Kemenkumham Ri No: Ahu-0016125.ah.01.04.tahun 2021 - 002/sk/ympm/vii/2021
Kemenkumham Ri No: Ahu-0016125.ah.01.04.tahun 2021 - 002/sk/ympm/vii/2021
Kemenkumham Ri No: Ahu-0016125.ah.01.04.tahun 2021 - 002/sk/ympm/vii/2021
Kepada Yth,
Kepala Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota
Sekretariat Daerah/ Sekretariat Dewan
Kepala Dinas/Badan/Kantor/SKPD/OPD/ Camat/Lurah ( Desa )
Direktur RSU-D/BUMN-D/BLU-D/APIP/PA/KPA
Di - Wilayah Kerja Provinsi/Kabupaten/Kota
Dengan Hormat ,
Dalam rangka membantu dan memfasilitasi SDM ASN di Pemerintahan Daerah dalam peningkatan
Kapasitas dan Kapabilitas guna menjalankan Tugas Pokok dan Fungsi serta peningkatan kompetensi Aparatur
Sipil Negara (ASN) diperlukan pembekalan Aparatur Perangkat Daerah, dengan tetap memprioritaskan
kesehatan dan keselamatan kerja sesuai SE MENPAN RB No.58 Tahun 2020 dan PERMENKES
NO.HK.01.07/MENKES/382/2020 Dalam Tatanan Normal Baru. Sehubungan dengan hal tersebut kami
Yayasan Mahesa Pramadana Mandiri yang terdaftar di KEMENKUMHAM RI NOMOR: AHU-
0016125.AH.01.04.TAHUN 2021 sebagai dasar Legalitasnya yang Usahanya di jalankan oleh Lembaga
Pendidikan Pelatihan Mahesa Pramadana Mandiri sebagai pelaksana Bimtek/Pendidikan Pelatihan serta
bersama para Pakar Dan Narasumber dari KEMENDAGRI, KEMENKEU, BKN.Dengan hormat mengundang
Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan Bimtek/Pendidikan Pelatihan yang terselenggara di beberapa wilayah
(Pilihan Materi dan Jadwal Terlampir). Biaya kontribusi Kegiatan Perseorangan dengan swakelola sebesar :
Rp. 4.750.000 ( Empat Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) Peserta Menginap.
Kegiatan Pelatihan 2 hari, Menginap 3 malam.
Pengecekan suhu tubuh, Masker, Hand Sanitizer,.
Seminar Kit, Modul/Makalah, Dokumentasi, Kwitansi & Sertifikat.
Sarapan pagi, Coffee break, Makan siang & Makan malam.
Rp. 3.700.000 ( Tiga Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah ) Peserta Tanpa Menginap.
Kegiatan Pelatihan 2 hari,Tanpa Menginap.
Pengecekan Suhu Tubuh, Masker, Hand Sanitizer.
Seminar Kit, Modul/Makalah, Dokumentasi, Kwitansi & Sertifikat.
Coffee break + Makan siang.
Setiap Peserta agar MENYERTAKAN SURAT VAKSIN, Informasi selengkapnya dapat menghubungi
Staff/Panitia ( 0823 6252 4040 ). Demikian surat Bimbingan Teknis dan Pelatihan ini kami sampaikan. Atas
perhatian dan kerjasama bapak/ibu kami ucapkan terimakasih.
Hormat Kami
Lembaga Pendidikan dan Pelatihan
Tembusan : Mahesa Pramadana Mandiri
- Pejabat/KPA/PPTK/PPK-SKPD
- Bag. Diklat/Umum/ASN
- Bag. Arsip SYARIAL EFENDI SARAGIH
Direktur
I. MATERI BIDANG KEUANGAN
01 Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023 Berdasarkan PERMENKEU No.83/PMK.02/2022.
02 Administrasi Keuangan Dan Perencanaan Bagi PA,PPK,PPTK Dan Bendahara,Serta Strategi Dalam
Menghadapi Audit Dalam Penyusunan Dan Pertanggung Jawaban Pelaporan Keuangan.
03 PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
04 Pengeloaan Keuangan Badan Layanan Umum ( BLU ).
05 Pedoman Penyusunan RKPD Tahun 2021 Berdasarkan PERMENDAGRI No.40 Tahun 2020.
06 Standarisasi Pemeriksaan Keuangan Negara ( SPKN ).
07 Pengelolaan Dan Pertangungjawaban Keuangan Daerah Dan Aset Daerah Berbasis Aplikasi
E.SIPKD/E.REPORTING/E.SIAP-BMD.
08 Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
09 Kebijakan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dalam APBD
2022/2023.
10 Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Bagi Bendahara Satuan Kerja
BLUD.
11 Pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintah Daerah(SIPD) Dan Sistem Informasi Keuangan Daerah.
12 Indikator Kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah Dalam Teknis Penyusunan RKA,
Perencanaan,Pengesahan DPA, Anggaran Kas Sesuai Peraturan.
13 Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah Daerah.
14 Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019.
15 Perencanaan Dan Evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.
16 Strategi Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dalam Laporan Keuangan Daerah.
17 Penyesuaian Rencana Kerja SKPD Terhadap Program Kegiatan Pembangunan Daerah.
18 Prosedur Akuntansi Pelaporan Keuangan Di Lingkungan Organisasi Pemerintah Daerah.
19 Proses Penganggaran Dan Perencanaan Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Penyampaian Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran SKPD.
20 Penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Sebagai Dasar Penyusunan Rencana
Startegis Yang Relevan.
Catatan :