Peraturan Umum Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Peraturan Umum Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
NAMA KELOMPOK:
DOSEN PENGAMPU:
UNIVERSITAS BENGKULU
2024
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah
memberikan rahmat serta hidayahnya. Sehingga penyusunan tugas ini dapat diselesaikan.
Tugas ini disusun untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah massage dan penanganan cidera
Demikianlah tugas ini disusun semoga bermanfaat, agar dapat memenuhi tugas mata
kuliah ini dengan baik.
Penulis
BAB I
PENDAHULUAN
A Latar Belakang
Pada dunia usaha, harus menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
untuk menjamin terselamatkan pekerja dan lingkungan sekitar serta demi
lancarnya kegiatan usaha. Wujud keselamatan dan kesehatan kerja yaitu
terjaminnya keselamatan dan kesehatan kerja.
Wujud keterjaminnya tersebut tertuang dalam UU RI Nomor 1 tahun
1970 tentang Keselamatan Kerja, bahwa telah menjamin setiap tenaga kerja
berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatannya dalam melakukan
pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta
produktivitas nasional, selain pekerja setiap orang lainnya yang berada di
tempat kerja perlu terjamin pula keselamatannya.
Menurut UU RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
menyatakan upaya keselamatan dan kesehatan kerja dimaksudkan untuk
memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para
tenaga kerja dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Namun, keselamatan dan kesehatan kerja sebagai usaha semata. Usaha
untuk menjaga dan meminimalisir melalui manejemen Keselamatan dan
Kesehatan Kerja dan juga Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja sebagai
pelaksana K3. Dalam kegiatan usaha kejadian yang tidak diinginkan dapat
terjadi. Inilah yang dimaksud dengan kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja bisa
disebabkan oleh perilaku,alat dan bahan. Bahan menjadi salah satu penyebab
kecelakaan ketika bahan tersebut berupa bahan beracun dan berbahaya. Oleh
karena itu, perlu adanya suatu usaha untuk meminimalisir akibat kecelakaan
kerja, tertutama yang berkaitan dengan nyawa manusia. Usaha tersebut yaitu
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan.
Sehingga perlu adanya pembahasan tentang Pertolongan Pertama Pada
Kecelakaan dan mengetahui bahan beracun dan berbahaya. Pembahasan
tersebut dituangkan dalam makalah yang berjudul “Pertolongan Pertama
Pada Kecelakaan(P3K) dan Bahan Beracun dan Berbahaya(B3)”.
B Rumusan Masalah
Untuk memudahkan dalam pembahasan makalah dengan judul
1
1 Apa pengertian, tujuan, prinsip dan pedoman Pertolongan Pertama Pada
Kecelakaan(P3K)?
2 Apa saja alat dan kebutuhan P3K?
3 Apa saja jenis dan karakteristik Bahan Berbahaya dan beracun(B3)?
4 Bagaimana tata cara mengelola B3?
C Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk :
1 Mengetahui dasar P3K
2 Mengetahui alat dan kebutuhan pelaksanaan P3K
3 Mengetahui bahan kimia yang berada di perusahaan guna pencegahan
terhadap bahan kimia yang membahayakan.
4 Mengetahui pengelolaan bahan berbahaya dan beracun agar tidak
menimbulkan kerugian.
2
BAB II
PEMBAHASAN
2. Tujuan P3K
Tujuan P3K yaitu :
a Mencegah cidera bertambah parah
b Menunjang uapaya penyembuhan
3. Prinsip P3K
a Sikap tenang (tidak panik), tindakan yang harus dilakukan tidak
tergesa-gesa, perhatikan si korban, lakukan tindakan secara hati-hati.
b Perhatikan pernapasan si korban, Korban kecelakaan atau bahaya,
apapun perlu perhatian tentang pernapasan si korban, misalnya napas
tersengal-sengal, napas terganggu, atau pernapasan terhenti.
c Hentikan pendarahan, Hentikan pendarahan apabila terjadi, karena
apabila tidak segera dilakukan akan menimbulkan kematian.
d Mengamankan si korban, Si korban harus diamankan dari
bahaya/kejadian yang akan timbul lagi, misalnya di jalan raya dan di
sungai.
e Lakukan penyelamatan di tempat, Sebelum di bawa ke dokter, korban
harus ditolong di tempat yang aman.
3
f Lakukan tindakan penyelamatan dengan cepat, tepat, dan hati-hati,
Perhatikan pertolongan secara cepat dan tepat pada diri si korban,
yang membahayakan tubuh korban.
