Program KerjaWali Kelas 2024 - 2025

Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Unduh sebagai docx, pdf, atau txt
Anda di halaman 1dari 15

LAPORAN PROGRAM KERJA WALI KELAS

KELAS IX A
TAHUN PELAJARAN 2024/2025

WALI KELAS
Ni Luh Putu Yuniasih,S. Pd.
NIP.198806122022212011

PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG


DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA
SMP NEGERI 2 DAWAN

1
2
PEMERINTAH KABUPATEN KLUNGKUNG
DINAS PENDIDIKAN KEPEMUDAAN DAN OLAHRAGA
SMP NEGERI 2 DAWAN
Alamat : Jl. Buayang, Desa Gunaksa, Kec. Dawan, Kab. Klungkung Telp. (0366) 23400

HALAMAN PENGESAHAN

Yang bertanda tangan dibawah ini Kepala SMP Negeri 2 Dawan menerangakan :

Judul Laporan : Laporan Wali Kelas IX A


Nama : Ni Luh Putu Yuniasih, S.Pd.
NIP : 198806122022212011
Pangkat/Gol/Ruang : IX
Jabatan : Ahli Pertama _Guru Bahasa Indonesia
Unit Kerja : SMP Negeri 2 Dawan

Membenarkan yang bersangkutan di atas telah melaksanakan kewajiban sebagai wali Kelas IX A
sesuai dengan isi laporan terlampir.

Demikian surat persetujuan kegiatan Pengembangan Diri ini diberikan untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.

Dawan. Juli 2024


Kepala SMP Negeri 2 Dawan

Putu Buditayasa, S.Pd


NIP. 196804141989021001

1
KATA PENGANTAR

Om Swastiastu, Puji dan Syukur semata tercurahkan Kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa, atas rahmat dan berkatnya sehingga kami dapat menyusun program kerja wali kelas
tahun pelajaran 2023/2024. Program Kerja wali kelas ini merupakan salah satu bagian dari
tanggungjawab wali kelas sebagai pendidik dan pembimbing peserta didik di sekolah.

Program Kerja Wali kelas ini disusun sebagai pedoman wali kelas untuk
mengelola kelas secara baik dan terarah guna meningkatkan dan menunjang keberhasilan
peserta didik dalam menempuh pendidikan di sekolah. Wali kelas sebagai orang tua
peserta didik di sekolah yang diberi tugas untuk mengawasi, membimbing, memotivasi
dan mengarahkan dan menyelsaikan masalah peserta didik agar selalu memiliki tanggung
jawab untuk belajar. Dengan adanya program kerja ini diharapkan kelas menjadi tempat
yang nyaman, dan kondusif untuk berlangsungnya proses pembelajaran.

Program kerja wali kelas ini dapat tersusun dengan berkat bantuan dan atensi
dari berbagai pihak, untuk itu pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih
kepada:

1. Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Dawan;


2. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum;
3. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan;
4. Guru-guru dan staf tata usaha ;
5. Peserta didik kelas IX A (31 siswa) Tahun Pelajaran 2024/2025

Kami menyadari dengan tersusunnya program kerja wali kelas ini masih banyak
kekurangannya, sehingga kami mengharap kritik dan saran dari semua pihak agar program
kerja ini sempurna sehingga dapat dijadikan sebagai acuan permanen di dalam upaya
peningkatan hasil belajar peserta didik khususnya di kelas dan umumnya di SMP Negeri
2 Dawan.

Wali Kelas IX A

Ni Luh Putu Yuniasih, S.Pd.


