahmat dan ridlo-Nya sehingga kami dapat menyusun program kerja wali
kelas Tahun Pelajaran 2023/2024. Program Kerja wali kelas ini merupakan salah satu
bagian dari tanggungjawab wali kelas sebagai pendidik dan pembimbing peserta didik di
sekolah. Sholawat dan salam senantiasa tercurah kepada nabi besar Muhammad SAW.
Program Kerja Wali kelas ini disusun sebagai pedoman wali kelas untuk mengelola
kelas secara baik dan terarah guna meningkatkan dan menunjang keberhasilan peserta
didik dalam menempuh pendidikan di sekolah. Wali kelas sebagai orang tua peserta didik
di sekolah yang diberi tugas untuk mengawasi, membimbing, memotivasi dan
mengarahkan dan menyelsaikan masalah peserta didik agar selalu memiliki tanggung
jawab untuk belajar.dengan adanya program kerja ini diharapkan kelas menjadi tempat
yang nyama, dan kondusif untuk berlangsungnya proses pembelajaran.
Program kerja wali kelas ini dapat tersusun dengan berkat bantuan dan atensi dari
berbagai pihak, untuk itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada:
1. Kepala Sekolah UPT SPF SMPN 17 Makassar;
2. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum;
3. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan;
4. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana
5. Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas
6. Guru-guru dan staf tata usaha ;
7. Peserta didik kelas VIII.9 Tahun Pelajaran 2023/2024
Kami menyadari dengan tersusunnya program kerja wali kelas ini masih banyak
kekurangannya, sehingga kami mengharap kritik dan saran dari semua pihak agar
program kerja ini sempurna sehingga dapat dijadikan sebagai acuan permanen di dalam
upaya peningkatan hasil belajar peserta didik khususnya di kelas dan umumnya di UPT
SPF SMPN 17 MAKASSAR
BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
2. Dasar Hukum
3. Maksud/Tujuan
4. Strategi Pencapaian
5. Target Pencapaian
BAB IV PENUTUP
BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
2. Dasar Hukum
Dasar Hukum dalam penyusunan Program Kerja Wali kelas di di UPT SPF
SMPN17 Makassar adalah sebagai berikut :
1. UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Surat Keputusan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 060/U/1993
3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 tahun 2007
4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2007
5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 tahun 2007
6. Keputusan Kepala Sekolah Nomor : 420/109/SMPN08/VII/2023 tentang
Pembagian Beban Kerja Guru Dan Tugas Tambahan Tahun 2023/2024
3. Maksud/Tujuan
1. Membantu peserta didik untuk mengenali potensi dirinya agar dapat
berkembanglebih maksimal
2. Memperlancar saluran informasi antara siswa, orang tua/wali dan sekolah
3. Membantu memperlancar proses pembelajaran siswa
4. Membantu sekolah dalam menerapkan tata tertib sekolah
5. Menyampaikan informasi terkait proses belajarmengajar
kepada orangtua/wali/masyarakat
6. Mengatur/menata administrasi kelas
7. Mengatur/menata kebersihan lingkungan sekolah
8. Agar siswa binanaan dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sekolah
4. Strategi Pencapaian
1. Bimbingan langsung tatap muka
2. Kegiatan harian/piket kelas
3. Pertemuan mingguan
4. Home-visit (khusus peserta didik yang tidak pernah masuk belajar)
5. Target Pencapaian
1. Peserta didik dapat belajar dengan nyaman
2. Peserta didik mencapai kesuksesan dalam belajar
3. Peserta didik naik kelas 100 %
4. Peserta didik mampu memaksimalkan potensi diri yang dimiliki
BAB II
PENGORGANISASIAN KELAS
1. Susunan Organisasi
Dalam upaya untuk mencapai tujuan yang direncanakan dalam Program
kerja wali kelas maka perlu dibentuk kepengurusan organisasi kelas yang saling
keterkaitan antarapembina dan pembimbing. Adapun pengurus organisasi kelas
sebagai berikut :
3. Seksi Bidang
2. Kegiatan Inti
1. Program Harian
Pembersihan Ruang Kelas Oleh Petugas Komisaris
Penutupan Ruang Kelas ketika Pulang Sekolah
Pembersihan lingkungan kelas
2. Program Mingguan
Pembersihan Ruang dan Taman Kelas
Rekapitulasi Kehadiran Siswa
Laporan Hasil Rekap kepada Guru BK
Follow up hasil rekapitulasi
3. Program Bulanan
Rekapitulasi kehadiran siswa/perbulan
Follow up
Home visit
4. Program Semester
Pengisian Rapot
Pembagian Rapot
Mengikuti kegiatan Classmeeting
5. Program Tahunan
Pengisian Rapot
Pembagian Rapot
Mengikuti kegiatan Classmeeting
3. Kegiatan Akhir
1. Evaluasi Program
2. Pelaporan
BAB IV
PENUTUP
Program Kerja Wali Kelas VIII.9 UPT SPF SMPN 17 MAKASSAR telah
dijabarkan dalam uraian diatas, upaya yang dilakukan dalam program pengelolaan
kelas tidak akan berarti jika tidak dibarengi dan tidak didukung oleh semangat
peserta didik. Dengan ini diharapkankerjasama antara wali kelas dan peserta didik
harus dapat bekerjasama dan saling mendukung sehingga kehidupan kelas dapat
berjalan baik dan kondusif akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar secara
signifikan.
Penyusunan program kerja wali kelas haruslah berdasarkan kondisi dan
keadaan sesuai petunjuk pelaksanaan kurikulum, sehingga dapat membantu
kegiatan dan proses uraian program kerja wali kelas dapat kami paparkan, kritik
dan saran yang bersifat membangun sangat kami harapkan, untuk kemajuan dan
perkembangan kelas. Pada akhirnya kami selaku wali kelas berharap semoga
program kerja ini bermanfaat dan dapat dilaksanakan secara efektif, sehingga dapat
memperolah hasil maksimal sesuai harapan.
Harapan-harapan wali kelas terhadap program kerja yang telah dibuat,
peserta didikdiharapkan:
1. Dapat menjalankan kegiatan belajar dengan teratur dan terkontrol
2. Bisa memelihara kelas dengan baik dan selalu mematuhi aturan di sekolah
3. Menjalin hubungan baik dengan wali kelasnya dan guru-guru yang lainnya
4. Memenuhi kewajiban terhadap sekolah sebagai peserta didik agar kegiatan
dan saranapendukung terpenuhi dengan baik.