4. Pedoman P3K
Pedoman P3Kyaitu menerapkan PATUT, PATUT adalah;
P = Penolong mengamankan sendiri lebih dahulu sebelum bertindak
A = Amankan korban dari gangguan di tempat kejadian sehingga
bebas dari bahaya
T = Tandai tempat kejadian sehingga orang lain tahu bahwa di
tempat itu ada kecelakaan
U = Usahakan menghubungi ambulans,dokter,rumah sakit atau yang
berwajib polisi atau keamanan setempat
T = Tindakan pertolongan terhadap korban dalam urutan paling tepat
4
7. Hand Sanitizer
Hand sanitizer digunakan untuk membunuh kuman – kuman yang
mungkin ada karena luka. Hand sanitizer dapat digunakan sebelum dan
sesudah pertolongan pertama.
8. Obat Penurun Demam
Demam merupakan penyakit yang umum ditemui. Tak jarang demam
muncul sebagai gejala dari suatu penyakit tertentu. Beberapa obat penurun
demam diantaranya paracetamol, aspirin, acetaminophen, dll. Gunakan
apabila suhu tubuh penderita di atas 37 derajat Celcius dan sesuaikan
dosisnya. Selain itu, dalam kotak P3K harus tersedia obat penurun demam
untuk anak – anak.
9. Obat Anti Alergi
Obat anti alergi (antihistamin) dapat digunakan untuk mengobati alergi
baik alergi tertentu maupun alergi yang disebabkan karena gigitan serangga.
Dalam beberapa kasus, antihistamin mampu mencegah resiko yang buruk
akibat alergi berat yang disebabkan karena makanan tau gigitan serangga.
10. Antibiotik
Antibiotik berfungsi sebagai pelindung luka dari infeksi. Selain
antibiotik, dapat digunakan plester untuk mencegah luka lengket dan terjaga
kelembapannya.
11. Obat Batuk
Penting untuk selalu sedia obat batuk. Batuk seringkali terjadi karena
berbagai hal. Obat batuk dapat digunakan untuk mengurangi intensitas batuk
sebelum penderita dibawa ke dokter.
12. Balsem atau Obat Gosok
Balsem digunakan untuk menghangatkan tubuh. Selain itu, juga dapat
digunakan untuk obat hirup saat hidup tersumbat. Seringkali balsem
digunakan untuk menggosok punggung saat masuk angin.
13. Obat Luka Bakar
Obat luka bakar digunakan untuk mengurangi radang di kulit yang
terbakar. Obat luka bakar di pasaran salah satunya bioplacenton.Bioplacenton
berfungsi sebagai antibiotik untuk mencegah infeksi, radang, dan pelebaran
luka di kulit.
14. Oralit
Oralit digunakan untuk penderita dehidrasi tinggi. Oralit berfungsi untuk
mengganti cairan tubuh yang hilang.
C. Langkah P3K
5
Sebelum dilakukan Pertolongan maka perlu dilakukan evakuasi
korban. Evakuasi adalah untuk memindahkan korban ke lingkungan yang
lebih aman dan nyaman untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut.
Prinsip dasar dalam melakukan evakuasi adalah:
1. Dilakukan jika mutlak perlu
2. Menggunakan teknik yang baik dan benar
3. Penolong harus memiliki kondisi fisik yang prima dan terlatih serta
memiliki semangat untuk menyelamatkan korban dari bahaya yang lebih
besar atau bahkan kematian
6
Yaitu cerita tentang bagaimana insiden itu terjadi, bagaimana
cedera atau penyakit yang didera. Tanyakan kepada korban bila
sadar dan atau saksi mata.
2. Petunjuk luar
Semua petunjuk yang mungkin ada pada korban seperti
catatan medis korban, obat-obatan yang dibawa korban
3. Keluhan
Adalah sesuatu yang dirasakan atau dialami atau dijelaskan
oleh korban seperti mual, nyeri panas, dingin atau lemah. Hal itu
harus ditanyakan dan dicocokkan dengan diagnose lainnya
4. Gejala
Adalah rincian dari pengamatan yang anda lihat, cium dan
raba dalam suatu pemeriksaan korban (pemeriksaan dari ujung
rambut sampai ujung kaki)
c. Melakukan pertolongan dan perawatan terhadap hasil diagnosa diatas
sesuai dengan prioritas pertolongan.
7
TINDAKAN DAN PERAWATAN LANJUTAN
Tindakan dan perawatan lanjutan ini tergantung kepada penilaian
anda terhadap kondisi korban, anda biasa:
a Membawa korban ke tempat yang aman dan nyaman untuk
beristirahat
b Menghubungi rumah sakit atau pihak berwewenang
c Mengatur evakuasi dan transportasi korban ke rumah sakit
d Menghubungi keluarga korban
e Mengijinkan korban pulang
2 Tenggelam
Tujuan :
Mencegah dan mengatasi kekurangan oksigen di dalam darah
Tindakan :
a. Ketika mengangkat korban kepala harus lebih rendah dari
badan, ini bertujuan untuk mengurangi resiko menghirup air.
b. Baringkan korban pada tempat yang hangat (atasi Hipothermia)
dan siap-siap untuk RJP
3 Menghirup gas
Tujuan :
Memulihkan pernapasan
Tindakan :
8
a. Singkirkan korban dari bahaya dan bawa ketempat yang
berudara segar
b. Berikan oksigen bila ada
c. Tetapkan bersama korban, periksa napas, nadi, dan tingkat
reaksinya setiap 10 menit.