NIP. 198806122022212011

2
DAFTAR ISI

LEMBAR PENGESAHAN i

KATA PENGANTAR ii

DAFTAR ISI iii

BAB I PENDAHULUAN 1

1. Latar Belakang 1

2. Dasar Hukum 1

3. Maksud/Tujuan 2

4. Strategi Pencapaian 2

5. Target Pencapaian 3

BAB II PENGORGANISASIAN KELAS 4

1. Susunan pengurus 4

2. Struktur dan tugas pokok 4

3. Rincian tugas 5

BAB III PROGRAM WALI KELAS 6

A. Kegiatan Awal 6

B. Kegiatan Inti 6

C. Kegiatan Akhir 7

BAB IV PENUTUP 8

3
BAB I

PENDAHULUAN

1. Latar Belakang

Pendidikan merupakan indikator dari kemajuan suatu bangsa. Tujuan


pendidikan nasional menurut UU No. 20 tahun 2003 pasal 4 menyatakan
pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beiman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berahlak
mulia, sehat, berilmu, kreatif, mandiri, estetis dan demoktratis serta memiliki rasa
kemasyarakatan dan kebangsaan.
Pendidikan menjadi sarana utama dalam pembentukan dan menciptakan
sumber daya manusia yang berkualitas baik melalui pendidikan dirumah maupun
melalui pendidikan disekolah. Tanpa adanya pendidikan di rumah maupun
disekolah akan sulit untuk mencetak kualitas sumber daya manusia yang baik dan
dapat menentukan masa depan bangsa sendiri. Sekolah sebagai lembaga pendidika
dituntut untuk selalu meningkatkan kualitas atau mutu sekolah itu sendiri dengan
kerangka pendidikan nasional.
Dalam proses belajar mengajar, peranan wali kelas yang juga seorang guru
selalu menuntut bagaimana bahan pelajaran yang disampaikannya dapat diterima
dan dicerna oleh siswa dengan baik dan penuh semangat, sehingga siswa memiliki
motivasi belajar yang tinggi dan mampu menguasai pelajaran secara tuntas. Setiap
siswa yang memiliki motivasi belajar yang tinggi maka akan menghasilkan siswa
yang rajin belajar, disiplin dan bertanggung jawab. Siswa yang rajin belajar akan
pintar dan cerdas sehingga menjadi siswa yang berkualitas.
Guru yang diberi tugas tambahan sebagai wali kelas hendaknya mampu
mengakses segala informasi terkait siswa binaannya agar mampu memberikan
layanan/solusi bila terjadi hambatan atau gangguan bagi siswa binaannya dalam
proses pembelajaran di sekolah. Akses informasi siswa tidak terlepas dari data-data
yang sudah diberikan oleh sekolah maupun guru BK sehingga sinergi antara
sekolah, wali kelas dan guru BK sangat menentukan keberhasilan peserta didik
dalam mengikuti pendidikan di Sekolah.
Dari sekian banyaknya tugas yang diemban wali kelas di atas pada
dasarnya dapat dikelompokan menjadi tiga kegiatan. Pertama kegiatan yang
berhubungan dengan pengelolaan kelasnya, kedua kegiatan yang terkait dengan
pengelolaan siswa binaanya serta kegiatan yang ketiga terkait dengan komunikasi
dengan orang tua siswa. Agar peserta didik dapat mencapai tujuan pendidikan
tersebut diatas diperlukan bantuan/bimbingan dari guru atau wali kelas untuk

1
menggali potensi siswa agar mampu mengoptimal minat dan bakatnya demi
keberhasilan pendidikan mereka.
Mengacu pada hal diatas maka perlu disusun program kerja wali kelas di
SMP Negeri 2 Dawan sebagai suatu acuan dari rencana kegiatan yang akan
dilakukan selama 1 tahun. Dengan adanya program kerja maka semua perencanaan
akan tersusun rapi dengan harapan dapat berjalan sesuai harapan.

2. Dasar Hukum
Dasar Hukum dalam penyusunan Program Kerja Wali kelas di SMPN 2 Dawan
adalah sebagai berikut :

1. UU RI Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Surat Keputusan Mendiknas Republik Indonesia Nomor 060/U/1993

3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 tahun 2007

4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 tahun 2007

5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 41 tahun 2007

6. Keputusan Kepala Sekolah Nomor : 422.1/59/SMP.3D/Disdik tentang


Pembagian Beban Kerja Guru Dan Tugas Tambahan Tahun 2023/2024

3. Maksud/Tujuan

1. Membantu peserta didik untuk mengenali potensi dirinya agar dapat


berkembang lebih maksimal
2. Memperlancar saluran informasi antara siswa, orang tua/wali dan sekolah
3. Membantu memperlancar proses pembelajaran siswa
4. Membantu sekolah dalam menerapkan tata tertib sekolah
5. Menyampaikan informasi terkait proses belajar mengajar kepada orang
tua/wali/masyarakat
6. Mengatur/menata administrasi kelas
7. Mengatur/menata kebersihan lingkungan sekolah
8. Agar siswa binanaan dapat berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sekolah