4 Asthma
yaitu penyempitan/gangguan saluran pernafasan.
Gejala :
a. Sesak napas, ditandai fase ekspirasi yang memanjang
b. Suara mencicit ketika menghirup napas
c. Tegang dan cepat, korban susah diajak bicara, banyak berbisik
d. Kulit membiru (sianosis)
e. Kesadaran menurun (gelisah/meracau)
f. Pada serangan berat usaha untuk bernapas dapat menyebabkan
kelelahan hebat
g. Otot bantu napas di leher terlihat menonjol
Tujuan :
Melegakan pernapasan
Tindakan :
a. Tenangkan korban
b. Dudukkan pasien bersandar ke depan dengan posisi ½ duduk
dan istirahat sambil berpegangan. Pastikan pasien cukup
mendapat udara segar
c. Suruh pasien untuk mengatur napasnya
d. Beri oksigen (bantu) bila diperlukan
e. Bila pasien mempunyai obat, suruh ia menggunakannya /
meminumnya
b) GANGGUAN SIRKULASI
1. Shock
Gejala :
a. Lemah dan pening
b. Mual dan mungkin muntah dan haus
c. Napas cepat dan dangkal
d. Nadi cepat dan tidak teratur
Tujuan :
a. Mengenali tanda-tanda shock
b. Menangani penyebabnya bila jelas
c. Memperbaiki suplai darah ke otak, jantung ydan paru-paru
Tindakan :
a. Atasi setiap penyebab shock yang mungkin dapat anda tangani
b. Pasien dibaringkan dengan posisi kepala harus lebih rendah
9
c. Kaki ditinggikan dan ditopang. Hati-hati kalau anda menduga
ada patah tulang
d. Longgarkan pakaian yang mengikat agar tekanan pada keher,
dada, dan punggang berkurang
e. Pasien diselimuti agar tidak kedinginan
f. Periksa dan catat pernapasan, nadi dan tingkat reaksi tiap 10
menit
2. Pingsan
yaitu hilangnya kesadaran sementara karena otak kekurangan O2,
lapar, terlalu banyak mengeluarkan tenaga, dehidrasi (kekurangan
cairan tubuh), hiploglikemia, animea
Gejala :
a. Perasaan limbung
b. Menguap berlebihan
c. Pandangan berkunang-kunang
d. Telinga berdenging
e. Nafas tidak teratur
f. Muka pucat
g. Biji mata melebar
h. Lemas
i. Keringat dingin
j. Tak respon (beberapa menit)
k. Denyut nadi lambat
Tujuan :
Memperbaiki aliran darah ke otak, menenangkan dan
menyamakan korban setelah sadar
Tindakan :
a. Pasien dibaringkan dengan posisi kaki di tinggikan dan ditopang
b. Baringkan korban dalam posisi terlentang
c. Tinggikan tungkai melebihi tinggi jantung
d. Longgarkan pakaian yang mengikat dan hilangkan barang yang
menghambat pernafasan
e. Beri udara segar
f. Periksa kemungkinan cedera lain
g. Selimuti korban
h. Korban diistirahatkan beberapa saat
i. Bila tak segera sadar , periksa nafas dan nadi, posisi stabil,
Rujuk ke instansi kesehatan
3. Luka
10
yaitu suatu keadaan terputusnya kontinuitas jaringan secara tiba-
tiba karena kekerasan/injury.
Jenis-jenis luka :
a. Luka sayat
b. Laserasi (Luka robek)
c. Abrasi (luka lecet)
d. Kontusi (Memar)
e. Luka tembus
f. Luka tembak
Tindakan :
a. Bersihkan luka dengan antiseptic (alcohol/boorwater)
b. Tutup luka dengan kasa steril/plester
c. Balut tekan (jika pendarahannya besar)
d. Jika hanya lecet, biarkan terbuka untuk proses pengeringan luka
4. Pendarahan
yaitu keluarnya darah dari saluran darah kapan saja, dimana saja,
dan waktu apa saja.
Jenis-jenis Pendarahan :
a. Pendarahan arteri
b. Pendarahan vena
c. Pendarahan Kaliper
Prinsip dasar pertolongan pada pendarahan adalah tekan,
tinggikan, tinggikan, tekan pembuluh darah dan tenangkan korban
serta balut bila perlu (5T), kita juga bisa meneteskan betadine
pada bagian yang luka supaya darah terhenti dan tidak terinfeksi
11
b. Mengatasi shock
c. Mengurangi resiko infeksi
Tindakan :
a. Pakaian dilepas atau digulung supaya luka terlihat
b. Tekan luka secara langsung dengan jari atau telapak tangan
anda, sebaiknya dengan perban steril atau bantalan kain bersih
c. Anggota tubuh yang luka ditinggikan sampai diatas jantung,
ditopang dan dipegangi secara hati-hati kalau ada patah tulang
d. Baringkan korban agar aliran darah ke daerah luka lebih lambat
untuk mencegah infeksi
e. Biarkan bantalan semula pada tempatnya. Tutupi dengan perban
steril. Balut dengan ketat tapi jangan terlalu keras agar tidak
menghambat sirkulasi.
f. Bagian yang terluka ditopang seperti pada patah tulang.
6. Pendarahan Dalam
Tujuan :
Mengatasi endarahan dan mengatasi shock
Tindakan :
a. Korban dibaringkan telentang, kaki ditinggikan dan ditopang
b. korban diselimuti aga5r tidak kedinginan. Periksa dan catat
pernapasan, nadi dan reaksinya setiap 10 menit
c. Catat jenis, jumlah dan sumber darah yang keluar dari ling
tubuh. Bila mungkin, kirim sampelnya ke rumah sakit bersama
korban.
7. Mimisan
yaitu pecahnya pembuluh darah di dalam lubang hidung karena
suhu ekstrim (terlalu panas/terlalu dingin/kelelahan/benturan).
Gejala :
a. Dari lubang hidung keluar darah dan terasa nyeri
b. Korban sulit bernafas dengan hidung karena lubang hidung
tersumbat oleh darah
c. Kadang disertai pusing
Tindakan :
a. Bawa korban ke tempat sejuk/nyaman
b. Tenangkan korban
c. Korban diminta menunduk sambil menekan cuping hidung
d. Diminta bernafas lewat mulut
e. Bersihkan hidung luar dari darah
f. Buka setiap 5/10 menit. Jika masih keluar ulangi tindakan
Pertolongan Pertama
12
8. Lemah jantung
yaitu nyeri jantung yang disebabkan oleh sirkulasi darah kejantung
terganggu atau terdapat kerusakan pada jantung. Ingat……!!!
Tidak semua nyeri pada dada adalah sakit jantung. Hal itu bisa
terjadi karena gangguan pencernaan, stress, dan tegang.
Gejala :
a. Nyeri di dada
b. Penderita memegangi dada sebelah kiri bawah dan sedikit
membungkuk
c. Kadang sampai tidak merespon terhadap suara
d. Denyut nadi tak teraba/lemah
e. Gangguan nafas
f. Mual, muntah, perasaan tidak enak di lambung
g. Kepala terasa ringan
h. Lemas
i. Kulit berubah pucat/kebiruan
j. Keringat berlebihan
Tindakan :
a. Tenangkan korban
b. Istirahatkan
c. Posisi ½ duduk
d. Buka jalan pernafasan dan atur nafas
e. Longgarkan pakaian dan barang barang yang mengikat pada
badan
f. Jangan beri makan/minum terlebih dahulu
g. Jangan biarkan korban sendirian (harus ada orang lain
didekatnya)
9. Luka Bakar
yaitu luka yangterjadi akibat sentuhan tubuh dengan benda-benda
yang menghasilkan panas (api, air panas, listrik, atau zat-zat yang
bersifat membakar)
Tujuan :
a. Menghentikan proses terbakar dan meredakan nyeri
b. Melakukan resusitasi bila perlu
c. Menengani cedera yang ikut terjadi
d. Mengurangi resiko infeksi
Tindakan :
a. Matikan api dengan memutuskan suplai oksigen
b. Perhatikan keadaan umum penderita
13
c. Pasien dibaringkan. Kalau bisa bagian yang luka jangan
menyetuh tanah
d. Luka disiram dengan air dingin sebanyak-banyaknya
e. Sementara mendinginkan luka, periksa jalan napas, pernapasan
dan nadi. Siap-siap melakukan resusitasi jika perlu.
f. Lepaskan cincin, arloji, ikat pinggang, sepatu dan pakain yang
bekas terbakar secara hati-hati sebelum luka membengkak.