4. Strategi Pencapaian

1. Bimbingan langsung tatap muka


2. Kegiatan harian/piket kelas
3. Pertemuan mingguan
4. Home-visit

2
5. Target Pencapaian

1. Peserta didik dapat belajar dengan nyaman


2. Peserta didik mencapai kesuksesan dalam belajar
3. Peserta didik naik kelas 100 %
4. Peserta didik mampu memaksimalkan potensi diri yang dimiliki

3
BAB II
PENGORGANISASIAN KELAS

1. Susunan Organisasi

Dalam upaya untuk mencapai tujuan yang direncanakan dalam Program


kerja wali kelas maka perlu dibentuk kepengurusan organisasi kelas yang saling
keterkaitan antara pembina dan pembimbing. Adapun pengurus organisasi kelas sebagai
berikut :

Kepala Sekolah : Putu Buditayasa S.Pd

Wakasek Bidang Kesiswaan : I Wayan Sudiana,S.Pd

Wakasek Bidang Kurikulum : Ketut Dwi Adnyana Putra S.Pd

Wakasek Bidang Humas : I Kadek Subagiarta, S. pd

Wali kelas : Ni Luh Putu Yuniasih, S.Pd

2. Struktur Kelas IX A

Adapun Struktur organisasi kelas IX A pada tahun pelajaran 2024/2025 sebagai


berikut ;

Kepala Sekolah : Putu Buditayasa S.Pd

Wali Kelas : Ni Luh Putu Yuniasih, S.Pd

Ketua Kelas : Ni Putu Ayumi Hemawari

Wakil Ketua Kelas : I Wayan Deva Artha Budiarsa

Sekretaris : Ni Putu Nadia Sasmita Wika Putri

Bendahara : Ni Ketut Reicya Vergina Putri

4
Anggota Kelas :

Anak Agung Gede Hesa Maheswara


I Gede Agus Yoga Pratama
I Gede Angga Dharma Saputra
I Gede Juniarta
I Gede Sudarma
I Kadek Adi Setiawan
I Komang Aris Setiawan
I Komang Budiartawan
I Komang Yoga Wibawa
I Nengah Darma
I Putu Abi Juniarta
I Putu Angga Pratama
I Wayan Sefta Astina Putra
I Wayan Toni Setiawan
Ni Kadek Ayu Sinta Dewi
Ni Komang Desy Muliati
Ni Komang Indah Novitariani
Ni Komang India Prama Dewi
Ni Made Wina Febriani Putri
Ni Nengah Nik Sari Setiawati
Ni Putu Ayu Agustini
Ni Putu Desya Pradnyani
Ni Putu Devita Ayu
Ni Wayan Dinarianti
Ni Wayan Geck Echa Kartika Sari
Ni Wayan Meta Arianti
Putu Adrian Alfaro Natha
Ni Kadek Mita Puspita Sari

3. Rincian Tugas Wali Kelas

Rincian tugas selaku wali kelas dijelaskan sebagai berikut:

1. Melaksanakan tanggung jawab yang diberikan oleh Kepala Sekolah


2. Pengelola kelas
3. Mengenal dan memahami situasi kelasnya.
4. Menyelenggarakan Administrasi kelas meliputi : denah tempat duduk siswa, papan
absen siswa, daftar pelajaran di kelas, daftar piket kelas, struktur organisasi
pengurus kelas, tata tertib siswa di kelas, buku kemajuan belajar, buku inventaris
barang-barang di kelas, buku bimbingan kelas/ kasus siswa, buku rapor, buku
daftar siswa berprestasi di kelas.
5
5. Memberikan motivasi kepada siswa agar belajar sungguh-sungguh baik di sekolah
maupun di luar sekolah.
6. Memantapkan siswa di kelasnya, dalam melaksanakan tata krama, sopan santun,
tata tertib, baik di sekolah maupun di luar sekolah.
7. Menangani / mengatasi hambatan dan gangguan terhadap kelancaran kegiatan kelas
dan atau kegiatan sekolah pada umumnya.
8. Mengerahkan siswa di kelasnya untuk mengikuti kegiatan-kegiatan sekolah seperti
Upacara Bendera, Ceramah, Pertandingan dan kegiatan lainnya.
9. Membimbing siswa kelasnya dalam melaksanakan kegiatan Ekstrakurikuler (Peran
serta kelas dalam hal pengajuan calon pengurus OSIS, pemilihan ketua kelas,
pemilihan siswa berprestasi, acara kelas, dll ).
10. Melakukan Home Visit ( kujungan ke rumah / oang tua ) atau keluarganya.
11. Memberikan masukan dalam penentuan kenaikan kelas bagi siswa di kelasnya.
12. Mengarahkan siswa agar peduli dengan kebersihan dan peduli dengan
lingkungannya
13. Mengajukan saran dan usul kepada pimpinan sekolah mengenai siswa yang
menjadi bimbingannya.
14. Membuat Laporan tertulis secara rutin setiap bulan.
15. Mengisi / membagikan Buku Laporan Pendidikan (Raport) kepada Wali siswa