Kalau melekat pada luka, pakaian tidak perlu di lepas.
g. Luka dibalut dengan pembalut luka atau bahan lainya (luka
pada wajah tidak perlu ditutup, ttapi harus terus didinginkan
dengan air untuk meredakan nyeri)
h. Untuk mencegah terjadinya infeksi:
1 Luka ditutup dengan perban atau kain bersih kering yang
tak dapat melekat pada luka
2 Penderita dikerudungi kain putih
3 Luka jangan diberi zat yang tak larut dalam air seperti
mentega, kecap dll
i. Pemberian sedative/morfin 10 mg im diberikan dalam 24 jam
sampai 48 jam pertama
j. Bila luka bakar luas penderita diKuasakan
k. Transportasi kefasilitasan yang lebih lengkap sebaiknya
dilakukan dalam satu jam bila tidak memungkinkan masih bisa
dilakukan dalam 24-48 jam pertama dengan pengawasan ketat
selama perjalanan.
l. Khusus untuk luka bakar daerah wajah, posisi kepala harus
lebih tinggi dari tubuh.
c) GANGGUAN KESADARAN
1. Gangguan kesadaran karena terhambat jalan napas dll
Tujuan :
a. Mempertahankan agar jalan napas tetap terbuka
b. Menilai dan mencatat tingkat reaksi
c. Menangani cedera yang menyertai
Tindakan :
a. Buka jalan napas, periksa nadi dan napasnya siap-siap resusitasi
b. Atasi pendarahan luar yang berat maupun patah tulang, jangan
melangkahi korban yang yang tidak sadar
c. Cari cedera atau kelainan yang tidak jelas, cium bau pernapasan
d. Baringkan korban dalam posisi pemulihan
14
2. Histeria
yaitu sikap berlebih-lebihan yang dibuat-buat (berteriak,
berguling-guling) oleh korban; secara kejiwaan mencari perhatian.
Gejala :
a. Seolah-olah hilang kesadaran
b.Sikapnya berlebihan (meraung-raung, berguling-guling di tanah)
c. Tidak dapat bergerak/berjalan tanpa sebab yang jelas
Tindakan :
a. Tenangkan korban
b. Pisahkan dari keramaian
c. Letakkan di tempat yang tenang
d. Awasi
15
d. Jika korban menjadi tidak sadar, periksa nadi dan napasnya,
serta melakukan resusitasi jika perlu
c Dehidrasi
yaitu suatu keadaan dimana tubuh mengalami kekurangan cairan.
Hal ini terjadi apabila cairan yang dikeluarkan tubuh melebihi
cairan yang masuk. Keluarnya cairan ini biasanya disertai dengan
elektrolit (K, Na, Cl, Ca). Dehidrasi disebabkan karena kurang
minum dan disertai kehilangan cairan/banyak keringat karena
udara terlalu panas atau aktivitas yang terlalu berlebihan.
Gejala :
a. Dehidrasi ringan
Defisit cairan 5% dari berat badan
Penderita merasa haus
Denyut nadi lebih dari 90x/menit
b. Dehidrasi sedang
16
Defisit cairan antara 5-10% dari berat badan
Denyut Nadi lebih dari 90x/menit
Nadi lemah
Penderita merasa sangat haus
c. Dehidrasi berat
Defisit cairan lebih dari 10% dari berat badan
Hipotensi
Mata cekung
Nadi sangat lemah, sampai tak terasa
Kejang-kejang
Tindakan :
a. Mengganti cairan yang hilang dan mengatasi shock
b. Mengganti elektrolit yang lemah
c. Mengenal dan mengatasi komplikasi yang ada
d. Memberantas penyebabnya
e. Rutinlah minum jangan tunggu haus
17
2. Agar dapat ditopang dengan baik, bagian yang sakit di satukan
dengan bagian tubuh yang sehat. Jika anda menduga ada dislokasi
jangan mencoba mengembalikan tulang-tulang ke dalam rongga
sendi
3. Minta bantuan, tangani shock kalau ada. Bila mungkin bagian yang
cedera ditinggikan, diperiksa sirkulasi di bawah balutan tiap 10
menit.
d Patah Tulang/fraktur
yaitu rusaknya jaringan tulang, secara keseluruhan maupun
sebagian
Gejala :
a. Perubahan bentuk
b. Nyeri bila ditekan dan kaku
c. Bengkak
d. Terdengar/terasa (korban) derikan tulang yang retak/patah
e. Ada memar (jika tertutup)
f. Terjadi pendarahan (jika terbuka)
Tindakan :
1. Bagian yang sakit di topang dengan tangan
2. Agar dapat ditopang dengan baik, bagian yang sakit di satukan
dengan bagian tubuh yang sehat
3. Minta bantuan, tangani shock kalau ada. Bila mungkin bagian
yang cedera ditinggikan, diperiksa sirkulasi di bawah balutan
tiap 10 menit.
18
f Untuk patah tulang terbuka
Tindakan :
a. Buat pembalut cincin untuk menstabilkan posisi tulang yang
mencuat
b. Tutup tulang dengan kasa steril, plastik, pembalut cincin
c. Ikat dengan ikatan V
d. Untuk selanjutnya ditangani seperti pada patah tulang tertutup
g Kram
yaitu otot yang mengejang/kontraksi berlebihan.
Gejala :
a. Nyeri pada otot
b. Kadang disertai bengkak
Tindakan :
a. Istirahatkan penderita
b. Posisikan penderita pada posisi yang nyaman
c. Relaksasi
d. Pijatlah penderita pada arah berlawanan dengan kontraksi
h Memar
yaitu pendarahan yang terjadi di lapisan bawah kulit akibat dari
benturan keras.
Gejala :
a. Warna kebiruan/merah pada kulit
b. Nyeri jika di tekan
c. Kadang disertai bengkak
Tindakan :
a. Kompres penderita dengan air dingin
b. Balut dan tekanlah pada bagian yang memar
c. Tinggikan bagian luka
i Keseleo
yaitu pergeseran yang terjadi pada persendian biasanya disertai
kram.
Gejala :
a. Bengkak
b. Nyeri bila tekan
c. Kebiruan/merah pada derah luka
d. Sendi terkuncingan
e. Ada perubahan bentuk pada sendi
Tindakan :
a. Korban diposisikan nyaman
b. Kompres es/dingin
19
c. Balut tekan dengan ikatan 8 untuk mengurangi pergerakan
d. Tinggikan bagian tubuh yang luka
20
6. Untuk racun yang terserap, sisa-sisa zat kimia yang masih ada pada
kulit di bilas dengan air megalir.
7. Istirahatkan
8. Jangan diberi air minum sampai kondisinya lebih baik.
Catatan :
Apabila anda menginginkan korban muntah, Tindakan yang harus
dilakukan adalah mencampur satu sendok garam dengan air
panas Atau dengan sepotong sabun yang dikocok dengan segelas
air panas. Jika racun sudah leluar beri minum segelas susu untuk
melepaskan jaringan-jaringan yang rusak.
h) BENDA ASING
Tindakan :
1. Tentukan apakah mungkin atau bijaksana apabila
berusahamengeluarkan benda tersebut. Ada benda yang tidak boleh
dan tidak dapat dikeluarkan oleh penolong. Apabila tidak dapat
dikeluarkan mintalah bantuan medis
2. Jika benda tersebut dapat di keluarkan maka yang terpenting adalah
tenangkan korban dan kurangi serta perhatikan resiko pendarahan
dan terinfeksi.
i) PUSING/VERTIGO/NYERI KEPALA
yaitu sakit kepala yang disebabkan oleh kelelahan, kelaparan,
gangguan kesehatan dll.
Gejala :
1. Kepala terasa nyeri/berdenyut
2. Kehilangan keseimbangan tubuh
3. Lemas
Tindakan :
1. Istirahatkan korban
2. Beri minuman hangat
3. beri obat bila perlu
4. Tangani sesuai penyebab
j) MAAG/MUAL
yaitu gangguan lambung/saluran pencernaan.
Gejala :
1. Perut terasa nyeri/mual
2. Berkeringat dingin
21
3. Lemas
Tindakan :
1. Istirahatkan korban dalam posisi duduk ataupun berbaring sesuai
kondisi korban
2. Beri minuman hangat (teh/kopi)
3. Jangan beri makan terlalu cepat
2. Jenis - jenis B3
a. Jenis B3 menurut jenisnya :
B3 Jenis Padatan
B3 Jenis Cairan
B3 Jenis Gas
b. Jenis B3 menurut sumbernya meliputi :
B3 dari sumber tidak spesifik;
B3 dari sumber spesifik;
B3 dari bahan kimia kadaluarsa, tumpahan, bekas kemasan, dan
buangan produk yang tidak memenuhi spesifikasi.
3. Karakteristik B3
22
Karakteristik limbah B3 ini mengalami pertambahan lebih banyak
dari PP No. 74 Tahun 2001 yang hanya mencantumkan 6 (enam) kriteria,
yaitu:
Mudah Meledak
Pada suhu dan tekanan standar (25 derajat Celcius, 760 mmHg)
dapat meledak atau melalui reaksi kimia dan atau fisika dapat
menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat
dapat merusak lingkungan sekitarnya.
Mudah Terbakar
Limbah yang mempunyai salah satu sifat ini sebagai berikut :
a Berupa cairan yang mengandung alkohol kurang dari 24% volume
dan atau pada titik nyala tidak lebih dari 60 derajat Celcius akan
menyala apabila terjadi kontak dengan api, percikan api atau
sumber nyala lain pada tekanan udara 760 mmHg
b Bukan berupa cairan, yang pada temperatur dan tekanan standar
dapat mudah menyebabkan kebakaran melalui gesekan,
penyerapan uap air, atau perubahan kimia secara spontan dan
apabila terbakar dapat menyebabkan kebakaran yang terus
menerus
c Limbah yang bertekanan yang mudah terbakar
d Merupakan limbah pengoksidasi
23
Beracun
Limbah yang mengandung pencemar yang bersifat racun bagi
manusia atau lingkungan yang dapat menyebabkan kematian atau
sakit yang serius apabila masuk kedalam tubuh melalui pernapasan,
kulit, atau mulut.