6
BAB III

PROGRAM KERJA WALI KELAS

A. Kegiatan Awal

1. Pendataan Awal Siswa


2. Pembentukan Pengurus Kelas
3. Pembentukan Daftar Komisaris

B. Kegiatan Inti

1. Program Harian
✔ Pembersihan Ruang Kelas Oleh Petugas Komisaris
✔ Penutupan Ruang Kelas ketika Pulang Sekolah
✔ Pembersihan lingkungan kelas
2. Program Mingguan
✔ Pembersihan Ruang dan Taman Kelas
✔ Rekapitulasi Kehadiran Siswa
✔ Laporan Hasil Rekap kepada Guru BK
✔ Follow up hasil rekapitulasi
3. Program Bulanan
✔ Rekapitulasi kehadiran siswa/perbulan
✔ Follow up
✔ Home visit
4. Program Semester
✔ Pengisian Raport
✔ Pembagian Raport
✔ Mengikuti kegiatan Classmeeting
5. Program Tahunan
✔ Pengisian Raport
✔ Pembagian Raport
✔ Mengikuti kegiatan Classmeeting

C. Kegiatan Akhir

1. Evaluasi Program
2. Pelaporan

7
BAB IV

PENUTUP

Program Kerja Wali Kelas IX A di SMP Negeri 2 Dawan telah dijabarkan dalam
uraian diatas, upaya yang dilakukan dalam program pengelolaan kelas tidak akan berarti
jika tidak dibarengi dan tidak didukung oleh semangat peserta didik. Dengan ini
diharapkan kerjasama antara wali kelas dan peserta didik harus dapat bekerjasama
dan saling mendukung sehingga kehidupan kelas dapat berjalan baik dan kondusif
akhirnya dapat meningkatkan hasil belajar secara signifikan.

Penyusunan program kerja wali kelas haruslah berdasarkan kondisi dan keadaan
sesuai petunjuk pelaksanaan kurikulum, sehingga dapat membantu kegiatan dan proses
uraian program kerja wali kelas dapat kami paparkan, kritik dan saran yang bersifat
membangun sangat kami harapkan, untuk kemajuan dan perkembangan kelas. Pada
akhirnya kami selaku wali kelas berharap semoga program kerja ini bermanfaat dan
dapat dilaksanakan secara efektif, sehingga dapat memperolah hasil maksimal sesuai
harapan.

Harapan-harapan wali kelas terhadap program kerja yang telah dibuat, peserta didik
diharapkan:

A. Dapat menjalankan kegiatan belajar dengan teratur dan terkontrol


B. Bisa memelihara kelas dengan baik dan selalu mematuhi aturan di sekolah
C. Menjalin hubungan baik dengan wali kelasnya dan guru-guru yang lainnya
D. Memenuhi kewajiban terhadap sekolah sebagai peserta didik agar kegiatan dan
sarana pendukung terpenuhi dengan baik.

Wali Kelas IX A

Ni Luh Putu Yuniasih, S. Pd


NIP. 198806122022212011

8
LAMPIRAN WALI KELAS

9
SMP NEGERI 2 DAWAN
PROGRAM KERJA WALI KELAS IX A
SEMESTER GANJIL
TAHUN PELAJARAN 2024/2025

NO PROGRAM WALI KELAS PELAKSANAAN

1 Pendataan Awal siswa kelas IX A Pertengahan Juli

2 Pembetukan pengurus kelas semester Ganjil Pertengahan Juli

3 Rekap Absen Bulanan Setiap bulan

4 Membuat catatan Wali kelas persemester Setiap bulan ,direkap akhir


semester

5 Pengisian Rapot /leger Setiap akhir semester

Mengetahui, Dawan, 8 Juli 2024

Kepala SMP N 2 Dawan Wali Kelas,

Putu Buditayasa,S.Pd Ni Luh Putu Yuniasih,S.Pd

Nip.19680214 198902 1 002 NIP.198806122022212011

10

Anda mungkin juga menyukai