Infeksius
Limbah laboratorium medis, atau limbah lainnya yang
terinfeksi kuman penyakit yang dapat menular.
24
Bersifat Korosif
Limbah yang memiliki dari salah satu sifat berupa :
a Menyebabkan iritasi (terbakar) pada kulit
b Menyebabkan proses pengkaratan pada lempeng baja
c Mempunyai pH sama atau kurang dari 2 untuk limbah bersifat
asam dan dan sama atau lebih besar dari 12.5 untuk yang bersifat
basa
Bersifat Reaktif
Yang dimaksud dengan reaktif adalah :
a Pada keadaan normal tidak stabil dan dapat menyebabkab
perubahan tanpa peledakan
b Dapat bereaksi hebat dengan air, apabila bercampur air berpotensi
menimbulkan ledakan, menghasilkan gas, uap atau asap beracun
dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan
lingkungan
c Limbah Sianida, Sulfida, atau Amoniak yang pada kondisi pH
antara 2 dan 12.5 dapat menghasilkan gas, uap atau asap beracun
25
dalam jumlah yang membahayakan bagi kesehatan manusia dan
lingkungan
d Yang Mudah meledak atau bereaksi pada suhu dan tekanan
standar (25 derajat Celcius, 760 mmHg)
e Menyebabkan kebakaran karena melepas atau menerima oksigen
atau limbah organik peroksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi
26
Pasal 9 s/d Pasal 26 : pelaku pengelola limbah B3 (penghasil,
pengumpul, pengangkut, pemanfaat, pengolah dan/atau penimbun
limbah B3) wajib melakukan pengelolaan limbah B3 sesuai ketentuan
yang berlaku;
Pasal 40 ayat (1) : setiap badan usaha yang melakukan kegiatan
pengelolaan limbah B3 wajib memiliki izin dan atau rekomendasi
pengelolaan limbah B3;
Pasal 40 PP 18/1999
Setiap badan usaha yang melakukan kegiatan : Penyimpanan,
pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan dan atau penimbunan limbah
B3 wajib memiliki izin operasi dari Kepala Instansi yang bertanggung
jawab
Pengangkut limbah B3 wajib memiliki izin pengangkutan dari
Menteri Perhubungan setelah mendapat rekomendasi dari Kepala
Instansi yang bertanggung jawab;
Pemanfaat limbah B3 sebagai kegiatan utama wajib memiliki izin
pemanfaatan dari instansi yang berwenang memberikan izin
pemanfaatan setelah mendapat rekomendasi dari Kepala instansi yang
bertanggung jawab.
Pasal 43 PP 18/1999
Kegiatan pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan dan/atau
penimbunan limbah B3 sebagai kegiatan utama wajib dibuatkan
analisis mengenai dampak lingkungan hidup sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Permen LH No. 11/2006 ttg Jenis Rencana Usaha dan atau Kegiatan
yang Wajib dilengkapi dengan AMDAL :
Wajib AMDAL untuk pengelolaan limbah B3 sebagai kegiatan utama
kecuali kegiatan skala kecil spt pengumpul minyak pelumas bekas,
27
slop oil, timah dan flux solder, aki bekas, solvent bekas, limbah kaca
terkontaminasi limbah B3 (cukup UKL & UPL)
Pengelolaan limbah B3 bukan sebagai kegiatan utama, AMDAL atau
UKL & UPL-nya sudah terintegrasi dalam kegiatan utama dengan
ketentuan bahwa dalam dokumen AMDAL atau UKL & UPL sudah
mencantumkan kegiatan pengelolaan Limbah B3
Pasal 45 PP 18/1999
Kegiatan baru yang menghasilkan limbah B3 yang melakukan
pengolahan dan pemanfaatan limbah yang lokasinya sama dengan
kegiatan utama, maka AMDAL untuk kegiatan pengolahan limbah B3
dibuat secara terintegrasi dengan AMDAL kegiatan utama.
Apabila pengolahan limbah B3 dilakukan penghasil dan pemanfaat di
lokasi kegiatan utamanya, maka hanya RKL-RPL yang telah disetujui
yang diajukan kepada instansi yang bertanggungjawab.
28
o Tidak memiliki dokumen pengelolaan lingkungan hidup yang
telah disahkan (AMDAL, UKL-UPL, SPPL, SEMDAL, DPL)
o Telah memiliki izin usaha dan/atau izin kegiatan yang
dikeluarkan oleh instansi yang berwenang
o Sesuai dengan peruntukan TATA RUANG
29
Pasal 6 Permen LH No. 18/2009 Tentang Tata Cara Perizinan
Pengelolaan Limbah B3 :
Usaha dan/atau kegiatan yang menggunakan produk dan/atau produk
antara yang dihasilkan dari usaha dan/atau kegiatan pemanfaatan
limbah B3 tidak diwajibkan memiliki izin.
Produk dan/atau produk antara sebagaimana dimaksud di atas harus
telah melalui suatu proses produksi dan memenuhi Standar Nasional
Indonesia (SNI), standar internasional, atau standar lain yang diakui
oleh nasional atau internasional.
Keterangan : Usaha dan/atau kegiatan yang menggunakan produk
dan/atau produk antara yang dihasilkan dari usaha dan/atau kegiatan
pemanfaatan limbah B3 tetap diwajibkan memiliki izin apabila produk
dan/atau produk antara tersebut belum atau tidak memenuhi Standar
Nasional Indonesia (SNI), standar internasional, atau standar lain yang
diakui oleh nasional atau internasional.
30
Memudahkan pengawasan.
31
BAB III
PENUTUP
A Kesimpulan
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK) merupakan perlakukan
paling cepat dan tepat yang dilakukan oleh seseorang dalam upaya pemulihan
keadaan bagi orang yang sedang mengalami kecelakaan. PPPK memiliki
tujuan, prinsip dan pedoman yang harus dimengerti dan dipahami oleh
penolong agar dapat memperbaiki keadaan, bukan malah memperburuk
keadaan. Karena sebagian besar orang malah panik dan tidak fokus untuk
menolong dalam situasi kecelakaan, tetapi justru konsentrasi dengan
ketakutannya sendiri.
Dalam melakukan tindakan PPPK, pihak penolong perlu memiliki alat
dan bahan yang digunakan untuk menangani luka yang dialami oleh korban
dengan sesegera mungkin. Biasanya alat dan bahan ini diletakkan di dalam
kotak yang disebut kotak PPPK. Kotak ini berukuran tidak terlalu besar.
Sehingga bisa dianggap cukup cocok untuk dibawa dalam perjalanan. Karena
di manapun dan kapanpun manusia tidak tahu kecelakaan yang akan
menimpanya. PPPK bisa dilakukan oleh orang awam sekali pun, sebelum
ditangani langsung oleh ahli.
Penyebab terjadinya kecelakaan yang membahayakan manusia salah
satunya adalah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Setiap jenis bahan ini
memberikan dampak yang berbeda pada korbannya. Meski demikian, tentu
selemah-lemahnya dampak yang diakibatkan akan menyebabkan rasa tidak
nyaman pada korban. Sehingga sebisa mungkin manusia dihindarkan dari
penyebab kecelakaan, termasuk dari apa yang tergolong dalam B3.
B3 memang dapat merugikan berbagai pihak, namun dengan pengolahan
yang tepat, tentu B3 tidak akan merugikan. Dengan kata lain, B3 tidak
semata-mata selalu menimbulkan akibat buruk, tetapi B3 dapat diolah,
bahkan dimanipulasi agar tidak berbahaya, atau malah dapat menguntungkan
bagi kehidupan manusia. Manusia harus pandai-pandai mengelola lingkungan
dan dirinya sendiri untuk menjaga kesehatan dan keselamatan banyak pihak.
B Saran
Manusia hendaknya mengerti dan memahami tujuan, prinsip dan
pedoman dari Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (PPPK). Sekali pun
32
bukan dokter atau juru kesehatan, pengetahuan tentang PPPK akan sangat
brmanfaat dalam kehidupan manusia.
Manusia hendaknya memiliki pengetahuan tentang alat dan bahan yang
dapat digunakan untuk melakukan PPPK sehingga manusia dapat
mempersiapkan dan memanfaatkan alat-alat di sekitarnya untuk melakukan
PPPK.
Manusia hendaknya mengetahui bahan-bahan yang termasuk di dalam
jenis Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) sehingga manusia dapat
menghindarkan diri dari bahan-bahan sejenis ini yang dapat membahayakan
kondisi tubuhnya dan sekitarnya.
Manusia hendaknya dapat mengelola B3 agar bahan-bahan ini tidak
mengakibatkan dampak negatif, tetapi justru dapat berdampak positif dan
dapat dimanfaatkan dalam kehidupan manusia.
33
DAFTAR PUSTAKA
Alam Endah. 2014. Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Pengertian dan Jenis.
http://alamendah.org/2014/10/05/bahan-berbahaya-dan-beracun-b3-
pengertian-dan-jenis/. (Online). Diakses pada 21 Maret 2015.
Panitia Revisi PUIL. 2000. Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL
2000). Jakarta : Badan Standardisasi Nasional.
34